BUKU PANDUAN - Paismabogor

3y ago
41 Views
2 Downloads
3.34 MB
111 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Noelle Grant
Transcription

BUKU PANDUANPENGEMBANGAN DAN CONTOH RENCANA PELAKSANAANPEMBELAJARANPENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SMAKURIKULUM 2013Direktorat Pendidikan Agama IslamDitjen Pendidikan IslamKementerian Agama RITahun 2013

TIM PENYUSUNPenanggung Jawab:Dr. H. Amin Haedari, M.Pd(Direktur Pendidikan Agama Islam)Ketua:Drs Sulaeman, M.Pd(Kasubdit SMA Direktorat PAI)Anggota:Sudarjat, S.Pd.IDr. Buchori IsmailAhmad Fadlol, S.Ag, M.Pd.IDra. Siti MasamahH. Sofwani, S.AgDrs Yayat Herdiana.

Kita dipilih Allah untuk mengemban tugas menjadi guru.Siapkah kita mengemban kepercayaan Allah tersebut?Banggakah kita jadi kepercayaan Allah?Jadilah guru profesional dengan persiapan yang matang!Panduan mempersiapkan pembelajaran ada pada buku ini.

KATA PENGANTARBismillahirrohmanirrohiimSyukur Alhamdulillah, akhirnya buku “Buku Panduan Pengembangan dan ContohRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAI dan Budi Pekerti SMA“ dapatdiselesaikan. Buku ini merupakan panduan dan petunjuk teknis bagi penyusunan RPPPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di sekolah khususnya pada SMA.Pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional menempati posisi yang sangatstrategis, yakni untuk menciptakan peserta didik yang beriman, bertaqwa dan berakhlakmulia. Hal ini secara implisit dinyatakan dalam UUD 1945 pada pasal 31 ayat (3), dan jugadalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itukiranya diperlukan upaya yang komprehensif dalam rangka meningkatkan mutupendidikan agama, termasuk didalamnya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti disekolah.Sejalan dengan upaya peningkatan penyelenggaraan mutu pendidikan agama islampada SMA, Direktorat Pendidikan Agama Islam (DITPAI) berdasarkan kebijakan teknistelah menyusun sebuah buku panduan teknis tentang pengembangan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada SMA. Panduan inidiharapkan agar pelaksanaan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolahdapat berjalan sesuai dengan tujuan kurikulum 2013 yang menitik beratkan pada aspeksikap spiritual dan sikap sosial.Penerbitan Buku Panduan Pengembangan RPP PAI dan Budi Pekerti di sekolahmerupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pendidikan agama yang berkualitas.Panduan ini disusun dengan melibatkan berbagai unsur, terdiri dari unsur DirektoratPendidikan Agama Islam Kementrian Agama RI, praktisi pendidikan, akademisi dariberbagai perguruan tinggi Islam negeri/swasta, dan pemangku kepentingan agarkebergunaan buku ini menjadi sebuah keniscayaan.Dalam buku panduan ini diuraikan secara jelas tentang bagaimana mengembangkanRPP PAI dan Budi Pekerti sesuai dengan regulasi kurikulum 2013. Diharapkan denganhadirnya buku panduan ini, guru, kepala sekolah, dan pengawas PAI dapatmengimplementasikan kurikulum 2013 sesuai dengan amanat kurikulum tersebut.

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telahmemberikan dukungan terhadap terbitnya buku panduan teknis ini. Buku ini diharapkandapat memberi manfaat kepada semua pihak dalam rangka meningkatkan mutu PendidikanAgama Islam dan Budi Pekerti di sekolah. Amin.Jakarta,November 2013Direktur Pendidikan Agama IslamDr. H. Amin Haedari, M.PdNIP. 195606121983031001

DAFTAR ISIHal.KATA PENGANTARDAFTAR ISIBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang .B. Dasar Hukum .C. Tujuan .D. Manfaat .BAB II PERENCANAAN PEMBELAJARANA. Silabus .B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran .1. Rambu-rambu Penyusunan RPP .2. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP .3. Komponen RPP .4. Langkah-langkah Penyusunan RPP .5. Format RPP .BAB III KESIMPULAN .BAB IV PENUTUP .LAMPIRAN Kata Kerja Operasional Silabus Contoh RPP aspek Al-quran Contoh RPP aspek Aqidah Contoh RPP aspek Akhlak Contoh RPP aspek Fiqih Contoh RPP aspek Tarikhiiiv12335777812252829

BAB IPENDAHULUANA.Latar BelakangKurikulum 2013 merupakan kurikulum yang lahir dari sebuah keniscayaanpendidikan Indonesia. Karakter bangsa Indonesia yang ramah dan santun sudah sangatterkikis akibat dari masuknya budaya-budaya luar yang negatif. Sistem PendidikanNasional yang bermuara pada kurikulum tingkat satuan pendidikan dianggap oleh beberapapihak belum dapat mengakomodir perbaikan karakter bangsa.Instruksi Presiden Republik Indonesia No 1 Tahun 2010 tentang Pendidikan Karaktermenambah indikator politicall will pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa inimelalui pendidikan. Keinginan akan terciptanya generasi bangsa yang berakhlak mulia dancerdas mendorong pemerintah untuk terus melakukan perbaikan sistem pendidikannasional.Lahirnya Kurikulum 2013 didasari dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan. Keluarnya Peraturan Pemerintah mengakibatkan terjadinya perubahanterhadap standar kelulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian pendidikan.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, Kurikulum 2013 lebih menekankan padainternalisasi nilai-nilai sikap. Baik itu sikap spiritual (hablun minallah) maupun sikapsosial (hablun minnannas).Pada Kurikulum 2013 digunakan istilah Kompetensi Inti. Kompetensi Intimerupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harusdimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadilandasan Pengembangan Kompetensi dasar. Kompetensi Inti sebagaimana dimaksudmencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsisebagai pengintegrasi muatan Pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapaiStandar Kompetensi Lulusan.Dalam implementasinya pada pembelajaran, kurikulum 2013 menuntut perubahanparadigma pembelajaran dari mengajar (teaching) menjadi membelajarkan (learning).Keberhasilan peserta didik tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir semata, tetapi ada halyang lebih penting yaitu proses dalam pembelajaran.Kompetensi inti sikap spritual dan sikap sosial adalah kompetensi yang harusmenjadi tujuan hakiki dari setiap proses pembelajaran. Implementasi kurikulum 2013bermuara pada pengembangan kompetensi spiritual keagamaan yang mencakupperwujudan suasana belajar untuk meletakkan dasar perilaku baik yang bersumber darinilai nilai-nilai agama dan moral dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial. Hal inimenuntut guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk menjadipilot implementasi kurikulum 2013 di sekolah. Dengan posisi tersebut, Guru PendidikanAgama Islam dan Budi Pekerti harus memiliki kemampuan mengembangkan perencanaanpembelajaran dengan baik sesuai dengan yang diharapkan oleh kurikulum 2013.

Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkandalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPPmerupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karena itu, apayang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitaspembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.Agar kurikulum 2013 sesuai dengan apa yang diharapkan, diperlukan kemampuanmengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang baik. Oleh karena itu,dipandang perlu menyusun Buku Panduan Pengembangan RPP.B.Dasar HukumDasar hukum penyusunan Buku Panduan Pengembangan RPP ini terdiri dari:1. Undang Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional2. Undang Undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen3. Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama danKeagamaan4. Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 tentang Perubahan PP no 19 tahun 2007tentang Standar Nasional Pendidikan.5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang StandarKualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru6. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan PAI PadaSekolah7. Keputusan Menteri Agama Nomor 211 tahuan 2011 tentang PedomanPengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah.8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 54 tahun 2013 tentangStandar Kompetensi Lulusan9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI No 64 tahun 2013 tentangStandar Isi10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 65 tahun 2013 tentangStandar Proses11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 66 tahun 2013 tentangStandar Penilaian12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 69 tahun 2013 tentangKerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/MadrasahAliyah.13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 81A tahun 2013 tentangImplementasi Kurikulum.C.TujuanPenyusunan Buku Panduan Pengembangan RPP ini bertujuan untuk:1. Memberikan gambaran tentang pengertian RPP, komponen komponen RPP,prinsip-prinsip penyusunan RPP dan langkah-langkah penyusunan RPP.

2.3.D.Menjadi acuan penyusunan RPP bagi guru Pendidikan Agama Islam dan BudiPekerti.Menjadi acuan bagi pengawas dan kepala sekolah untuk melakukan tugaspembinaan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.ManfaatDisusunnya buku panduan ini diharapkan dapat memberikan manfaat untukguru, pengawas, dan kepala sekolah serta pihak-pihak yang membutuhkannya.Sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran, guru merupakan pihak yangpaling diharapkan untuk mengambil manfaat dari panduan ini.Untuk guru, panduan ini dapat dimanfaatkan sebagai referensi untukmeningkatkan kompetensi dalam pengembangan perencanaan pembelajaran. Dengandemikian diharapkan akan menghasilkan satu kegiatan pembelajaran yangberlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasipeserta didik untuk berpartisipasi aktif, kreatif, dan mandiri sesuai dengan bakat,minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Untuk pengawas sekolah atau para pembina pendidikan lainnya keberadaanpanduan juga diharapkan mendatangkan manfaat dalam melakukan supervisi danmemberikan layanan profesional, berupa bimbingan teknis dan pendampingan secaraterprogram dan berkelanjutan.

BAB IIPERENCANAAN PEMBELAJARANDasar pengembangan perencanaan pembelajaran kurikulum 2013 adalah PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses danatau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 81A tentang ImplementasiKurikulum. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan RencanaPelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Proses.A.SILABUSSilabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiapbahan kajian mata pelajaran. Komponen silabus sesuai dengan Peraturan PemerintahNo 32 tahun 2013, meliputi:a. Identitas mata pelajaranb. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan (sekolah) dan kelasc. Kompetensi intiKompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai StandarKompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiaptingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan kompetensidasar. Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan,dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran,mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.- Yang dimaksud dengan ”Pengembangan Kompetensi spiritual keagamaan(KI-1)” mencakup perwujudan suasana belajar untuk meletakkan dasarperilaku baik yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral dalamkonteks belajar dan berinteraksi sosial.- Yang dimaksud dengan ”Pengembangan sikap personal dan sosial (KI-2)”mencakup perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan sikappersonal dan sosial dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial- Yang dimaksud dengan ”Pengembangan pengetahuan (KI-3)” mencakupperwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan proses berfikirdalam konteks belajar dan berinteraksi sosial.- Yang dimaksud dengan ”Pengembangan keterampilan (KI-4)” mencakupperwujudan suasana untuk meletakkan dasar keterampilan dalam konteksbelajar dan berinteraksi social.Dalam proses pembelajaran, KI-1 dan KI-2 diajarkan secara tidak langsung(indirect learning), artinya KI-1 dan KI-2 merupakan target daripembelajaran KI-3 dan KI-4 yang diajarkan langsung/tatap muka (directlearning).d. Kompetensi DasarMerupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.

B.Struktur kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran PendidikanAgama Islam dan Budi Pekerti dapat dilihat pada Peraturan Menteri PendidikanDan Kebudayaan RI Nomor 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan StrukturKurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.e. Materi pokokMemuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalambentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.f. PembelajaranYaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapaikompetensi yang diharapkan.g. PenilaianMerupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukanpencapaian hasil belajar peserta didik.h. Alokasi waktu,Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlahminggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu denganmempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkatkesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu merupakanperkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan olehpeserta didik yang beragam.i. Sumber belajar,Sumber belajar adalah sumber yang digunakan dalam pembelajaran. Dapatberupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lainyang relevan.RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARANRencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yangdikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacupada silabus. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatanpembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiappendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dansistematis.Pada kurikulum 2013, diharapkan guru lebih banyak menggunakan pendekatanpembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pendekatan yang berorientasi padasiswa, antara lain: pendekatan pembiasaan; pendekatan proses; dan pendekatanpemecahan masalah.1.RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPPa. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran dalamupaya mencapai KD.b. Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untukmata pelajaran yang diampunya.c. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal

d.e.f.tahun pelajaranPengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara kelompokPengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secarabersama-sama melalui MGMP PAI dalam satu sekolah difasilitasi dandisupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk kepala sekolah.Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melaluiMGMP tingkat kabupaten/kota atau antar sekolah dikordinasikan dandisupervisi oleh pengawas PAIS kabupaten/kota.2.PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPPDalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagaiberikut.a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkatintelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi,gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong mereka menjadi manusia yangmandiri dan semangat belajar dengan mengembangkan, motivasi, minat, rasaingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untukmengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, danberekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan programpemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran,kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dansumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas matapelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis,dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.3.KOMPONEN RPPPengembangan RPP pada kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan MenteriPendidikan dan Kebudayaan RI No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses danatau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 81A tahun 2013tentang Implementasi Kurikulum.Pada dua peraturan menteri tersebut terdapat perbedaan komponenpenyusunan RPP, namun hal tersebut tidak perlu dijadikan perdebatan padatataran pelaksanaan di lapangan. Pada hakikatnya, perbedaan antara keduaaturan tersebut hanya sebatas struktur perangkat, tidak menyentuh substansi.

Menurut Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,komponen RPP terdiri dari identitas sekolah, identitas mata pelajaran,kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KompetensiDasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi, materi pembelajaran, metodepembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkahpembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.Sedangkan menurut Permendikbud No 81A tahun 2013 tentangImplementasi Kurikulum, komponen RPP terdiri dari :a. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikanb. Identitas mata pelajaranc. Kelas/Semesterd. Materi PokokMateri pokok yaitu pokok materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep,prinsip, dan prosedur yang relevan. Materi pokok dirumuskan sebagaimateri utama dalam pembelajaran atau tema pembelajaran.e. Alokasi WaktuAlokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KDdan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yangtersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.f. Kompetensi IntiKompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai StandarKompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiaptingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangankompetensi dasar.g. Kompetensi dasar dan IndikatorKompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai pesertadidik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikatorkompetensi dalam suatu pelajaran.Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandaioleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengankarakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah, sertadigunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Indikatormenggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/ataudiobservasi.h. Tujuan pembelajaranTujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yangdiharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, denganmenggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yangmencakup si

Agar kurikulum 2013 sesuai dengan apa yang diharapkan, diperlukan kemampuan mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang baik. Oleh karena itu, dipandang perlu menyusun Buku Panduan Pengembangan RPP. B. Dasar Hukum Dasar hukum penyusunan Buku Panduan Pengembangan RPP ini terdiri dari: 1.

Related Documents:

Buku Panduan ini dengan cermat untuk memastikan bahwa Anda benar-benar puas bahwa pertanggungan yang disediakan berdasarkan Polis pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan Anda. Cara Menggunakan Buku Panduan Ini Buku panduan ini adalah dokumen penting. Buku ini menetapkan hak Anda dan kewajiban Kami kepada Anda. Beserta Ikhtisar Manfaat pada bab 4, buku ini menjelaskan Polis WorldCare pilihan Anda .

SPESIFIKASI TEKNIS I. Persyaratan umum pengadaan buku perpustakaan: 1. buku yang dibeli adalah buku baru (cetakan baru minimal cetakan tahun 2014), tanpa kerusakan atau cacat; 2. buku yang diadakan adalah buku nonteks yang terdiri dari buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik

asuhan keperawatan Anak. Buku panduan ini diharapkan dapat memberikan arahan bagi mahasiswa dalam pencapaian kompetensi demi menyelesaikan mata ajar keperawatan Anak. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim keperawatan Anak Akademi Keperawatan HKBP Balige yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan buku panduan praktik belajar lapangan ini. Kami menyadari buku panduan ini .

2 3 A Pendahuluan 1. Gambaran Umum Buku Guru Ekonomi Buku Guru Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XI disusun sebagai panduan untuk memudahkan para guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Buku guru ini juga sebagai penunjang buku siswa sehingga ada keterkaitan antara buku pegangan siswa dan buku pegangan guru.

Buku Kebijakan SPMI Dokumen/ Buku Manual SPMI Dokumen/ Buku Standar SPMI en SPMI Dokumen/ Buku Formulir SPMI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Alternatif 1 Menjilid Dokumen/Buku SPMI Misalnya terdapat 50 Standar dalam SPMI suatu perguruan tinggi Buku I KEBIJAKAN SPMI Buku III STANDAR SPMI Buku IV FORMULIR SPMI

Untuk mengetahui apakah buku guru dan buku siswa dapat digunakan guru dalam membimbing proses pembelajaran, perlu diadakan telaah dan analisa kesesuaian buku guru dan buku siswa. Karena itu penulis mencoba untuk menganalisis Kesesuaian Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas

Buku panduan ini berisi tentang hal-hal yang yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian dokumen AMDAL atau UKL-UPL buku panduan ini ditujukan untuk mempermudah anggota Komisi Penilai AMDAL atau UKL-UPL dalam melakukan proses penilaian. Diharapkan dengan hadirnya buku panduan ini,

Abrasive Water Jet Processes . Water Jet Machining (invented 1970) A waterjet consists of a pressurized jet of water exiting a small orifice at extreme velocity. Used to cut soft materials such as foam, rubber, cloth, paper, food products, etc . Typically, the inlet water is supplied at ultra-high pressure -- between 20,000 psi and 60,000 psi. The jewel is the orifice in which .