PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM .

3y ago
40 Views
3 Downloads
692.69 KB
19 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Dani Mulvey
Transcription

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAMMENGIMPLEMENTASIKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE(Studi Kasus Pada PT. Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Cimahi)AnggraeniSilviana AgustamiUniversitas Pendidikan IndonesiaAbstrakPenelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana peranan CorporateSocial Responsibility (CSR) dalam mengimplementasikan Good CorporateGovernance (GCG) dilihat dari sisi prinsip responsibility, yaitu dalampelaksanaan program-program CSR dan laporan keuangan CSR PT. Jamsostek(Persero) Kantor Cabang Cimahi.Metode penelitian yang digunakan adalahkualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data yang digunakan dalampenelitian ini adalah data primer yang didapat dari data perusahaan, hasilwawancara secara mendalam (in-depth interview) dan dokumentasi beruparekaman hasil wawancara antara peneliti dengan responden yang diwawancarai.Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah para account officer yangmenangani CSR, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan PT. Jamsostek (Persero)Kantor Cabang Cimahi dan Kepala Cabang (Kacab) PT. Jamsostek (Persero)Kantor Cabang Cimahi, selain itu juga para penerima bantuan CSR yaitupengusaha kecil dan peserta Jamsostek. Teknik pengujian kredibilitas data yangdigunakan adalah triangulasi dengan sumber data dan teori.Hasil dari penelitianini adalah dapat dinyatakan bahwa PT. Jamsostek (Persero) Kantor CabangCimahi belum optimal dalam melaksanakan program-program CSR yang ada. Halini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu diantaranya kurangnya sosialisasi programCSR kepada masyarakat dan perusahaan, sulitnya prosedur peminjaman dansebagainya. Disini dapat dikatakan jika dari CSR PT. Jamsostek (Persero) KantorCabang Cimahi belum optimal, maka GCG perusahaan tersebut juga belumdikatakan berjalan baik jika dilihat dari sisi prinsip responsibility nya.Kata Kunci : Corporate Social Responsibility (CSR), Good CorporateGovernance (GCG).PendahuluanPentingnya penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik atau GoodCorporate Governance (GCG) masih menjadi fokus utama dalam pengembanganusaha di Indonesia terutama dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.Upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya GCG dan penerapannyadi Indonesia telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Konsep GCGadalah konsep yang memang sudah saatnya diimplementasikan dalam perusahaanperusahaan yang ada di Indonesia.Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 494

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upayamemaksimalkan nilai perusahaan. Pernyataan ini juga diperkuat oleh penelitianterdahulu yang dilakukan oleh Ermadiani&Bambang Suharto (2010) dengan judulyang hampir sama mengenai hubungan antara CSR dan GCG dengan objekpenelitian di PT. Pertamina (Persero) UP III yang menyatakan bahwa PT.Pertamina (Persero) UP III telah melaksanakan CSR, meskipun GCG belumditerapkan pada perusahaan tersebut secara keseluruhan. Namun demikian,konsep CSR yang telah tertanam dalam strategic planning PT. Pertamina(Persero) UP III mendapat penguatan tatkala perusahaan megimplementasikanGCG. Dari hasil penelitian tersebut dapat diartikan bahwa CSR merupakan bagiandari prinsip responsibility memiliki peranan dalam mengimplementasikan GCGsuatu perusahaan.Sedangkan PT. Jamsostek (Persero) sendiri mempunyai lima tujuanmembangun budaya GCG, yaitu; (1) Alat untuk mencapai visi, misi dan nilaiperusahaan; (2) Meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kinerjafinansial dan operasional; (3) Pedoman bagi seluruh insan Jamsostek; (4)Keseimbangan atau check and balances; (5) Meningkatkan peran dan kepedulianterhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility).Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif,Berikut ini adalah gambaran dari persamaan dan perbedaan antara penelitianpenelitian terdahulu dengan penelitian sekarang:Tabel. 1.1Perbandingan Penelitian TerdahuluNo1.No.JudulTinjauan YuridisTerhadap CorporateSocial Responsibility(CSR) dalam GoodCorporate Governance(GCG)Judul2.Good CorporateGovernance sebagaiPilar ImplementasiCorporate SocialResponsibility (Studikasus pada Bank X).3.Pengaruh KarakteristikGood CorporateGovernance (GCG)Terhadap LuasPengungkapanCorporate SocialResponsibility (CSR) Sama-sama membahasmengenai hubungan/keterkaitan antara CSRdan GCG.Penulis, TahunPersamaanDiah(2010)FebriyantiWaryanto, (2010)Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012-Sama-sama membahasmengenai hubungan CSRdan GCG.-Objek penelitian samasama pada perusahaanBUMN-Metode penelitian yangdigunakan kualitatif.Sama-sama membahasmengenai hubungan CSRdan GCG.PerbedaanPenelitian sekarangmembahas peranan CSRdalam mengimplementasikanGCG di suatuperusahaan.dilihat dari sisiakuntansi bukan dari sisiyuridis/hukum.Perbedaan-Judul ini membahasmengenai GCG sebagaiimplementasi CSR,sedangkan judul skripsi inimembahas sebaliknya, yaituperanan CSR dalammengimplementasikan GCG.-Objek penelitian ini adalahbank dan objek penelitianpenulis adalah perusahaanasuransi sosial tenaga kerja.-Judul ini hanyamengungkapkan mengenailaporan tahunan CSRperusahaan-perusahaan diIndonesia sedangkan skripsipenulis membahas programCSR dan laporan keuanganyang dilaksanakan satuhalaman 495

Prosiding Seminar Nasional4.Pengaruh Elemen GoodCorporate Governance(GCG) TerhadapPelaporan CorporateSocial Responsibility(CSR) pada SektorPerbankan di 11)M.Sama-sama membahasmengenai hubunganpelaporan CSR.perusahaan saja.-Metode penelitian yangdipakai adalah kuantitatf,sedangkan penelitian dalamskripsi ini menggunakanmetode kualitatif.-Penelitian ini menggunakanmetode kuantitatif.-Penelitian ini menggunakanobjek penelitian di sektorperbankan Indonesia.Tinjauan PustakaDefinisi Corporate Social Responsibility (CSR)Walaupun telah menjadi sebuah isu global, sampai saat ini belum adasuatu definisi tunggal dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterimasecara global. Secara etimologis Corporate Social Responsibility (CSR), dapatdiartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Berikut adalah beberapadefinisi dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan :Hendrik Budi Untung (2008:1) mendefinisikan CSR sebagai,Komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalampengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggungjawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatianterhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.Definisi CSR versi Indonesia dapat ditemui dalam Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pasal 1butir 3, yang berbunyi : Yang dimaksud dengan Tanggung Jawab Sosial danLingkungan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalampembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan danlingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat,maupun masyarakat pada umumnya.Sedangkan menurut Jenny Ratna Suminar (2009:29), CSR adalah:Operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntunganperusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomikawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan.Selain itu, adapun pengertian CSR menurut Edi Suharto (2009:105) adalahsebagai berikut :Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagiankeuntungannya (profit) bagi kepentingan pembangunan manusia (people) danlingkungan (plannet) secara berkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yangtepat dan profesional.Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa CorporateSocial Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan/bisnis yang tidakhanya untuk meningkatkan keuntungan semata, melainkan untuk pembangunansosial dan ekonomi secara berkesinambungan atau berkelanjutan.Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 496

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3Definisi Good Corporate Governance (GCG)Untuk menciptakan pasar yang efisien, transparan dan konsisten denganperaturan perundang-perundangan, maka diperlukan pelaksanaan good corporategovernance. Menurut FCGI (dalam Yudha Pranata,2007:8) pengertian GoodCorporate Governance adalah :Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta parapemegang kepentingan intern dan esktern lainnya yang berkaitan dengan hak-hakdan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur danmengendalikan perusahaan.Sementara itu, World Bank (dalam, Mardiasmo, 2002:18) mendefinisikanbahwa :„Good Corporate Governance yaitu suatu penyelenggaraan manajemenpembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsipdemokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, danpencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankandisiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnyaaktivitas usaha‟.Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa GoodCorporate Governance merupakan suatu sistem tata kelola perusahaan yangberisi peraturan-peraturan serta etika yang wajib dipenuhi untuk meningkatkankinerja perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadappemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah,karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan esktern lainnyaImplementasi Good Corporate Governance (GCG) melalui Corporate SocialResponsibility (CSR).Yusuf Wibisino (2007;7) menyatakan definisi CSR secara etimologis diIndonesia kerap diterjemahkan sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan(TJSL). Namun setelah tanggal 16 Agustus 2007, CSR di Indonesia telah diaturmelalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yangmenggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatasyang selanjutnya disingkat UUPT bahwa CSR yang dikenal dalam undangundang ini sebagaimana yang termuat dalam Pasal 1 Ayat 3 yang berbunyi„Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroanuntuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan gunameningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagiPerseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya‟Dari berbagai defenisi CSR yang beragam diungkapkan oleh para ilmuantersebut di atas, maka peneliti menyatakan konsep yang perlu dipahami tentangCSR ini, yakni CSR menawarkan sebuah kesamaan dalam bentuk keseimbanganantara perhatian terhadap aspek ekonomis dan perhatian terhadap aspek sosialserta lingkungan. Selain itu, ada beberapa isu yang terkait dengan CSR antara lainGood Corporate Governance (GCG), Sustainable Development, Protokol Kyoto,Millenium Development Goals (MDGs) dan Triple Bottom Line. Good CorporateGovernance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik diperlukan agarperilaku bisnis mempunyai arahan yang baik. Intinya, GCG merupakan sebuahForum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 497

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3sistem dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihakyang berkepentingan terutama dalam arti sempit hubungan antara pemegangsaham dan dewan komisaris serta dewan direksi demi tercapainya tujuankorporasi. Dalam arti luas mengatur hubungan seluruh kepentingan stakeholdersdapat dipenuhi secara proporsional. Adapun hubungan antara GCG dengan CSRterdapat pada prinsip responsibility yang merupakan prinsip yang paling dekatdengan CSR. Dalam prinsip ini, penekanan yang signifikan diberikan kepadastakeholders perusahaan. Penerapan prinsip ini diharapkan perusahaan dapatmenyadari bahwa dalam kegiatan operasionalnya seringkali menghasilkandampak eksternal yang harus ditanggung oleh stakeholders. Oleh sebab itu, wajarbila perusahaan juga memperhatikan kepentingan dan nilai tambah bagistakeholders di sekitarnya.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penerapan CSR merupakansalah satu bentuk implementasi dari konsep GCG. Sebagai entitas bisnis yangbertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungannya, perusahaan memangmesti bertindak sebagai good citizen yang merupakan tuntutan dari good businessethics. CSR juga dapat ditelusuri melalui konsep pembangunan berkelanjutan(sustainable development). Konsep ini secara sederhana didefenisikan sebagaipembangunan atau perkembangan yang memenuhi kebutuhan masa sekarangtanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhikebutuhannya.Di Indonesia, CSR lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial danLingkungan (TJSL) sebagaimana yang sudah termuat dalam UUPT. Dengankeberadaan UUPT tersebut membuat kegiatan atau program TJSL menjadi wajib.Ketentuan itu terdapat dalam Pasal 74 Ayat (1). Konsep CSR juga telah banyakberkembang di negara lain dan Indonesia mengadopsi CSR yang awalnyaberkembang di negara kapitalis karena menilai hal ini perlu diatur mengingatsemakin besarnya jumlah perusahaan di Indonesia yang menjalankan CSRsetengah hati disertai kerusakan lingkungan yang semakin parah. Jika melihatsasaran CSR yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial maka kedua aspektersebut yang memiliki kecenderungan sebagai latar belakang pengaturan CSR diIndonesia yang lebih dikenal dengan TJSL.Pada saat ini CSR dapat dianggap sebagai investasi masa depan bagiperusahaan. Minat para pemilik modal dalam menanamkan modal di perusahaanyang telah menerapkan CSR lebih besar, dibandingkan dengan yang tidakmenerapkan CSR. Melalui program CSR dapat dibangun komunikasi yang efektifdan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.Dalam aktualisasi Good Corporate Governance, kontribusi suatu perusahaanuntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengalami metamorfosis, dariyang bersifat charity menjadi aktivitas yang lebih menekankan pada penciptaankemandirian masyarakat, yakni program pemberdayaan (Ambaddar, 2008).Metamorfosis kontribusi perusahaan tersebut diungkapkan oleh Za‟im Zaidi(2003) dalam Ambaddar (2008), yaitu dapat dilihat dalam tabel berikut:Tabel 1.2Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 498

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3Metamorfosis yPhilantropyGood CorporateGovernance (GCG)Agama, tradisi, Norma, etika dan hukum Pencerahan diri danadaptasiuniversalrekonsiliasi denganCharityPhilantropyGood CorporateGovernance (GCG)ketertiban sosialMengatasiMencari dan mengatasiMemberikan kontribusimasalah setempat akar masalahterhadap masyarakatPengorganisasianJangka pendek,mengatasimasalah sesaatKepanitiaanTerencana,terorganisasi erima manfaatOrang miskinMasyarakat luasKontribusiHibah sosialHibah pembangunanTerinternalisasi dalamkebijakan perusahaanKeterlibatan baik danamaupunsumberdayalainMasyarakat luas ibatan sosialInspirasiKewajibanKepentingan bersamaDi PT Jamsostek (Persero), penerapan GCG dimulai sejak tahun 2004.Prinsip GCG yang mengusung asas keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab,adil, dan independen diterapkan untuk menunjang pencapaian visi dan misiperusahaan serta mendukung upaya pengembangan ke depan. Tujuan daripenerapan Good Corporate Governance (GCG) PT. Jamsostek (Persero)digambarkan sebagai berikut :Gambar 1.1Tujuan Good Corporate Governance (GCG) PT. Jamsostek (Persero)Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 499

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3PT. Jamsostek (Persero) memiliki tujuan membangun budaya GCGsebagai sebuah sistem, yaitu; (1) Alat untuk mencapai visi, misi dan nilaiperusahaan; (2) Meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kinerjafinansial dan operasional; (3) Pedoman bagi seluruh insan Jamsostek; (4)Keseimbangan atau check and balances; (5) Meningkatkan peran dan kepedulianterhadap lingkungan (Corporate Social Responsibility). (www.jamsostek.co.id)Dari penjelasan diatas jelas, bahwa salah satu tujuan dari penerapan GCGadalah untuk melaksanakan CSR. Jadi ketika CSR telah dilaksanakan oleh PT.Jamsostek (Persero) maka salah satu tujuan dalam membangun budaya GCG telahtercapai.Kerangka PemikiranGood Corporate Governance di negara kita sangat terlambatjikadibandingkan dengan dengan negara-negara lain, mengingat masuknya konsepGCG di Indonesia pada awalnya diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia danInternational Monetary Fund (IMF) dalam rangka pemulihan ekonomi (economyrecovery) pasca krisis. Menurut Monks yang dikutip oleh Thomas S. Kaihatupengertian Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:“Good Corporate Governance merupakan sistem yang mengatur danmengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuksemua stakeholders. ” (2006:2)Dari pengertian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa corporate governancemerupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk mencapainilai tambah (value added) bagi stakeholders.Dalam menjamin kelangsungan dan eksistensi perusahaan, setiapperusahaan harus memastikan bahwa setiap prinsip dasar GCG senantiasaditerapkan pada aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Menurut Moh.Wahyudin Zarkasyi, terdapat lima prinsip dasar Good Corporate Governancedalam penerapannya, yaitu; (1) Transparansi (Transparency); (2) Akuntabilitas(Accountability); (3) Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness); (4) Independensi(Independency); (5) Responsibilitas (Responsibility). (2008:38)Dari penjelasan mengenai prinsip dasar GCG di atas, maka dapatdisimpulkan bahwa setiap perusahaan harus memastikan bahwa setiap prinsipdasar GCG yakni transparansi, akuntabilitas, kesetaraan dan kewajaran,independensi, dan responsibilitas harus senantiasa diterapkan pada aspek bisnisdan di semua lini perusahaan.Dari kelima prinsip tersebut, salah satunya, yaitu terdapat prinsipresponsibility yang dapat diimplementasikan lewat aktivitas CSR dan laporanpertanggungjawaban CSR dalam bentuk laporan keuangan. Pelaksanaan CSRperlu dilandasi oleh kesadaran perusahaan terhadap fakta tentang adanya jurangyang makin jelas antara kemakmuran dan kemiskinan, baik dari tataran globalmaupun nasional. Oleh karena itu, diwajibkan atau tidak CSR harus merupakankomitmen dan kepedulian dari para pelaku bisnis untuk ambil bagian dalammengurangi kemiskinan.Pengertian CSR menurut Edi Suharto adalah sebagai berikut:Forum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 500

Prosiding Seminar NasionalISBN:978-602-17225-0-3Kepedulian perusahaan yang menyisihkan sebagian keuntungannya (profit) bagikepentingan pembangunan manusia (people) dan lingkungan (plannet) secaraberkelanjutan berdasarkan prosedur (procedure) yang tepat dan profesional.(2009:105)Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa CSR adalah kepedulianperusahaan dalam menyisihkan sebagian keuntungannya untuk pembangunansosial dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan prosedur yang tepat danprofesional.Sedangkan menurut Gunawan & Yeremia. A.P pentingnya keterkaitanCSR dengan GCG adalah sebagai berikut CSR terkait dengan hal-hal yangberhubungan penyelenggaraan perusahaan yang baik (Good CorporateGovernance) yang dikaitkan dengan masalah keterbukaan (disclosure),transparansi dan akuntabilitas, masalah hak asasi manusia, khususnya dalambidang ketenagakerjaan, perlindungan terhadap hak-hak konsumen, isu mengenailingkungan hidup yang harus dijaga dan dipelihara kelestariannya, sertaketerlibatan masyarakat secara langsung bagi jalannya usaha perusahan. (2008:41)Dari penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa jika CSRyang merupakan bagian dari prinsip responsibility dilaksanakan, maka GCG jugadapat dilaksanakan secara utuh jika keempat prinsip lainnya pun dilaksanakandengan baik dan akan dapat memberi jaminan kepada pemangku kepentingan(stakeholders) dan dapat berperan pada kesinambungan perusahaan .Good Corporate Governance(GCG)PRINSIP ResponsibilityAKTIFITAS CSR &PENGUNGKAPANSOSIALKesinambungan PerusahaanForum Bisnis & Keuangan I, Th. 2012halaman 501

Prosiding Seminar

Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia Waryanto, (2010) Sama-sama membahas mengenai hubungan CSR dan GCG. -Judul ini hanya mengungkapkan mengenai laporan tahunan CSR perusahaan-perusahaan di Indonesia sedangkan skripsi penulis membahas program CSR dan laporan keuangan yang dilaksanakan satu

Related Documents:

berjudul Peranan Pustakawan Dalam Pemanfaatan Koleksi Perpustakaan SMA Negeri 1 Bontonompo Kabupaten Gowa yang membahas tentang pemanfaatan koleksi. Sedangkan judul yang saya ingin teliti adalah Peranan Pustakawan Dalam Meningkatkan Koleksi Perpustakaan di SMA Negeri 1 Pangkep yang akan

Chapter 2: Social License Chapter 3: CSR Motives Chapter 4: Laws of CSR Chapter 5: Role of Private Companies . Chapter10: Corporate Social Entrepreneur Chapter11: Business Ethics Chapter12: Corporate Governance . Chapter 1 Introduction of CSR Corporate social responsibility Corporate social responsibility (CSR, also called corporate .

Thematic Issue on Corporate Social Responsibility CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: AN OVERVIEW AND NEW RESEARCH DIRECTIONS The idea of corporate social responsibility (CSR)— that is, businesses bearing a responsibility to so-ciety and a broader set of stakeholders beyond its shareholders—gained currency in the 1960s. Since

H1. There is a relationship between level of corporate social disclosure and ROE, OM. 1.5. Paper structure 1 The definition of level of corporate social disclosure is the level of company's performance on the corporate social responsibility according to sentences mentioned about corporate social responsibility in company's annual reports.

Business review: Corporate social responsibility Corporate social responsibility Richemont has a long-standing commitment to doing business responsibly. Building trust in Our MaisonsTM and our operating companies lies at the heart of the way we work. Since 2006, Richemont has reported its Corporate Social Responsibility ('CSR') progress .

Corporate Social Responsibility Report 2019. Table of Contents 1. 2. 3. A LETTER FROM OUR CEO ABOUT US STAR GARMENTS 19. OUR ROADMAP AHEAD. RESPONSIBILITY 5. SOCIAL COMPLIANCE . 2019 CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY A LETTER FROM OUR CEO When I joined the company almost 40 years back, Komar had over 1000 employees in five factories, and

Celestica Corporate Social Responsibility Page 3 Welcome to Celestica's first Corporate Social Responsibility Report. This Report showcases our commitment to social responsibility on a global scale - including the policies we value and uphold, the progress we have made and the key mile-stones we are working to achieve.

The Impact of Corporate Social Responsibility on the Cost of Bank Loans This study examines the link between corporate social responsibility and bank debt. Our focus on banks exploits their specialized role as quasi-insider delegated monitors. We find that firms with the worst social responsibility scores pay up to 20 basis points more