Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Peraturan-PDF Free Download

DKI, Indonesia: Kemenristekdikti. Presiden Republik Indonesia. (17 Januari, 2012). Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012. Jakarta, Jakarta, Indonesia: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia. (10 Agustus, 2012). Pendidikan Tinggi.

Barang, pelayanan pusat distribusi dan konsolidasi barang dan pelayanan jasa penundaan kapal. Dalam pengamatan ini penulis secara khusus membahas mengenai pelayanan kapal (jasa labuh, jasa pandu, jasa tunda, dan jasa tambat) yaitu sistem pemrosesan transaksi pelayanan kapal. a. Jasa Labuh adalah jasa yang diberikan terhadap kapal agar dapat

Laporan Tahunan menggunakan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.29/ POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta kriteria

kriteria yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 /POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta kriteria

Laporan Tahunan menggunakan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 /POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta kriteria

standar laporan keuangan 4.20 Membuat laporan keuangan 3.20.1 Menjelaskan standard laporan keuangan 3.20.2 Menganalisis standard laporan keuangan usaha produk barang/ jasa 4.20.1 Menyusun laporan keuangan Penyususnan laporan keuangan - Mengamati untuk mengidentifikasi dan menganalisis penyusunan laporan keuangan usaha

no. layanan 1. tandan buah segar -7 - lampiran peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 191/pmk.05/2020 tentang perubahan atas peraturan menter! keuangan nomor 57 /pmk.05/2020 tentang tarif layanan badan layanan umum badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit pada kementerian keuangan

cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau Penyedia. Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1745); 14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 62/Permentan/ RC.ll0/12 .

Kementerian Keuangan c.q Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam bentuk kegiatan LKD (Latihan Keuangan Daerah), KKD (Kursus Keuangan Daerah) dan KKDK (Kursus Penatausahaan/Akutansi Keuangan Daerah) yang bekerja sama

Modul dan bahan ajar pendukung ini terdiri dari enam seri yang terdiri atas: 1).Mengelola keuangan UPT Sekolah, 2). Mengelola keuangan UPT Puskesmas, 3). Pengantar mengelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 4). Mengelola keuangan BLUD, 5). Mengelola keuangan kecamatan, 6).

untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu. 40. Pengadaan Langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). 41.

SALINAN. PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 /PMK.02/2018 . Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019; Mengingat 1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang . dalam Lampiran II yang merup

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Puji syukur kepada Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menyelesaikan penyusunan Penilaian Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di .

3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. (Lembaran Negara Republik .

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.06/MEN/2010 TENTANG ALAT PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 7 ayat (1) huruf f Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan .

keuangan masa depan perusahaan LQ 45 di Indonesia, baik untuk periode 2005-2006 maupun 2006-2007. Terdapat pengaruh ROGIC terhadap kinerja keuangan masa depan perusahaan LQ 45 di Indonesia, baik untuk periode ROGIC 2006-2007 terhadap kinerja keuangan 2006 maupun ROGIC 2006-2007 terhadap kinerja keuangan 2007.

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan

Lampiran IV, atau Lampiran Peraturan V Menteri Keuangan ini serta wajib dilampiri dengan: a. perubahan anggaran dasar yang telah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang; dan/atau b. dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b dan/atau huruf c. BAB V KANTOR CABANG Pasal 19 (1) Pembukaan kantor cabang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib dilaporkan kepada Menteri paling l .

dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang pengaruh sistem pengelolaan keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah dan pengaruh implementasi sistem akuntansi keuangan daerah terhadap fungsi pengawasan keuangan daerah.

Berkaitan dengan analisis laporan keuangan, analisis rasio keuangan digunakan dalam proses analisis laporan keuangan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam bidang keuangan. Analisis rasio keuangan dapat menentukan seberapa besar pertumbuhan dan/atau penurunan yang terjadi

perusahaan. Analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara membandingkan anga-angka yang ada dalam laporan keuangan atau antar laporan keuangan. Perbandingan ini kita kenal dengan analisis rasio keuangan. (Kasmir : 2016). Menurut James.C, van Horne dalam Kasmir 2016, rasio keuangan

badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 3 tahun 2019 tentang pedoman pengawasan intern atas pengadaan barang/jasa pemerintah dengan rahmat tuhan yang maha esa kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan, menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 76 peraturan

Komisi Penyiaran Indonesia 3 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) 2012 11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik .

SALINAN KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN NOMOR KEP- 138 /PP/2018 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN, Menimbang Mengin

asuransi, pinjaman langsung, subsidi bunga, dan bantuan keuangan untuk meningkatkan ekspor negara yang bersangkutan atau bagian terbesar dari dana tersebut dipergunakan untuk membeli barang/jasa dari negara bersangkutan yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah Negara Republik Indonesia. 28.

BAB 6 LEMBAGA JASA KEUANGAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA KOMPETENSI INTI 3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan .

Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotismo (KKN), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2.

LAMPIRAN VI PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 181/PMK.06/2016 TENTANG PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA Universitas UDAYANA CalBMN Universitas Udayana Tahunan Tahun 2019 Page 4 c. Dalam hal Kementerian Negara/Lembaga secara ketentuan tidak memiliki unit organisasi yang bertindak selaku UAPPB-W, maka pelaksanaan rekonsiliasi tingkat wilayah dapat ditiadakan. d. Dalam hal suatu .

Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah dan ketentuan pelaksanaan yaitu SE BI No.7/25/DPNP beserta ketentuan perubahannya. 7.2. PBI No.9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah dan ketentuan pelaksanaan yaitu SE BI

52. Sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa pemerintah adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi dibidang Pengadaan Barang/Jasa. 53. Swakelola adalah Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh Kemhan dan TNI sebagai penanggung jawab anggaran. 54.

(1) Pengadaan Barang/Jasa dalam Peraturan Menteri berlaku bagi Pengadaan Barang/ Jasa yang pelaksanaan pekerjaannya dan pemanfaatan hasil pekerjaannya dilakukan di Luar Negeri. (2) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) terdiri atas: a. Barang;

Lampiran V Peraturan Menteri Keuangan ini. (3) Jaminan Indonesia EximBank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang digunakan terus menerus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. Paragraf 2 Jaminan Perusahaan Penjaminan Pasal 13 (1) Jaminan perusahaan penjaminan sebagaimana dimaksud dalam .

peraturan perundang-undangan mengenai batas maksimum penyaluran dana bank pembiayaan rakyat syariah, serta kriteria Nasabah besar yang ditetapkan oleh Direksi. 4) Kebijakan pemberian Pembiayaan kepada sektor ekonomi, kegiatan usaha, dan Nasabah yang berisiko tinggi, antara lain BPRS harus mempunyai unit kerja

12. Pelayanan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA . BAB II LANDASAN, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Pembangunan ketenagakerjaan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 Pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Pasal 4 Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan .

PERATURAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN BERACARA KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4), Pasal 137 ayat (1) dan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 .

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Mengingat : 1 .

KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 /KEPMEN -KP /201 3 TENTANG PENETAPAN KAWASAN MINAPOLITAN DENG AN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA M ENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA , Menimbang a. b ahwa guna mendukung keber hasilan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan, perlu dik embang k an .

Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang

Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4975); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang . Direktur Jenderal adalah direktur jenderal pada Kementerian Kesehatan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan. 11. Kepala Badan Pengawas Obat dan .