BUKU PANDUAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) I .

3y ago
47 Views
3 Downloads
1.54 MB
51 Pages
Last View : Today
Last Download : 2m ago
Upload by : Aiyana Dorn
Transcription

BUKU PANDUANPROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) IILMU KESEHATAN MATA

KATA SAMBUTANKETUA DEPARTEMEN ILMU KESEHATAN MATAFAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA/RSUD Dr. SOETOMOAssalamu’alaikum wr.wb.Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karuniaNya, Departemen/SMF IlmuKesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya telahdapat melakukan penyempurnaan Buku Panduan Pendidikan Dokter Spesialis Mata.Era globalisasi di bidang kedokteran, termasuk didalamnya pendidikan dokter spesialismata dan merujuk pada peraturan dari Kolegium Oftalmologi Indonesia (KOI) yang mengaturpelaksanaan pendidikan dokter spesialis mata di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitaslulusan dokter mata dari berbagai Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Mata di Indonesia menututadanya penyesuaian secara berkala pada panduan pendidikan di tiap-tiap Institusi Ilmu PendidikanDokter Spesialis Mata. Untuk memenuhi tujuan tersebut diatas telah dilakukan penyempurnaanbuku panduan pendidikan dokter spesialis mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUDDr. Soetomo Surabaya berdasarkan buku panduan kolegium yang terbaru.Buku panduan ini dimaksudkan agar para peserta didik lebih mudah mengikuti programpendidikan dan bagi para staf buku panduan ini dapat dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaanpendidikan di Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUDDr. SoetomoPenyempurnaan pelaksanaan pendidikan di Ilmu Pendidikan Dokter Spesialis Mata yangmeliputi kurikulum, ilmiah, organisasi, pengabdian masyarakat, kompetensi profesionalisme diDepartemen/SMF Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga/RSUD DrSoetomo Surabaya untuk menghasilkan dokter spesialis mata yang mandiri, berkepribadian danberwawasan global.Saran-saran dan masukan yang bersifat membangun akan selalu diterima dalam rangkaperbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pendidikan dokter spesialis mata di Indodesia.Wassalamu”alaikum wr.wbSurabaya, Januari 2013Ketua DepartemenDr. Djiwatmo, SpM(K)

DAFTAR ISIHalamanSampul DepanSampul Dalam Sambutan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Mata FakultasKedokteran Universitas Airlangga/RSUD Dr. Soetomo Surabaya .Daftar Isi .Daftar Gambar .Daftar Tabel .Daftar Lampiran .BAB 1 PENDAHULUAN .1.1 Visi .1.2 Misi .1.3 Motto .1.4 Kompetensi Lulusan .BAB 2 ORGANISASIPENYELENGGARAPROGRAMPENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS .BAB 3 PEDOMAN PENERIMAAN PENDIDIKAN DOKTERSPESIALIS I ILMU KESEHATAN MATA FKUNAIR/RSUD Dr. SOETOMO .3.1 Tujuan . . .3.2 Persyaratan Umum . .3.3 Persyaratan Khusus .3.4 Materi Ujian Pendidikan Dokter Spesialis .3.5 Sistem Seleksi Penerimaan Calon Peserta PPDS . 3.6 Kriteria Penerimaan PPDS I .BAB 4 PROGRAM PENDIDIKAN .4.1 Tujuan Pendidikan .4.2 Capaian Pembelajaran dan sub capaian pembelajaran .4.3 Struktur Kurikulum .4.4 Proses Pelaksanaan Pendidikan .4.5 Kegiatan Pelayanan Pendidikan . .4.5.1 Kegiatan pelayanan terstruktur .4.5.2 Kegiatan pelayanan tidak terstruktur .4.6 Kegiatan Ilmiah Peserta Didik .iiiiiivvivii11233578810101213161617202224242730

DAFTAR GAMBARGambar 3.1HalamanAlur Pendaftaran (on line) Program Pasca SarjanaUNAIR 14

DAFTAR TABELHalamanGambar 2.2Contoh Jalur Seleksi calon Peserta PPDS I IlmuKesehatan Mata FK UNAIR . .15

DAFTAR LAMPIRANLampiran 1Lampiran 2Lampiran 3Lampiran 4Surat Perjanjian PPDS BaruKontrak Pendidikan PPDS I Ilmu Kesehatan MataSimulasi Rotasi ResidenKewenangan Klinis PPDS I Ilmu Kesehatan Mata

BAB 1PENDAHULUANProgram Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan programpendidikan profesi setelah tercapai gelar dokter. Gelar dokter diperoleh 2 tahunsetelah mencapai gelar sarjana kedokteran sehingga pada dasarnya sarjanakedokteran merupakan pendidikan akademis sedangkan pendidikan dokter danpendidikan dokter spesialis I maupun II (konsultan) merupakan pendidikan profesi.Dalam terminologi ICO (International Council of Ophthalmology) PPDS termasukdalam “post graduate training”. Di luar negeri kurikulum PPDS berlangsungselama 4 – 6 tahun sedangkan di Indonesia berlangsung selama 7 semester (diUnair berlangsung selama 8 semester karena harus menjalani MKDU).Mendidik calon dokter spesialis pada dasarnya merupakan penjabaran daritugas nasional di bidang kesehatan, namun untuk SpM ada kekhususan tersendiriyaitu mengurangi angka kebutaan. Program nasional ini telah berlangsung puluhantahun dengan hasil yang belum memenuhi target akibat dari produksi dan distribusiyang kurang sesuai dengan yang direncanakan, hal tersebut dapat dinilai denganmasih tingginya angka backlog katarak dan CSR 500.1.1 VisiProgram Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Fakultas KedokteranUniversitas Airlangga telah berdiri sejak lebih dari 40 tahun yang lalu selaluberusaha mencetak lulusan yang berkualitas dan dapat mengamalkan ilmunya dimasyarakat. Adapun visi program studi Ilmu Kesehatan Mata adalah “MenjadiInstitusi Pendidikan Dokter Spesialis Mata yang Unggul di Tingkat Nasional

2. Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan dan inovatif dalam bidang IlmuKesehatan Mata untuk menunjang pengembangan pendidikan danpelayanan.3. mupengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.4. Mengupayakan usaha pemberantasan kebutaan sesuai dengan programWHO Vision 2020.5. Mempublikasikan hasil penelitian dasar, klinik, dan komunitas yanginovatif di tingkat nasional dan internasional1.3 MottoDokter Spesialis yang baik akan mendorong terciptanya masyarakat yang lebihsehat melalui pelayanan kesehatan yang bermutu secara ilmiah, etika dan hukum.1.4 Kompetensi Lulusan-Harus memenuhi kompetensi yang tercantum dalam standar pendidikan dokterspesialis mata.-Kompetensi yang harus dicapai bersifat wajib (compulsory) dan yang bersifattambahan (optional). Kompetensi tambahan dipilih dari daftar kompetensitambahan Kolegium Oftalmologi Indonesia (KOI) dan dapat berupa kompetensiyang bersifat muatan lokal.-Area kompetensi bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis I IlmuKesehatan Mata sebagai berikut : Pengetahuan Medis (Medical Knowledge)Mampu melakukan investigasi dan evaluasi pelayanan medik terhadap

kemampuan menjelaskan secara tertulis, bekerja secara efektif denganorang lain sebagai anggota maupun pemimpin dari suatu tim kesehatan ataukelompok profesional. ProfesionalismePeserta didik harus mampu memperlihatkan komitmen untuk mengembantanggung jawab profesional, sesuai prinsip etika dan peka terhadapperbedaan budaya pada masyarakat. Praktik berbasis sistem (system based practice)Mampu memperlihatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadappermasalahan, sistem pelayanan kesehatan, mampu secara efektifmenggunakan sumber daya dalam sistem pelayanan kesehatan agar tercapaipelayanan yang optimal.

BAB 2ORGANISASI PENYELENGGARAPROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALISKepala Departemen: Djiwatmo, dr., Sp.M(K)Sekretaris Departemen: Prillia Tri Suryani, dr., Sp.M(K)Ketua Program Studi: Evelyn Komaratih, dr., Sp.M(K)Sekretaris Program Studi: Yulia Primitasari, dr., Sp.MKoordinator Penelitian: Eddyanto, dr., Sp.M(K)Satuan Tugas Penerimaan PPDS: Tim PendidikanStaf Pengajar Program Pendidikan Dokter Spesialis Mata:1. Prof. Siti Musbadiany Yogiantoro, dr., Sp.M(K)2. Prof. Dr. Gatut Suhendro, dr.,Sp.M(KVR)3. Prof. Hamidah M. Ali, dr., Sp.M(K)4. Prof. Rowena Ghazali-Hoesin, dr., Sp.M(K), MARS5. Prof. Sjamsu Budiono, dr., Sp.M(K)6. Trisnowati Taib Saleh, dr., Sp.M(K)7. Moestidjab, dr., Sp.M(KVR)8. Gatot Suhartono, dr., Sp.M(K)9. Prillia Tri Suryani, dr., Sp.M(K)

17. Luki Indriaswati, dr., Sp.M(K)18. Dr. Hendrian D.S., dr., Sp.M (K)19. Ismi Zuhria, dr., Sp.M(K)20. Lukisiari A., dr., Sp.M(K)21. Yulia Primitasari, dr. Sp.M22. Muhammad Firmansjah, dr, Sp.M23. Christina Aritonang, dr, Sp.M24. Randi Montana, dr, Sp.M25. Reni Prastyani, dr., Sp.M, M.Kes26. Rozalina Loebis., dr., Sp.M(K)27. Dicky Hermawan, dr., Sp.M28. Sutjipto, dr., Sp.M(K)29. Indri Wahyuni, dr., Sp.M30. Delfitri Lutfi, dr., Sp.M31. Ria Sandy Deneska, dr., Sp.M32. Sauli Ari Widjaja, dr., Sp.M33. Susy Fatmariyanti, dr., Sp.M

BAB 3PEDOMAN PENERIMAANPENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS IILMU KESEHATAN MATA FK UNAIR/RSUD Dr. SOETOMO3.1 TujuanSeleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)bertujuan menghasilkan dokter spesialis yang berjiwa Pancasila dan memiliki:1.Kepribadian yang mengutamakan integritas dan berpedoman pada etika ilmumaupun etika profesi serta berwawasan nasional dan internasional.2.Kepekaan terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yangberkaitan dengan bidang spesialisasinya.3.Pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola kasus kesehatan yangmenuntut pelayanan khusus sesuai dengan bidang spesialisasinya.4.Kemampuan untuk bekerjasama dengan tenaga spesialis lain dalam rangkarujukan untuk menangani kasus-kasus khusus demi kepentingan kesehatanpenderita.5.Kemampuan untuk senantiasa meningkatkan otoaktifitas dan otokreatifitassehingga dapat menunjang pengembangan spesialisasinya.6.Kemampuan untuk merencanakan, menentukan, dan melaksanakan pendidikansecara mandiri untuk menyebarluaskan bidang spesialisasinya7.Kesadaran untuk terus menerus meningkatkan standar praktek profesi setinggi-

4.Tidak memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaranstudi pada program studi yang dipilih.5.Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).6.Memiliki surat keterangan sehat dari instansi pemerintah.7.Membuat surat persetujuan mengikuti pendidikan spesialis dari atasan (bagiyang sedang bekerja).8.Mendapat surat rekomendasi dari organisasi profesi.9.Mendapat surat rekomendasi IDI daerah untuk pindah IDI Surabaya apabilasudah diterima.10. Memiliki Surat Tanda Registrasi Profesi yang masih berlaku.11. Lulusan perguruan tinggi yang prodinya terakreditasi.12. Membuat surat pernyataan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlakudi RSUD Dr. Soetomo, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, dan prodimasing-masing.13. Membuat surat persetujuan mengikuti pendidikan spesialis dari orangtua/suami/istri.14. Membuat surat pernyataan bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesiaselama menempuh pendidikan (diketahui oleh orang tua/suami/istri).15. Untuk Program tugas belajar DEPKES mempunyai surat keteranganpembiayaan SPP ditanggung DEPKES/DINKES setempat setelah dinyatakanlulus seleksi PPDS.16. Memiliki surat persetujuan/rekomendasi/penugasan dari instansi induk,sebagai berikut:

pelaksanaan yang ada. Bagi peserta lulusan Program Studi S1 Pendidikan Dokter apmelampirkan Surat Tanda Selesai Internship (STSI) yang diterbitkan olehKomite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Propinsi3.3 Persyaratan Khusus1.Batas usia saat masuk pendidikan 35 tahun.2.IPK program pendidikan sarjana dan profesi 2,503.Lulusan S1 dari PTN/PTS/luar negeri yang terakreditasi.4.Memiliki sertifikat TOEFL 450, yang dikeluarkan lembaga bahasa yangterakreditasi.5.Tidak didapatkan buta warna, baik buta warna total maupun buta warna parsial.6.Fungsi stereoskopis mata dalam batas normal.7.Tajam penglihatan pada kedua mata adalah 6/6 (dengan koreksi terbaik).8.Kesempatan mengikuti ujian seleksi prodi ilmu kesehatan mata maksimal duakali.3.4 Materi Ujian Pendidikan Dokter Spesialis1. Tes potensi akademik: Kemampuan verbal Kemampuan numerik Kemampuan penalaran

Bidang Ilmu :1. Tes Tulis: 50-100 soal, bentuk soal: MCQ2. Wawancara3. Tes MMPI4. Tes Kesehatan: umum dan mata5. Ranking berdasarkan borang penilaianKeputusan penerimaan peserta ditentukan oleh Tim Penerima Calon Peserta PPDS IIlmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga berdasarkan hasil ujianseleksi masuk (psikotes/MMPI, pemeriksaan kesehatan mata, pemeriksaan kesehatanumum, tes TOEFL, ujian tulis materi Ilmu Kesehatan Mata, dan wawancara). Finalisasipada rapat pleno bersama Rektor, Dekan, Bakordik, dan KPS seluruh prodi lain di FakultasKedokteran Universitas Airlangga. Pengumuman on line PPMB Unair.3.5 Sistem Seleksi Penerimaan Calon Peserta PPDSTahap 1a.Lulus kesehatan umum : Ilmu Penyakit Dalam, Jantung, dan THT.b.Lulus pemeriksaan kesehatan mataTidak buta warna.BCVA OD dan OS masing-masing 6/6, stereoskopis baik (60 detik busur).c.Hasil psikotes/MMPI diperhitungkan dalam skoring.Tahap 2

b.Wawancara: calon PPDS diwawancara oleh tim seleksi yang terdiri dari 5orang sekaligus.3.6 Kriteria Penerimaan PPDS Ia. Jumlah maksimal 8 peserta/semester.b. Penerimaan memakai proporsi yaitu 2 orang PPDS BK/finalisasi ke daerahyang diperlukan spesialis mata, 2 orang TNI/Polri, 4 orang PNS/Non PNS.c. Lulus tahap I, II, dan III.d. Lulus seleksi wawancara.e.

SEMESTER GENAP 2012/2013KEGIATANWAKTUPembayaran Biaya Ujian3 - 26 September 2012Pengisian Formulir3- 28 September 2012(online)KETERANGANHarus Sesuai jadwal yangtelah ditentukan,Diluar jadwal, pendaftaranonline ditutupVerifikasi DokumenPendaftaran24 - 28 September 2012pkl. 08.00 - 16.00Di Kantor PPMBJL.Dharmawangsa 29Tes Psikologi29 September 2012(Semua Prodi)pkl.07.30Gedung Fakultas.Psikologi(30 menit sebelumnya harussudah hadir melihat ruangujian)Tes Potensi Akademik &BhsInggris30 September 2012Gedung.Fakultas. Ekonomi &BisnisTes KesehatanOktober 2012Diatur masing-masingProgram Studi

BAB 4PROGRAM PENDIDIKAN4.1 Tujuan PendidikanInstitusi Pendidikan Dokter Spesialis Mata Departemen Ilmu Kesehatan Mata FKUNAIR/RSUD Dr. Soetomo, mempunyai tujuan menghasilkan dokter spesialis matayang mampu berperan sebagai:1. Cure and Care Provider, yaitu mampu melakukan pelayanan di bidangilmu kesehatan mata

Kesehatan Mata berbasis teknologi pembelajaran modern. 2 2. Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan dan inovatif dalam bidang Ilmu Kesehatan Mata untuk menunjang pengembangan pendidikan dan pelayanan. 3. Mendarmabaktikan keahlian yang diperoleh dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat. 4. Mengupayakan usaha pemberantasan kebutaan sesuai dengan program WHO Vision 2020. 5 .

Related Documents:

Resolusi Memasukkan Etika Kedokteran dan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum Pendidikan Dokter di Seluruh Dunia, dan Federasi Pendidikan Dokter Dunia : Standar Global mengenai Peningkatan Kualitas Pendidikan Dokter Dasar Apendiks D – Penekanan Pendidikan Etika dalam Pendidikan Dokter Apendiks E – Tambahan Studi Kasus Lampiran.

Pada tahun 1994 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia telah menyusun buku Pedoman Praktik Dokter Umum sebagai pegangan bagi para dokter praktik. Namun dirasakan perlu peningkatan pedoman tersebut menjadi suatu standar yang bersifat lebih komprehensif. Pada bulan Maret 1994 Ikatan Dokter Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan

adalah program pendidikan profesi fase lanjutan dari program profesi dokter dengan metode pembelajaran secara mandiri dan dibawah pengawasan untuk menjadi Dokter Spesialis. 2. Dokter Spesialis adalah dokter yang telah menyelesaikan PPDS. 3. Program Studi, yang selanjutnya disebut Prodi adalah program yang

PROGRAM MASA TRANSISI (Transformasi dokter menjadi DLP) PROGRAM PENDIDIKAN REGULER (Pilihan Pendidikan Profesi) Waktu Proses 1 semester (6 bulan) Minimai 4 semester Peserta Dokter yang telah bekerja 5 tahun, dan memenuhi kriteria lainnya Lulusan program profesi dokter yang telah menyelesaikan internsip Strategi Pembelajaran

Buku Panduan ini dengan cermat untuk memastikan bahwa Anda benar-benar puas bahwa pertanggungan yang disediakan berdasarkan Polis pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan Anda. Cara Menggunakan Buku Panduan Ini Buku panduan ini adalah dokumen penting. Buku ini menetapkan hak Anda dan kewajiban Kami kepada Anda. Beserta Ikhtisar Manfaat pada bab 4, buku ini menjelaskan Polis WorldCare pilihan Anda .

Pendirian Program Studi Farmasi, Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat. Setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, proposal tersebut diajukan ke DIKTI. Namun karena pembukaan beberapa Program Studi sedang dihentikan (moratorium), maka hanya Program

Pembangunan Jangka Panjang Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-I Ilmu Penyakit Dalam 2011–2025 edisi Revisi Maret 2016 ini adalah dokumen resmi yang merupakan acuan pengembangan dan pembangunan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-I Ilmu Penyakit Dalam Universitas Syiah Kuala ke depan hingga tahun 2025.

SPESIFIKASI TEKNIS I. Persyaratan umum pengadaan buku perpustakaan: 1. buku yang dibeli adalah buku baru (cetakan baru minimal cetakan tahun 2014), tanpa kerusakan atau cacat; 2. buku yang diadakan adalah buku nonteks yang terdiri dari buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik