DAFTAR ISI - Bandungkab.go.id

2y ago
47 Views
2 Downloads
1.99 MB
120 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Fiona Harless
Transcription

DAFTAR ISIBAB I. PENDAHULUAN .31.1. LATAR BELAKANG . 31.2. LANDASAN HUKUM . 41.3. MAKSUD DAN TUJUAN . 81.4. G DENGAN DOKUMEN PERENCANAAN LAINNYA . 9BAB II. GAMBARAN UMUM PELAYANAN .122.1. SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI . 122.1.1 Susunan Organisasi . 122.1.2 Tugas Dan Fungsi . 152.1.3 Susunan Kepegawaian Dan Perlengkapan . 562.2. KINERJA PELAYANAN PD . 602.3. TANTANGAN DAN PELUANG PENGEBANGAN PELAYANAN SKPD . 63BAB III. ISU-ISU STRATEGIS .713.1. IDENTIFIKASI PERMASALAHAN BERDASARKAN TUGAS POKOK DANFUNGSI. 723.2TELAAHAN VISI, MISI DAN PROGRAM BUPATI DAN WAKIL BUPATIBANDUNG . 753.3. TELAAHAN RENSTRA K/L DAN RENSTRA SKPD . 833.4. TELAAHAN RENSTRA DINAS TATA RUANG DAN PERMUKIMANPROVINSI JAWA BARAT . 883.5. TELAAHAN RENCANA TATARUANG WILAYAH KABUPATENBANDUNG. 893.6. PENENTUAN ISU-ISU STRATEGIS . 913.6.1. Basis penentuan jumlah dan lokasi pos pemadam . 913.6.2. Basis penentuan jumlah dan kualifikasi mobil unit . 923.6.3. Basis penentuan jumlah dan kualifikasi SDM . 923.6.4. Kebutuhan Pasokan Air untuk Pemadaman . 931

3.6.5. Sumber Air untuk Pemadaman dan proyeksi kedepan . 963.6.6. Delivery pasokan air pemadam kebakaran. . 96BAB IV. VISI MISI SASARAN DAN TUJUAN .1004.1. VISI DAN MISI .1004.2. TUJUAN DAN SASARAN .1014.3. STRATEGI DAN KEBIJAKAN .107BAB V. RENCANA PROGRAM, KEGIATAN, INDIKATOR, KELOMPOK SASARANDAN PENDANAAN INDIKATIF .1135.1 Rencana Program kerja .113BAB VI.INDIKATOR KINERJA DINAS KEBAKARAN YANG MENGACU PADATUJUAN DAN SASARAN RPJMD .115

BAB I. PENDAHULUAN1.1.LATAR BELAKANGUndang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahsebagaimana merupakan perubahan atas Undang-undang RI Nomor 32 Tahun2004 tentang Pemerintah Daerah, yang memberi kesempatan dan kewenanganyang lebih luas pada daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusanpemerintahan dan urusan kepentingan masyarakat menurut prakarsa dankreatifitas sendiri. Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah berdasarkan aspirasimasyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki dan mengacu pada peraturanperundang-undangan yang berlaku.Pemberian kewenangan pada daerah dimaksudkan untuk mempercepatterwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik,pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta meningkatkan daya saingdaerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan,keistimewaan dan kekhususan daerah.Untuk mewujudkan hal-hal sebagaimana tesebut diatas, maka diperlukanrencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggapterhadap perubahan dengan jenjang perencanaan jangka panjang, perencanaanjangka menengah maupun perencanaan tahunan sebagaimana diamanatkan olehUndang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional(SPPN) dandenganberpedomanPembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupatenpada RencanaBandung Tahun2016-2021 yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, danRenstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-20213

kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara lebihspesifik dan terukur dengan disertai sasaran yang akan dicapai.Peraturan Bupati Bandung Nomor : 60 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung menyatakan bahwaDinas Kebakaran Kabupaten Bandung sebagai salah satu perangkat daerahKabupaten Bandung memiliki urusan wajib Pelayan dasar dalam Ketentramanumum dan perlindunganMasyarakat di bidang pelayanan prima bagiperlindungan warga masyarakatnya dari ancaman bahaya kebakaran, khususnyadibidang layanan keselamatan terhadap bahaya kebakaran yang meliputiPencegahan dan pengendalian kebakaran, Pemadaman Kebakaran, PenyelamatanKebakaran dan kondisi darurat Lainnya, Pemberdayaan masyarakat dalampatisipasi upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran, sertapenanganan barang beracun berbahaya (yang dikenal dengan tugas PancaDharma Pemadam Kebakaran), dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkankondisi pencegahan bahaya kebakaran, penyelamatan dan penanggulangankebakaran, peningkatan infrastruktur sarana dan prasaran penencegahan danpenggulanganbahaya kebakaran di perkotaan maupun perdesaan dalamKetentraman umum dan perlindungan Masyarakat guna mendorong rasa amansehinga berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD) Dinas KebakaranKabupatenBandung adalah dokumen Perencanaan Pembangunan yang selama rentangwaktu 5 (lima) tahun kedepan akan dijadikan pedoman dan acuan dalampenyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung. Hal inimemiliki konsekuensi bahwa program dan kegiatan yang termuat dalam RencanaStrategis (RENSTRA) bersifat secara lebih spesifik dan terukur dengan disertaisasaran yang akan dicapai dan indikatif untuk dapat dilaksanakan.1.2.LANDASAN HUKUM

Landasan hukum penyusunan Rencana Strategis Dinas Kebakaran KabupatenBandung, adalah :1. Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional;2. Undang-undang RI 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;3. Undang-undang RI nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuanganantara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat;4. Undang-Undang Nomor : 24Tahun2005tentang StandarAkuntasiPemerintah;5. Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2007 tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025;6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;7. Peraturan Pemerintah Nomor : 36 Tahun 2005 tentang petunjuk pelaksanaanUU NO. 28 Tahun 2002 tetang Bangunan Gedung;8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata CaraPenyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanDaerah;9. Instruksi Presiden Nomor : 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah;10.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 2010 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2010 –2014;11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian DinasAparatur Pemadam Kebakaran;13.Peraturan Menteri PU Nomor 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman TeknisPenyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;Renstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-20215

14.Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan TeknisSistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;15.Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman TeknisManajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan;16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standardkualifikasi aparatur Pemadam Kebakaran di daerah;17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 62 Tahun 2008 tentang StandarPelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota;18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang PelaksanaanPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata CaraPenyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanDaerah;19.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 2 Tahun 2009 tentang RencanaPembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Provinsi Barat 2008 – 2013;20.Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor : 12 Tahun 2007 tentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bandung;21.Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor : 7 Tahun 2009 tentangPencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;Perencanaan Strategis Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung merupakansalah satu dokumen perencanaan yang tidak dapat terlepas dari substansidokumen-dokumen peraturan dan perencanaan yang menjadi landasan dan ilandasiperaturanperundangan yang bersumber dari adanya amanat UUD 1945 Bab XA Hak AzaziManusia : “ Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat

tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sertamemperoleh pelayanan kesehatan “.Amanat UUD 1945 tersebut secara hierarki dijabarkan dalam UndangUndang, Peraturan Pemerintah maupun Keputusan-keputusan yang antara lainmeliputi :a) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;b) Peraturan Pemerintah Nomor : 36 Tahun 2005 tentang petunjukpelaksanaan UU NO. 28 Tahun 2002 tetang Bangunan Gedung;c) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang PakaianDinas Aparatur Pemadam Kebakaran;d) Peraturan Menteri PU Nomor 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman TeknisPenyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran;e) Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan TeknisSistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;f) Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman TeknisManajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan;g) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standardkualifikasi aparatur Pemadam Kebakaran di daerah;h) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 62 Tahun 2008 tentangStandar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri diKabupaten/Kota;i) SNI 09-7053-2004 tentang Kendaraan dan peralatan pemadam kebarakanpompa;j) SNI SNI 03-1735- 2000 tentang Tata cara perencanaan akses bangunandan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran padabangunan gedung;Renstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-20217

k) SNI SNI 03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan PencahayaanDarurat, Tanda arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada BangunanGedung;l) SNI SNI 03-6571- 2000 tentang Sistem Pengendalian Asap Kebakaran padaBangunan Gedung;m) pencahayaan buatan pada bangunan gedung;n) SNI SNI 03-1746- 2000 tentang Tata cara perencanaan dan pemasangansarana jalan ke luar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran padabangunan gedung;o) SNI SNI 03-1736- 2000 tentang Tata cara perencanaan sistem protekasipasif untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dangedung;p) SNI SNI 03-1745- 2000 tentang Tata cara perencanaan dan pemasangansistem pipa tegak dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran padabangunan rumah dan gedung;q) SNI SNI 03-6570- 2001 tentang Instalasi Pompa Yang Dipasang TetapUntuk Proteksi Kebakaran;r) SNI SNI 03-3989- 2000 tentang Tata cara perencanaan dan pemasangansistem springkler otomatik untuk pencegahan bahaya kebakaran padabangunan gedung;s) SNI SNI 03-3985- 2000 tentang Tata cara perencanaan, pemasangan danpengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahayakebakaran pada bangunan gedung;t) SNI SNI 03-6572- 2001 tentang Tata cara perancangan sistem ventilasidan Pengkondisian udara pada bangunan gedung1.3.MAKSUD DAN TUJUAN

Rencana Strategis Dinas Kebakaran dimaksudkan sebagai pedoman danarahan bagi Aparatur Dinas Kebakaran serta pihak-pihak yang berkepentingandemi proses Perencanaan dan pelaksanaan program, kegiatan Dinas akaranKabupatenBandung, adalah sebagai berikut ;a. Menetapkan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi, tujuan, strategi,sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang menjadi tolok ukur penilaiankinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.b. Untuk panduan dan pedoman dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) setiaptahunnya agar lebih terarah, fokus dan sesuai dengan perencanaansebelumnya.c. Bahan evaluasi agar perencanaan dapat berjalan sistematis, komprehensif dantetap fokus pada pemecahan masalah yang mendasar di bidang Pencegahan,Penyelamatan dan pengendalian bahaya kebakaran dengan menekan resikobayaha kebakaran sekecil mugkin baik korban materil atau jiwa di KabupatenBandung.1.4.HUBUNGAN ANTARA RENSTRA DINAS KEBAKARAN KABUPATEN BANDUNGDENGAN DOKUMEN PERENCANAAN LAINNYAHubungan Dokumen Renstra Dinas KebakaranRencana PembangunanJangka Menengahtahun 2016-2021 denganDaerah(RPJMD) KabupatenBandung 2016-2021 adalah Renstra PD Kabupaten Bandung merupakan salahsatu dokumen teknis operasional dan merupakan jabaran teknis dari RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 yangmemuat visi, misi, tujuan, sasaran, srategi, kebijakan rencana program 5 (lima)tahun kedepan.Renstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-20219

Perencanaan tersebut tetap mengedepankan koordinasi dan kerja sama antarasesama Perangkat Daerah dimana tugas dan fungsinya saling berkaitan satudengan yang manRAPBDDiserasikan domanDiacuRENSTRAPDPedomanRENJAPDBagan 1. Keterkaitan Dokumen Perencanaan1.5.SISTEMATIKA PENULISANUntuk memudahkan pemahaman terhadap substansi dasar dari Renstra ini sertaarah kebijakan yang ditempuh dalam rangka mewujudkan visi dan misi, makadisusun pola pikir sebagaimana disajikan pada bagan berikut ini :Bab I Pendahuluan, menguraikan tentang latar belakang, landasan hukum,maksud dan tujuan, hubungan dengan dokumen perencanaan lainnya,serta sistematika penulisan.

Bab II Gambaran Pelayanan Dinas Kebakaran,menguraikan tentangstruktur organisasi Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung, sumber dayaDinas Kebakaran, kinerja pelayanan serta tantangan dan peluang.Bab III Isu-isu Strategis, menguraikan tentang permasalahan berdasarkantupoksi, telaah Visi Misi RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021,telahaan rencana strategis Kementrian PU Dan Perumahan Rakyat, IssuTata Ruang dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, kajian lingkungan hidupstrategis serta isu-isu startegis wilayah lainnya.Bab IV Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Kebijakan, menguraikan tentangvisi misi Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung, tujuan dan sasaran, sertakebijakan Tahun 2016-2021.Bab V Rencana Program Dan Kegiatan, Indikator Kinerja, KelompokSasaran, Dan Pendanaan Indikatif,menguraikan tentang rencanapelaksanaan kegiatan, target kinerja dan kerangka pendanaan danindikator kinerja Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-2021Renstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-202111

BAB II. GAMBARAN UMUM PELAYANAN2.1.SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI2.1.1 Susunan OrganisasiOrganisasi Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung merupakan SOTK mandiri barudari yang sebelumnya, dengan perubahan signifikan dari status UPTD meningkatberubah menjadi status DINAS.Hal ini menandakan hal positif Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjawabtantangan ke depan di mana Kabupaten Bandung dengan sungguh sungguh inginmenyediakan pelayanan prima bagi perlindungan warga masyarakatnya dariancaman bahaya kebakaran, khususnya dibidang layanan keselamatan terhadapbahaya kebakaran yang meliputi Pencegahan dan pengendalian kebakaran,Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan Kebakaran dan kondisi darurat pencegahandanpenanggulangan dini kebakaran, serta penanganan barang beracun berbahaya(yang dikenal dengan tugas Panca Dharma Pemadam Kebakaran).Salah satu pengembangan mutu layanan yang telah dilakukan melalui studimengenai Konsep Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang berdasarkan padaRISPK Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran Kabupaten Bandung, katdengancaramendekatkan (mendistribusikan) pusat-pusat layanan Dinas Kebakaran KabupatenBandung tersebar lebih merata menjangkau wilayah cakupan kerja ke dalamsatuan satuan wilayah imajiner (konseptual) yang lebih kecil yang disebut WMK,dimana batas-batas wilayah WMK ini ditentukan berdasarkan kebutuhan pasokanair untuk memadamkan kebakaran. Dengan kata lain, WMK adalah sebuahwilayah imajiner yang membagi-bagi sebuah wilayah perkotaan/daerah dengankarakteristik besarnya kebutuhan pasokan air pemadam yang sama.

Selanjutnya, WMK-WMK tersebut akan dilayani oleh Pos - Pos pemadamkebakaran yang mampu menghantarkan rantai pasokan air sesuai tingkat resikoWMK-nya ke bangunan yang terbakar untuk memadamkan. Untuk dapatmenghantarkan air dalam jumlah yang tepat, dalam waktu yang singkat, dansecara efisien (dengan biaya efektif) diperlukan pendistribusian Pos - Pospemadam kebakaran yang dapat mengcover seluruh wilayah dalam waktu responyang telah ditentukan (maksimum 15 menit). Dengan demikian satu WMK bisadilayani satu Pos Damkar atau lebih dari satu Pos Damkar.Susunan Organisasi Dinas Kebakaran berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12.Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung,sebagai berikut:a) Kepala Dinasb) Sekretariat membawahkan : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sub Bagian Program dan keuanganc) Bidang sebanyak 2 Bidang yaitu :1. Bidang Pencegahan Kebakaran, membawahkan ; Seksi Pemberdayaan masyarakat dan pelatihan Seksi Inspeksi proteksi kebakaran Seksi Sarana dan prasarana 2. Bidang Operasional Pemadaman dan Penyelamatan, membawahkan : Seksi Pengendali operasi dan komunikasi Seksi pemadaman dan investigasi Seksi evakuasi dan penyelamatan d) Kelompok Jabatan FungsionalRenstra Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Tahun 2016-202113

Gambar. 2.1. Struktur OrganisasiKEPALA DINASKEBAKARANJABATANFUNGSIONALSEKRETARISTERTENTU :1. FIRE INSPECTOR2. FIRE RESCUE3. FIRE INSTRUCTURE4. FIREINVESTIGATORBIDANG PENCEGAHANKEBAKARANSUB BAG UMUMDANKEPEGAWAIANSUB BAGPROGRAMDAN KEUANGANBIDANG OPERASIONALPEMADAMANDAN PENYELAMATANSEKSI INSPEKSIPROTEKSI KEBAKARANSEKSI PENGENDALIOPERASI DANKOMUNIKASISEKSI PEMBERDAYAANMASYARAKAT DANPELATIHANSEKSI PEMADAMANDAN INVESTIGASISEKSI SARANAPRASARANASEKSI EVAKUASI DANPENYELAMATAN

2.1.2 Tugas Dan FungsiBerdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 80. Tahun 2016 tentang RincianTugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung,mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina,mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakandan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pencegahan dan pengendaliankebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakatdan penanganan bahan beracun berbahaya yang dikenal dengan PancaDharma Pemadam Kebakaran.1. Kepala DinasKepala Dinas Kebak

s) SNI SNI 03-3985- 2000 tentang Tata cara perencanaan, pemasangan dan pengujian sistem deteksi dan alarm kebakaran untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung; t) SNI SNI 03-6572- 2001 tentang Tata cara perancangan sistem ventilasi dan Pengkondisian udara pada bangunan gedung 1.3. MAKSUD DAN TUJUAN

Related Documents:

Cara membuat Captionnya uda selesai. Nah, sekarang kita tinggal membuat daftar gambar dan daftar tabelnya. Cara membuatnya hampir sama dengan cara membuat daftar isi. Lebih jelasnya kita simak caranya berikut ini. Membuat Daftar Gambar 1. Untuk memasukkan daftar gambar, [References] [Insert Table of Figures]. 2. Pilih Gambar pada Caption Label.

kebijakan umum apbd tahun anggaran 2020 i daftar isi hal. daftar isi i. daftar grafik iii. daftar tabel iv. bab i pendahuluan 1 1.1 latar belakang penyusunan kebijakan umum apbd (kua) 2020 1 1.2 tujuan penyusunan kua 2020 3 1.3 da

DAFTAR ISI Daftar Isi i Daftar Tabel ii I. Pendahuluan 1 II. Makna Praktis Delapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan 3 III. Prioritas Program Keuangan Berkelanjutan 6 IV. Langkah Strategis dalam Implementasi Program Keuangan Berkelanjutan 9 V. Kegiatan Usaha Berkelanjutan 15 A. Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan 16 .

Daftar Isi KATA SAMBUTAN i Pengarah iv Tim Penyusun / Editor iv KATA PENGANTAR v Daftar Isi vi Daftar Gambar ix TOPIK 1 KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 1 1.1 Pemegang Kekuasaan Keuangan Daerah 3 1.2 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah 4 1.3 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 5 1.4 Pejabat Pengguna Anggaran/Barang 6

E. MENGISI DAFTAR HADIR Pastikan selalu untuk mengisi daftar hadir setiap setelah login di setiap mata kuliah yang diambil. Tahapan untuk mengisi daftar hadir adalah sebagai berikut: 1. Ketika mulai masuk ke mata kuliah pilih tombol daftar hadir atau tombol berikut: 2.

DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI i KATA PENGANTAR ii I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 1 B. Dasar Hukum 2 C. Tujuan dan Sasaran 2 D. Ruang Lingkup E. Indikator Keberhasilan 2 3 F. Output 3 G. Pengertian 3 II. PELAKSANAAN A. Pelaksana Teknis 4 B. Tugas dan Fungsi FPPS 5 C. Pendanaan 5 D. Tahapan Pelaksanaan

DAFTAR ISI Halaman Daftar isi i Kata Pengantar ii Peraturan Laboratorium iii Peraturan Praktikum iv 1. Percobaan 1: Titrasi Semi Bebas Air 1 2. Percobaan 2: Titrasi Bebas Air sebagai Basa 8 3. Percobaan3: Titrasi Bebas Air sebagai Asam 10 4.

Daftar Isi Daftar Isi 1 Pendahuluan 2 Perhitungan dan Tarif 4 Penghasilan bagi Pegawai Tetap 4 Penghasilan bagi Pegawai Tidak Tetap 6 Penghasilan bagi Bukan Pegawai 8