BAB II KAJIAN TEORI A. Kurikulum Pengertian Kurikulum

2y ago
54 Views
3 Downloads
923.67 KB
43 Pages
Last View : 18d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Harley Spears
Transcription

12BAB IIKAJIAN TEORIBab ini menjelaskan kajian teori tentang kurikulum, Kurikulum 2013,penilaian autentik, implementasi penilaian autentik, karakteristik anak sekolahdasar, Stake Countenance Model dan evaluasi.A. Kurikulum1. Pengertian KurikulumRomine dalam Hamalik (2009, hlm.4) menjelaskan tentangkurikulum yaitu “curriculum is interpreted to mean all of organizedcourses, activity, and experience which pupils have under direction of theschool, wheter in the classroom or not”.Hal yang sama juga dijelaskan oleh Ornstein & Hunkins (2009,hlm.1) tentang kurikulum yaitu :“ curriculum narrowly as a subjects tought in schools orbroadly as experiences that individuals require for fullparticipation in society, there is no denying that curriculum affecteducators, students, and other member of society”.Berdasarkan dua pendapat ahli di atas yang perlu digaris bawahitentang kurikulum adalah learning experience bagi siswa. Kurikulummengatur agar siswa memperoleh pengalaman secara nyata sehingga dapatmencapai tujuan yang hendak dicapai. Secara tidak langsung siswamerupakan subjek pembelajaran yang menuntut untuk pengembanganpotensi yang dimiliki siswa sebagai seorang individu. Siswa harusmemperoleh pengalaman secara langsung. Pengalaman yang diperolehsiswa tidak hanya diperoleh di dalam kelas, tetapi dapat diperoleh di luarkelas. Oleh karena itu, dapat disimpulkan kurikulum adalah seperangkatrencana kegiatan dan pengalaman yang diperoleh siswa secara langsung,serta pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran untuk mencapaitujuan pendidikan yang hendak dicapai.Muvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu12

13Kurikulum, pendidikan dan pembelajaran tidak dapat dipisahkansatu dengan yang lainnya. Ketiganya mempunyai tujuan yang sama yaituuntuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan pendapat di atasdapat diketahui bahwa kurikulum yang dikembangkan dan didesainmenjadi acuan dalam proses pembelajaran guna mecapai tujuanpendidikan nasional.2. Landasan KurikulumPengembangan kurikulum harus mempunyai landasan. Landasanmerupakan pondasi dalam kurikulum. Semakin kuat pondasinya, makasemakin kuat pula konstruksi kurikulum yang dikembangkan. madalampengembangan suatu kurikulum yaitu landasan filosofis, landasanpsikologis, landasan sosial budaya, serta perkembangan ilmu pengetahuandan teknologi.Dalam pengembangan kurikulum di Indonesia setidaknya sebuahkurikulum harus mempunyai landasan yuridis, filosofis, teoritik danempirik. Landasan yuridis adalah ketentuan hukum. Landasan filosofisadalah landasan yang mengarahkan untuk pembentukan manusia apa yangakan dihasilkan dari hasil sebuah kurikulum. Landasan teoritik adalahdasar-dasar teori pengembangan sebuah kurikulum sebagai dokumen danproses. Sedangkan landasan empirik memberikan arahan berdasarkanpelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di akanmenentukan arah bagaimana melakukan evaluasi. Kurikulum 2013dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teorikurikulum berbasis kompetensi. Dalam Kurikulum 2013 ini, siswadiberikan kebebasan dalam memperoleh pangalaman belajar agar mampumengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang telahtercantum dalam standar kompetensi lulusan. Berikut adalah gambar baganlandasan pengembangan Kurikulum 2013.Muvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

14Landasan KurikulumLandasan YuridisLandasan FilosofisLandasan TeoritikLandasan EmpirikStandar Kompetensi LulusanKompetesi IntiKompetensi DasarIndikator Pencapaian KompetensiPenilaian AutentikGambar 2.1Bagan Landasan Pengembangan Kurikulum 2013Standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan akan dijabarkandalam setiap kompetensi inti, kompetensi dasar kemudian ompetensiakanmenentukan teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur hasilbelajar siswa. Di dalam Kurikulum 2013 standar kompetensi lulusanmenentukan penilaian hasil belajar menggunakan penilaian autentik yangmenilai sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Sehinggalandasan pengembangan kurikulum akan mampu menentukan penilaianyang digunakan. Hasil dari pengalaman belajar yang diperoleh siswa baikkompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan merupakan gambaranmanusia yang dicantumkan dalam SKL.B. Kurikulum 20131. Pengertian Kurikulum 2013Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari kurikulum sebelumnya(KTSP). Hasil evaluasi tentang KTSP kemudian dijadikan sebagai dasaruntuk perbaikan kurikulum yang menghasilkan Kurikulum 2013. MulyasaMuvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

15(2014, hlm.39) menjelaskan “kurikulum 2013 menjanjikan lahirnyagenerasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter”.Kurikulum 2013 dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikannasional.Melalui upaya peningkatan kompetensi dan karakter bangsaIndonesia. Kompetensi yang ingin dicapai dapat diintegrasikan keberbagaimata pelajaran. Sedangkan karakter merupakan pembentukan budi pekertidan akhlak mulia siswa secara utuh. Untuk mencapai hal itu, di dalamKurikulum 2013 terdapat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).KI dijabarkan menjadi empat kompetensi yang harus dicapai siswa. KItersebut terdiri dari (KI-1) sikap keagamaan, (KI-2) sikap sosial, (KI-3)pengetahuan dan (KI-4) yaitu keterampilan yang harus dimiliki oleh siswa.2. Landasan Kurikulum 2013Dalam mengembangkan kurikulum harus mempunyai landasantentang kurikulum yang dikembangkan. Menurut Mulyasa (2014, hlm.64)“pengembangan Kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis dankonseptual”. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing landasandalam pengembangan Kurikulum 2013.a. Landasasan filosofis pengembangan Kurikulum 2013 yaitu (1)filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalampembangunan pendidikan; (2) filosofi pendidikan yang berbasis padanilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik danmasyarakat.b. Landasan yuridis pengembangan Kurikulum 2013 yaitu (1) odologipembelajaan dan penataan kurikulum; (2) PP No. 19 Tahun 2005tentang Standar Nasional Pendidikan; (3) INPRES No. 1 Tahun 2010.c. Landasan yuridis Kurikulum 2013 yaitu (1) relevansi pendidikan (linkand match); (2) Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter; (3)pembelajaran konstektual (contextual teaching anda learning); (4)pembelajaran aktif (student active learning); (5) penilaian yang valid,utuh dan menyeluruh.Muvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

163. Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013Menurut Mulyasa (2014, hlm.65) tujuan utama pengembangankurikulum 2013 yaitu “menghasilkan insan Indonesia yang produktif,kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, danpengetahuan yang terintegrasi”. Dalam hal ini, pengembangan kurikulumdifokuskan kepada pembentukan kompetensi dan karakter peserta pyangdidemonstasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap denganini,pengembangan kurikulum 2013 menuntut upaya yang dilakukan guruuntuk mencapai tingkat pemahaman dan penguasaan lebih mendalampeserta didik peserta didik baik kognitif, afektif dan psikomotor secaraterpadu berdasarkan apa yang telah dipelajariya.4. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013Prinsip pengembangan Kurikulum 2013 dijelaskan oleh Mulyasa(2014, hlm.81) yang mengutip dari Balitbang Kemdikbud, 2013 dalampengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensiperlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagaiberikut.a. Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasionalpendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.b. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkandengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,potensi daerah dan peserta didik.c. Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaiankompetensi.d. Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikannasional dan kebutuhan masyarakat, negara, serta perkembanganganglobal.e. Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan.f. Standar Proses dijabarkan dari Standar Isi.g. Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan,Standar Isi dan Standar Proses.h. Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan ke dalam Kompetensi Inti.i. Kompetensi Inti dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar yangdikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.j. Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkatnasional, daerah dan satuan pendidikan.1) Tingkat Nasional dikembangkan oleh PemerintahMuvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

172) Tingkat daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah3) Tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikank. Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untukberpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik.l. Penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.m. Proses belajar dengan dengan pendekatan ilmiah (scientificapproach)5. Kurikulum 2013 di Pendidikan Dasar dan Menengaha. Standar Kompetensi LulusanPeraturan tentang standar kompetensi lulusan bagi sekolahdasar telah diatur dan diperbaharui disesuaikan dengan kebutuhan dankondisi nyata yang ada di lapangan. Ini merupakan upaya perbaikanyang dilakukan oleh pemerintah dalammengimplementasikanKurikulum 2013. Standar kompetensi lulusan untuk pendidikan dasardan menengah diatur dalam Permendikbud No. 20 Tahun 2016“Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan”. Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengahmemiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, danketerampilan. Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, n;3)kesinambungan; 4) fungsi satuan pendidikan; dan 5) lingkungan.b. Standar Isi Pendidikan Dasar dan MenengahStandar isi pendidikan dasar dan menengah dalam Kurikulum2013 diatur dalam Permendikbud No. 21 Tahun 2016. Dimana standarisi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional n,danketerampilan. Oleh karena itu, standar isi dikembangkan untukmenentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuaidengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada standar kompetensilulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik,Muvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

18kesesuaian, kecukupan, keluasan, dan kedalaman materi ditentukansesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehankompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki prosespemerolehan yang berbeda.Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas seperti : amalkan.Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas seperti : mengetahui,memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas seperti : mengamati,menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristikkompetensi beserta perbedaan proses pemerolehannya mempengaruhiStandar Isi.Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria : (1)tingkat perkembangan peserta didik, (2) kualifikasi kompetensiindonesia, (3) penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain tan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, nkeberlanjutan antar jenjang, tingkat kompetensi dimulai dari tingkatkompetensi pendidikan anak usia dini.c. Standar Proses Pendidikan Dasar dan MenengahStandar proses pendidikan dasar dan menengah diatur dalamPermendikbud No. 22 Tahun 2016. Standar Proses adalah kriteriamengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untukmencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran padasatuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, adidikuntukberpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiapsatuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaanproses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untukMuvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

19meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensilulusan.Perubahan Kurikulum 2013 menekankan kepada ranahkognitif, afektif dan psikomotor. Ketiga ranah kompetensi memilikilintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperolehmelalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, elaluiaktivitas“mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi,mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati,menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. olehanturutsertamempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuatpendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkanpembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquirylearning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untukmenghasilkan karya kontekstual (baik individual maupun kelompok),maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yangmenghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project basedlearning).d. Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan MenengahStandar penilaian pendidikan dasar dan menengah dalamKurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016,dimana “Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenailingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumenpenilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasardalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar danpendidikan menengah”. Penilaian hasil belajar peserta didik padapendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap,pengetahuan, dan keterampilan.Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantaudan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasilMuvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

20belajar peserta didik secara berkesinambungan. Strategi yangdigunakan dalam penilaian hasil belajar bagi peserta didik harusdirencanakan terlebih dahulu. Yang tercantum dalam rencanapelaksanaan pembelajaran (RPP). Penilaian hasil belajar oleh pendidikdilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/ataubentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil belajar oleh pendidikdigunakan untuk :1) mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik;2) memperbaiki proses pembelajaran; dan3) menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester,akhir semester, akhir tahun. dan/atau kenaikan kelas.Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik juga diaturdalam peraturan ini. Dimana mekanisme penilaian hasil belajar dalamKurikulum 2013 terdiri atas :1) perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saatpenyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkansilabus;2) penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan danteknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjaditanggungjawab wali kelas atau guru kelas;3) penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, teslisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;4) penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek,portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yangdinilai;5) peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harusmengikuti pembelajaran remedi; dan6) hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan pesertadidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.6. Revisi Penilaian dalam Kurikulum 2013Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013, penilaian dalam prosespembelajaran diatur dalam Permendikbud tentang standar penilaianMuvida Nur Septi Rochmasari, 2017IMPLEMENTASI PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR DI KABUPATENLAMONGAN (Studi Evaluatif berdasarkan Stake’s Countenance Model)Universitas Pendidikan Indonesia repository.upi.edu perpustakaan.upi.edu

21sebagai acuan dalam penilaian yang digunakan dalam Kurikulum 2013.Standar penilaian pendidikan dasar dan menengah dicantumkan dalamPermendikbud No. 66 Tahun 2013. Penilaian yang ada dalam Kurikulum2013 adalah penilaian autentik. Disebutkan bahwa penilaian autentikmerupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilaidari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran.Standar penilaian dalam proses pembelajaran adalah kriteria yangberhubungan dengan mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasilbelajar peserta didik. Standar penilaian untuk pendidikan dasar yangdigunakan saat ini adalah Permendikbud No. 23 Tahun 2016 yaitu tentangstandar penilaian pendidikan dasar dan menengah. Merupakan revisi atauperbaikan dari standar penilaian yang diatur dalam Permendikbud No. 66Tahun 2013 dan Pemendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang standarpenilaian pendidikan dasar dan menengah. Perbedaan dari keduaPermendikbud itu akan dijelaskan sebagai berikut.a. Penilaian KI-1 dan KI-2 tidak dinilai oleh guru kelas, akan tetapidikembalikan lagi kepada masing-masing guru mata pelajaran.Penilaian KI-1 dan KI-2 dilakukan oleh guru mata pelajaran agamadan PPKn dilakukan dengan cara observasi. Guru kelas masih bolehmenyumbangkan nilai perilaku/sikap siswa sehari-hari kepada gurumata pelajaran Agama/PPKn. KI tetap dicantumkankan dalampenulisan RPP.b. Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didikmemiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilakuyang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didiktersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.c. Pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai denganbilangan bulat (skala 0-100) dan predikat serta dilengkapi dengandeskripsi singkat tentang apa yang menonjol.d. Remedial diberikan untuk yan

Standar proses pendidikan dasar dan menengah diatur dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016. Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,

Related Documents:

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR A. Kajian Teori Kajian teori merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoretik yang dipakai. Kajian teori dalam penelitian dijadikan sebagai bahan rujukan untuk memperkuat teori dan mem

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN A. Kajian Teori Kajian teori berfungsi sebagai landasan teoretik yang digunakan oleh peneliti untuk membahas dan menganalisis masalah yang diteliti. Kajian teori disusun berdasarkan perkembangan terkini bidang ilmu yang berkaitan dengan inti penel

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

29 BAB II KAJIAN TEORI A. Landasar Teori 1. Teori Ekonomi Ekonomi atau economic dalam banyak literature ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Oios atau Oiuku” dan “Nomos” yang berarti peraturan rumah tangga.

BAB II KAJIAN TEORETIK Bab kedua ini penulis sebut dengan kajian teoretik yang dikenal juga dengan istilah kerangka teoritik; isinya membahas tentang teori-teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Sehingga pada bab ini, penulis akan menguraikan teori mengenai

22 BAB II KAJIAN TEORI Dalam teori ini berisi tentang kajian-kajian yang dijadikan sebagai rujukan langsung penelitian dan penulisan, serta sebagai pisau pembedah masalah.

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

A. Teori-teori sosial moden timbul sebagai tin& bdas kepada teori-teori sosial klasik yang melihat am perubahan rnasyarakat manusia dengan pendekatan yang pesimistik. Teori sosial moden telah berjaya menerangkan semua gejala sosial kesan perindustrian dan perbandaran. Teori sosial moden adalah lanjutan teori klasik dalam kaedah dan faIsafah. B. C.