BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Penelitian Terdahulu

3y ago
50 Views
2 Downloads
2.47 MB
26 Pages
Last View : 5d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jerry Bolanos
Transcription

BAB IITINJAUAN PUSTAKA2.1Penelitian TerdahuluPenelitian terdahulu menjadi salah satu acuan penulis dalam melakukanpenelitian sehingga penulis dapat memperkaya teori yang digunakan dalammengkaji penelitian yang dilakukan. Dari teori penelitian terdahulu, penulis tidakmenemukan penelitian dengan judul yang sama seperti judul penulis. Namunpenulis mengangkat beberapa penelitian sebagai referensi dalam memperkayabahan kajian pada penelitian penulis. Berikut merupakan penelitian terdahuluberupa beberapa jurnal terkait dengan penelitian yang dilakukan penulis.2.1.1. Mustofa Omar Mohammed and Dzuljastri Abdul Razak (2008)Penelitian yang dilakukan oleh Mohammed dan Abdul Razak dengan judul“The Performance Measures of Islamic Banking Based on the MaqasidFramework”. Penelitian tersebut pertama kali disampaikan pada konferensi IIUMtahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengajukan apa saja tujuan dariperbankan syariah yang diturunkan dari teori Al-Maqashid Al-Syariah sertamembuat suatu model pengukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan teoritersebut. Sampel bank syariah yang dihitung dengan metode ini berjumlah 6 banksyariah di berbagai belahan dunia. Hasil dari penelitian ini adalah penelitimenggunakan metode baru dalam mengukur kinerja perbankan syariah yaitudengan metode Simple Additive Weighted (SAW method) sekaligus merumuskannilai pembobotannya. Hasil lainnya menyatakan bahwa dari keenam sampel yangdiuji menggunakan indeks maqashid tidak terdapat satu bank pun yang dapat11

12mencapai nilai kinerja yang tinggi berdasarkan 7 dari 10 rasio yang digunakanberdasarkan ketersediaan data.2.1.2. Antonio, Sanrego, dan Taufiq (2012)Penelitian yang dilakukan oleh Antonio, Sanrego dan Taufiq dengan judul“An Analysis of Islamic Banking Performance Maqasid Index Implementati on inIndonesia and Jordania”. Dalam penelitian tersebut metode yang digunakanadalah Maqashid Indeks, SAW (Simple Additive Weighting) untuk melihatbagaimana perbandingan kinerja perbankan syariah di Indonesia dan kinerjaperbankan syariah di Jordania. Sampel pada penelitian ini hanya dibatasi di BankSyariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Jordan Islamic Bank, dan IslamicInternational Arab Bank Jordan. Setelah dilakukannya penelitian, maka hasilmenunjukan bahwa Kinerja perbankan syariah di Indonesia lebih baikdibandingkan kinerja perbankan syariah di Jordan. Bank Muamalat Syariah yangmemiliki kinerja yang relative baik dengan Maqashid Syariah Index 17%sedangkan Bank Syariah Mandiri sebagai bank syariah dengan pertumbuhan rasiokeuangan di Indonesia dan menempati peringkat kedua dengan rasio IndexMaqashid Syariah 15,8%.2.1.3. Widiya Ratnaputri (2013)Penelitian yang dilakukan oleh Widiya Ratnaputri dengan judulTheAnalysis of Islamic Bank Financial Performance By Using CAMEL, ShariaConformity yang penelitian tersebut menganalisis kinerja perbankan syariahmenggunakan rasio CAMELS, dan Sharia Conformity and profitability (SCnp),sampel yang digunakan pada penelitian ini yaitu pada Bank Muamalat Indonesia,

13Bank Syariah Mandiri, BCA Syariah, BRI Syariah, Bank Panin Syariah, dan BankMega Syariah, hasil setelah dilakukan penelitian ini yaitu Rasio CAR, RORA danFDR telah memenuhi standar yang ditentukan BI, sedangkan rasio NPM dan ROAbelum memenuhi standar. Kinerja yang menggunakan metode SCnP bank Syariahtersebar pada 4 kuadran, dan merekomendasikan Bank Syariah Mandiri sebagaisasaran investasi karena mampu bertahan pada kuadran atas (URQ) pada 20092012.2.1.4. Asikin Ashar (2015)Penelitian yang dilakukan oleh Ashar dengan judul Perbandingan KinerjaBank Syariah di Indonesia Perspektif Maqashid Syariah tahun 2006 – 2012.Penelitian tersebut mengenai perbandingan kinerja perbankan syariah di Indonesiadengan sampel 3 Bank Umum Syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia, BankSyariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Variabel yang digunakan dalampenelitian ini adalah variabel operasional kinerja bank berdasarkan maqashidsyariah. Kinerja ini diproksikan menjadi 3 tujuan kemudian diturunkan menjadidimensi dan elemen yang bisa diukur. Perbedaan penelitian ini dengan penelitianpenelitian sebelumnya adalah sang peneliti menambahkan rasio-rasio pengukurankinerja berdasarkan maqashid syariah menjadi 12 elemen dari total 10 elemen.Metode yang digunakan untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan padaketiga bank tersebut adalah Uji Beda ANOVA.

142.1.5. Lia Anggraeni, Luqman Hakim (2016)Penelitian yang dilakukan oleh Lia dan Luqman dengan judul PengukuranKinerja Bank Umum Syariah dengan Maqashid Index dan Sharia Conformity andProfitability (SCnp) periode 2010 – 2014. Sampel yang digunakan pada penelitianini yaitu pada 7 (tujuh) bank umum syariah, yaitu: Bank Muamalat Indonesia,Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah (BMS), BankPanin Syariah, Bank Syariah Bukopin dan Bank BCA Syariah. Jika dilihat darimetode SCnP maka hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa kinerja bankMuamalat Indonesia selama lima tahun berturut – turut termasuk bank yangpaling konsisten berada pada URQ. Hal ini menyatakan bahwa Bank MuamalatIndonesia adalah bank dengan kinerja terbaik berdasarkan ketaatan syariah danprofitablitias. Hasil kinerja bank umum syariah jika diukur menggunakan metodemaqashid syariah index menyatakan bahwa Bank Muamalat menunjukan bankyang kinerja maqashid syariahnya terbaik diantara bank yang lainnya selamaperiode 2010 – 2013 namun pada tahun 2014 Bank Mualamat Syariah mengalamipenurunan secara drastis.Berdasarkan penelitian-penelitan yang telah dilakukan sebelumnya,terdapat perbedaan dan persamaan. Kesamaan dengan penelitian yang akandilakukan dengan beberapa penelitian terdahulu adalah analisis tingkat kinerjaperusahaan perbankan syariah. Hal yang spesifik pada penelitian ini adalahobyeknya yaitu pada perusahaan Bank Umum Syariah di Indonesia. Penelitian inimenggunakan metode indeks maqashid syariah dan sharia conformity andprofitability sedangkan pada penelitian Antonio, Sanrego, dan Taufiq (2012)

15hanya menggunakan indeks maqashid syariah saja. Penelitian padaWidiyaRatnaputri (2013) yang metodenya menggunakan Sharia Conformity andProfitablity mempunyai kesamaan dengan penelitian sekarang dan penelitian LiaAnggraeni, Luqman Hakim (2016) meneliti tentang pengukuran kinerja bankumum syariah dengan maqashid index dan sharia conformity and profitability(SCnp) yang memiliki kesamaan dengan penulis.

16Secara ringkas, hasil penelitian di atas dirangkum dalam tabel berikut:Tabel 2.1Tabel Penelitian ELITIAN1Mustafa OmarMohammeddan DjulzastriAbdul Razak(2008)Pada perbankanVariabelSyariah, yaituOperasional :Sudance Islamic Kinerja BankBank, IslamicSyariah,Int’t ArabdiproksikanBANK, Bahrain dengan,Islamic Bank,- PendidikanBank SyariahIndividu,Mandiri, Islami - KemaslahatanBankBangladesh,Bank MuamalatMalaysia2.MuhammadSyafiiAntonio,Yulizar D.Sanrego,Pada perbankansyariah, yaituBank SyariahMandiri, BankMuamalatVariabelOperasional :Kinerja BankSyariah,diproksikan denganMETODEPENGUMPULANDATAMenggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.Menggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.TEKNIK SAMPELMETODE ANALISISHASIL PENELITIANMetodesamplingpurposiveMetode Operasionalisasi Sekaran, SimpleAdditive Weighting(SAW), MaqashidIndeks.Metodologi yang dapat nMaqashidSyariah. Terdapat variasi kinerja padasampel perbankan syariah yangditeliti. Serta tidak ada satu Bank punyang menunjukkan kinerja yangtinggi berdasarkanmaqashid syariahpada 7 rasio yang digunakan.Metodesampling.purposiveMetode Operasionalisasi Sekaran, SimpleAdditive Weighting(SAW), MaqashidIndeks.Terdapat perbedaan kinerja padaperbankan syariah di Indonesiadengan di Jordania.16

17Muhamma dTaufiq (2012)3WidiyaRatnaputri(2013)4Aiskin Ashar(2015)5Lia danLuqman(2016)Indonesia,- PendidikanJordan IslamicIndividuBank, Islamic- Keadilan (1InternasionalElemen saja)Arab Bank- KemaslahataJordanPada perbankanVariable CAMELsyariah, yaitudan ShariaBank Muamalat, Conformity andBank SyariahProfitabilityMandiri, BCASyariah, BRISyariah, BankPanin Syariah,Bank MegaSyariahPada perbankanVariabelsyariah, yaituOperasional :Bank SyariahKinerja BankMandiri, BankSyariah,Muamalat dandiproksikan denganBank Mega- PendidikanSyariahIndividu- Keadilan- KemaslahatanPada perbankanVariabelsyariah yaituOperasional :Bank Muamalat, Kinerja BankBRI Syariah,Syariah,Bank Mandiridiproksikan denganSyariah, Bank- PendidikanMega Syariah,IndividuBank Panin- KeadilanSyariah, Bank- KemaslahatanMenggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.Metodesampling.purposiveMenggunakan rasiovariable shariaconformity dan rasioprofitabilityMenggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.Metodesampling.purposiveMetode SAW dan UjiBeda ANOVAMenggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.Metodesampling.purposiveMetode Operasionalisasi Sekaran, SimpleAdditive Weighting(SAW), MaqashidIndeks.Dan menggunakan rasiovariable shariaconformity dan rasioprofitabilityRasio CAR, RORA dan FDR telahmemenuhi standar yang ditentukanBI, sedangkan rasio NPM dan ROAbelum memenuhi standar. Sedangkanmenggunakan SCnP bank Syariahtersebar pada 4 kuadran, danmerekomendasi kan BSM sebagaisasaran investasi karena mampubertahan pada kuadran atas (URQ)pada 2009-2012Terdapat perbedaan kinerjaperbankan syariah di Indonesiadengan sampel 3 Bank UmumSyariah selama tahun 2006 – 2012Bank Muamalat menunjukan bankyang kinerja maqashid syariahnyaterbaik diantara bank yang lainnya.17

186Balqis NurVonza (2018)sekarangSyariahBukopin, BankBCA Syariah.Periode 2010 2014Pada 13 BankUmum Syariahyang terdaftar diOJK periode2014 - 2017Variabel ShariaConformity andProfitabilityVariabelOperasional :Kinerja BankSyariah,diproksikan dengan- PendidikanIndividu- Keadilan- KemaslahatanVariabel ShariaConformity andProfitabilityMenggunakan datasekunder, datadiperoleh dari annualreport bank syariah.Metodesampling.purposiveMetode Operasionalisasi Sekaran, SimpleAdditive Weighting(SAW), MaqashidIndeks.Dan menggunakan rasiovariable shariaconformity dan rasioprofitability-18

192.2Landasan TeoriPada bagian ini akan membahas teori – teori yang mendasari danmendukung penelitian. Penelitian ini akan menjelaskan secara sistematis dariAnalisis Kinerja Perbankan Syariah dengan Metode Maqashid Syariah Index danSharia Conformity and Profitability dan dapat di formulasikan hipotesis penelitianmelalui penelitian.2.2.2 Perbankan SyariahPerbankan syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidakmengandalkan bunga dan operasional dalam perbankan syariah produknyadikembangkan berlandaskan pada Al- Qur’an dan Hadist Nabi SAW. Banksyariah lahir sebagai salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentanganantara bunga bank dan riba. Adanya perkembangan bank – bank yang semakinpesat tersebut mendorong bagi pengusaha – pengusaha di bidang perbankan untukmemperbaiki dan mengembangkan usahanya (Muhammad: 2004).Bank syariah sebagai lembagakeuangan memiliki peran yang strategisyaitumelalui fungsinya sebagai lembagaintermediasi yang menghimpun danadarimasyarakat kemudian menyalurkan danatersebut kepada masyarakat yangmelaluipembiayaan. Dana yang dihimpun darimasyarakat biasanya disimpandalambentuk giro, tabungan, dan deposito baikdengan prinsip wadiah maupunprinsipmudharabah. Sedangkan penyalurandana dilakukan oleh bank syariahmelaluipembiayaan dengan empat polapenyaluran yaitu prinsip jual beli,prinsipbagi hasil, prinsip ujroh, dan akadpelengkap (Karim, 2008:12).

20Perbankan syariah dalam melaksanakan aktivitasnya berbeda denganperbankan konvesional Untuk mengetahui perbedaaan bank syariah dengan bankkonvensional secara lengkap dijabarkan pada tabel dibawah ini:Tabel 2.2Perbedaan Bank Syariah dengan Bank KonvensionalBank SyariahBank KonvensionalMelakukan hanya investasiMelakukan investasi baik yang halal maupunyang halal menurut hukumharam menurut hukum IslamIslamMemakai prinsip bagi hasil,Memakai perangkat suku bungajual – beli, dan sewa.Berorientasi keuntungan danBerorientasi keuntungan.falah (kebahagiaan dunia danakhirat sesuai ajaran Islam).Hubungan dengan nasabahHubungan dengan nasabah dalam bentukdalam bentuk kemitraan .kreditur – debitur.Penghimpunan dan penyaluranPenghimpunan dan penyaluran dana tidakdana sesuai fatwa Dewandiatur oleh dewan sejenis.Pengawas Syariah.Sumber: Antonio, 20012.2.2Prinsip – Prinsip Perbankan SyariahMenurut pasal 1 angka 12 UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankansyariah, perbankan syariah merupakan institusi yang memberikan layanan jasaperbankan berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukumIslam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh

21lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah.Prinsip ini menggantikan prinsip bunga yang terdapat pada bank konvensional.Prinsip – prinsip dasar perbankan syariah terdiri dari prinsip titipan atausimpanan (depository/al-wadiah), prinsip bagi hasil (profit-sharing), prinsip jualbeli (sale and purchase), prinsip sewa (operasional lease and financial lease),prinsip jasa (fee based service) (M. Syafi’i Antonio, 2001). Pendapat ini sejalandengan pengertian prinsip dasar syariah dalam pasal 1 angka 13 Undang –Undang Nomor 10 Tahun 1998, bahwa prinsip syariah adalah aturan perjanjianberdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpnan dana danpembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengansyariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah),pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual belibarang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barangmodal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah).Dalam Penjelasan Pasal 2 (TLN No. 4867) disebutkan bahwa kegiatanusaha yang berdasarkan prinsip syariah antara lain, adalah kegiatan usaha yangtidak mengandung unsur:1. Riba, yaitu penambahan pendapatan secara tidak sah (batil) antaralain dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak samakualitas, kuantitas dan waktu penyerahan (fadhl) atau dalamtransaksi pinjam meminjam yang mempersyaratkan nasabahpenerima fasilitas mengembalikan dana yang diterima melebihipokok pinjaman karena berjalannya waktu (nasi’ah).

222. Maisir, yaitu transaksi yang digantungkan kepada suatu keadaanyang tidak pasti dan bersifat untung – untungan.3. Gharar, yaitu transaksi yang objeknya tidak jelas, tidak dimiliki,tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan padasaat transaksi dilakukan kecuali diatur lain dalam syariah.4. Haram, yaitu transaksi yang objeknya dilarang dalam syariah.5. Zalim yaitu transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihaklain.2.2.3Teori Al – Maqashid Al – SyariahSecara etimologi maqashid al – syariah terdiri dari dua kata, yaknimaqashid dan syariah. Maqashid adalah bentuk jamak dari maqashid yang berartikesenjangan, atau tujuan. Adapun syariah artinya jalan menuju air, atau bisadikatakan dengan jalan menuju kearah sumber kehidupan. Maqashid al– syariahadalah maksud Allah selaku pembuat syari’ah untuk memberikan kemaslahatankepada manusia. Yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan dlaruriyah, hajiyah dantahsiniyah agar manusia bias hidup dalam kebaikan dan dapat menjadi hambaAllah yang baik (Ika Yunia, Abdul Kadir, 2014).Menurut Ibn Qayyim al-Jawziyyah (2002), syariah adalah suatu kebijakan(hikmah) dan tercapainya perlindungan bagi setiap orang pada kehidupan duniaddan akhirat. Dapat dilihat dari penjelasan diatas, bahwa tujuan akhir darimaqashid al – syariah adalah mashlahah.

23Dari beberapa peneliti yang mengambil tema mengenai maqashid syariahsepakat untuk mengambil keputusan mengenai inti dari tujuan syariah yang ingindicapai dalam kehidupan masyarakat, yaitu menciptakan kesejahteraan (Jalb alMasalih) dan menghindari keburukan (Dar’ al-Mafasid) (Mohammed et al, 2008).Hukum Islam atau bias disebut dengan Syariah Islam mempunyai tigasasaran yang ingin dicapai yaitu penyucian jiwa, penegakkan keadilan dalammasyarakat, dan perwujudan kemashlahatan manusia (Mohammed et al, 2008).Penyucian jiwa mengandung pengertian bahwa manusia mampu berperan sebagaisumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya dengan salah satunyamenunaikan ibadah zakat, sebagai mana telah disebutkan dalam Al – Qur’anbahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta manusia (Nurhayati et al,2013). Kedua adalah menegakan keadilan dalam masyarakat, keadilan disinimeliputi segala bidang kehidupan manusia termasuk keadilan dari sisi hukum, sisiekonomi, dan sisi persaksian (Nurhayati et al, 2013). Dan sasaran terakhir adalahuntuk mewujudkan kemashlahatan manusia.Terdapat 3 tujuan syariah yang dikembangkan oleh Mohammed (2008)yang berjudul Usl al-Fiqh. Dalam penelitian tersebut, secara spesifik beliaumengklasifikasikan tujuan syariah kedalam 3 lingkup yang berbeda yaitu:i.Tahdib al-Fard (Pendidikan Individual)ii.Iqamah al-‘Adl (Perwujudan Keadilan)iii.Jalb al-Maslahah (Kesejahteraan Masyarakat)

24Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pemilihan kinerjaperbankan berdasarkan al-maqiashid al syariah atau pemcapaian tujuan syariah(nurhayati et al, 2013). Maqashid syariah memiliki peran yang sangat pentingdalam perbankan syariah yaitu untuk merumjuskan kebijakan-kebijakan ekonomi,menciptakan produk produk perbankan dan produk-produk syariah, sertamerumuskan regulasi-regulasi dalam perbankan maupun lembaga keuangansyariah (Mingka, 2011).Konsep maqashid syariah penting untuk di impementasikan agar bisamengikuti perkembangan zaman namun sekaligus tidak lepas dari prinsip dasarsyariat (Wibowo, 2012). Tanpa maqashid syariah, maka semua pemahamanmengenai ekonomi syariah, perbankan syariah dan keuanganakan sempit dan kakuserta kehilangan substansi syariahnya (Mingka, 2014).2.2.4Pengukuran Kinerja Perbankan SyariahKinerja adalah melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaantersebut (Wibowo, 23011:7). Melakukan pengukuran terhadap kinerja keuanganperbankan syariah sangat diperlukan, sebab dari kegiatan tersebut pihakmanajemen perbankan syariah dapat menilai apakah perusahaan telah beroperasisecara efektif dan efisien baik dari segi penghimpunan dana maupun segipenyaluran dana. Untuk menilai suatu kesehatan perbankan syariah makadiperlukan pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja merupakan salah satu alatmanajemen untuk menentukan sejauh mana tujuan perusahaan yang telah adatercapai, mengevaluasi kinerja bisnis, manajer, divisi dan individu dalam

25perusahaan, juga untuk memprediksi harapan perusahaan dimasa depan (Yuwono,2004).Untuk melakukan pengukuran kinerja biasanya dikelompokan menjadi duakategori, (Ulum, 2005) yaitu:a. Pengukuran Kinerja Keuanganb. Pengukuran Kinerja Non- KeuanganUntuk mengetahui kondisi atau kinerja suatu bank biasanya menggunakananalisis CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity ofMarket Risk) (Kasmir, 2008: 50). Namun apabila kita kembalikan pada konseptujuan perbankan syariah maka seharusnya pengukuran kinerja perbankan syariahlebih spesifik dan diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai berdasarkansyariah.2.2.5Kinerja Perbankan Syariah dengan Maqashid Syariah IndexMaqashid Syariah Indeks adalah model pengukuran kinerja stikperbankansyariah.Berdasarkan 3 tujuan syariah yang ditetapkan oleh Zahrah (1997) dalampenelitiannya, maka secara spesifik perbankan syariah memiliki 3 tujuan utamayang harus dicapai sebagai berikut:1. Tahdib al-Fard (Pendidikan Individual)Tujuan utama mengungkapkan bagaimana seharusnya perbankan syariahdalam menyebarkan kemampuan dan pengetahuan serta menanamkan nilai– nilai yang menunjang pembangunan ruhaniyah. Terdapat 4 indikator

26kerja yaitu biaya hibah pendidikan, biaya penelitian dan pengembangan,biaya pelatihan karyawan, serta biaya publisitas.2. Iqamah al-‘Adl (Perwujudan Keadilan)Tujuan kedua perbankan syariah harus me

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu menjadi salah satu acuan penulis dalam melakukan penelitian sehingga penulis dapat memperkaya teori yang digunakan dalam mengkaji penelitian yang dilakukan. Dari teori penelitian terdahulu, penulis tidak

Related Documents:

BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI 2.1 Tinjauan Pustaka Penelitian ini menggunakan beberapa pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini. Hal ini berfungsi untuk pedoman dan pembanding penelitian yang akan dilakukan. Urfan (2017) melakukan penelitian berjudul Aplikasi Kalender Event Seni

BAB II TINJAUAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI, DAN MODEL. PENELITIAN . 2.1 Tinjauan Pustaka. Tinjauan pustaka adalah kajian mengenai penelitian sebelumnya yang memiliki relevansi permasalahan dengan penelitian yang akan dilakukan. Kajian terhadap penelitiapenelitian sebelumnya diharapkan memberikan wawasan agar n-

10 BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN DASAR TEORI 2.1. Tinjauan Pustaka Penelitian tentang aplikasi mobile berbasis android yang dibuat oleh universitas atau berisi info seputar kampus atau panduan bagi mahasiswa atau

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Keagenan Keagenan adalah hubungan yang mempunyai kekuatan hukum yang terjadi bilamana kedua pihak bersepakat, memuat perjanjian, dimana salah satu pihak diamakan agen, setuju untuk mewakili pihak lainnya yang

6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Pustaka 1. Chronic kidney disease (CKD) a. Definisi Chronic kidney disease merupakan suatu keadaan kerusakan ginjal secar

BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI 2.1 Tinjauan Pustaka Penelitian ini mengacu pada beberapa sumber dan tinjauan yang sudah ada dimana masing-masing penulis menggunakan metode yang berbeda sesuai dengan permasalahan yang di

BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Tentang Bank Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 1. Tinjauan Umum tentang Arbitrase 1. Pengertian Arbitrase Suatu hubungan keperdataan yakni dalam suatu perjanjian selalu akan ada resiko kemungkinan timbulnya suatu perselisihan dalam prosesnya baik antar pihak maupun dengan objek perjanjian. Sengketa tersebut dapat