Materi Kuliah 5: Manajemen Risiko Bank Syariah Dan .

2y ago
139 Views
9 Downloads
1.37 MB
48 Pages
Last View : 1y ago
Last Download : 2m ago
Upload by : River Barajas
Transcription

MATERI KULIAH 5:MANAJEMEN RISIKO BANK SYARIAHDAN PERMODALAN BANKMata Kuliah ManajemenKeuangan Bank SyariahJakarta, 2020

Materi ini hanya digunakan sebagai bahan diskusiperkuliahan di Institut Teknologi dan Bisnis AhmadDahlan, Jakarta. Materi ini tidak diperuntukkan untukkeperluan komersial. Isi dari presentasi ini bersumber dari berbagai materidengan menyebutkan sumber. Masukan, koreksi, atau tanggapan dapatdisampaikan melalui ajierlangga@gmail.com.

DISKUSI TUGAS MINGGU LALU1. Soal forward jual bank dan kegiatan ekspor impor.2. Tulisan yang berisi rangkuman dari beberapa jurnaltentang transaksi valuta asing di bank syariah.

DAFTAR ISI1.Prinsip Risk & Return.2.Pengertian Manajemen Risiko.3.Basel Accord.4.Penerapan Manajemen Risiko Bank Syariah di Indonesia.5.Modal Bank.6.Manajemen Risiko Bank dan COVID-197.Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU).Tugas dan Lampiran

1. PRINSIP RISK & RETURN

RISIKO: KETIDAKPASTIAN USAHAَ ب غدًا ُ س َما َذا ت َ ْك ِس ٌ َو َما ت َ ْد ِري نَ ْف

RISK & RETURNal-ghunm bil ghurm الغنم بالغرم there is no return without riskBisnis selalu berhadapan dengan risiko dan return.Bank syariah mengendalikan risiko seminimal mungkin dalam rangkamemperoleh keuntungan yang optimum.

DISKUSI PENGANTAR PERKULIAHAN TENTANGRISIKO DAN PERMODALAN DI BANK SYARIAHBeberapa masalah hal baru pada berbagai nk-syariahApa yang harus dilakukan oleh: pemerintah, regulator,pemegang saham, manajemen, pegawai bank, dannasabah?

MANAJEMEN RISIKO DI LUAR PERBANKANPemerintahMinyak &GasTransportasiAsuransiPabrikBisnisKuliner

PRINCIPLES, FRAMEWORK & RISK MANAGEMENTPROCESS FROM ISO 31000Risk Management PrinciplesHuman &CulturalFactorsBest AvailableInformationRisk Management icStructured &ComprehensiveRisk Management ProcessCustomisedInclusiveScope, Context,CriteriaIntegrationImprovementLeadership &CommitmentDesignEvaluationCommunication &ConsultationRisk AssessmentRisk IdentificationRisk AnalysisRisk EvaluationRisk TreatmentImplementationRecording & ReportingMonitoring & ReviewContinualImprovement

PENGERTIAN MANAJEMENRISIKO

REMINDER: APA TUJUAN BANK Mendorong pertumbuhanekonomi, Memenuhi kepentinganstakeholders, termasukpemerintah, Memberikan layanan dan jasabagi pegawai, nasabah, danmasyarakatMemberikan nilaitambah &meningkatkankekayaanpemegang saham(Shareholder value)

DEFINISI MANAJEMEN RISIKO Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinyasuatu peristiwa tertentu. Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologidan prosedur yang digunakan untukmengidentifikasi, mengukur, memantau, danmengendalikan risiko yang timbul dari seluruhkegiatan usaha bank.(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang PenerapanManajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit UsahaSyariah)

DEFINISI LAIN TENTANG RISIKORisk is a condition in which there is a possibilityof an adverse deviation from a desiredoutcome that is expected or hoped for.(Emmet J. Vaughan, Fundamentals of Risk and Insurance, 10th ed,. JohnWiley & Sons, 2008)

TUJUAN MANAJEMEN RISIKO1. Menyediakan informasi risiko kepada regulator.2. Menghindari kerugian yang bersifat unacceptable.3. Meminimalisir kerugian dari risiko yang bersifatuncontrolled.4. Mengukur eksposur dan pemusatan risiko.5. Mengalokasikan modal.

BASEL ACCORD

BASEL COMMITTEE ON BANKINGSUPERVISIONBasel Accord adalah standar perbankan internasional yang diadopsiregulator negara-negara untuk mengatur pengawasan perbankansehingga dapat menghadapi risiko yang mungkin timbul.Basel Accord disusun oleh Basel Committee on Banking Supervision(BCBS). BCBS merupakan bagian dari The Bank for InternationalSettlement (BIS). BIS sudah berdiri sejak pada tahun 1930 di kota Basel,Swiss, sebagai wadah kerja sama bank sentral di negara maju.BCBS dikembangkan karena terjadi masalah lintas negara yangdihadapi BIS saat likuidasi Bank Herstatt di Frankfurt pada tahun 1974.Likuidasi tersebut bermasalah karena terdapat transaksi ke New Yorkyang tidak settle pada saat bank tersebut dilikuidasi. Hal ini disebabkanadanya perbedaan zona waktu sehingga saat bank tersebut dilikuidasidan tutup, transaksi tersebut belum terselesaikan.Kejadian permasalahan likuidasi bank tersebut mendorong negaranegara yang tergabung dalam G-10 mendirikan Basel Committee onBanking Supervision.

BASEL ACCORD: KERANGKA DASARMANAJEMEN RISIKO INTERNASIONALTahunNama KetentuanPokok Ketentuan1988Basel IHanya fokus ke risiko kredit: penerapan ATMRdengan CAR 8%1996Basel IATambahan risiko pasar: risiko suku bunga, risikosaham, risiko nilai tukar, risiko komoditi2005-2009Basel IIMemperkenalkan tiga pilar: ketentuan modalminimum, pengawasan regulator, dan disiplinpasar (berupa sharing informasi)2010-2019Basel IIIModal: minimum capital conservation dancountercyclical bufferLikuiditas: liquidity coverage ratio dan net stablefunding ratioMemahami Bisnis Bank Syariah, Ikatan Bankir Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Cet ke-3, 2018

BASEL I ACCORD VS BASEL II ACCORDBasel roachStandardApproach ofMeasurement andCapital CalculationBasel IIIA: ew &RoleMarketDiscipline le Approachfor Measurement ofeach of the risk andthen CapitalCalculation

BASEL III ACCORD Pokok isi Basel III Merekomendasikan likuiditas yang lebih tinggi Adanya counter cyclical buffer – digunakan saat stressed/kondisiburuk (dapat 0%) dan terjaga saat kondisi baik (3%) Memperkenalkan Systematically Important Financial Institution (SIFI)melampaui ketentuan permodalan dalam Basel AccordRequirementsUnder Basel II Under Basel IIICapital Conservation Buffer to RWAsNone2.50%Minimum ratio of Total Capital to RWAs8%10.50%Minimum ratio of Common Equity to RWAs2%4.50%Tier I capital to RWAs4%6.00%Leverage ratioNone3.00%Leverage ratio for 8 SIFIs in USNone8.00%Countercyclical BufferNone0% to 2.50%Minimum Liquidity Coverage RatioNoneTBD100%(2015) 100%Net Stable Funding Ratio (NSFR)NoneTBD

PENUNDAAN IMPLEMENTASI BASEL IIIPenundaan hingga 1 Januari 2023 akibat dampak ekonomi pandemicCOVID-19.Mencakup:1.2.3.4.5.Revisi untuk pendekatan standar dan pendekatan internal rating-based untukrisiko kredit .Revisi kerangka credit valuation adjustment (CVA).Revisi pendekatan standar untuk risiko operasional.Revisi leverage ratio dan leverage ratio buffer untuk global systematicallyimportant banks.Revisi perhitungan ATMR internal.Diumumkan oleh Basel Committee (Maret 2020), diikuti OJK (Mei2020).

PENERAPAN MANAJEMEN RISIKOBANK SYARIAH DI INDONESIA

PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI INDONESIALingkungan internal dan eksternal yang berkembangdengan pesat disertai dengan risiko kegiatan usaha bankyang semakin kompleks, menuntut bank menerapkanmanajemen risiko secara disiplin & konsisten. Penciptaan industri perbankan yang semakin sehat Memenuhi tuntutan lingkungan internal & external perbankan. Meningkatkan Shareholder value & memberikan gambaranmengenai potensi kerugian dimasa mendatang. Mempermudah regulator dlm penilaian terhadap kemungkinankerugian yg dihadapi bank yg dapat mempengaruhipermodalan bank.

JENIS RISIKO BANK SYARIAH DI INDONESIA1.Risiko Kredit;2.Risiko Pasar;3.Risiko Likuiditas;4.Risiko Operasional;5.Risiko Hukum;6.Risiko Reputasi;7.Risiko Stratejik;8.Risiko Kepatuhan;9.Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk); dan10. Risiko Investasi (Equity Investment Risk). Risiko bank konvensional danrisiko bank syariah Risiko spesifik bank syariah(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah danUnit Usaha Syariah)Keterangan:Definisi ada pada slide bagian akhir

CONTOH BENTUK RISIKO1. Risiko Kredit. Bank memberikan kredit kepada nasabah. Bank menempatkan dana antar bank.2. Risiko Pasar. Bank membeli obligasi negara dgn harga tetap, ketikaharga obligasi akan turun apabila suku bunga pasarmeningkat. Bank membeli valuta USD, yg nilai dlm Rupiah akanmenurun apabila nilai tukar USD melemah terhadapRupiah3. Risiko Likuiditas. Bank tidak dapat memenuhi permintaan penarikandana masyarakat yg terjadi secara tiba2. Bank tidak dapat memperoleh pinjaman dana daribank lain pada saat bank memerlukan likuiditas.4. Risiko Operasional. Pemalsuan bilyet deposito. Bencana non-alam. Bencana alam; banjir, tsunami, gempa bumi.5. Risiko Hukum. Nasabah menuntut bank, karena salah posting jumlahRupiah ke rekening nasabah.6. Risiko Reputasi. Berita di media tentang penagihan kredit yangdilakukan oleh pihak ketiga dengan cara kekerasan.7. Risiko Strategik. Bank komersial gagal memasarkan produk mikro.8. Risiko Kepatuhan. Bank tidak mengirimkan laporan kepada regulator.9. Risiko Imbal Hasil. Meningkatnya pembiayaan non-perform sehinggabanyak margin atau bagi hasil dari nasabahpiutang/pembiayaan tidak terbayar. Penempatan surat berharga yang pembayaran margintidak dilakukan setiap bulan.10. Risiko Investasi. Bank gagal mendapatkan informasi biaya produksi riildari usaha nasabah.

PILAR PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah)Risk GovernanceKerangkaManajemenRisikoKecukupanProses

PROSES MANAJEMEN RISIKOMengurangi ataumenghilangkan risiko, sesuaikandengan eksposur & tingkatrisiko yang diambil & toleransirisiko bankPemantauan besarnya eksposur risiko,toleransi risiko, kepatuhan limit internal,& hasil stress testing maupun konsistensipelaksaan dengan kebijakan &prosedur yg ditetapkanIdentifikasi & analisa sumberrisiko yg melekat pd seluruhaktivitas bank: fungsional,produk, proses & sisteminformasi, baik yg disebabkanoleh faktor internal/eksternal ygberdampak negatif terhadappencapaian sasaran organisasi. Metode Kuantitatif dan/atau Kualitatif Pengukuran parameter yangmempengaruhi eksposur risiko yaitukemungkinan terjadinya risiko(likelihood) & dampak negatif (impact)

MANAJEMEN RISIKO BANK DANCOVID-19

PARADIGMA BARU MANAJEMEN RISIKOPANDEMIC COVID-191.Tidak relevan lagi kelompok risiko utama, seperti risiko kredit,risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional.2.Semua risiko menjadi terintegrasi.3.Risiko yang harus dipahami di awal adalah risiko hukum, risikoreputasi, risiko operasional, dan risiko kepatuhan, apalagimenyambut Revolusi Industri 4.04.Enterprise risk management menjadi semakin penting dan risikostratejik yang harus diprioritaskan oleh perusahaan.5.Risiko hukum semakin mengemuka urgensinya.

DAMPAK COVID-19 TERHADAPPERBANKAN1.Melahirkan model keuangan, manajemen risiko, dan pengaturanperbankan yang baru.2.Penurunan nilai dari aset keuangan dan aset fisik.3.Peningkatan kerugian akibat kredit bermasalah.4.Keterbatasan kerangka manajemen risiko kredit, terutama karenakesulitan forecast dan kurang relevannya data historis.5.Keterbatasan kerangka ALM dan manajemen risiko pasar yangada.Secara keseluruhan, manajemen risiko mengalami perubahan dalampengukuran, proses, dan teknologi.(Harpreet Arora & Mohan Bhatia, 2020)

MODAL BANK

PENTINGNYA PENGAWASAN MODAL BANK Bank merupakan industri yang membutuhkan modal paling sedikitdibandingkan dengan aset usaha. Pada industri non-bank, modal perusahaan yang sedikit akanmengakibatkan perusahaan tersebut kesulitan mendapatkanpinjaman atau dana pihak ketiga. Pada industri bank, modal bank yang sedikit tetapmemungkinkan bank mendapatkan pinjaman atau dana pihakketiga. Modal yang kecil membuat toleransi atas kesalahan menjadisangat kecil. Kesalahan yang ada dapat membuat modal menjaditergerus. Untuk itu permodalan bank menjadi perhatian bagi bank danregulator atau pemerintah setiap negara.Supervisi Manajemen Risiko Bank, Ikatan Bankir Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2016

FUNGSI MODAL1. Menutupi potensi kerugian yang tidak terduga(unexpected loss).2. Cadangan pada saat krisis.3. Penjaga kepercayaan deposan.4. Ekspansi Usaha.Supervisi Manajemen Risiko Bank, Ikatan Bankir Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2016;dengan perubahan

ALOKASI MODAL UNTUK MENUTUP RISIKOExpected Loss Pencadangan Kerugian (Biaya) Risk-based PricingUnexpected Loss Kecukupan ModalModul Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, BaRA dan LSPP, 2010

MODAL DAN REGULASIModal Inti (Tier 1): modal disetor, cadangan, dan laba ditahan.Modal Tier 2: saham preferen, pinjaman subordinasi, CKPN atauPPAP.Risk Weighted Asset atau Aktiva Tertimbang Menurut Risiko:pembobotan tiap jenis aset produktif berdasarkan jenis ataupenerima kreditSupervisi Manajemen Risiko Bank, Ikatan Bankir Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2016

CONTOH RISK WEIGHTED ASSETS ATAUAKTIVA TERTIMBANG MENURUT RISIKOJenisPenyaluranDanaPenerimaSukukPemerintah RIPembiayaanRumah TinggalPembiayaanKomersialBeragun PabrikBobot RisikoNilaiModal yangDiperlukan0%Rp100milyar8% (modalminimum) x 0% xRp100milyarNasabahPeserta BPJS20%Rp200juta8% (modalminimum) x 20% xRp 200jutaNasabahpelaku usahanon UMKM100%Rp5milyar8% (modalminimum) x 100%x Rp5milyar

PRAKTIK PERHITUNGAN KEWAJIBAN PENYEDIAANMODAL MINIMUM (KPMM) DAN RASIOKECUKUPAN MODAL (CAR)Materi Kuliah CAR, BSM, 2016

KEBUTUHAN MODAL rp-11-t

BANK UMUM KEGIATAN USAHA(BUKU)

BANK UMUM KEGIATAN USAHADiatur dalam POJK nomor 6 /POJK.03/2016 tentang KegiatanUsaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti BankPOJK ini mengatur klasifikasi Bank Umum berdasarkan KegiatanUsaha (BUKU) dimana Bank dikelompokkan berdasarkan KegiatanUsaha yang sesuai dengan Modal Inti yang dimiliki.Penggolongan BUKU adalah sebagai berikut: BUKU 1 adalah Bank dengan Modal Inti Rp 1 triliun. BUKU 2 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp 1 triliun – Rp 5 triliun. BUKU 3 adalah Bank dengan Modal Inti antara Rp 5 triliun – Rp 30 triliun. BUKU 4 adalah Bank dengan Modal Inti Rp 30 triliun.

NoKegiatan UsahaBUKU IBUKU IIBUKU IIIBUKU IVa penghimpunan danaRpRp ValasRp ValasRp Valasb penyaluran danaRpRp ValasRp ValasRp ValasRp ValasterbatasbolehRp ValasbolehbolehRp bolehc pembiayaan perdagangan (trade finance) Rpd kegiatan treasuryXe kegiatan dalam valuta asingbolehRp,f kegiatan keagenan dan kerjasamaterbataskegiatan sistem pembayaran dan electronic Rp,g bankingterbatasi kegiatan penyertaan modalXkegiatan penyertaan modal sementara dlmj rangka penyelamatan kreditboleh, Rp bolehk jasa lainnyakegiatan lain yang lazim dilakukan olehl Bankbolehboleh,boleh, Asia duniabolehbolehRpRp ValasRp ValasRp ValasRpRp ValasRp ValasRp ValasDirangkum dari POJK nomor 6 /POJK.03/2016, pasal 4 dan 5

LENGKAPI TABEL DAN BANDINGKANMODAL BANKCari data modal inti bank per 30 Juni 2020 dari laporan publikasimasing-masing bank dan tentukan kelompok BUKU berapa.NoNama Bank1Mandiri2BRI3Bank Syariah Mandiri4BRI SyariahModalBUKU

TUGAS

TUGAS KELOMPOK (3 ORANG/KELOMPOK):MERGER PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIASusun artikel tentang rencana merger bank Syariah BSM, BNI Syariah,dan BRI Syariah, dengan ketentuan:1.Menggunakan rujukan teori tentang merger perusahaan (baikbank atau bukan bank), minimal dari 2 artikel jurnal ilmiah dan 1buku teks.2.Mengacu pada aturan yang berlaku untuk perbankan.3.Menggunakan data keuangan dan non-keuangan 3 tahun terakhir.4.Membuat rekomendasi yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat.5.Jumlah halaman antara 10 sd 12 halaman.

LAMPIRAN

PENGERTIAN SETIAP JENIS RISIKO1. Risiko Kredit adalah Risiko akibat kegagalan nasabah ataupihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank sesuaidengan perjanjian yang disepakati, termasuk Risiko Kreditakibat kegagalan debitur, Risiko konsentrasi kredit,counterparty credit risk, dan settlement risk.2. Risiko Pasar adalah Risiko pada posisi neraca danrekening administratif akibat perubahan harga pasar, antaralain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapatdiperdagangkan atau disewakan.3. Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuanBank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo darisumber pendanaan arus kas dan/atau aset likuidberkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpamengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank.(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah)

PENGERTIAN SETIAP JENIS RISIKO4.Risiko Operasional adalah Risiko kerugian yang diakibatkanoleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan prosesinternal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atauadanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasionalBank.5.Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum dan/ataukelemahan aspek yuridis.6.Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkatkepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yangbersumber dari persepsi negatif terhadap Bank.7.Risiko Stratejik adalah Risiko akibat ketidaktepatan dalampengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejikserta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkunganbisnis.(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah)

PENGERTIAN SETIAP JENIS RISIKO8. Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidakmematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturanperundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, sertaPrinsip Syariah.9. Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) adalah Risikoakibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bankkepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbalhasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, yang dapatmempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Bank.10. Risiko Investasi (Equity Investment Risk) adalah Risikoakibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabahyang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baikyang menggunakan metode net revenue sharing maupunyang menggunakan metode profit and loss sharing.(POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah)

Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) DEFINISI LAIN TENTANG RISIKO Risk is a condition in which there is a possibility of an adverse deviation from a desired outcome that is expected or hoped for. (Emmet J. Va

Related Documents:

Tata Kelola Risiko 30 4. Sumber Daya Penerapan Manajemen Risiko 36 BAB III ASPEK OPERASIONAL 38 1. Pengantar 38 2. Manajemen Perubahan 40 3. Panduan Manajemen Risiko 42 4. Implementasi Manajemen Risiko 44 5. Komunikasi dan Konsultasi 45 6. Menentukan Konteks 46 7. Asesmen Risiko 51 8. Perlakuan Risiko 60 9. Monitoring dan Review 62 10.

mengelola risiko. 4. Proses atau tahapan dalam pengelolaan risiko. 5. Enterprise Risk Management (pengelolaan risiko dalam suatu . sebagian besar instrumen keuangan atau komoditas di dunia. Dengan . risiko: risiko murni dan risiko spekulatif, risiko subjektif dan objektif, dan dinamis dan statis. Gambar 1.2.

Tim Pembimbingan dan Konsultasi Manajemen Risiko Kementerian Keuangan Formulir 1.0 Piagam Manajemen Risiko 33 9. Selera Risiko Ditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko Persepsi UPR terhadap tinggi rendahnya risiko Tingkat risiko yang bersedia diambil oleh sebuah organisasi (instansi) da

tetap diadakan analisis risiko. 2.3 Manajemen Risiko 2.3.1 Pengertian Manajemen Risiko Definisi tentang manajemen risiko banyak sekali pendapat dari berbagai pakar, seperti: 1. Menurut Darmawi, (2000). Manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan

Universitas Pamulang Manajemen S-1 Pengantar Manajemen iv MODUL MATA KULIAH PENGANTAR MANAJEMEN IDENTITAS MATA KULIAH Program Studi : Manajemen S-1 Mata Kuliah/Kode : Pengantar Manajemen / EKO0013 Sks : 3 Prasyarat : - Deskripsi Mata Kuliah : Mata Kuliah ini merupakan mata kuliah wajib pada program studi Manajemen S-1 yang membahas

likuiditas. Risiko kredit adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak memenuhi kewajibannya.9 Selain risiko-risiko tersebut, bank syariah juga menghadapi satu risiko yang mempengaruhi tingkat keuntungan bank, yaitu risiko pembiayaan. Risiko pembiayaan adalah

manajemen risiko adalah tentang cara menghindari, mengurangi, menyerap atau mentransfer risiko dan memanfaatkan peluang potensial. Menurut Thompson dan Perry (1991), proses manajemen risiko ini sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu analisis risiko dan manajemen risiko. Anal

dikelola. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga proyek tersebut dapat bertahan, atau barangkali mengoptimalkan risiko.(Hanafi, 2006) Manajemen risiko proyek mencakup proses melakukan perencanaan manajemen risiko, identifikasi, analisa, perencanaan respon, dan pemantauan dan pengendalia