TAHUN 2013 - 2017

3y ago
18 Views
2 Downloads
739.07 KB
42 Pages
Last View : 2d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Mia Martinelli
Transcription

INSTRUMEN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)UNIVERSITAS ANDALASTAHUN 2013 - 2017UNTUK PROGRAM STUDI AKUTANSIAMI— 00—00—11Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan MutuUniversitas AndalasGedung Rektorat Lt. 2, Limau Manis, Padang – 25163 Telp. 0751 – 78807771

TIM PERUMUS(SK Rektor No. 896/XIII/A/Unand-2014)1. Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE., MA. (Pengarah)2. Prof. Dr. Mansyurdin (Penanggungjawab)3. Prof. Dr. Henny Lucida, Apt. (Tim Perumus)4. Dr. Yurniwati (Tim Perumus)5. dr. Nur Afrainin Syah, PhD. (Tim Perumus)6. Dr. drg. Nila Kusuma, M.Biomed. (Tim Perumus)7. NS. Emil Huraini, MN (Tim Perumus)8. Dr. Busyra Ahzeri, SH, MH. (Tim Perumus)2

PENGANTARSistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Andalas (Unand) telah memasukisiklus ke dua (Tahun 2013-2017), maka revisi semua dokumen mutu tahun 2008-2012menjadi dokumen mutu baru yaitu Kebijakan Mutu Internal, Standar Mutu Internal, ManualMutu, dan Manual Prosedur telah selesai dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan yang wajibdilakukan dalam pelaksanaan SPMI antara lain: pemantauan, evaluasi dan audit. Untukkelancaran proses audit mutu internal maka disusun Instrumen Audit Mutu Internal (AMI)Tahun 2013-2017 berdasarkan Standar Mutu Internal juga telah dengan cakupan akademikdan non akademik.AMI merupakan kegiatan untuk memastikan kesesuaian antara keberadaan SPMIdengan pelaksanaannya oleh unit pelaksana akademik dan non akademik, yang terdiri dariaudit sistem dan audit kepatuhan/kesadaran mutu. Tujuan umum AMI adalah membantuseluruh pengelola di lingkungan Unand dalam melaksanakan tugasnya untuk: 1) mencapaisasaran mutu baik akademik maupun non akademik yang telah ditetapkan secara efektif danbertanggung jawab dalam standar mutu internal; 2) membantu pengelola mengidentifikasilingkup perbaikan dan mengembangkannya secara berkelanjutan; dan 3) memperbaikiprogram dan merencanakan kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan Unand.Kegiatan pemantauan dan evaluasi bertujuan untuk akuntabilitas, sedangkan kegiatan auditdimaksudkan untuk menentukan fokus, usaha peningkatan dan pengembangan yang terencana.Audit mutu akademik menjadi suatu kegiatan pemeriksaan yang sistematis dan independenuntuk menentukan apakah aktivitas untuk menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencanayang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif.Pada siklus kedua SPMI Unand akan melakukan pemantauan, evaluasi dan audit baikpada aras program studi, fakultas/program pascasarjana dan maupun universitas. Pemantauan,evaluasi dan audit pada aras program studi mencakup Program Studi D3, S1, S2 dan S3 sertaProgram Profesi. Khusus untuk Program Sarjana telah disediakan Instrumen AMI yang akandigunakan oleh auditor dalam pemantauan dan evaluasi. Instrumen AMI untuk program studiS1 mencakup:Standar 1: IdentitasStandar 2: Kurikulum3

Standar 3: ProsesStandar 4: EvaluasiStandar 5: Suasana AkademikStandar 6: KemahasiswaanStandar 7: LulusanStandar 8: Sumber Daya ManusiaStandar 9: Sarana dan PrasaranaStandar 10: Sistem Informasi dan KomunikasiStandar 11: PembiayaanStandar 12: PengelolaanStandar 13: PenelitianStandar 14: Pengabdian Kepada MasyarakatStandar 15: KerjasamaStandar 16: Standar Kode EtikStandar 17: Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesehatan dan KeindahanLingkunganDiharapkan kepada seluruh ketua program studi S1 dan program profesi mengisiInstrumen AMI atas dasar azas kebutuhan, secara jujur dan bertanggung jawab sehinggadiperoleh peta mutu yang sesungguhnya. Peta mutu tersebut akan dapat dimanfaatkan untukrencana program pengembangan dan kegiatan akademik/non akademik baik oleh programstudi sendiri, fakultas maupun universitas sehingga perbaikan berkelanjutan dapat berjalansecara efektif untuk pencapaian standar mutu internal sampai tahun 2017 (akhir siklus ke duaSPMI).Padang, 28 Oktober 2014Rektor,Prof. Dr. H. Werry Darta Taifur, SE, MANIP. 1960112919860310034

DAFTAR ISITIM PERUMUSPENGANTARDAFTAR ISIIDENTITAS PROGRAM STUDIPETUNJUK PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)INSTRUMEN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) UNTUK PROGRAMSARJANA (S1)Standar IdentitasStandar KurikulumStandar ProsesStandar EvaluasiStandar Suasana AkademikStandar KemahasiswaanStandar LulusanStandar Sumber Daya ManusiaStandar Sarana dan PrasaranaStandar Sistem Informasi dan KomunikasiStandar PembiayaanStandar PengelolaanStandar PenelitianStandar Pengabdian Kepada MasyarakatStandar KerjasamaStandar Kode EtikStandar Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesehatan dan 71718192020205

IDENTITAS PROGRAM STUDIProgram Studi (PS): .Jurusan: .Fakultas: .Nomor SK pendirian PS: .Tanggal SK pendirian PS: .Pejabat Penandatangan SKPendirian PS: .Bulan & Tahun DimulainyaPenyelenggaraan PS: .Nomor SK Izin Operasional: .Tanggal SK Izin Operasional: .Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir : .Nomor SK BAN-PT: .No. Telepon PS: .No. Faksimili PS: .Homepage dan E-mail PS: .6

IDENTITAS PROGRAM STUDIProgram Studi (PS): .Jurusan: .Fakultas: .Nomor SK pendirian PS: .Tanggal SK pendirian PS: .Pejabat Penandatangan SKPendirian PS: .Bulan & Tahun DimulainyaPenyelenggaraan PS: .Nomor SK Izin Operasional: .Tanggal SK Izin Operasional: .Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir : .Nomor SK BAN-PT: .No. Telepon PS: .No. Faksimili PS: .Homepage dan E-mail PS: .7

PETUNJUK PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)1. Persiapan AMI1.2. Persiapan Program MIkepadaketuajurusan/program studi.2)Ketua LP3M mengirimkan instrumen AMI kepada ketua jurusan/program studi.3)Ketua jurusan membentuk tim evaluasi diri program studi yang terdiri dari ketuajurusan/program studi, tim GKM dan dosen serta tenaga kependidikan.4)Tim evaluasi diri prodi mengumpulkan dokumen/bukti dan data terkait denganpemantauan dan evaluasi program studi.5)Tim evaluasi diri program studi mengisi skor pada instrumen AMI yang sesuaidengan bukti-bukti atau dokumen dan data yang sesungguhnya.1.3. Persiapan Auditor1)Ketua LP3M meminta kesediaan auditor untuk mengevaluasi program studi.2)Ketua LP3M mengajukan surat penugasan auditor untuk pemantauan dan evaluasiprogram studi kepada rektor.3)Rektor menetapkan auditor untuk masing-masing program studi.4)Ketua LP3M mengundang auditor dan ketua program studi untuk persiapan AMI2. Pelaksanaan AMI1)Rektor menugaskan auditor untuk melaksanakan AMI pada aras program nAMIdenganketuajurusan/program studi.3)Auditor memverifikasi skor yang telah diisi oleh tim evaluasi diri pada instrumenAMI berdasarkan dokumen/bukti dan data terkait.3. Pasca AMI1) Auditor mengolah dan menganalisis data AMI untuk mengambil kesimpulan tentangcapaian pada masing-masing standar mutu internal .8

1) LP3M mengolah dan menganalisis data setiap program studi untuk: (1) perbandinganantar program studi; (2) gambaran per fakultas; (3) gambaran untuk universitas.2) Berdasarkan temuan audit, auditor membuat status Permintaan Tindakan ikankepadaketuajurusan/program studi.3) Laporan PTK oleh auditor dirumuskan oleh LP3M menjadi rekomendasi yangselanjutnya dilaporkan kepada rektor.4) dekandarijurusan/program studi terkait.9

INSTRUMEN AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)UNTUK PROGRAM AKUTANSIInstrumen AMI dari Setiap Standar dan Komponen MutuSkorStandar 1: IdentitasKomponen 1: Visi dan Misi1 Visi program studi4program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis, berorientasi ke masa depan untukdicapai dalam batas periode waktu tertentu.3program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis, berorientasi ke masa depan tetapitidak ada batas periode waktu tertentu.2program studi memiliki visi yang sangat jelas dan realistis tetapi tidak berorientasi ke masadepan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu.1program studi memiliki visi yang sangat jelas tetapi tidak realistis untuk dicapai dalam batasperiode waktu tertentuprogram studi tidak memiliki visi.0Penjelasan:Visi yang sangat jelas dan realistis diartikan sesuaai dengan: a) kemampuan dan faktor-faktor internalmaupun eksternal; b) asumsi; dan c) kondisi lingkungan yang didefinisikan dengan kaidah yang baik danbenar, konsisten dengan visi perguruan tingginya.Berorientasi ke masa depan untuk dicapai dalam batas periode waktu tertentu dapat dibuktikan dengantonggak-tonggak pencapaian (milestones) dan dengan target pencapaiannya per tahapan waktu.2Visi dan misi program studi432Sangat jelas mengacu pada visi dan misi fakultas.Cukup jelas mengacu pada visi dan misi fakultas.Kurang jelas mengacu pada visi dan misi fakultas.1Sama sekali tidak mengacu ke visi dan misi fakultas.0program studi tidak memiliki visi dan misi.Penjelasan:Visi dan misi dapat dibuktikan dalam buku panduan atau profil program studi/fakultas.3 Perumusan visi dan misi program studi4Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studi,majelis dosen dan memperhatikan masukan dari stakeholders baik internal maupun eksternal.3Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studi,majelis dosen dan memperhatikan masukan dari stakeholders internal tanpa melibatkanstakeholders eksternal.Tersedia dokumen bahwa perumusan visi dan misi melibatkan unsur pimpinan program studidan majelis dosen tanpa memperhatikan masukan dari stakeholders21Tersedia dokumen bahwa visi dan misi hanya dirumuskan oleh unsur pimpinan program studisajaPenjelasan:Stakeholders internal program studi yaitu tenaga kependidikan dan mahasiswa, sedangkan stakeholdersekternal yaitu alumni dan pihak pengguna lulusan.4Visi dan misi program studi disosialisasikan kepada:43Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa serta stakeholder eksternal.Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.10

2 Dosen dan tenaga kependidikan saja atau mahasiswa saja.1 Dosen saja.0 Tidak disosialisasikan.Penjelasan:Sosialisasi dibuktikan dengan: notulen rapat, spanduk, banner, poster, leaflet, materi pada saatpenerimaan mahasiswa baru, media tulis dan elektronik, dan lainnya yang terdokumentasi dengan lengkap.Komponen 2: Tujuan, Sasaran dan Strategi Pencapaian5Kejelasan dan keselarasan tujuan dengan visi dan misi.4 Tujuan telah jelas dan selaras dengan visi dan misi.3 Tujuan telah jelas tetapi tidak selaras dengan visi dan misi.2 Tujuan tidak jelas dan tidak selaras dengan visi dan misi.1 program studi tidak memiliki tujuan dan keselarasan dengan visi dan misi.Penjelasan:Kejelasan tujuan dibuktikan dengan adanya capaian dengan target waktu. Keselarasan tujuan didukungoleh program-program program studi, kurikulum yang ditawarkan, penelitian dan pengabdian kepadamasyarakat.6 Sasaran program studi437Sasaran jelas, realistik dan terukur serta menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan,monitoring dan evaluasi program.Sasaran jelas, realistik dan terukur, tetapi belum menjadi acuan dalam perencanaan,pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program.2Sasaran jelas dan realistik tetapi belum terukur sehingga tidak dapat menjadi acuan dalamperencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program.1Sasaran belum jelas, belum realistik dan belum terukur sehingga tidak dapat menjadi acuandalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program.0 Tidak memiliki sasaran.Strategi pencapaian program studi:4Program studi strategi pencapaian secara jelas dan realistik, didokumentasikan denganlengkap, serta dikomunikasikan secara formal kepada semua penyelenggara pendidikan.3 Memuat dua dari tiga aspek di atas.2 Memuat satu dari tiga aspek di atas.1 Tidak memuat satupun aspek di atas.Penjelasan:Aspek pencapaian adalah adanya: a) waktu pelaksanaan secara jelas dan realistik, b) didokumentasikandengan lengkap, serta c) dikomunikasikan secara formal kepada semua penyelenggara pendidikan.8Tujuan, sasaran dan strategi pencapaian disosialisasikan kepada:4Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.3Dua dari ketiga unsur tersebut di atas.2Satu dari ketiga unsur tersebut di atas.1Tidak disosialisasikan.Penjelasan:a) Sosialisasi dapat didukung oleh bukti seperti notulen rapat, spanduk, poster, banner, leaflet, pada saatpenerimaan mahasiswa baru, dan lainnya terdokumentasi dengan lengkap,.b) Bukti tersosialisasi dapat dipahami oleh stakeholders11

Standar 2: KurikulumKomponen 3: Perancangan Kurikulum9 Kelengkapan dan kejelasan perumusan kompetensi.43210Penjelasan:Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya) yangterumuskan secara sangat jelas.Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya) yangterumuskan secara jelas.Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya) yangterumuskan secara cukup jelas.Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya), namunrumusannya kurang jelas.Kurikulum tidak memuat kompetensi lulusan secara lengkap.a. Kompetensi utama sesuai dengan Standar Kompetensi Akutansi Indonesia sebagai dasar untukpenilaian proses dan ketercapaiannya.b. Kompetensi pendukung berkaitan dengan IPTEKS pendukung dari kompetensi utama, yang medukungvisi dan misi program studi serta sebagai penciri atau keunggulan suatu program studi.c. Kompetensi lainnya berkaitan dengan IPTEKS pelengkap, IPTEKS yang dikembangkan dan terbarukan,dan ciri Perguruan Tinggi.d. Kompetensi lulusan dibuktikan pada buku panduana atau website program studi/fakultas/PPs.e. Deskripsi kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Kompetensi Akutaansi Indonesia sebagai dasaruntuk penilaian proses dan ketercapaiannya.f. Jika kompetensi utama tidak memenuhi Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, maka skor pada butirini 0g. Jika kompetensi utama dipenuhi, maka kompetensi spesifik/khusus dinilai dengan aturan pada kolomsebelah kanan.10 Rumusan kurikulum terdiri atas unsur-unsur:4Profil lulusan, kompetensi lulusan/capaian pembelajaran (mencakup hard skills, soft skills danvalues), bahan kajian untuk menetapkan mata kuliah, strategi/metode pembelajaran, dansistem penilaian.Empat dari lima unsur di atas.Tiga dari lima unsur.Dua dari lima unsur.321Penjelasan:Sosialisasi dapat didukung oleh bukti seperti notulen rapat, spanduk, poster, banner, leaflet, pada saatpenerimaan mahasiswa baru, dan lainnya terdokumentasi dengan lengkap,.a) Profil lulusan dibangun oleh sejumlah kompetensi/capaian pembelajaranb) Hard skills termasuk dalam ranah kognitif dan psikomotorik, yaitu penguasaan mahasiswa terhadapdisiplin ilmu yang ditekuni dan keterampilan mengaplikasikannya.c) Soft skills termasuk dalam ranah afektif, yaitu kemampuan mahasiswa dalam berinteraksi dengan oranglain (interpersonal skills) dan ketrampilan dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal skills)yang mampumengembangkan unjuk kerja secara maksimal yang telah dimiliki pada hard skills.d) Values termasuk dalam ranah afektif, yaitu merupakan standar yang digunakan seseorang dalammembuat keputusan yang diinginkan tentang apa yang penting dalam hidup dan apa yang benar atausalah dalam human behaviour.11 Struktur kurikulum4(1) Susunan kurikulum sangat mendukung pencapaian kompetensi lulusan (utama,pendukung, lainnya).(2) Susunan kurikulum sangat mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi danterwujudnya visi12

3210(1) Susunan kurikulum mendukung pencapaian kompetensi utama dan pendukung lulusan.(2) Susunan kurikulum mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnyavisi(1) Susunan kurikulum mendukung pencapaian kompetensi utama lulusan.(2) Susunan kurikulum cukup mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi danterwujudnya visi.(1) Susunan kurikulum kurang mendukung pencapaian kompetensi lulusan.(2) Susunan kurikulum kurang mendukung pencapaian tujuan, terlaksananya misi danterwujudnya visi.Susunan kurikulum tidak mendukung pencapaian kompetensi lulusan.Penjelasan:Butir ini dihitung dengan mencari rata-rata dari dua nilai (1) dan (2)Komponen 4: Isi Kurikulum12Persentase mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi , silabus dan RPKPS (PML).4Jika PDMK 95%, maka skor 432Jika 55% PDMK 95%, maka skor 10 x (PDMK – 55%).1013Jika PDMK 55%, maka skor 0Persentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot pada tugas-tugas(prektikum/praktik, PR atau makalah) 20% ( PTGS4Jika PTGS 50%, maka skor 4.321Jika PTGS 50%, maka skor 8 x PTGS.0Penjelasan:Cara penghitungan:Jumlah mata kuliah yang diberi tanda pada kolom (7) dibagi dengan jumlah total mata kuliah wajib danpilihan.14 Fleksibilitas mata kuliah pilihan432Jika BMKP 6 sks dan yang disediakan/ dilaksanakan 2 kali sks mata kuliah pilihan yangharus diambil, maka skor 4.Jika BMKP 6 sks dan yang disediakan/ dilaksanakan 1 kali sks mata kuliah yang harusdiambil, maka skor 2 x RMKP.Jika BMKP 6 sks maka skor 2.10Tidak ada skor di bawah 2 untuk penilaian subbutir ini.Penjelasan:BMKP Bobot mata kuliah pilihan dalam sksRMKP Rasio sks mata kuliah pilihan yang disediakan/dilaksanakan terhadap sks mata kuliah pilihan yangharus diambilCatatan: Bagi program PPAk yang memiliki jalur pilihan/peminatan/konsentrasi, matakuliah yang khas jalurpilihan/peminatan/ konsentrasi dianggap sebagai mata kuliah pilihan.Komponen 5: Evaluasi dan Revisi Kurikulum13

15Pelaksanaan peninjauan kurikulum selama 3 tahun terakhir4Peninjauan dilakukan secara mandiri dengan melibatkan pemangku kepentingan internal daneksternal dan ada umpan balik PS kepada pihak internal, eksternal maupun asosiasi profesi.3Peninjauan dilakukan secara mandiri dengan melibatkan pemangku kepentingan internal daneksternal dan tidak ada umpan balik PS kepada pihak internal, eksternal maupun asosiasiprofesi.2Tidak ada peninjauan kurikulum.1Tidak ada skor satu0Tidak ada skor 0.Standar 3: ProsesKomponen 6: Perencanaan Pembelajaran16Strategi/pendekatan pembelajaran menerapkan student-centered learning (SCL), yang modelnyadisesuaikan dengan karakteristik mata kuliah dan konsisten dilaksanakan43210Banyak bukti RPKPS atau modul bahwa strategi/pendekatan pembelajaran telah dirancangmenerapkan SCLCukup bukti RPKPS atau

Standar Kode Etik 20 Standar Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesehatan dan Keindahan . tim GKM dan dosen serta tenaga kependidikan. 4) Tim evaluasi diri prodi mengumpulkan dokumen/bukti dan data terkait dengan . Kompetensi lulusan dibuktikan pada buku panduana atau website program studi/fakultas/PPs. e. Deskripsi kompetensi lulusan sesuai .

Related Documents:

PISA dilaksanakan setiap tiga tahun sekali, yaitu pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, 2012, 2015 dan seterusnya. Sejak tahun 2000 Indonesia mulai sepenuhnya berpartisipasi paPada tahun 2000 da PISA. sebanyak 41 negara bertisipasi sebagarpa i peserta sedangkan pada tahun 2003 menurun menjadi 40 negara dan pada tahun 2006

5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disebut RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (d ua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. 6. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun

TAHUN 2019-2024 PEMERINTAH KABUPATEN GARUT TAHUN 2019. Daftar Isi i . 6.2 Program Pembangunan Daerah Tahun 2019-2024 . VI-30 BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat . Pencapaian Kinerja Urusan Pertanian Tahun 2014-2017 II

2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019. Revisi renstra BSN ini merupakan revisi tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir periode renstra tahun 2015-2019. Revisi renstra dilakukan karena adanya perubahan organisasi BSN .

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014; 9. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun .

Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang

Laporan Tahunan Rumah SakitPusat Otak Nasional Tahun 2018 Hal 7 BAB II : ANALISIS SITUASI AWAL TAHUN 1. Hambatan Tahun Lalu Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya selama tahun 2018, hambatan yang mempengaruhi kinerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai berikut:

4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang selanjutnya disebut RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025. 5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa