ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI

2y ago
19 Views
2 Downloads
1.03 MB
48 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Mika Lloyd
Transcription

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIBUKU PANDUAN BELAJAR KOASILMU KEDOKTERAN FORENSIKDAN MEDIKOLEGAL

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak CiptaLingkup Hak CiptaPasal 11. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkanprinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpamengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Ketentuan PidanaPasal 1131. Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf I untuk Penggunaan Secara Komersial dipidanadengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan / atau pidana denda palingbanyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).2. Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan / atau tanpa izin Pencipta atau pemegang HakCipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalamPasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan / atau huruf h untuk Penggunaan SecaraKomersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan / atau pidanadenda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).ii

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIBUKU PANDUAN BELAJAR KOASILMU KEDOKTERAN FORENSIKDAN MEDIKOLEGALPROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTERFAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANARUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAHDENPASAR2017iii

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASBUKU PANDUAN BELAJAR KOASILMU KEDOKTERAN FORENSIKDAN MEDIKOLEGALTim Penyusun:HenkyKunthi YuliantiIda Bagus Putu AlitDudut RustyadiTim Editor:Putu Gede SudiraPutu WardaniIGA Harry SundariyatiI Gde Haryo GaneshaIGA Sri DarmayantiMade Ratna SaraswatiCover & Ilustrasi:ReproDesign & Lay Out:I Wayan MaditaDiterbitkan oleh:Udayana University PressKampus Universitas Udayana Denpasar,Jl. P.B. Sudirman, Denpasar - Bali Telp. (0361) 255128unudpress@gmail.com http://udayanapress.unud.ac.idCetakan Pertama:2017, xv 32 hlm, 15,5 x 23 cmISBN: 978-602-294-181-1Hak Cipta pada Penulis.Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang :Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku initanpa izin tertulis dari penerbit.iv

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIPRAKATAPuji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan YangMaha Esa, karena Buku Panduan Belajar KedokteranForensik dan Medikolegal ini dapat terselesaikan.Buku ini dibuat sebagai pegangan bagi mahasiswapendidikan dokter tingkat profesi (koas) agar lebih terarahdalam mengikuti proses belajar mengajar di Bagian KedokteranForensik dan Medikolegal, maupun saat bertugas di bagian lain.Buku ini mengacu pada Standar Kompetensi DokterIndonesia tahun 2012 yang berisi daftar kasus klinik danketerampilan klinik yang harus dikuasai oleh seorang doktermuda. Pendekatan dalam buku ini menggunakan pendekatanterhadap gejala klinis (symptom approached) dari keluhan padapenyakit di bidang Kedokteran Forensik dan Medikolegalyang sering dijumpai. Berdasarkan gejala yang didapatkan,maka dokter muda diajak untuk berpikir secara sistematisdan komprehensif melalui melakukan proses anamnesis,pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang, perumusanmasalah atau diagnosis klinis, hingga menetapkan menejementerapi pada kasus tersebut.Ucapan terima kasih kami haturkan kepada semua pihakyang telah membantu tersusunnya buku ini, terutama kepadaDekan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,Tim Pendidik Klinik, Department of Medical Education, dan SeluruhStaf Bagian Kedokteran Forensik dan Medikolegal FakultasKedokteran Universitas Udayana.

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASKami menyadari buku ini belumlah sempurna dan akanterus mengalami perbaikan seiring perkembangan kemajuanpendidikan kedokteran, utamanya di bidang KedokteranForensik dan Medikolegal, sehingga masukan untuk perbaikandi masa yang akan datang sangat kami nantikan. Akhirnya kamiberharap semoga Buku Panduan ini dapat memberikan manfaatutamanya bagi calon dokter umum yang akan menjalankankepaniteraan klinik di Bagian Kedokteran Forensik danMedikolegal.Januari, 2017Tim Penyusunvi

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIDAFTAR ISIPrakata .vDaftar Isi .viiCara Menggunakan Panduan Belajar .viiiSKDI Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal .xDaftar Kompetensi Klinik .xiiBab 1 Tatalaksana Kematian di Instalasi KedokteranForensik .1Bab 2 Tatalaksana Korban Hidup di Instalasi GawatDarurat .19Daftar Pustaka .29vii

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASCARA MENGGUNAKANPANDUAN BELAJARBuku panduan belajar ini ditujukan untuk mempelajarikasus klinis dan keterampilan klinik di bidangkedokteran forensik saat bertugas stase di Bagian KedokteranForensik dan Medikolegal. Kompetensi yang tercakup dalambuku panduan ini adalah kompetensi minimal seorang dokterumum yang harus Anda kuasai saat Anda belajar dan bertugasdi rotasi pendidikan klinik.Buku ini tersusun atas 2 (dua) bab, berdasarkan kasusyang dapat ditangani seorang dokter umum. Setiap bab memuattujuan belajar, pertanyaan terkait kesiapan dokter muda, daftarketerampilan/ prosedur klinik, dan algoritma kasus yang harusdikuasai.Hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan bukupanduan ini adalah:1. Bacalah daftar kompetensi kasus klinis dan keterampilanklinik yang harus anda kuasai selama Anda belajar danbertugas di Bagian Kedokteran Forensik dan Medikolegal.Daftar kompetensi ini juga dapat Anda temukan di BukuKerja Harian (buku log dokter muda).2. Pada setiap bab, bacalah tujuan belajar yang harus dicapai saatmempelajari bab tersebut. Selanjutnya cobalah memjawabpertanyaan-pertanyaan yang tersedia dengan menggunakanprior knowledge Anda. Apabila Anda mengalami kesulitansaat menjawabnya, anda dapat menggunakan buku referensiyang dianjurkan, tercantum pada bagian akhir bukuini. Setelah Anda mampu menjawab semua pertanyaanviii

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI3.pertanyaan tersebut, mulailah membaca algoritma kasusyang digunakan. Anda dapat menggunakan referensi untukmengklarifikasi algoritma tersebut. Baca juga beberapaketerangan tambahan yang terdapat pada algoritma kasus.Kemudian bacalah daftar keterampilan yang diperlukanuntuk menangani kasus yang bersangkutan. Beberapaprosedur penting yang belum Anda peroleh di Skill Labdijelaskan dalam buku ini.Jika terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan materiyang ada dalam buku panduan belajar ini, dan Anda kesulitanmendapat jawabannya meskipun telah membaca referensi yangada, tanyakan dan diskusikan pada saat kegiatan pendidikanklinik.ix

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASSTANDAR KOMPETENSIDOKTER INDONESIA ILMU KEDOKTERANFORENSIK DAN MEDIKOLEGALDalam melaksanakan praktek kedokteran, seorangdokter harus mampu bekerja berdasarkan keluhan/masalah pasien, melakukan pemeriksaan, menganalisis dataklinis sehingga dapat membuat diagnosis yang tepat agar dapatmelakukan penatalaksanaan yang sesuai. Untuk itu diperlukanpembelajaran dan pelatihan yang berkesinambungan. Agarpembelajaran terarah maka dibuatlah standar minimal yangharus dimiliki seorang dokter dengan diterbitkannya StandarKompetensi Dokter Indonesia. Diharapkan lulusan dokter dapatmemiliki keterampilan minimal sesuai yang telah ditetapkan.Untuk mencapai kompetensi sesuai Standar Kompetensi DokterIndonesia diperlukan strategi pembelajaran dengan menerapkantarget. Target tingkat kompetensi dibagi menjadi 4, yaitu:1. Tingkat kompetensi 1 (Knows)Mampu mengetahui pengetahuan teoretis termasuk aspekbiomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehinggadapat menjelaskan kepada pasien/ klien dan keluarganya,teman sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi,dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan inidapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi,penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannyadapat menggunakan ujian tulis.2. Tingkat Kompetensi 2 (Knows How)Pernah melihat atau didemonstrasikan. Menguasaipengetahuan teoretis dari keterampilan ini dengan

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIpenekanan pada clinical reasoning dan problem solving sertaberkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilantersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaanlangsung pada pasien/ masyarakat.3. Tingkat Kompetensi 3 (Shows)Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawahsupervisi. Menguasai pengetahuan teori keterampilan initermasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososialketerampilan tersebut, berkesempatan untuk melihat danmengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasiatau pelaksanaan langsung pada pasien/ masyarakat, sertaberlatih keterampilan tersebut pada alat peraga dan/ ataustandardized patient.4. Tingkat kompetensi 4 (Does)Mampu melakukan secara mandiri. Dapat memperlihatkanketerampilannya tersebut dengan menguasai seluruhteori, prinsip, indikasi, langkah-langkah cara melakukan,komplikasi, dan pengendalian komplikasi. 4A. Kompetensiyang dicapai pada saat lulus dokter.Pada akhir stase, kompetensi yang harus dimiliki seorangKoas di Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegalberdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012:1. Mampu berkomunikasi dengan korban, keluarga korbandan Penyidik,2. Mampu melakukan pemeriksaan luar jenazah dan korbanhidup,3. Memahami alur barang bukti,4. Mampu membuat Visum et Repertum,5. Mampu memilih dan membuat dokumen sertifikasi medissesuai dengan kasus,6. Mampu mengusulkan pemeriksaan penunjang danrujukan kepada dokter Spesialis Forensik dalam PelayananKedokteran Forensik dan Medikolegal.xi

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASDAFTAR KOMPETENSI KLINIKNo.12345678910111213Daftar Kasus/ Diagnosis KlinisKekerasan tumpulKekerasan tajamTrauma kimiaLuka tembakLuka listrik dan petirBarotraumaTrauma suhuAsfiksiaTenggelamPembunuhan anak sendiriPengguguran kandunganKematian mendadakToksikologi forensikNo.1.Daftar Kompetensi Keterampilan KlinikMedikolegalProsedur medikolegalPembuatan Visum et RepertumPembuatan surat keterangan medisPenerbitan sertifikat kematianForensik KlinikPemeriksaan selaput daraPemeriksaan anusDeskripsi lukaPemeriksaan derajat lukaKorban MatiPemeriksaan label mayat2.3.xiiTingkat Kompetensi4A4A3A3A2223A3A3A3A3B3ATingkat Kompetensi4A4A4A4A34A4A4A4A

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI4.5.6.Pemeriksaan baju mayat4APemeriksaan lebam mayatPemeriksaan kaku mayat4A4APemeriksaan tanda-tanda asfiksia4APemeriksaan gigi mayat4APemeriksaan lubang-lubang pada tubuh4APemeriksaan korban trauma dan deskripsi lukaPemeriksaan patah tulangPemeriksaan tanda tenggelamTeknik OtopsiPemeriksaan rongga kepalaPemeriksaan rongga dadaPemeriksaan rongga perutPemeriksaan sistem urogenitalPemeriksaan saluran lukaPemeriksaan uji apung paruPemeriksaan uji getah paruPengambilan SampelVaginal swabBuccal swabPengambilan darah4A4A4APengambilan urinePengambilan muntahan atau isi lambungPengambilan jaringan4A4A2Pengambilan sampel gigi2Pengambilan sampel tulangPengumpulan dan pengemasan barang buktiPemeriksaan Penunjang/ Laboratorium ForensikPemeriksaan bercak darahPemeriksaan cairan maniPemeriksaan sperma22Histopatologi forensik1Fotografi forensik3xiii22222224A4A4A333

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASxiv

BAB 1TATALAKSANA KEMATIAN DI INSTALASIKEDOKTERAN FORENSIKTujuan Pembelajaran MahasiswaMahasiswa diharapkan mampu:1. Membedakan cara kematian wajar dan tidak wajar,2. Menggali informasi terkait kematian yang diduga tidakwajar,3. Memahami prosedur medikolegal pemeriksaan jenazah,4. Melakukan pemeriksaan identifikasi pada jenazah,5. Menemukan dan menilai perubahan-perubahan setelahkematian,6. Menemukan kelainan pada jenazah yang berkaitan dengantanda penyakit, kekerasan, dan keracunan,7. Mendokumentasikan pemeriksaan luar jenazah secaratertulis dan fotografi,8. Menganalisis hasil pemeriksaan,9. Mengajukan usulan pemeriksaan penunjang yangdibutuhkan,10. Mengambil sampel yang diperlukan,11. Membuat laporan tertulis hasil pemeriksaan luar jenazah,12. Membuat surat keterangan kematian dan Visum etRepertum.Pertanyaan dan Kesiapan Dokter Muda1.2.Apa yang dimaksud dengan cara kematian?Apa saja informasi yang harus digali dari pihak penyidik,keluarga almarhum/ah, tenaga medis, pengantar, dan pihakpihak lainnya?

BUKU PANDUAN BELAJAR KOAS3.4.5.Kapan pemeriksaan luar jenazah dilakukan?Mengapa diperlukan pemeriksaan luar jenazah?Apa saja surat-surat yang harus dilengkapi sebelummelakukan pemeriksaan luar jenazah?6. Apa akibatnya jika keluarga menolak pemeriksaan luarjenazah?7. Apa saja perlengkapan yang diperlukan untuk melakukanpemeriksaan luar jenazah?8. Bagaimana teknik pengambilan fotografi forensik?9. Bagaimana cara pengambilan darah dan urin pada jenazah?10. Bagaimana cara pengemasan, penyimpanan, dan pengirimansampel?Algoritme KasusJenazah dari dalam RSJenazah dari luar RSSuket penyebab kematianPenyakitTrauma / Intoksikasi / Penyebab Dasar Tidak JelasSelesaiOV / Ringkasan RM / Hasil Laboratorium & RadiologiSurat Permintaan VisumInformed ConsentTdk setujuSetujuPemeriksaan Luar jenazahPengambilan SampelDokumen penolakanpemerriksaanDampak penolakanFotokopi ID Alm / ahFotokopi ID KeluargaFotokopi HubunganKekerabatanFotokopi ID SaksiNomor Kontak KeluargaFotografi ForensikVisum et RepertumSertifikasi Medis(Suket Mati & Embalming)

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIPenjabaran prosedurSecara umum cara kematian dibagi menjadi dua, yakniwajar dan tidak wajar. Kematian wajar disebabkan penyakit atauusia tua ( 80 tahun) sedangkan kematian tidak wajar disebabkanberbagai jenis kekerasan (pembunuhan, bunuh diri, dankecelakaan kerja serta kecelakaan lalu lintas), kematian akibattindakan medis, tenggelam, intoksikasi, dan kematian yang tidakjelas penyebabnya. Surat keterangan penyebab kematian yangditerbitkan dokter dapat digunakan sebagai salah satu petunjukuntuk memperkirakan cara kematian korban. Berdasarkanpedoman WHO penyebab kematian dibagi menjadi penyebablangsung, penyebab antara, dan penyebab dasar yang salingberkaitan satu sama lain. Selain itu terdapat kondisi lain yangtidak bertanggung jawab secara langsung terhadap kematianpasien/ korban atau sebagai penyulit. Penyebab langsung adalahmekanisme kematian yaitu gangguan fisiologis dan biokimiawiyang ditimbulkan penyebab dasar kematian. Sedangkanpenyebab dasar merupakan penyebab kematian utama yangsarat muatan medikolegalnya sehingga berhubungan langsungdengan cara kematian. Dengan demikian, penyebab dasar adalahpenyebab kematian yang perlu ditelaah secara seksama untukmemperkirakan cara kematian.Otopsi verbal untuk memperkirakan penyebab kematiandilakukan dengan melakukan wawancara medikolegal. Secaramedis dilakukan heteroanamnesis terhadap pihak yangmengetahui riwayat kesehatan almarhum/ah sehari-hari, meliputisacred seven dan fundamental four. Selain itu, ringkasan rekammedis, hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi serta halhal lain yang dapat membantu penegakkan diagnosis penyebabkematian perlu dimintakan kepada keluarga almarhum/ah.Demi kepentingan hukum, pertanyaan-pertanyaan yangmemuat 5W 1H (Who, Where, When, Why, What, How) juga perludiajukan.

BUKU PANDUAN BELAJAR ilan sampel, dan foto, penjelasan mengenai prosedur,tujuan, dan manfaat tindakan-tindakan tersebut harus dijelaskankepada keluarga terdekat almarhum/ah. Perlu diperhatikanbahwa keluarga dalam keadaan berduka sehingga penyampaianucapan duka cita secara empatik perlu dilakukan. Apabilakeluarga terdekat tidak memiliki kapasitas untuk menerimapenjelasan, informasi dapat diberikan kepada pihak lain yangbertanggung jawab. Jika menolak, jelaskan akibat-akibat hukumseperti yang tercantum pada surat pernyataan penolakan yangharus ditanggung oleh pihak yang menandatangani suratpernyataan penolakan tersebut. Jangan lupa untuk memintafotokopi identitas almarhum/ah, fotokopi identitas pihak yangmenandatangani pernyataan beserta nomor kontaknya, fotokopiidentitas saksi, serta fotokopi hubungan kekerabatan sepertikartu keluarga, akta nikah, akta lahir, dan lain-lain.Pemeriksaan luar jenazah adalah pemeriksaan menyeluruhpada tubuh dengan cermat meliputi segala sesuatu yang terlihat,tercium, teraba serta benda-benda yang menyertai jenazah.Tujuan pemeriksaan luar jenazah adalah untuk memastikankematian, memperkirakan waktu, mekanisme, dan cara kematian,identifikasi, serta menemukan tanda-tanda penyakit atau lukaluka yang berkaitan dengan penyebab kematian sebagai dasarpenerbitan surat keterangan kematian. Bila ditemukan luka-lukayang diperkirakan sebagai penyebab kematian maka kematianini sangat mungkin sebagai suatu kematian yang tidak wajarsehingga diperlukan koordinasi dengan penyidik, dan apabiladiperlukan dilakukan pemeriksan otopsi forensik.Sebelum pemeriksaan luar dilakukan dilakukan persiapansebagai berikut:1. Periksa apakah terdapat Surat Permintaan Visum (SPV) darikepolisian. Bila ada, periksa keabsahan SPV dan pemeriksaanyang diminta.

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI2.Lakukan otopsi verbal pada keluarga atau pihak yangmengantar.3. Lakukan informed consent pada keluarga bila adakeluarga.4. Siapkan label pemeriksaan berisi skala pengukuran, nomerregister jenazah dan tanggal pemeriksaan, kamera, dansenter.5. Siapkan laporan obduksi, alat tulis, papan alas untukmenulis, 2 buah spuit 10 cc, plastik bening, dan stiker label.6. Cuci tangan dan siapkan alat pelindung diri, minimalmenggunakan handschoen, apron, dan masker.7. Siapkan meteran, spons, air untuk membersihkan, sertapinset bila diperlukan8. Foto secara keseluruhan kondisi jenazah saat baru diterima.9. Dicatat dalam laporan obduksi.Pemeriksaan luar jenazah dibagi dalam 3 (tiga) kelompokbesar pemeriksaan, yaitu pemeriksaan identifikasi, pemeriksaanperubahan-perubahan setelah kematian (tanatologi) sertapemeriksaan tanda-tanda kekerasan. Masing-masing pemeriksaanakan dijabarkan secara sistematik.Pemeriksaan identifikasiPemeriksaan identifikasi bertujuan untuk mengumpulkandata-data identifikasi postmortem yang akan dicocokan dengandata antemortem pada rekonsiliasi. Untuk jenazah yang tidakdiketahui identitasnya, pemeriksaan identifikasi merupakanpemeriksaan yang utama, karena penyidik tidak dapat memulaimelakukan penyidikan bila korban tidak diketahui identitasnya.Untuk jenazah yang dikenal pemeriksaan identifikasi merupakankonfirmasi atas data antemortem. Berdasarkan panduanINTERPOL dengan menggunakan standar Disaster VictimIdentification, pada pemeriksaan luar jenazah dikumpulkanidentifier sekunder berupa medical identifier dan proprty yangterdiri dari:

BUKU PANDUAN BELAJAR KOAS1.Label jenazah dari kepolisian.a. Dokumentasikan dengan menggunakan fotografi saatlabel masih melekat pada tubuh jenazah.b. Label digunting pada tali pengikatnya dan kemudiandisimpan bersama berkas pemeriksaan.c. Deskripsi label jenazah meliputi: bahan, warna, tulisanyang terdapat di dalam label jenazah tersebut.d. Selain label dari kepolisian ada pula label jenazah dariRumah Sakit. Modifikasi dari label jenazah RumahSakit adalah gelang identitas jenazah. Gelang ini harusada dan melekat pada pergelangan tangan atau bagiantubuh jenazah selama jenazah berada di Rumah Sakit.Gunanya sebagai identitas sementara agar jenazah tidaktertukar.2.Pembungkus/ penutup jenazah.a. Jenazah yang dikirim biasanya ditutup ataudibungkus.b. Dicatat jenis pembungkus tersebut, bahan, warna,corak ataupun tulisan-tulisan yang terdapat padapembungkus tersebut.3.Pakaian.a. Pakaian jenazah adalah pakaian yang dipakai olehjenazah saat pemeriksaan.b. Foto pakaian saat masih melekat pada tubuh jenazah.c. Lepas pakaian dari tubuh jenazah sambil menilai kakumayat.d. Foto pakaian secara utuh dari depan dan belakang.e. Foto label, merek, dan ukuran pakaian.f. Catat model, bahan, warna, corak, merek, dan ukuran.g. Dapat ditambahkan keterangan lain seperti tulisan,saku, dan kondisi pakaian (robekan, basah, pengotoran,berpasir, dan lain-lain).

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIh.Bila di dalam saku terdapat benda-benda maka harusdicatat secara detail. Misal pada celana bagian depansisi kanan terdapat saku yang berisi dompet bahankulit, warna hitam, merek GUESS. Di dalam dompetberisi satu lembar uang kertas pecahan seribu rupiahdan KTP dengan NIK 001113 atas nama MUKIDI.4.Perhiasan.a. Perhiasan yang dimaksud adalah yang melekat padatubuh jenazah yang berguna sebagai hiasan seperti,cincin, gelang, jam tangan, kalung, anting, ikat rambutdan sebagainya.b. Foto saat perhiasan masih melekat pada tubuh jenazah.c. Catat lokasi, jenis, bahan, warna, dan detail dariperhiasan tersebut.d. Lepas perhiasan dari tubuh jenazah, lalu dimasukkan kedalam plastik bening, dilabel dengan nama pemeriksa,nama jenazah, jenis kelamin, tanggal lahir/ umur, sertatanggal dan waktu pemeriksaan, kemudian diserahkankepada petugas administrasi untuk disimpan dandicatat dalam buku serah terima barang bukti.5.Benda disamping jenazah.a. Benda disamping jenazah adalah benda-benda disekitartubuh jenazah yang tidak melekat pada tubuhnya danbatasnya adalah keranda jenazah.b. Foto dan catat jenis, bahan, warna, corak atau tulisan.c. Termasuk benda disamping jenazah adalah belatung(tempayak), pasir, dan lain-lain.d. Pada pasir dicatat warna dan agregatnya (halus ataukasar).e. Pada belatung ambil yang paling besar, rendam dalamalkohol minimal 70%, setelah mati, ukur panjangbelatung.

BUKU PANDUAN BELAJAR KOAS6.Identifikasi umum.a. Perawakan jenazah secara umum, meliputi panjangbadan, berat badan, warna kulit, warna iris, arkussenilis, warna dan model rambut, sikumsisi bagi lakilaki, bentuk hidung, bentuk telinga, gigi geligi secaraumum.b. Foto keadaan jenazah keseluruhan.c. Foto close up bagian wajah.7.Identifikasi khusus.a. Segala sesuatu yang dapat menjadi ciri-ciri khususbagi seseorang seperti tato, tahi lalat, jaringan parut,tindikan, cacat tubuh, dan lain sebagainya.b. Foto dan catat.c. Deskripsikan mulai dari lokasi, jenis ciri khusus, bentuk,warna dan ukuran.8.Semua properti jenazah seperti pembungkus, pakaian, danbenda di samping jenazah dimasukan ke dalam plastik, diberilabel berisi nama jenazah, jenis kelamin, umur dan tanggalpemeriksaan. Plastik berisi properti jenazah diletakkan diatas tubuh jenazah. Sampel darah dan urin disimpan dalamlemari pendingin di ruang laboratorium.9.Semua properti jenazah seperti perhiasan, pembungkus,pakaian dan benda di samping jenazah dicatat ulang di bukuserah terima barang bukti.Pemeriksaan tanatologiTanatologi adalah ilmu yang mempelajari perubahanperubahan setelah kematian. Pemanfaatan ilmu ini selain untukmengetahui kepastian kematian juga dapat digunakan untukmemperkirakan waktu kematian. Pencatatan waktu pemeriksaanmenjadi hal yang sangat penting dalam memperkirakan waktukematian. Hal-hal yang berkaitan dengan tanatologi adalah:

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI1.Lebam mayata. Lebam mayat disebut juga livor mortis atau postmortemlividity, adalah suatu keadaan dimana terjadipengumpulan darah pada bagian-bagian tubuh yangterletak paling bawah namun bukan daerah yangtertekan akibat berhentinya pompa jantung danpengaruh gaya gravitasi.b. Timbul antara 15 menit sampai 1 jam setelah kematian.Pada awalnya lebam mayat pada penekanan akanmenghilang. Seiring dengan bertambahnya waktumaka lebam mayat berangsur-angsur semakin jelas danmerata. Dengan munculnya kaku mayat termasuk padatunika muskularis pembuluh darah maka lebam mayatakan menetap walaupun pada bagian tersebut ditekan.Lebam mayat akan menetap sekitar 12 jam setelahkematian.c. Periksa bagian terbawah dari jenazah. Tampak sebagaibercak besar pada kulit berwarna merah keunguan yangkemudian melebar dan merata pada bagian tubuh yangrendah.d. Tekan pada bagian yang terdapat bercak merahkeunguan, saat dilepas tekanan memucat atau tidak.e. Foto untuk dokumentasi pemeriksaan.f. Catat distribusi lebam mayat, warna, hilang atau tidakpada penekanan.2.Kaku mayata. Kaku mayat disebut juga rigor mortis atau postmortemrigidity, adalah suatu keadaan dimana terjadi pemecahanATP menjadi ADP dan penumpukan asam laktat yangtidak bisa diresintesis kembali menjadi ATP karenatidak adanya oksigen yang masuk ke tubuh. Hal inimengakibatkan serat otot memendek dan kaku. Kakumayat muncul sekitar 2 jam setelah kematian dan

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASb.c.d.e.setelah 12 jam menjadi sempurna pada seluruh tubuhdan sukar dilawan.Lakukan saat melepas pakaian (jika berpakaian)Raba kekakuan otot mulai dari otot-otot kecil hinggaotot-otot besar.Gerakkan persendian rahang, leher, anggota gerak atasdan bawah sambil merasakan tahanan pada otot-otot disekitarnya.Catat distribusi kaku mayat dan intensitas kekakuan.3.Perubahan pada mataa. Selain refleks mata menghilang, setelah kematianakan terjadi kekeruhan kornea (selaput bening mata),segmentasi arteri sentralis retina, dan penurunkantekanan bola mata.b. Kekeruhan kornea yang menetap terjadi sekitar 6 jamsetelah kematian pada mata yang terbuka dan sekitar 24jam setelah kematian pada mata yang tertutup.c. Kekeruhan selaput bening mata ditandai dengan warnaputih keruh sehingga pemeriksa tidak dapat memeriksatirai mata dan teleng mata secara jelas.d. Bila kornea keruh, mata ditetesi air bersih, tunggubeberapa saat, kemudian evaluasi apakah menjadijernih kembali atau tetap keruh.e. Foto dan catat.4.Pembusukana. Pembusukan terjadi karena proses autolisis dan aktifitasmikroorganisme. Tanda pembusukan yang mulai terjadi24-36 jam setelah kematian adalah warna kehijauanpada kulit yang diawali dari perut samping kananbagian bawah. Selanjutnya, 36-48 jam setelah kematian,akan tampak pelebaran pembuluh darah di bawah kulitberwarna hitam kehijauan (marbling sign). Kemudian,10

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGIb.48-72 jam setelah kematian, akan terjadi pembengkakanpada tubuh (bloating) yang memiliki jaringan ikat longgarseperti kantung zakar, wajah membengkak, kedua bolamata menonjol, lidah terjulur, mulut mencucu, sertaperut menegang yang mengakibatkan keluarnya cairanmerah kehitaman dari hidung dan mulut yang disebutpurging. Gelembung-gelembung pembusukan yangdisertai pengelupasan kulit dan menyebabkan rambutmudah dicabut akan terjadi 72-96 jam setelah kematian.Beberapa minggu kemudian akan terjadi skeletonisasi.Foto dan catat distribusi dan kondisi pembusukan yangterjadi.Pemeriksaan fisik secara umumPemeriksaan fisik umum dimulai dari kepala hingga kaki.1. Kepala.a. Periksa bentuk kepala apakah ada kelainan bentukseperti tumor, microcephali, dsb.b. Ukur diameter kepala laterolateral dan anteroposterioruntuk menghitung cephalic index.c. Foto dan catat.2.Mata.a. Periksa apakah mata terbuka atau tertutup. Ukurlebarnya bila mata terbuka.b. Perhatikan selaput bening mata (kornea) apakah keruh,bila keruh ditetesi air apakah jernih kembali.c. Ukur diameter pupil (teleng mata).d. Evaluasi warna iris (tirai mata)e. Periksa sklera (selaput bola mata) apakah terdapattanda ikterik, pelebaran pembuluh darah atau bintikperdarahan.f. Periksa konjungtiva palpebra (selaput lendir kelopakmata) apakah pucat atau kemerahan karena terdapat11

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASg.pelebaran pembuluh darah atau bintik perdarahan.Foto dan catat.3.Hidung.a. Periksa bentuk hidung, apakah terdapat kelainan,perhiasan atau tindikan.b. Evaluasi apakah keluar darah atau cairan dari lubanghidung.c. Foto dan catat.4.Telinga.a. Periksa bentuk hidung, apakah terdapat kelainan,perhiasan atau tindikan.b. Evaluasi apakah keluar darah atau cairan dari lubangtelinga.c. Foto dan catat.5.Mulut.a. Periksa apakah mulut terbuka atau tertutup, ukurlebarnya bila mulut terbuka.b. Evaluasi apakah lidah terjulur dan tergigit, ukurpanjangnya dari ujung lidah bila tergigit.c. Nilai apakah terdapat sianosis pada selaput lendirbibir.d. Periksa kondisi gigi geligi, apakah terdapat gigiyang tidak ada, karies (lubang), protesa (gigi tiruan),tumpatan (tambalan), scale (karang gigi), dan lain-lain.e. Kode gigi:1) Angka pertama menunjukkan lokasi: 1: Rahang atas sisi kanan. 2: Rahang atas sisi kiri. 3: Rahang bawah sisi kiri. 4: Rahang bawah sisi kanan.2) Angka kedua menunjukkan jenis gigi:12

ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLOGI f.1 dan 2 : Gigi seri pertama dan kedua.3 : Gigi taring.4 dan 5 : Gigi geraham depan pertama dan kedua.6, 7 dan 8: Gigi geraham belakang pertama, keduadan ketiga.Foto dan catat.6.Leher, dada dan perut.a. Pemeriksaan untuk menemukan kelainan seperti tumor,pembesaran organ, dsb.b. Foto dan catat.7.Alat kelamin.a. Periksa alat kelamin luar untuk membedakan jeniskelamin.b. Evaluasi apakah disunat atau tidak pada laki-laki.c. Evaluasi selapur dara pada perempuan.d. Nilai apakah keluar cairan seperti urin, darah, lendirdan lain-lain dari saluran kelamin.e. Foto dan catat.8.Lubang pelepasan.a. Periksa apakah terdapat kelainan seperti luka, anuscorong, jaringan ikat, dan lain-lain pada lubangpelepasan.b. Nilai apakah keluar cairan seperti kotoran, darah, lendir,dll dari lubang pelepasan.c. Foto dan catat.9.Lengan dan tungkai.a. Periksa apakah terdapat kelainan.b. Periksa apakah terdapat sianosis pada ujung jari, washerwomen hand, dan lain-lain.c. Foto dan catat.13

BUKU PANDUAN BELAJAR KOASPemeriksaan tanda-tanda kekerasan1. Periksa dan temukan luka-luka dan patah tulang.2. Foto kondisi luka sebelum dan sesudah dibersihkan.3. Foto kondisi luka dari jarak jauh dan jarak dekat denganmemperhatikan anatomical landmark.4. Amati luka dan catat.5. Deskripsikan lokasi luka, koordinat luka, jenis luka,gambaran luka, dan ukuran luka.6. Bila perlu deskripsikan sekitar luka: apakah terdapat lukaluka lain atau hal-hal lain.7. Temukan patah tulang tertutup dengan cara memeriksatulang-tulang apakah terdapat kelainan bentuk (deformitas),pemendekan, bengkak, memar, krepitasi, dan false movementsaat tulang digerakkan.8. Temukan patah tulang terbuka.9. Tentukan lokasi patah tulang.10. Foto da

BUKU PANDUAN BELAJAR KOAS x DAFTAR KOMPETENSI KLINIK No. Daftar Kasus/ Diagnosis Klinis Tingkat Kompetensi 1 Kekerasan tumpul 4A 2 Kekerasan tajam 4A 3 Trauma kimia 3A 4 Luka tembak 3A 5 Luka listrik dan petir 2 6 Barotrauma 2 7 Trauma suhu 2 8 Asfiksia 3A 9 Tenggelam 3A 10 Pe

Related Documents:

Afiliasi P enulis : 1 Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, 2. Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang Korespondensi: dr. Tuntas Dhanardhono, M.Si.Med, M.H. tuntas.dr@gmail.com . (024) 8318915 PENDAHULUAN

a) Ilmu syar'i yang dibutuhkan untuk menegakkan agama, diantaranya: menghafalkan Al Qur'an, ilmu hadits, ilmu ushul fikih, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu tentang ijma dan khilaf, dll. b) Ilmu duniawi yang dibutuhkan untuk menegakkan dunia dan kemaslahatan kaum Muslimin, diantaranya: ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu

UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2009 DIKTAT MATA KULIAH DASAR-DASAR ILMU SOSIAL . 2 BAB I FILSAFAT ILMU A. Filsafat Ilmu Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat Ilmu, yang . politik, dan estetika. Alfarabi : 870-950 : Ilmu pengetahuan .

1. Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Aceh 2. Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama, Aceh 3. Fakultas Kedokteran Universitas Malikusaleh, Aceh 4. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Medan 5. Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia, Medan 6. Fakul

dipertahankan di hadapan Tim Penguji Skripsi Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin pada: Hari/Tanggal : Rabu / 15 Januari 2014 . 200 juta jiwa, masalah kesehatan lingkungan di Indonesia menjadi sangat kompleks terutama di kota-kota besar. Hal tersebut disebabkan oleh karena di

Filsafat pemerintahan (politik) Filsafat agama Filsafat ilmu Filsafat pendidikan Filsafat hukum Filsafat sejarah Filsafat matematika. Filsafat Ilmu Filsafat ilmu sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial ka

3. PEMODELAN FORENSIK Model forensik melibatkan tiga komponen terangkai yang dikelola sedemikian rupa hingga menjadi sebuah tujuan akhir dengan segala kelayakan dan hasil yang berkualitas. Ketiga komponen tersebut adalah: Manusia (People), diperlukan kualifikasi untuk mencapai manusia yang berkua litas. Memang

Am I My Brother's Keeper? On Personal Identity and Responsibility Simon Beck Abstract The psychological continuity theory of personal identity has recently been accused of not meeting what is claimed to be a fundamental requirement on theories of identity - to explain personal moral responsibility. Although they often have much to say about responsibility, the charge is that they cannot say .