Menteri Pertanian Republik Indonesia-PDF Free Download

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1745); 14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62/Permentan/ RC.ll0/12 .

Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforma

DKI, Indonesia: Kemenristekdikti. Presiden Republik Indonesia. (17 Januari, 2012). Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Jakarta, Jakarta, Indonesia: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia. (10 Agustus, 2012). Pendidikan Tinggi.

Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); - 2 - 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang . 10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ . Kesehatan Hewan atas nama Menteri. (2) Direktur Jen

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.06/MEN/2010 TENTANG ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan .

pada tanggal 24 September 2013 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SUSWONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 September 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013 NOMOR 1153

Kementerian Pertanian Republik Indonesia Kementerian Pertanian Republik Indonesia buletin perencanaan pembangunan pertanian - 4 - - 5 - Pengertian Literasi Keuangan dan Inklusi . kata daya, kata daya dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti kekuatan dan kemampuan. Sementara pemberdayaan merupakan cara, proses, upaya untuk menjadikan pihak

Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/I Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/I Tahun 2004

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 351); 9. Peraturan Menteri

peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia nomor 12/per/m.kukm/ix/2015 tentang pedoman umum akuntansi koperasi sektor riil dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia, menimbang : a.

Litbang Pertanian. Keputusan Menteri Pertanian tersebut mengamanatkan untuk mengoptimalkan peran KP sebagai Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP), yaitu sebagai lokasi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan diseminasi inovasi pertanian pada unit pelaksana teknis lingkup Badan Litbang Pertanian.

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 /KEPMEN -KP /201 3 TENTANG PENETAPAN KAWASAN MINAPOLITAN DENG AN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA M ENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA , Menimbang a. b ahwa guna mendukung keber hasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan, perlu dik embang k an .

3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (Lembaran Negara Republik .

menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik .

5 2013, No.1153 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA . Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan: www.djpp.kemenkumham.go.id. 7 2013, No.1153 1. Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan untuk

i PROSIDING Seminar Nasional Pertanian 2019 Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Tema : " Tantangan dan Peluang Menuju Pertanian Berkelanjutan " Balikpapan, 7 Agustus 2019 Speaker : Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng (Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia) Dr. Ir. H. Ibrahim,MP (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur)

i PROSIDING Seminar Nasional Pertanian 2019 Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Tema : " Tantangan dan Peluang Menuju Pertanian Berkelanjutan " Balikpapan, 7 Agustus 2019 Speaker : Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng (Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia) Dr. Ir. H. Ibrahim,MP (Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Timur)

16. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 , sebagaimana telah diubah de ngan Keputusan Presiden Nomor 61 /P Tahun 201 2 ; 17. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia; 18. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA . NOMOR 49 TAHUN 2016 . TENTANG . PEDOMAN TEKNIS PENGORGANISASIAN . DINAS KESEHATAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA . DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal perlu penyelarasan tugas dan fungsi .

PERATURAN MENTERI KESEHATAN. REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2015. TENTANG . PENANGGULANGAN HEPATITIS VIRUS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. MENTERI KESEHATAN. REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa . Hepatitis Virus merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan

huruf g adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (6) Format SPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Pasal 9 (1) Pejabat Penandatangan SPM melakukan pemeriksaan atas SPP, yang terdiri dari:

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Pendidika

Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4975); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang . Direktur Jenderal adalah direktur jenderal pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan. 11. Kepala Badan Pengawas Obat dan .

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan

Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N

Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (3) Jaminan Indonesia EximBank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang digunakan terus menerus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Paragraf 2 Jaminan Perusahaan Penjaminan Pasal 13 (1) Jaminan perusahaan penjaminan sebagaimana dimaksud dalam .

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; 12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. MEMUTUSKAN: Menetapkan :

Komisi Penyiaran Indonesia 3 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) 2012 11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik .

3. peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 4. peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 5. nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan

Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian . buku pelaut, pengukuran, pendaftaran kapal, balik nama kapal, hipotik kapal dan penetapan tanda kebangsaan .

MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 /KEPMEN -KP/2013 TENTANG PETA JALAN ( ROAD MAP ) INDUSTRIALISASI KELAUTAN DAN PERIKANAN . dan Laut Lepas 600 2. Nilai tambah tuna, tongkol, cakalang . Pembinaan sertifikasi keahlian teknik/ nautika awak kapal perikanan 300 g. Pembinaan sertifikasi keterampilan penggunaan alat .

-3- 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun

salinan peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif republik indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang standar usaha restoran dengan rahmat tuhan yang maha esa menteri pariwisata dan ekonomi kreatif republik indonesia, menimbang

No.1679, 2014 KEMENDIKBUD. Pendidikan Anak Usia Dini. 2013. Kurikulum. PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77A .

nilai ekspor komoditas pertanian Indonesia. Namun, dengan kondisi perekonomian global yang masih mengalami stagnasi terutama di negara-negara maju dan disaat yang bersamaan Kementerian Pertanian menargetkan peningkatan produksi komoditas unggulan pertanian yang dijadikan produk ekspor, maka Indonesia dapat melebarkan sayap untuk

daerah yaitu ”menjadi akselerator pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan pertanian tangguh yang berorientasi pada sistem dan usaha agribisnis melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian secara efisien, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera”. Penyuluhan pertanian sebagai suatu sistem .

dunia dalam mewujudkan sistem pertanian bio-industri tropika berkelanjutan. b. Misi 1. Merakit, menguji dan mengembangkaninovasi pertanian tropika unggul berdaya saing mendukung pertanian bio-industri. 2. Mendiseminasikan inovasi pertanian tropika unggul dalam rangka peningkatan scientific recognition dan impact recognition. I.4. Strategi 1.

BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014 Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian, Inovasi Teknologi Spesifik Lokasi, Diseminasi dan Kerjasama Berwawasan Agribisnis Mendukung Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan Penanggung Jawab Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi Disusun oleh :

Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, (2) Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015- 2045, (3) Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2019-2024, dan (4) Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2020 - 2024. Balai PATP mendukung arah dan sasaran Strategis Pembangunan Pertanian dan

Pembangunan Pertanian. Tranformasi ini merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi Pertanian No. 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Vokasi Pertanian. Tahun 2018, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) telah beralih mejadi P