STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA

2y ago
77 Views
2 Downloads
701.97 KB
100 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Luis Waller
Transcription

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKONSIL KEDOKTERANINDONESIASTANDAR KOMPETENSIDOKTER INDONESIAKONSIL KEDOKTERAN INDONESIAIndonesian Medical CouncilJakarta 2012

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAEdisi Kedua, 2012Cetakan Pertama, Desember 2012Perpustakaan Nasional : Katalog Dalam Terbitan (KDT)Standar Kompetensi Dokter Indonesia.-Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2012xx hlm.: 17,5 x 24 cm.ISBN 979-15546-4-11. Kedokteran – Studi dan pengajaran 610.71Penerbit :Konsil Kedokteran IndonesiaJalan Teuku Cik Di Tiro No. 6, Menteng, Jakarta PusatTelpon : 62-21-31923181, 31923197-99Fax : 62-21-31923212Standar Kompetensi Dokter Indonesiaii

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKata PengantarSetelah 5 (lima) tahun Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) diterapkan, makaperlu dilakukan evaluasi dan revisi, untuk disesuaikan dengan tuntutan pelayanan dankebutuhan masyarakat saat ini yang dikaitkan dengan Sistem Kesehatan dan SistemJaminan Sosial Nasional.Untuk melaksanakan hal tersebut, telah dilakukan perencanaan dan persiapan yangmatang, dengan membentuk Kelompok Kerja Standar Pendidikan Dokter Indonesiaoleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, yang dalam langkah awalevaluasi dan revisi SKDI ini, melakukan pengumpulan data dari berbagai parapemangku kepentingan melalui beberapa kali survai dan proses validasi bersama parapakar dalam bidang terkait serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk parapimpinan institusi pendidikan kedokteran dan Konsil Kedokteran Indonesia.Setelah melalui proses yang panjang, revisi buku Standar Kompetensi DokterIndonesia yang disusun oleh kelompok kerja Asosiasi Institusi Pendidikan KedokteranIndonesia (Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D dkk), yang berkoordinasi danberdiskusi secara intensif dengan kelompok kerja Konsil Kedokteran, kelompok kerjaIkatan Dokter Indonesia, kelompok kerja Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, parapengguna dan pemangku kepentingan lain, yaitu Kementerian Kesehatan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ikatan Dokter Indonesia, Kolegium DokterIndonesia, Kolegium-Kolegium Dokter Spesialis, Ikatan Rumah Sakit PendidikanIndonesia, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia., maka setelah juga melalui prosespanjang pengkajian mendalam dan editing oleh kelompok kerja Konsil Kedokteran(sebelum disahkan Konsil Kedokteran Indonesia), akhirnya revisi buku ini dapatdiselesaikan.Walaupun begitu, sangat disadari bahwa tidak akan ada gading yang tidak retak,karena disana-sini mungkin masih terdapat kekurangan,sehingga kritik dan saranyang membangun akan kami terima dan sangat kami hargai.Jakarta, Desember 2012Wawang Setiawan Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.KesKetua Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran - KKIiiiStandar Kompetensi Dokter Indonesia

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKontributorA. Konsil Kedokteran Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.P - Ketua Konsil Kedokteran Indonesia Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KK - Ketua Konsil Kedokteran Wawang S Sukarya, dr, Sp.OG, MARS, MH.Kes - Ketua Divisi Standar PendidikanProfesi, Konsil Kedokteran Dr.Yoga Yuniadi,dr,Sp.JP- Divisi Standar Pendidikan Profesi, Konsil Kedokteran Daryo Soemitro, dr, Sp.BS - Ketua Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran Dr. Fachmi Idris, dr, M.Kes - Divisi Registrasi, Konsil Kedokteran Muhammad Toyibi, dr, Sp.JP - Ketua Divisi Pembinaan, Konsil Kedokteran Sumaryono Rahardjo, SE, MBA – Divisi Pembinaan, Konsil KedokteranB. Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran Prof. Errol Hutagalung, dr, Sp.B, Sp.OT - Anggota Pokja Divisi StandarPendidikan Profesi Prof. I.O.Marsis, dr, Sp.OG - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Dr. Siti Pariani, dr, M.Sc, PhD - Ketua Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Kusmarinah Bramono, dr, Sp.KK, PhD - Anggota Pokja Divisi Standar PendidikanProfesi Rini Sundari, dr, Sp.PK, M.Kes - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Jan Prasetyo, dr, Sp.KJ - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Muzakir Tanzil, dr, Sp.M - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan Profesi Setyo Widi Nugroho,dr,Sp.BS - Anggota Pokja Divisi Standar Pendidikan ProfesiC. Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Prof. Ali Ghufron Mukti, dr, MSc, Ph.D - Ketua Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran Indonesia Prof. Rahmatina Bustami Herman, dr, Ph.D - Ketua Pokja Asosiasi InstitusiPendidikan Kedokteran Indonesia Wiwik Kusumawati, dr, M.Kes - Sekretaris Pokja Asosiasi InstitusiPendidikan Kedokteran Indonesia Bethy S. Hernowo, dr, Sp.PA, Ph.D - Anggota Pokja Asosiasi InstitusiPendidikan Kedokteran Indonesia Dhanasari V. Trisna, dr, M.Sc, CM-FM - Anggota Pokja Asosiasi InstitusiPendidikan Kedokteran Indonesia Irwin Aras, dr, M.Epid - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran Indonesia Nur Azid Mahardinata, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran Indonesia Rahmad Sarwo Bekti, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran Indonesia Dr. med, Setiawan, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran IndonesiaStandar Kompetensi Dokter Indonesiaiv

KONSIL KEDOKTERANINDONESIA Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, dr, M.A, M.Med.Ed., Ph.D - Anggota PokjaAsosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Prof. Dr. Tri Nur Kristina, dr, DMM, M.Kes - Anggota Pokja AsosiasiInstitusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Syeida Handoyo, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran Indonesia Hilda Dwijayanti, dr - Anggota Pokja Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran IndonesiaD. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prijosidipratomo, dr, Sp.Rad – Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto, dr, SH, MH – Sekretaris Jenderal PB Ikatan Dokter IndonesiaE. Kolegium Dokter Indonesia (KDI) Prof. Dr. Irawan Yusuf, dr, PhD – Ketua Kolegium Dokter IndonesiaF. Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Daeng M Faqih, dr, MHTony S Natakarman, drFakhrurozy, drAbraham Andi Padlan Patarai, dr, M.KesImelda Dataud. drDr. Dollar, dr, SH, MH, MMDr. Darwis Hartono, dr, MHAAlbert J Santoso, drG. Penunjang (Sekretariat KKI) Astrid Satwoko, drg, MH.Kes (Sekretaris KKI) Anggota :o Zahrotiah Akib Lukman, S.Sos, M.Keso Cempaka Dewi, drgo Moch. Chairul, S.Sos, MAPo Agus Wihartono, SH, MHo Murtini, SEo Wahyu Winarto, S.Soso Solihin, SKMo Wakhyu Winarni, Amdo Ninik Puspitayuli, AmdvStandar Kompetensi Dokter Indonesia

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAUcapan Terima Kasih KepadaMitra BestariKonsil Kedokteran Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggitingginya kepada semua pihak yang telah membantu, dimulai dari usulan draf-1(pertama) hingga diterbitkannya buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini.A. Fakultas Kedokteran/Program Studi Kedokteran1. Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Aceh2. Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama, Aceh3. Fakultas Kedokteran Universitas Malikusaleh, Aceh4. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan5. Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia, Medan6. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, Medan7. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Medan8. Program Studi Kedokteran Universitas HKBP Nonmensen, Medan9. Program Studi Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Medan10. Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang11. Fakultas Kedokteran Universitas Baiturahmah, Padang12. Fakultas Kedokteran Universitas Riau, Pekanbaru13. Program Studi Kedokteran Universitas Abdur Rab, Pekanbaru14. Program Studi Kedokteran Universitas Batam, Batam15. Fakultas Kedokteran Universitas Jambi, Jambi16. Program Studi Kedokteran Universitas Bengkulu, Bengkulu17. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang18. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Palembang19. Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Lampung20. Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung21. Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan, Banten22. Program Studi Kedokteran Universitas Islam Negeri, Banten23. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta24. Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta25. Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, Jakarta26. Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional, Jakarta27. Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara, Jakarta28. Fakultas Kedokteran Universitas Krida Wacana, Jakarta29. Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia, Jakarta30. Fakultas Kedokteran Universitas Atmajaya, Jakarta31. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Jakarta32. Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi33. Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung34. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung, Bandung35. Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Bandung36. Program Studi Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon37. Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, PurwokertoStandar Kompetensi Dokter Indonesiavi

KONSIL KEDOKTERANINDONESIA38. Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang39. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung, Semarang40. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Semarang41. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Surakarta42. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Surakarta43. Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta44. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta45. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta46. Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta47. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya48. Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya49. Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Surabaya50. Program Studi Kedokteran Universitas Kristen Widiyamandala, Surabaya51. Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Jember52. Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang53. Fakultas Kedokteran Universitas Islam, Malang54. Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah, Malang55. Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar Bali56. Program Studi Kedokteran Universitas Warmadewa, Denpasar57. Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura, Pontianak58. Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman, Samarinda59. Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin60. Program Studi Kedokteran Universitas Palangkaraya, Kalteng61. Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin, Ujungpandang62. Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia, Ujungpandang63. Program Studi Kedokteran Universitas Muhammadiyah Ujungpandang64. Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado65. Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, Lombok66. Fakultas Kedokteran Universitas Al-Azhar, Mataram67. Program Studi Kedokteran Universitas Nusa Cendana, NTT68. Program Studi Kedokteran Universitas Al-Khaerat, Palu69. Program Studi Kedokteran Universitas Tadulako, Palu70. Program Studi Kedokteran Universitas Haluoleo, Kendari71. Program Studi Kedokteran Universitas Patimura, Ambon72. Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, JayapuraB. Kolegium Kedokteran1) Ketua Kolegium Dokter Indonesia2) Ketua Kolegium Ilmu Bedah Indonesia3) Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Anak4) Ketua Kolegium Penyakit Dalam5) Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi6) Ketua Kolegium Paru dan Respirasi Indonesia7) Ketua Kolegium Psikiatri Indonesia8) Ketua Kolegium Ofthalmologi Indonesia9) Ketua Kolegium Anestesiologi dan Reanimasi Indonesia10) Ketua Kolegium Ilmu Kesehatan Kulit dan KelaminviiStandar Kompetensi Dokter Indonesia

KONSIL KEDOKTERANINDONESIA11) Ketua Kolegium Patologi Anatomi12) Ketua Kolegium Urologi Indonesia13) Ketua Kolegium Telinga, Hidung, Tenggorokan & Kepala dan Leher14) Ketua Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah15) Ketua Kolegium Patologi Klinik Indonesia16) Ketua Kolegium Kedokteran Forensik Indonesia17) Ketua Kolegium Bedah Anak18) Ketua Kolegium Ilmu Bedah Thoraks dan Kardiovaskular19) Ketua Kolegium Radiologi Indonesia20) Ketua Kolegium Neurologi Indonesia21) Ketua Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik22) Ketua Kolegium Bedah Syaraf23) Ketua Kolegium Bedah Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia24) Ketua Kolegium Farmakologi25) Ketua Kolegium Mikrobiologi Klinik26) Ketua Kolegium Bedah Plastik Indonesia27) Ketua Kolegium Parasitologi Klinik28) Ketua Kolegium Andrologi Indonesia29) Ketua Kolegium Gizi Klinik30) Ketua Kolegium Kedokteran Okupasi31) Ketua Kolegium Kedokteran Penerbangan32) Ketua Kolegium Kedokteran Olah Raga33) Ketua Kolegium Ilmu Akupunktur Indonesia34) Ketua Kolegium Kedokteran Nuklir Indonesia35) Ketua Kolegium Kedokteran Kelautan Indonesia36) Ketua Kolegium Onkologi Radiasi IndonesiaC. Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan IndonesiaStandar Kompetensi Dokter Indonesiaviii

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKata SambutanKetua Konsil Kedokteran IndonesiaAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhKemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini makin terasa begitu pesat. Bagibidang kedokteran, hal ini berimplikasi pada dua hal yaitu sisi kepada penyedia jasalayanan kedokteran serta, pada sisi pengguna jasa layanan kedokteran.Pada sisi penyedia jasa layanan kedokteran, harus diartikan sebagai penyedia sumberdaya manusia dokter yang profesional : beretika serta moral tertinggi, kaya denganpengetahuan dan keterampilan yang mutakhir serta, mampu melakukan komunikasiyang berwujud hubungan dokter-pasien yang baik.Di sisi lain, masyarakat sudah semakin mudah memperoleh akses informasi termasukpengetahuan hal-hal terkait kesehatan-kedokteran. Masyarakat semakin sadarterhadap hak-hak mereka sebagai pasien atau pribadi yang menggunakan jasalayanan kedokteran.Kedua hal diatas menjadi tantangan tanpa henti dalam dunia kedokteran baik di sisipenyelenggaraan praktik kedokteran, dan juga disisi hulu, pendidikan kedokteran,karena dari sinilah semua disiapkan.Konsil Kedokteran Indonesia sebagai regulator profesi kedokteran yang dilahirkansesuai amanat Undang-Undang No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran antaralain memiliki tugas dan kewenangan untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesidan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Mengikuti perkembangan global dan lokal,standar ini secara teratur dikaji ulang dan dilakukan revisi pada bagian-bagian yangdibutuhkan. Buku Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter inimerupakan penguatan dan pengembangan sesuai dengan kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi kedokteran serta sebagai upaya menjawab kebutuhanmasyarakat terhadap penjaminan mutu pendidikan kedokteran sebagai bagian terawaldari tercapainya patient safety dalam penyelenggaraan praktik kedokteran.Saya sampaikan penghargaan serta ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasiTim Penyusun serta kontributor.Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhJakarta,Desember 2012Prof. Menaldi Rasmin, dr, Sp.PKetua Konsil Kedokteran IndonesiaixStandar Kompetensi Dokter Indonesia

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKata SambutanKetua Konsil KedokteranAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhDengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkanrahmat, bimbingan, petunjuk dan kekuatan-Nya kepada kita, buku revisi StandarKompetensi Dokter Indonesia yang kedua di Indonesia ini dapat diselesaikan. Bukuini merupakan hasil karya dan kerja keras semua pemangku kepentingan yangdifasilitasi oleh Konsil Kedokteran; dan disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesiasesuai dengan yang diamanahkan oleh Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran. Proses penyusunannya memakan waktu yang cukup lamadan melibatkan seluruh pemangku kepentingan antara lain Organisasi Profesi (IDI),Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI),Kolegium,danKementerian Kesehatan RI.Perkembangan dunia yang sedang memasuki era globalisasi dan eraperdagangan bebas yang melibatkan hampir semua sektor kehidupan, tidak terkecualidunia kedokteran, menuntut kita untuk meningkatkan profesionalisme para pelakudunia kedokteran. Amanah Undang-Undang RI No. 29 Tahun 2004 tentang PraktikKedokteran untuk merevisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia menjadi lebihsempurna lagi.Kami sangat berharap agar revisi buku ini dapat dijadikan acuan bagi seluruhpemangku kepentingan dan para pengelola pendidikan kedokteran di Indonesia agardapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas seperti yang kita harapkanbersama.Sebagai Ketua Konsil Kedokteran, saya mengucapkan selamat dan penghargaanyang tinggi kepada Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran Indonesia,Kelompok Kerja (POKJA) Divisi Standar Pendidikan Profesi Konsil Kedokteran,Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ikatan Dokter Indonesia(IDI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta Kementerian Kesehatan RI.Semoga revisi buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia ini bermanfaat bagi kitasemua dan segala upaya yang telah dilakukan ini akan bermanfaat dalam mencapaitujuan kita bersama.Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhJakarta, Desember 2012Prof. Dr. Hardyanto Soebono, dr, Sp.KKKetua Konsil KedokteranStandar Kompetensi Dokter Indonesiax

KONSIL KEDOKTERANINDONESIAKata SambutanKetua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran IndonesiaAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhPendidikan kedokteran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanankesehatan nasional. Penguasaan keilmuan, keterampilan, dan perilaku lulusan doktermenjadi salah satu penentu utama kualitas pelayanan asuhan medis kepada masyarakat.Oleh karena itu, pentingnya penjaminan mutu pendidikan kedokteran harus disadari olehsegenap pemangku kepentingan terkait sebagai upaya untuk menjawab kebutuhankesehatan masyarakat di Indonesia.Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) adalah satu-satunyaorganisasi yang mewadahi seluruh institusi kedokteran Indonesia. AIPKI berperan dalammendorong dan membantu pengembangan pendidikan kedokteran serta mengarahkanpendidikan kedokteran berkualitas secara berkesinambungan agar memberikan dayaungkit nyata terhadap perbaikan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sehubungan denganhal tersebut, AIPKI telah menjalankan amanah Undang-Undang no.29 tahun 2004tentang Praktik Kedokteran melalui pembentukan Kelompok Kerja Standar Pendidikanuntuk menyusun Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi DokterIndonesia. Selama proses penyusunan tersebut, AIPKI bekerja keras dan tekun untukmeminta masukan berbagai pihak, termasuk rekan profesi lain dan pemangkukepentingan. Hal ini ditujukan agar tercapai kesamaan persepsi dan kesatuan pendapatsehingga realisasi Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi DokterIndonesia dapat mewakili berbagai komponen terkait dan mencapai tujuannya untukmeningkatkan kualitas pendidikan dokter Indonesia.Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telahberperan serta aktif selama proses penyusunan. Penghargaan tak terhingga juga kamisampaikan kepada Tim pokja Standar Pendidikan yang telah bekerja keras danmengorbankan waktu, tenaga, serta pikiran. Kami menyadari bahwa naskah yang telahdisusun ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala masukan yang membangununtuk penyempurnaan di masa mendatang amat kami harapkan. Atas nama AIPKI danTim Pokja Standar Pendidikan, kami memohon maaf apabila selama proses penyusunanterdapat hal yang kurang berkenan. Semoga kerjasama yang baik dan telah terjalin akanmemberikan kemudahan dalam kerja sama di masa mendatang. Akhir kata, semogaPedoman Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Pedoman Standar Kompetensi DokterIndonesia ini mampu menjawab tantangan dan bermanfaat sebagai acuan dalammewujudkan pelayanan kesehatan nasional yang bermutu, efisien, efektif, adil, danmerata.Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhJakarta, Desember 2012Prof. Ali Ghufron Mukti, dr, MSc, PhDKetua Asosiasi Institusi PendidikanKedokteran IndonesiaxiStandar Kompetensi Dokter Indonesia

KONSIL KEDOKTERANINDONESIADaftar IsiKata Pengantar .iiiKontributor .ivUcapan Terima Kasih Kepada Mitra Bestari .

1. Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Aceh 2. Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama, Aceh 3. Fakultas Kedokteran Universitas Malikusaleh, Aceh 4. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan 5. Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia, Medan 6. Fakul

Related Documents:

Pada tahun 1994 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia telah menyusun buku Pedoman Praktik Dokter Umum sebagai pegangan bagi para dokter praktik. Namun dirasakan perlu peningkatan pedoman tersebut menjadi suatu standar yang bersifat lebih komprehensif. Pada bulan Maret 1994 Ikatan Dokter Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan

umum bab vi ketentuan penutup standar kompetensi lulusan standar isi standar proses standar penilaian standar dosen & tenaga kependi standar sarana & prasarana standar pengelolaan standar pendanaan & pembiayaan standar hasil .

KISI-KISI SOAL UKG TAHUN 2015 PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN KESEHATAN JENJANG SD STANDAR KOMPETENSI GURU KOMPETENSI KOMPETENSI GURU Indikator Esensial/ INTI GURU MATA PELAJARAN/ Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) . 8.6.2 Melakukan analisis hasil penilaian pembelajaran penjasorkes di sekolah dasar.

memisahkan kompetensi dasar yang sudah dikuasai dari kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa 5. Memberi nomor setiap kompetensi dasar, dimulai dari kompetensi yang paling awal yang harus dikuasai mahasiswa (dimulai dengan nomor 1) 6. Memberi tanda panah pada kompetensi dasar dimulai dari kompetensi yang paling awal disampaikan ke kompetensi .

itu, untuk melakukan eksplanasi terhadap capaian output suatu satuan pendidikan perlu dilakukan pemantauan/pemetaan sekolah dalam pemenuhan 8 standar nasional pendidikan, yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana

Resolusi Memasukkan Etika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Pendidikan Dokter di Seluruh Dunia, dan Federasi Pendidikan Dokter Dunia : Standar Global mengenai Peningkatan Kualitas Pendidikan Dokter Dasar Apendiks D – Penekanan Pendidikan Etika dalam Pendidikan Dokter Apendiks E – Tambahan Studi Kasus Lampiran.

Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. .

adalah program pendidikan profesi fase lanjutan dari program profesi dokter dengan metode pembelajaran secara mandiri dan dibawah pengawasan untuk menjadi Dokter Spesialis. 2. Dokter Spesialis adalah dokter yang telah menyelesaikan PPDS. 3. Program Studi, yang selanjutnya disebut Prodi adalah program yang