INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MATA PELAJARAN PAI .

2y ago
35 Views
2 Downloads
1.75 MB
23 Pages
Last View : 16d ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Milo Davies
Transcription

INTEGRASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSIDALAM MATA PELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTIDI SMK N JATENG DI PURBALINGGASKRIPSIDiajukan Kepada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Purwokertountuk Memenuhi Salah Satu Syarat Guna Memperoleh Gelar SarjanaPendidikan (S.Pd.)Oleh:FAIZATUN NI’MAHNIM. 1617402058PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAMFAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUANINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO2020i

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahKorupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau menurut WebsterStudent Dictionary dikutip oleh Eddy dalam jurnalnya yang berjudul UnitedNations Convention Against Corruption dalam Sistem Hukum Indonesia adalahcorruptus, yang sesungguhnya berasal dari suatu kata latin yang lebih tua yaknicorrumpere. Corrumpere dapat diartikan sebagai kebusukan, keburukan,kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan darikesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.2 Adapunmenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dikutip oleh Nilawati dalam jurnalnyayang berjudul Keterlibatan Perempuan dalam Tindak Pidana Korupsi diWilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I.A Palembang korupsi memiliki artipenyelewengan atau penyalahgunaan uang negara atau perusahaan dansebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain.3Di Indonesia sendiri, korupsi telah berkembang pesat dan dianggapsebagai kejahatan luar biasa. Korupsi dianggap merusak karena sifatnya yangmerugikan masyarakat dan negara. Hal ini mengacu pada pemberitaan yangdipublikasikan oleh media lebih banyak menyoroti kasus yang melibatkankekuasaan dan kepemerintahan.4 Seperti kasus suap SKK Migas, wisma atletPalembang, proyek Hambalang, dan sebagainya. Bahkan, satu hal yangmenarik untuk diingat adalah adanya sinyalemen yang mengatakan bahwakorupsi sekarang ini sudah membudaya dan merusak karakter bangsa.5Hingga saat ini, upaya pemberantasan korupsi sejatinya telah banyakdilakukan. Pemberantasan KKN telah menjadi agenda utama gerakan reformasi2Eddy O.S Hiariej, “United Nations Convention Against Corruption dalam SistemHukum Indonesia”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 31, No. 1, 2019, hlm. 113.3Nilawati, “Keterlibatan Perempuan dalam Tindak Pidana Korupsi di Wilayah HukumPengadilan Negeri Kelas I.A Palembang”, Jurnal Intizar, Vol. 20, No. 2, 2014, hlm. 389.4Chatrina Darul Rosikoh dan Dessy Marliani Listianingsih, Pendidikan AntikorupsiKajian Antikorupsi Teori dan Praktik, (Jakarta: Tarmizi, 2016), hlm. 1.5Abu Dharin, Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah Ibtidaiyah, (Yogyakarta: LontarMediatama, 2018), hlm. 2.1

2yang bergulir sejak tahun 1998 dan telah ada beberapa perangkat hukum yangmengatur soal pemberantasan KKN dan telah diciptakan aparat pemerintahyang bersih dan bertanggungjawab yang ditetapkan sejak tahun 1998, yaituantara lain adalah TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, dan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, upayapemberantasan korupsi yang telah dilakukan ternyata belum menunjukkan hasilseperti yang diharapkan. Korupsi yang merupakan penyakit kronis Orde Baru,justru berkembang menjadi gaya korupsi baru di orde transisi sekarang ini.6Berbagai perubahan telah dilakukan, seperti salah satu yang populerpada era reformasi sekarang ini adalah tentang reformasi birokrasi terkaitmasalah pegawai pemerintah yang dinilai korup. Reformasi birokrasidilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya burukbirokrasi yaitu korupsi. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkanoleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi(penggajian) pegawai. Akan tetapi, pada kenyataannya, tindakan korupsi masihterus terjadi walaupun sudah diberlakukan rumenerasi gaji bagi pegawaipemerintah.7Hal ini dikarenakan penyebab terjadinya korupsi tidak hanyapermasalahan ekonomi. Salah satu akar yang patut diduga sebagai penyebabtindakan korupsi adalah integritas dan karakter para pelakunya. 8 Pegawaidengan gaji rendah sekalipun jika ia berkarakter mulia pasti tidak akanmelakukan korupsi. Sebaliknya, yang bergaji tinggi tetapi buruk karakternyajustru besar kemungkinan melakukan korupsi. Terjadinya korupsi juga6Amin Haedari, Pendidikan Agama di Indonesia, (Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agamadan Keagamaan, 2010), hlm. 222.7Abu Dharin, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 1.8Chatrina Darul Rosikoh dan Dessy Marliani Listianingsih, Pendidikan Antikorupsi.,hlm. 109.

3dikarenakan kurangnya pengetahuan atau pemahaman tentang korupsi itusendiri.9Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 yang dirilis olehTransparency International Indonesia (TII) pada Januari 2019 menunjukanbahwa Indonesia naik satu tingkat yaitu dari yang tadinya stagnan pada poin 37di tahun 2017 dan 2016 menjadi 38 pada tahun 2018. Menurut Laode M.Syarif, selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kenaikan inicukup tipis mengingat sudah 74 tahun lamanya Indonesia merdeka namunkesejahteraan masih seperti sekarang. Seharusnya Indeks Persepsi Korupsi(IPK) Indonesia sudah mencapai 50.10 Indonesia masih masuk raport merahdalam pemberantasan korupsi.Upaya untuk mencegah atau memberantas korupsi tidak hanya dapatdilakukan melalui lembaga-lembaga antikorupsi seperti KPK (KomisiPemberantasan Korupsi) dan lain sebagainya. Akan tetapi, bisa juga melaluijalur pendidikan dengan menerapkan pendidikan antikorupsi. Pendidikanantikorupsi adalah usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahanterjadinya perbuatan korupsi. Yaitu dengan memberikan kemampuanpenguasaan pengetahuan terkait korupsi serta pengenalan nilai-nilai antikorupsiyang berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai, dan pengamalan nilaiantikorupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari.11 Nilai-nilai antikorupsitersebut antara lain; kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan,tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.Pendidikan antikorupsi bukan sekedar media bagi transfer ilmu pengetahuan(kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter(afektif), dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik)terhadap penyimpangan perilaku korupsi.129Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Strategi Internalisasi PendidikanAntikorupsi di Sekolah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), hlm. 10.10Jurnalis, “KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Harusnya di Atas 50 arusnya-di-atas-50-poin?page 2 diakses pada Rabu, 18 Desember 2019, pukul 10.00 WIB.11Abu Dharin, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 22.12Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 38.

sidiaplikasikan di sekolah diantaranya: pertama, dunia pendidikan khususnyalembaga pendidikan pada umumnya memiliki seperangkat pengetahuan(knowledge), untuk memberi pencerahan terhadap berbagai kesalahanpemahaman dalam usaha pemberantasan korupsi. Hal itu dikarenakan sampaisaat ini definisi korupsi baru sebatas pada pengertian yang bersifat legalformal. Sementara, berbagai bentuk praktik korupsi telah tumbuh sumbur danmenggurat akar di tengah-tengah masyarakat kita. Dalam situasi seperti ini,lembaga pendidikan dengan sumber yang dimiliki, dapat menjadi referensiuntuk memecahkan problematika praktik korupsi.13Kedua, lembaga pendidikan penting dilibatkan dalam pemberantasankorupsi karena memiliki jaringan (networking) yang kuat hingga ke seluruhpenjuru tanah air. Pelibatan lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar,menengah, hingga pendidikan tinggi akan menjadikan usaha pemberantasankorupsi dapat menjelma sebagai gerakan yang bersifat masif. Dengan gerakanyang bersifat masif ini, diharapkan bahwa pada saatnya bangsa Indonesia dapatkeluar dari problem korupsi.14Ketiga, jika ditelisik satu persatu latar belakang sosial pelaku tindakkorupsi maka dapat dikatakan bahwa mayoritas mereka adalah orang-orangyang berpendidikan. Mereka rata-rata bergelar sarjana. Selain faktorkesengajaan untuk memperkaya diri, sangat mungkin perbuatan merekatersebut dilakukan karena faktor kurangnya pengetahuan tentang seluk-beluktindak pidana yang dapat dikategorikan korupsi.15Dengan demikian, ide memasukkan kurikulum antikorupsi dalampendidikan tingkat dasar (SD/MA) hingga perguruan tinggi (PT/Universitas)sebagaimana digagas KPK belum lama ini, patut disikapi secara cerdas.Transformasi sekaligus internalisasi nilai-nilai moralitas, sensibilitas sosial dan13Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 41.Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 10.15Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupi., hlm. 42.14

5jagat tata nilai lainnya, bakal efektif melalui perantara bangku pendidikan.Khususnya, pendidikan dasar (SD-SMP) dan menengah (SMA).16Karakteristik dasar anak didik SD-SMA adalah tengah menjalanitahapan-tahapan proses psikologis yang sangat dominan pada pembentukankarakternya. Karakter fase psikologis tersebut antara lain yaitu; anak didikmenirukan segenap tata nilai dan perilaku disekitarnya, mulai masaknya organorgan seksual, pengambilan pola perilaku dan nilai-nilai baru, idealis, sertapemantapan identitas diri. Oleh karena itu, jika dalam fase-fase perkembanganpsikologis tersebut di atas diatur secara baik, struktur maupun bangun nilaikejujuran dan anti KKN, maka akan menjadi dasar yang kuat dalam melandasisikap, langkah, dan gerak hidup mereka dimasa mendatang.17Berdasarkan hasil wawancara pendahuluan dengan Bapak Roni selakuguru mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti pada hari Kamis, 12 Desember 2019,SMK N Jateng di Purbalingga merupakan salah satu dari 23 sekolah di JawaTengah yang dijadikan pilot/percontohan sekolah penerapan pendidikanantikorupsi pada tahun 2019. Di SMK N Jateng sendiri telah dilakukanpemasangan banner-banner/pesan-pesan antikorupsi di tempat-tempat yangstrategis sebagai upaya pendidikan antikorupsi. Selain itu, pendidikanantikorupsi di SMK N Jateng di Purbalingga juga telah diintegrasikan dalamberbagai mata pelajaran khususnya mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.18Bapak Roni mengatakan bahwa materi-materi Pelajaran PAI dan ilaiantikorupsi.Contohnya saja materi kelas X semester 2 dengan judul materi “PerilakuJujur”. Tema ini jelas akan memberi pemahaman tentang nilai antikorupsi yaitukejujuran. Namun, seperti yang telah disebutkan di atas bahwa pendidikanantikorupsi tidak hanya sampai pada pengenalan nilai-nilai antikorupsi, akantetapi berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai, pengamalan nilai16Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 10.Agus Wibowo, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 11.18Hasil wawancara dengan Bapak Roni selaku guru mata pelajaran PAI dan Budi Pekertidi SMK N Jateng di Purbalingga pada hari Kamis, 12 Desember 2019, pukul 08.30 WIB, di SMKN Jateng di Purbalingga.17

6antikorupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari, serta pemahaman apa itukorupsi sendiri. Hal ini dimaksudkan agar nantinya akan tercipta pemahamanyang utuh yang pada akhirnya menimbulkan perilaku-perilaku antikorupsi danmelakukan perlawanan terhadap korupsi.19Oleh karena itu, salah satu strategi pengembangan integrasi pendidikanantikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti di SMK N Jateng diPurbalingga adalah dengan menambah pengetahuan tentang korupsi pada tematertentu agar siswa mendapat pemahaman tentang apa itu korupsi yaitu padamateri “Perilaku Jujur”. Mereka juga dididik untuk menjadi siswa yangberkarakter dengan menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi melaluikegiatan pembelajaran PAI dan Budi Pekerti, kegiatan ekstrakurikuler, elasuntukmenanamkan nilai tanggung jawab, shalat berjamaah untuk menanamkan nilaidisiplin, cinta lingkungan untuk menanamkan nilai kepedulian dan tanggungjawab, dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran tidakhanya sampai pada ranah kognitif, tetapi juga mencapai ranah afektif sertapsikomotorik.20Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik melakukanpenelitian tentang “Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata PelajaranPAI dan Budi Pekerti di SMK N Jateng di Purbalingga”.B. Definisi KonseptualUntuk menghindari kemungkinan terjadi penafsiran berbeda denganmaksud utama penulisan dalam penggunaan kata pada judul penelitian ini,perlu dijelaskan beberapa istilah pokok yang menjadi variabel penelitian ini.Beberapa istilah yang perlu dijelaskan adalah sebagai berikut:19Hasil wawancara dengan Bapak Roni selaku guru mata pelajaran PAI dan Budi Pekertidi SMK N Jateng di Purbalingga pada hari Kamis, 12 Desember 2019, pukul 08.30 WIB, di SMKN Jateng di Purbalingga.20Hasil wawancara dengan Bapak Roni selaku guru mata pelajaran PAI dan Budi Pekertidi SMK N Jateng di Purbalingga pada hari Kamis, 12 Desember 2019, pukul 08.30 WIB, di SMKN Jateng di Purbalingga.

71. Pendidikan antikorupsiSecara etimologi, pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitupaedagogie yang terdiri dari kata pais yang berarti anak dan again artinyamembimbing. Jadi, jika diartikan, paedagogie artinya bimbingan yangdiberikan kepada anak. Dalam bahasa Romawi, pendidikan berasal dari kataeducate yang berarti mengeluarkan sesuatu yang berada dari dalam.Sedangkan dalam bahasa Inggris pendidikan diistilahkan dengan kata toeducate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual. Adapunmenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dikutip oleh Muhibbin Syah,pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataukelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upayapengajaran dan pelatihan.21Antikorupsi merupakan sikap tidak setuju, tidak suka, dan tidaksenang terhadap tindakan korupsi. Antikorupsi merupakan sikap yang dapatmencegah dan menghilangkan peluang bagi berkembangnya korupsi.Mencegah yang dimaksud adalah upaya meningkatkan kesadaran individuuntuk tidak melakukan tindak korupsi dan serta berupaya menyelamatkanuang dan aset negara. Pendidikan antikorupsi tidak berhenti padapengenalan nilai-nilai antikorupsi saja, akan tetapi berlanjut padapemahaman nilai, penghayatan nilai, dan pengamalan nilai antikorupsimenjadi kebiasaan hidup sehari-hari.22Menurut Wibowo dikutip oleh Abu Dharin, pendidikan antikorupsiadalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajarmengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Dalam proses tersebut,pendidikan antikorupsi bukan sekedar media bagi transfer pengetahuan,namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter, nilaiantikorupsi dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadapperilaku korupsi.2321Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: RemajaRosdakarya, 2014), hlm. 10.22Abu Dharin, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 22.23Abu Dharin, Pendidikan Antikorupsi., hlm. 24.

8Pendidikan antikorupsi yang dimaksud peneliti dalam penelitian iniadalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan sekolah untuk mencegahterjadinya korupsi dengan memberikan pemahaman tentang korupsi,pemahaman nilai-nilai antikorupsi, dan penanaman nilai-nilai antikorupsiagar nilai-nilai antikorupsi tersebut menjadi kebiasaan hidup sehari-harisehingga melahirkan peserta didik yang antikorupsi dan mau melawankorupsi.2. Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Pelajaran PAI dan BudiPekertiKata Integrasi (integration) berarti percampuran, pengombinasian,dan perpaduan.24 Integrasi adalah satu kesatuan yang utuh, tidak terpecahbelah dan bercerai-berai.25 Pendidikan Agama Islam di sekolah dapatdidefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang menanamkan nilainilai Islam melalui proses pembelajaran, dikemas dalam mata pelajaran,diberi nama Pendidikan Agama Islam (PAI).26 Pendidikan Agama Islamadalah sebuah mata pelajaran yang berfungsi untuk memberikan materi ataupengetahuan dan penanaman nilai-nilai islam yang didasarkan dandikembangkan dari 2 sumber pokok ajaran Islam yaitu al-Qur‟an dan sunahmelalui kegiatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.Integrasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan BudiPekerti maksudnya yaitu pengembangan atau pelaksanaan pendidikanantikorupsi itu menyatu dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.Integrasi pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PAI dan Budi Pekertidilakukan melalui pengembangan materi karena memang sebagianmaterinya mengandung muatan nilai dan perilaku antikorupsi, melalui24Novan Ardy Wiyani, Konsep, Praktik, & Strategi Membumikan Pendidikan Karakterdi SD, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 89.25Ipin Aripin Mansyur, “Pengintegrasian Pendidikan Nilai dalam PembelajaranEkstrakurikuler Mitra Citra Remaja (MCR) sebagai Upaya Pembinaan Akhlak Mulia di MANKiarakuda Ciawi Tasikmalaya”, Tesis, (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2012), hlm.32.26Syaiful Anwar, Desain Pendidikan Agama Islam Konsep dan Aplikasinya dalamPembelajaran di Sekolah, (Yogyakarta: Idea Press Yogyakarta, 2014), hlm. 21.

9pengembangan metode, melalui pengembangan media, serta yakegiatanpembelajaran.Selanjutnya, untuk mencapai internalisasi nilai dan perilakuantikorupsi secara maksimal, pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaranPAI dan Budi Pekerti dilakukan pula dalam kegiatan ekstrakurikuler danBudaya sekolah. Ekstrakurikuler terdiri dari 2 kata yaitu ekstra, dankurikuler. Secara bahasa, kata ekstra mempunyai arti tambahan di luar yangresmi. Sedangkan kata kurikuler, mempunyai arti bersangkutan dengankurikulum.27Menurut Direktorat Pendidikan Kejuruan dalam buku Suryo Subrotoyang berjudul “Proses Belajar Mengajar di Sekolah” dikutip olehChoirunnia dalam skripsinya yang bejudul Pelaksanaan KegiatanEkstrakurikuler Keagamaan dalam Menanamkan Nilai Religius PesertaDidik di MI Jati Salim Gombang Pakel Tulungagung ekstrakurikuler adalahkegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan disekolah atau luar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawasanpengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai matapelajaran dan kurikulum.28Adapun menurut Saputra dikutip oleh Yayan dalam jurnalnyaPengaruh Kegiatan Ekstrakurikuler terhadap Prestasi Belajar IPS melaluiMotivasi Belajar kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jampelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuanmemperluas pengetahuan siswa.29 Jadi, ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pembelajaran untuk menambah wawasan dan kemampuan yangtelah dipelajari dari berbagai mata pelajaran baik dilaksanakan di sekolah27Choirunnia Halimatussa‟diah, “Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaandalam Menanamkan Nilai Religius Peserta Didik di MI Jati Salim Gombang Pakel Tulungagung”,Skripsi, (Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2017), hlm. 13.28Choirunnia Halimatussa‟diah, “Pelaksanaan Kegiatan., hlm. 13.29Yayan Inriyanin, dkk, “Pengaruh Kegiatan Ekstrakurikuler terhadap Prestasi BelajarIPS Melalui Motivasi Belajar”, Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, Vol. 2,No. 7, 2017, hlm. 955.

10maupun di luar sekolah. Ekstrakurikuler yang dimaksud oleh peneliti adalahekstra yang bersifat keagamaan, yaitu ekstra yang memberikan pengetahuandan pengalaman kepada peserta didik dalam menjalankan agama Islamseperti ekstrakurikuler Rohis, dan lain-lain.Adapun pengertian budaya Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesiaadalah pikiran, akal, budi, atau kebiasaan (sesuatu yang sudah menjadikebiasaan yang sukar untuk diubah). Budaya sekolah merujuk pada suatusistem nilai, kepercayaan dan norma-norma yang diterima secara bersama,serta dilaksanakan dengan penuh kesadaran sebagai perilaku alami, dibentukoleh lingkungan yang menciptakan pemahaman yang sama diantara seluruhunsur dan personil sekolah baik itu kepala sekolah/madrasah, guru, staf,siswa, dan jika perlu membentuk opini masyarakat yang sama dengansekolah/madrasah.30 Budaya yang dimaksud peneliti adalah budaya yangbersifat islami, yaitu budaya yang b

seperti yang diharapkan. Korupsi yang merupakan penyakit kronis Orde Baru, justru berkembang menjadi gaya korupsi baru di orde transisi sekarang ini.6 Berbagai perubahan telah dilakukan, seperti salah satu yang populer pada era reformasi sekarang ini adalah tentang reformasi birokrasi terkait

Related Documents:

kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat disesuaikan den - gan kebutuhan, sedangkan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa adalah melalui pendidikan, sosialisasi, seminar, kampanye,

SILABUS, DAN SATUAN ACARA PERKULIAHAN MATA KULIAH: INOVASI PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA KAMPUS CIBIRU September 2015 . CM.PRD-PGSD-01-04 Identitas Mata Kuliah Nama Mata Kuliah : Inovasi Pendidikan Kode Mata Kuliah : IP 303 Bobot SKS : 2 SKS Semester : 5 Mata Kuliah Prasyarat : Semua Mata Kuliah Semester 1 Dosen : Dr. Hj. Lely Halimah .

implementasi pendidikan karakter di sekolah dilakukan melalui integrasi dalam mata pelajaran, mata pelajaran dalam muatan lokal, dan kegiatan pengembangan diri.2 Sekolah menjadi tempat yang strategis dalam menguatkan pendidikan karakter yang semakin lama mengalami degradasi dan memiliki peran penting dalam menciptakan kultur yang positif.

pendidikan yang terkait dalam program integrasi, serta penguatan sistem pengelolaan, sarana prasarana maupun pembiayaan lembaga terhadap integrasi. 3. Integrasi MDT di sekolah melalui Kurikulum meliputi penyusunan KTSP yang terintegrasi; penyusunan program Penguatan Pendidikan Karakter

Usaha Kesehatan Mata Penyakit mata banyak terdapat di Indonesia (menular dan tidak menular) Penyakit mata menular 1. Conjunctivitis yaitu suatu penyakit mata yang sering terjadi pada bayi karena ibunya gonorrhoea. Mata bengkak, bernanh dan tidak dapat berubah. 2. Trachoma (belek) yaitu suatu penyakit mata yang disebabkan oleh virus. Mata gatal, sering berair, bulu mata membalik ke dalam .

Kependidikan. 72 D. Integrasi Multimedia ke dalam Standar Sarana Prasarana 79 E. Integrasi Multimedia ke dalam Standar Pengelolaan. 88 F. Integrasi Multimedia ke dalam Standar Pembiayaan

SILABUS MATA KULIAH 1. IDENTITAS MATA KULIAH Nama Mata kuliah : STATISTIK Kode Mata Kuliah : TW504 Beban / Jumlah SKS : 2 SKS Semester : II (Dua) Prasyarat : - Jumlah minggu / jam pertemuan : (14 x 3 Jam) Pertemuan Nama Dosen : Dodiet Aditya Setyawan, SKM. 2. DESKRIPSI MATA KULIAH : Mata kuliah ini mengenalkan dan menyiapkan mahasiswa untuk

SINKRONISASI DAN HARMONISASI STUNTING DALAM RANCANGAN RKP-RKPD 2019 5 6 4 3 1 2 9 MEMPEDOMANI DIJABARKAN 7. . INTEGRASI URUSAN KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PROSES PROSES PERENCANAAN PROSES PENGANGGARAN Integrasi ke dalam dokumen perencanaan (Program Pemenuhan SPM) Integrasi ke dalam dokumen anggaran (Program Pemenuhan SPM) 1 .