BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian

3y ago
61 Views
2 Downloads
476.77 KB
39 Pages
Last View : 1d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Dahlia Ryals
Transcription

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang PenelitianSudah menjadi kodrat, bahwa manusia dalam hidupnya tidak dapatterlepas dari sesamanya. Manusia dalam hidupnya membutuhkan oranglain dalam berbagai aktivitasnya, kondisi manusia demikian ini mendorongmanusia untuk berinteraksi dengan manusia lain. Aristoteles, seorang filsufYunani kuno dalam ajarannya mengatakan, bahwa manusia adalah zoonpoliticon, artinya bahwa manusia sebagai makhluk yang pada dasarnyaselalu ingin bergaul dan berkumpul bersama dengan sesama manusialainnya.Di samping sebagai makhluk sosial, manusia juga mempunyai statussebagai makhluk individu. Sebagai makhluk individu manusia mempunyaiwatak, pembawaan, kepentingan maupun kebutuhan yang berbeda antarasatu dengan yang lainnya. Perbedaan-perbedaan ini pada gilirannya dapatmengakibatkan benturan-benturan dalam pergaulan antar manusia dalammasyarakat.Benturan-benturan yang terjadi apabila tidak terselesaikan padaakhirnya akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat, ketertibanhidup bermasyarakat dan keamanan akan terganggu. Dalam kondisi sepertiinilah hukum berperan dalam mengatasi benturan-benturan yang terjadi,1

2disamping merupakan patokan manusia untuk berbuat dalam statusnyadalam norma.1Kejahatan dapat terjadi di mana saja demikian pula dengan pelakunyamulai dari anak-anak sampai orang yang sudah dewasa. Berbicaramengenai kejahatan maka tidak dapat melupakan masyarakat sebagaitempat timbulnya kejahatan atau dengan kata lain bahwa kejahatan selaluada dalam masyarakat dan berkembang seiring dengan perkembangankehidupan manusia, ketika sekarang kita memasuki era globalisasi makajenis kejahatannya juga yang mendeskripsikan karakter masyarakat global.Era globalisasi ini ditandai dengan munculnya masyarakat dunia, dengannilai-nilai universal yang dianut bersama.Di era globalisasi ini, selain ada hal positif yang bisa dimanfaatkanoleh setiap bangsa, khususnya di bidang teknologi, juga menyimpankerawanan yang tentu saja sangat membahayakan. Bukan hanya soalkejahatan konvensional yang gagal diberantas akibat terimbas oleh polapola modernitas yang gagal mengedepankan prinsip humanitas, tetapi jugamunculnya kejahatan di alam maya yang telah menjadi realitas masyarakatdunia.Munculnya kejahatan bernama “cyberspace” atau dengan nama lain“cybercrime” merupakan suatu pembenaran, bahwa era global ini identikdengan era ranjau ganas. Sebuah ruang imajiner dan maya, area atau zona1Abdul Wahid dan Mohammad Labib, Kejahatan Mayantara, Refika Aditama, Bandung,2005, hlm. 47.

3bagi setiap orang untuk melakukan aktivitas yang bisa dilakukan dalamkehidupan sosial sehari-hari dengan artifisial. Setiap orang bisa salingberkomunikasi, menikmati liburan, dan mengakses apa saja yang menuntutbisa mendatangkan kesenangan.2Cyber crime merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru darikejahatan masa kini yang mendapat perhatian luas di dunia internasional.Volodymyr Golubev menyebutnya sebagai the new form of anti-socialbehaviour (bentuk baru dari perilaku anti-sosial). Cyber crime merupakansatu sisi gelap dari kemajuan teknologi yang mempunyai dampak negatifsangat luas bagi seluruh bidang kehidupan modern saat ini.3Kejahatan ini merupakan tindak kejahatan melalui jaringan sistemkomputer dan sistem komunikasi baik lokal maupun global (internet)dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yangmerupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual denganmelibatkan pengguna internet sebagai korbannya. Kejahatan tersebutseperti misalnya manipulasi data (the Trojan horse), spionase, hacking,penipuan kartu kredit online (carding), merusak sistem (cracking),pengcopyan data dari kartu ATM (Skimming ATM) dan berbagai macamlainnya. Pelaku cybercrime ini memiliki latar belakang kemampuan yang2Ibid, hlm. 12-13Barda Nawawi Arief, Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime diIndonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2006, hlm. 1.3

4tinggi di bidangnya sehingga sulit untuk melacak dan memberantasnyasecara tuntas.4Walaupun kejahatan dunia maya atau cyber crime umumnya mengacukepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputersebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatankejahatan tradisional dimana peralatan komputer atau jaringan komputerdigunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.5Melalui kemajuan teknologi informasi masyarakat memiliki ruanggerak yang lebih luas. Aktifitas manusia yang semula bersifat nasionaltelah berubah menjadi internasional, peristiwa yang terjadi disuatu negaradalam hitungan detik sudah diketahui oleh penduduk di belahan dunialainnya, sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil.Sekalipun kemajuan teknologi informasi memberikan banyakkemudahan bagi kehidupan manusia, tetapi kemajuan inipun secarabersamaan menimbulkan berbagai permasalahan yang tidak mudahditemukan jalan keluarnya. Salah satu masalah yang muncul akibatperkembangan teknologi informasi adalah lahirnya kejahtan-kejahatanyang sifatnya baru, khususnya yang mempergunakan internet sebagai alat4Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime):Urgensi Pengaturandan Celah Hukumnya, Rajawali Pers, Jakarta, 2013, hlm. 17.5Widodo, Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime Alternatif Ancaman Pidana KerjaSosial Dan Pidana Pengawasan Bagi Pelaku Cyber Crime, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2009,hal. 24.

5bantunya. Lazim dikenal dengan sebutan kejahatan di dalam dunia maya(cyber crime).6Proses pembangunan dipastikan akan membawa dampak yang meluaspada berbagai aspek kehidupan manusia, seperti dikemukakan SoerjonoSoekanto bahwa pembangunan merupakan perubahan terencana danteratur yang antara lain mencakup aspek-aspek politik, ekonomi,demografis, psikologi, hukum, intelektual, maupun teknologi.Berkaitan dengan pembangunan di bidang teknologi, dewasa iniperadaban manusia dihadirkan dengan adanya fenomena baru yang mampumengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia. Bagi sebagian orangmunculnya fenomena ini telah mengubah perilaku manusia dalamberinteraksi dengan manusia lain, baik secara individu maupun kelompok.Di samping itu, kemajuan teknologi tentunya akan berjalan bersamaandengan munculnya perubahan-perubahan di bidang kemasyarakatan.7Dalam hal pertumbuhan kejahatan yang memanfaatkan teknologi(cyber crime) terdapat beberapa faktor yang mendorong laju pertumbuhankejahatan yang memanfaatkan teknologi (cyber crime), yang pertamaadalah rasa aman yang didapat oleh para pelaku saat menjalankanperbuatannya dan faktor penegak hukum yang kurang memahamiteknologi informasi lebih dalam lagi.6Dikdik M Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law Aspek Hukum TeknologiInformasi, Refika aditama, Bandung, 2005, hlm. 22.7Ibid, hlm. 84

6Rasa aman tentunya akan dirasakan oleh pelaku kejahatan yangmemanfaatkan teknologi (cyber crime), hal ini tidak lain karena internetlazim dipergunakan di tempat-tempat yang relatif tertutup, aktivitas yangdilakukan oleh pelaku di tempat-tempat yang relatif tertutup sulit untukdiketahui oleh pihak luar.Begitu pula, ketika pelaku sedang beraksi di tempat terbuka, tidakmudah orang lain mengetahui perbuatannya. Sangat sulit bagi orang awamuntuk mengetahui bahwa seseorang sedang melakukan kejahatan yangmemanfaatkan teknologi (cyber crime), kondisi ini akan membuat pelakumenjadi semakin berani. Di samping itu, apabila pelaku telah melakukankejahatan yang memanfaatkan teknologi (cyber crime), maka denganmudah pelaku dapat menghapus semua jejak kejahatan yang telah dilakukan.Faktor penegak hukum sering menjadi penyebab maraknya kejahatanyang memanfaatkan teknologi (cyber crime). Hal ini dilatarbelakangimasih sedikitnya aparat penegak hukum yang memahami lebih jauh lagimengenai teknologi informasi, sehingga pada saat pelaku tindak pidanaditangkap, aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam menemukanalat bukti yang dapat dipakai menjerat pelaku, terlebih apabila kejahatanyang dilakukan memiliki sistem pengoperasian yang sangat rumit.Disamping itu, aparat penegak hukum di daerah pun belum siap dalammengantisipasi maraknya kejahatan ini karena masih banyak instansi

7kepolisian di daerah baik Kepolisian Resor (polres) maupun Kepolisiansektor (polsek), belum dilengkapi dengan jaringan internet. Denganteknologinyayang sedemikian canggih, memungkinkan kejahatandilakukan disuatu daerah namun akibat yang ditimbulkan dapat terjadi didaerah lain, bahkan hingga ke luar negeri.8Lembaga perbankan, seperti juga lembaga perasuransian, danapensiun, dan pegadaian merupakan suatu lembaga keuangan yangmenjembatani antara pihak yang berkelebihan dana dan pihak yangmemerlukan dana, atau merupakan lembaga yang berperan sebagaiperantara keuangan masyarakat (financial intermediary).9Lembaga perbankan merupakan lembaga yang menjadi penggerakroda perekonomian modern dan menjadi penentu tingkat kestabilanperekonomian suatu negara karena apabila lembaga perbankan tidakberjalan dengan baik, perekonomian menjadi tidak efisien, danpertumbuhan ekonomi yang diharapkan tidak akan tercapai. Kondisiseperti hal itu akan terlihat bahwa kebijakan moneter untuk mencapai danmempertahankan kestabilan moneter ataupun pengelolaan ekonomi makrountuk pertumbuhan ekonomi dan penyediaan kesempatan kerja dapat tidakberjalan secara berkelanjutan apabila tidak adanya perbankan yang sehat.8Ibid, hlm. 91-92Muhamad Djumhana, Asas-asas hukum perbankan Indonesia, PT citra Aditya bakti,Bandung, 2008, hlm. 1.9

8Lembaga perbankan merupakan lembaga yang bertumpu padakepercayaan masyarakat sehingga dikenal adanya kerahasiaan bank.Konsekuensinya apabila masyarakat sudak tidak mempercayai lagi suatubank, bank tersebut akan rentan terhadap serbuan masyarakat yangmenarik dana secara besar-besaran (bank runs) sehingga berpotensimerugikan deposan dan kreditor bank. Selanjutnya, dampaknya tidakmenutup kemungkinan bank tersebut akan ambruk, bahkan menyebar kebank-bank lainnya dengan cepat.10Perkembangan pesat Teknologi Informasi (TI) dan globalisasimendukung Bank untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah secaraaman, nyaman, dan efektif, diantaranya melalui media elektronik ataudikenal dengan Electronic Banking (e-banking). E-banking merupakanlayanan yang memungkinkan nasabah Bank untuk memperoleh informasi,melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui mediaelektronik seperti Automatic Teller Machine (ATM), Electronic DataCapture (EDC)/ Point Of Sales (POS), internet banking, SMS banking,mobile banking, e-commerce, phone banking, dan video banking. EBanking memberikan banyak manfaat baik bagi nasabah, bank, danotoritas. Bagi nasabah, e-banking memberikan kemudahan bertransaksidalam hal waktu, tempat, dan biaya. Nasabah tidak perlu mendatangikantor bank untuk memperoleh informasi atau melakukan transaksiperbankan. Bahkan untuk beberapa produk e-banking nasabah dapat10Ibid, hlm. 15.

9bertransaksi selama 24 jam dengan menggunakan laptop atau perangkatmobile seperti telepon seluler yang dapat dibawa kemana saja selamaterhubung dengan jaringan internet dan/atau SMS.Bagi bank, e-banking meningkatkan pendapatan berbasis komisi (feebased income) dan mengurangi biaya operasional apabila dibandingkandengan pelayanan transaksi melalui kantor cabang yang relatif besar untukmembayar karyawan, sewa gedung, pengamanan, listrik, dan lainnya. Bagiotoritas, perkembangan teknologi e-banking mendorong mewujudkanmasyarakat less cash society. Less cash society adalah gaya hidup denganmenggunakan media transaksi atau uang elektronik dalam bertransaksisehingga tidak perlu membawa uang fisik. Less cash society selain dapatmeningkatkan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan efisien, untukmempercepat perputaran aktivitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan,juga dapat mencegah tindak pidana kriminal maupun tindak pidanapencucian uang.ATM atau yang lebih dikenal dengan nama Anjungan Tunai Mandirimerupakan suatu terminal/mesin komputer yang terhubung denganjaringan komunikasi bank, yang memungkinkan nasabah melakukantransaksi keuangan secara mandiri tanpa bantuan dari teller ataupunpetugas bank lainnya.Melalui ATM, nasabah bank dapat mengakses rekeningnya untukmelakukan berbagai transaksi keuangan, yaitu transaksi penarikan tunai

10dan transaksi non tunai, seperti pengecekan saldo, pembayaran ianpulsa,dansebagainya.11Namun dengan berkembangan dunia teknologi yang semakin canggihdalam penggunaan mesin ATM, maka semakin canggih pula kejahatanyang timbul. Seperti contoh kasus kejahatan perbankan dengan moduscard skimming terbaru yang terjadi di Indonesia adalah, kasusditangkapnya enam warga negara Malaysia oleh Mabes Polri bekerjasamadengan Kementerian Hukum dan Ham. Enam warga negara Malaysia inimerupakan sindikat pembobol ATM dengan menggunakan modus cardskimming. Mereka Berhasil menguras 112 rekening nasabah Bank CentalAsia di Jakarta dan Bandung. Total kerugian Nasabah mencapai 1,25Miliar Lebih.Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Markas BesarKepolisian RI, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Senin, 3Maret 2014, modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah denganmemasang skimmer dan kamera pengintai di mesin ATM. Skimmerdigunakan untuk mencuri data-data penting yang ada di kartu ATMkorban, sementara kamera pengintai digunakan untuk mencuri nomor pinkorban.11Nelson Tampubolon, (et. al), Bijak Ber-electronic Banking, Otoritas Jasa Keuangan,jakarta, 2015, hlm. 5-7.

11Yang cukup menarik adalah modus pembobolan ATM tersebutdilakukan di beberapa ATM yang ada di rumah sakit-rumah sakit besar diJakarta dan Bandung. Yaitu di ATM Rumah Sakit Boromeus Bandungpada tanggal 8 Februari 2014, di ATM Rumah sakit Pondok Indah Jakartapada tanggal 13 Februari 2014, di ATM Rumah Sakit Husada Jakarta padatanggal 14 Februari 2014, di ATM Rumah Sakit Pantai Indah KapukJakarta pada tanggal 15 Februari 2014. Dilihat dari seluruh kejadiantersebut semuanya dilakukan di ATM ATM yang ada di rumah sakit, tentusaja itu juga merupakan bagian dari modus operasi yang sudah mer

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Sudah menjadi kodrat, bahwa manusia dalam hidupnya tidak dapat terlepas dari sesamanya. Manusia dalam hidupnya membutuhkan orang lain dalam berbagai aktivitasnya, kondisi manusia demikian ini mendorong manusia untuk berinteraksi dengan manusia lain. Aristoteles, seorang filsuf Yunani kuno dalam ajarannya mengatakan, bahwa manusia adalah zoon .

Related Documents:

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Proyek Latar belakang yang menjadikan terwujudnya Implementasi Konsep International Style pada Hotel Bintang Empat di Kawasan Sudirman Bandung, dibagi dalam dua perihal. Perihal pertama yaitu, latar belakang lokasi dan latar belakang perencanaan proyek. Perihal – perihal tersebut akan dijadikan sebagai

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tawakal dan yang seakar dengannya disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 70 kali dalam 31 surah, diantaranya surah Ali Imran (3) ayat 159 dan 173, an-Nisa (4) ayat 81, Hud (11) ayat 123, al-Furqan (25) ayat 58, dan . Bab pertama sebagai pendahuluan merupakan garis besar gambaran skripsi. Pada bab .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

Texts of Wow Rosh Hashana II 5780 - Congregation Shearith Israel, Atlanta Georgia Wow ׳ג ׳א:׳א תישארב (א) ׃ץרֶָֽאָּהָּ תאֵֵ֥וְּ םִימִַׁ֖שַָּה תאֵֵ֥ םיקִִ֑לֹאֱ ארָָּ֣ Îָּ תישִִׁ֖ארֵ Îְּ(ב) חַורְָּ֣ו ם

BAB I : Pendahuluan, Bab ini berisi tentang Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, Ruang lingkup dan batasan penelitian serta sistematika penulisan. BAB II : Tinjauan Pustaka, Bab ini berisi tentang landasan teori, penelitian terdahulu, kerangka konseptual , serta hipotesis penelitian.

Bab I, merupakan pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, landasan teori, metode penelitian, dan sistematika penulisan. Bab II, merupakan gambaran umum kepercayaan masyarakat Jepang terhadap legenda atau mitos tentang hantu.

Bab 1 Pendahuluan Page 1-1 Bab 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut yang dapat dikelola sebesar 5,8 juta km2 yang memiliki keanekaragaman sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .