BANTUAN ALSINTAN - PSP Pertanian

2y ago
56 Views
2 Downloads
250.24 KB
31 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Camille Dion
Transcription

PEDOMAN TEKNISB A N T UA N A L S I N TA NDIREKTORAT ALAT DAN MESIN PERTANIANDIREKTORAT JENDERAL PRASARNA DAN SARANA PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2013

KATA PENGANTARSejalan dengan pesatnya perkembanganteknologi dibidang alsintan serta meningkatnyapermintaan alsintan tersebut oleh masyarakatterutama petani, sedangkan disisi lain harga alsintanyang umumnya masih belum terjangkau petani,maka pemerintah terus berupaya memfasilitasikebutuhan alsintan tersebut. Salah satu kebijakanpemerintah dalam penyediaan alsintan tersebutadalah melalui kegiatan bantuan alat dan mesinpertanian (alsintan) berupa Traktor Roda 2, TraktorRoda 4, Rice Transplanter, Pompa Air, Chopper danCultivator. Untuk meningkatkan efektifitas kegiatantersebut maka disusunlah Pedoman Teknis BantuanAlat dan Mesin Pertanian.Pada Tahun Anggaran 2013 ini, bantuanalsintan ditujukan terutama untuk mendukungkegiatan pencapaian target produksi tanamanpangan, khususnya beras, dalam rangka pencapaiansurplus beras sebesar 10 juta ton pada tahun 2014.Penyediaan alsintan diharapkan dapat meningkatkankemampuan petani dalam peningkatan produksidalam kuantitas maupun kualitas secara lebih efektifdan efisien.Buku Pedoman ini diharapkan agar digunakansebagai acuan pelaksanaan kegiatan bantuan alatdan mesin pertanian oleh pihak-pihak yang terkait dii

Pusat maupun di daerah. Disamping itu, diharapkanjuga dapat dijadikan acuan bagi perencana kebijakanPemerintah Pusat, Dinas Pertanian Propinsi maupunDinas Pertanian Kabupaten/Kota pada masa-masamendatang.Kami berharap pedoman ini dapat bermanfaatdalam pelaksanaan bantuan alsintan di daerah.Jakarta, Desember 2012Direktur Alat dan Mesin PertanianIr. Bambang Santosa, M.ScNIP. 19560324 198203 1001ii

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR.DAFTAR ISI.DAFTAR LAMPIRAN.I. PENDAHULUAN.1.1. Latar Belakang.1.2. Tujuan dan Sasaran.iiiiii112II. MEKANISME PELAKSANAAN.2.1. Jenis dan Sumber Pembiayaan BantuanAlat dan Mesin Pertanian.2.2. Kriteria lokasi.2.3. Kriteria Penerima Alat dan MesinPertanian.2.4. Pengelolaan Pemanfaatan Alat dan MesinPertanian.2.5. Mekanisme Penetapan Calon Penerimadan CalonLokasi.2.6. Distribusi Bantuan Alat dan MesinPertanian.III. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN3.1. Monitoring dan Evaluasi .3.2. Pelaporan.IV. INDIKATOR KINERJA.V. PENUTUP.3iii3556678881010

DAFTAR LAMPIRAN1.2.3.4.5.6.7.8.Spesifikasi Teknis Traktor Roda 2Spesifikasi Teknis Traktor Roda 4Spesifikasi Teknis Rice TransplanterSpesifikasi Teknis Pompa AirSpesifikasi Teknis ChopperSpesifikasi Teknis CultivatorForm Laporan Bantuan Alsintan Poktan/Gapoktan/UPJAForm Laporan Rekapitulasi Bantuan AlsintanKabupaten/Kota9. Form Laporan Bantuan Alsintan Provinsi10. Check List Pengendalian Internal Tingkat Kab./Kota11. Check List Pengendalian Internal Tingkat Provinsi12. Check List Pengendalian Internal Tingkat Pusativ

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013I.PENDAHULUAN1.1. Latar BelakangSebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayahyang besar dan tersebar di puluhan ribu pulau, ditambah lagidengan potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal,Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangan dariproduksi dalam negeri. Pengalaman dari berbagai negara,membuktikan bahwa apabila pemenuhan kebutuhan pangansangat tergantung kepada pasokan dari luar negeri (impor) makakondisi sosial dan politik menjadi sangat rawan bahkan mampumenimbulkan disintegrasi bangsa.Alat dan mesin pertanian (alsintan) memiliki peranan pentingdalam kegiatan usahatani untuk memberikan mutu hasil yanglebihbaik dan dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Dalamkegiatan pengolahan tanah, alsin traktor roda 2 maupun roda 4dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan intensitaspertanaman di berbagai ekologi lahan. Selain itu melaluipemanfaatan alsintan akan mendukung upaya pemecahanmasalah kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian yangbanyak terjadi di kelanjutan, maka pemerintah juga berkomitmen dalampencapaian surplus 10 juta ton beras pada tahun 2014. Salahsatu strategi peningkatan produksi adalah penyempurnaanmanajemen teknis yang diantaranya adalah percepatanpengolahan tanah dan penanaman secara serentak.Kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan yang berbedabeda serta mahalnya harga alsintan, menimbulkan beragamnya1

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013proses kepemilikan alsintan oleh petani baik secara pribadimaupun kelompok. Sehubungan dengan hal tersebut, makapemerintah kembali menggulirkan program bantuan alat danmesin pertanian berupa traktor roda 2, traktor roda 4, ricetransplanter, pompa air, chopper dan cultivator melalui sumberdana APBN Tahun Anggaran 2013.Untuk mendukung pelaksanaan penyediaan kelima jenis alsintantersebut di daerah agar tidak terjadi permasalahan yang dapatmenghambat terealisasinya bantuan tersebut, diperlukanpedoman teknis bagi petugas di daerah maupun penerimabantuan.1.2. Tujuan dan Sasaran1.2.1. Tujuana. Memberikan petunjuk dan acuan bagi petugas di Propinsidan Kabupaten/Kota serta Kelompok an(Poktan/Gapoktan/UPJA) penerima bantuan alat dan mesinpertanian.b. Memberikan penjelasan tentang kriteria/syarat penerimabantuan, distribusi bantuan dan kewajiban-kewajiban yangharus dipenuhi oleh penerima bantuan.c. Meningkatkan kepemilikan alat dan mesin pertanianuntukmendukung upaya pencapaian sasaran produksi pertaniandan pendapatan petani.2

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013d. Meningkatkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian untukmempercepat pengolahan tanah, penanaman, penyediaan airirigasi dan penyediaan pakan ternak.1.2.2. Sasarana. Terwujudnya buku pedoman teknis bagi petugas berkaitandengan bantuan alat dan mesin pertanian yang diberikankepada Poktan/Gapoktan/UPJA penerima bantuan.b. arat penerima bantuan, distribusi bantuan dankewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi baik olehpenerima bantuan.c. Tercapainya peningkatan kepemilikan alat dan mesinpertanian oleh Poktan/Gapoktan/UPJA untuk mendukungupaya pencapaian sasaran produksi pertanian danpendapatan petani melalui pemanfaatan alsintan tersebut.d. Meningkatnyaalatdanmesinpertanianuntukmempercepat pengolahan tanah penanaman, penyediaanair irigasi dan penyediaan pakan ternak.II. MEKANISME PELAKSANAAN2.1. Jenis dan Sumber Pembiayaan Bantuan Alat dan MesinPertanian2.1.1. Jenis Bantuan Alat dan Mesin PertanianJenis bantuan alat dan mesin pertanian meliputi Traktor Roda 2(3.996 unit), Traktor Roda 4 (20 unit), Rice Transplanter (1533

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013unit), Pompa Air (2.002 unit), Chopper (154 unit), Cultivator(200 unit). Spesifikasi teknis Traktor Roda 2, Traktor Roda 4,Rice Transplanter, Pompa Air, Chopper, Cultivatorsebagaimana disajikan pada lampiran 1, 2, 3, 4, 5 dan lampiran6.2.1.2. Sumber PembiayaanSumber pembiayaan untuk penyediaan alat dan mesinpertanian dari DIPA Satuan Kerja Direktorat JenderalPrasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian TA.2013 pada Belanja Barang untuk Pemberdayaan Sosial dalamBentuk Belanja Peralatan dan Mesin untuk diserahkan kepadamasyarakat sebesar Rp. 175.080.000.000,00 (Tujuh PuluhLima Milyar Delapan Puluh Juta Rupiah). Penyediaan alat danmesin pertanian dilaksanakan di Pusat melalui pelelanganumum berpedoman pada Perpres No. 70/2012 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Dengan adanya bantuan Traktor Roda 2, Traktor Roda 4, RiceTransplanter, Pompa Air, Chopper dan Cultivator bagi setiapPoktan/Gapoktan/UPJA, diharapkan penerima bantuan akanmemperoleh keuntungan yang signifikan dari pemanfaatanalsintan tersebut sehingga ke depan diharapkan dapatdigunakan untuk menunjang kebutuhan kelompoknya maupununtuk membeli alsintan baru lainnya. Bantuan alsintan initerutama ditujukan untuk mendukung kegiatan pencapaiantarget produksi tanaman pangan, khususnya beras, dalamrangka pencapaian surplus beras sebesar 10 juta ton padatahun 2014, swasembada gula dan daging, dan mendukungupaya peningkatan produktivitas tanaman hortikultura.4

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 20132.2. Kriteria LokasiKriteria lokasi mempertimbangkan beberapa hal, sebagaiberikut:1) Mempertimbangkan kondisi lokal spesifik yang secara teknismemenuhi persyaratan untuk operasional alat dan mesinpertanian.2) Adanya kebutuhan alat dan mesin pertanian untukmendukung program peningkatan produksi pertanian.3) Diprioritaskan pada daerah sentra produksi pertanian danwilayah pengembangan kawasan pertanian.4) rakat, terkait dengan kebutuhan alat danmesin pertaniandi wilayahnya.5) Mempertimbangkan kinerja Dinas Pertanian/ Perkebunan/Peternakan Propinsi/ Kab./ Kota yang pernah menerimabantuan alat dan mesin pertanian.Luasan optimal bagi pemanfaatan alat dan mesin pertaniansekurang-kurangnya seluas 20 Ha pada setiap musimnya.2.3. Kriteria Penerima Bantuan Alat dan Mesin PertanianBantuan alat dan mesin pertanian tersebut merupakan bantuanyang diberikan kepada Poktan/Gapoktan/UPJA dengan kriteriasebagai berikut :1) Penerima manfaat adalah kelompok masyarakat. Penerimabantuan diprioritaskan kepada Poktan/Gapoktan/UPJA yangbelum menerima bantuan alsintan Ditjen Prasarana danSarana Pertanian pada tahun sebelumnya.5

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 20132) Penerima bantuan merupakan Poktan/ Gapoktan/ UPJA yangaktif dan bersedia mendukung program pencapaian sasaranproduksi pertanian.3) Penerima bantuan bersedia mengikuti semua kewajiban yangdiberikan dan bertanggung jawab dalam operasional alsintan.4) Penerima bantuan bersedia memanfaatkan dan mengelolaalat dan mesin pertanian untuk mendukung peningkatanproduksi pertanian.5) Penerima bantuan mau dan bersedia membuat laporanperkembangan pemanfaatan alat dan mesin pertanian yangditerimanya, termasuk manfaatnya bagi perkembangankelompoknya sendiri. Laporan tersebut mengikuti formatsebagaimana lampiran 7.2.4. Pengelolaan Pemanfaatan Alat dan Mesin PertanianPengelolaan pemanfaatan alat dan mesin pertanian dilakukanoleh Poktan/Gapoktan/UPJA sebagai penerima manfaat.Pembinaan pengelolaan pemanfaatan dilakukan oleh DinasPertanian/ Perkebunan/ Peternakan Kabupaten/ Kota danPropinsi. Mekanisme pengelolaan diatur lebih lanjut dalamPetunjuk Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian/Perkebunan/ Peternakan Propinsi dan Petunjuk Teknis yangditerbitkan oleh Dinas Pertanian/ Perkebunan/ PeternakanKabupaten/ Kota.2.5. Mekanisme Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi1) Poktan/Gapoktan/UPJA mengusulkan bantuan alsintankepada Dinas Pertanian/ Perkebunan/ PeternakanKabupaten/Kota.6

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Usulan tersebut setelah diverifikasi oleh Dinas Pertanian/Perkebunan / Peternakan Kabupaten/ Kota dibuat n/Perkebunan Propinsi.2) Dinas Pertanian / Perkebunan / Peternakan / PerkebunanPropinsi selanjutnya merekapitulasi usulan bantuan yangsudah diverifikasi oleh Dinas Pertanian/ Perkebunan/Peternakan Kabupaten/ Kota dan membuat usulan ke Pusatdalam hal ini kepada Kementerian Pertanian cq. DirektoratAlat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana danSarana Pertanian.3) Usulan calon penerima dan calon lokasi bantuan alat danmesin pertanian yang telah masuk di Pusat diverifikasikembali oleh Pusat bersama-sama dengan Dinas Pertanian/Perkebunan/ Peternakan Kabupaten / Kota dan DinasPertanian/ Perkebunan/ Peternakan Propinsi.4) Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagaicalon penerima dan calon lokasi bantuan alat dan mesinpertanian oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Alatdan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana danSarana Pertanian, Kementerian Pertanian.2.6. Distribusi Bantuan Alat dan Mesin PertanianPendistribusian bantuan alat dan mesin pertanian mengikutibeberapa ketentuan sebagai berikut :1)Bantuan alat dan mesin pertanian didistribusikan sampaititik bagi di kantor Dinas Pertanian/ Perkebunan/Peternakan/ Propinsi/ Kabupaten/ Kota.7

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 20132)Penyerahan bantuan kepada Poktan/ Gapoktan/ UPJAmenjadi tanggung jawab Kepala Dinas Pertanian/Perkebunan/ Peternakan Kabupaten/ Kota.3)Alat dan mesin pertanian yang didistribusikan harus dalamkondisi baik, terakit sempurna, sudah di-running test (diujicoba dengan menghidupkan mesinnya) dan dilengkapidengan petunjuk operasional/manual penggunaan danperawatan.III. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN3.1. Monitoring dan EvaluasiPembinaan pemanfaatan alat dan mesin pertanian dilaksanakanmelalui monitoring dan evaluasi agar pemanfaatannya menjadilebih optimal. Untuk itu diperlukan pengawalan di daerahpenerima bantuan terhadap Poktan/Gapoktan/UPJA atau DinasPertanian/Perkebunan/Peternakan Propinsi/Kab./Kota penerimabantuan di Kabupaten/Kota.Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilaksanakan untukmengetahui perkembangan pemanfaatan dan permasalahanyang muncul di lapangan serta mendapatkan masukan langsungdari pengguna terhadap alsintan yang diterima. Masukan yangdiperoleh digunakan untuk acuan dalam penentuan kebijakanselanjutnya.3.2. PelaporanPelaporan wajib dilakukan oleh Poktan/Gapoktan/ UPJApenerima bantuan setiap musim setiap tahunnya dengan formatlaporan sebagaimana pada lampiran 7. Laporan ditujukan pada8

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Dinas Pertanian/Perkebunan/Peternakan Kabupaten/Kota danbila memungkinkan dilengkapi dengan gambar/foto pemanfaatanalat dan mesin pertanian tersebut di lapangan.Laporan dari Poktan/Gapoktan/UPJA akan dibuat rekapitulasinyaoleh Dinas Pertanian/ Perkebunan/ Peternakan Kabupaten/ Kota(lampiran 8) untuk disampaikan ke Dinas Pertanian/Perkebunan/Peternakan Propinsi (lampiran 9) yang selanjutnya disampaikanoleh Dinas Pertanian/Perkebunan/ Peternakan Propinsi kepadaDirektorat Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat JenderalPrasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian padasetiap akhir tahun dengan alamat :Direktorat Alat dan Mesin PertanianDirektorat Jenderal Prasarana dan Sarana PertanianJl. Taman Margasatwa No. 3Pasar Minggu Jakarta Selatan 12550Telp/Fax : 021-78833240Email: subdit alsintan@yahoo.comdit alsintan@yahoo.co.idPelaporan ini merupakan masukan penting bagi perencanaanpengembangan alat dan mesin pertanian pada masa mendatang,sehingga keterlambatan maupun kelalaian dalam pembuatanlaporan tersebut akan menjadi evaluasi kinerja dan pertimbangandalam kebijakan pemberian bantuan selanjutnya.9

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013IV. INDIKATOR KINERJAIndikator keberhasilan bantuan alat dan mesin pertanian antaralain :a. Tersedianya Traktor Roda 2 sebanyak 3.996 unit, TraktorRoda 4 sebanyak 20 unit, Rice Transplanter sebanyak 153unit, Pompa Air sebanyak 2.002 unit, Chopper sebanyak 154unit dan Cultivator sebanyak 200 unit.b. Tercapainya optimalisasi penggunaan alat dan mesinpertanian.c. Meningkatnya kapasitas petugas dan operator dalampemanfaatan alsintan.d. Bertambahnya wilayah kerja Poktan/Gapoktan/ UPJA yangmenggunakan alsintan.V. PENUTUPBantuan alat dan mesin pertanian merupakan salah satukebijakan yang diambil oleh Pemerintah sebagai upaya untukmembantu petani agar dapat meningkatkan produksi sesuai yangditargetkan oleh Pemerintah untuk mendukung tercapainyaswasembada pangan.Dengan adanya penyediaan Traktor Roda 2, Traktor Roda 4,Rice Transplanter, Pompa Air, Chopper dan Cultivatordiharapkan dapat mempercepat pengolahan tanah dan tanam,penyediaan air irigasi untuk mendukung tanam serentak sertapenyediaan pakan ternak.Pemanfaatan alsintan akan memberikan dampak terhadappeningkatan produksi tanaman pangan dan kesejahteraanmasyarakat tani.10

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Lampiran 1. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 2NO.1SPESIFIKASIMotorPenggerakPARAMETER TEKNISa. Jenis Motorb. Dayac. Volume Silinderd. Sistem pendingine. Kapasitas TangkiBakar maksimumf. Berat kosong motorpenggerak maksimum2Unit Traktor:2.1. Dimensi2.2. UnjukKerja2.3. UjiPelayanana.Tinggi traktor- dengan roda karet- dengan roda besib. Bobot operasi traktorc. Tinggi penggandeng- dengan roda karet- dengan roda besia. Kapasitas lapangefektif minimumb. Efisiensi lapangminimumc. Kecepatan kerjaoptimumd. Kedalamanpembajakane. Slip roda maksimumf. Konsumsi BahanBakar maksimumg. Efisiensi penerusandayaa. Kenyamanan kerja- kebisingan maksimumb. Gaya pengoperasiankopling kemudi/belokmaksimum11PERSYARATANMotor Diesel, 4langkah (4 tak)8 – 9 HP400 – 600 mlAir denganRadiator/Condensator13 liter100 kg840 - 1.450 mm840 - 1.450 mm 450 kg170 - 450 mm300 - 600 mm0,066 Ha/Jam70%2,5 - 3 km/jam130 - 170 mm25%2,5 liter/jam 80%90 dB180 N

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Lanjutan lampiran 1 Spesifikasi Teknis Traktor Roda 22.4. Transmisia. Sistem transmisib. Sistem kopling utamac. Sistem kopling belokd. Rumah (Box) transmisi3PerlengkapanTraktora. Roda besi dan rodakaret standarb. Bajak singkal/lukuc. Garud. Gelebege. Tool Kit4KelengkapanDokumena. Brosur atau leaflettraktor roda duasingkalb. Buku Petunjukpengoperasian danPerawatan12Roda gigi dan rantai,roda gigi (full gear),gigi jantera dan rantaiSabuk dan pulipenegang (V-beltdan tension pulley) /multi cakram tipekering (disk clutch)Manualbesi tuang(cor)/casting ataupress platemasing-masing 1pasang1 unit1 unit1 unit1 set1 set1 set

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Lampiran 2. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 4NO1.2.3.4.PARAMETER TEKNISMesin Penggeraka) Dayab) Pembersih Udarac) Bahan Bakard) Kapasitas TangkiBahan Bakare) Sistem PendinginSistem Kemudi danPenggerak Rodaa) Tipe Kemudib) Sistem PenggerakRodaDimensia) Panjang Traktorb) Tinggi Traktor denganRoda Banc) Bobot Operasi TraktorUnjuk Kerjaa) Kecepatan KerjaOptimal Disk Plowb) Kapasitas LapangEfektif Minimum DiskPlowc) KedalamanPengolahan MinimumDisk Plowd) Slip Roda Maksimum(Penggunaan DiskPlow)- Lahan Keringe) Efisiensi LapangMinimum- Lahan Keringf) Konsumsi BahanBakar SpesifikMaksimumSATUANlPERSYARATAN75- 95 HPTunggal/GandaSolar100 – 445RadiatorMekanik/hidrostatik4 penggerak rodammmm2.500 – 6.0001.600 – 3.000kg2.500 – 6.000km/jam2,5 – 4,5ha/jam0,195mm130%30%60g/kWjam40013

Pedoman Teknis Bantuan Alat dan Mesin PertanianDitjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA. 2013Lanjutan lampiran 2. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 4NO5.6.7.PARAMETER TEKNISImplementa) Disk Plow Jumlah Disk Plow Jumlah MinimumPiringan pada DiskPlow Diameter MinimumPiringan pada DiskPlowb) Rotary Cultivator Jumlah RotaryCultivator Jumlah MinimumPisau pada et1buah48set1buah18inchi22setset11set1c) Disk Harrow Jumlah Disk Harrow Jumlah MinimumPiringan pada DiskHarro

1. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 2 2. Spesifikasi Teknis Traktor Roda 4 3. Spesifikasi Teknis Rice Transplanter 4. Spesifikasi Teknis Pompa Air 5. Spesifikasi Teknis Chopper 6. Spesifikasi Teknis Cultivator 7. Form Laporan Bantuan Alsintan Poktan/Gapoktan/UPJA 8. For

Related Documents:

dalam peningkatan prestasi pendidikan serta bantuan biaya bagi anak didik putus dan atau terancam putus sekolah. Adapun bentuk program meliputi : a) Bantuan beasiswa SD/MI b) Bantuan beasiswa SMP/MTs c) Bantuan beasiswa SMA/SMK/MA d) Bantuan beasiswa Perguruan Tinggi (D3, S1, S2) e) Bantuan beasiswa Luar Daerah atau Luar Negeri

Litbang Pertanian. Keputusan Menteri Pertanian tersebut mengamanatkan untuk mengoptimalkan peran KP sebagai Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP), yaitu sebagai lokasi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan diseminasi inovasi pertanian pada unit pelaksana teknis lingkup Badan Litbang Pertanian.

APBN TA. 2019 Pada tahun 2019, Kementerian Pertanian kembali melakukan Upaya Khusus (UPSUS) dalam rangka pencapaian produksi komoditas pertanian. Berbagai program kegiatan untuk mendukung pencapaian produksi pertanian seperti penyediaan dan perbaikan sarana dan prasarana

daerah yaitu ”menjadi akselerator pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan pertanian tangguh yang berorientasi pada sistem dan usaha agribisnis melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian secara efisien, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera”. Penyuluhan pertanian sebagai suatu sistem .

dunia dalam mewujudkan sistem pertanian bio-industri tropika berkelanjutan. b. Misi 1. Merakit, menguji dan mengembangkaninovasi pertanian tropika unggul berdaya saing mendukung pertanian bio-industri. 2. Mendiseminasikan inovasi pertanian tropika unggul dalam rangka peningkatan scientific recognition dan impact recognition. I.4. Strategi 1.

BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014 Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian, Inovasi Teknologi Spesifik Lokasi, Diseminasi dan Kerjasama Berwawasan Agribisnis Mendukung Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan Penanggung Jawab Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi Disusun oleh :

Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, (2) Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015- 2045, (3) Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2019-2024, dan (4) Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2020 - 2024. Balai PATP mendukung arah dan sasaran Strategis Pembangunan Pertanian dan

Alison Sutherland 579 Alison Sutherland 1030 Alison Will 1084 Alison Haskins 1376 Alison Butt 1695 Alison Haskins 1750 Alison Haskins 1909 Alison Marr 2216 Alison Leiper 2422 Alistair McLeod 1425 Allan Diack 1011 Allan Holliday 1602 Allan Maclachlan 2010 Allan Maclachlan 2064 Allan PRYOR 2161 Alys Crompton 1770 Amanda Warren 120 Amanda Jones 387 Amanda Slack 729 Amanda Slack 1552 Amanda .