MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJ

2y ago
75 Views
5 Downloads
2.31 MB
54 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Brady Himes
Transcription

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJKATA PENGANTARPuji dan syukur kepada Tuhan YME karena atas rahmatNya penyusun dapatmenyelesaikan Modul Perpajakan 1. Modul ini berisikan kumpulan soal terpilih untuk matakuliah Perpajakan 1.Penyusun berharap modul ini bermanfaat bagi semua pihak dan dapat membantuuntuk lebih memahami materi Perpajakan 1 serta dapat menambah kemahiran dan keahliandalam menyelesaikan beberapa variasi soal.Penyusun mengucapkan terima kasih dan selamat mempelajari Modul LaboratoriumPerpajakan 1.Selamat Mencoba,Penyusun1

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJDAFTAR ISIKATA PENGANTARDAFTAR ISIPengantar PerpajakanNPWP dan NPPKPSurat Pemberitahuan (SPT)Pembukuan dan PencatatanPPh 21PPh 22PPh 23PPh 24PPh 15PPh 25 12368152232384445522

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJPengantar Perpajakan Definisi pajak menurut UU No.28 tahun 2007 : Pajak adalah kontribusi wajib kepadaConceptual Framework for Financial Reportingnegara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yg bersifat memaksa berdasarkanUndang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakanuntuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Fungsi pajak erdanayangdiperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintahoFungsi Mengatur (Reguler) : berfungsi sebagai alat untuk mengatur/melaksanakankebijakan di bidang sosial ekonomi Pengelompokkan pajak :oMenurut golongan : Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul atau ditanggung sendiri olehwajib pajak dan tidak dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada orang lain ataupihak lain. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh) Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan ataudilimpahkan kepada orang lain atau pihak ketiga. Contoh: Pajak PertambahanNilai (PPN)oMenurut sifat : Pajak subyektif, yaitu pajak yang yang pengenaannya memerhatikan keadaandiri Wajib Pajak atau pengenaan pajak yang memerhatikan keadaaansubyeknya. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh). Pajak obyektif, yaitu pajak yang pengenaannya memerhatikan obyeknya baikberupa benda, keadaan, perbuatan, atau peristiwa yang mengakibatkantimbulnyakewajiban membayar pajak, tanpa memerhatikan keadaan pribadisubyek pajak (Wajib Pajak) maupun tempat tinggal. Contoh: Pajak Bumi danBangunan (PBB)oMenurut lembaga pemungut : Pajak Pusat, yaitu pajak yg dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untukmembiayai rumah tangga negara pada umumnya. Contoh: PPh, PPN, PPnBM,BPHTB serta Bea Materai. Pajak Daerah, yaitu pajak yg dipungut oleh pemerintah daerah (propinsi,kabupaten/kota) dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah. Pajakdaerah dibedakan menjadi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota.3

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJ Sistem pemungutan pajakoOfficial Assessment System : sistem pemungutan pajak yang memberikanwewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak terutang.oSelf Assessment System : sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenangkepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.oWithholding System : sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepadapihak ketiga (bukan fiskus dan bukan Wajib Pajak yang bersangkutan) untukmenentukan besarnya pajak terutang. Cara pemungutan pajakoStelsel nyata (riil stelsel) : pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan)yang nyata, sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada akhir tahunpajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui.oStelsel anggapan (fictive stelsel) : pengenaan pajak didasarkan pada suatuanggapan yang diatur oleh undang-undang. Misalnya, penghasilan suatu tahundianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudahdapat ditetapkan besarnya pajak terutang untuk tahun pajak berjalan.oStelsel campuran : merupakan perpaduan antara Fictive Stelsel dengan Riil Stelsel.Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung dengan anggapan penghasilan samadengan tahun sebelumnya, kemudian diakhir tahun pajak akan dikoreksiberdasarkan objek yang sesungguhnya. Asas pemungutan pajak.o Asas menurut falsafah hukum, hukum pajak harus berdasarkan pada keadilan.o Asas yuridis. Pemungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang.o Asas Ekonomi. Pemungutan pajak tidak menggangu kehidupan ekonomimasayarakat.o Asas untuk memungut Pajak Penghasilan : Asas sumber : negara berhak mengenakan pajak ataspenghasilan yangbersumber atau berasal dari wilayahnya tanpa memperhatikan di mana tempattinggal Wajib Pajak apakah di wilayahnya atau di luar wilayahnya. Asas domisili : Asas ini menyatakan bahwa negara berhak mengenakan pajakatas seluruh penghasilan Wajib Pajak yang berdomisili atau bertempat tinggal diwilayahnya baik atas penghasilan yang berasal dari dalam negeri maupun dariluar negeri. Asas kebangsaan : Asas ini menyatakan bahwa pengenaan pajak dihubungkandengan status kewarganegaraan atau kebangsaan seorang Wajib Pajak.4

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJ Tarif Pajako Tarif pajak sebanding/proporsionalTarif berupa prosentase tetap, terhadap berapapun jumlahnya yang dikenaipajaksehingga besarnya pajak terutang proporsional terhadap besarnya nilai yangdikenai pajak.o Tarif pajak tetapTarif berupa jumlah yang tetap terhadap berapapun jumlnya yang dikenai pajaksehingga besarnya pajak yang terutang.o Tarif pajak progresifTarif pajak yang prosentasenya semakin besar apabila jumlah yang menjadi dasarpengenaan pajak semakin besar.o Tarif pajak degresifTarif pajak yang prosentasenya semakin kecil apabila jumlah yang menjadi dasarpengenaan pajak semakin besar.5

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJNPWP dan NPPKPNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Conceptual Framework for Financial ReportingSurat Keterangan TerdaftarSurat Pengukuhan Pengusaha KenaPajak (SPPKP)6

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJLatihan :1.Jelaskan yang dimaksud dengan Subyek Pajak Dalam Negeri Orang Pribadi danSubyek Pajak Dalam Negeri Badan!2.Sebutkan siapa saja yang bukan merupakan subyek pajak!3.Jelaskan apa yang dimaksud dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)!4.Sebutkan fungi NPWP!5.NPWP dapat dihapus oleh Dirjen Pajak jika memenuhi 2 kriteria. Sebutkan keduakriteria tersebut!6.Sebutkan ancaman hukuman yang akan diberikan jika terbukti menyalahgunakanNPWP dan NPPKP yang merugikan negara!7.Jelaskan apa yang dimaksud dengan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak(NPPKP)!7

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJSurat Pemberitahuan (SPT)1. Kode Akun Pajak 411121 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21Kode JenisSetoran100Jenis SetoranKeteranganuntuk pembayaran pajak yang masih harus disetoryang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukanpemeriksaan.200Tahunan PPh Pasal 21untuk pembayaran pajak yang masih harus disetoryang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Pasal 21.401PPh Final Pasal 21 Pembayaran untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 pembayaranSekaligus Atas Jaminan Hari Tua, sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang TebusanUang Tebusan Pensiun, dan Uang Pensiun, dan Uang Pesangon.Pesangon402PPh Final Pasal 21 atas untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atashonorarium atau imbalan lain honorarium atau imbalan lain yang diterimayang diterima Pejabat Negara, Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan paraPNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya.pensiunnya2. Kode Akun Pajak 411122 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22Kode JenisSetoranMasa PPh Pasal 21Jenis Setoran100Masa PPh Pasal 22900Pemungut PPh Pasal 22Keteranganuntuk pembayaran pajak yang harus disetor yangtercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 termasukSPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan.untuk pembayaran PPh Pasal 22 yang dipungutoleh Pemungut.3. Kode Akun Pajak 411123 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 ImporKode JenisSetoranJenis Setoran100Masa PPh Pasal 22 Impor199Pembayaran Pendahuluan skpPPh Pasal 22 Impor300STP PPh Pasal 22 ImporKeteranganuntuk pembayaran pajak yang harus disetor yangtercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atastransaksi impor termasuk SPT pembetulan sebelumdilakukan pemeriksaan.untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan suratketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.untuk pembayaran jumlah yang masih harusdibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22atas transaksi impor.8

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJ4. Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23Kode JenisSetoranJenis Setoran100Masa PPh Pasal 23101PPh Pasal 23 atas Dividen102PPh Pasal 23 atas Bunga103PPh Pasal 23 atas Royalti104PPh Pasal 23 atas JasaKeteranganuntuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor(selain PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti,dan jasa).untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetoratas dividen.untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetoratas bunga.untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetoratas royalti.untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetoratas jasa.5. Kode Akun Pajak 411125 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang PribadiKode JenisSetoranJenis Setoran100Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadiuntuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 OrangPribadi yang terutang.Tahunan PPh Orang Pribadiuntuk pembayaran pajak yang masih harus dibayaryang tercantum dalam SPT Tahunan PPh OrangPribadi termasuk SPT pembetulan sebelumdilakukan pemeriksaan.200Keterangan6. Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 BadanKode JenisSetoran100200Jenis SetoranKeteranganMasa PPh Pasal 25 Badanuntuk pembayaran Masa PPh Pasal 25 Badan yangterutang.Tahunan PPh Badanuntuk pembayaran pajak yang masih harus dibayaryang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badantermasuk SPT pembetulan sebelum dilakukanpemeriksaan.9

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJSurat Setoran Pajak (SSP)10

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJSurat Pemberitahuan (SPT)SPT PPh 21 Orang Pribadi (1770SS)1770 SSKEMENTERIAN KEUANGAN RIISI DENGAN HURUF CETAK/DIKETIK DENGAN TINTA HITAMBERI TANDA 'X' PADAWAJIB PAJAKIDENTITASPAJAK PENGHASILANWAJIB PAJAK ORANG PRIBADISEBELUM MENGISI BACA DAHULU PETUNJUK PENGISIAN (KOTAK PILIHAN) YANG SESUAIH.03SPT PEMBETULAN KEH.01H.02DIISI OLEH PETUGAS KPPBARCODE DITEMPEL DISINI- .:NPWPI.01NAMA WAJIB PAJAKI.02 :2 0SPT TAHUNANPERHATIAN : TAHUN PAJAKDIREKTORAT JENDERAL PAJAK--Pengisian kolom-kolom yang berisi nilai rupiah harus tanpa nilai desimalA. PAJAK PENGHASILAN12Penghasilan Bruto dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan dan Penghasilan Netto dalam Negeri LainnyaPengurangan(Diisi jumlah pengurangan dari Formulir 1721-A1 angka 13 atau 1721-A2 angka 13)3TK/Penghasilan Tidak Kena PajakK/A.031A.012A.023A.06K/I/A.04A.05(Diisi jumlah PTKP dari Formulir 1721-A1 angka 17 atau 1721-A2 angka 16)4Penghasilan Kena Pajak ( 1 - 2 - 3 )4A.075Pajak Penghasilan Terutang5A.086Pajak Penghasilan yang telah Dipotong oleh Pihak Lain6A.097A.127a.A.10Pajak Penghasilan yang harus Dibayar Sendiri *b.A.11Pajak Penghasilan yang Lebih Dipotong(5-6)B PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh FINAL DAN YANG DIKECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK8Dasar Pengenaan Pajak/Penghasilan Bruto Pajak Penghasilan Final8B.019Pajak Penghasilan Final Terutang9B.0210B.0311 Jumlah Keseluruhan Harta yang Dimiliki pada Akhir Tahun Pajak11C.0112 Jumlah Keseluruhan Kewajiban/Utang pada Akhir Tahun Pajak12C.0210 Penghasilan yang Dikecualikan dari Objek PajakC DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBANPERNYATAANDengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakuSaya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas adalah benar, lengkap, jelas.-P.01ddmmyyyyTANDA TANGAN* Apabila terdapat Paj ak Penghasilan yang harus dibayar sendiri, Waj ib Paj ak harus melampirkan asli SSP lembar ke-311

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJSPT PPh 22DEPARTEMENKEUANGAN R.I.SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASAPAJAK PENGHASILAN PASAL 22DIREKTORATJENDERAL PAJAKFormulir ini digunakan untuk melaporkan PemotonganPajak Penghasilan Pasal 22SPT NormalSPT Pembetulan Ke-Masa Pajak/BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK1. NPWP:2. Nama:3. Alamat:-BAGIAN B. OBJEK PAJAKUraianNilai Objek Pajak(Rp)(3)KAP/KJS(1)(2)1. Badan Usaha Industri/Eksportir2. Penjualan Barang yang tergolong Sangat Mewah3. Pembelian Barang Oleh Bendaharawan/BadanTertentu Yang Ditunjuk4. Nilai Impor Bank Devisa/Ditjen Bea dan Cukai*)a. APIb. Non API5. Hasil Lelang (Ditjen Bea dan Cukai)6. Penjualan Migas Oleh Pertamina / Badan UsahaSelain Pertaminaa. SPBU/Agen/Penyalur (Final)b. Pihak lain (Tidak Final)7. PPh yang HTerbilang . . . . *) Coret yang tidak perluBAGIAN C. LAMPIRAN1.Daftar Surat Setoran Pajak PPh Pasal 22 (Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk danPertamina/Badan Usaha selain Pertamina).2.Surat Setoran Pajak (SSP) yang disetor oleh importir atau Pembeli Barang sebanyak:lembar(Khusus untuk Bank Devisa, Bendaharawan/Badan Tertentu Yang Ditunjuk dan Pertamina/Badan Usaha Selain Pertamina).3.lembarSSP yang disetor oleh Pemungut Pajak sebanyak:(Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu, Ditjen Bea dan Cukai).4.Daftar Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Importir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).5.Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 (Khusus untuk Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu dan Ditjen Bea dan Cukai).6.Daftar rincian penjualan dan retur penjualan (dalam hal ada penjualan retur).7.Risalah lelang (dalam hal pelaksanaan lelang).8.Surat Kuasa Khusus.BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGANDengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah sayaberitahukan di atas beserta lampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.PEMUNGUT PAJAK/PIMPINANKUASA WAJIB PAJAKMelalui PosNPWPTanggalNamaTanda Tangan & CapDiisi Oleh PetugasSPT Masa Diterima:Langsung dari WPTanggal2tanggal bulan02tanggal bulan0tahunTanda TangantahunF.1.1.32.0212

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJSPT PPh 23SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) MASADEPARTEMENKEUANGAN R.I.SPT NormalPAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26DIREKTORATJENDERAL PAJAKSPT Pembetulan Ke-Masa PajakFormulir ini digunakan untuk melaporkan Pemotongan/Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26BAGIAN A. IDENTITAS PEMOTONG PAJAK/WAJIB PAJAK1.NPWP:2.Nama:3.Alamat:-BAGIAN B. OBJEK PAJAK1. PPh Pasal 23 yang telah DipotongUraianKAP/KJSJumlah Penghasilan Bruto (Rp)PPh yang Dipotong (Rp)(1)(2)(3)(4)1. Dividen *)411124/1012. Bunga **)411124/1023. Royalti411124/1034. Hadiah dan penghargaan411124/1005. Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta ***)411124/1006. Jasa Teknik, Jasa Manajemen, Jasa Konsultansi dan jasa lain sesuaidengan PMK-244/PMK.03/2008 :a. Jasa Teknikb. Jasa Manajemenc. Jasa Konsultan411124/104411124/104411124/104d. Jasa lain :****)1) . 2) . 3) . 7. . . . . . . . JUMLAHTerbilang2. . . . PPh Pasal 26 yang telah DipotongUraianKAP/KJSJumlah PenghasilanBruto(Rp)PerkiraanPenghasilanNeto (%)PPh yang Dipotong (Rp)(2)(3)(4)(5)(1)1. Dividen411127/1012. Bunga411127/1023. Royalti4. Sewa dan Penghasilan lain sehubungan penggunaan harta411127/1035. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan6. Hadiah dan penghargaan411127/1047. Pensiun dan pembayaran berkala8. Premi swap dan transaksi lindung nilai411127/1009. Keuntungan karena pembebasan utang10. Penjualan harta di Indonesia411127/10011. Premi asuransi/reasuransi12. Penghasilan dari pengalihan saham411127/10013. Penghasilan Kena Pajak BUT setelah 411127/102411127/100411127/100 . . . *) Tidak termasuk dividen kepada WP Orang Pribadi Dalam Negeri.***) Kecuali sewa tanah dan bangunan.**) Tidak termasuk bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada WP OP.****) Apabila kurang harap dibuat lampiran tersendiri.BAGIAN C. LAMPIRAN1.Surat Setoran Pajak :2.Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau Pasal 26.3.Bukti Pemotongan PPh Pasal 23dan/atau Pasal 26 :lembar.4.Surat Kuasa Khusus.5.Legalisasi fotocopy Surat Keterangan Domisili yang masihberlaku, dalam hal PPh Pasal 26 dihitung berdasarkan tariflembar.Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).BAGIAN D. PERNYATAAN DAN TANDA TANGANDengan menyadari sepenuhnya akan segala akibatnya termasuk sanksi-sanksi sesuai dengan ketentuanperundang-undangan yang berlaku, saya menyatakan bahwa apa yang telah saya beritahukan di atas besertalampiran-lampirannya adalah benar, lengkap dan jelas.KUASA WAJIB PAJAKMelalui PosTanggalPEMOTONG PAJAK/PIMPINANNamaNPWPTanda Tangan & Cap2Tanggaltanggal bulanF.1.1.32.03Diisi Oleh PetugasSPT Masa Diterima:Langsung dari WP0tahun2tanggal bulan0tahunTanda TanganLam piran IV.1 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nom or PER- 53/PJ/200913

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJLatihan :1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Surat Pemberitahuan (SPT)!2. Kapan batas waktu penyampaian SPT?3. Kriteria apa saja yang menyebabkan SPT dianggap tidak disampaikan?4. Sebutkan denda (sesuai SPT masing-masing) apabila menyampaikan SPT lewat dariwaktu yang telah ditentukan!5. Apabila WP membayar pajak melewati batas waktu yang telah ditentukan, sanksiadministrasi apa yang akan dikenakan dan berapa besarannya?6. Sebelum menyampaikan SPT, WP harus membayar pajak terlebih dahulu. Surat apayang digunakan untuk membayar pajak, berapa rangkap harus disiapkan dan untuksiapa saja masing-masing rangkap tersebut?7. Andi melaporkan SPT PPh Orang Pribadi tahun 2014 pada tanggal 5 April 2015. Sanksiadministrasi apa yang akan dikenakan terhadap Andi dan berapa besarannya?8. PPh pasal 23 masa Januari 2016 baru dibayarkan PT.A pada tanggal 30 Mei 2016.Hitunglah bunga pajak yang harus dibayar PT.A atas keterlambatan pembayaran pajaktersebut!9. PT. ABC akan membayar PPh Pasal 23 atas jasa sebesar Rp 3.540.000 untuk bulanMaret 2016. Buatlah SSP nya!10. PT. ABC akan membayar pajak tersebut di atas (no.9) pada tanggal 10 April 2016,tetapi tanggal 10 April 2016 adalah hari Sabtu. Hari dan tanggal berapa PT. ABC bisamembayar pajak?14

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJPEMBUKUAN DAN PENCATATAN Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untukmengumpulkan data dan informasi keuangan yg meliputi harta, kewajiban, modal,penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa,yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugiuntuk periode Tahun Pajak tersebut.Wajib melakukan pembukuan : WP Badan WP OP yang peredaran bruto per tahun Rp 4.800.000.000 Pencatatan harus dapat menggambarkan antara lain: Peredaran atau penerimaan bruto dan/atau jumlah penghasilan bruto yg diterimadan/atau diperoleh; Penghasilanyangbukan objek pajak dan/ataupenghasilanyangpengenaan pajaknya bersifat final.Wajib melakukan pencatatan : WP OP yang peredaran bruto per tahun Rp 4.800.000.00010 Ibukota propinsi : Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya,Denpasar, Manado, Makassar, Pontianak.Lampiran IKeputusan Dirjen PajakNomor : KEP-536/PJ./2000Tanggal : 29 Desember 2000DAFTAR PERSENTASE NORMA PENGHITUNGANUNTUK PEREDARAN USAHA, PENERIMAAN BRUTOPEKERJAAN BEBAS KURANG DARI Rp. 600.000.000,00NNO. KODEURUT1.2.3.4.5.6.7.WAJIB PAJAKPERSEORANGANJENIS USAHA10000 PERTANIAN, PETERNAKAN, KEHUTANAN,PERBURUAN DAN PE

MODUL PERPAJAKAN 1 PRODI AKUNTANSI UPJ 1 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kepada Tuhan YME karena atas rahmatNya penyusun dapat menyelesaikan Modul Perpajakan 1. Modul ini berisikan kumpulan soal terpilih untuk mata kuliah Perpajakan 1. Penyusun berharap mod

Related Documents:

SILABUS AKUNTANSI BIAYA Program Studi : Pendidikan Akuntansi Mata Kuliah : Akuntansi Biaya Kode : PAK 425 SKS : 4 Dosen : M. Djazari, MPd / Mujtahid Subagyo, M. Laws, Ak Prodi/Jurusan : Pendidikan Akuntansi/Pendidikan Ekonomi I. Deskripsi Mata Kuliah Mata kuliah ini membahas akuntansi biaya dan beberapa pengertian dasar siklus akuntansi biaya dan laporan harga pokok barang yang diproduksi .

Akuntansi. 41 42 4.1. Kedudukan Akuntansi Keuangan Daerah Di Dalam Akuntansi 4.2. Lingkungan Akuntansi Pemerintahan 44 Ringkasan 48 Latihan Soal 51 Bab. 5 Konsep Dasar Akuntansi 53 Pemerintah Daerah. 5.1. Siklus Akuntansi 54 5.2. Konsep Dasar akuntansi 57 67 5.3. Pengguna Laporan Keuangan Dan Kebutuhan Inf

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI, SOSIALISASI PERPAJAKAN, DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Pemanfaatan teknologi Informasi, Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak) Muhammad Nur Rizky NIM 1512321073 Email muhammad.nur.rizky096@gmail.com ABSTRAK

perpajakan dengan judul "Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Memiliki Usaha Yang Terdaftar Pada KPP Pur

Kesimpulan Responden total adalah 36,97% dari 165 orang Alumni Program Studi Akuntansi Bekerja & Melanjutkan Kuliah merupakan pilihan yang paling dominan dari Alumni setelah lulus dari program studi Diploma III Akuntansi. Rata-rata waktu tunggu kerja adalah 6 bulan setelah lulus dari program studi Diploma III Akuntansi Pendapatan rata-

E. Dasar Hukum F. Materi Pokok dan Sub Materi MATERI POKOK 1 KARAKTERISTIK MODUL A. Self Instructional B. Self Contain C. Stand Alone D. Adaptive E. User Friendly MATERI POKOK 2 PENGEMBANGAN MODUL DAN MUTUNYA A. Pengembangan Modul B. Mutu Modul MATERI POKOK 3 PROSEDUR PENYUSUNAN MODUL A. Analisa Kebutuhan Modul B. Penyusunan Modul PENUTUP A .

BAB 1 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AKUNTANSI 399 A. Pendahuluan 399 B. Pengertian Akuntansi 400 C. Pengguna Akuntansi 401 D. Karakteristik Perusahaan 403 E. Bidang-Bidang Akuntansi 406 F. Profesi di Bidang Akuntansi 408 G. Jenis-Jenis Laporan Keuangan 409 Soal-Soal Latihan Bab 1 415 BAB 2 KERANGKA DASAR AKUNTANSI KEUANGAN 417 A. Pendahuluan 417

answer choices you are marking on your answer sheet.-4-GO ON TO THE NEXT PAGE Language Arts – Reading Time — 25 minutes 19 Questions GO ON TO THE NEXT PAGE -5-GO ON TO THE NEXT PAGE A violent storm has threatened the first voyage of the ship Nan-Shan. This excerpt from a work of fiction portrays several crew members, including the first mate, Jukes, as they confront the storm. Jukes was as .