PENGELOLAAN BARANG HABIS PAKAI (ALAT TULIS KANTOR) PADA .

3y ago
108 Views
13 Downloads
963.37 KB
77 Pages
Last View : 6d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ellie Forte
Transcription

PENGELOLAAN BARANG HABIS PAKAI (ALAT TULISKANTOR) PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN,KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN KARANGANYARTUGAS AKHIRDiajukan Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan DalamMemperoleh Sebutan Vokasi Ahli Madya (A.Md)dalam Bidang Manajemen AdministrasiOleh :YESSI ERIKA WATID1513101PROGRAM STUDI DIPLOMA III MANAJEMEN ADMINISTRASIFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIKUNIVERSITAS SEBELAS MARETSURAKARTA2016i

ii

iii

iv

MOTTO Sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Makaapabila kamu telah selesai (dari urusanmu), kerjakanlahdengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. (QS. ALInsyirah : 6-7) Be Yourself (Penulis) Hidup itu hanya sekali, berbuat untuk menyenangkandiri sendiri dan orang tua itu kalau tidak sekarang,kapan lagi. (Penulis) Berangan-anganlah setinggi langit, tapi jangan hanyaada diangan-angan, karena angan-angan tidak akantercapai tanpa ada usaha yang keras. (Penulis)v

PERSEMBAHANBapak dan Ibu tercinta, yang tiada henti selalu berdoa, memberiku nasehat,semangat, cinta, kasih dan sayang yang berlimpah serta senantiasa bekerja kerasdan tak kenal lelah demi membiayai pendidikan ini agar saya dapat berjuangdalam meraih cita-cita.Kakak dan Adikku tersayang yang penuh kasih sayang dalam memberikanperhatian dan motivasi.Seluruh keluarga besar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKMKabupaten Karangayar.Sahabat-sahabatku yang telah memberi persahabatan dan semangatnya.Teman-temanku di D3 Manajemen Administrasi Kelas A Angkatan 2013.Seseorang yang spesial dalam hidupku.Almamaterku Universitas Sebelas Maret tercinta.Para pembaca yang mau menghargai sebuah karya.vi

KATA PENGANTARPuji syukur Alhamdulliah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yangsenantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapatmenyelesaikan Tugas Akhir yang berjudul “Pengelolaan Barang Habis Pakai(Alat Tulis Kantor) Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi danUMKM Kabupaten Karanganyar” sebagai salah satu syarat untuk mendapatkangelar Ahli Madya Jurusan Manajemen Administrasi pada Fakultas Ilmu Sosial danPolitik di Universitas Sebelas Maret Surakarta.Terlepas dari kekurangan yang ada, Tugas Akhir ini tidak dapat selesaitanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini penulisingin mengucapkan terima kasih kepada :1. Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial DanPolitik, Universitas Sebelas Maret Surakarta.2. Bapak Drs. Ali, M.Si selaku Ketua Program Studi Diploma III ManajemenAdministrasi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Sebelas MaretSurakarta.3. Bapak Irsyadul Ibad, S.AB, M.Ed, M.Si. selaku pembimbing akademik.4. Ibu Endang Kurnia Maharani, S.Sos selaku Dosen Pembimbing yang telahmembimbing dan mengarahkan penulis selama dalam penyusunan TugasAkhir.5. Bapak Drs. Suryatmojo, M.Si selaku penguji.6. Bapak Drs. Larmanto, M.Si selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar, Atas izin yang telah diberikanuntuk melakukan magang kerja.7. Bapak Ir. Sri Priyatmo Cipto Hadi, MT selaku Kepala Sub BagianPerencanaan yang telah mengizinkan penulis untuk melakukan pengamatan.8. Seluruh pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKMKabupaten Karanganyar yang telah memberikan bantuan selama kegiatanmagang berlangsung dan pencarian data-data yang penulis butuhkanvii

9. Seluruh dosen pengajar studiManajemenAdministrasiyang telahmemberikan ilmunya kepada penulis10. Seluruh karyawan perpustakaan fakultas dan pusat atas bantuan daninformasinya11. Kedua orangtua serta kakak dan adik yang selalu mendoakan penulis,memberikan dukungan dan motivasi serta semangat untuk menyelesaikanTugas Akhir ini12. Sahabatku tersayang Yuni, Lingga dan Sandra yang telah banyak membantudalam penyelesaian Tugas Akhir ini.13. Seseorang yang telah memberikan cinta, perhatian, dukungan, doa sertamotivasi selama ini.14. Semua teman-teman Manajemen Administrasi 2013 kelas A atas kebersamaandan persahabatan selama ini.15. Semua pihak yang belum penulis sebutkan satu persatu yang juga ikutmembantu dalam penyusunan Tugas Akhir.Penulis berharap Tugas Akhir ini dapat memberikan manfaat bagi penulisdan para pembaca maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan penulisanTugas Akhir ini.Surakarta, 20 Mei 2016Penulisviii

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL. iHALAMAN PERSETUJUAN . Error! Bookmark not defined.HALAMAN PENGESAHAN . Error! Bookmark not defined.HALAMAN PERNYATAAN . Error! Bookmark not defined.MOTTO vPERSEMBAHAN . viKATA PENGANTAR . viiDAFTAR ISI . ixDAFTAR TABEL . xiDAFTAR BAGAN . xiiABSTRAK . xiiiBAB I PENDAHULUAN . 1A. Latar Belakang . 1B. Perumusan Masalah. 5C. Tujuan Pengamatan . 5D. Manfaat Pengamatan . 6BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN METODE PENGAMATAN . 7A. TINJAUAN PUSTAKA . 71. Pengertian Pengelolaan . 72. Barang. 103. Pengelolaan Barang . 124. Alat Tulis Kantor . 125. Pengelolaan Barang Milik Daerah. 13B. METODE PENGAMATAN . 271. Lokasi Pengamatan . 272. Jenis Pengamatan. 273. Sumber Data . 28ix

4. Teknik Pengumpulan Data . 295. Teknik Analisis Data . 30BAB III DESKRIPSI INSTANSI . 32A. Gambaran Umum Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi danUMKM Kabupaten Karanganyar . 32B. Dasar Hukum. 32C. Visi dan Misi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi danUMKM Kabupaten Karanganyar . 34D. Struktur Organisasi . 35BAB IV PEMBAHASAN HASIL PENGAMATAN . 41A. Pengelolaan Barang Habis Pakai (Alat Tulis Kantor) di DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM KabupatenKaranganyar . 41B. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar dalam PengelolaanBarang Habis Pakai (Alat Tulis Kantor). . 59C. Cara mengatasi kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar dalamPengelolaan Barang Habis Pakai (Alat Tulis Kantor). . 60BAB V PENUTUP . 61A. KESIMPULAN . 61B. SARAN . 63DAFTAR PUSTAKA . 64LAMPIRANx

DAFTAR TABELTabel 4.1 Data Keadaan Barang Habis Pakai (ATK) di Disperindagkop & UMKMKab. Karanganyar Sampai Akhir Bulan Desember 2015 . 45Tabel 4.2 Rekanan Alat Tulis Kantor (Penyedia Barang). 48Tabel 4.3 Panitia Pengadaan Barang (Alat Tulis Kantor) . 49Tabel 4.4 Jadwal pengadaan alat tulis kantor (ATK) pada Disperindagkop &UMKM Kab. Karanganyar . 51xi

DAFTAR BAGANBagan 3.1 Struktur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi danUMKM Kabupaten Karanganyar . 36xii

ABSTRAKYESSI ERIKA WATI D1513101, PENGELOLAAN BARANG HABISPAKAI (ALAT TULIS KANTOR) PADA DINAS KARANGANYAR. Tugas Akhir, Program Studi Manajemen Administrasi,Program Diploma III, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UniversitasSebelas Maret Surakarta, 2016, 64 Halaman.Barang habis pakai yaitu barang/benda kantor yang penggunaannya hanyasatu/beberapa kali pakai atau tidak tahan lama. Barang habis pakai selaludibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari, seperti halnya pada kegiatan penyelesaianpekerjaan kantor pada instansi tertentu. Oleh karena itu agar kegiatan pemenuhanbarang habis pakai yang diperlukan dapat berjalan dengan baik maka perlu adanyakegiatan pengelolaan barang habis pakai secara teratur, terperinci serta berjalandengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.Pengamatan dalam Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan danmenjelaskan Pengelolaan Barang Habis Pakai (Alat Tulis Kantor) Pada DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karanganyar.Pelaksanaan pengamatan ini, menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatifyaitu dengan menggambarkan siklus/tahapan Pengelolaan Barang Habis Pakai(Alat Tulis Kantor) Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKMKabupaten Karanganyar. Sumber data yang diperoleh berdasarkan dari informan,peristiwa atau aktivitas kemudian juga dari dokumen yang terkait denganpengelolaan barang habis pakai di Disperindagkop & UMKM Kab. Karanganyar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi (Pengamatan),Interview (Wawancara), dan mengkaji dokumen yang berupa berkas dan arsipyang berkaitan dengan pengelolaan barang habis pakai di Disperindagkop &UMKM Kab. Karanganyar.Hasil dari pengamatan yang dilakukan di Disperindagkop & UMKM Kab.Karanganyar, penulis memaparkan bahwa siklus/tahapan pengelolaan baranghabis pakai (Alat Tulis Kantor) merupakan bagian dari siklus Pengelolaan BarangMilik Daerah yang terdiri dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran,pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pelaporan dan penghapusan.Penyaluran merupakan tujuan utama dalam pengelolaan barang tersebut dalamtahap yang baik untuk pemenuhan kebutuhan barang. Berdasarkan hasil daripengamatan ini penulis menyimpulkan bahwa Pengelolaan Barang Habis Pakai(Alat Tulis Kantor) telah berjalan dengan baik dan dilakukan oleh petugas yangahli dibidang tersebut. Tetapi dalam pencatatan pengeluaran barang kurang telitisehingga terjadi ketidaksesuaian antara laporan keadaan persediaan barang dengankeadaan barang di dalam gudang. Saran dari penulis sebaiknya dalam pencatatanharus lebih teliti dan memperhatikan jumlah barang yang dikeluarkan denganjumlah barang yang ada di dalam gudang.Kata Kunci : Pengelolaan, Barang Habis Pakai, Alat Tulis Kantorxiii

1BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangSesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Barang MilikDaerah merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan danpelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar,sehingga dapat mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah. DalamPeraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) ini yang dimaksudBarang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atasbeban Anggaran Pendapatan Daerah dan atau yang berasal dari perolehanlainnya yang sah. Sedangkan untuk barang-barang yang berasal dariperolehan lainnya yang sah perlu adanya batasan yang lebih jelas, manayang termasuk dalam Barang Milik Daerah (BMD). Dalam hal ini, batasanpengertian barang-barang yang berasal dari perolehan yang sah adalahbarang-barang yang menurut ketentuan perundang-undangan, ketentuanpengadilan, dan/atau perikatan yang sah ditetapkan sebagai barang milikdaerah (BMD). Kemudian dalam pengurusan dan pengelolaan barangmilik daerah dalam pelaksanaannya harus dilakukan berdasarkan aturanpemerintah yang berlaku dengan memperhatikan asas-asas seperti : asasfungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asasakuntabilitas, dan asas kepastian nilai.Semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahDaerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara, dan sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara, maka pemerintah menerbitkan PeraturanPemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik

2Negara/daerah. Namun khususnya dibidang Pengelolaan Barang MilikDaerah telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.Di dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman mengenaiPengelolaan Barang Milik Daerah yang meliputi perencanaan kebutuhandan penganggaran; pengadaan; penerimaan, penyimpanan dan penyaluran;penggunaan; pengamanan dan pemeliharaan; penatausahaan; pemanfaatan;penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pembinaan, pengawasan danpengendalian; pembiayaan sampai dengan tuntutan ganti rugi. Semua itudibuat sebagai wujud pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah secaraumum bagi instansi pemerintah.Dengan adanya pedoman teknis pengelolaan Barang Milik Daerahmaka diharapkan Barang Milik Daerah yang diperoleh benar-benarbermanfaat bagi kegiatan operasional, diperoleh dengan harga yang sesuai,serta tidak ada penyalahgunaan Barang Milik Daerah yang berlebihan.Pengoptimalisasian Barang Milk Daerah tersebut harus sesuai denganketentuan yang telah ada serta juga dapat berpengaruh terhadap pelayanankepada masyarakat karena barang-barang yang telah dibeli tersebutdigunakan dengan baik untuk menunjan kegiatan operasional instansipemerintah dan dapat mendukung anggaran secara efisiensi.Pengelolaan barang milik daerah harus diawali dari penyiapan sumberdaya manusia yang mumpuni dan memiliki pemahaman yang baik tentangpengelolaan barang milik daerah. Hal ini penting karena dengan sumberdaya manusia yang berkualitas, maka penerapan pengelolaan Barang MilikDaerah dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undanganyang berlaku, Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkanasas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi,akuntabilitas, dan kepastian nilai.Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan sesuatu hal yang harusdilaksanakan dengan baik dan benar dengan tujuan agar dapat memberikan

3gambaran tentang Barang Milik Daerah pada umumnya dan mampumemenuhi kebutuhan barang di lingkungan suatu instansi terutama dilingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UMKMKabupaten Karanganyar. Dengan pertimbangan itu maka Menteri DalamNegeri membuat Peraturan Nomor 17 Tahun 2007 (Permendagri kidanmenyempurnakan pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah ada saatini.Suatu kantor dalam melakukan aktivitasnya tidak lepas dari alat tuliskantor. Tanpa adanya alat tulis kantor yang memadai tak mungkin adakinerja perkantoran yang baik. Sementara itu, untuk mengelola alat tuliskantor secara efektif diperlukan adanya inventarisasi. Menurut PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman TeknisPengelolaan Barang Milik Daerah dapat dipahami bahwa inventarisasiadalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporanhasil pendataan barang.Berdasarkan uraian serta penjelasan diatas, mengenai pengelolaanBarang Milik Daerah khususnya di lingkunganDinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Kabupaten Karanganyar dikelolaoleh Sub Bagian Perencanaan kemudian diserahkan kepada Sub BagianUmum dan Kepegawaian. Dalam pengelolaan Barang Milik Daerahdilaksanakan sesuai dengan siklus pengelolaan barang. Siklus pengelolaanBarang Milik Daerah tersebut terdiri dari perencanaan kebutuhan enyaluran;pelaporan dan penghapusan. Pengelolaan tersebut harus dilakukan denganjelas agar terhindar dari kesalahan yang berakibat fatal.Barang Milik Daerah yang dikelola oleh Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Kabupaten Karanganyar berupabarang habis pakai dan barang tidak habis pakai. Barang habis pakai yaitubarang yang hanya dapat digunakan sekali dalam pemakaiannya,sedangkan barang tidak habis pakai yaitu barang yang dapat digunakan

4secara berkali-kali atau berulang-ulang. Barang habis pakai sendiri terdiridari alat tulis kantor (ATK), barang cetak dan barang pembersih. Dalampenulisan tugas akhir ini, penulis akan lebih menekankan pada baranghabis pakai khususnya pada alat tulis kantor (ATK). Dalam pengelolaanbarang habis pakai (ATK) dilakukan oleh penyimpan barang. Penyimpanbarang harus mencatat semua aktifitas dalam pengelolaan mulai daribarang diterima, barang dikeluarkan sampai dengan barang itu disalurkankepada bagian-bagian yang memerlukan barang tersebut untuk dasarpembuatan laporan barang habis pakai. Sehingga dalam hal inipengelolaan akan barang habis pakai (ATK) sangat penting karena barangtersebut telah jelas dibutuhkan dan diperlukan oleh Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi Dan UMKM Kabupaten Karanganyar npekerjaankantornya. Pengelolaan barang habis pakai khususnya ATK sangat perludan harus dilakukan karena untuk mengetahui barang yang keluar danbarang yang masih tersimpan didalam gudang atau membandingkanberapa banyak barang yang dikeluarkan dengan jumlah barang yang masihada di dalam stok barang habis pakai (ATK), hal ini dilakukan agarmempermudahkan dalam membuat laporan bulanan dan disesuaikan jugadengan perencanaan kebutuhan dan penganggaran sampai denganpengadaan untuk barang habis pakai (ATK) pada tahap selanjutnya. Jikadalam pengadaan barang habis pakai (ATK) masih ada sisa maka untukpembelian barang habis pakai (ATK) selanjutnya dikurangi pada barangtersebut pada pengadaan barang berikutnya begitupun sebaliknya, jikabarang yang diperlukan masih kurang maka diadakan penambahan padabarang tersebut untuk pengadaan selanjutnya. Dengan demikian akanmempermudahkan pekerjaan bagi pengelola yang melakukan pengelolaanbarang habis pakai khususnya alat tulis kantor (ATK) tersebut.Berdasarkan uraian diatas, maka penulis akan melakukan pengamatandalam penyelesaian tugas akhir yang berjudul “ PENGELOLAANBARANG HABIS PAKAI (ALAT TUL

pemerintah yang berlaku dengan memperhatikan asas-asas seperti : asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai. Semua itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004

Related Documents:

mendeskripsikan pengertian alat optik, jenis-jenis alat optik, dan fungsi dari alat-alat optik tersebut. Gambar 18.1 Pengamatan dengan menggunakan mikroskop Sumber: www.google.com Alat-Alat Optik Alat-Alat Optik terdiri dari Mata Lup Mikroskop Teleskop Bagian-bagian mata Cacat mata rusak

1. PENGERTIAN ALAT OPTIK. Alat optik adalah alat penglihatan manusia, baik alamiah maupun buatan manusia. Alat . optik alamiah adalah mata dan alat optik buatan adalah alat bantu penglihatan manusia . untuk mengamati benda-benda yang tidak dapat dilihat dengan jelas oleh mata. Yang . termasuk alat optik buatan diantaranya: kacamata, kamera, lup .

mesin tanam biji-bijian, alat mesin tanam bibit, alat mesin panen biji-bijian, alat mesin panen rumput, alat mesin panen tebu, dan alat mesin panen umbi, buah, dan sayuran . Modul ini digunakan dalam kegiatan diklat di PPPPTK Pertanian dan semoga bahan ajar atau modul ini dapat bermanfaat dan membantu pemahaman materi teori dan praktek untuk alat

cara, jadwal dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau Penyedia. Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

g. Perencanaan untuk menggantikan barang-barang yang telah dikeluarkan. h. Perlakuan khusus (jual kembali, retur, daur ulang, dan pemusnahan) terhadap barang-barang yang telah lama dalam gudang dan barang-barang yang sudah usang dan ketinggalan zaman. i. Pengecekan untuk menjamin dapat efektifnya kegiatan rutin.

1. Kegiatan Belajar 1 : Cahaya 2. Kegiatan Belajar 2 : Alat-alat Optik Setelah mempelajari modul ini Anda diharapkan memiliki kompetensi menjelaskan konsep optika, yakni mengenai konsep cahaya dan alat-alat optik. Secara lebih khusus lagi. Anda diharapkan dapat: 1. Menjelaskan pengertian cahaya. 2. Menjelaskan sifat-sifat cahaya. 3.

3. Menerapkan prinsip kerja alat-alat optik. Kompetensi Dasar 3.1 Menganalisis alat-alat optik secara kualitatif dan kuantitatif. Indikator Pencapaian Kompetensi 1. Mendeskripsikan fungsi dan bagian alat optik mata dan kacamata, mikroskop, dan teleskop. 2. Membedakan pengamatan tanpa akomodasi dan akomodasi maksimum. 3.

The handbook Architectural Graphic Standards was first published in 1932, the same year and in the same city that the exhibition The International Style opened at The Museum of Modern Art in New York. The coincidence of these two events underscores the bifur cation in modern architectural practice between appearance and function. While the show emphasized formal composi tional principles to .