ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITAS

2y ago
274 Views
10 Downloads
563.80 KB
44 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Elisha Lemon
Transcription

ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITASAspek Perlindungan Hukum1. Standar Pelayanan KebidananA. Standar Pelayanan Umum1. Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat2. Pencatatan dan PelaporanB. Standar Pelayanan Antenatal1. Identifikasi Ibu Hamil2. Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal3. Palpasi Abdominal4. Pengelolaan Anemia dalam Kehamilan5. Pengelolaan Dini Hipertensi dalam Kehamilan6. Persiapan PersalinanC. Standar Pertolongan Persalinan1. Asuhan Persalinan Kala I2. Asuhan Persalinan Kala II yang Aman3. Penatalaksanaan Aktif Kala III4. Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui EpisiotomiD. Standar Pelayanan Nifas1. Perawatan Bayi Baru Lahir2. Penangnan pada dua jam pertama setelah bersalin3. Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa NifasE. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatal1. Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III2. Penanganan Kegawatdaruratan pada Eklampsia3. Penanganan Kegawatdaruratan pada Partus Lama/Macet4. Pesalinan dengan menggunakan Vacuum Ekstraktor1 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

5. Penanganan Kegawatdaruratan pada Retensio Plasenta6. Penanganan Perdarahan Postpartum Primer7. Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder8. Penanganan Sepsis Puerpuralis9. Penanganan Asfiksia Neonatorum2. Kode Etik BidanKode etik merupakan ciri profesi yang bersumber dari nilai – nilai internal daneksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprhensif suatu profesiyang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.Kode Etik Bidan Indonesia :a. Kewajiban Bidan terhadap klien dan masyarakatb. Kewajiban Bidan terhadap tugasnyac. Kewajiban Bidan terhadap teman sejawat dan tenaga kesehatan laind. Kewajiban Bidan terhadap profesinyae. Kewajiban Bidan terhadap diri sendirif. Kewajiban Bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah airTanggung jawab berdasarkan hukum dikenal dengan gugatan perdata dan/atautuntutan perdata. Tanggung jawab etika dikenal dengan tuntutan pertanggungjawabandari Majelis Kode Etik Profesi.Dasar Hukum Bidan :a.P 32/1996 menyebutkan bahwa Bidan adalah Tenaga Kesehatanb.Kepmenkes RI No. 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidanc.P 1 angka 6 UU Kesehatan No. 36/2009Peraturan pelaksanaan tugas Bidan:a. Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/XI/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidanb. Kepmenkes RI No. 836/Menkes/SK/VI/2005 tentang Pedoman PengembanganManajemen Kinerja Perawat dan Bidanc. Kepmenkes RI No. 369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan3. Standar Asuhan KebidananKepmenkes No. 938/Menkes/SK/VIII/2007Acuan dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yg dilakukan bidan sesuaiwewenang dan ruang lingkup praktik berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan2 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

ankebidananberkesinambungan dan paripurna, berfokus pada pencegahan, promosi at.Untukmewujudkanpelayanan kebidanan berkualitas diperlukan standar sebagai acuan dalam memberikanasuhan kepada klien di setiap tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.Standar Asuhan Kebidanan (6)Standar I : Pengkajian-Bidan mengumpulkan informasi yang akurat, relevan dan lengkap dari semuasumber yang berkaitan dengan kondisi klien-Kriteria;a. Data tepat, akurat, lengkapb. Terdiri dari : S (Biodata, keluhan utama, riwayat obstetri, riwayat kesehatanlatar belakang sosial budaya) dan O (Pem Fisik, Psikologis, Penunjang)Standar II : Perumusan Diagnosa atau Masalah Kebidanan-Analisa data yang diperoleh dari pengkajian, menginterpretasikan secara akuratdan logis untuk menegakkan diagnosa dan masalah kebidanan yang tepat-Kriteria :a. Diagnosa sesuai dengan nomenclatur kebidananb. Masalah dirumuskan sesuai kondisi klienc. Dapat diselesaikan dengan asuhan mandiri, kolaborasi, rujukanStandar III : Perencanaan-Perancanaan asuhan sesuai diagnosa dan masalah yang ditegakkan-Kriteria :a. Rencana tindakan disusun berdasarkan prioritas masalah dan kondisi klien;tindakan segera, antisipasi, dan asuhan komprehensifb. Melibatkan klien dan/atau keluargac. Mempertimbangkan kondisi psikologi, sosial budayad. Memilih tindakan yg aman sesuai kondisi dan kebutuhan berdasarkan evidencebased dan memastikan asuhan bermanfaat untuk kliene. Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yg berlaku, sumber daya danfasilitasStandar IV : Implementasi-Melaksanakan rencana asuhan secara komprehensif, efektif, efesien dan aman3 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

-Kriteria ;a. Memperhatikan keunikan klien sbg makhluk bio-psiko-sosial-spiritual-kulturalb. Setiap tindakan harus mendapat persetujuan klien/keluargac. Melaksanakan asuhan berdasar evidence basedd. Melibatkan klien dalam setiap tindakane. Menjaga privacy klienf.Melaksanakan prinsip pencegahan infeksig. Mengikuti pertimbangan klien secara berkesinambunganh. Menggunakan sumber daya, sarana, fasilitasi.Melakukan tindakan sesuai standarj.Mencatat tindakan yagn dilakukanStandar V : Evaluasi-Evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektivan asuhanyang telah diberikan, sesuai dengan prubahan perkembangan kondisi klien-Kriteriaa. Penilaian dilakukan segera setelah melksanakn asuhan sesuai kondisi klienb. Hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikanc. Evaluasi dilakukan sesuai standard. Hasil evaluasi ditindaklanjuti sesuai kondisi klienStandar VI : Pencatatan Asuhan Kebidanan-Pencatatan secara lengkap, akurat, singkat dan jelas mengenai keadaan/kejadianyang ditemukan dan dilakukan dalam memberikan asuhan-Kriteria ;a. Pencatatan pada formulir yang tersedia : Rekam Medis/Status, KMS, Buku KIAb. dilakukan segera setelah melakukan asuhanc. Ditulis dalam catatan perkembangan SOAP4. Registrasi Praktik BidanSurat Ijin Bidan-Mengajukan permohonan dan mengirimkan kelengkapan registrasi kepada MTKP(Majelis tenaga Kesehatan Propinsi Jawa Tengah) melalui Ketua Komite BidanDaerah, tembusan kepada Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah danKetua PD IBI Jawa Tengah.4 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

-Kelengkapan registrasi;a. Foto Copy Legalisir Ijazah Bidanb. Surat Keterangan Sehatc. Foto Copy KTPd. Pas Foto berwarna 4x6 2 lembar, 3x4 2 lembare. Form Permohonan SIBSurat Ijin Praktik Bidan-Mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota-Kelengkapan :a. fotokopi SIB yang masih berlakub. Fotokopi ijazah bidanc. Surat persetujuan atasand. Surat keterangan sehat dari doktere. Pas Foto berwarna 4x6 2 lembarf.-Rekomendasi Organisasi Profesi (IBI)Bidan sebagai pegawai tidak tetap tidak memerlukan SIPB5. Kewenangan Bidan di KomunitasBidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna,Kewenangan Bidan dalam Pelayanan Kebidanan :a. Memberikan Imunisasib. Memberikansuntikanpadapenyulitkehamilan, persalinan, nifasc. Mengeluarkan placenta secara manuald. Bimbingan Senam Hamile. Pengeluaran sisa jaringan konsepsif.Episiotomig. Penjahitan luka episiotomi dan luka ja;an lahir sampai derajat IIh. Amniotomi pada pembukaan serviks 4 cmi.Pemberian infusj.Pemberian suntikan im uterotonika, antibiotika, sedativak. Kompresi bimanuall.Versi ekstraksi gemeli pada kelahiran bayi kedua dstm. Vacum ekstraksi dengan kepala bayi di dasar panggul5 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

n. Pengendalian anemio. Meningkatkan pemeliharaan dan penggunaan ASIp. Resusitasi BBL dengan asfiksiaq. Penanganan Hipotermir. Pemberian minum dengan sonde/pipets.Pemberian obat-obat terbatas, melalui lembaran permintaan obatt.Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematianKewenangan Bidan dalam memberikan Pelayanan KB:a. Memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan, AKDR, AKBK, Kondomb. Memberikan penyuluhan/konseling pemakaian kontrasepsic. Melakukan pencabutan AKDR, AKBK tanpa penyulitd. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dankesehatan masyarakat.Kewenangan dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat :a. Pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anakb. Memantau tumbuh kembang anakc. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitasd. Melaksanakan deteksi dini, pertolongan pertama, merujuk dan memberikanpenyuluhan IMS, penyalahgunaan NAPZA6 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

PERAN BIDAN DI KOMUNITASPelayanan kebidanan komunitas memberikan pelayanan dimana bidan melakukankunjungan ke pasien yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Rumah anklinis(pasienmengunjungi/meminta pelayanan, pelayanan berorientasi pada pelayanan kuratif).Peran nyata bidan di komunitas adalah home visite dalam memberikan pelayananANC, INC, dan PNC. Peran bidan sebagai pelayanan, pendidik, pengelola dan penelitidimana bidan harus mampu menggerakkan masyarakat agar mau menjaga kesehatan danbidan harus mampu mengelola upaya-upaya masyarakat untuk meningkatkan kesehatan.Bidan sebagai pemberi asuhan professional membantu ibu untuk pengambilankeputusan dan menanggapi pilihan ibu. Salah satu factor yang mencerminkan wanitasebagai pusat asuhan diasumsikan dengan kepuasan terhadap asuhan kebidanan yaituasuhan yang berkelanjutan (continuity of care). Prinsip pelayanan kebidanan di komunitas:Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang didasarkan pada perhatian terhadap1.kehamilan sebagai suatu bagian penting dari kesehatan untuk bayi baru lahir sebagaisuatu proses yang normal dan proses yang ditunggu-tunggu dalam kehidupan semuawanita.2.Informed consent, sebelum melakukan tindakan apapun berikan informasi kepadaklien dan minta persetujuan klien terhadap tindakan medis yang akan dilakukanterhadap dirinya.3.Informed choice, wanita yang mau melahirkan diberikan pilihan dalam mengambilkeputusan tentang proses melahirkan.4.Bina hubungan baik dengan ibu yaitu dengan melakukan berbagai pendekatan sisikehidupan.5.Berikan asuhan yang ensiBidan(KepmenkesNo369/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Bidan) tercantum dalam Kompetensi ke-8;”Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi & komprehensif pada keluarga,kelompok & masyarakat sesuai dengan budaya setempat”7 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

1. Pengetahuan Dasara. Konsep & sasaran kebidanan komunitasb. Masalah kebidanan komunitasc. Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok & masyarakatd. Strategi pelayanan kebidanan komunitase. Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitasf.Upaya peningkatan & pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga &masyarakatg. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu & anakh. Sistem pelayanan kesehatan ibu & anak2. Pengetahuan Tambahana. Kepemimpinan untuk semuab. Pemasaran sosialc. Peran serta masyarakatd. Audit Maternal Perinatale. Prilaku kesehatan masyarakatf.Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu & anak (safemother hood & gerakan sayang ibu)3. Ketrampilan Dasara. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi, balita & KB dimasyarakatb. Mengidentifikasi status kesehatan ibu & anakc. Melakukan pertolongan persalinan di rumah & polindesd. Mengelola Pondok Bersalin Desa (POLINDES)e. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas & laktasi, bayi & balitaf.Melakukanpenggerakan&pembinaanperanserta masyarakat untukmendukung upaya-upaya kesehatan ibu & anakg. Melaksanakan penyuluhan & konseling kesehatanh. Melaksanakan pencatatan & pelaporan4. Ketrampilan Tambahana. Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan pemantauan wilayahsetempat kesehatan ibu anak (PWS KIA)8 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

b. Melaksanakan pelatihan & pembinaan dukun bayic. Mengelola & memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannyad. Menggunakan teknologi kebidanan tepat gunaPERAN BIDAN1. Peran sebagai Pelaksanaa. Tugas Mandiri1) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan2) Memberikan pelayanan dasar pada remaja dan wanita pra nikah3) Memberikan asuhan pada klien selama kehamilan normal4) Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir6) Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas7) Memberikan asuhan kebidanan pada WUS yang membutuhkan pelayanan KB8) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistemreproduksi dalam masa klimakterium dan menopause9) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluargab. Tugas Kolaborasi1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuaifungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga2)Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi danpertolongan pertama pada kegawatdaruratan yg memerlukan tindakankolaborasi3)Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan denganresiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yangmemerlukan tindakan kolaborasi4)Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resikotinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukantindakan kolaborasi5)Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggidan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukantindakan kolaborasi9 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

6)Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi danpertolongan pertama pada kegawatdaruratan yg memerlukan tindakankolaborasic. Tugas Rujukan1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuaidengan fungsi dan melibatkan klien2) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamildengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan3) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masapersalinan dengan penyulit tertentu4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibudalam masa nifas dengan penyulit tertentu5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentudan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan6) Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan kelainan tertentu dankegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan2. Peran sebagai Pengelolaa. Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan untuk individu, keluarga, kelompokkhusus dan masyarakat di wilayah kerja1). Mengkaji kebutuhan bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakatterutama mengenai masalah kesehatan ibu dan anak2). Menyusun rencana kerja sesuai hasil pengkajian3). Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatanibu, anak dan KB4). Mengkoordinasi, mengawasi dan membimbing kader, dukun bayi ataupetugas kesehatan lain dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dananak serta KB5). Mengembangkan strategi untuk peningkatan kesehatan masyarakat6). Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat dan memeliharakesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada7). Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek profesionalmeliputi pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan dalam kelompokprofesi8). Mendokumentasikan seluruh kegiatan10 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

b. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain1). Bersama tim puskesmas dan instansi lain bekerja sama memberi asuhankepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut2). Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan dan masyarakat3). Melaksanakan pelatihan, mebimbing dukun bayi, kader dan petugaskesehatan lain4). Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi5). Membina kegiatan di wilayah yang berkaitan dengan kesehatan3. Peran sebagai Pendidika. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga,kelompokdanmasyarakat tetntangpenanggulanganmasalah kesehatankhususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu dan anak sertakeluraga berencana1). Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat2). Menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat3). Menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan4). Melaksanakan program/rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuairencana jangka pendek dan panjang5). Mendokumentasikan semua hasil kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakatb. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan perawat di tempatkerjanya.1). Mengkaji kebutuhan dan bimbingan sesuai hasil pengkajian2). Menyusun rencana latihan dan bimbingan3). Menyiapkan alat audiovisual dan bahan untuk pelatihan4). Melaksanakan pelatihan dukun dan kader kesehatan5). Membimbing siswa bidan dan perawat dalam lingkup kerja6). Menilai hasil latihan dan bimbingan7). Menggunakan hasil evaluais untuk meningkatkan program bimbingan8). Mendokumentasikan semua hasil kegiatan secara lengkap dan sistematis4. Peran sebagai PenelitiMelakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan secaramandiri maupun kelompok;1).Mengidentifikasi kebutuhan11 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

2).Menyusun rencana kerja3).Melaksanakan investigasi sesuai rencana4).Mengolah dan menginterpretasikan data hasil intervensi5).Menyusun laporan dan tindak lanjut6).Memaafaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan dan mengembangkanprogram kerja atau pelayanan kesehatanTANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS1.Melaksanakan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah sesuai dengankewenangan bidan2.Menggerakkan dan membina masyarakat berperilaku sehatFUNGSI BIDAN DI WILAYAH KERJA1.memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat (asuhan kehamilan, persalinan,nifas, bayi, balita, KB serta pengayoman medis kontrasepsi)2.menggerakkan dan membina peran serta masyarakat3.membina dan memberikan bimbingan teknis kepada kader dan dukun bayi4.membina kelompok dasawisma di bidang kesehatan5.membina kerjasama lintas program dan lintas sektoral dan lembaga swadayamasyarakat6.melakukan rujukan medis7.mendeteksi secara dini adanya efeksamping kontrasepsi serta adanya penyakit lainKEGIATAN BIDAN DI KOMUNITAS1.Mengenal wilayah struktur kemasyarakatan dan komposisi penduduk serta sistempemerintahan desa2.Mengumpulkan dan menganalisis data serta mengidentifikasi masalah kesehatan untukmerencanakan penanggulangan3.Menggerakkan peran serta masyarakat4.Memberikan bimbingan teknis kepada kader dan memberikan pelayanan langsungpada setiap kegiatan posyandu12 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

5.Melaksanaan pembinaan anak pra sekolah6.Memberikan pertolongan persalinan7.Memberikan pertolongan pertama pada orang sakit, kecelakaan dan kedaruratan8.Melaksanakan kunjungan rumah9.Melatih dan membina dukun bayi10. Melatih dan membina dasa wisma dalam bidang kesehatan11. Menggerakkan masyarakat dalam pengumpulan dana kesehatan12. Mencatat semua kegiatan yang dilaksanakan13. Bekerja sama dengan staf puskesmas dan tenaga sector lain14. Menghadiri rapat staf pada lokakarya mini di puskesmas15. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah pada desa binaan16. merujuk penderita kelainan jiwaBIDAN PRAKTIK MANDIRIBidan Praktik Mandiri merupakan institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yangmemberi asuhan dalam lingkup praktek kebidanan. Praktek kebidanan adalah penerapanilmu kebidanan dalam memberi pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien denganpendekatan manajemen kebidanan.Pelayanan rawat jalan di klinik mandiri diselenggarakan oleh klinik mandiri tanpahubungan organisasi dengan rumah sakit, ada 2 macam yaitu :1.Klinik Mandiri Institusi; Poliklinik, BKIA, Puskesmas2.Klinik Mandiri Sederhana; Praktik Bidan, Praktek DokterKewenangan Bidan(Kepmenkes RI No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan)Bidan dalam mejalankan praktiknya berwenang memberikan pelayanan :1. Pelayanan Kebidanana. Pelayanan kepada Ibu; pranikah, prahamil, masa kehamilan, masa persalinan, masanifas, menyusui dan masa antara (periode interval)1) Penyuluhan dan Konseling13 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

2) Pemeriksaan Fisik3) Pelayanan Antenatal pada kehamilan Normal4) Pertolongan pada Kehamilan Abnormal; Ab. Iminens, HG I, PER, AR5) Pertolongan Persalinan Normal6) Pertolongan Persalinan Abnormal; Sungsang, Partus Macet kepala di dasarpanggul, KPD tanpa infeksi, Perdarahan PP, Laserasi jalan lahir, Distosia krninersia uteri primer, post term dan pre term7) Pelayanan Ibu Nifas Normal8) Pelayanan Ibu Nifas Abnormal; retensio plasenta, renjatan, infeksi ringan9) Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi; keputihan, perdarahantidak teratur, penundaan haidb. Pelayanan kepada Anak; masa Bayi Baru Lahir, Bayi, Balita, Pra Sekolah1) Pemeriksaan Bayi Baru Lahir2) Perawatan Tali Pusat3) Perawatan Bayi4) Resusitasi BBL5) Pemantauan Tumbuh Kembang Anak6) Pemberian Imunisasi7) Pemberian PenyuluhanDalam keadaan tidak ada dokter yang berwenang, Bidan dapat memberikanpelayanan pengobatan penyakit ringan bagi Ibu dan Anak, sesuai pedoman MTBS(Manajemen Terpadu Balita Sakit).Bidan memiliki kewenangan :a.Memberikan Imunisasib. Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan, nifasc.Mengeluarkan placenta secara manuald. Bimbingan Senam Hamile.Pengeluaran sisa jaringan konsepsif.Episiotomig.Penjahitan luka episiotomi dan luka ja;an lahir sampai derajat IIh. Amniotomi pada pembukaan serviks 4 cmi.Pemberian infusj.Pemberian suntikan im uterotonika, antibiotika, sedativak.Kompresi bimanual14 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

l.Versi ekstraksi gemeli pada kelahiran bayi kedua dstm. Vacum ekstraksi dengan kepala bayi di dasar pangguln. Pengendalian anemio. Meningkatkan pemeliharaan dan penggunaan ASIp. Resusitasi BBL dengan asfiksiaq. Penanganan Hipotermir.Pemberian minum dengan sonde/pipets.Pemberian obat-obat terbatas, melalui lembaran permintaan obatt.Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian2. Pelayanan KBBidan memiliki kewenangan :a. Memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan, AKDR, AKBK, Kondomb. Memberikan penyuluhan/konseling pemakaian kontrasepsic. Melakukan pencabutan AKDR, AKBK tanpa penyulitd. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dankesehatan masyarakat.3. Pelayanan Kesehatan MasyarakatBidan memiliki kewenangan :a. Pembinaan peran serta masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anakb. Memantau tumbuh kembang anakc. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitasd. Melaksanakan deteksi dini, pertolongan pertama, merujuk dan memberikanpenyuluhan IMS, penyalahgunaan NAPZA15 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

UPAYA/PROGRAM PEMERINTAH YANG BERKAITANDENGAN KESEHATAN IBU DAN ANAKDESA SIAGADefinisiDesa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah danmengatasi masalah-masalah kesehatan (bencana dan kegawatsaruratan) secara mandiri.Tujuana. Umum :Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli dan tanggap terhadapmasalah-masalah kesehatanb. Khusus :1) Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnyakesehatan dan melaksanakan PHBS2) Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolongdirinya sendiri di bidang kesehatan3) Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resikodan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan4) Meningkatnya kesehatan lingkungan desaKriteria Desa Siaga : minimal memiliki 1 POSKESDES (Pos Kesehatan Desa)POSKESDESPOSYANDUWARUNG OBAT DESALAIN2POLINDESPondok Bersalin Desa (Polindes) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan BersumberdayaMasyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat dalam16 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anaklainnya, termasuk KB di desa.Polindes dikelola oleh pamong setempat, dalam hal ini kepala desa melalui LembagaPemberdayaan Masyarakat (LPM). Pelayanan posyandu dilakukan oleh kader dandidukung oleh petugas puskesmas, sedang polindes dalam pelaksanaan pelayanannyasangat tergantung pada keberadaan bidan, karena pelayanan di Polindes merupakanpelayanan profesi kebidanan.Faktor pendukung tumbuh kembang Polindes antara lain : dukungan pemerintah daerah setempat, kerjasama lintas sektor dan lintas program (KIA & Promkes), koordinasi yang baik antara puskesmas dengan Camat dan Kepala Desa, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, keberadaan bidandesa serta ketrampilan dan keramahan bidan desa.Faktor penghambat tumbuh kembang Polindes antara lain kesulitan mendapatkan lokasi yang strategis, kesulitan menggali peran serta masyarakat, bidantidak tinggal di desa, budaya masyarakat melahirkan ditolong oleh dukun dan melahirkan dirumahnyasendiri.Indikator tingkat perkembangan Polindes yang mencakup beberapa hal :1. FisikTempat yang disediakan oleh masyarakat harus perlu memenuhi persyaratan: Bangunan polindes tampak bersih, Lingkungan yang sehat, Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk : pemeriksaan kehamilan danpelayanan KIA, pertolongan persalinan. Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin. Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan. Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan.2.Tempat tinggal bidan desaKeberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan efektifivitaspelayanan. Untuk mempercepat tumbuh kembang Polindes bidan harus selalu17 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

berada/tinggal di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan masyarakat desasetempat.3. Pengelolaan polindesPengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan dan pemanfaatanpelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik misalnyaketerlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tarif pelayanan.4. Cakupan persalinanTinggi rendahnya cakupanpersalinandipengaruhibanyakfaktor, diantaranyaketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnyakeberadaan polindes besertatenaga profesionalnya. Tersedianya polindes dan bidan di suatu desa memberikankemudahan untuk mendapatkan pelayanan KIA, khususnya dalam pertolonganpersalinan, baik ditinjau dari segi jarak maupun dari segi pembiayaan.5. Sarana air bersihPolindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan : MCK,tersedia sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi dengan saluranpembuangan air limbah.6. Kemitraan bidan dan dukun bayiKader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi.Polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukunbayi dalam pertolongan persalinan.7. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaranKIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran serta masyarakat yang bertujuanmendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara dan melaksanakan hidupsehat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, melalui jalinan komunikasi, informasidan edukasi yang bersifat praktis.8. Dana Sehat/JPKMDana sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup sehat. Suatupolindes dianggap baik bila masyarakat di desa binaannya telah terliput dana sehat,sehingga diharapkan kelestarian polindes dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkanpelayanan yang berkualitas tak perlu dikhawatirkan lagi. Cakupan dana sehat dianggapbaik bila telah mencapai 50 %.18 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

POSYANDUPengertianPosyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatanmasyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untukmasyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatandan keluarga berencanaTujuan Penyelenggara Posyandu1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkandan nifas)2. Membudayakan NKKBS.3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatankesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakatsehat sejahtera.4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan KetahananKeluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.Pengelola Posyandu.1. Penanggungjawab umum : Kades/Lurah2. Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat3. Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK4. Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa5. Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).Kegiatan Pokok Posyandu :1. KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)2. KB (Keluarga Berencana)3. lmunisasi.4. Gizi.5. Penggulangan Diare.Pembentukan Posyandua. Langkah – langkah pembentukan :1) Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.2) Survey mawas diri oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan danKB .3) Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana danprasarana posyandu, biaya posyandu19 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

4) Pemilihan kader Posyandu.5) Pelatihan kader Posyandu.6) Pembinaan.b. Kriteria pembentukan Posyandu.Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agarpendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai, satu Posyandumelayani 100 balita.c. Kriteria kader Posyandu :1) Dapat membaca dan menulis.2) Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.3) Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.4) Mempunyai waktu yang cukup.5) Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.6) Berpenampilan ramah dan simpatik.7) Diterima masyarakat setempat.d. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKKDesa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas. Pelayanan dengan system 5meja yaitu :Meja I : Pendaftaran.Meja II : PenimbanganMeja III : Pengisian KMSMeja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.20 Zuly D. Ulfa Asuhan Kebidanan Komunitas

Meja V : Pelayanan KB & Kes : Imunisasi Pemberian vitamin A Dosis Tinggi tiap bulan Februari dan Agustus. Pembagian pil atau kondom Pengobatan ringan. Konsultasi KB-Kesehatan2. Sasaran Posyandu : Bayi/Balita. Ibu hamil/ibu menyusui. WUS dan PUS.e. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :1) Kesehatan ibu dan anak :a. Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)b. Pemberian vitamin A dosis tinggi (bulan vitamin A pada Februari dan Agustus)c. PMTd. Imunisasi.e. Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehat

bukan merupakan kebidanan komunitas karena pelayanan klinis (pasien mengunjungi/meminta pelayanan, pelayanan berorientasi pada pelayanan kuratif). Peran nyata bidan di komunitas adalah home visite dalam memberikan pelayanan ANC, INC, dan PNC. Peran

Related Documents:

Hukum sebagai ilmu pengetahuan 2. Hukum sebagai disiplin 3. Hukum sebagai kaedah 4. Hukum sebagai tata hukum 5. Hukum sebagai petugas (hukum) 6. Hukum sebagai keputusan penguasa 7. Hukum sebagai proses pemerintah 8. Hukum sebaga perikelakuan yang ajeg atau sikap tindak yang teratur 9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

PENGERTIAN, SUMBER DAN ASAS A. Pengertian Hukum Acara Perdata Menurut fungsinya, hukum dibedakan menjadi hukum materiil dan hukum formil atau hukum acara. Hukum acara perdata adalah hukum perdata formil, yang pada dasarnya berfungsi mempertahankan atau menegakkan hukum perdata materiil melalui pengadilan

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

1. Pengertian Hukum Agraria Sebutan agraria dalam arti yang demikian luasnya, maka dalam pengertian UUPA Hukum Agraria bukan hanya meru-pakan satu perangkat bidang hukum. Hukum agraria bukan hanya merupakan satu perangkat bidang hukum. Hukum agrar-ia merupakan suatu kelompok berbagai bidang hukum, yang

Penelitian Hukum Empiris 60 a. Pengertian 60 b. Karakteristik 62 SOAL LATIHAN 66 REFERENSI 66 . Universitas Pamulang S2 Ilmu Hukum . Objek Kajian 68 a. Penelitian Asas-Asas Hukum 68 b. Penelitian Sistematika Hukum 70 c. Penelitian Taraf Sinkronisasi Hukum 71 d. Penelitian Perbandingan Hukum 73 e. Penelitian Sejarah Hukum 75 f. .

laboratorium kimia terdiri atas aspek tata letak, aspek tata ruang, aspek jumlah ruang dan luas, aspek kelengkapan alat dan bahan dan aspek keselamatan kerja. Dan penjabaran aspek-aspek tersebut dideskripsikan dalam sampel penelitian seb

adanya konsepsi-konsepsi dan asas-asas hukum yang berasal dari Hukum Adat. Hukum adat merupakan salah satu sumber yang penting untuk memperoleh bahan-bahan bagi pemba-ngunan hukum nasional menuju kearah unifikasi hukum yang akan dilaksanakan melalui pembuatan perundang-undangan. Keberadaan Hukum Adat sebagai dasar pembentukan berba-

ASTM STANDARDS IN BUILDING CODES SPECIFICATIONS, TEST METHODS, PRACTICES, CLASSIFICATIONS, TERMINOLOGY VOLUME 1 2007 Forty-fourth Edition ASTM Stock Number: BLDG07 ASTM INTERNATIONAL n 100 BARR HARBOR DRIVE, PO BOX C700, WEST CONSHOHOCKEN, PA 19428-2959 TEL: 610-832-9500 n FAX: 610-832-9555 n EMAIL: service@astm.org n WEBSITE: www.astm.org. Editorial Staff Director: Vernice A. Mayer Editors .