PEDOMAN PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS DAN PENDAMPINGAN .

3y ago
48 Views
2 Downloads
941.15 KB
55 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Emanuel Batten
Transcription

PEDOMAN PELAKSANAANBIMBINGAN TEKNIS DANPENDAMPINGAN KURIKULUM SMPTAHUN 2017KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANDIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHDIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA2017i

KATA PENGANTARPuji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa DirektoratPembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, KementerianPendidikan dan Kebudayaan telah berhasil menyusun Panduan PelaksanaanBimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum Jenjang SMP Tahun2017. Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Implementasi Kurikulum diSMP merupakan salah satu bentuk dukungan Direktorat Pembinaan SMP(Pemerintah) untuk SMP dalam mempersiapkan dan melaksanakan Kurikulum.Pedoman ini memberikan acuan bagi Direktorat Pembinaan SMP, LembagaPenjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas PendidikanKabupaten/Kota, Instruktur Kurikulum maupun Instruktur Kabupaten/Kota (IK),sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dalam penyiapan, pelaksanaan, maupun evaluasipelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan. Pedoman ini akan disempurnakandari tahun ke tahun dengan antara lain memperhatikan masukan-masukan dariberbagai pihak, perubahan peraturan-peraturan terkait dengan penyelenggaraanpendidikan (terutama kurikulum) di tingkat SMP, dan pengalaman empirispelaksanaan pelatihan dan pendampingan pelaksanaan kurikulum.Direktorat Pembinaan SMP menyampaikan penghargaan kepada semua pihak ataswaktu, tenaga, dan sumbangan pemikirannya dalam penyusunan pedoman ini.Semoga pedoman ini dapat memandu penyelenggaraan bimbingan teknis danpendampingan Kurikulum dengan baik. Diharapkan setelah memperoleh bimbinganteknis dan pendampingan, kesiapan sekolah menjadi optimum dan pelaksanaanKurikulum berjalan dengan mantap.Jakarta,Pebruari 2017Direktur Pembinaan SMPDr. Supriano, M.Ed.NIP. 19620816 199103 1 001ii

DAFTAR ISIKATA PENGANTAR. iiDAFTAR ISI. iiiBAB I PENDAHULUAN.A.B.C.D.1Latar Belakang. 1Landasan Hukum. 2Tujuan Panduan. 4Sasaran Panduan. 4BAB II BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM SMP . 5A.B.C.D.E.F.Konsep Dasar Bimbingan Teknis .Durasi, Materi, dan Metode Bimbingan Teknis.Pelaksanaan Bimbingan Teknis.Pendanaan .Peran dan Tanggung Jawab .Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, dan Layanan Informasi.5816222324BAB III PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI K13 . 29A. Konsep Dasar Pendampingan Implementasi K13. 29B. Pelaksanaan Pendampingan Implementasi K13. 30C. Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, dan Layanan Informasi. 44BAB IV PENUTUP . 49iii

BAB IPENDAHULUANA. LATAR BELAKANGPasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 danKurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikanmenengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengantahun pelajaran 2019/2020.Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolahyang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya padatahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelahmencapai kesiapan yang optimal.Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolahdan guru serta membantu sekolah mengimplementasikan K13, tek)danTeknisdanpendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah programpendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksanaK13 naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017 ditargetkan sekitar13.731 (35%) SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan24.004 SMP (62%), tahun 2018 sebanyak 38.535 SMP (100%) di seluruh wilayahIndonesia sudah melaksanakan K13.Bimbingan Teknis dan pendampingan implementasi K13 tPembinaanSMP,LembagaPenjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, DinasPendidikan Kabupaten/Kota, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 terlibatdalam

penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan tersebut dapat menjalankanperan/tugasnya dengan baik, perlu dibuat panduan pelaksanaan pelatihan danpendampingan pelaksanaan K13 di SMP. Panduan tersebut antara lainmengatur ketentuan mengenai tujuan, sasaran/peserta, struktur program,materi, strategi, pendanaan, pengelolaan, dan pelaporan pelaksanaan pelatihandan pendampingan.Panduan ini memuat ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan pelatihan danpendampingan implementasiK13 pada tingkat SMP pada tahun 2016 yangmemuat butir-butir di atas.B. LANDASAN HUKUM1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);2.Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;3.Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana PembangunanNasional Tahun 2005-2025;4.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan danPenyelenggaraan Pendidikan;5.Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan PemerintahNomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;6.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;7.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 danKurikulum 20132

8.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor58 Tahun 2014TentangKurikulum 2013 SMP/MTs;9.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor61 Tahun 2014TentangKurikulum TingkatSatuan PendidikanpadaPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;10. erpadaPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik aanSebagaiKegiatanEkstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor79 Tahun 2014 tentang Mutan Lokal Kurikulum 2013;13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 padaPendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 TentangStandar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum;16. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 129a/U/2004 tentangStandar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;17. Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan DirekturJenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan KebudayaanNomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang PetunjukTeknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 padaSekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;3

19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 21Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.C. TUJUAN PANDUANPanduan ini disusun dengan tujuan utama sebagai berikut:1. memberi petunjuk operasional kepada Direktorat Pembinaan SMP dalampelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan implementasi K13 sesuaitugas dan perannya;2. memberi petunjuk operasional kepada LPMP dalam mempersiapkan,melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan bimbingan teknisinstruktur kurikulum Kabupaten/Kota (IK), bimbingan teknis guru sasaran,dan pendampingan kurikulum;3. memberi petunjuk operasional kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotadalam pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan kurikulum sesuaitugas dan perannya;4. mmempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaanpendampingan In dan On;D. SASARAN PANDUANSasaran pedoman ini adalah:1. Pengelola kegiatan bimbingan teknis Kurikulum di pusat (Direktorat PSMP);2. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP);3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;4. Sekolah sasaran K 134

BAB IIBIMBINGAN TEKNIS KURIKULUMA. KONSEP DASAR BIMBINGAN TEKNIS1. Pengertian Bimbingan TeknisBimbingan Teknis kurikulum dalam panduan ini didefinisikan sebagai prosesfasilitasi pemerolehan dan/atau peningkatan kompetensi guru dan kepalasekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaanKurikulum.2. Tujuan Bimbingan TeknisBimbingan Teknis pelaksanaan Kurikulum TERUTAMA bertujuan untukmeningkatkan kemampuan peserta dalam:a. menyusun RPP;b. menyusun instrumen penilaian;c. melaksanakan pembelajaran antara lain dengan pendekatan saintifik,problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning denganintegrasi penguatan pendidikan karakter;d. ap,pengetahuan, dan keterampilan;e. memberi bimbingan teknis Kurikulum ; danf. memberi pendampingan implementasi Kurikulum .3. Prinsip-prinsip Bimbingan TeknisBimbingan Teknis pelaksanaan kurikulum diberikan oleh instruktur denganprinsip-prinsip berikut:a. Profesional, yaitu instruktur memiliki kompetensi (penguasaan mengenaipelaksanaan kurikulum) yang memadai dan memberikan pelatihandengan baik;5

b. Berdasarkan kebutuhan, yaitu materi pelatihan adalah butir-butir yangrelevan dan masih belum dikuasai dan/atau memerlukan penguatan;c. Integral, yaitu materi dan aktivitas pelatihan memfasilitasi kandalammengimplementasikan K13;d. Kolegial, yaitu hubungan kesejawatan antara instruktur dan pesertapelatihan; dane. Berkelanjutan, yaitu bahwa pelatihan pelaksanaan kurikulum dilanjutkanoleh guru/sekolah sendiri dan/atau melalui MGMP, MGBK, MKKS, danforum lainnya yang relevan.4. Tahapan Bimbingan TeknisPada tahun 2017, bimbingan teknis dilaksanakan secara berjenjang denganurutan Bimbingan Teknis Instruktur Kurikulum (yang merupakan gabungandari Instruktur Nasional dan Instruktur Provinsi), Bimbingan TeknisInstruktur Kabupaten/Kota Kurikulum,Bimbingan Teknis Guru SasaranKurikulum dan pendampingan kurikulum di sekolah sasaran.6

BIMBINGAN TEKNISFASILITATOR KURIKULUM SMPBIMBINGAN TEKNISINSTRUKTUR KURIKULUM BINGAN TEKNISLPMPINSTRUKTUR KURIKULUM SMPKABUPATEN/KOTABIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM SMPLPMPGURU SASARANPENDAMPINGAN KURIKULUMDI SEKOLAH SASARAN(AKTIVITAS IN DAN ON SERVICE)Gambar 1 : Alur jenjang kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum7

B. DURASI, STRUKTUR PROGRAM DAN MATERI BIMBINGAN TEKNISBerikut adalah deskripsi durasi, struktur program, materi, dan aktivitasbimbingan teknis tersebut.1. DurasiBimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum SMP, Bimbingan Teknis InstrukturKurikulum SMP, dan Bimbingan TeknisInstruktur Kurikulum SMPKabupaten/Kota diselenggarakan dengan durasi 4 hari, 30 jam pelajaran (@jam pelajaran 60 menit). Bimbingan Teknis Kurikulum SMP Guru sasarandiselenggarakan dengan durasi 6 hari, 39 jam pelajaran (@ jam pelajaran 60menit). Sedangkan untuk pendampingan IN dan ON service diselenggarakandengan durasi 7 jam pelajaran.2. Struktur programStruktur program Bimbingan Teknis dikelompokkan menjadi 3 (tiga) bagian,yaitu materi umum, materi pokok, dan materi penunjang. Materi umumdiberikan kepada semua peserta dengan isi dan metode yang sama dalamsidang/sesi pleno, materi pokok diberikan kepada kelompok-kelompok gurumata pelajaran dengan materi sesuai kebutuhan mata pelajaran masingmasing, dan materi penunjang merupakan pelengkap penyelenggaraanpelatihan. Tabelberikut menyajikan struktur program Bimbingan Teknistersebut.8

Tabel 1: Struktur ProgramBimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum SMP4 hari, 30 JP (@ 60 menit)No.A.B.C.Alokasi Waktu(JP @ 60 Menit)MateriMateri Umum (4 JP)1. Kebijakan dan Dinamika PerkembanganKurikulum2. Penguatan Pendidikan Karakter3. Penerapan Literasi dalam Pembelajaran4. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis danPendampinganMateri Pokok (24 JP)1. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian2. Analisis Kompetensi, Pembelajaran dan Penilaian:a. Analisis Dokumen: SKL, KI-KD, Silabus, danPedoman Mapelb. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaranc. Analisis Penerapan Model Pembelajarand. Analisis Penilaian Hasil Belajar HOTS3. Praktik Pengembangan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP)4. Praktik Pembelajaran dan Penilaian5. Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian HasilBelajarMateri Penunjang (2 JP)1. Pembukaan: Kebijakan Peningkatan MutuPendidikan2. Penutupan: Review dan Evaluasi PelatihanTOTAL JAM11111111178411309

Tabel 2 : Struktur ProgramBimbingan Teknis Instruktur Kurikulum 2013 Tingkat SMP4 hari, 30 JP (@ 60 menit)No.A.Alokasi Waktu(JP @ 60 Menit)MateriMateri Umum (4 JP)1. Kebijakan dan Dinamika PerkembanganKurikulum12.Penguatan Pendidikan Karakter13.Penerapan Literasi dalam Pembelajaran14. Penyelenggaraan Pelatihan dan PendampinganB.1Materi Pokok (24 JP)1. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian12. Analisis Kompetensi, Pembelajaran dan Penilaian:a. Analisis Dokumen: SKL, KI-KD, Silabus, danPedoman Mapel1b. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran1c. Analisis Penerapan Model Pembelajaran1d. Analisis Penilaian Hasil Belajar HOTS13.Praktik Pengembangan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP)74.Praktik Pembelajaran dan Penilaian85. Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian HasilBelajarC.4Materi Penunjang (2 JP)1. Pembukaan: Kebijakan Peningkatan MutuPendidikan12. Penutupan: Review dan Evaluasi BimbinganTeknis1TOTAL JAM3010

Tabel 3 : Struktur ProgramBimbingan Teknis Instruktur Kurikulum SMP Kabupaten/Kota4 hari, 30 JP (@ 60 menit)MateriAlokasi Waktu(JP @ 60 Menit)1. Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum12. Penguatan Pendidikan Karakter13. Penerapan Literasi dalam Pembelajaran14. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dan1No.A.Materi Umum (4 JP)PendampinganB.Materi Pokok (24 JP)1. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian12. Analisis Kompetensi, Pembelajaran dan Penilaian :a. Analisis Dokumen: SKL, KI-KD, Silabus, danPedoman Mapel1b. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran1c. Analisis Penerapan Model Pembelajaran1d. Analisis Penilaian Hasil Belajar HOTS13. Praktik Pengembangan Rencana PelaksanaanPembelajaran (RPP)74.8Praktik Pembelajaran dan Penilaian5. Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian HasilBelajarC.4Materi Penunjang (2 JP)1. Pembukaan: Kebijakan Peningkatan MutuPendidikan12. Penutupan: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis1TOTAL JAM3011

Tabel 4 : Struktur ProgramBimbingan Teknis Kurikulum SMP Guru Sasaran6 hari, 39 JP (@60 menit)No.A.B.Alokasi Waktu(JP @ 60 Menit)MateriMateri Umum (7 JP)1. Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum22. Penguatan Pendidikan Karakter23. Penerapan Literasi dalam Pembelajaran24. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis danPendampingan1Materi Pokok (28 JP)1. Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian22. Analisis Kompetensi, Pembelajaran, dan Penilaiana. Analisis Dokumen: SKL, KI-KD, Silabus, danPedoman Mapel2b. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran2c. Analisis Penerapan Model Pembelajaran2d. Analisis Penilaian Hasil Belajar HOTS23. Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)4.Praktik Pembelajaran dan Penilaiana. Praktik Pembelajaran dan Penilaian10b. Review Hasil Praktik15. Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian HasilBelajarC.43Materi Penunjang (4 JP)1. Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan12. Tes Awal13. Tes Akhir14. Penutupan: Review dan Evaluasi Bimbingan Teknis1TOTAL JAM3912

3.Materi BimtekUntuk menjamin mutu pelaksanaan bimbingan teknis di setiap tingkat, telahdisusun silabus dan materi untuk setiap mata latih. Setiap materi mata latihberisi rumusan tujuan, uraian materi, skenario/aktivitas bimbingan teknisyang dilengkapi dengan LK, dan teknik penilaian kinerja peserta bimbinganteknis.C. PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS INSTRUKTUR KURIKULUM1. Bimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum SMPa. TujuanBimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum SMP diselenggarakan untukmenyegarkan kembali kompetensi fasilitator dengan hasil akhir sebagaiberikut :1) mampu menyusun RPP;2) mampu melatih penyusunan RPP;3) menyusun instrumen penilaian;4) mampu melatih penyusunan instrumen penilaian;5) melaksanakan pembelajaran antara lain dengan pendekatan saintifik,problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning denganintegrasi penumbuhan budi pekerti;6) mampu melatih pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan saintifik,problem-based learning, project-based learning, dan discovery learning denganintegrasi penumbuhan budi pekerti7) mampu melaksanakan penilaian dan mengelola hasil penilaian sikap,pengetahuan, dan keterampilan;8) mampu melatih pelaksanaan penilaian dan mengelola hasil penilaiansikap, pengetahuan, dan keterampilan;9) mampu melatih penyelenggaraan bimbingan teknisyang terdiri ataspersiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan; dan10) mampu melatih penyelenggaraan pendampingan yang terdiri ataspersiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.13

b. Peserta1) Jumlah dan unsur pesertaPeserta Bimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum SMP adalah paraInstruktur Nasional (IN). Jumlah peserta Bimbingan Teknis FasilitatorKurikulum SMP adalah 88 orang yang terdiri unsur-unsur berikut:a) Tim Pengembang Kurikulum (Penulis KI dan KD, Penulis Buku MataPelajaran, Penulis Pedoman Penilaian);b) Praktisi Pendidikan (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas);c) Akademisi ;d) Manajemen (Direktorat, Puskurbuk, Puspendik, Dinas Pendidikan,dan LPMP) serta unsur yang berasal dari Mitra Internasional; dan2) KriteriaKriteria peserta Bimbingan Teknis Fasilitator Kurikulum adalah:a) Telah mengikuti pelatihan pelaksanaan Kurikulum 2013;b) Pendidikan sekurang-kurangnya S1/D4 di bidang pendidikan –diutamakan S2 atau S3;c) Telah mengajar sekurang-kurangnya 10 tahun;d) Diutamakan memiliki prestasi akademik pada tingkat kabupaten/kotaatau lebih tinggi;e) Diutamakantelahmemilikipengalamansebagainara

BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM A. KONSEP DASAR BIMBINGAN TEKNIS 1. Pengertian Bimbingan Teknis Bimbingan Teknis kurikulum dalam panduan ini didefinisikan sebagai proses fasilitasi pemerolehan dan/atau peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum. 2.

Related Documents:

Bimbingan Teknis Guru Sasaran. Berkaitan dengan hal tersebut telah disiapkan perangkat pendukung bimbingan teknis Kurikulum 2013 dalam bentuk modul bimbingan teknis implementasi Kurikulum 2013 tahun 2017 untuk 31 mata pelajaran dan bimbingan konseling serta panduan teknis pengelolaan bimbingan teknis Kurikulum 2013.

Struktur Kurikulum, Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar, dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus. C. Tujuan Tujuan penyusunan pedoman bimbingan teknis ini adalah agar diperoleh acuan dalam penyelenggaraan bimbingan teknis program pemenuhan guru

bimbingan teknis dan pembinaan di bidang harga obat; 5. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, dan penyusunan pedoman, standar, kriteria dan prosedur, serta pelaksanaan pengendalian, pemantauan, pemberian bimbingan teknis dan pembinaan di bidang pengawasan BBO dan analisis penerapan cara pembuatan obat yang baik; dan 6.

pelaksanaan layanan bimbingan pribadi dan bimbingan belajar secara efektif dalam membentuk pemahaman dan potensi diri siswa yang positif sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar dan tercapai tujuan pembelajaran di sekolah. Kata kunci : layanan bimbingan pribadi, bimbingan belajar, motivasi belajar

Bimbingan dan Konseling 47 VI.PENGEMBANGAN 50 LAMPIRAN 51 1.Laporan kegiatan harian dan/mingguan52 2.laporan layanan konseling individu 53 3.Silabus layanan bimbingan dan konseling kurikulum 2004 54 4.Satuan kegiatan layanan/pendukung bimbingan dan konseling 55 5.Gambar ruang pelayanan bimbingan dan konseling (Standar Unit Sekolah Baru) 56

pasal 9 : pedoman laporan tugas akhir 13 12. pasal 10 : pedoman teknis penulisan laporan tugas akhir 16 13. pasal 11 : pedoman teknis gambar kerja 20 14. pasal 12 : pedoman gambar presentasi 24 15. pasal 13 : poster presentasi 25 16. pasal 14 : skema material dan maket 27 17. .

2. Mengidentifikasi latar belakang perlunya bimbingan dan konseling 3. Menguraikan sejarah perkembangan bimbingan dan konseling 4. Menjelaskan tujuan bimbingan dan konseling 5. Menguraikan fungsi bimbingan dan konseling Waktu 3x50 menit Materi Pokok Konsep Dasar I (satu) Bimbingan dan Konseling :

2018 Accounting Higher Finalised Marking Instructions Scottish Qualifications Authority 2018 The information in this publication may be reproduced to support SQA qualifications only on a non-commercial basis. If it is reproduced, SQA should be clearly acknowledged as the source. If it is to be used for any other purpose, written permission must be obtained from permissions@sqa.org.uk. Where .