1 Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian-PDF Free Download

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang selanjutnya disebut Pegawai adalah . Kepala Pusat Meteorologi Maritim II.a 15 12. Kepala Pusat Meteorologi Publik II.a 15 13. Kepala Pusat Infor

badan pengawasan keuangan dan pembangunan peraturan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan nomor: per- 503 /k/jf/2010 tentang prosedur kegiatan baku penilaian dan penetapan angka kredit auditor dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. b.

kepala badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika nomor : kep. 11 tahun 2010 tentang pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan meteoro

ancaman HPHK/OPTK, (7) Meningkatkan koordinasi dengan instansi/eselon I terkait yang memiliki kewenangan perijinan/persetujuan pemasukan, (8) Membangun instalasi karantina pertanian permanen, (9) Meningkatkan sistem pelayanan karantina, (10) Membangun kepatuhan terhadap peraturan perundangan Pengkarantinaan.

Pembangunan karantina pertanian pada tahun 201 5 201 9 bertumpu pada program peningkatan kualitas perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati tidak terlepas dari dukungan Badan Karantina Pertanian terhadap empat target s

badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bmkg keputusan kepala badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika nomor: kep.145/kb/ix/2013 tentang pelimpahan sebagian wewenang pengelolaan barang milik negara kepada kepala satuan kerja oj lingkungan badan meteorologi

PERAN, FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PAI A. Pengertian Kepala Sekolah Kepala sekolah tersusun dari dua kata yaitu kepala dan sekolah. Kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimipin dalam suatu organis

Hama penyakit hewan karantina golongan IIadalah hama penyakit hewan karantina yang potensi penyebarannya berhubungan erat dengan lalulintas media pembawa, sudah diketahui cara penanganannya dan telah dinyatakan ada di suatu area atau Wilayah Negara Republik Indonesia. g. Instalasi Karantina Hewan yang selanjutnya disebut instalasi

SALINAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN NOMOR KEP- 138 /PP/2018 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN, Menimbang Mengin

Pada tanggal : 01 Agustus 2012 M 12 Ramadhan 1433 H Rektor, Dr. H. Ending Bahruddin, M.Ag NIK. 410 100 039 Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Ketua Pengurus YPIKA 2. Para Wakil Rektor 3. Para Dekan Fakultas 4. Ketua LPPM UIKA 5. Para Kepala Biro 6. Kepala Pusat Penjaminan Mutu 7. Kepala Pusat Kajian Islam 8. Kepala Rusunawa 9.

8. Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat UPT PTSP adalah unsur pelaksana teknis pada Badan yang menangani perizinan dan non perizinan. 9. Kepala UPT PTSP yang selanjutnya disebut Kepala PTSP adalah Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah. 10.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini. Pasal 4 Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2011 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN, ttd. MARDIASMO

Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 694) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan

pelimpahan kewenangan dari kepala desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dan bertanggungjawab kepada kepala desa. 3. Kepala Seksi Kepala seksi merupakan salah satu unsur dari PTPKD yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya. Sesuai PP Nomor 47 Tahun 2015 pasal 64 dinyatakan bahwa desa

2. Upaya Kepala Madrasah dalam meningkatkan Kinerja Guru untuk Meningkatkan Profesioanalisme Guru. 45 3. Pendekatan Kepala Madrasah untuk Meningkatkan Profesioanalisme Guru . 45 4. Kebijakan Kepala Madrasah untuk Meningkatkan

berpartisipasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. 30 b. Tugas Dasar Kepala Sekolah Agar tujuan sekolah dapat tercapai, ada empat dasar yang harus dilakukan kepala sekolah dalam menjalankan kepemimpinanya. Keempat dasar tersebut, yaitu : 27 Helmawati, Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah

dan peran kepala madrasah karena kepala madrasah merupakan ujung tombak dan pengarah jalannya madrasah yang dipimpinnya. Peranan kepala madrasah selaku pimpinan dalam melaksanakan upaya peningkatan mutu berkelanjutan di madrasah cenderung lebih banyak menggunakan waktu untuk kegiatan memimpin,

6 Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) X X 7 Lomba Kaligrafi Islam (LKI) X 8 Lomba Mewarnai Kaligrafi (LMK) X 9 Lomba Seni Nasyid (LSN) X 10 Lomba Debat PAI (LDP) X 11 Lomba Kreasi Busana Muslimah (LKBM) X . 9 F. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pentas PAI Provinsi Tahun 2017 Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa .

implementasi kebijakan peraturan kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan rebuplik indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang grand design peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah di inspektorat . kabupaten aceh tamiang . tesis . oleh . muhammad hakim . 171801031 . program studi magister ilmu administrasi publik . program .

Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah, maka Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 231/KA/XII/2012 tentang Tata Naskah Dinas harus menyesuaikan dengan peraturan .

9. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008, tentang Pedoman Pembentukan BPBD; 10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008, tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana; D. Pengertian 1.

(3) Dalam hal Badan Usaha Pelaksana telah mengoperasikan Infrastruktur yang dikerjasamakan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam perjanjian KPBU, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah melakukan Pembayaran Ketersediaan Layanan kepada Badan Usaha Pelaksana, melalui anggaran Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah.

Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan terdiri atas : 1 Subdirektorat Surveilans mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi

Litbang Pertanian. Keputusan Menteri Pertanian tersebut mengamanatkan untuk mengoptimalkan peran KP sebagai Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP), yaitu sebagai lokasi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan diseminasi inovasi pertanian pada unit pelaksana teknis lingkup Badan Litbang Pertanian.

7. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan nomor : KEP- 735 /K/SU/2008 tentang Pedoman Penyusunan Prosedur Baku Pelaksanaan Kegiatan (Standard Operating Procedures) dl lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan

badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman pengawasan intern atas pengadaan barang/jasa pemerintah dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 76 peraturan

SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN KELOMPOK System penunjang keputusan kelompok atau group decision support system (GDSS) ialah kombinasi dari Komputer, komunikasi, dan teknologi keputusan dan yang digunakan untuk menemukan, merumuskan, dan memecahkan masalah dalam pertemuan kelompok. Tujuan GDSS adalah untuk pertukaran ide, opini, dan preferensi dalam .

bahasa inggris maka akan menaikan efektifitas dari sistem pendukung keputusan. 9. DSS mencoba untuk meningkatkan efektivitas dari pengambilan keputusan (akurasi, jangka waktu, kualitas), lebih daripada efisiensi yang bisa diperoleh (biaya membuat keputusan, termasuk biaya penggunaan komputer). 10.

Definisi Sistem Penunjang Keputusan (SPK/DSS) Merupakan alat manajemen yang terdiri dari komponen basis data, basis model dan user interface yang berbasis komputer yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah dan membantu tugas-tugas pengambilan keputusan. DSS mendukung pengambilan keputusan kompleks dengan penekanan pada efektifitas (Turban,

Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Nasional Penangg

mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram di bagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk lai-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;

Mempergunakan mesin bubut (komplek) 21. Memprogram mesin CNC Wire Cut (lanjut) 22. Memprogram dan mempersiapkan CNC manufacturing cell 23. Mengoperasikan dan mengamati mesin/proses . BAGIAN-BAGIAN UTAMA MESIN BUBUT Kepala Tetap Eretan Kepala Lepas Alas mesin Woodstock international Inc. ERETAN MESIN DAN ALAT PEMUTARNYA. KEPALA LEPAS.

kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Produk hukum desa terdiri dari Perdes, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Jika perdes yang menjadi pedoman tersebut lazimnya terkait perencanaan, anggaran, tata ruang dan organanisasi pemerintah desa, maka peraturan bersama Kepala Desa

berikut: (1) upaya kepala madrasah dalam meningkatkan manajemen berbasis madarsah di mts hubbul wathon, sei berombang, yaitu: yaitu: Sebagai edukator, manager, administator, supervisor, leader, inovator, motivator. Peran kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan MBM: a) Menjabarkan visi ke dalam misi

kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan keberhasilan kegiatan Pembelajaran di MI Nashriyah Sumberejo Mranggen Demak. Kajian penelitian ini bertujuan: 1) Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan keberhasilan kegiatan Pembelajaran di MI Nashriyah Sumberejo Mranggen Demak 2)

3. Bagaimana Kendala Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Motivasi Kerja Guru di MTs Persiapan Negeri 4 Medan . 70 4. Upaya Kepala Madrasah MTs Persiapan Negeri 4 Medan Dalam Mengatasi Kendala Yang dihadapi Dalam Meningkatkan Motivasi

Peran kepala madrasah sangat penting dalam memajukan sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di masa depan, persaingan di dunia pendidikan akan semakin ketat. Kepala madrasah dituntut untuk mampu membuat gebrakan maupun inovasi. Inovasi disini merupakan suatu ide maupun langkah baru dalam memajukan madrasah.

Mengetahui Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesioanalisme Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri Stabat, (2) Untuk Mengetahui Langkah-langkah . Ibu Siti Aminah S.Ag, MA Selaku kepala madrasah dan Guru-guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Stabat yang telah banyak membantu penulis dengan memberikan data-data dalam penyelesaian skripsi ini. .

Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tidak lepas dari peran Kepala Madrasah dalam menerapkan manajemen mutu pada organisasi yang dipimpinya. Apabila Kepala Madrasah dapat menerapkan kemampuan manajerial dalam meningkatkan mutu maka pembelajaran yang ada di madrasah yang dipimpinya akan menjadi lebih bermutu lagi.