EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

3y ago
38 Views
2 Downloads
269.59 KB
18 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Joanna Keil
Transcription

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHANSUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANBambang Sayaka 1, Haryono2 dan Effendi Pasandaran21)Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian BogorBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian2)Ekonomi hijau saat ini merupakan pasar yang sedang tumbuh yang mengoptimalkantiga kelompok nilai, yaitu nilai sosial, lingkungan, dan finansial. Ketiganya sering disebuttiga dasar utama. Definisi ekonomi hijau adalah: (i) lestari dari sudut pandang lingkungan,dengan keyakinan bahwa biosfer merupakan sistem tertutup dengan sumber daya terbatasserta kapasitas terbatas untuk mengatur dan memperbaharui sendiri. Manusia tergantungpada sumber daya alam di bumi, sehingga harus menciptakan sistem ekonomi yangmenghargai integritas dan menjamin ketahanan sistem pendukung kehidupan; (ii) adilsecara sosial, berdasarkan keyakinan bahwa kebudayaan dan martabat umat manusiamerupakan sumber daya yang sangat berharga yang, seperti sumber daya alam, memerlukanpengelolaan yang bertanggung jawab supaya tidak habis. Manusia harus menciptakansistem ekonomi yang dinamis yang menjamin setiap individu memiliki akses untukmendapatkan standar hidup yang bermartabat dan penuh kesempatan bagi perkembanganperorangan maupun masyarakat; (iii) berakar lokal, berdasarkan keyakinan bahwahubungan otentik terhadap tempat merupakan prakondisi esensial menuju kelestariandan keadilan. Ekonomi hijau merupakan agregat global dari komunitas individual yangmemenuhi kebutuhan anggotanya melalui produksi lokal dan transaksi barang dan jasasecara bertanggungjawab.1Ekonomi hijau merujuk pada proses rekonfigurasi bisnis dan infrastruktur untukmemperoleh manfaat lebih baik dari investasi alam, manusia, dan modal ekonomi yangpada saat bersamaan mengurangi emisi gas rumah kaca, menggali dan menggunakan sumberdaya alam lebih sedikit, menciptakan lebih sedikit limbah dan mengurangi kesenjangansosial. Pada prinsipnya ekonomi hijau dirancang untuk membantu pemerintah dalam“menghijaukan” perekonomian dengan membentuk dan memusatkan kebijakan, investasidan pengeluaran pada sejumlah sektor, seperti teknologi bersih, energi terbarukan,pelayanan air, transportasi hijau, pengelolaan limbah, bangunan hijau, serta pertaniandan hutan lestari. Dengan demikian segala kegiatan ekonomi harus terkait erat denganekosistem. Penerapan ekonomi hijau dapat dijumpai pada berbagai sektor perekonomian,baik sektor pertanian maupun non-pertanian.2Ilmu ekonomi hijau (green economics) didefinisikan sebagai metode ekonomi yangmendukung interaksi secara selaras antara alam dan manusia agar masing-masing dapatmemenuhi kebutuhan secara bersamaan. Berbagai produk industri menggunakan bahan12www.globalcitizencenter.comUnited Nations Environment Programme

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANdaur ulang yang bertujuan untuk mengurangi limbah. Moda transportasi semakin ramahlingkungan, ditandai dengan penggunaan bahan bakar yang semakin hemat serta gas buangyang menimbulkan polusi lebih sedikit atau bahkan relatif ramah lingkungan. Perikananlaut dituntut untuk memperhatikan hasil tangkapan lestari (maximum sustainable yield)dan dilarang menangkap jenis-jenis binatang laut yang dilindungi. Penebangan hutan tidakdiperbolehkan secara ilegal serta harus menanam kembali sebanyak pohon yang ditebang.Penggunaan masukan untuk produksi pertanian bersifat ramah lingkungan dan limbahnyadapat didaur ulang untuk keperluan rumah tangga atau dikembalikan ke lahan pertanian.Tujuan makalah ini adalah menguraikan berbagai instrumen pemasaran produk pertaniandengan konsep ekonomi hijau untuk menunjang kelestarian lingkungan.Pemasaran ProdukStrategi pemasaran produk secara umum menggunakan pendekatan 4P, yaitu product(produk), price (harga), place (tempat pemasaran, distribusi), dan promotion (promosi).Pendekatan tersebut merupakan parameter yang dikendalikan oleh manajer dalammemasarkan produknya dengan memperhatikan hambatan internal maupun eksternal darilingkungan pemasaran. Tujuan strategi ini adalah membuat keputusan yang memusatkankeempat parameter tersebut pada konsumen di dalam pasar yang menjadi sasaran sehinggamampu menciptakan persepsi nilai dan menghasilkan respons yang positif. Strategipemasaran tersebut ditunjukkan dalam Gambar 1).PriceTARGET Product PromotionMARKETPlaceGambar 1. Pemasaran dengan Strategi 4P297

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANProduct (produk)Produk merujuk pada komoditas dan jasa yang dapat diukur jasa. Beberapa keputusantentang produk yang harus dipertimbangkan meliputi merek dagang, manfaat, model,kualitas, keamanan, pengemasan, perbaikan dan dukungan, jaminan, aksesoris danlayanan.Price (harga)Beberapa keputusan tentang harga antara lain adalah penentuan harga (secara cepat,penetrasi), harga eceran yang disarankan, diskon jumlah dan penentuan harga perdaganganbesar, diskon pembayaran kontan dan pembayaran awal, harga musiman, penentuan hargauntuk sekelompok produk (bundling), fleksibilitas harga, dan diskriminasi harga.Place (tempat distribusi)Distribusi merupakan kegiatan untuk menyampaikan produk supaya sampai kepadakonsumen. Distribusi mencakup antara lain saluran distribusi, cakupan pasar (saluraninklusif, selektif, eksklusif), pengelolaan produk dan bahan baku, pergudangan, pusatdistribusi, pengolahan order, transportasi, dan logistik berlawan arah.Promotion Decisions (promosi)Dalam strategi pemasaran, promosi merupakan berbagai aspek komunikasi pemasaran,yaitu komunikasi informasi tentang produk yang diharapkan mendapatkan respons positifdari konsumen. Komunikasi pemasaran meliputi strategi promosi, iklan, penjualanlangsung ke konsumen, promosi penjualan, hubungan masyarakat dan publisitas, dananggaran komunikasi pemasaran.Batasan Strategi PemasaranKonsep strategi pemasaran khususnya berguna pada saat sebagian besar produk yangdipasarkan berupa barang. Saat ini strategi pemasaran ditambah lagi dengan beberapahal, misalnya pengemasan, proses dan sebagainya. Walaupun demikian konsep 4P dalampemasaran masih digunakan untuk kegiataan pemasaran. Beberapa konsep hanya bisadilakukan untuk produsen yang bersifat monopoli atau oligopoli atau mempunyai kekuatanpasar yang sangat besar dan tidak cocok untuk pasar bersaing sempurna terutama dalampenentuan harga eceran dan penjualan beberapa barang dalam satu paket (bundling).Metode tersebut masih berlaku untuk green marketing, tetapi harus merujuk pelestarianlingkungan. Pemasaran produk, termasuk produk pertanian, dituntut untuk semakinramah lingkungan agar sumber daya alam tetap lestari atau memperhatikan ekonomihijau. Pemasaran hijau (green marketing) merupakan bagian keterbukaan strategi bagimanajer dan pembuat kebijakan. Strategi ini dapat dilaksanakan di tingkat industri (kodeindustri), pabrik/perusahaan (laporan lingkungan tahunan) fasilitas (program terkait), danproduk (label).298

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANPemasaran hijau mengacu pada strategi promosi produk dengan menonjolkan atributlingkungan dalam hal sistem, kebijakan dan proses perusahaan dalam menghasilkanproduk. Pemasaran hijau juga erat kaitannya dengan isu ekologi industri dan kelestarianlingkungan seperti tanggung jawab perusahaan yang semakin meluas, analisis daur hidup,penggunaan bahan dan aliran sumber daya, serta eko-efisiensi (Prakash, 2002).Peran PemerintahTiga pelaku utama dalam jaringan pemasaran adalah perusahaan (bisnis), konsumen,dan pemerintah. Peraturan pemerintah yang semakin ketat dan tekanan publik agarbisnis lebih ramah lingkungan akan mendorong eksekutif perusahaan untuk melakukanpemasaran sesuai dengan prinsip ekonomi hijau. Laporan The Sustainable ConsumptionRoundtable’s (2006) berjudul “I will if you will” (Saya bersedia jika anda bersedia)merangkum kepentingan masing-masing ketiga pelaku tersebut. Konsumen bersediamembeli sebuah produk secara terus-menerus jika bisnis menyediakan produk danlayanan yang sebanding dengan harga komoditas dan pemerintah memberikan insentifpajak yang memadai. Produsen akan menjalankan bisnisnya secara ramah lingkungan jikamemperoleh keuntungan kompetitif dan peraturan pemerintah tidak terlalu memberatkan.Konsumen dan produsen akan berperilaku ramah lingkungan jika pemerintah membericontoh kegiatan ramah lingkungan yang ditunjukkan oleh perilaku para menteri dan carakantor-kantor pemerintah dioperasikan. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa setiappelaku, yaitu pemerintah, produsen, dan konsumen masing-masing menduduki tempat disudut segi tiga perubahan (Gambar 2).Gambar 2. Segi tiga perubahan (Xu, Walker, Nairn, and Johnsen 2007)299

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANGreen ConstitutionAsshiddique (2009) mengusulkan perlindungan lingkungan hidup bukan hanyadilegalkan melalui peraturan atau undang-undang, tetapi ditingkatkan menjadi konstitusisuatu negara. Melindungi lingkungan hidup melalui konstitusi dianggap perlu karenaselain konstitusi tidak bisa diubah juiga merupakan tujuan, pedoman dan alat ukurkehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh beberapa negara yang sudah melakukankonstitusionalisasi lingkungan hidup antara lain Portugal (1976), Spanyol (1978),Polandia (1997), Prancis (2006) dan Ekuador (2008). Ekuador bahkan juga mengubahpembukaan dengan memasukkan Environment Charter of 2004. Ekuador menyebutkandi dalam konstitusinya bahwa lingkungan hidup mempunyai hak mendasar sendiri yangharus disetarakan dengan dengan hak asasi manusia.Konstitusionalisasi lingkungan hidup dalam konstitusi Indonesia sudah dilakukandalam amandemen UUD 1945, namun tidak banyak pihak yang memperhatikan hal inisecara serius. Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 merupakan bukti bahwakonstitusi Indonesia dapat disebut sebagai Konstitusi Hijau (Green Constitution). Pasal28H ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhakmemperoleh pelayanan kesehatan.” Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 berbunyi: “Perekonomiannasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta denganmenjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.Gagasan Green Constitution dikaitkan dengan kedaulatan lingkungan yang erathubungannya dengan Ekokrasi. Gagasan kedaulatan lingkungan ini menjadi pelengkapkhazanah teori kedaulatan sudah ada selama ini. Dalam sejarah, umat manusia sudahmengenal gagasan Kedaulatan Tuhan yang dikaitkan dengan Teokrasi, gagasan KedaulatanRakyat yang dikaitkan dengan Demokrasi, gagasan Kedaulatan Hukum yang dikaitkandengan Nomokrasi.Selain gagasan kedaulatan lingkungan, juga diuraikan gagasan tentang perlunyaIndonesia membentuk Komisi Nasional Perlindungan Lingkungan Hidup yang diharapkanmemiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kejahatanlingkungan. Kewenangannya seperti yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Kosupsi.Tetapi Asshiddique (2009) menyampaikan tidak perlu dibuat pengadilan khusus untukkasus lingkungan. Kejahatan lingkungan ditangani oleh Komisi Nasional PerlindunganLingkungan Hidup untuk dibawa ke pengadilan umum.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009UU No. 32 tahun 2009 merupakan revisi UU No. 23 Tahun 1997 tentang PengelolaanLingkungan Hidup. Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa ”perlindungan dan pengelolaanlingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan300

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANfungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkunganhidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan,dan penegakkan hukum”. Perbedaan utama antara UU No. 32 Tahun 2009 dengan UUNo. 23 Tahun 1997 tidak hanya pada denda berupa uang, tetapi hukuman penjara bagipelanggar UU lingkungan hidup.Pasal 65 UU 32/2009 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidupyang baik dan sehat sebagai bagian hak asasi manusia, berhak mendapatkan pendidikanlingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan terkait hak ataslingkungan hidup yang baik dan sehat. Di samping itu juga disebutkan bahwa setiap orangberhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkunganhidup. Selanjutnya dalam Pasal 66 tertulis bahwa setiap orang yang memperjuangkan hakatas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupundigugat secara perdata. Hal ini akan mendorong setiap orang untuk melaporkan kerusakanlingkungan hidup tanpa takut dituntut balik.Tindak pidana dalam UU lingkungan hidup ini merupakan kejahatan (Pasal 98),yaitu setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan dilampauinya baku mutu udaraambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh)tahun dan denda antara Rp 3 miliar hingga Rp10 miliar (ayat 1). Jika perbuatan tersebutmengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, pelanggar dihukumpenjara antara 4 hingga 12 tahun dan denda antara Rp. 4 miliar hingga Rp 12 miliar (ayat2). Pelanggaran UU lingkungan yang mengakibatkan orang luka berat atau mati dapatdipenjara antara 5 hingga 15 tahun dan denda antara Rp. 5 miliar sampai Rp15 miliarrupiah. Pelanggar baku mutu lingkungan juga dapat dipenjara antara 1 hingga 3 tahundan denda sebesar Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar (pasal 99).Pelepasan produk rekayasa genetik dapat didenda dan dipenjara jika melanggarUU ini (Pasal 101). Demikian juga pengolahan limbah B3 tanpa ijin (Pasal 102) danmenghasilkan limbah B3 tidak dikelola dengan baik dapat dipenjara dan didenda (Pasal103). Pembuangan limbah B3 ke lingkungan hidup tanpa izin Pasal 104) dan imporlimbah dari luar negeri (Pasal 104-107) juga dapat dipenjara dan didenda. Pembakaranlahan (Pasal 108), pembukaan usaha tanpa izin lingkungan (Pasal 109), penyusun amdaltanpa sertifikat (Pasal 110), dan pemberian rekomendasi ijin lingkungan tanpa amdal olehpejabat (Pasal 111) adalah tindakan kriminal dengan ancaman penjara dan denda.Tantangan dan PeluangBerbagai bisnis yang mengaku ramah lingkungan (green campaign) pada kenyataannyatidak melakukan ekonomi hijau. Alasan yang dikemukakan antara lain karena keuntungantidak signifikan dan biaya mahal. Green campaign yang lebih mengutamakan keuntungandaripada pelestarian lingkungan disebut green washing.301

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANHambatan dalam pemasaran hijau terutama datang dari konsumen yang tidak percayaterhadap reputasi produsen. Dengan demikian konsumen juga tidak percaya bahwaproduk yang dijual produsen tersebut ramah lingkungan. Hambatan lain adalah manfaatyang ditawarkan dalam pemasaran hijau tidak terukur (intangible). Pada taraf tertentumanfaatnya bersifat jangka panjang, sehingga konsumen sulit mengamatinya dalam waktusingkat. Promosi yang gencar melalui berbagai media massa maupun label produk seringdicurigai oleh konsumen sekedar menutupi hal-hal yang buruk dan menonjolkan hal-halyang baik. Disamping itu pada taraf tertentu pengetahuan konsumen tentang manfaatproduk terhadap kesehatan maupun pelestarian lingkungan secara umum juga kurangmemadai (Widyaharsana, 2010).Promosi pemasaran hijau tetap harus dilakukan agar produk dapat dikenal konsumen.Desain atau penampilan produk perlu dikemas agar lebih menarik. Selanjutnya nilaitambah bagi konsumen harus dapat dirasakan manfaatnya. Walaupun demikian biasanyaproduk yang dikelola mengikuti proses ekonomi hijau umumnya lebih mahal harganyadibanding produk sejenis yang diproduksi dengan proses biasa. Kelompok berpendapatanmenengah ke atas dengan kesadaran lingkungan tinggi dapat menjadi konsumen potensialuntuk produk ekonomi hijau.Praktik Ekonomi HijauContoh kegiatan pertanian bernuansa ekonomi hijau cukup beragam. Namunsebagian masih dalam skala kecil karena masih mengalami hambatan dalam adopsi skalayang lebih luas. Di bawah ini disajikan beberapa contoh praktik pertanian yang relatiframah lingkungan walaupun dalam pemasaran hasilnya belum mendapatkan insentif yangmemadai.System of Rice Intensification (SRI)Cara budidaya padi yang lebih hemat air, benih, dan pupuk serta lebih cepat panendiperkenalkan ke Indonesia pada akhir tahun 1980-an dikenal dengan sebutan System ofRice Intensification (SRI). Budidaya padi dengan metode SRI dianggap ramah lingkungan.SRI menggunakan optimasi untuk mencapai tujuan process intensification (PI), yaitu proseslebih murah dan aman, bahan lebih sedikit, konsumsi energi lebih sedikit, waktu antaraproduksi dan pemasaran lebih singkat, sisa produksi sedikit, produktivitas lebih tinggi, danmemberi citra lebih baik (Ramshaw, 2001).SRI ditemukan oleh Fr. Madagaskar Henri de Laulanie sekitar tahun 1983 diMadagaskar. SRI ada karena kepedulian Laulanie terhadap kondisi petani di Madagaskaryang produktivitas pertaniannya relatif rendah dalam kondisi kesuburan lahan dan biayaproduksi sangat terbatas. Konsep dasar SRI dapat diringkas sebagai berikut (Uphoff,2008): (a). Menggunakan bibit yang relatif muda agar pertumbuhan tanaman dewasa302

EKONOMI HIJAU UNTUK PEMULIHAN SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGANmencapai potensi optimal. Sebagian petani menerapkan tanam benih langsung yang sudahberubah dari konsep awalnya; (b) Menanam bibit yang sudah dipindahkan dari persemaiansecepatnya, ditanam dangkal (1-2 cm), dan perakaran bibit tidak terbalik agar bibit bisatumbuh segera setelah ditanam; (c) Bibit ditanam satu tanaman per lubang dalam jarakrelatif renggang dan berjarak sama antara satu tanaman dengan yang lainnya (jarak tanambujur sangkar) agar tanaman tumbuh lebih optimal; (d) Menjaga agar tanah sawah yangditanami padi tetap lembab, tidak selalu digenangi, selalu dalam kondisi aerob dan tidakjenuh. Cara ini telah dipraktikkan untuk budidaya padi di lahan tadah hujan dan tidakberirigasi yang hasilnya sangat baik; (e) Secara rutin melakukan aerasi di lahan sawah,antara lain dengan menggunakan alat penyiang berbentuk roda; (f) Menggunakan bahanorganik sebanyak mungkin melalui aplikasi kompos, mulsa, pupuk kandang, dan lainlain. Pupuk kimia dapat digunakan dalam SRI tetapi hasil padi terbaik diperoleh denganpenggunaan pupuk organik.Metode SRI sejauh ini sudah diujicoba di 25 negara, yaitu Bangladesh, Kamboja,Cina, India, Indonesia, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand,Vietnam, Madagaskar, Kuba, Sierra Leone, Peru, Gambia, Guinea, Zambia, Iran, Irak,Bhutan, Afganistan (Tabel Lampiran 1). Di Indonesia uji coba SRI melalui kerjasamaCIIFAD dengan Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, BalitpaSukamandi, Institut Pertanian Bogor, Universitas Andalas, Yayasan MEDCO, SekolahLapang Petani bimbingan LSM FIELD, Nippon Koei TA Team dan PT Sampoerna.Akan tetapi sampai saat ini belum ada data luas tanam uji coba padi SRI di Indonesia.Dalam hal ini keterlibatan Balitpa Sukamandi dianggap ambivalen. Di beberapa negaralainnya tidak ada keterlibatan institusi pemerintah dalam uji coba SRI.Di beberapa daerah Indonesia budidaya padi dengan metode SRI sudah diuji coba,misalnya di Garut, Jawa Barat (Mutakin, 2009). Uji coba budidaya padi dengan metodeSRI pada musim tanam kedua menghabiskan biaya sebesar Rp 5.855.000/ha atau lebihtinggi dibanding metode konvensional yang memerlukan Rp .4.825.000/ha. Biaya SRI yanglebih mahal terutama dalam penggunaan pupuk, penyiangan, penyulaman dan panen. SRImenggunakan pupuk organik, yaitu jerami ditambah 3 ton kompos per hektare. Sedangkanmetode konvensional menggunakan pupuk anorganik, yaitu Urea, TSP, dan KCl. MetodeSRI menggunakan biopestisida, sedangkan metode konvensional menggunakan pestididakimia. Hasil SRI mencapai 10 ton/ha gabah senilai Rp 20 juta dan metode konvensionalmenghasilkan gabah 5 ton/ha (Rp 10 juta). Keuntungan SRI mencapai Rp 14.145.000/hayang jauh diatas keuntungan konvens

konstitusi Indonesia dapat disebut sebagai Konstitusi Hijau (Green Constitution). Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak

Related Documents:

BAB 3 EKONOMI DAN PEMBANGUNAN; SEBUAH KRITIK 31 3.1 Krisis Negara Kesejahteraan 31 3.2 Inkonsistensi Ekonomi Pembangunan 42 3.3 Kritik terhadap Ilmu Ekonomi Konvesional 45 BAB 4 RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM 53 4.1 Paradigma Ekonomi Islam 54 4.2 Prinsip Dasar Ekonomi Islam 58 BAB 5 HAKIKAT EKONOMI ISLAM 71 5.1 Makna Ekonomi Islam 71

menentukan pilihan, tindakan dan kegiatan ekonomi sesuai dengan nilai, konsep dan teori ekonomi yang seharusnya. Kajian Ilmu Ekonomi Meski ruang lingkup ilmu ekonomi sangat luas, namun secara garis besar teori ekonomi dibagi 2 yaitu : 1. Teori Mikro Ekonomi Didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa

masing sistem ekonomi Sistem Perekonomian Indonesia Karakteristik perekonomian Indonesia Masalah Pokok Ekonomi Permasalahan pokok ekonomi Klasik (produksi, distribusi, dan konsumsi) dan ekonomi modern (apa, bagaimana, untuk siapa) barang diproduksi Sistem Ekonomi Pengertian sistem ekonomi Macam-macam sistem ekonomi

Ekonomi menyangkut berbagai kebutuhan manusia dan berbagai sumber. Keinginan dan kebutuhan manusia tidak terbatas. Dengan demikian, ilmu ekonomi berusaha menerangkan bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat sebanyak mungkin dengan jumlah sumber-sumber yang terbatas. Sumber daya ekonomi atau human resuorces mengandung dua pengertian.

1.1.1 Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Manajemen sumber daya manusia (MSDM) merupakan ilmu dan seni dalam mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk encapai tujuan tertentu, Hasibuan (2008). menurut penjelasan tersebut dijelasan bahwa sumber daya manusia haruslah .

kebijakan pembangunan ekonomi, dan hambatan-hambatan yang dihadapi. Materi yang dibahas adalah teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, tahap-tahap pertumbuhan ekonomi, teori-teori hambatan pembangunan, kebijakan-kebijakan pembangunan, pembangunan ekonomi di Indonesia, dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Capaian Pembelajaran: Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu .

berjudul manajemen Sumber Daya Manusia adalah, bahwa sumber daya manusia terdiri dari empat suku kata, yaitu manajemen, sumber, daya, dan manusia, keempat suku kata terbukti tidak sulit untuk dipahami artinya. Dimaksudkan dengan manajemen terhadap daya yang bersumber dari manusia.2 Sumber daya manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang

One Powerhouse Towards a spatial blueprint South West FRONT COVER 20 20. INSIDE FRONT COVER Barton Willmore is the UK’s largest independent, integrated planning advice. We are passionate about creating places that are not only commercially viable, but also sustainable, dynamic and progressive. By curating teams of Planners, Infrastructure and Environmental specialists, and Designers with a .