PANDUAN PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKULUM .

3y ago
50 Views
4 Downloads
1.47 MB
123 Pages
Last View : Today
Last Download : 3m ago
Upload by : Camden Erdman
Transcription

PANDUAN PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARANKURIKULUM UNDIKSHA 2016Silabus, Rencana Pembelajaran Semester, dan Kontrak KuliahKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiUniversitas Pendidikan Ganesha2016i

PRAKATAPerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat di era globalisasi inimembawa perubahan yang sangat besar dalam kehidupan manusia termasuk di dunia kerja. Perubahanini menuntut kompetensi yang tinggi dan relevan untuk hidup secara layak. Kebutuhan/tuntutanmasyarakat tersebut menuntut pengembangan kurikulum, termasuk di Perguruan Tinggi. Dasarpengembangan kurikulum adalah diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentangPendidikan Tinggi, Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi NasionalIndonesia (KKNI), Permenristekdikti RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional PendidikanTinggi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.Untuk memenuhi tuntutan tersebut, kurikulum harus dimutakhirkan. Tanpa melakukan pemutakhirankurikulum, lulusan yang dihasilkan oleh suatu institusi pendidikan menjadi ketinggalan jaman atau tidakrelevan dengan perkembangan tuntutan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum tidakbisa ditawar-tawar.Dalam kaitan dengan hal tersebut di atas, panduan ini diharapkan dapat memberikan arah dalammelakukan pengembangan kurikulum berbasis KKNI pada program studi di lingkungan Undiksha.Mudah-mudahan Panduan Pengembangan Perangkat Pembelajaran ini dapat menjadi acuandalam melakukan pengembangan kurikulum di tingkat program studi. Masukan-masukan yangkonstruktif dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penyempurnaan panduan ini.Singajara, 11 Juli 2016Tim Pengembangii

DAFTAR ISIHalamanSampul .iPrakata .iiDaftar Isi .iiiI. Pendahuluan .1II. Rasional Penyusunan dan Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Perkuliahan) .2III. Landasan Penyusunan dan Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Perkuliahan) .A. Landasan Filosofis .B. Landasan Teoretis .C. Landasan Yuridis .3333IV. Interaksi dalam Proses Pembelajaran Pendidikan Tinggi .3V. Tinjauan Umum Pelaksanaan Pembelajaran .4VI. Perencanaan Proses Pembelajaran .A. Silabus .B. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) .C. Kontrak Perkuliahan .5556VII. Format Silabus, RPS dan Kontrak Perkuliahan .A. Format Silabus .B. Format Rencana Pembelajaran Semester (RPS) .C. Format Kontrak Perkuliahan .6679Daftar Pustaka .10Lampiran 1. Silabus Berbasis Capaian Pembelajaran .11Lampiran 2. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) .14Lampiran 3. Kontrak Perkuliahan .19iii

I. PendahuluanVisi Pendidikan Nasional Indonesia adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosialyang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadimanusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selaluberubah. Misi Pendidikan Nasional adalah: (1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatanmemperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2) Membantu dan memfasilitasipengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangkamewujudkan masyarakat belajar; (3) Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikanuntuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (4) Meningkatkan keprofesionalan danakuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan (5) Memberdayakan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NegaraKesatuan RI. Manusia Indonesia yang dimaksud dalam visi pendidikan nasional Indonesia adalahmanusia berkualitas dalam kecendekiawanan, kecerdasan spiritual, emosional, sosial, serta kinestetis(gerak tubuh) dan kepiawaian, serta mampu menghadapi perkembangan dan persaingan global.Kualitas manusia Indonesia seperti itu dapat dicapai melalui penyelenggaraan pendidikan yangbermutu tinggi dengan didukung oleh proses pembelajaran yang bermutu tinggi. Proses pendidikan danpembelajaran tersebut harus diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaanmahasiswa yang berlangsung sepanjang hayat, di mana dalam proses tersebut dosen harus dapatmemberikan motivasi dan mampu membangun kemauan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif, sertamengembangkan potensi, kreativitas dan kemandiriannya sesuai dengan bakat, minat sertaperkembangan fisik dan psikologis. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma prosespendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.Paradigma pembelajaran memberikan peluang yang luas pada mahasiswa untuk mengembangkanpotensi dan kreativitas diri dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani danrohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam rangkapenyelenggarakan pendidikan berdasarkan paradigma tersebut, diperlukan acuan dasar bagi setiap satuanpendidikan yang meliputi serangkaian kriteria dan kriteria minimal sebagai pedoman untuk prosespembelajaran yang bersifat demokratis, mendidik, mendorong kreativitas, interaktif, inspiratif,menyenangkan, menantang dan memotivasi mahasiswa.Dengan mengingat keragaman budaya dan latar belakang serta karakteristik mahasiswa sebagaimasukan dalam sistem pembelajaran, dan di sisi lain ada tuntutan agar proses pembelajaran mampumenghasilkan lulusan yang bermutu, maka proses pembelajaran harus dipilih, dikembangkan, danditerapkan secara luwes dan bervariasi dengan memenuhi kriteria standar. Secara konseptual prosespembelajaran yang bersifat luwes dan bervariasi perlu diterapkan pada semua jalur, jenis dan jenjangpendidikan, termasuk di Pendidikan Tinggi.Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu di tingkat pendidikan tinggi berlakukebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Kebebasan akademik dipendidikan tinggi memberi peluang pada sivitas akademik untuk mengadakan pengkajian-pengkajiankeilmuan dari dimensi ontologi, epistimologi dan aksiologi keilmuan secara bebas. Sedangkan,kebebasan mimbar akademik memberi peluang kepada pendidik yang profesional untuk menyampaikankebenaran akademik ke masyarakat akademik, profesi maupun masyarakat luas demi aksiologi keilmuantersebut.1

Dengan demikian proses pembelajaran di pendidikan tinggi harus menggunakan pendekatanpendekatan pembelajaran inovatif dalam mentranspormasikan ilmu pengetahuan baik yang menyangkutteori maupun praktek, diselenggarakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas, dengan tujuan agarpembelajaran bermakna (meaningful) yaitu prinsip pembelajaran kontekstual (contextual learning) danpembelajaran berpusat pada mahasiswa (student center learning) dapat terjadi. Ini berarti prosespembelajaran di pendidikan tinggi juga harus mengakomodasi adanya mahasiswa dalam kelompokheterogen yang terdiri atas pribadi-pribadi yang mempunyai karakteristik, kondisi dan kebutuhan yangberbeda, yang perlu mendapat perlakuan sedemikian rupa sehingga potensi masing-masing pribaditersebut dapat berkembang secara optimal.Pemberdayaan mahasiswa agar mampu untuk membangun diri sendiri berdasarkan rangsanganyang diperolehnya sesuai dengan taraf perkembangan psikis, fisik dan sosial memerlukan interaksi aktifantara dosen dan mahasiswa, antar mahasiswa, dan antara mahasiswa dan lingkungan dalam suasanayang menyenangkan dan menggairahkan, serta sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai yang ada dalamlingkungannya.Secara akademik dan empirik, tidak ada satupun model proses pembelajaran yang sesuai untuksetiap mata kuliah dengan bidang keilmuan dan mahasiswa yang beragam. Untuk itu semua dosen harusmampu memilih, mengembangkan, dan menerapkan model-model proses pembelajaran yang sesuaidengan karakteristik mata kuliah, karakteristik mahasiswa, serta kondisi dan situasi lingkungan. Hal inimenunjukkan posisi penting proses pembelajaran dalam menghasilkan lulusan yang bermutu.Pada lingkup yang lebih kecil dalam proses pembelajaran (perkuliahan) sebagai konsekuensilogis implementasi suatu kurikulum, maka dalam interaksi proses pembelajaran tersebut harus disiapkanperangkat pembelajaran secara baik. Penyiapan perangkat pembelajaran yang baik merupakan langkahstrategis dalam pengelolaan proses pembelajaran untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan.Rancangan perangkat pembelajaran yang dibicarakan dalam naskah itu terbatas pada rancangan Silabus,Rencana Pembelajaran Semester (RPS), dan Kontrak Perkuliahan.II. Rasional Penyusunan dan Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Perkuliahan)Penyiapan perangkat pembelajaran, antara lain berupa silabus, rencana pembelajaran semester,maupun kontrak perkuliahan merupakan konsekuensi logis dari implementasi suatu kurikulum.Perangkat pembelajaran akan memberi arah bagi pengelola proses pembelajaran, bagaimanapembelajaran itu akan terjadi, dan ini merupakan dimensi kedua dari kurikulum yaitu berupa rancanganbagaimana cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran (Panduan PengembanganKurikulum Undiksha, 2016) Untuk itu, rasional dari penyusunan dan pengembangan perangkatpembelajaran dapat dideskripsikan sebagai berikut:(a) Adanya tantangan internal yang menyangkut kondisi pendidikan tinggi dewasa ini terkaitdengan ditetapkannya Peraturan Menristekdikti No. 44 Tahun 2015 yang mewajibkanpendidikan tinggi mengacu kepada 10 (sepuluh) Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Salahsatu standar tersebut adalah standar proses pembelajaran yang mewajibkan adanya rencanapembelajaran semester (RPS) bagi setiap mata kuliah.(b) Adanya penyempurnaan pola pikir mengenai paradigma pengelolaan pembelajaran yang harusmengoptimalisasi pembelajaran berpusat pada peserta didik (mahasiswa) yang berdampakterhadap pengelolaan proses pembelajaran harus interaktif multi arah dengan basis pendekatansaintifik.2

(c) Perlu adanya pedoman umum bagi para dosen-mahasiswa dalam proses pembelajaran sebagaiproses transformasi dalam rangka mencapai target capaian pembelajaran lulusan.III. Landasan Penyusunan dan Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Perkuliahan)A. Landasan FilosofisLandasan filosofis yang mendasari pengembangan perangkat pembelajaran, berorientasi padapenentuan kualitas lulusan yang akan dihasilkan dari suatu proses transpormasi dalam pembelajaran.Merancang perangkat pembelajaran yang optimal bersifat sangat strategis karena akan menentukantingkat kedalaman dan keluasan materi yang akan dirancang, bagaimana proses pembelajaran itudikelola, dan bagaimana sistem asesmen terhadap proses dan hasil belajar dilakukan. Secara filosofis haltersebut memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi kualitas yangoptimal. Berdasarkan hal tersebut, perangkat pembelajaran berdasarkan filosofi bahwa: (1) pendidikan(termasuk pembelajaran) adalah suatu proses pemanusiaan peserta didik dalam harkat dan martabatkemanusiaannya, untuk mengembangkan kecerdasan otak yang merupakan dampak pembelajaran(instructional effect) dan kecerdasan hati yang merupakan dampak pengiring (nurturant effect) dari suatuproses pembelajaran, (2) pembelajaran dan proses pembelajaran adalah merupakan transpormasibudaya, dari satu generasi ke generasi berikutnya dimana peserta didik adalah pewaris budaya bangsayang kreatif.B. Landasan TeoretisLandasan Teoretis penyusunan perangkat pembelajaran dikembangkan atas teori bahwa“pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan proses pembelajaran (khususnyadalam pendidikan formal) merupakan implementasi dari suatu kurikulum berbasis kompetensi(competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasionalsebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan, standar penelitian, dan standarpengabdian kepada masyarakat. Kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada rancangan pemberianpengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untukbersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak secara bertanggung jawab.C. Landasan YuridisPengembangan dan penyusunan perangkat pembelajaran didasarkan pada landasan yuridisberikut: (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; (2) PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun2005 tentang Guru dan Dosen; (4) Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang KerangkaKualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang PerguruanTinggi; (6) Permenristekdikti RI Nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.IV. Interaksi dalam Proses Pembelajaran Pendidikan TinggiBerbicara mengenai proses pembelajaran di pendidikan tinggi berkaitan erat dengan karakteristikpembelajaran karena hal tersebut menyangkut pembelajaran pada remaja akhir. Karakteristik proses3

pembelajaran yang dimaksud adalah menyangkut sifat pembelajaran yang terjadi di perguruan tinggidalam rangka mencapai capaian pembelajaran (CP) yang bersifat: interaktif, holistik, integratif,saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.Interaktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran mengutamakan proses interaksi duaarah antara mahasiswa dan dosen, sedangkan holistik dimaksudkan bahwa proses pembelajaranmendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulandan kearifan lokal dan nasional. Integratif dimaksudkan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraihmelalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secarakeseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antar-disiplin dan multi-disiplin. Saintifikdimaksudkan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yangmengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai,norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan.Sedangkan kontekstual diartikan sebagai proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutankemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya, begitu pula tematik dimaksudkan bahwacapaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristiktema-tema keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatantransdisiplin. Efektif dimaksudkan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil gunadengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum.Kolaboratif dimaksudkan bahwa melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antarindividu (mahasiswa) untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.Pembelajaran berpusat pada mahasiswa dimaksud agar capaian pembelajaran lulusan diraih melaluiproses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dankebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukanpengetahuan.V. Tinjauan Umum Pelaksanaan PembelajaranPelaksanaan proses pembelajaran di perguruan tinggi berlangsung dalam bentuk interaksi antaradosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu. Proses pembelajaran di setiapmata kuliah dilaksanakan sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang digunakan sebagai acuanoleh dosen, dan kontrak kuliah yang dipegang oleh mahasiswa dan digunakan acuan dalam mengikutiperkuliahan.Metode pembelajaran yang digunakan dalam proses perkuliahan dapat berbentuk: diskusikelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran kooperatif, pembelajaranberbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, atau metode pembelajaran lain, yang dapat secaraefektif memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Setiap mata kuliah dapat menggunakansatu atau gabungan dari beberapa metode pembelajaran, dan diwadahi dalam suatu bentuk pembelajaran.Bentuk pembelajaran yang dimaksud dapat berupa: kuliah, responsi dan tutorial, seminar, praktikum,praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan, penelitian, perancangan, pengembangan danpengabdian masyarakat. Berbagai bentuk pembelajaran tersebut bertujuan untuk mengembangkan sikap,pengetahuan, keterampilan, dan mendapatkan pengalaman otentik.Penilaian pembelajaran di perguruan tinggi merupakan penilaian terhadap proses dan hasilbelajar mahasiswa dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Penilaian proses dan hasilbelajar mahasiswa tersebut berkaitan dengan: prinsip penilaian, teknik dan instrumen penilaian,4

mekanisme dan prosedur penilaian, pelaksanaan penilaian, pelaporan penilaian, dan kelulusanmahasiswa.Prinsip penilaian menyangkut kebermanfaatan secara hakiki suatu proses penilaian. Maka dari itu,prinsip penilaian mencakup prinsip edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukansecara terintegrasi. Prinsip edukatif dimaksudkan merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswaagar mampu memperbaiki perencanaan dan cara belajarnya sehingga dapat meraih capaian pembelajaranlulusan. Sedangkan prinsip otentik merupakan penilaian yang berorientasi pada proses belajar yangnyata dan berkesinambungan serta hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saatproses pembelajaran berlangsung. Prinsip objektif merupakan prinsip penilaian yang didasarkan padastandar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa; dosen tidak subjektif dalam melakukanpenilaian terhadap mahasiswa. Prinsip akuntabel merupakan prinsip penilaian dimana hasil penilaianbisa dipertanggungjawabkan; penilaian harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan krit

Rencana Pembelajaran Semester (RPS), dan Kontrak Perkuliahan. II. Rasional Penyusunan dan Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Perkuliahan) Penyiapan perangkat pembelajaran, antara lain berupa silabus, rencana pembelajaran semester, maupun kontrak perkuliahan merupakan konsekuensi logis dari implementasi suatu kurikulum.

Related Documents:

B Pengembangan Kurikulum 2013 C Uji Publik 2 E Rencana Impelementasi Kurikulum 2013 D Alternatif Struktur Kurikulum A Rasional Pengembangan Kurikulum 2013. Rasional Pengembangan Kurikulum A 3. Tantangan Internal 1a 4-Rehab Gedung Sekolah-Penyediaan Lab dan Perpustakaan-Penyediaan Buku Kurikulum 2013

izin dan kemampuan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Panduan Pengembangan Media Pembelajaran Sederhana. Panduan Pengembangan Media Pembelajaran Sederhana dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia. Panduan ini terdiri atas empat bab.

PERANGKAT PEMBELAJARAN? Perangkat pembelajaran merupakan alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran (Zuhdan, dkk., 2011: 16) Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru/dosen dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, atau di luar kelas.

PANDUAN TEKNIS PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH (Dokumen Pendukung: Contoh Perangkat Pembelajaran) Disusun oleh: Tim Pengembangan Kurikulum Program Pendidikan Dasar Kemitraan Australia-Indonesia Departemen Agama Republik Indonesia A joint initiative of the Australia and Indonesian Government Jakarta, 2009

satu yang didesentralisasi adalah kurikulum. Sekolah harus menyusun kurikulum 1 Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011), 1. 2 E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2013), 4. 3 Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum (Bandung: PT. Rodakarya 2013), 113.

Model Kurikulum Sekolah Alam: Telaah Terhadap Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar ABS (Alam Bengawan Solo) Klaten. Skripsi. Surabaya: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Pembimbing : (1) Drs. Sutikno, M.Pd.I, (2) Moh. Faizin, M.Pd.I Kata Kunci : Model Kurikulum, Pengembangan Kurikulum, Sekolah Alam

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan . g. melaksanakan pemberian bimbingan teknis pengembangan kurikulum, silabus, dan pembelajaran h. melaksanakan pemantauan penerapan standar isi dan standar proses serta sarana . - Dilengkapi panduan pengembangan sarana prasarana yang sesuai siswa C1

Preparing for the Test 5 Taking the Practice Tests Taking the TOEFL ITP Practice Tests will give you a good idea of what the actual test is like in terms of the types of questions you will be asked, and