AHSP Bidang PU - Kementerian Pekerjaan Umum

3y ago
52 Views
2 Downloads
1.11 MB
73 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Kaydence Vann
Transcription

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"LAMPIRANPERATURAN MENTERI PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYATNOMOR : 28/PRT/M/2016TENTANGANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAANBIDANG PEKERJAAN UMUM.A. BAGIAN 1:ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG UMUMB. BAGIAN 2:ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG SUMBER DAYA AIRC. BAGIAN 3:ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG BINA MARGAD. BAGIAN 4:ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG CIPTA KARYA

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"BAGIAN 1:ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG UMUM

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)BIDANG UMUM1Ruang lingkupPedoman ini menetapkan langkah-langkah menghitung harga satuan dasar(HSD) upah tenaga kerja, HSD alat dan HSD bahan, yang selanjutnyamenghitung harga satuan pekerjaan (HSP) sebagai bagian dari hargaperkiraan sendiri (HPS), dapat digunakan pula untuk menganalisis hargaperkiraan perencana (HPP) untuk penanganan pekerjaan bidang pekerjaanumum.Penanganan pekerjaan meliputi preservasi atau pemeliharaan danpembangunan atau peningkatan kapasitas kinerja bidang pekerjaan umum,yaitu pada sektor Sumber Daya Air, Bina Marga dan Cipta Karya. Pekerjaandapat dilakukan secara mekanis dan/atau manual. Pekerjaan yangdilaksanakan secara manual, tersedia tabel koefisien bahan dan koefisienupah, sementara untuk pekerjaan yang dilaksanakan secara mekanis,penetapan koefisien dilakukan melalui proses analisis produktivitas.2Acuan normatifDokumen referensi di bawah ini harus digunakan dan tidak dapatditinggalkan untuk melaksanakan pedoman ini.Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan JasaKonstruksi(Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor 05/PRT/M/2014, tentangPedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)Konstruksi Bidang Pekerjaan UmumPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentangStandar dan Pedoman Pemilihan Penyedia Barang/Jasa PekerjaanKonstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2015;Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/KPTS/M/2004, tanggal 17Desember 2004, tentang Pelaksanaan Perhitungan Formula Sewa Peralatan,Sewa Bangunan dan Tanah dan Sewa Prasarana Bangunan di lingkunganDepartemen Pekerjaan Umum3Istilah dan definisiUntuk tujuan penggunaan pedoman ini, istilah dan definisi berikutdigunakan:1

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.1AC (asphaltic concrete) atau beton aspalperkerasan beton aspal campuran panas bergradasi menerus3.1.1AC-WC (asphaltic concrete-wearing course)perkerasan beton aspal sebagai lapis permukaan3.1.2AC-BC (asphaltic concrete-binder course)perkerasan beton aspal sebagai lapis pengisi3.2air tanahair yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaantanah3.3alat3.3.1harga pokok alatharga pembelian peralatan yang bersangkutan sampai di gudang pembeli3.3.2nilai sisa alatnilai harga peralatan yang bersangkutan pada saat akhir masa umurekonomisnya3.4analisis harga satuan pekerjaan (AHSP)perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan dan peralatan untukmendapatkan harga satuan atau satu jenis pekerjaan tertentu3.4analisis produktivitasuraian masalah dan keadaan dalam membandingkan antara output (hasilproduksi) dan input (komponen produksi: tenaga kerja, bahan, peralatan,dan waktu)3.5asbuton (aspal batu buton)aspal alam berbentuk bongkahan batu dari pulau Buton, SulawesiTenggara, Indonesia2

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.6bahan3.6.1bahan bakubahan di suatu lokasi tertentu atau sumber bahan (quarry) dan merupakanbahan dasar yang belum mengalami pengolahan (contoh : batu, pasir danlain-lain), atau bahan yang diterima di gudang atau base camp yangdiperhitungkan dari sumber bahan, setelah memperhitungkan ongkosbongkar-muat dan pengangkutannya3.6.2bahan jadibahan yang merupakan bahan jadi (contoh : tiang pancang beton pencetak,kerb beton, parapet beton dan lain-lain) yang diperhitungkan diterima dibase camp/ gudang atau di pabrik setelah memperhitungkan ongkosbongkar-buat dan pengangkutannya serta biaya pemasangan (biladiperlukan)3.6.3bahan olahanbahan yang merupakan produksi suatu pabrik tertentu atau plant ataumembeli dari produsen (contoh : agregat kasar, agregat halus dan lain-lain)3.7bangunan gedung dan perumahanbangunan yang berfungsi untuk menampung kegiatan kehidupanbermasyarakat3.8bendungbangunan air dengan kelengkapannya yang dibangun melintang sungaiatau sudetan yang sengaja dibuat untuk meninggikan taraf muka air atauuntuk mendapatkan tinggi terjun, sehingga air sungai dapat disadap dandialirkan secara gravitasi atau dengan pompa ke tempat-tempat tertentuyang membutuhkannya dan atau untuk mengendalikan dasar sungai, debitdan angkutan sedimen3.9bendunganbangunan yang berupa urugan tanah, urugan batu, beton, dan/ataupasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air,dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang(tailing), atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk3.9.1intakebagian dari bendung atau bendungan yang berfungsi sebagai penyadapaliran sungai3

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.9.2pelimpahbangunan yang berfungsi untuk melewatkan debit aliran sungai secaraterkendali3.10biaya3.10.1biaya langsungkomponen harga satuan pekerjaan yang terdiri atas biaya upah, biayabahan dan biaya alat3.10.2biaya tidak langsungkomponen harga satuan pekerjaan yang terdiri atas biaya umum (overhead)dan keuntungan, yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan yangberlaku3.11bidang pekerjaan umumbidang pekerjaan yang meliputi kegiatan pekerjaan Sumber Daya Air, BinaMarga dan Cipta Karya3.12Burda (laburan aspal dua lapis)perkerasan beraspal dengan sistem penyiraman, yaitu dua lapisan agregatdengan jumlah dan ukuran tertentu, masing-masing ditaburkan di atasaspal yang dicairkan dan disiramkan di atas permukaan beraspal lama ataupondasi agregat, masing-masing dengan jumplah aspal tertentu3.13Burtu (laburan aspal satu lapis)perkerasan beraspal dengan sistem penyiraman, yaitu satu lapisan agregatdengan jumlah dan ukuran tertentu, ditaburkan di atas aspal yangdicairkan dan disiramkan secara merata di atas permukaan beraspal lama,dengan jumlah aspal tertentu3.14CBA asbuton Lawele (CBA-Asb Lawele)campuran beraspal panas dengan asbuton dari Lawele, pulau Buton,Sulawesi Tenggara, Indonesia3.15Cement Treated Base (CTB)beton semen pondasi atas4

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.15.1Cement Treated Subbase (CTSB)beton semen pondasi bawah3.16CMRFB (cold mix recycled by foam bitumen)campuran antara reclaimed asphalt pavement (RAP) dan agregat baru (biladiperlukan) serta busa aspal (foamed bitumen) yang dicampur di unitproduksi campuran aspal atau pencampuran di tempat (in place), dihampardan dipadatkan dalam keadaan dingin3.17daftar kuantitas dan harga atau bill of quantity (BOQ)daftar rincian pekerjaan yang disusun secara sistematis menurutkelompok/bagian pekerjaan, disertai KETERANGAN mengenai volume dansatuan setiap jenis pekerjaan.3.18harga perkiraan perencana (HPP) atau engineering’s estimate (EE)perhitungan perkiraan biaya pekerjaan yang dihitung secara profesionaloleh perencana, yang digunakan sebagai salah satu acuan dalammelakukan penawaran suatu pekerjaan tertentu3.19harga perkiraan sendiri (HPS) atau owner’s estimate (OE)hasil perhitungan seluruh volume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuanditambah dengan seluruh pajak dan keuntungan.3.20harga satuan dasar (HSD)harga komponen dari mata pembayaran dalam satuan tertentu, misalnya:bahan (m, m², m³, kg, ton, zak, dan sebagainya), peralatan (unit, jam, hari,dan sebagainya), dan upah tenaga kerja (jam, hari, bulan, dan sebagainya)3.20.1harga satuan dasar alatbesarnya biaya yang dikeluarkan pada komponen biaya alat yang meliputibiaya pasti dan biaya tidak pasti atau biaya operasi per satuan waktutertentu, untuk memproduksi satu satuan pengukuran pekerjaan tertentu3.20.2harga satuan dasar bahanbesarnya biaya yang dikeluarkan pada komponenmemproduksi satu satuan pengukuran pekerjaan tertentu5bahanuntuk

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.20.3harga satuan dasar tenaga kerjabesarnya biaya yang dikeluarkan pada komponen tenaga kerja per satuanwaktu tertentu, untuk memproduksi satu satuan pengukuran pekerjaantertentu3.21harga satuan pekerjaan (HSP)biaya yang dihitung dalam suatu analisis harga satuan suatu pekerjaan,yang terdiri atas biaya langsung (tenaga kerja, bahan, dan alat), dan biayatidak langsung (biaya umum atau overhead, dan keuntungan) sebagai matapembayaran suatu jenis pekerjaan tertentu, belum termasuk PajakPertambahan Nilai (PPN)3.22HRS (hot rolled sheet) atau lapis tipis beton aspal campuran panas(LATASTON)perkerasan beton aspal campuran panas bergradasi senjang3.22.1HRS-WC (hot rolled sheet wearing course)lapis tipis beton aspal (LATASTON) untuk lapis permukaan3.22.2HRS-Base (hot rolled sheet - base)lapis tipis beton aspal (LATASTON) untuk lapis pondasi3.23jaringan irigasisaluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satukesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian,penggunaan, dan pembuangan air irigasi3.24koefisienfaktor pengali atau koefisien sebagai dasar penghitungan biaya bahan, biayaalat, dan upah tenaga kerja3.24.1koefisien bahanindeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan bangunan untuksetiap satuan volume pekerjaan3.24.2koefisien tenaga kerjaindeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk mengerjakansetiap satuan volume pekerjaan6

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.25koefisien tenaga kerja atau kuantitas jam kerjafaktor yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk menyelesaikan satusatuan volume pekerjaan, berdasarkan kualifikasi tenaga kerja yangdiperlukan3.26lokasi pekerjaantempat suatu pekerjaan dilaksanakan3.27LPA-A (lapis pondasi agregat kelas A)pondasi agregat untuk perkerasan jalan menggunakan gradasi kelas-A3.28LPPA (lapis pondasi pasir aspal)campuran antara pasir dan aspal keras sebagai pondasi jalan, yangdicampur di unit pencampur aspal, dihampar dan dipadatkan dalamkeadaan panas pada temperatur tertentu3.29LPMA (lapis penetrasi Macadam asbuton)perkerasan jalan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat penguncibergradasi seragam yang diikat oleh butiran asbuton Lawele dengan caradihamparkan di atas agregat pokok, dipadatkan lapis demi lapis; setelahagregat pengunci dipadatkan, dihampar butiran asbuton lawele kembalikemudian diberi agregat penutup dan dipadatkan3.30mata pembayaranjenis pekerjaan yang secara tegas dinyatakan dalam dokumen lelang sebagaibagian dari pekerjaan yang dilelang yang dapat dibayar oleh pemilik (owner)3.31metode kerjacara kerja untuk menghasilkan suatu jenis pekerjaan/bagian pekerjaantertentu sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditetapkan dalam dokumenlelang3.32overheadbiaya yang diperhitungkan sebagai biaya operasional dan pengeluaran biayakantor pusat yang bukan dari biaya pengadaan untuk setiap matapembayaran, biaya manajemen, akuntansi, pelatihan dan auditing,perizinan, registrasi, biaya iklan, humas dan promosi, dan lain sebagainya7

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.33pedomanacuan yang bersifat umum yang harus dijabarkan lebih lanjut dan dapatdisesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah setempat.3.34pengaman pantaiupaya untuk melindungi dan mengamankan daerah pantai dan muarasungai dari kerusakan akibat erosi, abrasi, dan akresi3.34.1krib lautbangunan yang dibuat tegak lurus atau kira-kira tegak lurus pantai,berfungsi mengendalikan erosi yang disebabkan oleh terganggunyakeseimbangan angkutan pasir sejajar pantai (long shore sand drift)3.34.2pemecah gelombangkonstruksi pengaman pantai yang posisinya sejajar atau kira-kira sejajargaris pantai dengan tujuan untuk meredam gelombang datang3.34.3revetmenstruktur di pantai yang dibangun menempel pada garis pantai dengantujuan untuk melindungi pantai yang tererosi3.34.4tanggul lautbangunan pengaman pantai yang bertujuan agar daerah yang dilindungitidak tergenang atau terlimpas oleh air laut; konstruksinya adalah kedap air3.34.5tembok lautbangunan pengaman pantai yang bertujuan untuk melindungi kawasan dibelakang tembok laut agar pantai tidak tererosi. Konstruksinya dapatberupa dinding masif atau tumpukan batu3.35pengaman sungaiupaya untuk mencegah dan menanggulangilingkungan yang disebabkan oleh banjirterjadinyakerusakan3.35.1kribbangunan air yang dibuat melintang sungai mulai dari tebing sungai kearah tengah guna mengarahkan arus dan melindungi tebing daripenggerusan dan juga dapat berfungsi sebagai pengendali alur8

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"3.35.2tanggulsalah satu bangunan pengendali sungai yang fungsi utamanya untukmembatasi penyebaran aliran lahar, mengarahkan aliran lahar juga dapatdimanfaatkan untuk keperluan lain3.36pengendali muara sungaibangunan untuk mengendalikan muara meliputi penutupan, pemindahandan pendangkalan alur sungai3.36.1jetisalah satu bangunan pengendali muara yang dibangun untuk stabilisasimuara sungai dan perbaikan alur sungai3.36.2pengerukanproses pengambilan tanah atau material dari lokasi di dasar air, biasanyaperairan dangkal seperti danau, sungai, muara ataupun laut dangkal, danmemindahkan atau membuangnya ke lokasi lain3.37rawasumber daya air berupa genangan air terus-menerus atau musiman yangterbentuk secara alamiah di atas lahan yang pada umumnya mempunyaikondisi topografi relatif datar dan/atau cekung, struktur tanahnya berupatanah organik/gambut dan/atau mineral mentah, mempunyai derajatkeasaman air yang tinggi, dan/atau terdapat flora dan fauna yang spesifik3.38satuan pekerjaansatuan jenis kegiatan konstruksi bangunan yang dinyatakan dalam satuanpanjang, luas, volume, dan unit3.39waktu sikluswaktu yang diperlukan suatu alat untuk beroperasi pada pekerjaan yangsama secara berulang, yang akan berpengaruh terhadap kapasitas produksidan koefisien alat4Kegunaan dan struktur analisis harga satuanAnalisis ini digunakan sebagai suatu dasar untuk menyusun perhitunganharga perkiraan sendiri (HPS) atau owner’s estimate (OE) dan hargaperkiraan perencana (HPP) atau engineering’s estimate (EE) yang dituangkansebagai kumpulan harga satuan pekerjaan seluruh mata pembayaran.9

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"Analisis harga satuan dapat diproses secara manual atau menggunakanperangkat lunak.Yang dimaksud dengan nilai total HPS adalah hasil perhitungan seluruhvolume pekerjaan dikalikan dengan Harga Satuan ditambah dengan seluruhbeban pajak dan keuntungan Permen PU Nomor 07/PRT/M/2011.Untuk pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 70Tahun 2012 (perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010), nilaitotal HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia (Perpres Nomor 70 Tahun2012, pasal 66, Ayat 3). HPS digunakan sebagai alat untuk menilaikewajaran penawaran termasuk rinciannya, dan sebagai dasar untukmenetapkan batas tertinggi penawaran yang sah, serta sebagai dasar untukmenetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yangnilainya lebih rendah daripada 80% (delapan puluh perseratus) nilai totalHPS (ditto, Ayat 5). Penyusunan HPS dikalkulasikan secara keahlianberdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan(ditto Ayat 7).Kontrak harga satuan adalah kontrak pekerjaan yang nilai kontraknyadidasarkan atas harga satuan pekerjaan (HSP) yang pasti dan mengikat atassetiap jenis pekerjaan masing-masing.Nilai kontrak adalah jumlah perkalianHSP dengan volume masing-masing jenis pekerjaan yang sesuai dengandaftar kuantitas dan harga (bill of quantity, BOQ) yang terdapat dalamdokumen penawaran.Analisis harga satuan ini menetapkan suatu perhitungan harga satuanupah, tenaga kerja, dan bahan, serta pekerjaan yang secara teknis dirincisecara detail berdasarkan suatu metode kerja dan asumsi-asumsi yangsesuai dengan yang diuraikan dalam suatu spesifikasi teknik, gambardesain dan komponen harga satuan, baik untuk kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan, maupun peningkatan infrastruktur ke-PU-an.Harga satuan pekerjaan terdiri atas biaya langsung dan biaya tidaklangsung. Komponen biaya langsung terdiri atas upah, bahan dan alat,sedangkan komponen biaya tidak langsung terdiri atas biaya umum atauoverhead dan keuntungan.10

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"Dalam Gambar 1 diperlihatkan struktur analisis Harga Satuan Pekerjaan(HSP). Dalam Gambar 2 diperlihatkan struktur analisis Harga Satuan Dasar(HSD) alat mekanis. Dalam Gambar 3 diperlihatkan struktur analisis HargaSatuan Dasar (HSD) bahan.B: Biaya Tidak LangsungA: Biaya LangsungTenagakerja- Upah, transportasi.- Harga alat, bungabank, asuransi.- Harga bahan, jarakke lokasi, urutankerja, dansebagainya- Metode kerja, jarakke lokasi, kondisijalan.- Spesifikasi Umum/Khusus, RKS,Gambar, dansebagainyaBahanAlatB1:Biaya UmumB2:KeuntunganAnalisis HSDAnalisis HSP: (A)(Mekanis/Produktivitasdan/atau Manual)B (B1 B2) Contohmaksimum:15% AHarga Satuan Pekerjaan (A B)Gambar 1 – Struktur analisis Harga Satuan Pekerjaan (HSP)Semua ketentuan normatif pada pedoman ini harus diikuti sepenuhnya,sedangkan yang bersifat informatif hanya untuk memberikan contohperhitungan AHSP terkait. Penggunaan Pedoman AHSP ini seharusnyadisesuaikan dengan karakteristik dan kondisi lokasi pekerjaan. Namununtuk hal-hal tertentu yang belum tercantum dalam salah satu sektor daripedoman inidimungkinkan untuk menggunakan AHSP pada sektorlainnya. Selanjutnya jika belum juga tercantum dalam pedoman ini dapatmenggunakan AHSP berdasarkan referensi lain yang sudah ditetapkan olehPeraturan Daerah dan/atau atas persetujuan pengguna jasa.11

"HAK CIPTA SESUAI KETENTUAN DAN ATURAN YANG BERLAKU.COPY DOKUMEN INI DIBUAT UNTUK SISTEM INFORMASI STANDAR BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN TIDAK UNTUK DIKOMERSIALKAN"Spesifikasi alat:- Tenaga mesin(Pw)- Kapasitas (Cp)- Jam kerja alat pertahun (W)- Umur ekonomis(A)Investasi alat:- Suku bunga(i)- Harga alat (B)- Asuransi (Ins)Harga:- Upah operator/driver (U1)- Pembantuoperator/driver(U2)BIAYA PASTI PER JAM- Nilai sisa alat (C)- Faktor angsuran (D),- Biaya pengembalian modal (E),- Biaya asuransi (F),- Biaya pasti (G),Consumables:- Bahan bakar (Mb)- Pelumas (Mp)- Suku cadangBIAYA OPERASI PER JAM:- Bahan bakar, H- Biaya pelumas, I,- Biaya bengkel, J,- Biaya perawatan/perbaikan,K- Biaya operator, L,- Biaya pembantu operator, M,- Biaya operasi, P,HSD alat atau hargasewa alat per jam S :(G P), Rumus (14)Gambar 2 – Struktur analisis Harga Satuan Dasar (HSD) alat mekanis- Harga satuan bahanbaku di quarry (m3)(RpM01)- Jarakda

harga satuan dasar tenaga kerja . besarnya biaya yang dikeluarkan pada komponen tenaga kerja per satuan waktu tertentu, untuk memproduksi satu satuan pengukuran pekerjaan tertentu . 3.21 . harga satuan pekerjaan (HSP) biaya yang dihitung dalam suatu analisis harga satuan suatu pekerjaan,

Related Documents:

analisis harga satuan pekerjaan (ahsp) bidang sumber daya air c. bagian 3: analisis harga satuan pekerjaan (ahsp) bidang bina marga d. bagian 4: analisis harga satuan pekerjaan (ahsp) bidang cipta karya lampiran peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor : 28/prt/m/2016 tentang analisis harga satuan pekerjaan

Matematika, Bidang Fisika, Bidang Kimia, Bidang Informatika/Komputer, Bidang Biologi, Bidang Astronomi, Bidang Ekonomi, Bidang Kebumian, dan Bidang Geografi. HASIL YANG DIHARAPKAN 1. Melakukan seleksi terhadap peserta didik yang lolos dari KSN-P; 2. Menyiapkan cal

Spesifikasi Pekerjaan Tanah 2016 Modul 4 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT . khususnya pegawai Ditjen Bina Marga dituntut mengikuti Diklat Teknis yang terkait bidang jalan dan jembatan. Agar pelaksanaan Diklat tersebut dapat bermanfaat bagi pes

c) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna d) Kementerian Sumber Manusia e) Kementerian Kerja Raya f) Kementerian Pertanian dan Industri Asas Tani g) Kementerian Pembangunan Usahawan dan Koperasi h) Kementerian Perusahaan, Perladangan dan Komoditi i) Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan

pekerjaan kompleks atau pekerjaan tertentu yang akan dilaksanakan menggunakan Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dengan sumber dana APBN. 2. Gubernur/Walikota/Bupati pada Pemerintahan Daerah menetapkan pekerjaan kompleks atau pekerjaan tertentu yang akan dilaksanakan

Fokus Utama Pekerjaan Sosial dan Keberfungsian Sosial, 3. Model Intervensi Pekerjaan social Generalis 4. Prinsip-prinsip umum pekerjaan social dan sistem dasar praktik pekerjaaan Sosial 5. Bidang-Bidang prakt

Pada peringkat awal pelaksanaan sistem berkementerian, 10 buah kementerian telah dibentuk bagi membolehkan satu kabinet pentadbiran kerajaan dilaksanakan, iaitu Jabatan Perdana Menteri, Kementerian Kewangan, Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hal Ehwal Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, Belia dan .

API –1.0.0 System Reads (user accounts, labor codes, and other configruations) Customer Read Equipment Read Equipment Hour Meter Write Product Read Inventory Read Work Order Read / Write Time Read / Write File Read / Write Web hooks for: Work Order status changes Work Order confirmations (tech, customer .