Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan

3y ago
35 Views
2 Downloads
1.18 MB
58 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Wren Viola
Transcription

JurnalManajemenPelayanan KesehatanThe Indonesian Journal of Health Service ManagementVolume 09/Nomor 02/Juni/2006Daftar IsiEditorialMengelola Bencana di Sektor Kesehatan: Membutuhkan Pendekatan Ilmiah51Makalah KebijakanAspek Hukum Penyelenggaraan Praktik Kedokteran: Suatu Tinjauan Berdasarkan UndangUndang No. 9/2004 tentang Praktik KedokteranHargianti Dini Iswandari52Artikel PenelitianFaktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Penempatan Dokter Spesialis Ikatan DinasS. R. Mustikowati, Laksono Trisnantoro, Andreasta Meliala58Persepsi dan Pengaruh Sistem Pembagian Jasa Pelayanan terhadap Kinerja Karyawan diRumah Sakit Jiwa MadaniNofrinaldi, Adi Utarini, Andreasta Meliala65Analisis Jumlah Kebutuhan Tenaga Pekarya dengan Work Sampling di Unit Layanan GiziPelayanan Kesehatan Sint Carolus Tahun 2005M. Waseso Suharyono, Wiku B.B Adisasmito72Analisis Pekerjaan Pegawai Bagian Teknis Balai Laboratorium Kesehatan Semarang sebagaiDasar Pengembangan Pendidikan dan PelatihanRetno Wahyu Gayatri, Chriswardani Suryawati, L. Ratna Kartikawulan80Sistem Pemberian Insentif yang Berpihak pada Sumber Daya Manusia Kesehatan di Daerah Terpencil:Studi Kasus Provinsi LampungDumilah Ayuningtyas87Peningkatan Mutu Penggunaan Obat di Puskesmas Melalui Pelatihan Berjenjang pada Dokterdan PerawatIwan Dwiprahasto94Resensi BukuHard Facts, Dangerous Half-truths & Total Nonsense: Profiting From Evidence-Based Management 102KorespondensiDampak Ekonomi dari Penyakit Avian Influenza (H5n1) di Bali104i

Jurnal Manajemen Pelayanan KesehatanThe Indonesian Journal of Health Service ManagementDiterbitkan oleh Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 4kali setahun (triwulan). Jurnal ini didukung oleh Program Pascasarjana UGM Ilmu Kesehatan Masyarakat yang mempunyaiberbagai minat utama dalam manajemen dan kebijakan pelayanan kesehatan. Minat-minat utama yang ada adalah Magister Manajemen Rumah Sakit, Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan, Magister Manajemen dan KebijakanObat, Magister Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan.Misi Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan adalah perkembangan menyebarluaskan dan mendiskusikan berbagaitulisan ilmiah mengenai manajemen dan kebijakan dalam lingkup pelayanan kesehatan.Jurnal ini ditujukan sebagai media komunikasi bagi kalangan yang mempunyai perhatian terhadap ilmu manajemen dankebijakan pelayanan kesehatan antara lain para manajer di organisasi-organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakitpemerintah dan swasta, dinas kesehatan, departemen kesehatan pusat-pusat pelayanan kesehatan masyarakat, BKKBN,pengelola industri obat, dan asuransi kesehatan serta para peneliti, pengajar, dan ilmuwan yang tertarik dengan aplikasiilmu manajemen dan kebijakan dalam sektor kesehatan.Isi jurnal berupa artikel atau hasil penelitian yang berkaitan dengan manajemen rumah sakit, manajemen pelayanankesehatan, asuransi, visi, dan masalah-masalah yang relevan dengan manajemen dan kebijakan kesehatan.Pemimpin RedaksiLaksono TrisnantoroEditorAbdul Razak ThahaBhisma MurtiHasbullah TabranyJohana E. PrawitasariI. RiwantoTjahjono KuntjoroSri WerdatiYulita HendrartiniYodi MahendradhataMitra Bestari (Peer Reviewer)A.A.Gde MuninjayaM. Ahmad DjojosugitoAli Ghufron MuktiBambang PurwantoHari Kusnanto JosefMubasysyir HasanbasriSri SuryawatiTriono SoendoroSekretaris RedaksiHilaria Lestari BudiningsihPenerbitPusat Manajemen Pelayanan Kesehatan, FK UGM, YogyakartaSTT: 2398/SK/DITJEN PPG/STT/1998Harga langganan untuk satu tahun (4 kali terbit/triwulan)Pulau Jawa Rp100.000,00Luar Pulau Jawa Rp125.000,00 (Sudah termasuk ongkos kirim)Bank BNI 46 Cabang UGM Yogyakarta No Rek.: 0038603369 a.n Laksono Trisnantoro/SeminarBukti Transfer mohon di fax sebagai bukti berlanggananAlamat surat-menyurat menyangkut naskah, langganan keagenan dan pemasangan iklan:Sekretariat Redaksi Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatand/a Gedung KPTU Lantai 3, Fakultas Kedokteran UGM, YogyakartaJl. Farmako Sekip Utara Yogyakarta 55281Telp/Fax: 0274-547490,547489Email: hiillary@yahoo.comWeb-site: www.jmpk-online.netii

Jurnal Manajemen Pelayanan KesehatanVOLUME 09No. 02 Juni l 2006Halaman 51 - 51Jurnal Manajemen Pelayanan KesehatanEditorialMENGELOLA BENCANA DI SEKTOR KESEHATAN:MEMBUTUHKAN PENDEKATAN ILMIAHGempa tektonik yang mengguncang Aceh diakhir tahun 2004 (26 Desember) dan DaerahIstimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah ditengah tahun 2006 (27 Mei) menyadarkan kita bahwaIndonesia merupakan daerah bahaya gempa. Bahayagempa tektonik ini berada dari ujung utara PulauSumatera ke selatan, ke pantai barat Sumatera, SelatSunda, pantai selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, JawaTimur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.Hampir semua provinsi di Indonesia berada dalam risiko.Kapan gempa akan tiba? Semua orang tidak tahu.Gempa bumi di DIY tahun 2006 membuktikan bahwakapan saja gempa bumi dapat terjadi. Dalam keadaanini, pilihan utama adalah melakukan preparedness,menyiapkan diri sebaik mungkin menghadapi gempayang akan datang setiap saat.Pertanyaan penting dalam melakukan persiapanmenghadapi bencana adalah pendekatannya. Selamaini kita melihat bahwa pendekatan menghadapi bencanadan mengelola dampaknya dilakukan dengan pendekatansemangat dan niat baik. Akan tetapi menjadi pertanyaanapakah semangat dan niat baik cukup? Ataukah perludidukung hal lain, khususnya pendekatan ilmiah. Sebagaigambaran ketika terjadi kecelakaan, tindakan penolongankorban oleh pihak yang tidak menguasai teknikpertolongan mungkin justru memperparah keadaan.Dua bencana besar di Aceh dan DIY-Jawa Tengahmenunjukkan bahwa bencana dan akibatnya terhadapkesehatan masyarakat merupakan hal serius. Pada saatemergency penderitaan korban dapat dikurangi apabilapenanganan mediknya baik. Di masa rekonstruksi,pembangunan fisik, sistem manajemen, dan peralatanfasilitas kesehatan yang biasanya didanai oleh donorsebaiknya dapat direncanakan dengan tepat agar efektifdan tidak membebani biaya operasional di kelakkemudian hari.Pada intinya penanganan bencana membutuhkankoordinasi yang baik pada masa emergency, masatransisi, sampai ke masa pemulihan. Sebagai gambaran dalam bencana diperlukan kecepatan dan mutupelayanan yang optimal dalam penanganan medik,kemampuan leadership dalam menangani persiapan,fase emergency, dan fase recovery, keterampilan dalaminformatika dan komunikasi dalam bencana, termasukmengelola NGO dalam negeri dan internasional; pengembangan sistem surveillance pascabencana, sampai kesistem logistik. Dalam hal ini manfaat ilmu manajemendiperlukan dalam preparedness, emergency, danrekonstruksi bencana.Pengalaman dari Aceh dan DIY menunjukkanbahwa ilmu manajemen belum dipergunakan maksimal.Mengapa hal ini terjadi? Ada beberapa hal penting.Pertama masalah bencana di sektor kesehatan seringdiidentikkan dengan tim emergency klinik dan 118 saja,tanpa keterlibatan pihak lain di sektor kesehatan.Berbagai pelatihan mengenai preparedness emergencyselama ini sebagian besar dilakukan untuk InstalasiGawat Darurat (IGD) rumah sakit dan 118, serta PalangMerah Indonesia (PMI). Sampai saat ini belum adapelatihan dengan standar nasional untuk manajemenbencana bagi dinas kesehatan provinsi dan kabupatenkota dan LSM terkait. Tentunya pelatihan manajemenini berbeda dengan pelatihan manajemen pada saatnormal yaitu faktor waktu dan koordinasi tidak begitumenjadi masalah.Kedua, perhatian para ahli manajemen kesehatanpada bencana masih belum banyak. Saat ini paraahli manajemen kesehatan cenderung bergerak dibidang yang normal, seperti manajemen rumah sakit,manajemen asuransi kesehatan, dan sebagainya.Belum ada doktor ahli manajemen bencana di sektorkesehatan di Indonesia. Pada saat tsunami di Acehdan gempa bumi di Yogyakarta dan Jawa Tengah,beberapa ahli manajemen pelayanan kesehatan terlibatlangsung dalam masa emergency dan rekonstruksidengan pengalaman terbatas.Ketiga, perguruan tinggi kesehatan di Indonesiabelum menempatkan bencana sebagai salahsatu topikyang dapat didekati secara ilmiah. Mata kuliah mengenaibencana sudah ada diberbagai program studi pendidikantenaga kesehatan. Akan tetapi, belum ada pendidikanresmi atau pelatihan bersertifikat untuk pengelolaanbencana. Buku-buku dan artikel-artikel penelitianmengenai bencana belum banyak diterbitkan.Berpijak pada pengalaman ini sudah selayaknyailmu manajemen dipergunakan untuk penangananbencana di sektor kesehatan. Pengembangan inisebaiknya berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah. Dalamworkshop lesson-learned bencana di Aceh dan DIYyang diselenggarakan oleh Pusat Manajemen PelayananKesehatan Fakultas Kedokteran, UGM, Yogyakartapada bulan Juni, tepat sebulan setelah bencana disimpulkan bahwa ilmu manajemen mutlak diperlukandalam penanganan bencana. Sebagai gambaran bahwamanajer bencana perlu mempunyai pelatihan yang baikberdasarkan kurikulum tertentu. Dipertimbangkan pulasertifikasi khusus untuk para manajer bencana.Untuk menghasilkan modul pelatihan yang baik,berbagai riset operasional dalam bencana alam perludilakukan. Diperlukan kegiatan untuk meneliti sistemlogistik dalam bencana, sistem telekomunikasi daninformatika dalam bencana, leadership dalam bencana,sistem pendanaan dan pembiayaan bencana, sampaike aspek komunikasi antarpelaku. Lebih lanjutdiharapkan pengembangan ini sampai pada pendidikanS2 dan penelitian di level S3 dalam manajemenbencana di sektor kesehatan. (Laksono Trisnantoro,trisnantoro@yahoo.com)Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 09, No. 2 Juni 2006 l51

Jurnal Manajemen Pelayanan KesehatanVOLUME 09No. 02 Juni l 2006Hargianti Dini Iswandari: Aspek Hukum Penyelenggaraan Praktik KedokteranHalaman 52 - 57Makalah KebijakanASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN:SUATU TINJAUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 9/2004TENTANG PRAKTIK KEDOKTERANLEGAL ASPECT OF MEDICAL PRACTICE:REVIEW BASED ON MEDICAL PRACTICE ACT NO.9/2004Hargianti Dini IswandariProgram Magister Hukum KesehatanUnivesitas Soegiopranoto Semarang, Jawa TengahABSTRACTThe community is not just an object but also as a subject ofhealth services, therefor, the implementation of public healthservices is the responsibility of government and community. Astrategic public policy such as Medical Practice Act No. 29 of2004, is expected to overcome problems related to healthservices. Two basic issues of this regulation, firstly, to protectcommunity from an exploitative and unethical of medical practicewhich may decrease community trust toward medicalprofessions; secondly, to provide a legal certainty and legalprotection of medical profession against an excessivecommunity litigation.Keywords: Medical Practice Act, medical ethicABSTRAKMasyarakat bukan hanya menjadi objek melainkan juga subjekpenyelenggaraan kesehatan, oleh karenanya, penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakanpublik yang strategis seperti Undang-Undang No. 29/2004tentang Praktik Kedokteran (UUPK), diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraanpraktik kedokteran. Dua permasalahan yang mendasari penyusunan Undang-Undang tersebut, yang pertama adalahmemberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap praktikkedokteran yang ekploitatif dan tidak memenuhi etika kedokteransehingga mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakatterhadap profesi medik, yang kedua, memberikan kepastiandan perlindungan hukum bagi profesi dokter dari gugatanmasyarakat yang berlebihan.Kata kunci: UUPK, etika kedokteranPENGANTARUndang-Undang Praktik Kedokteran (UUPK)sering dipahami sebagai (sama dengan) hukumkedokteran atau juga hukum kesehatan (health law/medical law). Pandangan tersebut muncul bilahukum dimaknai sebatas peraturan untuk memenuhi kebutuhan praktis, yaitu untuk menyelesaikanpermasalahan yang dihadapi masyarakat dalamhubungannya dengan tenaga kesehatan yang intipermasalahannya berkaitan dengan penyeleng-52garaan praktik kedokteran. Peraturan perundang undangan merupakan salah satu wujud hukum,sementara hukum sendiri mengandung pengertianyang lebih luas dari sekedar wujud tersebut.Sekalipun segala hal telah ditata menurut ukuranperundang-undangan yang baik, di dalam praktiknyamasih terdapat berbagai kekurangan sehinggadiperlukan pemahaman yang memadai dan masihdimungkinkan pengubahan peraturan perundangundangan tersebut. Hermien1 menyatakan bahwaketentuan dalam Undang-Undang (UU) No.23/1992tentang Kesehatan (UUK) serta peraturan pelaksanaannya, belum mencerminkan hukum kesehatan. Selanjutnya Van der Mijn2 menyatakan bahwa Hukum Kesehatan meliputi ketentuan yang secaralangsung mengatur masalah kesehatan, penerapanketentuan hukum pidana, hukum perdata, sertahukum administratif yang berhubungan denganmasalah kesehatan. a body of rules that relates directly tothe case for health as well as to the application of general civil, criminal and administrative law Hukum kedokteran memiliki ruang lingkupseperti di bawah ini:a. Peraturan perundang undangan yang secaralangsung dan tidak langsung mengatur masalahbidang kedokteran, contohnya: UUPKb. Penerapan ketentuan hukum administrasi,hukum perdata dan hukum pidana yang tepatuntuk hal tersebutc. Kebiasaan yang baik dan diikuti secara terusmenerus dalam bidang kedokteran, perjanjianinternasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan dalampraktik kedokteran, menjadi sumber hukumdalam bidang kedokteranl Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 09, No. 2 Juni 2006

Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatand.Putusan hakim yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap, menjadi sumber hukum dalambidang kedokteran.Uraian di atas menunjukkan bahwa UUPKhanya salah satu aspek hukum yang berkaitandengan penyelenggaraan praktik kedokteran dantidak dapat disebut sebagai hukum kedokteranataupun hukum kesehatan.UNDANG-UNDANG PRAKTIK KEDOKTERAN(UUPK)Pengaturan penyelenggaraan praktik kedokteran dilandaskan pada asas kenegaraan, keilmuan,kemanfaatan, kemanusiaan dan keadilan. 3 Keberadaan UUPK dimaksudkan untuk: (1) memberikanperlindungan kepada pasien, (2

Mata kuliah mengenai bencana sudah ada diberbagai program studi pendidikan tenaga kesehatan. Akan tetapi, belum ada pendidikan resmi atau pelatihan bersertifikat untuk pengelolaan bencana. Buku-buku dan artikel-artikel penelitian mengenai bencana belum banyak diterbitkan. Berpijak pada pengalaman ini sudah selayaknya ilmu manajemen dipergunakan untuk penanganan bencana di sektor kesehatan .

Related Documents:

iv Penguatan Sistem Pelayanan Kesehatan Kajian Sektor Kesehatan v KATA PENGANTAR Indonesia menganut sistem pelayanan kesehatan berjenjang, yaitu pelayanan tingkat pertama atau primer, tingkat kedua atau sekunder, dan tingkat ketiga atau tersier.

No. SOP 020.002/OT 01 01/SDM.4 Revisi: 0/1 SOP PELAYANAN KESEHATAN Tgl. Berlaku : 6 Desember 2013 Halaman 5 dari 16 1. TUJUAN Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dibuat untuk mengatur tata cara pelayanan kesehatan umum dan gigi agar tertib dan lancar. 2. RUANG LINGKUP SOP ini berlaku di Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) meliputi pelayanan .

Diharapkan agar Buku Pedoman Paket Dasar Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut ini dapat menjadi pegangan dan arahan dak hanya bagi tenaga kesehatan gigi, juga bagi penentu kebijakan di Pemerintah pusat maupun di daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Akhir kata kami ucapkan terimakasih kepada para penyusun dan

makam pejuang kesehatan, penggerakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, pameran hasil pembangunan kesehatan, gelar pelayanan kesehatan preventif dan promotif, gelar pelayanan medis tertentu , gerakan membangun kesehatan masyarakat desa, seminar dan lokakarya pemecahan masalah

teori manajemen secara umum dapat dibagi menjadi empat bagian antara lain: a. Manajemen Ilmiah (1870-1930) b. Manajemen Klasik (1900-1940) c. Manajemen Hubungan Manusia (1930-1940) d. Manajemen Modern (dari 1940 sampai dengan saat ini). Konsep dasar manajemen menurut beberapa teori sebagai berikut: a. Teori Manajemen Ilmiah

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

Mata kuliah Manajemen Pembiayaan Kesehatan mencakup tiga topik utama yaitu: pemahaman dasar tentang pembiayaan kesehatan dan asuransi, memahami sistem pembiayaan yang berlaku di Indonesia, dan praktek pelayanan asuransi pada sarana kesehatan (rumah sakit, klinik dan apotek). Pendekatan materi dilakukan dalam bentuk ceramah maupun diskusi kelas. Dengan demikian diharapkan dapat membekali .

Asam folat dalam tubuh berfungsi sebagai co-enzym mempunyai dua efek fisiologis utama yaitu sebagai faktor enzim sintesis deoxyribonucleic acid (DNA) dan ribonucleic acid (RNA) yang berperan pada replikasi sel. Asam folat berfungsi untuk pembentukan materi genetik di dalam sel tubuh, selain itu asam folat juga berfungsi untuk pembentukan sel darah merah dan sel darah putih di sumsum tulang .