PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN - NusantaraRegas

3y ago
76 Views
2 Downloads
4.09 MB
119 Pages
Last View : 4d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Noelle Grant
Transcription

PEDOMANTATA KELOLA PERUSAHAAN(CODE OF CORPORATEGOVERNANCE)

RIWAYAT PERUBAHANNoRevisi NoTanggal100Desember 20122017 Desember 2018Riwayat PerubahanTerbitan PertamaPenambahan Tujuan PedomanPenambahan Ruang Lingkup PedomanPenambahan mengenai PersetujuanDewan Komisaris Terhadap TindakanYang Menjadi Wewenang KomisarisPenambahan mengenai Pengawasandan Pemantauan Dewan KomisarisTerhadap Kepatuhan DireksiPenambahan mengenai ProgramPelatihan Dewan KomisarisPenambahan mengenai PengesahanRJPPPenambahan mengenai KontrakManajemenPenambahan mengenai WhistleblowingSystem

DAFTAR ISIBAB I . 1UMUM . 1A.Latar Belakang . 1B.Tujuan . 1C.Ruang Lingkup . 2D.Sistematika . 2E.Maksud dan Tujuan Penerapan GCG . 2F.Prinsip-Prinsip GCG. 3G.Visi dan Misi Perusahaan . 3H.Tata Nilai Perusahaan . 4I.Pengertian . 4J.Referensi . 6BAB II . 8STRUKTUR CORPORATE GOVERNANCE . 8A.Organ Utama . 81.Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) . 82.Komisaris. 133.Direksi . 204.Penanggung Jawab Penerapan Good Corporate Governance . 24B.Organ Pendukung . 251.Sekretaris Perusahaan . 252.Satuan Pengawasan Internal (SPI) . 273.Auditor Eksternal . 294.Sekretariat Dewan Komisaris . 30C.Komite-Komite Dewan Komisaris . 321.Komite Audit . 322.Komite Remunerasi . 34

3.Komite GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) . 374.Komite Lainnya. 39D.Hubungan antar Organ Perusahaan. 40E.Struktur Governance Eksternal. 40BAB III . 41PROSES CORPORATE GOVERNANCE . 41A.Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Komisaris Dan Direksi . 41B.Program Pengenalan Bagi Anggota Komisaris dan Direksi . 43C.Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) . 44D.Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) . 47E.Kontrak Manajemen . 48F.Etika Kerja . 50G.Pendelegasian Wewenang . 51H.Mekanisme Rapat . 52I.Tata Laksana Hubungan Kerja Komisaris dan Direksi . 57J.Pengambilan Keputusan . 63K.Pengelolaan Kegiatan Operasional Perusahaan . 65L.Pengembangan Usaha . 67M.Manajemen Resiko . 70N.Tata Kelola Teknologi Informasi . 72O.Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) . 74P.Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi . 79Q.Manajemen Mutu . 81R.Sistem Penilaian Kinerja Dan Remunerasi . 84S.Pengendalian Internal Dan Sistem Audit . 86T.Sistem Audit . 88U.Pengadaan Barang Dan Jasa . 90V.Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lindungan Lingkungan (K3LL) . 92W.Pengelolaan Aset . 94

X.Tanggung Jawab Sosial Perusahaan . 97Y.Benturan Kepentingan . 99Z.Pelaporan . 101AA.Keterbukaan Dan Pengungkapan. 102BB.Whistleblowing System (WBS) . 104CC.Pengukuran Terhadap Penerapan GCG . 105BAB IV . 107PENGELOLAAN HUBUNGAN DENGAN STAKEHOLDERS . 107A.Kebijakan Umum. 107B.Hak Dan Partisipasi Stakeholders . 108C.Penghubung Perusahaan Dan Stakeholders . 108BAB V . 109PENUTUP . 109

BAB IUMUMA. Latar BelakangPT Nusantara Regas (NR) memasuki babak baru setelah beroperasinya Floating StorageRegasifi cation Unit (FSRU) Teluk Jakarta Mei 2012. Selain menjadi pertanda kebangkitaninfrastruktur energi dalam kerangka Masterplan Percepatan dan Perluasan PembangunanEkonomi Indonesia (MP3EI), pada sisi lain Perusahaan ini secara bisnis telah beroperasiuntuk memasok gas bumi bagi PLN dan industri di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.Perusahaan yang didirikan oleh dua Perusahaan raksasa di bidang energi, yaituPT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk pada 14 April 2010,memberikan prioritas untuk memasok kebutuhan gas bagi PLTGU Muara Karang danTanjung Priok dan selanjutnya untuk kebutuhan industri. Dengan prioritas semacam ini, NRakan membantu PLN dalam mengurangi ketergantungan penggunaan BBM untukmenggerakkan pembangkitnya, yang pada gilirannya juga akan mengurangi beban subsidiPemerintah untuk PLN.Begitu strategisnya NR dalam ikut mengurangi beban subsidi Pemerintah, juga berkomitmenuntuk meletakkan landasan yang kokoh dalam tata kelola bisnisnya di bidang gas bumi.Pada tata kelola bisnis tersebut, NR memiliki komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraanbisnis dengan menjunjung tinggi praktik-praktik bisnis yang sehat dan beretika. Dalamkerangka itulah, penerapan prinsip-prinsip dasar Good Corporate Governance (GCG) mutlakmenjadi landasan bagi operasional Perusahaan yang harus segera diaplikasikan dalamseluruh aktivitas Perusahaan.Untuk mengimplementasikan GCG, Perusahaan melakukannya secara bertahap danterencana secara sistematis. Diawali dengan membangun infrastruktur GCG berupa Code ofCorporate Governance (CoCG) dan Code of Conduct, yang kemudian akan dilanjutkandengan kegiatan sosialisasi dan implementasi dalam tataran pragmatis. Melalui tahapan inidiharapkan akan mampu meningkatkan kinerja Perusahaan di satu sisi, tetapi di sisi lain jugameningkatkan citra Perusahaan.B. Tujuan1. Sebagai panduan bagi seluruh Insan NR dan Stakeholders lainnya dalam menjalankanbisnis berdasarkan prinsip-prinsip GCG serta mewujudkannya sebagai sebuah sistem danbudaya Perusahaan.2. Menjelaskan fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara Pihak-pihak yangberkepentingan atas Perusahaan, proses pengendalian internal dan eksternal yangefektif, serta menciptakan keseimbangan internal (antar organ Perusahaan) dan eksternal(antar stakeholders).1

C. Ruang LingkupPedoman Tata Kelola Perusahaan ini mengatur dan menjelaskan mengenai struktur yangmembangun corporate governance, hubungan antara organ Perusahaan, proses corporategovernance, dan pengukuran terhadap penerapan corporate serta hubungan denganstakeholders dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan.D. SistematikaPanduan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) disusunoleh Perusahaan agar bisa dijadikan acuan utama bagi seluruh organ Perusahaan dalammenerapkan praktik bisnis secara bersih, fair dan terbuka. Untuk memenuhi maksud di atas,sistimatika panduan ini yaitu:Bagian IBagian IIBagian IIIBagian IVBagian V: Pendahuluan: Struktur Corporate Governance: Proses Corporate Governance: Pengelolaan Hubungan dengan Stakeholders: PenutupE. Maksud dan Tujuan Penerapan GCGMaksud penerapan GCG meliputi:1. Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip transparansi,kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan keadilan agar Perusahaan memilikidaya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, hingga ikutmenciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan, dan efisien sertamemberdayakan Departemen dan meningkatkan kemandirian pengelolaan Perusahaan.3. Mendorong pengelola Perusahaan agar dalam membuat keputusan menjalankantindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosialPerusahaan terhadap stakeholder maupun lingkungan yang berkepentingan.Adapun tujuan penerapan GCG yang terkait manfaat terhadap Perusahaan dan PemegangSaham:a. Meningkatkan kinerja Perusahaan melalui terciptanya proses pengambilankeputusan yang lebih baik, meningkatkan efesiensi operasional Perusahaan danpelayanan kepada stakeholders.b. Meningkatkan kepercayaan investor, yang pada gilirannya akan mempermudah bagiPerusahaan untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih murah.c. Pemegang saham akan menerima manfaat sehubungan dengan meningkatkankinerja Perusahaan yang sekaligus akan meningkatkan shareholders’s value dandeviden.d. Terjalinnya hubungan kerja secara proporsional antara organ Perusahaan (RUPS,Dewan Komisaris, dan Dewan Direksi) secara optimal karena memiliki pedomanyang jelas.2

F. Prinsip-Prinsip GCGPrinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan PT NUSANTARA REGASadalah:Transparansi (Transparency)Keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaandalam mengungkapkan informasi materiil dan relevan mengenai Perusahaan.Kemandirian (Indepedency)Suatu keadaan di mana Perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturankepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai denganperaturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yangsehat.Akuntabilitas (Accountability)Kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ Perusahaan,sehingga pengelolaan Perusahaan dilaksanakan secara efektif.Pertanggungjawaban (Responsibility)Kesesuaian di dalam pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.Keadilan (Fairness)Keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbulberdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan yang berlaku.G. Visi dan Misi Perusahaan1. Visi Nusantara RegasVisi bagi sebuah Perusahaan adalah gambaran masa depan yang dicita-citakan. Denganmemastikan gambaran masa depan yang akan dibangun, maka visi PT NUSANTARAREGAS:“Menjadi Perusahaan Kelas Dunia di Bidang Penyediaan Gas Alam”Menjadi Perusahaan yang unggul, terkemuka, serta beretika dan berintegritas tinggidalam menyediakan gas bumi2. Misi Nusantara RegasBertolak dari latar belakang alasan keberadaannya maka misi PT Nusantara Regasbertekad:3

“Menyediakan Gas Alam untuk Memenuhi dan Memuaskan Kebutuhan Pelanggan danMenciptakan Nilai Tambah Bagi Semua Stakeholder”.Menjadi Perusahaan yang berkomitmen tinggi untuk menyediakan gas bumi secaraprima yang mampu memenuhi ekspektasi pelanggan dan memberikan manfaat optimalbagi stakeholders secara luasH. Tata Nilai PerusahaanDalam rangka membentuk budaya Perusahaan yang berorientasi pada kinerja danoptimalisasi nilai tambah bagi stakeholders maka telah dirumuskan tata nilai Perusahaanyang dijadikan sebagai pedoman perilaku manajemen dan pekerja Perusahaan. Adapunnilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh insan Perusahaan antara lain:ReliableSenantiasa menunjukan profesionalitas dan keandalan pribadi (kompeten),keandalan teknologi, kerja sama tim yang solid guna meningkatkan kepuasan danmengutamakan kepentingan pelangganExcellenceSenantiasa berkomitmen dalam memberikan hasil kerja terbaik dan meningkatkannilai tambahGreenSenantiasa berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepedulian terhadaplingkungan dan senantiasa mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatandalam pekerjaanAccountableSenantiasa mengedepankan integritas, keterbukaan, bertanggung jawab dalammenjunjung tinggi tata kelola Perusahaan yang baikSustainableSenantiasa kreatif dan inovatif serta mengedepankan penyempurnaan dan perbaikanterus menerus demi keberlanjutan produktivitas pekerja maupun PerusahaanI.Pengertian1. Anak Perusahaan adalah Perusahaan yang (a) lebih dari 50% sahamnya dimilikioleh PT Pertamina (Persero), atau (b) lebih dari 50% suara dalam RUPS-nyadikuasai oleh PT Pertamina (Persero), atau (c) jalannya Perusahaan, pengangkatan,pemberhentian Direksi dan Komisaris dikendalikan oleh PT Pertamina (Persero).2. Aset adalah semua aset tetap bergerak maupun tidak bergerak milik Perusahaan.3. Assessment adalah kegiatan identifikasi, penelaahan, pengkajian, evaluasi,penilaian dan rekomendasi.4

4. Auditor Internal merupakan bagian Perusahaan yang melaksanakan aktivitasindependen, layanan assurance yang obyektif dan jasa konsultasi, dirancang untukmemberikan nilai tambah dan peningkatan terhadap operasi Perusahaan.5. Auditor Eksternal adalah kantor akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukanaudit atas laporan keuangan untuk memberikan pendapat yang independen danobyektif mengenai kewajaran, ketaat-azasan, dan kesesuaian laporan keuanganPerusahaan dengan standar akutansi keuangan Indonesia dan peraturanperundangundangan yang berlaku.6. Benturan Kepentingan adalah situasi di mana Komisaris, Direksi maupun pekerjamempunyai perbedaan kepentingan ekonomi pribadi atau keluarga dengankepentingan ekonomi Perusahaan yang mempengaruhi langsung maupun tidaklangsung terhadap pelaksanaan tugas yang diamanatkan oleh Perusahaan.7. Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan olehorgan PT NUSANTARA REGAS, untuk meningkatkan keberhasilan usaha danakuntabilitas Perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangkapanjang dengan tetap memperhatikan stakeholder lainnya, berdasarkan peraturanperundangan dan nilai-nilai etika.8. Good Corporate Governance (GCG) adalah komitmen, aturan main, serta praktikpenyelenggaran bisnis secara sehat dan beretika.9. Dewan Komisaris adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukanpengawasan atas kebijakan Direksi dan apabila diperlukan memberikan nasihatkepada Direksi dalam menjalankan Perusahaan.10. Direksi adalah organ Perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengurusanPerusahaan untuk kepentingan dan tujuan Perusahaan serta mewakili Perusahaan,baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.11. Etika adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilaimengenai benar dan salah yang dianut oleh insan Perusahaan.12. Insan Perusahaan adalah Komisaris beserta perangkatnya (Sekretaris, DewanKomisaris, Komisaris Utama), Di

Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini mengatur dan menjelaskan mengenai struktur yang membangun corporate governance, hubungan antara organ Perusahaan, proses corporate governance, dan pengukuran terhadap penerapan corporate serta hubungan dengan stakeholders dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. D. Sistematika Panduan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) disusun .

Related Documents:

PENERAPAN PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK Astra Life berkomitmen penuh untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian dalam seluruh aspek pengelolaan Perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan pada pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola .

prinsip tata kelola perusahaan yang baik 2. struktur tata kelola perusahaan 3. sosialisasi dan penyempurnaan praktik tata kelola perusahaan yang baik 4. kode etik dan tanggung jawab profesional 5. sistem pelaporan pelanggaran 6. sistem pengendalian internal 7. manajemen risiko 8. pelaksanaan penerapan aspek dan prinsip tata kelola sesuai ketentuan otoritas jasa keuangan 146 148 182 185 188 194 .

menegakkan dan melaksanakan tata kelola Perusahaan yang baik (GCG). B. Tujuan Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Adapun tujuan penerapan GCG menurut Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/2011 tanggal 31 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

YANG BAIK 1. Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang selanjutnya disebut Pedoman Tata Kelola, memuat praktik tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan praktik internasional yang patut diteladani dan belum diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal. 2. Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada angka 1 mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata .

PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Pendahuluan PT Mandala Multifinance Tbk senantiasa mengedepankan komitmen dan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, bagi seluruh manajemen dan karyawan Perusahaan. Hal ini terutama bertujuan untuk : - Menjamin keberlanjutan usaha dan mengoptimalkan nilai Perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan. - Meningkatkan .

pelaksanaan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang relevan dengan fungsi dan bidang masing-masing. Koordinasi dan tanggung jawab atas integrasi isi secara keseluruhan, proses pemutakhiran dan penyebarluasannya menjadi tanggung jawab Sekretaris Perusahaan. 2) Pemutakhiran Pedoman Tata Kelola Perusahaan dilakukan secara reguler.

Sebagai pedoman yang bersifat dinamis, Pedoman Tata Kelola Perusahaan ini akan dikaji secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan dinamika lingkungan usaha yang terjadi. Namun demikian, dalam setiap perubahannya Perseroan tidak akan mengorbankan nilai-nilai yang telah ada hanya untuk keuntungan jangka pendek. 2. PENGERTIAN Pedoman Tata Kelola Perusahaan merupakan kristalisasi kaidah-kaidah .

the adoption and adaptation of agile software development practices. This model was found especially useful when the project context departs significantly from the “agile sweet spot”, i.e., the ideal conditions in which agile software development practices originated from, and where they are most likely to succeed, “out of the box”. This is the case for large systems, distributed .