PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI

2y ago
26 Views
2 Downloads
547.07 KB
22 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kamden Hassan
Transcription

BERITA DAERAHKOTA SUKABUMITAHUN 2019 NOMOR 14PERATURAN WALI KOTA SUKABUMITANGGAL :19 JUNI 2019NOMOR14 TAHUN 2019:TENTANG :PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTASUKABUMI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANGKEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAANSAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAHSEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KOTASUKABUMISekretariat Daerah Kota SukabumiBagian Hukum2019

WALI KOTA SUKABUMIPROVINSI JAWA BARATPERATURAN WALI KOTA SUKABUMINOMOR 14 TAHUN 2019TENTANGPERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMINOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGIPENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENISSAMPAH RUMAH TANGGA DI KOTA SUKABUMIWALI KOTA uanpendampingan penyusunan kebijakan danstrategi daerah pengelolaan sampah rumahtangga dan sampah sejenis sampah rumahtangga pada tanggal 21-22 Mei 2019 diYogyakartamengenaikelengkapanneracapengelolaan sampah dan data pendukung sertaadanya perubahan angka potensi timbulan,target pengurangan, dan target penanganansampah rumah tangga dan sampah sejenissampah rumah tangga, maka Peraturan WaliKota Sukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentangKebijakan dan Strategi Pengelolaan SampahRumah Tangga dan Sampah Sejenis SampahRumah Tangga di Kota Sukabumi perlu diubahdan disesuaikan kembali yang ditetapkan denganPeraturan Wali Kota Sukabumi;Mengingat.

-2Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalamLingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, danJawa Barat (Berita Negara Republik Indonesiatanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan17 Tahun 1950 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1954 Nomor 40, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 69, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995 tentangPerubahan Batas Wilayah Kotamadya DaerahTingkat II Sukabumi dan Kabupaten Daerah TingkatII Sukabumi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1995 Nomor 8, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3548);5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5347);6. Peraturan.

-36. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017tentang KebijakandanStrategiNasionalPengelolaan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;7. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah(Lembaran Daerah Kota Sukabumi Tahun 2011Nomor 17);8. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9Tahun 2016 tentang Pembentukan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kota SukabumiTahun 2016 Nomor 9);9. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 13Tahun 2016 tentangPenyelenggaraanLingkungan Hidup (Lembaran Daerah KotaSukabumi Tahun 2016 Nomor 13);Memperhatikan :1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.10/ MenLHK/ Setjen/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman PenyusunanKebijakan dan Strategi Daerah PengelolaanSampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSampah Rumah Tangga (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 734);2. Surat Kementerian Lingkungan Hidup danKehutananSekretariatJendralPusatPengendalian Pembangunan Ekoregion JawaNomor S.216/P3E-JW/Bid.I/PLB.0/5 /2019perihalRevisiJAKSTRADAPengelolaanSampah Rumah Tangga dan Sampah SejenisSampah Rumah Tangga;MEMUTUSKAN:Menetapkan:PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHANATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMINOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKANDAN STRATEGI KOTA SUKABUMI DALAMPENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DANSAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA.Pasal I.

-4Pasal IKetentuan Pasal 5 ayat (2) dalam Peraturan Wali KotaSukabumi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kebijakandan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (BeritaDaerah Kota Sukabumi Tahun 2018 Nomor 29)diubah sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut:Pasal 5(1)Target pengurangan dan penanganan SampahRumah Tangga dan Sampah Sejenis SampahRumah Tangga sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat (1) huruf b, meliputi:a. pengurangan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tanggasebesar 30% (tiga puluh persen) dari angkatimbulan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tanggasebelum adanya kebijakan dan strateginasional pengurangan Sampah RumahTangga dan Sampah Sejenis Sampah RumahTangga di Tahun 2025; danb. penanganan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tanggasebesar 70% (tujuh puluh persen) dari angkatimbulan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tanggasebelum adanya kebijakan dan strateginasional penanganan Sampah Rumah Tanggadan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tanggadi Tahun 2025.(2)Target pengurangan dan penanganan SampahRumah Tangga dan Sampah Sejenis SampahRumah Tangga sebagaimana dimaksud padaayat (1) tercantum dalam Lampiran I yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturan Wali Kota ini.Pasal II.

-5Pasal IIPeraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggaldiundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkanpengundangan Peraturan Wali Kota ini denganpenempatannya dalam Berita Daerah Kota Sukabumi.Ditetapkan di Sukabumipada tanggal 19 Juni 2019WALI KOTA SUKABUMI,ttd.ACHMAD FAHMIDiundangkan di Sukabumipada tanggal 19 Juni 2019Plt. SEKRETARIS DAERAHKOTA SUKABUMI,ttd.SALEH MAKBULLAHBERITA DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN 2019 NOMOR 14Salinan sesuai dengan aslinyaKEPALA BAGIAN HUKUMSETDA KOTA SUKABUMI,EEN RUKMININIP. 19720210199901 2 001

LAMPIRAN I : PERATURAN WALI KOTA SUKABUMINOMOR: 14 TAHUN 2019TENTANG : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN DANSTRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KOTASUKABUMITARGET PENGURANGAN DAN PENANGANAN SAMPAH RUMAH TANGGADAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTAI.Target Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota SukabumiINDIKATORTAHUN2018Potensi Timbulan SampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah Tanggadalam Jakstrada (Ton/Tahun)63.080,77Target Pengurangan SampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah Tanggadalam Jakstrada18%Target pengurangan sampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah TanggaKota Sukabumi (Ton/Tahun)11.354,5420192020202163.648,50 64.221,33 64.799,3220%22%24%12.729,70 14.128,69 17.812,162024202566.564,70 67.163,7828%30%18.638,12 20.149,13II. Target

-2II.Target Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota SukabumiINDIKATORPotensi Timbulan Sampah RumahTangga dan Sampah SejenisSampah Rumah Tangga dalamJakstrada (Ton/Tahun)Target Penanganan SampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah Tanggadalam JakstranasTarget penanganan sampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah Rumah TanggaKota Sukabumi (Ton/Tahun)TAHUN20182019202063.080,77 63.648,50 64.221,3373%80%75%46.048,96 50.918,80 .729,2447.499,0947.260,9446.595,29Sukabumi, 19 Juni 2019WALI KOTA SUKABUMI,ttd.ACHMAD FAHMI

LAMPIRAN II : PERATURAN WALI KOTA SUKABUMINOMOR: 14 TAHUN 2019TENTANG : PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA SUKABUMI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN DANSTRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DI KOTASUKABUMIPROGRAM, KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA SUKABUMI DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGADAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018 – 2025NO1.KEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMPeningkatan a.Melaksanakan 1) Penyusunan kebijakankinerjanorma,pengurangan Sampahpenguranganstandar,Rumah Tangga danSampahprosedur, danSampah SejenisRumahkriteria (NSPK)Sampah RumahTangga dandalamTangga meliputi :Sampahpengurangana. PembatasanSejenisSampahtimbulanSampahRumahsampah rumahRumahTangga dantangga danTanggaSampahsampah sejenisSejenissampah rumahSampahtanggaRumahb. Pendauran ulangTanggasampah rumahtangga dan sampahsejenis sampahrumah tanggac. Pemanfaatansampah rumahtangga dan sampahsejenis sampahrumah hun1Dokumen/Tahun1TAHUN2021 ORPENDUKUNGDinasP dan K,DinasKesehatanDinasKoperindagDisporaDKP32) Pemantauan

-2TAHUNNOKEBIJAKANSTRATEGIb. Penguatankoordinasidan ahPROGRAMSATUAN2) nanSampahRumah Tangga danSampahSejenisSampahRumahTanggaDokumen/Tahun1) Penyusunan keputusanbersama,peraturanbersamaataukerjasama dalam :a. Pembatasantimbulan, pendauranulang, pemanfaatankembali SampahRumah Tangga danSampah SejenisSampah RumahTanggab. AnggaranpenguranganSampah SejenisSampah RumahTangga yangmeliputi: pembatasantimbulan sampah,pendauran ulang danpemanfaatan abupatenSukabumiSEKTORPENDUKUNGBappeda,DinasP dan K,DinasKesehatan,DinasKoperindagDisporaDKP3DLH, BagianAdpem,BagianHukum,BPKDDisesuaikan dengan perencanaan dan keuangan daerahc. Penguatan

-3NOKEBIJAKANSTRATEGIc. PenguatanKomitmenlembagaeksekutif danlegislatif dipusat dandaerah dalampenyediaananggaranpenguranganSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTanggad. Peningkatankapasitaskelembagaandan sumberdaya manusiadalampenguranganSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTanggaPROGRAMPenguatan komunikasieksekutifdan legislatif dalampengelolaan sampah dipusat dan daerah danpelaksanaan forumkomunikasidi tingkat pusat dandaerah1) PeningkatanPeranSertaMasyarakatdalam PengendalianLingkungana. Pelatihan daurulang sampah bagimasyarakatb. Sosialisasipengelolaanlingkungan hidupc. Sosialisasi EcoOfficed. Sosialisasipengurangansampah padapelaku usahae. SosialisasiProgram WimalaHajarsa &Kampung IklimSATUANPertemuan/Tahun201822019220202TAHUN2021 17777777Kecamatan7SEKTORPENDUKUNGDPRDKota, KLHK,Kem PUPR,DisperkimJabar, DLHJabarBAPPEDA,BagianORTALA,Dinas P & Pesantren,OPD, PKK,SakaKalpatarue. Pembentukan

-4NOKEBIJAKANSTRATEGIe. Pembentukansisteminformasif. nformasi, danEdukasi (KIE)PROGRAM2) PeningkatanEdukasiMasyarakat di BidangLingkungana. Sosialisasi ProgramAdiwiyatab. Sosialisasi EcoPesantrenc. Pelatihan PengolahanSampah bagi SakaKalpataruPengembangan aplikasipengurangan sampah1) Peningkatan Peran SertaMasyarakat DalamPengelolaan Persampahana. Jumlah permukimanyang melakukanpengelolaan sampah2) Pengembangan modelpemilahan SampahRumah Tangga danSampah Sejenis SampahRumah Tangga melalui :a. Pembentukan unitbank sampah dimasyarakat3) Peningkatan Edukasi danKomunikasi Masyarakatdi Bidang Lingkungana. PengembanganProgram nggotaTAHUN2021 0111213Unit /Tahun21111111Sekolah342222222DinasP dan K,Camat,Lurah,Sekolah,Kelompokmasyarakatg. Penerapan .

-5NOKEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMSATUANg. Penerapan danpengembangansistem insentifdan disinsentifdalamPenguranganSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga1) Penerapan sistem insentifuntuk produsen yangmelaksanakan kewajibandalam penguranganSampah Rumah Tanggadan Sampah SejenisSampah Rumah Tangga2) Penerapan sistem insentifuntuk upayapengurangan SampahRumah Tangga danSampah Sejenis SampahRumah Tangga berbasismasyarakat melaluikegiatan pendauran ulangdan pemanfaatan kembaliSampah Rumah Tanggadan Sampah SejenisSampah Rumah TanggaPengembangandanPenerapan Kebijakankewajiban produsendalam pengurangansampah, meliputi:1) Pengembangan danpenerapan peta jalanpersepuluhtahunankewajiban produsendalam pengurangansampah pada sektorperitelProdusen /Tahunh. Penguatankomitmenpelaku usahamelaluipenerapankewajibanprodusen dalampenguranganSampah rumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTanggaOrang/kelompokmasyarakat/ Unit BankSampahProdusen /Tahun201820191202012TAHUN2021 , Lurah,RW, PKK,PengelolaBank SampahDLHKLHK,Dinaskoperindag,Pelaku UsahaRitel11SEKTORPENDUKUNGDinaskoperindag,BPKD, PelakuUsaha12. Peningkatan .

mahTanggaa. Melaksanakannorma,standar,prosedur, dankriteria (NSPK)dalamPenangananSampahRumah Tanggadan SampahSejenisSampahRumah Tangga1) Penyusunankebijakanpenanganan RumahTangga dan SampahSejenis SampahRumaha. aan dankompensasipengelolaanSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga (tippingfee)b. Penyusunan dankaji ulangstandar biayapenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga, han, danpemrosesan akhirSATUAN201820192020TAHUN2021 KTORPENDUKUNGBAPPEDA,BagianHukum,KementerianPUPR, KLHK,DisperkimProv. Jabar,DLH Jabar1c. Penyusun .

-7-NO.KEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMc. Penyusunankajian danstandar retribusijasa pelayananpenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga yangmeliputipengangkutan,pengolahan, danpemrosesan akhird. Penyusunan dankaji ulang standarbiaya penangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga, han, danpemrosesan akhirSATUAN20182019DokumenDokumen120201TAHUN2021 202212023120242025SEKTORUTAMASEKTORPENDUKUNG1e. Penyusunan .

-8NO.KEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMe. Penyusunankajian danstandar retribusijasa pelayananpenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga yangmeliputipengangkutan,pengolahan, danpemrosesan akhirf. Penyusunan dankaji ulangproseduroperasionalstandarpenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga, han, danPemrosesan AkhirSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah 021 2022202320242025SEKTORUTAMASEKTORPENDUKUNG12) Pengadaan .

-9-NO.KEBIJAKANSTRATEGIb. Penguatankoordinasidan kerjasama SATUAN2) Pengadaan Lahan TPA3) Penyediaan saranadan prasaranapengelolaanpersampahana. Pengadaankendaraanoperasionalpengakutansampah :- Gerobak Sampah- Motor Sampah- Truck/Arm Rollb. Pengadaancontainerc. Pengadaan AlatBeratd. Pengadaan TempatSampah Terpilah1) Penyusunankeputusan bersamamengenai koordinasipenanganan SampahRumah Tangga danSampah SejenisSampah RumahTangga 111140153TAHUN2021 DisperkimProv.JabarDLH, BagianAdpem,BagianHukum,BPKDa. Anggaran

- 10 NOKEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMSATUANa. AnggaranpenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga golahan, danpemrosesan akhirb. Penyusunanmaster planpengelolaansampahc. Penyusunan DEDPengembanganTPA2) Pembangunan /Revitaslisasi TPAKota Sukabumi3) Pembangunansarana pendukungTPA (pagar, salurandrainase, jalanoperasional 01820192020Dokumen1Dokumen1Ha0,8Kegiatan1TAHUN2021 2022202320242025SEKTORUTAMASEKTORPENDUKUNG151c. Penguatan

- 11 -NOKEBIJAKANSTRATEGIPROGRAMSATUANc. PenguatanKomitmenlembagaeksekutif danlegislatif dipusat dandaerah a danSampahSejenisSampahRumahTanggad. Peningkatankapasitaskelembagaandan sumberdayamanusiadalampenangananSampahRumahTangga danSampahSejenisSampahRumahTanggaPenguatan komunikasieksekutif dan legislatifdalam penangananSampah Rumah Tanggadan Sampah SejenisSampah Rumah Tanggadi pusat dan daerahserta pelaksanaanforum komunikasipengelolaan SampahRumah Tangga danSampah SejenisSampah Rumah Tanggadi tingkat pusat dandaerahPertemuan/Tahun1) PeningkatanOperasi KebersihanJalan danLingkungana. 36220202362TAHUN2021 ppedaSEKTORPENDUKUNGDPRD KotaDLHPetugaslapangan,Pengelola TPS3R3622) Peningkatan

- 12 21 HDiskominfoDLH,Camat,LurahRW, RT,PKKDLHBappeda,Bagian Adpem,DinasKoperindag,DPMPTSP2)e. Pembentukansistem informasif. nformasi, danEdukasi (KIE)g. Penerapan danpengembanganskema investasioperasional danpemeliharaanPeningkatan PeranSerta MasyarakatDalam PengelolaanPersampahan melalui:a. Pelatihanpengelolaan TPS 3RPengembangan sistem banksampah1) Peningkatanpenanganan SampahRumah Tangga danSampah Sejenis SampahRumah Tangga yangmeliputi pemilahan,pengumpulan,pengangkutan,pengolahan, danpemrosesan akhir2) Pelaksanaan pemilahanSampah Rumah Tanggadan Sampah SejenisSampah Rumah Tanggadi masyarakatPeningkatan peran duniausaha melalui tanggungjawab sosial dan lingkunganuntuk penanganan SampahRumah Tangga dan SampahSejenis Sampah ha12333444h. Penguatan .

- 13 NOKEBIJAKANSTRATEGIh. a usahadalampenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga melaluikemitraandenganPemerintahPusat atauPemerintahDaerahPROGRAMSATUAN1) Peningkatan kapasitasOrang/Tahunaparat penegak hukumdalam penangananSampah RumahTangga dan SampahSejenis SampahRumah Tangga2) Pengawasan terhadapketaatan dalampelaksanaanoperasionalpenanganan SampahRumah Tangga danSampah SejenisSampah RumahTangga untuk kegiatanpengangkutan,pengolahan danpemrosesa akhirPengintegrasianpengurusan izinpenanganan SampahRumah Tangga danSampah Sejenis SampahRumah Tangga ke dalamlembaga perizinan terpadusatu pintu yang meliputikegiatan pemilahan,pengumpulan,pengangkutan,pengolahan, danpemrosesan 020251015TAHUN2021 pol PPSEKTORPENDUKUNGCamat,LurahDLH,DPMPTSPPelaku usahaj. Penerapan

- 14 ampah RumahTangga danSampah SejenisSampah RumahTangga yangramahlingkungan dantepat gunak. Penerapan danpengembangansistem insentifdan disinsentifdalampenangananSampah RumahTangga danSampah SejenisSampah engembangan teknologi ramahlingkungan melalui:a. Pengadaan saranapengomposan (komposter)b. Pengadaan biodigesterc. Penangkapan danpemanfaatan gas methanemenjadi sumber listrik di TPAd. Pemanfaatan sampah menjadibahan bakar substitusiPembentukan dan penerapansistem insentif untuk pengelolaanSampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah RumahTangga berbasis kawasan melaluikegiatan pemilahan,pengumpulan, dan pengangkutan.a. Program permukiman ramahlingkungan (Wimala Hajarsa)b. Program Kampung inasP dan K,DLH 022242628DKP3,Camat,Lurah,Ketua RWSukabumi, 19 Juni 2019WALI KOTA SUKABUMI,ttd.ACHMAD FAHMI

Sosialisasi Eco Pesantren Pesantren 10 10 10 c. Pelatihan Pengolahan Sampah bagi Saka Kalpataru Anggota 30 35 40 45 50 55 60 65 e. Pembentukan sistem informasi Pengembangan aplikasi . Penerapan dan pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam Pengur

Related Documents:

majelis wali amanat universitas gadjah mada peraturan majelis wali amanat universitas gadjah mada nomor 1 tahun 2021 tentang rencana induk kampus universitas gadjah mada tahun 2017—2037 dengan rahmat tuhan yang maha esa majelis wali amanat universitas gadjah mada, menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam pasal 57 ayat (3)

2. WALI Dual Monitor Desk Mount Instruction Manual INSTALLATION MANUAL Dual Monitor Desk Mount M002 Supplied Parts List. 3. WALI Laptop Tray Desk Mount Installation Guide INSTALLATION MANUAL Laptop Tray Desk Mount M00LP Supplied Parts. 4. Wali Single Monitor Desk Stand Installation Guide Wali Single Monitor Desk Stand Single Monitor Desk Stand

Kebakaran dan pemungutan retribusi sehingga menjadi landasan hukum bagi aparat/petugas pelaksananya. BAB II RUANG LINGKUP Pasal 3 Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran: 1. pengawasan pencegahan bahaya kebakaran;

13. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun; 14. Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2010; 15.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun 2019. Laporan Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar

a. peraturan tertulis, pengertian “aturan tertulis” adalah sebagai lawan dari “aturan tidak tertulis” yang lebih terkenal dengan istilah “hukum adat” atau “hukum kebiasaan. peraturan tertulis juga berarti peraturan yang mempunyai bentuk atau format tertentu. Selain tertulis peraturan perundang-undangan juga harus

Pengertian Produk Hukum Daerah adalah produk hukum berbentuk Peraturan meliputi perda atau nama lainnya, Perkada, Peraturan Bersama . ASAS HUKUM Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum terhadap hierarki peraturan yang setingkat apabila perbedaan baik

Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia ini menjelaskan gambaran umum dan ilustrasi normatif tentang Sumber Daya Manusia IAIN Ambon yang terdiri dari; peraturan rekrutmen dan seleksi, peraturan promosi jabatan, peraturan pelatihan dan pengembangan, peraturan kompensasi, peraturan terminasi/pemutusan hubungan kerja, peraturan