RENSTRA BALITKLIMAT 2015-2019 - Kementerian Pertanian

2y ago
44 Views
2 Downloads
623.33 KB
79 Pages
Last View : 7d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Cannon Runnels
Transcription

RENCANA STRATEGISBALAI PENELITIAN AGROKLIMAT DANHIDROLOGI2015-2019EDISI 2018BALAI PENELITIAN AGROKLIMAT DAN HIDROLOGIBalai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan PertanianBadan Penelitian dan Pengembangan PertanianKementerian Pertanian2018Renstra Balitklimat 2015-2019i

Rencana StrategisBalai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi2015 – 2019Edisi 2018BALAI PENELITIAN AGROKLIMAT DAN HIDROLOGIBALAI BESAR LITBANG SUMBERDAYA LAHAN PERTANIANBADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2018Renstra Balitklimat 2015-2019ii

KATA PENGANTARRencana Strategis (Renstra) Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi(Balitklimat) 2015-2019 merupakan lanjutan dari Renstra 2010-2014, yangdisesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis global maupun nasional,terutama dalam aspek sumberdaya lahan pertanian khususnya iklim danhidrologi. Renstra ini mengacu pada INPRES No. 7 tahun 1999 tentangkewajiban bagi setiap K/L untuk menyusun Renstra dan laporan akuntabilitaskinerja institusi pemerintah (LAKIP). Penyusunan Renstra Balitklimat 2015-2019mengacu dan berpedoman pada Renstra Pembangunan Jangka MenengahNasional (RPJMN), Rancangan Renstra Kementerian Pertanian, dan ReformasiPerencanaan dan Penganggaran yang telah dijabarkan pada Renstra BadanPenelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Litbang Pertanian). Dan secaraoperasional mengacu pada Renstra Balai Besar Litbang Sumber Daya LahanPertanian yang disesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis pembangunannasional dan respon stakeholders.Rencana Strategis Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi Tahun 2015–2019 merupakan pedoman dalam penyusunan dan penetapan prioritas programpenelitian guna menghasilkan data, informasi, teknologi pengelolaansumberdaya iklim dan air yang dapat diaplikasikan di lapangan. Kegiatanpelaksanaan Rencana Strategis difokuskan pada upaya pencapaian mandat Balaiyang berkesinambungan dan berdaya saing tinggi dalam rangka memberidukungan yang nyata terhadap Program Utama, Program Strategis, danProgram In-House Kementerian Pertanian.Rencana Strategis diharapkan dapat menjadi pedoman penyusunansistematika kerja dan rencana kerja tahunan. Ucapan terima kasih disampaikankepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan RencanaStrategis ini.Bogor, 5 Januari 2018Kepala Balai PenelitianAgroklimat dan Hidrologi,Dr. Ir. Harmanto, M.EngNIP. 19671123 199303 1 001Renstra Balitklimat 2015-2019i

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR. iDAFTAR ISI . iiDAFTAR TABEL . ivDAFTAR GAMBAR . ivDAFTAR LAMPIRAN . ivI.PENDAHULUAN. 11.1. Latar Belakang. 11.2. Kondisi Umum . 31.2.1. Organisasi . 31.2.2. Sumber Daya. 41.2.3. Anggaran . 111.2.4. Tata Kelola . 121.2.5. Kinerja Litbang Agroklimat dan Hidrologi 2010 – 2014. 131.3. Potensi. 151.3.1. Potensi Sumber Daya Iklim . 151.4. Jejaring Kerja Litbang Iklim dan Hidrologi . 211.5. Tantangan . 231.5.1. Keragaman Iklim dan Perubahan Iklim Global. 231.5.2. Degradasi Lahan dan Penurunan Kualitas Lingkungan . 251.5.3. Kelangkaan dan Degradasi Sumberdaya Air. 261.5.4. Konflik dan Dampak Penggunaan Air antar Sektor. 271.6. Implikasi . 301.6.1. Adaptasi dan Mitigasi terhadap Perubahan Iklim . 301.6.2. Pengembangan Energi Terbarukan . 311.6.3. Perkembangan Teknologi Pengelolaan Iklim dan Air. 34II.VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN DAN STRATEGI . 392.1. Visi Balitklimat . 392.2. Misi Balitklimat. 392.3. Tujuan . 392.4. Tata Nilai . 402.5. Sasaran. 402.6. Indikator Kinerja Utama. 42Renstra Balitklimat 2015-2019ii

III.ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI, DAN KERANGKAKELEMBAGAAN . 433.1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 danRencana Strategis Kementerian Pertanian 2015-2019. 433.2. Arah Kebijakan Balitklimat . 483.3. Strategi Balitklimat. 503.4. Program dan Kegiatan . 513.4.1. Program. 513.4.2. Kegiatan. 513.5. Kerangka Regulasi . 543.6. Kerangka Kelembagaan . 563.6.1. Strategi Pengembangan SDM . 563.6.2. Strategi Pengembangan Sarana dan Prasarana . 58IV.TARGET KINERJA DAN KERANGKA PENDANAAN. 604.1. Target Kinerja. 604.2. Kerangka Pendanaan . 60V.PENUTUP . 62L A M P I R A N . 64Renstra Balitklimat 2015-2019iii

DAFTAR TABELTabel 1. Perkembangan SDM berdasarkan jenjang pendidikan tahun 20152018 . 5Tabel 2. Perkembangan SDM berdasarkan jenjang fungsional tahun 20152018 . 5Tabel 3. Perkembangan tenaga fungsional peneliti berdasarkan jenjangjabatan fungsional tahun 2015-2018 . 6Tabel 4. Perkembangan anggaran tahun 2015-2018 per sumber biaya (Rp.milyar). 12Tabel 5. Kerapatan jaringan penakar hujan di Indonesia. 17Tabel 6. Neraca air musim kemarau menurut pulau di indonesia . 20Tabel 7. Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Kegiatan . 41Tabel 8. Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2015-2019. 42DAFTAR GAMBARGambar 1.Gambar 2.Gambar 3.Gambar 4.Struktur organisasi Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. 4Perkembangan anggaran Balitklimat tahun anggaran 20152018 per jenis belanja (Rp. miliyar) . 11Tipe hujan di Indonesia . 16Neraca ketersediaan dan kebutuhan air per pulau . 20DAFTAR LAMPIRANLampiran 1. Indikator Tujuan Balai Penelitian Agroklimat dan HidrologiTahun 2015-2019. 65Lampiran 2. Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Utama, Target danKebutuhan Pendanaan Balai Penelitian Agroklimat dan HidrologiTahun 2018-2019. 66Lampiran 3. Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Utama, Target danKebutuhan Pendanaan Balai Penelitian Agroklimat dan HidrologiTahun 2015-2017. 69Renstra Balitklimat 2015-2019iv

I.1.1.PENDAHULUANLatar BelakangPeningkatan produksi pertanian untuk mencapai dan ndankesejahteraanpetanimemerlukan kemampuan pengelolaan sumberdaya iklim dan air secara maju,moderen dan berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan strategi, pendekatan,teknologi pengelolaan dan pengembangan sumberdaya tanah, iklim dan airsecara menyeluruh. Upaya ini diperlukan guna mengantisipasi dinamika dankeragaan sumberdaya iklim serta kompetisi pemanfaatan sumberdaya air untukberbagai kepentingan yang semakin kuat. Rencana Strategi Balai PenelitianAgroklimat dan Hidrologi 2010-2014 merupakan dokumen perencanaan formalinstansi pemerintah yang mengacu kepada: (1) Renstra Pembangunan JangkaMenengah Nasional (RPJMN), (2) Renstra Kementerian Pertanian 2015-2019, (3)Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 2015-2019, (4) RencanaStrategi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian2015-2019.Sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dari satuan kerja (Satker)Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian dengan peranan kunci BalaiPenelitianAgroklimat dan Hidrologi menyusun Renstra penelitian dan pengembanganinovasi pertanian untuk mewujudkan visi pembangunan pertanian. belumnyadenganpenyempurnaan berdasarkan pemikiran-pemikiran baru, perkembangan ilmupengetahuan dan teknologi, serta dinamika kebutuhan pengguna. RencanaStrategis Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi tahun 2015-2019 merupakanacuan bagi stakeholders pembangunan pertanian, terutama jajaran manajemendi lingkup Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi dalam melaksanakanpenelitian dan pengembangan pertanian sesuai tugas pokok dan fungsi masingmasing.Renstra Balitklimat 2015-20191

Dengan adanya target sasaran yang akan dicapai lima tahun ke depan,maka perlu disusun Rencana Strategi Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi2015-2019. RencanaStrategiini merupakan pedoman bagi penetapanprogram/kegiatan prioritas, memuat garis besar sasaran yang akan dicapai dariprogram-program utama yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan dalamrangka mendukung penciptaan teknologi dan inovasi pertanian bioindustriberkelanjutan.Renstra ini merupakan acuan dan arahan bagi Unit Kerja di penelitiandanpengembangan pertanian periode 2015-2019 secara menyeluruh, terintegrasi,dan sinergis, baik di dalam maupun antar subsektor terkait. Penyusunan RenstraBalitklimat mengacu kepada: 1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional, 2) Rencana PembangunanPertanian Jangka Panjang (RPJP) Tahun 20052025, 3) Rencana PembangunanJangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun2015-2019, 4) Renstra KementerianPertanian Tahun 2015-2019, dan Renstra Badan Penelitian dan PengembanganPertanian Tahun 2015-2019. Renstra ini disusun berdasarkan analisis strategisatas potensi,peluang, tantangan dan permasalahan, termasuk isu strategisterkini yang dihadapi pembangunan pertanian dan perkembangan IPTEK dalamkurun waktu lima tahun ke depan. Renstra Balitklimat 2015-2019 merupakanimplementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2015-2019 bidang penelitian dan pengembangan pertanian.Reformasi perencanaan dan penganggaran 2015-2019 mengharuskan Balitklimatmerestrukturisasi program dan kegiatan dalam kerangka penganggaran berbasiskinerja (performance-based budgeting). Untuk itu, Renstra ini dilengkapi denganindikator kinerja utama sehingga akuntabilitas pelaksana kegiatan besertaorganisasinya dapat dievaluasi selama periode 2015-2019.Renstra Balitklimat 2015-20192

1.2.Kondisi Umum1.2.1. OrganisasiBerdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 22/Permentan /OT.140/3/2013 Tanggal 11 Maret 2013, Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi bertugasmengembangkan teknologi dan informasi pengelolaan dan pemanfaatansumberdaya iklim dan air untuk pembangunan pertanian. Dalam melaksanakantugas tersebut, Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi menyelenggarakanfungsi:a. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran evaluasi danlaporan penelitian agroklimat dan hidrologib. Pelaksanaan inventarisasi data dan informasi sumber daya iklim dan airc. Pelaksanaan penelitian sumber daya iklim dan aird. Pelaksanaan penelitian komponen teknologi pengelolaan sumber dayaiklim dan aire. Pemberian pelayanan teknis penelitian agroklimat dan hidrologif. Penyiapan kerja sama, informasi, dokumentasi serta penyebarluasan danpendayagunaan hasil penelitian agroklimat dan hidrologig. anperlengkapan BalitklimatPembentukan Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi didasarkan padabeberapa alasan antara lain: (a) meningkatnya kebutuhan terhadap produkpertanian memerlukan dukungan sumberdaya iklim dan air yang memadai, (b)meningkatnya peranan iklim dalam sistem produksi pertanian yang semakindominan, terutama akibat anomali iklim yang cenderung meningkat intensitasdan frekuensinya, dan (c) semakin ketatnya tingkat persaingan global komoditaspertanian membutuhkan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya iklim dan air.Balitklimat menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dalamrangka pemantapan kelembagaan dan manajemen di Balitklimatmerupakantindakan strategis, sehingga mampu memberikan dukungan dan kontribusiRenstra Balitklimat 2015-20193

positif untuk menciptakan kinerja yang lebih baik sebagai pusat penelitian yangunggul dan terpecaya sesuai dinamika kebutuhan pelanggan.Struktur organisasi Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi mengacukepada Peraturan Menteri Pertanian No 22/Permentan/OT.140/3/2013 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. Strukturorganisasi berkaitan dengan penerapan ISO 9001 adalah sebagai berikut :Kepala BalaiKasubbag Tata Usaha(Wakil Manajemen)Seksi PelayananTeknisSeksiJasa PenelitianKelompok JabatanFungsionalGambar 1.Struktur organisasi Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi1.2.2. Sumber Daya1.2.2.1. Sumber Daya Manusia (SDM)Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologididukung oleh sumberdayamanusia sebanyak 60 orang terdiri atas peneliti 23 orang berkualifikasi S1, S2dan S3 dengan bidang keahlian spesifik antara lain: pemodelan (expert system),pemodelan hidrologi, modelisasi analisis perubahan iklim, Agroklimatologi,Agrometeorologi tropikal, serta Komputer dan Program Aplikasi; Fungsional:tenaga fungsional non peneliti 10 orang, tenaga administrasi dan pendukunglainnya 27 orang. Perkembangan SDM Balitklimat berdasarkan jenjangpendidikan pada tahun 2015-2018 disajikan dalam Tabel 1 dan berdasarkanjabatan fungsional dapat dilihat pada Tabel 2.Renstra Balitklimat 2015-20194

Tabel 1. Perkembangan SDM berdasarkan jenjang pendidikan tahun 2015-2018No1.2.3.4.Jenjang PendidikanS3S2S1 2018119101747Dalam kurun waktu 2015-2019 jumlah pegawai lingkup Balitklimatcenderung menurun karena berkurangnya jumlah SDM berpendidikan nonsarjana ( S1), sedangkan jumlah SDM berpendidikan S1 dan S3 cenderungmeningkat (Tabel 1). Di sisi lain, jumlah tenaga fungsional peneliti dan teknisilitkayasa pendukung cenderung menurun, dari 60 orang pada tahun 2015menjadi 55 orang pada tahun 2019 (Tabel 2). Hal ini disebabkan olehpenerimaan SDM yang makin terbatas (zero growth) dan sentralistik.Tabel 2. Perkembangan SDM berdasarkan jenjang fungsional tahun 2015-2018NO1.2.3.4.5.Rumpun Fungsional 2015Peneliti22Teknisi pengembangan,201819612147Balitklimatmengembangkan bidang kepakaran peneliti yang selaras dengan ketentuan LIPInamun diharapkan dapat berperan aktif dalam percepatan pencapaian empattarget sukses Kementan untuk kurun waktu 2015-2019, dengan 4 bidangkepakaran. Namun tidak semua bidang kepakaran sesuai dengan dinamikaperubahan tugas dan fungsi Balitklimat di masa depan seiring dengan isupembangunan pertanian. Ke depan, bidang kepakaran yang dikembangkandifokuskan pada bidang kepakaran yang merupakan manifestasi dari kompetensidan kredibilitas lembaga sekaligus sebagai jaminan perkembangan karier SDM,khususnya peneliti yang menekuninya.Renstra Balitklimat 2015-20195

Hingga tahun 2018, Balitklimat mempunyai 1 Profesor Riset dan 1 PenelitiUtama sebagai jenjang tertinggi jabatan fungsional peneliti, dengan beragambidang kepakaran. Hal ini menunjukkan Balitklimat sebagai institusi penggerakpenelitian dan pengembangan pada bidang sumberdaya iklim dan air diIndonesia telah ditunjang oleh kompetensi SDM yang cukup memadai.Sementara itu, proyeksi SDM yang akan memasuki usia pensiun dari tahun 2015hingga 2019 berjumlah 12 orang, yang sebagian besar adalah teknisi litkayasadengan bidang keahlian análisis data. Hal tersebut perlu mendapat perhatiandan pertimbangan dalam merancang pola penerimaan dan pengembangankompetensi SDM mendukung pelaksanaan Renstra Balitklimat.Tabel 3. Perkembangan tenaga fungsional peneliti berdasarkan jenjang jabatanfungsional tahun 2015-2018NO1.2.3.4.5.Jenjang JabatanFungsionalCalon PenelitiPeneliti PertamaPeneliti MudaPeneliti MadyaPeneliti 7121Balitklimat telah melakukan beberapa upaya pengembangan SDMmelalui: a) Rekruitmen secara terpusat, b) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), c)Detasering dan Magang, serta d) Pembinaan Internal (supervisi senior junior,pengembangan suasana ilmiah). Pengembangan SDM Balitklimat ke depandibagi dalam tiga tahapan, yaitu periode 2015–2019, 2020–2029, dan 2030–2050. Hal ini mutlak diperlukan mengingat makin beratnya tugas, wewenangdan tanggung jawab yang harus diemban dalam pembangunan pertaniannasional.Rekruitmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam: (i) PeraturanPemerintah (PP) nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimanatelah diubah dengan PP Nomor 11 tahun 2002, (ii), PP nomor 97 tahun 2000Renstra Balitklimat 2015-20196

tentang Formasi PNS sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 54 tahun2003, (iii), PP nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam JabatanStruktural sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 13 tahun 2000. Upayapeningkatan kompetensi SDM lingkup Balitklimat dalam periode 2010-2014antara lain melalui pengiriman petugas belajar ke program D3, S1, S2, dan S3,baik di dalam maupun luar negeri.Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81 Tahun 2010dinyatakan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasipemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas,berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral,sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etikaparatur negara, meliputi area organisasi, tatalaksana, peraturan perundangundanga

Pertanian Tahun 2015-2019, dan Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2015-2019. Renstra ini disusun berdasarkan analisis strategis atas potensi,peluang, tantangan dan permasalahan, termasuk isu strategis terkini yang dihadapi pembangunan pertanian dan perkembangan IPTE

Related Documents:

Tahapan penyusunan Renstra K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. penyusunan rancangan teknokratik Renstra K/L; b. penyusunan rancangan Renstra K/L; c. penelaahan rancangan Renstra K/L; dan d. penyesuaian rancangan Renstra K/L. Bagian Kedua Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Pasal 7

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

c) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna d) Kementerian Sumber Manusia e) Kementerian Kerja Raya f) Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani g) Kementerian Pembangunan Usahawan dan Koperasi h) Kementerian Perusahaan, Perladangan dan Komoditi i) Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan

2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019. Revisi renstra BSN ini merupakan revisi tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir periode renstra tahun 2015-2019. Revisi renstra dilakukan karena adanya perubahan organisasi BSN .

membantu memberikan sumbangsih pikiran dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2015 – 2019 ini. Semoga bermanfaat dan kita dapat mewujudkan Peradilan . RENSTRA 2015 - 2019 PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK Page 3 yang sederhana, cepat, biaya ringan, transparansi dan modern di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Waikabubak. .

Pada peringkat awal pelaksanaan sistem berkementerian, 10 buah kementerian telah dibentuk bagi membolehkan satu kabinet pentadbiran kerajaan dilaksanakan, iaitu Jabatan Perdana Menteri, Kementerian Kewangan, Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hal Ehwal Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, Belia dan .

Rencana Strategis (Renstra) Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton periode 2015 – 2019 adalah panduan pelaksanaan tugas dan fungsi Loka Penelitian dan Pengembangan Asbuton untuk 5 (lima) tahun ke depan. Selain itu, Renstra ini juga disusun dengan berpedoman pada RPJMN 2015 – 2019.

including ANSI A300. A good practice in mixed planting areas is to plant trees first followed by the larger shrubs, low shrubs and finally with ground cover plants. This prevents damage to the smaller plants; however the Contractor is responsible for sequencing. Check that plants are moist at the time of planting. Verify that trees or shrubs if marked with compass orientation are planted in .