Pedoman Manajemen Risiko - Pertamina Training & Consulting

2y ago
63 Views
5 Downloads
1.35 MB
30 Pages
Last View : 21d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Allyson Cromer
Transcription

Pedoman Manajemen Risiko(Code Of Risk Management)PEDOMANMANAJEMEN RISIKO(CODE OF RISK MANAGEMENT)

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKONOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 1 dari 27BAB I: UMUMManajemen Risiko dapat membantu Perusahaan dalam usaha untuk meminimalkanpotensi kerugian, biaya-biaya yang harus dikeluarkan terkait dengan pencapaianRencana Kerja Anggaran Perusahaan dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan.Manajemen Risiko juga dapat memaksimalkan opportunities, mempertahankanlingkungan kerja yang kondusif, membangun kepercayaan dari investor, meningkatkanshareholder value, meningkatkan tata kelola perusahaan yang sehat, mengantisipasiperubahan lingkungan yang pesat dan mengintegrasikan strategi korporat.A.TujuanTujuan penetapan Pedoman Manajemen Risiko ini dimaksudkan sebagai dasarpelaksanaan Manajemen Risiko di Perusahaan.B.Ruang LingkupPedoman ini berlaku untuk Aktivitas atau Transaksi Usaha yang berkaitan dengankepentingan Perusahaan.Pedoman ini mencakup Kebijakan Umum, Strategi Penerapan Manajemen Risiko,Kategori Risiko, Peran dan Tanggung Jawab, Proses Manajemen Risiko, ToleransiRisiko, Manajemen Risiko untuk Aktivitas On Going Business dan Manajemen Risikountuk Pengembangan Bisnis.C.Pengertian1.Aktivitas adalah kegiatan dalam rangka pencapaian visi dan misi perusahaanyang berupa Aktivitas On-Going Business dan Aktivitas Pengembangan Bisnis(Business Development).1

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 2 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKO2.Aktivitas On-going Business adalah Aktivitas dan atau Transaksi UsahaPerusahaan yang sedang berjalan secara rutin sesuai dengan proses bisnisPerusahaan berdasarkan prinsip kelangsungan usaha (going concern).3.Aktivitas Pengembangan Bisnis adalah Aktivitas, program, proyek dan atauTransaksi Usaha Perusahaan yang bersifat baru.4.Compliance Risk (Risiko Kepatuhan) adalah Risiko terkait dengan kegiatanbisnis Perusahaan yang disebabkan oleh kurang atau tidak patuhnya terhadapperaturan.5.Contingency Plan (Rencana Kontijensi) adalah rencana alternatif yang akandilaksanakan ketika suatu kejadian Risiko terjadi.6.Corporate Risk Management (Manajemen Risiko Perusahaan) adalah fungsiyang secara organisasi mempunyai tugas dan tanggung jawab untukmemberikan masukan dan rekomendasi kepada Komite Manajemen Risikoberkaitan dengan penerapan Manajemen Risiko di perusahaan.7.Dampak adalah akibat dari suatu kejadian yang mempengaruhi tujuanPerusahaan.8.Exposure (Eksposur) adalah tingkat maksimum kerusakan/kerugian yangdiakibatkan oleh suatu kejadian Risiko.9.Feasibility Study (Studi Kelayakan) adalah kajian menyeluruh secaramendalam terhadap aspek bisnis, ekonomi, keuangan, lingkungan, ncanaAktivitasPengembangan Bisnis yang diusulkan sesuai tujuan dan sasaran yangdiharapkan.10. Financial Risk (Risiko Finansial) adalah Risiko terkait dengan kegiatan bisnisyang berdampak pada kerugian keuangan Perusahaan.11. Fungsi adalah seluruh unit usaha dan satuan kerja di dalam lingkunganPerusahaan yang memiliki Risiko dalam melaksanakan Aktivitasnya.12. Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu proses dan struktur yangdigunakan oleh Perusahaan untuk meningkatkan keberhasilan usaha danakuntabilitas Perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalamjangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya,berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.2

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 3 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKO13. Governance Risk (Risiko Tata Kelola) adalah Risiko yang disebabkan olehkurang atau tidak patuhnya terhadap aturan Tata Kelola Perusahaan (GoodCorporate Governance) dan Etika Bisnis (Business Ethics) dalam pengelolaanPerusahaan.14. Inherent Risk adalah paparan potensi Risiko sebelum dilakukan PenangananRisiko (Risk Treatment).15. rundangan,peraturan,kebijakan, rencana, prosedur, serta untuk meminimalkan Risiko terjadinyakerugian dalam mencapai tujuan Perusahaan yang antara lain berupa targetkeuntungan, tersedianya laporan keuangan, dan manajemen yang handal.16. Komitmen adalah tekad dari seluruh insan Perusahaan untuk penerapanManajemen Risiko yang dituangkan secara tertulis.17. Loss Event (Kejadian Kerugian) adalah suatu peristiwa/kondisi terjadinyakejadian Risiko yang menimbulkan kerugian/kerusakan/kehilangan kesempatan.18. Mandat adalah instruksi atau wewenang secara tertulis yang diberikan olehDewan Direksi kepada pejabat dan personel dalam struktur organisasiManajemen Risiko untuk menjalankan fungsi Manajemen Risiko di Perusahaan.19. kerugian/kerusakan/kehilangan kesempatan.20. Operational & Infrastructure Risk (Risiko Operasional dan Infrastruktur)adalah Risiko terkait dengan kegiatan operasional dan prasarana Perusahaan21. Penunjang Usaha adalah aktifitas yang mendukung aktifitas utama (aktifitasyang memberikan nilai utama dan aktifitas yang memberikan nilai keunggulanbagi Perusahaan).22. Person-In-Charge (PIC) Risiko adalah perwakilan Risk Owner yang ditunjukuntuk menyusun Risk Register, memonitor dan melaporkan Penanganan Risikodi masing-masing Divisi.23. Perusahaan adalah PT Pertamina Training & Consulting24. Portofolio Bisnis adalah kumpulan Aktivitas bisnis, proyek, program danAktivitas usaha lainnya yang dijalankan Perusahaan dalam mencapai sasaranyang telah ditetapkan.3

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKONOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 4 dari 2725. Probability (Probabilitas) adalah ukuran untuk menyatakan harapan terjadinyasuatu peristiwa yang dinyatakan dalam angka 0 sampai dengan 1. Angka 0menyatakan peristiwa tersebut tidak mungkin terjadi dan angka 1 menyatakanperistiwa tersebut pasti terjadi.26. Project Risk (Risiko Proyek) adalah suatu kejadian atau suatu kondisi yangjika terjadi memiliki pengaruh negatif sekurang-kurangnya pada salah satuobyektif dari proyek.27. Qualitative Impact (Dampak Kualitatif) adalah akibat yang ditimbulkan olehkejadian baik secara langsung ataupun tidak langsung yang tidak dinyatakandalam besaran nilai finansial.28. Quantitative Impact (Dampak Kuantitatif) adalah akibat yang ditimbulkan olehsuatu kejadian baik secara langsung ataupun tidak langsung yang dihitung dandinyatakan dalam besaran nilai finansial.29. Reporting Risk (Risiko Pelaporan) adalah Risiko terkait dengan ihak-pihakyangberkepentingan/shareholder.30. Residual Risk adalah paparan potensi Risiko setelah dilakukan PenangananRisiko (Risk Treatment).31. Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang merugikan Perusahaan.32. Risk Agent/Risk Source (Penyebab Risiko) adalah faktor-faktor tertentu,kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya suatu kejadian Risiko.33. Risk Analysis (Analisis Risiko) adalah suatu proses untuk memahamikarakteristik Risiko (Probabilitas dan Dampak) yang dapat dilakukan secarakualitatif ataupun kuantitatif untuk menentukan tingkat Risiko (level of risk).34. Risk Appetite (Selera Risiko) adalah pernyataan secara korporasi yangmenjelaskan jumlah/nilai dan kategori Risiko yang siap untuk diterima dalamrangka mencapai tujuan Perusahaan.35. Risk Assessment (Penilaian Risiko) merupakan keseluruhan proses atauAktivitas yang meliputi identifikasi, analisis, dan evaluasi terhadap Risiko-Risiko.36. Risk Based Audit (Audit Berbasis Risiko) adalah proses dan kegiatan yangdilakukan oleh Internal Audit dengan mempertimbangkan signifikansi Risiko4

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 5 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKOuntuk memberikan opini kepada manajemen Perusahaan bahwa Risiko tersebuttelah dikelola sampai pada batas yang dapat diterima Perusahaan.37. Risk Criteria (Kriteria Risiko) adalah suatu acuan yang ditetapkan untukmengevaluasi tingkat (signifikansi) Risiko.38. Risk Evaluation (Evaluasi Risiko) adalah suatu proses untuk membandingkanhasil dari analisis Risiko dengan kriteria Risiko untuk menentukan apakahRisiko-Risiko tersebut berada pada tingkat yang bisa diterima atau ditoleransi.39. Risk Event (Kejadian Risiko) adalah suatu potensi kejadian (event) yangmemberikan Dampak baik secara langsung (direct impact) maupun tidaklangsung (indirect impact) pada Perusahaan dalam suatu periode tertentu.40. RiskFinancing(PendanaanRisiko)adalah salah satu bentuk dariPenanganan Risiko (Risk Treatment) yang mencakup rencana kontijensi untukpenyediaan dana guna memenuhi kebutuhan Dampak finansial yang mungkinterjadi.41. rosesdalammenemukan, mengenali dan menguraikan karakteristik dari Risiko.42. Risk Inteligence Map adalah pengkategorian Risiko Perusahaan yangmerupakan gambaran unik dari Perusahaan yang menghubungkan danmengaitkan nature of risk, dimana eksekutif dan manajemen Perusahaan dapatmelakukan Identifikasi Risiko dengan mudah.43. Risk Management (Manajemen Risiko) adalah upaya terkoordinasi untukmengarahkan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan Perusahaan terhadapRisiko-Risiko44. Risk Management Audit (Audit Manajemen Risiko) adalah suatu proses yangdilakukan oleh Internal Audit secara sistematis, independen dan terdokumentasidengan baik, dengan tujuan untuk memperoleh bukti guna mengevaluasi secaraobyektif perihal efektifitas dan kecukupan pelaksanaan kerangka kerjaManajemen Risiko45. Risk Management Committee (Komite Manajemen Risiko) adalah komiteyang dibentuk dalam rangka menangani hal-hal yang berkaitan denganManajemen Risiko di Perusahaan.5

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 6 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKO46. Risk Mapping (Pemetaan Risiko) adalah suatu proses dalam evaluasi Risikountuk mengkategorikan peringkat Risiko berdasarkan Probabilitas dan Dampakyang mungkin ditimbulkannya.47. Risk Owner (Pemilik Risiko) adalah orang, bagian atau organisasi yangmempunyai akuntabilitas dan kewenangan untuk mengelola Risiko sertaPenanganan Risiko (Risk Treatment) yang terkait.48. Risk Priority (Prioritas Risiko) adalah daftar Risiko yang telah diperingkatmulai dari yang tertinggi sampai terendah berdasarkan kriteria penentuan yangditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko.49. Risk Profile (Profil Risiko) adalah gambaran secara menyeluruh atas iPerusahaanatauAktivitas/transaksi Perusahaan50. Risk Register (Daftar Risiko) adalah suatu kertas kerja berbentuk tabel yangmerupakan hasil dari proses Manajemen Risiko yang berisi kejadian RIsiko,kodifikasi, Pemilik Risiko (Risk Owner), kategori Risiko, deskripsi kejadianRisiko, penyebab, gejala, Dampak, Probabilitas, rencana tindakan dan biayaPenanganan Risiko, ukuran Inherent Risk dan Residual Risk serta targetpelaksanaannya.51. Risk Tolerance (Toleransi Risiko) adalah jumlah Risiko yang dapat diterimaoleh Perusahaan setelah melakukan tindakan Penanganan Risiko (RiskTreatment) yang ditetapkan sesuai dengan situasi dan kondisi Perusahaan.52. Risk Treatment Cost/Cost of Risk (Biaya Penanganan Risiko) adalah seluruhbiaya yang dipergunakan untuk melakukan Penanganan Risiko.53. Risk Treatment/Risk Response (Penanganan Risiko) adalah suatu prosesuntuk mengembangkan dan memilih alternatif-alternatif untuk menangani Risikoserta pelaksanaannya.54. Strategic & Planning Risk (Risiko Perencanaan dan Strategik) adalah Risikoterkait dengan perencanaan strategis Perusahaan.55. Transaksi Usaha adalah transaksi dalam bentuk pembelian/pengadaan(purchasing) barang/jasa, penjualan (selling) barang/jasa, penempatan dana(fund placement), pencarian dana (fund raising) dan bentuk transaksi lainnya6

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 7 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKOD.ReferensiKeputusan Menteri BUMN No. KEP-117/M-MBU/2002 tentang PenerapanPraktek Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Negara o.A-001/R00100/201-S0Akta Pendirian Perusahaan PT Pertamina Training & Consulting besertaperubahannya;Anggaran Dasar PT Pertamina Training & Consulting beserta perubahannya;7

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKONOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 8 dari 27BAB II: KEBIJAKANA.Umum1. Manajemen Risiko diterapkan untuk seluruh Aktivitas dan kepentingan usahaPerusahaan.2. Penerapan Manajemen Risiko mencakup:a. Mandat dan Komitmen dari Dewan Direksi (Board of Directors) Perusahaanb. Pengawasan aktif pemimpin tertinggi di tiap Fungsi.c. Adanya kebijakan, prosedur dan penetapan Risk Appetite dan RiskTolerance yang mendukung rencana strategis Perusahaan.d. Adanya proses penentuan lingkup Risiko, identifikasi, analisis, evaluasi,penanganan, pemantauan dan pengendalian Risiko serta sistem informasiManajemen Risiko yang komprehensif dan penyediaan data yangterintegrasi.e. Prosedur dan persyaratan yang memadai dalam melakukan evaluasi danmemberikan persetujuan Aktivitas bisnis baru serta perubahan sistem danprosedur kerja yang akan dilakukan.f.Sistem Pengendalian Internal yang menyeluruh.g. Peningkatan pemahaman secara komprehensif mengenai ManajemenRisiko, khususnya di tingkat manajemen.3. Risk Owner bertanggung jawab menerapkan Manajemen Risiko di Divisi-nyaterkait dengan Aktivitas dan Transaksi Usaha yang menjadi tanggung jawabnyaserta mendokumentasikannya.4. Risk Register disusun oleh setiap Divisi untuk selanjutnya diagregrasikanmenjadi Risk Register perusahaan dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggiperusahaan.8

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKONOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 9 dari 275. Risk Register Divisi dibuat secara periodik sekurang-kurangnya 1 (satu) kalidalam setahun.6. Risk Profile Perusahaan dibuat sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.7. Laporan Monitoring Risiko ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaandan dibuat secara periodik sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiaptriwulan, mengikuti ketentuan PT PERTAMINA (PERSERO).8. Divisi harus memasukkan Biaya Penanganan Risikonya (Cost of Risk) ke dalamRKAP, baik operasional maupun investasi. Untuk investasi, Cost of Riskdiperhitungkan dalam analisa keekonomian.9. Perusahaan dapat melakukan Risk Financing sebagai rencana kontijensi apabiladianggap perlu, berdasarkan suatu kajian dan disetujui oleh Dewan Direksi.10. Perlu dilakukan Risk Management Audit guna memastikan bahwa prosespengelolaan Risiko telah dilaksanakan dengan baik.B.Strategi Penerapan Manajemen RisikoStrategi Penerapan Manajemen Risiko merupakan langkah-langkah implementasi dariManajemen Risiko untuk mengendalikan Risiko, agar Profil Risiko berada pada batasyang telah ditetapkan. Strategi Manajemen Risiko ditetapkan oleh Komite ManajemenRisiko.Strategi Penerapan Manajemen Risiko mencakup :1. Penetapan Risk Appetite dan Risk Tolerance.2. Penetapan rencana Penanganan Risiko (Risk Treatment plan).3. Profil Risiko sebelum dan setelah dilakukan penanganan.4. Pembuatan skala prioritas (Prioritas Risiko) dalam Penanganan Risiko.9

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 10 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKO5. Pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan dan kerangka Manajemen Risiko.6. Pelaporan pelaksanaan pengelolaan RisikoStrategi Manajemen Risiko dapat dievaluasi secara berkala apabila dianggap tidaksejalan atau bertentangan dengan kebijakan Perusahaan.C.Kategori RisikoKategori Risiko yang dapat mempengaruhi strategi dan tujuan Perusahaan antara lain:1. Governance Risk, meliputi Corporate Governance dan Ethics.2. Strategy and Planning Risk, meliputi Corporate Responsibility & Sustainability(CR&S), External Factors, Planning, Project, dan Strategy.3. Finance Risk, meliputi Accounting, Credit, Liquidity & Finance Intelligence,Financial Market, Planning & Budgeting, dan Operational.4. Operational/Infrastructure Risk, meliputi Corporate Assets, Human Resources,Information Technology, External Events, Legal, Process Management, ProductDevelopment, dan Sales, Marketing and Communications.5. Compliance Risk6. Reporting RiskD.Toleransi Risiko (Risk Tolerance)1. Sepanjang tidak ditetapkan oleh pemegang saham, Perusahaan harusmenetapkan Toleransi Risiko sebelum melakukan transaksi bisnis. Untuk ituPerusahaan perlu memiliki sistem penetapan Toleransi Risiko sebagaikomponen penting dalam pengelolaan Risiko yang sekurang-kurangnya meliputi:a. PenetapanToleransiRisikosecaraindividual(unit bisnis)dankonsolidasi.b. Pengintegrasian Toleransi Risiko maupun Eksposur Risiko dari seluruhkegiatan Perusahaan.10

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTNOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 11 dari 27JUDUL : MANAJEMEN RISIKOc. Kemampuan modal Perusahaan untuk menyerap Eksposur Risiko ataukerugian yang timbul.2.Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penetapan Toleransi Risikosekurang-kurangnya meliputi :a. Kinerja di masa lalu.b. Sistem pengukuran Risiko dan penilaian Eksposur.c. Kualitas Pengendalian Internal.d. Kemampuan sistem dalam penyelesaian transaksi bisnis.3.Usulan Toleransi Risiko omendasikanManajemenRisikokepadaKomiteManajemen Risiko untuk mendapat persetujuan.4.Toleransi Risiko yang telah disetujui oleh Komite Manajemen Risikoselanjutnya diterapkan pada Divisi terkait.5.Setiap pelampauan Toleransi Risiko pada setiap Divisi harus dapatdiidentifikasi dengan segera oleh Person-In-Charge Risiko di masing-masingDivisi dan ditindaklanjuti oleh manajemen di Divisi terkait. Pelampauanbatasan ini hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan daripimpinan tertinggi Divisi dan dilaporkan kepada Fungsi Manajemen RisikoPerusahaan.6.Setiap pelampauan batasan Risiko Perusahaan harus dapat oPerusahaandanditindaklanjuti oleh Direktur terkait. Pelampauan batasan ini hanya dapatdilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari Komite ManajemenRisiko.11

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKOE.1.NOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALAMAN: 12 dari 27Sumber Daya ManusiaPerusahaan harus menempatkan staf yang memadai dan kompeten dalammenangani Manajemen Risiko di organisasi Manajemen Risiko.2.Pejabat dan staf yang ditempatkan di organisasi Manajemen Risikosekurang-kurangnya harus memiliki:a. Pemahaman mengenai faktor-faktor yang relevan dan kondisi yangmempengaruhi aktivitas bisnis, serta mampu melakukan estimasiDampak dari perubahan faktor-faktor tersebut terhadap kelangsunganusaha.b. Pemahaman yang baik mengenai Risiko-risiko yang terkandung dalamsetiap Aktivitas bisnis Perusahaan secara umum dan Aktivitas/TransaksiUsaha yang menjadi tanggung jawabnya secara khusus.c. Pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk memahami danmengkomunikasikan implikasi Eksposur Risiko Perusahaan kepadamanajemen secara tepat waktu.F.1.Sistem Informasi Manajemen RisikoRisk Register Perusahaan harus dimasukkan ke dalam Sistem InformasiManajemen Risiko Pertamina.2.Risk Register Perusahaan harus di evaluasi dan di-update secara berkala (tigabulan sekali) dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen RisikoPertamina.3.Loss Event dan Near Missed yang terjadi di Perusahaan harus dimasukkan kedalam Sistem Informasi Manajemen Risiko Pertamina dan diperbaharui sesuaikondisi terkini.12

PEDOMANFUNGSI : PROGRAM DEVELOPMENTJUDUL : MANAJEMEN RISIKO4.NOMOR: A-011/PTC-10000/2016-S1REVISI KE: 0BERLAKU TMT : 2 Mei 2016HALA

Fungsi adalah seluruh unit usaha dan satuan kerja di dalam lingkungan . keuntungan, tersedianya laporan keuangan, dan manajemen yang handal. 16. . mempunyai akuntabilitas dan kewenangan untuk mengelola Risiko serta Penanganan Risiko (Risk Treatment) yang terkait. 48.

Related Documents:

Tata Kelola Risiko 30 4. Sumber Daya Penerapan Manajemen Risiko 36 BAB III ASPEK OPERASIONAL 38 1. Pengantar 38 2. Manajemen Perubahan 40 3. Panduan Manajemen Risiko 42 4. Implementasi Manajemen Risiko 44 5. Komunikasi dan Konsultasi 45 6. Menentukan Konteks 46 7. Asesmen Risiko 51 8. Perlakuan Risiko 60 9. Monitoring dan Review 62 10.

mengelola risiko. 4. Proses atau tahapan dalam pengelolaan risiko. 5. Enterprise Risk Management (pengelolaan risiko dalam suatu . sebagian besar instrumen keuangan atau komoditas di dunia. Dengan . risiko: risiko murni dan risiko spekulatif, risiko subjektif dan objektif, dan dinamis dan statis. Gambar 1.2.

Tim Pembimbingan dan Konsultasi Manajemen Risiko Kementerian Keuangan Formulir 1.0 Piagam Manajemen Risiko 33 9. Selera Risiko Ditetapkan oleh Komite Manajemen Risiko Persepsi UPR terhadap tinggi rendahnya risiko Tingkat risiko yang bersedia diambil oleh sebuah organisasi (instansi) da

tetap diadakan analisis risiko. 2.3 Manajemen Risiko 2.3.1 Pengertian Manajemen Risiko Definisi tentang manajemen risiko banyak sekali pendapat dari berbagai pakar, seperti: 1. Menurut Darmawi, (2000). Manajemen risiko adalah proses pengukuran atau penilaian risiko serta pengembangan

likuiditas. Risiko kredit adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak memenuhi kewajibannya.9 Selain risiko-risiko tersebut, bank syariah juga menghadapi satu risiko yang mempengaruhi tingkat keuntungan bank, yaitu risiko pembiayaan. Risiko pembiayaan adalah

manajemen risiko adalah tentang cara menghindari, mengurangi, menyerap atau mentransfer risiko dan memanfaatkan peluang potensial. Menurut Thompson dan Perry (1991), proses manajemen risiko ini sebenarnya dibagi menjadi dua yaitu analisis risiko dan manajemen risiko. Anal

dikelola. Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga proyek tersebut dapat bertahan, atau barangkali mengoptimalkan risiko.(Hanafi, 2006) Manajemen risiko proyek mencakup proses melakukan perencanaan manajemen risiko, identifikasi, analisa, perencanaan respon, dan pemantauan dan pengendalia

Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) mengacu kepada Surat edaran otoritas Jasa Keuangan No. 14/SeoJK.03/2017. empat pilar penerapan manajemen risiko telah menjadi acuan dalam implementasi manajemen risiko di seluruh unit kerja Bank. Implementasi empat pilar penerapan manajem