ANALISIS KEBIJAKAN PERTANIAN

3y ago
45 Views
2 Downloads
986.88 KB
58 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Matteo Vollmer
Transcription

ANALISIS KEBIJAKAN PERTANIANPROGRAM PENGELOLAAN TANAMANTERPADU (PTT)SOLUSI PENINGKATAN PRODUKSI PADIDI MALUKU UTARABram BrahmantiyoAgus HadiartoYayat HidayatYopi SalehChris SugihonoBALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN MALUKU UTARABALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIANBADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIANKEMENTERIAN PERTANIAN2017

ii

I. PENDAHULUANemerintah daerah pada era otonomi daerah saat ini telah diberikanwewenang yang lebih besar untuk mengatur daerahnya dengan membuatkebijakan-kebijakan, meskipun kebijakan yang dimaksud tidak bertolakbelakang dengan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat olehpemerintah pusat.Kebijakan pertanian di Maluku Utara, yang dipengaruhi oleh sumber daya yang relatifterbatas dan pasar yang kompetitif, memerlukan adanya inovasi teknologi yangmampu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta daya saing produkbaik di tingkat nasional maupun pasar dunia. Inovasi yang dimaksud secara spesifiklokasi mengenai inovasi teknologi tepat guna, penggunaan sarana produksi, jeniskomoditas, harga-harga produk komoditas.Pembangunan tersebut disusun untukmendukung pencapaian ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis MalukuUtara.Keberhasilan program tersebut akan tercapai dengan baik Keberhasilanpembangunan tersebut akan tercapai dengan baik jika analisis kebijakan pertaniantelah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah provinsi Maluku Utara, peneliti/penyuluh, pelaksana program (Dinas-dinas terkait), serta para pengguna hasilpenelitian/pengkajian yang terdiri atas masyarakat produsen, pengolah, pemasarandan konsumen produk pertanian atau mitra kerja BPTP.Implementasi suatu kebijakan biasanya menemukan suatu masalah yang perludiidentifikasi dan dicarikan solusi alternatif melalui analisis kebijakan. Hasil analisiskebijakan akhirnya dapat menjadi sebuah masukan bagi pemerintah provinsi dalammenyusun kebijakan pembangunan pertanian di wilayah Maluku Utara.BPTP Maluku Utara telah berdiri sejak 12 tahun yang lalu di Maluku Utarauntuk menjadi mitra kerja pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di MalukuUtara. Berbagai inovasi teknologi telah dikaji dan diimplementasikan untuk aktivitas1

pertanian di Maluku Utara.Keberhasilan perakitan teknologi spesifik lokasi tidakhanya ditentukan oleh kualitas teknologi itu sendiri, melainkan ditentukan juga olehkemampuan teknologi tersebut mampu memenuhi kebutuhan petani dan penggunalainnya (stakeholders).Sehubungan dengan hal tersebut, analisis kebijakan untuk menganalisisprogram pertanian yang mendukung peningkatan produktivitas padi sawah di MalukuUtara perlu dilakukan.Selanjutnya hasil kajian ini dapat menjadi alternatifrekomendasi kebijakan maupun langkah-langkah strategis guna memaksimalkankontribusi pada pembangunan pertanian di wilayah Provinsi Maluku Utara.2

II.definisiAnalisis kebijakanAnalisis kebijakan ialah proses atau kegiatan mensintesa berbagai ggunaataustakeholder kepada keberhasilan dan kesejahteraan hidup, mengikuti suatusiklus seperti Gambar 1.KINERJA KEBIJAKANEVALUASIPERUMUSAN ISUPERKIRAANISU KEBIJAKANHASIL KEBIJAKANANALISIS OPSIMASA DEPANKEBIJAKANOPSI KEBIJAKANKOMUNIKASIMONITORINGUSULAN NGambar 1. Proses Analisis Kebijakan3

Proses analisis kebijakan dapat dibagi menjadi delapan tahapan (Simatupang,2003): (1) Perumusan isu kebijakan, (2) Prakiraan masa depan, (3) Analisis opsikebijakan, (4) Komunikasi opsi kebijakan, (5) Advokasi kebijakan, (6) Monitoringimplementasi kebijakan, (7) Evaluasi dampak kebijakan, dan (8) Analisis kelanjutankebijakan. Kedelapan tahapan tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifatrangkaian sekuensial.Siklus proses kebijakan tersebut bersifat dinamis dan melingkar dalam artisecara reguler dimonitor, dievaluasi dan disempurnakan sehingga kebijakan semakinefisien dan efektif dalam mencapai tujuannya. Meskipun demikian, kedelapan tahapantersebut tidak harus dilaksanakan lengkap secara keseluruhan.Definisi tersebutmenjelaskan bahwa informasi yang digunakan harus berasal dari masyarakat,sehingga terjadi keselarasan antara hasil analisis dengan keinginan dan kebutuhanmendasar masyarakat.Kebijakan pembangunan pertanian adalah keputusan dan tindakan pemerintahuntuk mengarahkan, mendorong dan mengendalikan pembangunan pertanian gunamewujudkan tujuan-tujuan pembangunan pertanian.Keragaan di antara sektor-sektor ekonomi saat ini saling mempengaruhi dan keragaan perekonomian dalamnegeri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian internasional (Simatupang, 2003).Berbagai kebijakan yang dibuat pada sektor non pertanian berpengaruh nyataterhadap keragaan pembangunan pertanian dan sebaliknya. Sebagai contoh,kebijakan perkreditan dan kurs mata uang yang merupakan kebijakan moneter, jelassangat berpengaruh terhadap keragaan pembangunan sektor pertanian.Analisiskebijakan(policyanalysis) berbeda dengan pembuatan ataupengembangan kebijakan (policy development). Analisis kebijakan tidak mencakuppembuatan proposal perumusan kebijakan yang akan datang.Analisis kebijakan lebih menekankan pada penelaahan kebijakan yang sudahada. Sementara itu, pengembangan kebijakan lebih difokuskan pada prosespembuatan proposal perumusan kebijakan yang baru. Namun demikian, baik yamemfokuskanpadakonsekuensi-konsekuensi kebijakan (Subejo, 2007). Analisis kebijakan mengkaji4

kebijakan yang sudah berjalan, sedangkan pengembangan kebijakan memberikanpetunjuk bagi pembuatan atau perumusan kebijakan yang baru.Subejo (2007) memberikan penjelasan mengenai pengertian analisis kebijakanpembangunan pertanian, yaitu usaha terencana yang berkaitan dengan pemberianpenjelasan (explanation)dan preskripsi atau rekomendasi (prescription bijakanpembangunanpertanian yang telah diterapkan.Penelaahan terhadap kebijakan pembangunan pertanian tersebut didasari olehprinsip-prinsip umum yang dibuat berdasarkan pilihan-pilihan tindakan sebagai berikut(Subejo, 2007):a.Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan darianalisis yang dilakukan.b.Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakanpembangunan pertanian tersebut berdasarkan nilai benar dan salah.c.Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjaminkeamanan dan stabilitas.Ketiga alternatif tindakan tersebut kemudian diterapkan untuk menguji ataumenelaah aspek-aspek kebijakan pembangunan pertanian yang ngdiresponatauingindipecahkan oleh kebijakan pembangunan pertanian.b.Pernyataan mengenai cara atau metode dengan mana kebijakan pembangunanpertanian tersebut diimplementasikan atau diterapkan.c.Berbagai pertimbangan mengenai konsekuensi-konsekuensi kebijakan atau akibatakibat yang mungkin timbul sebagai dampak diterapkannya suatu kebijakanpembangunan pertanian.Kinerja pembangunan pertanian merupakan hasil perpaduan antara kebijakanmikro sektoral Kementerian Pertanian dan kebijakan makro serta tatanan lingkunganstrategis yang mempengaruhi sektor pertanian. Visi pembangunan pertanian adalahterwujudnya masyarakat yang sejahtera khususnya petani melalui pembangunansistem agribisnis dan usaha-usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan,berkelanjutan dan desentralisasi.5

gmengintegrasikan pembangunan sektor pertanian dengan pembangunan sektorindustri dan jasa terkait dalam suatu kluster industri yang mencakup beberapasubsistem yang harus berkembang secara simultan dan harmonis. Seringkali beberapatujuan pembangunan pertanian bukan sesuatu yang komplementer (Arifin, 2000).Dalam era otonomi daerah saat ini, pemerintah daerah diberi wewenang yanglebih besar untuk mengatur daerahnya dengan membuat kebijakan-kebijakan, namuntetap ada kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan dari pemerintah daerah.Kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan-perundangan, perlu penjabaranlebih lanjut.Implementasi kebijakan dituangkan dalam program dan kegiatan-kegiatan.Beberapa kemungkinan bisa terjadi, program dan kegiatan antar sektor bisakurang optimal, termasuk sektor pertanian. Kemungkinan lain adalah tidak sinkronnyaantar pendekatan kawasan administrasi (antar daerah otonom) dengan pendekatanagroekosistem atau kawasan skala ekonomi. Sebagai contoh sistem agribisnispendekatannya adalah spesifik wilayah, sosial-ekonomi dan spesifik kebijakan.Sekarang sering terjadi perubahan lingkungan strategi alam seperti anomaliiklim yang tidak terdeteksi sebelumnya, yang bisa menimbulkan masalah terhadapkinerja sektor pertanian. Masalah yang timbul tersebut harus segera mendapatkansolusi pemecahannya, sehingga memerlukan data dan informasi permasalahannyasendiri serta data dan informasi pendukung untuk pemecahan masalahnya. asiteknologihasilpenelitian/pengkajian adalah bagian dari solusi pemecahan masalah. Sintesa hasilhasil penelitian/pengkajian diperlukan dalam hal ini.Keberhasilan pembangunan pertanian di Maluku Utara sangat ditentukan oleharah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Kesenjangan informasiantara pemerintah dan masyarakat dalam memproses rencana pembangunan desasering kali menimbulkan berbagai kontradiksi di antara program yang dihasilkandengan kebutuhan riil masyarakat yang mendesak. Hal ini ditandai oleh rendahnyakecepatan adopsi teknologi inovatif dan ditolaknya teknologi anjuran pemerintah.6

Kasus di atas menunjukkan bahwa perlu adanya pendekatan partisipasimasyarakat dalam proses penentuan kebijakan atau arah pembangunan pertanian dizona-zona agroekologi. Pemahaman tentang masyarakat marginal bertujuan untukmengerti lebih baik kegiatan-kegiatan produktif mereka dalam satu komunitas danuntuk menentukan pengaruh dari setiap kegiatan tersebut pada kesejahteraan merekadan pada sumberdaya alam di zona agroekologi.Proses partisipasi masyarakat melibatkan identifikasi masalah, hambatan,kesempatan dan tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan sumberdaya dizona tersebut, dan pada akhirnya menyarankan perlunya model atau paradigmapembangunan perekonomian desa yang sesuai dengan agroekosistem setempat(Lamug dan Catalan, 1995).Penyusun kebijakan merupakan patner pemerintah daerah dalam memberikanwarna pada putusan-putusan politis, sehingga tercipta langkah-langkah operasionaluntuk keberhasilan pembangunan pertanian. Selain itu, dengan input analisiskebijakan diharapkan dapatmenarik partisipasi politik pemerintah daerah untukmemposisikan masyarakat pedesaan dalam organisasi perekonomian yang tangguh,sehingga membuka peluang yang lebih baik untuk mengembangkan kedaulatannya dibidang ekonomi.Hal di atas sejalan dengan keputusan politik tentang UU No. 22 tahun 1999tentang pemerintahan daerah, yang secara ideal memposisikan masyarakat pedesaanuntuk berkembang dan berdaulat secara demokratis. Namun menurut Pranadji (2003),penerapan Undang-Undang tersebut memerlukan penyesuaian lapangan yang cukupberat.Oleh karena itu, kajian-kajian tentang bagaimana putusan-putusan politik(PERDA) diciptakan dan bagiamana pengaruhnya atau dampaknya terhadappengembangan kelembagaan pertanian, penciptaan investasi, dan rekruitment PADmenjadi strategis dalam memperbaiki dan mengejar ketinggalan pembangunan disektor ekonomi riil, khusus di bidang pertanian.Pertanian harus dipandang sebagaisektor riil strategis untuk menghadapikemelut ekonomi dan ketersediaan atau ketahanan pangan yang tidak menentu dimasa yang akan datang. Kebijakan ketahanan pangan dan agribisnis, selain harusdapat menjamin kecukupan karbohidrat dan protein masyarakat, juga harus mampu7

meningkatkan daya beli, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraanmasyarakat.Kekuatan ekonomi petani dan ketahanan pangan sangat dipengaruhi olehfaktor biofisik (sumberdya alam, iklim dan serangan hama), faktor ekonomi(perkembangan harga input dan output usahatani), faktor sosial (budaya lokal), dankelembagaan sistem usahatani. Sumberdaya alam dan lahan pertanian dengankomoditas spesifiknya yang belum terurus dengan baik masih luas.Provinsi Maluku dapat dipandang memiliki sebuah langkah kemajuan apabilasumberdaya alam dan lahan ditangani secara bijaksana dengan menumbuhkaninvestasi publik, terutama prasarana ekonomi dan tatanan kelembagaan. Selain itu,suatu kajian secara komprehensif dibutuhkan untuk mengakomodasi masalah-masalahpembangunan pertanian, selanjutnya dapat digunakan sebagai alternatif kebijakanpembangunan pertanian di daerah.BPTP Maluku Utara sebagai mitra tani dan mitra aparatur pemerintah daerahmemiliki peran strategis dalam mendukung dan memberikan saran terhadappembangunan pertanian di tingkat daerah pada era otonomi daerah. BPTP mampumempresentasikan opsi-opsi logis kebijakan publik yang diperlukan untuk solusi-solusiperbaikkan kelembagan pertanian,pemberdayaan UKM, peningkatan peluanginvestasi, perluasan akses pada PAD, dan analisis input produksi terhadap perubahansosial ekonomi rumah tangga pertanian.8

III. PROGRAM PENINGKATANPRODUKTIVITAS PADI SAWAH DIMALUKU UTARAPTT padi sawahPengelolaan tanaman terpadu (PTT) merupakan suatu pendekatan inovatifdalam upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani melalui perbaikansistem/pendekatan dalam perakitan paket teknologi yang sinergis antar komponenteknologi, dilakukan secara partisipatif oleh petani serta bersifat spesifik lokasi.Komponen teknologi dasar PTT adalah teknologi yang dianjurkan untuk diterapkan disemua lokasi. Komponen teknologi pilihan adalah teknologi pilihan disesuaikandengankondisi, kemauan, dan kemampuan.Prinsip-prinsip yang terdapat dalam PTT adalah: (1) terpadu: PTT merupakansuatu pendekatan agar sumber daya tanaman, tanah dan airdapat dikelola dengansebaik-baiknya secara terpadu, (2) sinergis: PTT memanfaatkan teknologi pertanianterbaik, dengan memperhatikanketerkaitan yang saling mendukung antar komponenteknologi, (3) spesifik lokasi: PTT memperhatikan kesesuaian teknologi denganlingkungan fisik maupun sosial budaya dan ekonomi petani setempat, dan (4)partisipatif: berarti petani turut berperan serta dalam memilih dan menguji teknologiyang sesuai dengan kondisi setempatdan kemampuan petani melalui prosespembelajaran dalam bentuk laboratorium lapangan.PTT diawali dengan cara pemandu lapang bersama petani merumuskanPemahaman Masalah dan Peluang (PMP) atau Kajian Kebutuhan dan Peluang (KKP).Perumusan ini melahirkan identifikasi masalah peningkatan hasil di wilayah setempatdan membahas peluang mengatasi masalah tersebut. PMP dan KKP didasarkan padacara pengelolaan tanaman, analisis iklim/curah hujan, kesuburan tanah, luas pemilikanlahan, lingkungan sosial ekonomi.9

Pemandu lapang bersama petani selanjutnya merakit berbagai komponenteknologi PTT berdasarkan kesepakatan kelompok untuk diterapkan di lahanusahataninya yang kemudian disusun dalam rencana usahatani kelompok yangmerupakan hasil dari kesepakatan kelompok. Lalu, dimulailah penerapan PTT. Jikalaupelaksanaan PTT ini telah berjalan baik, konsep PTT akan disebarkan ke petani atauwilayah lainnya.Komponen teknologi unggulan PTT padi terdiri atas komponen teknologi dasardan komponen teknologi pilihan. Untuk komponen teknologi dasar terdiri atas (1)Varietas unggul baru, inbrida (non hibrida), atau hibrida, (2) benih bermutu danberlabel, (3) pemberian bahan organik melalui pengembalian jerami ke sawah ataudalam bentuk kompos, (4) pengaturan populasi tanaman secara optimum, (5)pemupukan berdasarkan kebutuhan tanaman dan status hara tanah, (6) PengendalianOPT (organisme pengganggu tanaman) dengan pendekatan PHT (pengendalian hamaterpadu).Komponen teknologi pilihan terdiri atas (1) pengelolaan tanah sesuai musimdan pola tanam, (2) penggunaan bibit muda ( 21 hari), (3) tanam bibit 1-3 batangper rumpun, (4) pengairan secara efektif dan efisien, (5) penyiangan dengan landakatau gasrok, (6) panen tepat waktu dan gabah segera dirontok.Model Pertanian Organik/System of Rice Intensifications (SRI)Dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu dalam arti sempit dan dalamarti luas, pertanian organik dalam artian sempit yaitu pertanian yang bebas daribahan-bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaanpupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikitipun melibatkan zat kimia, semua harus bahan hayati atau alami.Pertanian organik dalam arti yang luas adalah sistem produksi pertanian yangmengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaanbahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuhdan aditif pakan). Konsep ini bertujuan untuk menyediakan produk-produk pertanian10

(terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen sertamenjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya. Konsep awalpertanian organik yang ideal adalah menggunakan seluruh input yang berasal daridalam pertanian organik itu sendiri dan atau meminimalkan input dari luar (FGWinarno, dukungdanmempercepat biodiversitas, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Tujuan yanghendak dicapai dalam penggunaan sistem pertanian organik menurut IFOAM antaralain :(1) mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usaha tani denganmengaktifkan kehidupan jasad renik, flora dan fauna, tanah, tanaman sertahewan,(2) memberikan jaminan yang semakin baik bagi para produsen pertanian (terutamapetani) dengan kehidupan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia untukmemenuhi kebutuhan dasar serta memperoleh penghasilan dan kepuasan kerja,termasuk lingkungan kerja yang aman dan sehat, dan(3) memelihara sertameningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.Pertanian organik menurut IFOAM merupakan sistem manajemen produksiterpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasilrekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan erhatikanaspek keamanan produk untuk dikonsumsi dan ramah lingkungan. StandarOperasional Prosedur yang terus dikembangkan antara lain benih unggul, pupukorganik, pengendalian hama penyakit secara terpadu dan penggunaan pestisida alami.Penerapan Standar Operasional Prosedur dinyatakan berhasil jika petanimerasa puas dan bangga dengan keberhasilan panen yang sesuai harapan. Berbagaihasil kajian SRI memperlihatkan secara nyata tentang keberhasilan penerapan StandarOperasional Prosedur pertanian (Tabel 1). Pembuktian tersebut menurut Purwono(2017) akan menambah keyakinan petani untuk mengadopsi konsep SRI.11

Tabel 1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Padi liharaanUraianUntuk varietas padi organik sebaiknya memakai varietas lokalkarena:1. Varietas lokal rasa lebih enak dan gurih serta pulen.2. Varietas lokal dapat beradaptasi tanpa pupuk kimia bisahidup normal.3. Sebagai ciri khas beras organik.4. 1.000 m butuh benih untuk sistem SRI (Sistem RiceIntensifikasi) 1-2 kg dan sistem tegel 5 kg5. Varietas lokal (pandan wangi, menthik susu, menthi wangi,rojo lele)Benih yang telah direndam air selama 24 jam. Persemaiandilakukan didalam besek bambu.Pertanian organik diusahakan paling ideal adalah blok area atauterpisah dari tanaman padi konvensional ada pembatas denganperit atau tanggul besar serta irigasi terbebas dari limbah pabrikatau kota.a. Ukuran jarak tanam 22 x 22 cm, 23 x 23 cm.b. Tanam bibit muda 10 sampai 15 hari dan maksimal umur 21hari.c. Ditanam iwir (1 sampai 3 batang) atau ditanam Sistem SRI(1 batang untuk 1 lubang tanam) dengan sistem legowo.Masa transisiPemeliharaan I :a. Berikan pupuk organik 50 kg sampai 100 kg. Pada umur7sampai 10 hst.b. Pupuk dasar ZA atau urea dengan jumlah 10 kg pada umur7 sampai 15 hst.c. Pupuk susulan umur 20 sampai 35 hst, urea 5 kgdanphonska 5 kg.d. Gunakan pupuk organik cair (ppc atau pupukperleng

Kebijakan pembangunan pertanian adalah keputusan dan tindakan pemerintah untuk mengarahkan, mendorong dan mengendalikan pembangunan pertanian guna mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan pertanian. Keragaan di antara sektor-sektor ekonomi saat ini saling mempengaruhi dan keragaan perekonomian dalam negeri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian internasional (Simatupang, 2003). Berbagai kebijakan .

Related Documents:

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

Litbang Pertanian. Keputusan Menteri Pertanian tersebut mengamanatkan untuk mengoptimalkan peran KP sebagai Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP), yaitu sebagai lokasi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan diseminasi inovasi pertanian pada unit pelaksana teknis lingkup Badan Litbang Pertanian.

daerah yaitu ”menjadi akselerator pembangunan sektor pertanian untuk mewujudkan pertanian tangguh yang berorientasi pada sistem dan usaha agribisnis melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian secara efisien, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera”. Penyuluhan pertanian sebagai suatu sistem .

dunia dalam mewujudkan sistem pertanian bio-industri tropika berkelanjutan. b. Misi 1. Merakit, menguji dan mengembangkaninovasi pertanian tropika unggul berdaya saing mendukung pertanian bio-industri. 2. Mendiseminasikan inovasi pertanian tropika unggul dalam rangka peningkatan scientific recognition dan impact recognition. I.4. Strategi 1.

BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014 Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian, Inovasi Teknologi Spesifik Lokasi, Diseminasi dan Kerjasama Berwawasan Agribisnis Mendukung Pertanian Berkelanjutan Ramah Lingkungan Penanggung Jawab Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi Disusun oleh :

Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, (2) Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015- 2045, (3) Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2019-2024, dan (4) Renstra Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2020 - 2024. Balai PATP mendukung arah dan sasaran Strategis Pembangunan Pertanian dan

Artificial Intelligence – A European approach to excellence and trust. It outlines the main principles of a future EU regulatory framework for AI in Europe. The White Paper notes that it is vital that such a framework is grounded in the EU’s fundamental values, including respect for human rights – Article 2 of the Treaty on European Union (TEU). This report supports that goal by .