SURAT EDARAN BERSAMA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA .

3y ago
39 Views
2 Downloads
2.67 MB
32 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Josiah Pursley
Transcription

SURAT EDARAN BERSAMADINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN KULON PROGO, KANTORKEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KULON PROGO DAN BALAI PENDIDIKANMENENGAH KABUPATEN KULON PROGONomor : 421/3566Nomor : B.2247/Kk.12.05/3/PP.00.11/10/2018Nomor : 421/6478TENTANGPEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN TATA TERTIB MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN(MTQ) PELAJAR SD, SMP, SMA/SMK TINGKAT KABUPATEN KULON PROGOTAHUN 2018BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangMusabaqah Tilawatil Qur‟an Pelajar Tingkat Kabupaten Kulon Progo merupakanagenda kegiatan rutin satu tahun sekali yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Pemuda danOlah Raga, Balai Pendidikan MenengahKabupatenKulonProgo.MTQbekerjasama dengan Kantor Kementerian lisasikan dan menumbuhkembangkan minat serta bakat peserta didik dari jenjangSD sampai SMA/SMK. Kegiatan ini merupakan wadah pembinaan dan aktualisasi bagipeserta didik untuk menerima, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkannilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. MTQ Pelajar yang dilaksanakan secaraberjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai tingkat Daerah Istimewa Yogyakartamerupakan perhelatan daerah yang strategis dan sangat dinantikan.MTQ Pelajar sebagai salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pendidikannasional, maka perlu melibatkan berbagai pihak. Pelibatan seluruh komponen yang terkaitdan terpadu merupakan katalisator terwujudnya masyarakat Indonesia yang berkualitas,terampil, cerdas, maju, mandiri dan modern. Melahirkan insan-insan terpelajar yang terkonstruksimenjadi masyarakat sosial baru yang memiliki kemampuan menyatukan da n m em pere rats t rukt ur sos ia l yang a da da r i penga ruh fa ham transnasional yang intoleran, danmengancam disintegrasi bangsa. Melahirkan generasi yang memiliki identitas bangsa yangkuat dan memiliki kesadaran kolektif yang menghargai keragaman budaya, ras, suku-bangsa

dan agama.Untuk menjaga kelancaran, kesuksesan, efektifitas, dan efisiensi pelaksanaan MTQPelajar maka perlu dibuat panduan penyelenggaraan sebagai acuan operasional bagipeserta, pendamping, panitia, dewan juri, dan pihak-pihak terkait dalam mengikuti seluruhkegiatan yang ada. Panduan penyelenggaraan ini tidak membatasi pada jenis lomba lainyangakandikompetisika nsesuaidengantradisidankebutuhanyangberkembang di masing-masing wilayah/daerah.B. Dasar Hukum1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;2.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;3.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan;4.Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;5.Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan PendidikanAgama pada Sekolah;6.Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Panduan Standar NasionalPendidikan Agama Islam di Sekolah;7.Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja InstansiVertikal Kementerian Agama;8.Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentangPenyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah;9.Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang PengelolaanPendidikan Karakter;10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman PelaksanaanPenguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan.C. Maksud dan TujuanMaksud dilaksanakannya MTQ Pelajar Tahun 2018 yaitu:1. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkanmanusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis sertabertanggung jawab.2. Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan abad 21 yakni peserta didikyang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik(communication), dan mampu bekerjasama dengan yang lain (collaboration).

3. Sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam rangkamengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, danminatnya masing-masing.4. Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya mewujudkangenerasi Islami yang cerdas, beriman, dan bertakwa sesuai dengan semangat IslamRahmatan lil „Alamiin.Adapun tujuan dilaksanakannya MTQ Pelajar Tahun 2018 yaitu:1.Menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT.2.Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik terhadap nilai-nilaiajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.3.Menumbuhkembangkan pembentukan sikap, mental, sportifitas, kejujuran danukhuwah Islamiyah antar sesama siswa, sekaligus dapat digunakan sebagai tolak ukuruntuk mengetahui kompetensi dan prestasi peserta didik di bidang Pendidikan Agama Islam.4.Memberikan motivasi terhadap peserta didik agar lebih semangat mempelajari danmencintai pendidikan agama islam.5.Menjadi tolok ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada satuanpendidikan.6.Meningkatkan keberanian dan kemandirian peserta didik dalam menumbuhkan bakat danminatnya.7.Menanamkan dan menumbuhkan ukhuwah islamiyah peserta didik sehingga rukundan damai di antara mereka.8.Menumbuhkan sikap persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia denganrasa tanggung jawab dan demokratis.

D. Cabang LombaSasaran JenjangNOPendidikanJenis LombaSDSMPSMA/SMK1Musabaqoh Tilawatil Qur'an ( MTQ ) Elenda2Musabaqoh Tartil Qur'an ( MTtQ ) Ummu3Musabaqoh Hifdzil Qur'an ( MHQ ) Arina4Musabaqoh Syarhil Qur'an ( MSQ ) Yuda5Saritilawah / Puitisasi Al Qur'an Ambar6Lomba Cerdas Cermat PAI ( LCP ) Dila7Adzan Yuda8Melukis Islami Imam9Lomba Kaligrafi Islam ( LKI ) Imam10Lomba Pidato PAI ( LPP ) Yuga11Khutbah Jum'at Imam12Lomba Seni Nasyid ( LSN ) Yuga13Lomba Debat PAI (LDP) Yuga14Lomba Kreasi Busana (LKB) Yuga895Jumlah Cabang LombaE. Hasil Yang DiharapkanHasil yang diharapkan dari kegiatan MTQ Pelajar Tahun 2018 adalah:1.Meningkatnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik terhadap nilai-nilaiajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.2.Berkembangnya sikap cakap, kreatif, mandiri dan demokratis pada peserta didik.3.Meningkatnya motivasi peserta didik agar lebih semangat mempelajari dan mencintaipendidikan agama islam.4.Tumbuh dan berkembangnya sikap dan mental sportif dan jujur.5.Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai tolok ukur kualitas pembinaanPendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan.6.Meningkatnya keberanian dan kemandirian peserta didik dalam menumbuhkanbakat dan minatnya.7.Tumbuhnya sikap cinta persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia denganrasa tanggung jawab dan demokratis.

E. SasaranSasaran Kegiatan MTQ Pelajar Tahun 2018 adalah peserta didik SekolahDasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/SekolahMenengah Kejuruan (SMA/SMK) yang masih aktif.Distribusi peserta MTQ Pelajar tingkat Kabupaten Kulon Progo sebagai berikut:Distribusi PesertaNONama Lomba123Musabaqoh Tilawatil Qur'an ( MTQMusabaqohTartil Qur'an ( MTtQ ))Musabaqoh Hifdzil Qur'an ( MHQ )4Musabaqoh Syarhil Qur'an ( MSQ )SDSMPSMA / SMKPAPIPAPIPAPI111111111111113 putraTotal6443dan/atau putri)5Saritilawah / Puitisasi Al Qur'an6Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)113 (putra23 (putra6dan/atau putri) dan/atau putri)789AdzanMelukis IslamiLomba Kaligrafi Islam ( LKI )1110Lomba Pidato PAI ( LPP )111Khutbah Jum'at12Lomba Seni Nasyid ( LSN )13Lomba Debat PAI (LDP)14Lomba Kreasi Busana (LKB)Jumlah122211111111114 (putra atauputri)3 (putradan/atau putri)16618432 (putri)213471925439285F.Waktu dan TempatWaktu dan tempat pelaksanaan MTQ Pelajar Tingkat Kabupaten Kulon Progo

Tahun 2018 akan diselenggarakan pada hari Kamis 18 Oktober 2018 bertempat di SMKNegeri 1 Panjatan Jl. Cerme, Dusun X, Jatirejo, Panjatan, Kulon Progo, Daerah IstimewaYogyakarta 55655BAB IIADMINISTRASI KEPESERTAAN MTQ PELAJARA. Ketentuan Umum1.Officiala.Setiap kafilah (kecamatan, eks TUTI) dipimpin oleh seorang nsegalakepentinganyangberkaitan dengan lomba.2.Pesertaa.Peserta MTQ pelajar adalah siswa-siswi sekolah umum yang beragama Islamdari SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Kulon Progo.b.Nomor peserta berkode gasal bagi peserta putri dan berkode genap bagipeserta putra, kecuali adzan dan iqomah, khutbah jum‟at, nasyid, MSQ, danLCP.c.Syarat-syarat peserta:1.Pelaksanaan dan persyaratan untuk tingkat kecamatan dan eks TUTIdiserahkan kebijaksanaan panitia setempat sesuai dengan pedomanumum.2.Peserta MTQ pelajar SD tingkat kabupaten adalah j uara I ( pertama )tingkat kecamatan. Untuk lomba yang sifatnya beregu pesertanya bolehdipilih dari nominasi Juara I, II, atau III dari kecamatan masing -masing.3.Peserta MTQ pelajar SMP dan SMA/SMK tingkat kabupaten adalah juara I( pertama ) tingkat eks tuti. Untuk lomba yang sifatnya beregu pesertanyaboleh dipilih dari nominasi Juara I, II, atau III dar i eks tuti masing-masing.4.Pendaftaran tertulis dari panitia tingkat kecamatan/eks tuti disetor kepanitia tingkat kabupaten pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DinasPendidikan Pemuda dan Olahraga dan Kantor Kementerian Agama padaSeksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam ( Pakis ) paling lambat 16Oktober 2018.5.Daftar peserta diketik pada format excel yang memeuat :a)Nama lengkap peserta ( huruf kapital ) dan bukan nama panggilan.

b)Nama dan alamat sekolahc)Cabang lomba yang diikutinya.d)Keterangan diisi dengan maqro‟ tilawah/judul lagu/judul khutbah/judulpidato/tema debat, kecuali MTtQ, MHQ, pada kolom keterangan tidakperlu diisi.d.Peserta wajib mengikuti acara pembukaan dan penutupan, 30 menit sebelumacara dimulai.e.Bagi peserta cabang lomba seni lukis islami SD dan Kaligrafi SMP tidakmengikuti acara pembukaan MTQ langsung menuju ke tempat/ruang lomba.f.Setelah mengikuti pembukaan MTQ peserta langsung menuju ke tempat/ ruanglomba.g.Wajib menjaga ketertiban, ketenangan dan kelancaran lomba.h.Mentaati tata tertib lomba masing-masing cabang lomba.i.Juara I ( pertama ) MTQ pelajar tingkat DIY tahun 2017 tidak boleh mengikutilomba pada cabang dan jenjang yang sama pada MTQ pelajar tahun 2018,kecuali bertanding pada cabang yang berbeda atau pindah jenjang sekolah,pelanggaran terhadap pasal ini dikenakan sangsi pencabutan kejuaraan.j.Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu cabang lomba, bilaterlanjur mendaftar dua cabang lomba atau lebih supaya memilih salah satucabang lomba.3.Pakaian Pesertaa.Memakai pakaian yang sopan, rapi sesuai dengan pakaian muslim/muslimah.b.Memakai nomor peserta yang disediakan panitia, dipasang di dada sebelahkiri.B. Penghargaan Pemenang1.Bagi peserta juara I, II dan III mendapat penghargaan berupapiagam penghargaankejuaraan.2.Penentuan Kejuaraan Umum berdasarkan perolehan nilai tertinggi yang didapat olehkafilah dari semua cabang yang diselenggarakan. Bila skor sama maka penentuan juaraumum dilihat dari banyaknya juara terbaik satu.3.Indeks skor penentuan kejuaraan umum ialah:a.Setiap juara terbaik I- mendapat skor 6 (enam);b.Setiap juara terbaik II - mendapat skor 3 (tiga);c.Setiap juara terbaik III - mendapat skor 1 (satu).

4.Bagi Kafilah yang mendapatkan skor kumulatif tertinggi semua cabang lomba dari semuajenjang sekolah mendapatkan Trophy bergilir Juara Umum.C. Ketentuan Dewan Hakim LombaDewan Hakim kegiatan MTQ Pelajar adalah tenaga a h li ya n g d it e ta pka n o lehP eng a ra h da n /a ta u Pe nan ggu ngj awa b penyelenggaraan MTQ Pelajar. Setiap lombaakan dihadiri minimal 3 (tiga) orang juri atau menyesuaikan kebutuhan yang ada, denganmenunjuk salah seorang juri sebagai ketua merangkap anggota.Secara umum, ketentuan/persyaratan Dewan Juri sebagai berikut:1.Sehat jasmani dan rohani.2.Profesional pada bidang yang dinilai dibuktikan dengan keanggotaan asosiasi yang sejenisdan/atau pengalaman yang dimiliki.3.Tidak memihak kepada salah satu peserta dibuktikan dengan Pakta Integritas.

BAB IIIMEKANISME PELAKSANAAN DAN MATERI LOMBA MTQ PELAJARA. Panitia Pelaksanaan MTQ PelajarTugas panitia pelaksana MTQ Pelajar Tahun 2018 sebagai berikut:1.Melakukan registrasi peserta.2.Memandu pelaksanaan Technical Meeting (waktunya menyusul).3.Melaksanakan seluruh rangkaian acara yang telah ditetapkan .4.Menyiapkan data peserta berdasarkan lomba dan hasil technical meeting.5.Menyediakan kebutuhan peralatan dan perlengkapan pelaksanaan lomba.6.Melakukan dokumentasi seluruh aktifitas pelaksanaan lomba.7.Membuat laporan pelaksanaan, evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan MTQ PelajarTahun 2018.B. Pelaksanaan Lomba1.Peserta dipanggil hanya menurut nomor undian.2.Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir dinyatakan gugur, kecuali adaalasan yang benar sehingga diberi kesempatan tampil terakhir setelah peserta yang lainselesai.3.Peserta yang tidak dapat memenuhi gilirannya karena alasan yang benar, diberikesempatan membaca setelah peserta yang lain selesai.4.Pada setiap Lomba/Musabaqah Peserta tidak perlu mengucapkan salam permulaan danakhir bacaannya.5.Untuk MTQ, peserta mulai membaca dengan ta‟awudz dan mengakhiri dengan tashdiq.C. Materi dan Kriteria Penilaian LombaPenjelasan tentang ketentuan khusus lomba berikut merujuk pada jenis matalomba yang dipertandingkan pada tingkat nasional. Untuk mata lomba lain yang dilombakannamun tidak dijelaskan pada panduan ini dapat merujuk materi atau mekanisme yang relatifmemiliki kesamaan dan/atau sumber dan referensi lain sesuai kesepakatan. Berikut inipengertian beberapa lomba yang dilaksanakan pada kegiatan MTQ Pelajar;1.Musabaqoh Tilawatil Qur‟an (MTQ) adalah jenis lomba membaca Al-Qur‟an yangdibawakan dengan beberapa jenis lagu yang telah masyhur dalam ilmu tarannum dansesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

2.Musabaqah Tartil Qur‟an ( MTtQ ) adalah jenis lomba menekankan segi bacaan secaratartil, yaitu bacaan benar dengan irama dan suara yang baik yang tidak lepas dari ilmuTajwid. Musabaqah ini dilaksanakan untuk kalangan yang tidak mempunyai keahliankhusus di bidang Tilawatul Qur‟an.3.Musabaqah Puitisasi Saritilawah adalah jenis lomba membaca terjemah/saritilawah ayatyang menekankan kemampuan membaca dan menyampaikan terjemah saritilawah AlQur‟an dengan puisi dan sajak yang baik dan benar menurut ketentuan yang berlaku.4.Musabaqah Hifdzil Qur‟an (MHQ) adalah lomba menghafal Al Qur‟an dengan hafalanyang mengandung aspek ketepatan dan kelancaran hafalan serta ilmu dan adabmembaca menurut pedoman yang telah ditentukan. Bertujuan untuk melestarikan danmengembangkan hafalan serta kecintaan terhadap Al Qur‟an demi terpeliharanya dankeluhuran ajarannya.5.Musabaqah Syarhil Qur‟an (MSQ) adalah jenis lomba penyampaian pesan isi dankandungan Al Qur‟an dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi terjemah dan uraianyang merupakan kesatuan yang serasi.Bertujuan meningkatkan pemahaman danpenghayatan terhadap isi kandungan Al Qur‟an sehingga terwujud suatu pengamalannyata terhadap petunjuk dan bimbingan-Nya.6.Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) adalah jenis lomba yang menekankan penguasaanpengetahuan materi dan keterampilan Pendidikan Agama Islam dengan keterampilanmenjawab pertanyaan dengan tepat dan cepat.7.MusabaqahAdzan, Doa, setelah Adzan dilanjutkan Iqomah adalah jenis lombamengumandangkan adzan dan do‟a setelah adzan,serta iqomah yang menekankankepada hafalan, kebenaran bacaan, seni dan adab.8.Lomba Melukis Islami adalah jenis lomba yang menekankan kemampuan melukis danmenyesuaikan warna yang serasi pada lukisan sehingga mengandung nilai seni Islami.Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan rasa keindahan dan kecintaanterhadap Islam.9.Lomba Kaligrafi Islam (LKI) adalah lomba yang menekankan pada kemampuanseni menulis ayat-ayat Al-Qur‟an sesuai dengan kaidah dan tata cara penulisan kaligrafiyang benar10. Lomba Pidato a d a l a h l o m b a k e t e r a m p i l a n d a n s e n i menyampaikan pesannilai-nilai agama Islam secara lisan tanpa membaca teks. Lomba ini memperhatikanbeberapa aspek penilaian dalam durasi waktu yang telah ditentukan yang meliputiteknik vokal/intonasi, penguasaan materi, gesture (ekspresi wajah), sikap serta busana.

11. Lomba khutbah Jum‟at adalah lomba praktek khutbah dengan mengambil tema yangtelah disediakan, dengan harapan dapat menjadi media melatih diri bagi kader-kaderyang punya talenta di bidang tabligh.12. LombaSeniNasyid(LSN)adalah lomba yang menekankan kemampuanmembawakan lagu-lagu Islami tanpa iringan alat musik. Lomba ini dilakukan olehpeserta dalam satu grup/tim, dengan ketentuan satu tim nasyid berjumlah 4 (empat) oranglaki-laki atau perempuan (tidak boleh campuran).13. Lomba Debat PAI (LDP) Lomba Debat PAI (LDP) adalah lomba yang menekankanpada penguasaan wawasan dan pengetahuan PAI, kemampuan berargumentasi,kepiawaian berkomunikasi, dan artikulasi dalam menyampaikan gagasan danpendapat. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta dalam bentuk tim/regu yang terdiri dari 3(tiga) orang laki-laki, perempuan atau campuran.14. LombaKreasi Busana(LKB)Lomba Kreasi Busana (LKB) adalah lombamengkreasi, mendesain dan menginovasi busana Muslimah dengan menggunakan70% bahan yang berasal dari ciri khas masing-masing daerah dengan tetap memperhatikansyari‟at agama Islam.D. Rincian Lomba Masing-Masing Jenjang1. Lomba Tingkat SDa. Musabaqoh Tilawatil Qur’anMateri Lomba :1)surat Al-Baqarah, mulai ayat 622)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1223)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1304)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1485)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1536)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1687)surat Al-Baqarah, mulai ayat 1838)surat Al-Baqarah, mulai ayat 2549)surat Al-Baqarah, mulai ayat 26110) surat Al-Baqarah, mulai ayat 267

Kriteria Penilaian :Meliputi 4 bidang penilaian :1. Bidang tajwid dengan bobot nilai maksimal 30, terdiri dari :a) Makharijul huruf; b) Shiftul huruf; c) Ahkamul huruf; dan d) Ahkamul mad walqoshr.2. Bidang fashohah, dengan bobot nilai maksimal 30, terdiri dari : a) Ahkamul Waqfwal – ibtida’; b) Muroatul huruf wal harokat; c) Muro’atul kalimat wal ayat.3. Bidang suara, dengan bobot nilai maksimal 20, terdiri dari : a) Vokal dan KeutuhanSuara; b)Kejernihan/kebeningan; c)Kehalusan/kelembutan;d) Kenyaringan;e) Pengaturan nafas.4. Bidang lagu, dengan bobot nilai maksimal 20, terdiri dari : a) Lagu Pertama danpenutup, b) Jumlah Lagu, c) Peralihan, Keutuhan dan tempo lagu, d) Irama danGaya, e) Variasi.5. Qira‟ah yang digunakan adalah Qira‟ah Imam „Ashim riwayat Hafsh dengan bacaanmujawwad6. Durasi tampil: Maksimal 7 (tujuh) menitPenilaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan,meliputi kesalahan :1. Kesalahan dalam bidang Tajwid serta Fashohah ada dua macam, yaitukesalahan Jali (kesalahan yang dapat merusak makna dan merusak ketentuantajwid/ qiroat yang sah), kesalahan Khafi (kesalahan yang merusakketentuan tajwid/qiroat, tetapi tidak merusak makna).2. Kesalahan dalam bidang suara, meliputi : a) Suara kasar; b) Suara pecah; c)Suara parau; d) Suara lemah.3. Kesalahan dalam lagu meliputi : a) lagu yang tidak utuh; b) tempo lagu yang terlalu cepatatau terlalu lambat.b. Musabaqoh Tartil Qur’an ( MTtQ )a. Lama membaca bagi setiap peserta diukur1)Golongan SD: 6 menitb. Unsur Penilaian.Penilaian terdiri atas ;1) Bidang Tajwid , nilai maksimal: 30

2) Bidang Adab dan Fashohah, nilai maksimal : 303) Bidang Lagu dan Irama, nilai maksimal: 40c. Maqro‟ Tartil , juz 1 sd. Juz 151)Tingkat SD adalah diambil dari juz 1 – 3c. Musabaqoh Hifdzil Qur’an ( MHQ )1.Waktu :1). Lama waktu menghafal bagi setiap peserta diukur banyaknya hafalan dan bukanlamanya waktu.2). Tingkat SD , panjang bacaan setiap pertanyaan 3 – 5 baris2. Maqro‟ hafalan diambil dari Juz Amma, yaitu dari surat :SD : QS 90 s.d. QS 102.3.Setiap maqro‟ terdiri dari 4 (empat) pertanyaan;a. Menghafal surat/beberapa surat yang ditentukan Hakim Penanya.b. Melanjutkan bunyi akhir ayat yang disebutkan Hakim Penanya.c. Melanjutkan bunyi awal ayat yang disebutkan Hakim Penanya.d. Menyebutkan surat apa setiap Hakim Penanya membaca ayat.4.Tanda (Isyarat) memakai bunyi bel/palu;1) Bunyi 2 (dua) kali p

6 Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP) 3 (putra dan/atau putri) 3 (putra dan/atau putri) 6 7 Adzan 1 1 2 8 Melukis Islami 1 1 2 9 Lomba Kaligrafi Islam ( LKI ) 1 1 2 10 Lomba Pidato PAI ( LPP ) 1 1 1 1 1 1 6 11 Khutbah Jum'at 1 1 12 Lomba Seni Nasyid ( LSN ) 4 (putra atau putri) 4 13 Lomba Debat PAI (LDP) .

Related Documents:

- Surat dinas: surat keterangan, surat jalan, surat kelakuan baik, surat izin, dan sebagainya. . Memintakan penomoran dan cap dinas surat keluar kepada petugas pengendali di UK 4. Menyerahkan surat keluar kepada petugas . atau perorangan dalam format dan media apapun Tunggal maupun kelompok

Penomoran Surat Surat Keluar yang telah ditandatangani Pejabat 15 Menit Ters usun nya secara urut surat-surat yang siap dengan penomoran sesuai kartu kendali 2 Penomo ran Surat Buku Kendali Surat Keluar, Nota Dinas, SK, Surat Tugas 10 Menit Terc iptan ya surat keluar yang telah ditandatangani dan memiliki tanggal dan nomor Surat

13. susunan dan cara penomoran bagian, bab, dan pasal 14. kata penyambung ke halaman berikutnya 15. kopstuk 16. tajuk tanda tangan b. teknik penyusunan naskah dinas 1. standar operasional prosedur (sop) 2. amanat 3. surat edaran 4. maklumat 5. keputusan 6. instruksi 7. surat perintah/surat tugas 8. nota dinas 9. surat telegram 10. surat

3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 4. Dinas Koperasi dan UKM 5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan 6. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 7. Dinas Kehutanan 8. Dinas Peternakan 9. Dinas Perkebunan 10. Dinas Kelautan dan Perikanan 2) DPRD PROVINSI : Anggota Komisi C dan B 3) KABUPATEN/KOTA 1.

Surat Dinas Pasal 9 (1) Surat dinas merupakan Naskah Dinas yang berkenaan dengan administrasi Universitas. (2) Tata cara pembentukan dan contoh surat dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I Nomor 8 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Rektor ini. Bagian Kedelapan Nota Dinas Pasal 10

Administrasi Perkantoran 6. 9 3) Susunan Surat Dinas (a) Kop Surat Kop Surat Nama Jabatan Kop Surat Nama Jabatan adalah kepala surat yang menunjukkan jabatan tertentu. Hanya digunakan untuk surat yang ditandatangani oleh pejabat negara Kop Surat Nama Jabatan terdiri dari Lambang Negara di tengah dan .

24. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga adalah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Bali . 25. Dinas Kesehatan adalah Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 26. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan

format penomoran surat dinas dinas pengendalian penduduk, kb, pp dan pa kabupaten bengkulu selatan maka nomor naskah surat : 001/kpa.1-900/i/2017