PeNGUNGkAPAN MANAjeMeN RISIkO BANk SeCARA UMUM

2y ago
30 Views
2 Downloads
331.23 KB
24 Pages
Last View : 11d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Eli Jorgenson
Transcription

Tata KelolaPerusahaanPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKOBANK SECARA UMUMOrganisasirisiko. Komite Manajemen Risiko ini dapat berfungsiPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/program Recovery Plan. Pada struktur DewanRisiko bagi Bank Umum.Komite Remunerasi dan Nominasi, serta KomitePengelolaan risiko di PT Bank Mega Tbk beradaterdapat Komite Eksekutif yang terdiri dari: Komitedirektorat ini membawahi 8 (delapan) Unit Kerja,Komite Produk, Komite Pengadaan Barang, KomiteManagement, Market, Liquidity & Integrated Riskserta Komite Aset & Kewajiban (Assets & LiabilitiesPelaksanaan Manajemen Risiko diatur dalamsebagai Komite Manajemen Krisis dalam rangkaPOJK.03/2016 tentang Penerapan ManajemenKomisaris terdapat Komite Pemantau Risiko,Audit, sementara di dalam Dewan Direksi sendiridi bawah koordinasi Direktorat Risk, dimanaManajemen Risiko, Komite Kebijakan Perkreditan,yaitu Operational Risk Management, Credit RiskTeknologi Informasi, Komite Sumber Daya Manusia,Management, National Credit Review, Restructure &Committee).& Remedial, Credit Asset Recovery, dan CollectionDalam ruang lingkup group-wide, PT Bank MegaControl, National Credit Appraisal, Credit CollectionStrategy & Support.Tbk merupakan Entitas Utama dalam PenerapanDalam ruang lingkup bank-wide, PT Bank MegaKeuangan Mega Corpora dan unit kerja Market,membantu Dewan Komisaris dan Direksi dalamSatuan Kerja Manajemen Risiko TerintegrasiManajemen Risiko Terintegrasi di KonglomerasiTbk memiliki Komite Manajemen Risiko (KMR) yangLiquidity & Integrated Risk Management sebagaimelakukan pengawasan aktif terkait pengelolaan(SKMRT).PT BANK MEGA Tbk

2019LAPORANTAHUNANPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMIndikator RisikoNo.14/SEOJK.03/2015. Masing-masing risiko dinilairisiko yang melekat pada aktivitas BankPenerapan Manajemen Risiko.ketentuan OJK, yaitu 8 (delapan) risiko utamaParameter-parameter penilaian pada RisikoSEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016Keuangan No. 14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maretrisiko utama Bank terkait dengan PenerapanUmum adalah sebagai berikut:Dalam implementasinya, Bank telah membagimenjadi 9 (sembilan) jenis risiko sesuai dengandari 2 (dua) aspek yakni Risiko Inheren dan Kualitasbank berdasarkan Surat Edaran OJK No. 34/Inheren sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasadan 1 (satu) risiko tambahan di luar 8 (delapan)2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BankManajemen Risiko Terintegrasi sesuai SEOJKJenis RisikoIndikator RisikoKredit1.2.3.4.Komposisi Portofolio Aset dan Tingkat KonsentrasiKualitas Penyediaan Dana dan Kecukupan PencadanganStrategi Penyediaan Dana dan Sumber Timbulnya Penyediaan DanaFaktor EksternalPasar1.2.3.Volume dan Komposisi PortofolioKerugian Potensial (Potential Loss) Risiko Suku Bunga dalam Banking BookStrategi Bisnis dan KebijakanLikuiditas1.2.3.4.Komposisi dari Aset, Kewajiban, dan Transaksi Rekening Administratif (TRA)Konsentrasi dari Aset dan KewajibanKerentanan pada Kebutuhan PendanaanAkses pada Sumber-Sumber PendanaanOperasional1.2.3.4.5.Karakteristik dan Kompleksitas BisnisSumber Daya Manusia (People)Teknologi Informasi dan Infrastruktur Pendukung (System)Frekuensi Fraud Internal dan Fraud EksternalFrekuensi Kejadian EksternalKepatuhan1.3.Jenis dan Signifikansi Pelanggaran atau Ketidakpatuhan yang Dilakukan olehBankTrack Record Kepatuhan Bank (Jenis dan Frekuensi Pelanggaran yang Samadalam Kurun Waktu 3 Tahun)Pelanggaran terhadap Ketentuan atas Transaksi TertentuStratejik1.2.3.4.Kesesuaian Strategi dengan Kondisi Lingkungan BisnisStrategi BankPosisi Bisnis BankPencapaian Rencana Bisnis BankHukum1.2.3.Faktor LitigasiFaktor Kelemahan PerikatanFaktor Ketiadaan/Perubahan Perundang-undanganReputasi1.2.3.4.5.Pengaruh Reputasi Pemilik Bank dan Perusahaan TerkaitPelanggaran Etika BisnisKompleksitas Produk dan Kerja Sama Bisnis BankFrekuensi, Materialitas, dan Eksposur Pemberitaan Negatif BankFrekuensi dan Materialitas Keluhan NasabahTransaksi Intra-Grup*1.2.3.Komposisi Transaksi Intra-Grup dalam Konglomerasi KeuanganDokumentasi dan Kewajaran TransaksiInformasi Lainnya2.* Parameter-parameter penilaian pada Risiko Inheren sesuai dengan SEOJK No.14/SEOJK.03/2015 tentang PenerapanManajemen Risiko Terintegrasi* sesuai SEOJK No.14/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko TerintegrasiOTOMASI & DIGITALISASI untuk Peningkatakan Kinerja

Tata KelolaPerusahaanPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMProfil Risiko*)Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.dilakukan dalam pengelolaan risiko selama tahuninternal Bank, maka Bank Mega telah melaksanakanJuni 2019 dan Desember 2019 adalah sebagaiaktivitasnya.Berdasarkan kondisi dan langkah-langkah yangBertolak dari ketentuan tersebut serta kebutuhan2019, maka Profil Risiko PT Bank Mega Tbk posisiManajemen Risiko sesuai dengan cakupanberikut:Periode Juni litasManajemenRisikoPeriode Desember koRisikoKreditModerateFair3*Low toModerateSatisfactory2Risiko PasarLow toModerateSatisfactory2Low toModerateSatisfactory2RisikoLikuiditasLow OperasionalModerateFair3*Low toModerateSatisfactory2ModerateSatisfactory2Low toModerateSatisfactory2Low ir3ModerateSatisfactory2ModerateSatisfactory2Low isikoKepatuhanRisikoReputasiPeringkatKomposit3*2*) Metode pengukuran telah disesuaikan dengan hasil prudential meeting OJK SE OJK No.14/SEOJK.03/2017Proses Penerapan Manajemen RisikoPenerapan Manajemen Risiko merupakankewajiban bagi setiap Bank seperti yang diaturdalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentangPenerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umumdan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentangPT BANK MEGA TbkPencapaian sasaran strategis dan sasaran bisnisBank Mega harus diimbangi dengan penerapanmanajemen risiko sesuai best practice di perbankannasional (risk-return management). Untuk itu Bankmenetapkan parameter-parameter Risk Appetitedan Risk Tolerance yang ditinjau secara periodik.Pengertian Tingkat Risiko serta pengukurannyaberdasarkan kombinasi aspek Risiko Inheren dan

2019LAPORANTAHUNANPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMKualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR)Sistem Informasi Manajemen Risiko ProsesKeuangan No. 14/SEOJK.03/2017.meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauanmengacu kepada Surat Edaran Otoritas JasaEmpat pilar penerapan manajemen risiko telahmenjadi acuan dalam implementasi manajemenrisiko di seluruh unit kerja Bank. Implementasiempat pilar penerapan manajemen risiko di PTManajemen Risiko di PT Bank Mega Tbk yangdan pengendalian risiko terhadap 8 (delapan)jenis risiko dengan didukung oleh SistemInformasi Manajemen Risiko, sebagai berikut:i.Bank Mega, Tbk adalah sebagai berikut:a.Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan DireksiPengawasan aktif Dewan Komisaris dilakukanmelalui persetujuan dan evaluasi ataspenetapan risk appetite dan risk toleranceii. manajemen risiko melalui forum RapatDireksi dan Komisaris, maupun dalam rapatKomite Pemantau Risiko (KPR). Pengawasan aktif Direksi dilaksanakan antara lain dengan Komite Kebijakan Perkreditan.b.manajemen risiko, Bank Mega menetapkanbeberapa Kebijakan terkait ManajemenRisiko dan Penetapan Limit Risiko. Dalamimplementasinya Kebijakan-kebijakan inidi-review secara berkala dengan persetujuansampai dengan tingkat Direksi melalui rapatkomite ataupun melalui sirkulasi kepada Direksisesuai dengan tingkat kewenangan.c.Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran,Pemantauan, dan Pengendalian Risiko sertadan aktivitas perbankan yang ada danproses akivitas perbankan baruMengukur potensi risikoMengukur kerugian aktualMemantau kejadian risiko untukmendeteksi dan mencegah kerugianiv.Kecukupan Kebijakan dan Penetapan LimitDalam rangka menunjang penerapanMengindentifikasi risiko pada prosesiii. Pemantauan RisikoRapat Komite Manajemen Risiko (KMR), RapatKomite Assets & Liabilities (ALCO), dan RapatMencegah Bank dari kerugian yang tidakmencakup:melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakanmanajemen risiko, baik yang dilakukan melaluiIdentifikasi & Pengukuran Risikoterduga melalui pengukuran risiko yangoleh Direksi. Secara berkala Dewan Komisarisserta evaluasi atas kebijakan dan prosedurMenetapkan governance kebijakanmanajemen risiko, yang mencakupkebijakan manajemen risiko yang disusunpenyusunan, persetujuan, dan implementasiTata Kelola & KebijakanPengendalian RisikoMenerapkan pengendalian risiko secaraefektifv.Pengungkapan RisikoMenyampaikan laporan risiko yangmencakup Laporan Manajemen Risikokepada Direksi dan Laporan InformasiManajemen Risiko kepada publik.Sistem Pengendalian InternSistem pengendalian intern di PT Bank Mega, Tbkdikembangkan dan diimplementasikan denganmenggunakan model Three Lines of Defense yangterdiri atas:OTOMASI & DIGITALISASI untuk Peningkatakan Kinerja

Tata KelolaPerusahaanPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMRisk Taking Unit1st Line of DefenseRisk Owner,Risk Assurance Unit2nd Line of DefenseRisk Control,Risk Control Unit3rd Line of DefenseRisk Assurance,bertanggung jawab terhadaprisiko yang diambil, eksekusi danhasinya (day-to-day risk mgt &control)bertanggung jawab dalampenyusunan framework, kebijakan,prinsip, dan metodologipengembangan risiko bankbertanggung jawab dalam menilaisecara independen efektifitasimplementasi manajemen risikodan pengendalian intern Menyiapkan usulan strategi dankebijakan manajemen risiko,termasuk risk appetite & limits. Menyusun kerangka, kebijakan,prinsip, perangkat, metodologidan standar pengelolaan risiko.Melakukan audit intern secaraindependen dan periodikterhadap implementasimanajemen risiko danpengendalian intern. Merekomendasi kepada1st line of defense dalammengimplementasikan kebijakanrisiko sesuai kewenangan. Menyusun rekomendasi /corrective action dan memonitorpelaksanaannya. Mengeskalasi permasalahanpenting ke Senior Management/ Direksi / Komite ManajemenRisiko. Bertanggungjawab terhadappengelolaan dan pengendalianrisiko yang melekat padaaktivitas keseharian (day-to-day)bisnis atau fungsinya.Mengidentifikasi, mengukur,mitigasi, memantau danmelaporkan risiko yangmelekat pada aktivitas bisnis/fungsi sesuai dengan strategi/kebijakan/parameter risiko yangtelah ditetapkan oleh 2nd line ofdefense.Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaandi Kantor Pusat, 49 KC dan 135 KCP dan 1mengembangkan tools yang digunakan,terdapat beberapa kondisi atau kelemahanpada proses maupun terhadap pengembanganperhatian dan diperbaiki.Manajemen Risiko, PT Bank Mega, Tbk selaluKK), baik secara onsite maupun offsite, masihmengevaluasi, dan memperbaiki setiap kelemahandalam pemberian kredit yang perlu mendapatsumber daya manusia sebagai kunci implementasitersebut. Hal ini penting dilakukan mengingatAction plan perbaikan atau pembinaan yangperkembangan praktek bisnis perbankan itupemeriksaan dan pemantauan tersebut Laporanfaktor risiko yang memiliki sifat dinamis mengikutitelah dilakukan unit kerja NCRC atas temuan hasilsendiri.hasil pemeriksaan telah dibuat dalam bentuk MemoFungsi Risk Assurance dijalankan selain olehditindaklanjuti dan menjadi perhatian.pengawasan/pemeriksaan (audit) secara regular, Satuan Kerja Audit Internal (IADT) yang melakukanDinas dan diteruskan ke unit kerja terkait untukPemeriksaan dan pemantauan aktivitaspengawasan yang bersifat ex-post juga dilakukanoperasional dilakukan oleh Unit Kerjaoleh unit kerja National Credit Review, RestructureOperasional Control (OPCL) dengan melakukan& Control (NCRC) dan Operasional Control (OPCL).pemeriksaan onsite dan offsite. Pengawasan dan pemantauan pemberianBerdasarkan hasil pemeriksaan tersebutReview, Restructure & Control (NCRC).perbaikan dalam akvitas operasional. ActionBerdasarkan hasil pemeriksaan dana.kredit dilakukan oleh Unit Kerja National Creditpemantauan selama tahun 2019 (1 unit kerjaPT BANK MEGA Tbkdapat disimpulkan bahwa masih diperlukanplan perbaikan adalah:Sosialisasi perihal dokumen presign danpejabat cabang rutin melakukan surprisecheck.

2019LAPORANTAHUNANPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMb.c.d.Sosialisasi pada marketing langkahDengan bertumbuhnya portofolio kreditmeningkatkan pencapaian target sesuaiBank, maka proses identifikasi risiko sangatTraining peningkatan kontrol pejabatrisiko, baik dari sisi potensi penurunandengan kode etik perusahaan.penting mengingat besarnya potensicabang.kualitas kredit maupun konsentrasiPemberian sanksi.kredit berdasarkan limit pembiayaan persektor ekonomi. Bank telah dan terusPerbaikan Proses Manajemen Risikoakan melakukan program pelatihan danUpaya perbaikan manajemen risiko difokuskanpembekalan bagi seluruh pejabat danpada 5 (lima) hal utama yaitu sebagai berikut:I.petugas yang terkait dengan aktivitaskredit. Salah satu bentuk pengawasanIdentifikasi1.pada portofolio kredit dilakukan oleh unitRisk awareness sebagai kunci utamakerja National Credit Review, Restructuredalam mengelola risiko selalu ditingkatkan& Control melalui tim kerja Credit Control,baik di tingkat pelaksana maupun dimulai kredit dicairkan untuk mengetahuilevel pimpinan. Salah satu metode yangapakah kredit yang dicairkan tersebutdigunakan adalah menambahkan materisudah sesuai dengan prosedur danRisk Management di program pendidikankebijakan Bank.pegawai. Risk awareness juga dilakukanmelalui media-media internal sepertiRisk Council pada segmen Kartudisebarkan ke seluruh karyawan Bank.menganalisis dan membahas dampakCredit dan Operational Risk Bulletin yang2.Kredit dilakukan secara periodik untukrisiko-risiko yang timbul dari temuan padaPemahaman mengenai kebijakan, produk-segmen kartu kredit sebagai salah satuproduk yang ada serta kewenangan yangcara untuk mengendalikan dan memitigasidimiliki akan menjadi prioritas yang akanRisiko Kredit, juga untuk menganalisadilakukan oleh unit kerja terkait kepadaperformance dari Kartu Kredit, apakahpegawai pelaksana di lapangan. Untuksudah sesuai dengan target dan/atau riskmengidentifikasi risiko-risiko yang melekatpada pengembangan produk dan aktivitasbaru, Bank menerapkan mekanismepersetujuan melalui Komite Produk.Selain menganalisa risiko atas produk danaktivitas yang sedang dikembangkan,juga dilakukan review terhadap eksistingproduk yang dimaksudkan untukmemperbaiki kelemahan-kelemahanproduk tersebut. Selain itu untukmeningkatkan efisiensi dan efektivitaspengelolaan risiko di area ini, Bank telahmemiliki pedoman manajemen risikokhusus untuk produk-produk tertentu yangdipandang memiliki risiko yang signifikan.appetite yang ditetapkan.3.Proses Identifikasi Risiko Kredit dilakukandengan cara melihat portofolio kreditsecara keseluruhan, baik dalamsegmentasi, kualitas kredit, sektorekonomi, serta penyimpangan dandokumen TBO debitur yang dilakukanoleh unit kerja Credit Risk Management.Selain pemantauan secara portfoliokredit, pemantauan juga dilakukan dalambentuk watchlist sebagai bentuk earlywarning system dalam pencegahanpemburukan kualitas kredit. Untukidentifikasi Risiko kredit Bank terhadapsektor-sektor ekonomi, dilakukananalisa industri terhadap beberapa keyOTOMASI & DIGITALISASI untuk Peningkatakan Kinerja

Tata KelolaPerusahaanPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMindustries. Risk Council pada segmen Kartu8.Kredit dilakukan secara periodik untukmenganalisis dan membahas dampakkerugian akibat Risiko Operasionalsegmen kartu kredit sebagai salah satuberdasarkan 7 GL Kerugian Operasional.cara untuk mengendalikan dan memitigasiSelain itu Bank Juga memantau aktivitasRisiko Kredit.pembukuan ke GL Suspense untukmenghindari terjadinya kesalahan maupunUntuk Risiko Pasar, proses identifikasipenyalahgunaan GL dimaksud. Bank telahdilakukan berdasarkan kategori portofolio,menerbitkan laporan internal secara rutinrincian produk dan jenis transaksi sepertiatas kedua aktivitas pemantauan tersebut.transaksi yang terkait dengan nilai tukar,suku bunga dan berbagai derivatifnya.Untuk mempermudah proses identifikasi,sistem yang digunakan adalah SpectrumII.Pengukuran1.dan Bloomberg.5.Bank (PTKB) setiap semester. Dalamdilakukan terhadap produk dan aktivitaslingkup Konglomerasi Keuangan MegaCorpora, PT Bank Mega Tbk ditunjukdan penyaluran dana yang berada padasebagai Entitas Utama yang berkewajibanaset, kewajiban dan rekening administratifmenyampaikan Profil Risiko Terintegrasiserta risiko lainya yang berpotensiSepanjang tahun 2019, strategi identifikasisetiap semester.2.Risiko Operasional difokuskan padaadalah Risk Event Database (RED), KeyRisk Indicator (KRI) dan Risk ControlSelf Assessment (RCSA), OperationalRisk Online Test (OPRIST), E-Learning.Sepanjang 2019 Bank melaksanakandengan intensif Operational RiskManagement System (ORMS) yangdikembangkan pada tahun 2016 yangmencakup RCSA, RED dan KRI.7.Pada tahun 2019 telah dilakukan riskassessment pada bidang Human Capital,Procurement dan General Service.PT BANK MEGA TbkTerkait dengan ketentuan KPMM, Banktelah menerapkan pendekatan standarBasel II untuk pengukuran Risiko Kreditidentifikasi melalui data. Beberapa toolsyang menghasilkan data yang dibutuhkanKerja Manajemen Risiko (SKMR) melaluitriwulanan dan Penilaian Tingkat KesehatanBank yang mempengaruhi penghimpunan6.Pengukuran risiko dilakukan oleh Satuanpenilaian Profil Risiko Bank setiapProses identifikasi pada Risiko Likuiditasmeningkatkan Risiko Likuiditas.risiko operasional, sepanjang tahun 2019Bank secara rutin memantau pembukuanrisiko-risiko yang timbul dari temuan pada4.Untuk melengkapi proses identifikasidan Risiko Pasar.3.Dalam melakukan pengukuran RisikoKredit,Bank sudah memiliki alat ukurstress test untuk kredit. Bank jugaakan terus mengembangkan danmengimplementasikan rating danscoring untuk segmen kredit Korporasi,Komersial dan UKM. Bank juga akan terusmenyempurnakan scoring untuk segmenKartu Kredit, di mana akan akan adapengembangan internal maupun externalscoring, baik traditional maupun non-traditional, untuk mempercepat prosesaplikasi Kartu Kredit, dengan tingkat

2019LAPORANTAHUNANPENGUNGKAPAN MANAJEMEN RISIKO BANK SECARA UMUMrisiko yang diinginkan. Selain itu, Bankmengantisipasi Risiko Operasional di masabeberapa key industries dalam melakukandiimplementasikan di kantor cabangjuga melakukan analisa industri terhadapyang akan datang. Saat ini RCSA sudahpengukuran tingkat risiko serta eksposurdan beberapa satuan kerja di kantorBank terhadap industri-industri tersebut.Pengukuran Risiko Pasar meliputi prosesvaluasi instrumen keuangan, perhitungancapital charge market risk, stress testing,pusat khususnya yang memiliki aktivitastransaksional.6.dan sensitivity analysis. Untuk prosesdalam menghitung ATMR Risikometode marked to market dan/atauperhitungan capital charge market risk,Bank menggunakan metode perhitunganstandar yang telah dilaporkan ke regulatorOperasional.III. Monitoring1.(BI dan OJK). Selain itu, Bank juga telahmanajemen risiko di berbagai areamenggunakan Perhitungan IRRBB (Interestfungsional dimana kebijakan yang diajukanRate Risk in Banking Book) yang sesuaioleh unit bisnis akan terlebih dahuludengan SEOJK No. 12/SEOJK.03/2018dievaluasi dari berbagai aspek risikotentang Penerapan Manajemen Risiko danBook bagi Bank Umum.4.sebelum dimplementasikan.2.suku bunga, proyeksi ekonomi makro,seperti proyeksi cashflow, profil maturitas,serta pembahasan isu stratejik terkaitrasio likuiditas, dan stress test. Bank jugapengelolaan Risiko Pasar dan Risikotelah mengimplementasikan perhitunganFunding Ratio (NSFR).5.Bank juga telah memiliki tools untukmengukur Risiko Operasional yaituRCSA yang merupakan salah satu toolsmanajamen risiko untuk melakukanpenilaian secara self-assessment ataskualitas pelaksanaan kontrol untukdilakukan secara berkala (bulanan)target bisnis, implementasi kebijakanLikuiditas, Bank sudah memiliki alat ukurCoverage Ratio (LCR) dan Net StableKomite Aset dan Kewajiban (ALCO)untuk mengawasi kinerja pencapaianDalam melakukan pengukuran Risikorasio likuidi

Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) mengacu kepada Surat edaran otoritas Jasa Keuangan No. 14/SeoJK.03/2017. empat pilar penerapan manajemen risiko telah menjadi acuan dalam implementasi manajemen risiko di seluruh unit kerja Bank. Implementasi empat pilar penerapan manajem

Related Documents:

Tata Kelola Risiko 30 4. Sumber Daya Penerapan Manajemen Risiko 36 BAB III ASPEK OPERASIONAL 38 1. Pengantar 38 2. Manajemen Perubahan 40 3. Panduan Manajemen Risiko 42 4. Implementasi Manajemen Risiko 44 5. Komunikasi dan Konsultasi 45 6. Menentukan Konteks 46 7. Asesmen Risiko 51 8. Perlakuan Risiko 60 9. Monitoring dan Review 62 10.

mengelola risiko. 4. Proses atau tahapan dalam pengelolaan risiko. 5. Enterprise Risk Management (pengelolaan risiko dalam suatu . sebagian besar instrumen keuangan atau komoditas di dunia. Dengan . risiko: risiko murni dan risiko spekulatif, risiko subjektif dan objektif, dan dinamis dan statis. Gambar 1.2.

Tim Pembimbingan dan Konsultasi Manajemen Risiko Kementerian Keuangan Formulir 1.0 Piagam Manajemen Risiko 33 9. Selera Risiko Ditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko Persepsi UPR terhadap tinggi rendahnya risiko Tingkat risiko yang bersedia diambil oleh sebuah organisasi (instansi) da

tetap diadakan analisis risiko. 2.3 Manajemen Risiko 2.3.1 Pengertian Manajemen Risiko Definisi tentang manajemen risiko banyak sekali pendapat dari berbagai pakar, seperti: 1. Menurut Darmawi, (2000). Manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan

likuiditas. Risiko kredit adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak memenuhi kewajibannya.9 Selain risiko-risiko tersebut, bank syariah juga menghadapi satu risiko yang mempengaruhi tingkat keuntungan bank, yaitu risiko pembiayaan. Risiko pembiayaan adalah

manajemen risiko adalah tentang cara menghindari, mengurangi, menyerap atau mentransfer risiko dan memanfaatkan peluang potensial. Menurut Thompson dan Perry (1991), proses manajemen risiko ini sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu analisis risiko dan manajemen risiko. Anal

dikelola. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga proyek tersebut dapat bertahan, atau barangkali mengoptimalkan risiko.(Hanafi, 2006) Manajemen risiko proyek mencakup proses melakukan perencanaan manajemen risiko, identifikasi, analisa, perencanaan respon, dan pemantauan dan pengendalia

Final 2012 policy CMS will implement the third year of the 4-year transition to new practice expense RVUs developed using the PPIS data. Available in the appendix of this summary, Table 84 of the .