MEMBERANTAS KORUPSI KUTUKAN SUMBER DAYA ALAM . - KPK ACLC

3y ago
38 Views
2 Downloads
3.65 MB
38 Pages
Last View : 5d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Mariam Herr
Transcription

MEMBERANTAS KORUPSI&KUTUKAN SUMBER DAYAALAM INDONESIALaode M Syarif, PhDUniversitas Hasanuddin-KEMITRAAN

Wajah Korupsi SDA Dimana-mana

Lingkungan dan Hutan Lindung DirusakDIDEPAN MATA Aparat(Gunung Botak, Kabupaten Buru-Maluku)

Illegal tapi dibiarkan (Bombana-Sultra)

Konawe UtaraSulawesi Tenggara

Impact ofCorruption

KetimpanganAkibat Korupsi:1% menguasai50,3 % -World Bank,Indonesia’s RisingDivide, Des 2015-

‘Tanda Tangan’ Pembiaran Bencana

KERUGIAN NEGARA, BURUKNYA TATAKELOLA, DAN KORUPSI16Perkara tipikor terkaitsumber daya alamsebagian besarberkaitan dengan suapdari perizinan ataukebijakan alih fungsi.Kajian KPK (2013)menemukan dalamtiap tahap perizinankehutanan suapmencapai 22 milyar668 juta rupiah.1,2tUntuk satu perkara,menyebabkan kerugiannegara tertinggi mencapai1,2 trilyun (AJ); KPKmenemukan kerugian disektor kehutanan per tahunhingga 5,2-7,2 trilyun pertahun; sektor batubara 28,5trilyun pada tahun 2012.4Sektor sumber dayaalam yang terindikasiterjadi korupsimemanfaatkan celahregulasi, buruknya tatakelola, dan lemahnyapengawasan.

Permasalahandi sektorperkebunan1. Konsolidasi data dan peta (kompilasi, integrasi dansinkronisasi data spasial); data yang ada saat ini salingberbeda antara pusat dan daerah.2. Perizinan tumpang tindih, tidak sesuai dengan alokasilahan;3. Pembinaan kebun masyarakat dan plasma (STDB,pendataan plasma); Kebun masyarakat cenderung tidakmemiliki akses legal;4. Penerimaan negara cenderung rendah; tidak sesuai denganneraca perdagangan (estimasi penerimaan negara,mekanisme bagi hasil dll)5. Regulasi perizinan terfragmentasi jadi celah korupsi(permentan 98, Permen ATR 5/2015 dll)6. Tidak tersedianya Infrastruktur pendukung perkebunan(pembibitan dll)7. Tata niaga CPO (kajian struktur pelaku, kepemilikan saham,mata rantai bisnis dll); melebihi batas kepemilikan grup.8. Konflik batas wilayah administrasi

Permasalahandi SektorHutan & LH1. Tidak adanya peta yang dapat dijadikan acuan tunggal bagiseluruh sektor untuk tata guna lahan; aturan mengenaialokasi lahan cenderung tidak harmonis – menyebabkanketidak adilan dan ketidak pastian.2. Pengukuhan kawasan hutan belum selesai (saat ini 68%),cenderung bersifat administratif – masih menyisakanpenyelesaian hak.3. Berbagai aturan turunan UU 32/2009 belum diselesaikan.4. Standar perizinan di sektor kehutanan memberikan ruangbagi diskresi dan suap maupun pemerasan.5. Tingginya biaya informal untuk kegiatan usaha sektorkehutanan (Kajian KPK 2013, 22 milyar – 668 juta per tahun).6. Pengelolaan data produksi dan pengawasan tidak kredibeluntuk menguji pertanggungjawaban penerimaan negara (gapantara data produksi dengan deforestasi tidak terkendali).7. Pungutan rente ekonomi hutan tidak optimal (tarif tidakberubah sejak tahun 1990-an).

Permasalahandi SektorPertambangan1.2.Renegosiasi kontrak 37 KK dan 74 PKP2B belum terlaksanaPeningkatan Nilai Tambah Mineral dan Batubara belum terlaksanadengan baik3. Pengembangan sistem data dan informasi minerba masih bersifatparsial4. Belum diterbitkannya semua aturan pelaksana UU No. 4 tahun 2009tentang Pertambangan Minerba5. Penataan Kuasa Pertambangan/Izin Usaha Pertambangan belum selesai6. Tidak ada upaya sistematis untuk meningkatkan DMO (DomesticMarket Obligation)7. Kewajiban pelaporan reguler belum dilakukan oleh pelaku usaha danpemerintah daerah8. Kewajiban reklamasi dan pascatambang belum sepenuhnya dilakukan9. Pelaksanaan pengawasan pertambangan belum optimal10. Terdapat kerugian keuangan negara karena tidak dibayarkannyakewajiban keuangan tidak optimalnya sanksi atas pelaku usahayang tidak memenuhi kewajiban keuangannya.

Saldo Piutang PNBP(Per 31 Desember 2015)NoJenis1Izin Usaha Pertambangan (IUP)2Kontrak Karya (KK)3Perjanjian Karya PengusahaanPertambangan Batubara (PKP2B)TOTALPiutang 94,521,797.0026,231,565,241,293.90

Korupsi di Sektor SDA

PELUANG KORUPSIDALAM BISNIS PROSES SDAPERENCANAANPEMANFAATANPENGAWASAN

PERENCANAANMempengaruhi Dalam Pembuatan PerencanaanPemanfaatan (Rencana Tata Ruang, KLHS, RPPLH)Contoh: Al Amin Nasution terkait suap alihfungsi hutan lindung menjadipelabuhan Tanjung Api-Api 8 tahun penjara

Tahapan Pemanfaatan

Kasus Hartati Murdaya Amran Batalipu

H. Suwarna Abdul FatahGubernur Kalimantan Timur (2005) Mengeluarkan‘rekomendasi/izin illegal’ seluas18.000 Ha Kebun Sawit di Berau,Kalimantan (melampauikewenangannya). Hanya 4 Penjara Denda Rp200 juta.

Kasus Martias (Pung Kin Hwa) Presiden Direktur PT Surya Dumai Group (2005) Menerima izin pemanfaatan hutan untuk perkebunan Sawit; Hanya memotong hutan dan mengambil kayunya danmenelantarkan konsesinya. Hanya 18 bulan Penjara Denda Rp 500 juta UangPengganti Rp 346,8 milyar.

Tengku Azmun Jaafar(Bupati Palalawan Riau) Mengeluarkan 15 Izin Pemanfaatan Hutandi Kab Pelalawan Riau (2001-2006) TUJUH perusahaan dimiliki olehKeluarganya. Penjara 11.5 tahun Denda Rp 500 juta. Uang Pengganti Rp 12,367 Milyar

Tiga Gubernur RiauSALEH DJASIT Pengadaan Barang/jasa Penjara 4 Tahun Denda 200 juta RUSLI ZAINALMengeluarkan 9Izin-illegalPenjara 14 yearsDenda Rp 1 MilyarANNAS MAAMUN Mengeluarkan Alih Fungsi Lahan Penjara 7 Tahun Denda 200 juta

Kasus DL Sitorus (No. 2642 K/Pid/2006) Mendirikan 80.000 Ha ‘Perkebunan Sawit di atas tanah Negara diSumatra Utara Mengakibatkan kerugian Negara yang SANGAT besar danmemperkayadiri-keluarga dan kerabatnya Penjara 8 tahun Denda Rp 500 juta seluruh perkebunandikembalikan ke Negara Sampai HARI INI BELUM DIEKSEKUSI

KASUS NUR ALAM Gubernur SULTRA mengeluarkan “Izin Illegal” dan merugikanNegara serta memperkaya diri/kelurganya dan pihak-pihak lain12 TAHUN PENJARA !!!

PENGAWASAN & PENEGAKANHUKUMContoh 1:Pemberian fasilitas kepada pejabatpengawas sehingga tidak menjalankanfungsinya secara optimal.Contoh 2:Suap kepada penegak hukum untukmenghindari penegakan hukum.

Investigasi Pidana Korupsi SDA

Kombinasi Senjata Hukum(1) UU TIPIKOR(2) UU TPPU,(3) UU Lingkungan Hidup, and(4) UU Kehutanan,(5) UU Pertambangan(6) UU Perikanan,(7) UU Perkebunan(8) PERMA Tanggung Jawab Pidana Korporasi, dllAPH harus MAMPU memahami “Anatomi &Jaringan” semua UU Sektoral yang mengatur SDA

HLI/Konvensi Internasional yg PentingNama Konvensi/AgreementDiratifikasiInternational Convention for the Prevention of Pollution for Ships (MARPOL)Kepres No 46/1986Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna & Flora (CITES)Kepres No 43 /1978Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl HabitatKepres No 48/1991Vienna Convention for the Protection of the Ozone LayerKepres No 23/1992Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of HazardousWastes & Their DisposalKepres No 61/1993UN Convention on Biological DiversityUU No 5/1994UN Framework Convention on Climate ChangeUU No 6/1994ASEAN Agreement on the Conservation of Nature and Natural ResourcesKepres No/1986ASEAN Agreement on Transboundary Haze PollutionUU No 26/2014

SEBAGAI PERBADINGAN:* Bagaimana cara penyidikan? * Peralatan apa saja untukmembantu penydikannya? * Bukti apa saja yang dibutuhkanuntuk menyidik kasus ini?

Suatu .Perbandingan Alat Bukti Apa yang dibutuhkandan siapa/apa/dimana yang harus diperiksa ?

Kerusakan Telah Terjadi tapiKewajiban Tidak Dibayar:Langkah-Langkah apa yang harusdilakukan dalam penyidikannya?

Apa khabar kedua KASUS di atas ?

State Captured Corruption ?Ciri-ciri NYATA Pemerintah memfasilitasiperusakan/penyelewengan uangnegara dengan kebijakan/regulasi; Membiarkan kejahatan di depanmata; Mendapatkan keuntungan pribadidari perusakan lingkungan dansumber daya alam.Ring the Bell?

Semoga KPK-RI tetap ISTIQOMAHMEMBERANTAS Korupsi SDA

Terima kasih

KERUGIAN NEGARA, BURUKNYA TATA KELOLA, DAN KORUPSI Sektor sumber daya alam yang terindikasi terjadi korupsi memanfaatkan celah regulasi, buruknya tata kelola, dan lemahnya pengawasan. Perkara tipikor terkait sumber daya alam sebagian besar berkaitan dengan suap dari perizinan atau kebijakan alih fungsi. Kajian KPK (2013) menemukan dalam

Related Documents:

berjudul manajemen Sumber Daya Manusia adalah, bahwa sumber daya manusia terdiri dari empat suku kata, yaitu manajemen, sumber, daya, dan manusia, keempat suku kata terbukti tidak sulit untuk dipahami artinya. Dimaksudkan dengan manajemen terhadap daya yang bersumber dari manusia.2 Sumber daya manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang

1.1.1 Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Manajemen sumber daya manusia (MSDM) merupakan ilmu dan seni dalam mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk encapai tujuan tertentu, Hasibuan (2008). menurut penjelasan tersebut dijelasan bahwa sumber daya manusia haruslah .

2.1. Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Salah satu kunci kesusksesan bagi organisasi terletak pada peran sumber daya manusianya (SDM). Mengutip Hasibuan, Mardatillah (2013) mengungkapkan Sumber daya manusia (SDM) merupakan kemampuan terpadu dari daya pikir serta daya fisik yang dimiliki oleh seorang individu.

2.1 Manajemen Sumber Daya Manusia . 2. 1.1. Definisi Manajemen Sumber Daya Manusia. Manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi perusahaan dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai sehingga dapat berfungsi secara produktif untuk tercapainya tujuan perusahaan. Sumber daya manusia di perusahaan perlu dikelola

Herbert (1979) audit manajemen adalah suatu teknik yang secara teratur dan sistematis digunakan untuk menilai efektivitas unit atau pekerjaan dibandingkan dengan standar-standar perusahaan dan industri. Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu.

Manajemen Sumber Daya Manusia/Desilia Purnama Dewi – 1st, Harjoyo – 2nd ISBN – 978-602-5867-25-5 1. Manajemen Sumber Daya Manusia. I. Desilia Purnama Dewi, Harjoyo II. Manajemen Sumber Daya Manusia M042-12032019-01 Ketua Unpam Press: Sewaka Koordinator Editorial: Aeng Muhidin, Ali Madinsyah, Ubaid Al Faruq Editor: Edi Junaedi

Manajemen Sumber Daya Manusia Dr. Mahmudah Enny W. ii Manajemen Sumber Daya Manusia Penulis : Dr. Mahmudah Enny W., SE., M.Si. . Berkaitan dengan hal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Sumber Daya Manusia yang berkualitas yang pasti mampu bersaing dengan lingkungan,

Although adventure tourism is recognized as an important, growing tourism segment, primary research to quantify the size and scope of this market in the U.S. or internationally (Schneider 2006) has been lacking. For this reason, George Washington University, along with its partners, the Adventure Travel Trade Associ-ation (ATTA) and Xola Consulting, sought to better understand the adventure .