Kebijakan Dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi

3y ago
51 Views
4 Downloads
876.00 KB
96 Pages
Last View : 8d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Joao Adcock
Transcription

Kebijakan danStrategi NasionalKesehatan Reproduksidi IndonesiaJakarta, 2005

Kata PengantarPuji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, telah berhasil disusun Kebijakandan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi, yang dapat memayungipelaksanaan upaya seluruh komponen kesehatan reproduksi di Indonesia.Hal ini merupakan salah satu rekomendasi dari pertemuan-pertemuan KomisiKesehatan Reproduksi yang telah berlangsung sejak tahun 1999. Penyusunandokumen ini telah melibatkan secara-bersama-sama dari seluruh komponenkesehatan reproduksi baik lintas program maupun lintas sektor.Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi ini terdiri dari sebelasbab, dimana selain berisikan tentang kebijakan dan strategi umum sertakebijakan dan strategi komponen, juga memuat tentang peran sektor terkait,desentralisasi, kerjasama internasional, indikator untuk memantau kemajuanprogram, monitoring dan evaluasi, serta pendanaan.Disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semuapihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Kebijakan dan StrategiNasional Kesehatan Reproduksi ini, yakni BKKBN, Departemen PendidikanNasional, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan,Dr. Alex Papilaya, MPH dan para Pengelola Program Daerah serta DepartemenKesehatan. Penghargaan dan ucapan terima kasih secara khusus kamisampaikan kepada UNFPA yang telah memberikan kontribusi dalam keseluruhanproses penyusunan Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksiini melalui program bantuan hibah UNFPA siklus ke-6.Saran dan masukan untuk perbaikan sangat diharapkan, guna lebihsempurnanya dokumen ini.Jakarta,April 2005Direktur JenderalBina Kesehatan MasyarakatSelaku Ketua Komisi Kesehatan ReproduksiProf. Dr. Azrul Azwar, MPHI

MENTERI KESEHATANREPUBLIK INDONESIASambutan Menteri Kesehatan RIPertama-tama saya ucapkan selamat kepada tim lintas sektor yangtelah berhasil menyusun kebijakan dan strategi nasional kesehatanreproduksi di Indonesia yang dapat menjadi cermin kerjasama dankoordinasi yang baik antar departemen di lingkungan pemerintahpusat.Kesepakatan Internasional dalam International Conference onPopulation and Development (ICPD) di Kairo1994, paradigma barukesehatan reproduksi telah merubah orientasi yang semula manusiamerupakan obyek dalam upaya pengendalian kependudukan sekarangmanusia menjadi subyek. Indonesia sebagai salah satu negara yangmenyepakati paradigma baru tersebut telah melakukan berbagaiupaya agar pelaksanaan program kesehatan reproduksi dapat berjalansecara optimal.Sejak dilaksanakannya Lokakarya Nasional Kesehatan Reproduksipada tahun 1996 di Jakarta, telah diidentifikasi peran dan tugas tiapsektor yang terlibat dalam upaya kesehatan reproduksi. Di dalamproses pelaksanaan upaya kesehatan reproduksi tidak dapat dibantahlagi perlunya kerjasama lintas sektor, baik institusi pemerintah maupunnon-pemerintah/lembaga swadaya masyarakat. Namun harus diakuipula bahwa selama ini masih ditemukan hambatan dan permasalahanyang terkait dengan kerjasama dan koordinator antar departemendan institusi terkait, karena belum adanya kesatuan kebijakan danstrategi pelaksanaan kesehatan reproduksi.III

Saya menyambut gembira dengan tersusunnya “Kebijakan danStrategi Nasional Kesehatan Reproduksi di Indonesia” ini. Kebijakandan strategi nasional ini adalah sebagai acuan dasar bagi semuapenyelenggara upaya kesehatan reproduksi baik bagi institusipemerintah/departemen ataupun non-pemerintah di tingkat provinsidan kabupaten/kota. Dalam penerapannya dapat disesuaikan dengansituasi dan kondisi daerah setempat.Semoga dengan adanya kesatuan gerak dalam upaya kesehatanreproduksi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota,pelaksanaan program kesehatan reproduksi dapat lebih baik danmantap, sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusiadi Indonesia.Jakarta,April 2005Menteri Kesehatan RIDr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K)IV

MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUANREPUBLIK INDONESIAJALAN MERDEKA BARAT 15 TELP. 3805563 - 3842638 FAX. 3805562 - 3805559JAKARTA 10110SambutanHak dan Kesehatan Reproduksi baru mendapat perhatian khusus setelahdilaksanakannya Konferensi Internasional tentang Kependudukan danPembangunan (International Conference on Population and Developmentatau ICPD) di Kairo pada tahun 1994 yang kemudian dilanjutkan dalamKonferensi Perempuan Dunia IV (Fourth World Conference on Women atauFWCW IV) di Beijing tahun 1995, untuk memantau kemajuannya telahdilaksanakan evaluasi setiap 5 (lima) tahun.Aspek hak dan kesehatan reproduksi sangat luas, karena hak dan kesehatanreproduksi menyangkut seluruh siklus kehidupan manusia selama hidupnya,yaitu mulai dari kehamilan, kelahiran, masa anak-anak, remaja, dewasasampai dengan masa usia lanjut. Selain panjangnya rentang usia masalahkesehatan reproduksi juga sangat kompleks, mulai dari masalah kehamilandan persalinan, penyakit-penyakit menular seksual dan penyakit degeneratif.Bila dilihat faktor penyebab yang melatar belakangi juga bermacam-macam,mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, agama, sosial budaya dimanatermasuk didalamnya masalah ketidak setaraan gender dalam keluarga danmasyarakat.Disadari bahwa kendala utama dalam penanganan masalah pelayanankesehatan reproduksi dan penegakkan hak reproduksi adalah belumterintegrasinya dalam sistem hukum dan perundangan nasional, sehinggap e l a k s a n a a n n y a j u g a k u r a n g t e r p a d u d a n k u r a n g e f e k t i f.Masalah utama yang perlu mendapat perhatian khusus dan sangatmenentukan kelangsungan hidup suatu bangsa adalah masih tingginyaV

angka kematian ibu dan makin meningkatnya penyebaran HIV/AIDS. Keduamasalah ini erat hubungannya dengan masalah-masalah nonmedis tersebutdi atas, tetapi selama ini penanganannya lebih ditekan kepada pelayanankesehatan, padahal penyebab mendasarnya adalah kemiskinan, rendahnyatingkat pendidikan dan sosial-budaya.Kami sangat mendukung diterbitkannya buku ini. Dengan penerbitan bukuStrategi Nasional Kesehatan Reproduksi ini, diharapkan penanganan kesehatanreproduksi dan hak-hak reproduksi dapat lebih terpadu, terarah, sehinggamasing-masing pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan sinergi untukmencapai keberhasilan tingkat kesehatan reproduksi yang optimal dan dapatditegakkan hak-hak reproduksi.Semoga pula pelaksanaan kegiatan penanggulangan kesehatan reproduksidapat bekerja dengan intensif, terpadu, efisien dengan selalu memperhatikankeadilan dan kesetaraan gender, demi keberhasilan Pembangunan Nasional.Jakarta,Juni 2005Menteri Negara Pemberdayaan PerempuanDr. Meutia Hatta SwasonoVI

MENTERI PENDIDIKAN NASIONALREPUBLIK INDONESIASambutan Menteri Pendidikan NasionalMeningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui kesehatan reproduksisebagaimana tujuan dari “Kebijakan dan Strategi Nasional KesehatanReproduksi di Indonesia”, menuntut keterlibatan dan penanganan olehbanyak pihak meliputi sektor-sektor Pemerintah, Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM), Organisasi Profesi, dan pihak terkait.Salah satu ruang lingkup kesehatan reproduksi seperti tertuang dalamdokumen ini adalah Kesehatan Reproduksi Remaja yang menuntut keterlibatansepenuhnya dari jajaran pendidikan. Pendidikan kesehatan reproduksi remajapada jalur formal dan nonformal, pada dasarnya bettujuan membekali remajabaik pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi maupun keterampilandan rasa tanggung jawab yang besar menyangkut fungsi reproduksi mereka.Dengan bekal pengetahuan, ketrampilan, dan tanggung jawab tersebutdiharapkan para remaja mampu meningkatkan kualitas hidupnya.Dengan adanya kebijakan dan strategi nasional ini, saya harapkan dapatmenjadi acuan dan pedoman bagi para pengelola pendidikan baik di Pusatmaupun Daerah dan LSM dalam melakukan upaya pendidikan kesehatanreproduksi remaja sesuai tugas, peran dan fungsinya masing-masing. Setiapunit kerja/lembaga penanggung jawab program dapat mengembangkanlebih lanjut strategi yang tepat serta program yang sesuai dengan situasidan kondisi masing-masing dengan menekankan prinsip kemitraan denganberbagai pihak.VII

Akhirnya, saya harapkan program terpadu dalam ruang lingkup kesehatanreproduksi ini akan benar-benar menghasilkan penanganan kesehatanreproduksi di indonesia yang mendasar dan komprehensif.Jakarta,April 2005Menteri Pendidikan NasionalProf. Dr. Bambang Sudibyo, MBAVIII

MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIASambutan Menteri Sosial RIPada Buku Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi di IndonesiaDepartemen Kesehatan 2005Assalamualaikum Wr WbSejak lahir sampai meninggal dunia, manusia mempunyai risiko menyandangpermasalahan sosial, terlepas dari kadar berat dan ringannya kompleksitaspermasalahan sosial yang disandangnya.Tentunya yang paling baik adalah melakukan upaya pencegahan. Pencegahandapat dimulai dengan memperkuat ketahanan sosial individu, keluarga sertamasyarakat. Termasuk didalamnya mengupayakan pemenuhan kebutuhankesehatan reproduksi secara dini.Kondisi sistem reproduksi, peran dan fungsinya yang terjamin secara fisikdan sosial, (sebagaimana definisi kesehatan reproduksi pada InternationalConference on Population and Development, ICPD di Kairo Mesir tahun 1994)akan melindungi manusia sejak dini dari permasalahan sosial yang tidakdiharapkan seperti lahir cacat, terhinggapi penyakit serta menyandangpermasalahan fisik dan psikis lainnya.Oleh karena itu, Saya menyambut baik dikeluarkannya Kebijakan dan StrategiNasional Kesehatan Reproduksi di Indonesia. Kebijakan ini selain akanmemperkuat kesehatan reproduksi masyarakat Indonesia, namun juga akanmemperkuat keberfungsian sosial anak, remaja, keluarga serta para lanjutusia dalam lingkungan sosialnya. Pada akhirnya masing-masing mampumenampilkan fungsi sosialnya sesuai dengan status dan peran yangdisandangnya.IX

Namun demikian, tentunya kebijakan itu tidak otomatis mencapai tujuanyang diharapkan. Perlu upaya dan kerja keras dari setiap sektor pembangunankhususnya sektor pemerintah di bidang kesehatan, sosial, pendidikan danpemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga. Diharapkan kebijakanini nantinya akan melahirkan pula jalinan kerja dengan mitra terkait, organisasiprofesi dan LSM serta komponen bangsa lain yang peduli terhadap kesehatanreproduksi serta kualitas sumber daya manusia Indonesia.Saya yakin dengan kerja keras masing-masing sektor kita semua mampumewujudkan reproduksi yang sehat mendukung terwujudnya masyarakatyang berketahanan sosial yaitu masyarakat yang mampu melindungianggotanya dari setiap ancaman permasalahan sosial yang dihadapi. Sekianterima kasihWassalamualaikum Wr WbMENTERI SOSIAL RIH. BACHTIAR CHAMSYAH, SEX

BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONALJl. Permata No.1, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur 13650Telepon (021) 8098018, 8009029 - 45 - 53 - 77 - 85PO BoxTELEXCABLEFACS::::1314 JKT 1301348181 BKKBN IANFPCB(021) 8008554Sambutan KepalaBadan Koordinasi Keluarga BerencanaNasionalPuji syukur atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan ridoNya buku “Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi diIndonesia” telah diterbitkan. Buku ini disusun berdasarkan hasilLokakarya Nasional di Jakarta diikuti oleh pihak terkait dari tingkatPusat dan Propinsi seluruh Indonesia yang telah dilaksanakan padatahun 2003 dan beberapa kali telah dibahas oleh unsur-unsur terkaitdi tingkat pusat.Buku “Kebijakan dan Strategi Nasional Kesehatan Reproduksi diIndonesia” telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden RepublikI n d o n e s i a ( Pe r p r e s ) N o m o r 7 t a h u n 2 0 0 5 , t e n t a n g R e n c a n aPembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2004-2009. Disampingitu, kebijakan dan strategi pelayanan KB, termasuk kesehatanreproduksi remaja dalam buku ini, merupakan bagian dari pelaksanaanStrategi Nasional Pembangunan Program KB, yang didasarkan pulapada Undang-undang Nomor 10 tahun 1992 serta Peraturan-peraturanPemerintah yang menyertainya.RPJM 2004-2009 menggariskan arah, kebijakan Program KB Nasionaluntuk periode lima tahun mendatang. Dengan adanya Perpres tersebutmenunjukkan bahwa Pemerintah tetap memberikan komitmen yangtinggi terhadap pelaksanaan program keluarga berencana. KebijakanProgram KB Nasional tersebut telah dijabarkan kedalam kebijakanoperasional, yang nantinya menjadi landasan kerja seluruh pengelolaProgram KB dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia.Seluruh jajaran BKKBN memberikan penghargaan yang tinggi kepadaseluruh sektor yang telah berupaya untuk saling mendukung terhadapXI

komitmen bersama dalam melaksanakan kebijakan dan strateginasional kesehatan reproduksi di Indonesia. Selanjutnya diharapkanpula para pengelola program KB dan Kesehatan Reproduksidi pusat,propinsi, hingga kabupaten dan kota dapat melaksanakan tugasnyadengan lebih terarah dan terpadu.Akhirnya, kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyusunbuku ini kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya.Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkahi usaha kitasemua.Jakarta Mei 2005Dr. SUMARJATI ARJOSO, SKMKepala BKKBNXII

Daftar IsiHalamanKATA PENGANTAR .ISAMBUTAN MENTERI KESEHATAN RI .IIISAMBUTAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN RI .VSAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL RI . VIISAMBUTAN MENTERI SOSIAL RI .IXSAMBUTAN KEPALA BKKBN . XIDAFTAR ISI . XIIII.PENDAHULUAN .A. Latar Belakang .B. Tujuan Kebijakan dan Strategi Kesehatan Reproduksi .C. Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi .D. Landasan Hukum dan Peraturan yang mendukung .11233II.PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI .A. Perkembangan Program Kesehatan Reproduksi .B. Review Kebijakan Kesehatan Reproduksi danHak-Hak Reproduksi .C. Permasalahan dan Harapan dalam PelaksanaanKesehatan Reproduksi .5528III.ANALISIS SITUASI KESEHATAN REPRODUKSI .A. Kesehatan Ibu dan Anak .B. Keluarga Berencana .C. Pencegahan Infeksi Menular Seksual termasuk HIV/AIDS .D. Kesehatan Reproduksi Remaja .E. Kesehatan Reproduksi Usia Lanjut .F. Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan .33333740424344IV.KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL KESEHATANREPRODUKSI DI INDONESIA .A. Kebijakan Umum .B. Strategi Umum .C. Kebijakan dan Strategi Komponen .D. Target yang akan dicapai .E. Penjabaran Strategi .47474748545514XIII

V.PERAN SEKTOR TERKAIT .A. Pemerintah Pusat .B. Pemerintah Provinsi .C. Pemerintah Kabupaten/Kota .D. Pemerintah Kecamatan .E. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten/Kota .F. LSM dan Lembaga Non-Pemerintah .G. Sektor Swasta dan Dunia Usaha .H. Tenaga Profesi, Organisasi Profesi dan Perguruan Tinggi .I. Masyarakat .59596061626263646465VI.DESENTRALISASI . 67VII.KERJASAMA INTERNASIONAL . 69VIII.INDIKATOR UNTUK MEMANTAU KEMAJUAN PROGRAM . 71IX.MONITORING DAN EVALUASI . 73X.PENDANAAN. 75XI.PENUTUP . 77DAFTAR RINGKASAN . 79XIV

Bab I PendahuluanA. Latar BelakangDewasa ini kesehatan reproduksi mendapat perhatian khusus secara globalsejak diangkatnya isu tersebut dalam Konferensi Internasional tentangKependudukan dan Pembangunan (International Conference on Populationand Development, ICPD), di Kairo, Mesir, pada tahun 1994. Hal penting dalamkonferensi tersebut adalah disepakatinya perubahan paradigma dalampengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatanpengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yangterfokus pada kesehatan reproduksi serta upaya pemenuhan hak-hakreproduksi.Dengan demikian pengendalian kependudukan telah bergeser ke arah yanglebih luas, yang meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan reproduksi bagilaki-laki dan perempuan sepanjang siklus hidup, termasuk hak-hakreproduksinya, kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuandan penanggulangan kekerasan berbasis gender, serta tanggung jawab lakilaki dalam kaitannya dengan kesehatan reproduksi.Paradigma baru ini berpengaruh besar antara lain terhadap hak dan peranperempuan sebagai subyek dalam ber-KB. Perubahan pendekatan jugaterjadi dalam penanganan kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksiremaja, pencegahan dan penanggulangan Infeksi Menular Seksual (IMS)termasuk HIV/AIDS, serta kesehatan reproduksi usia lanjut, yang dibahasdalam konteks kesehatan dan hak reproduksi. Dengan paradigma baru inidiharapkan kestabilan pertumbuhan penduduk akan dapat dicapai denganlebih baik.Di tingkat internasional (ICPD Kairo,1994) telah disepakati definisi kesehatanreproduksi adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secarautuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan dalam semuahal yang berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya.Dengan adanya definisi tersebut maka setiap orang berhak dalam mengaturjumlah keluarganya, termasuk memperoleh penjelasan yang lengkap tentangcara-cara kontrasepsi sehingga dapat memilih cara yang tepat dan disukai.1

Selain itu, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya,seperti pelayanan antenatal, persalinan, nifas dan pelayanan bagi anak,kesehatan remaja dan lain-lain, perlu dijamin.Indonesia sebagai salah satu negara yang berpartisipasi dalam kesepakatanglobal tersebut telah menindaklanjuti dengan berbagai kegiatan. Luasnyaruang lingkup kesehatan reproduksi menuntut penanganan secara lintasprogram dan lintas sektor serta keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), organisasi profesi dan semua pihak yang terkait. Saratnya aspeksosial budaya dalam kesehatan reproduksi juga menuntut perlunya adaptasiyang sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia.Rendahnya pemenuhan hak-hak reproduksi ditandai dengan masih tingginyaAngka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka KematianBawah Lima Tahun (AKBalita). Masalah lainnya adalah masalah kesehatanreproduksi perempuan, termasuk perencanaan kehamilan dan persalinanyang aman secara medis harus menjadi perhatian bersama, bukan hanyakaum perempuan saja karena mempunyai dampak yang luas sekali danmenyangkut berbagai aspek kehidupan yang menjadi tolok ukur dalampelayanan kesehatan.Selama ini berbagai sektor telah mengembangkan kebijakan dan strateginyamasing-masing. Dengan

Nasional Kesehatan Reproduksi ini, yakni BKKBN, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Dr. Alex Papilaya, MPH dan para Pengelola Program Daerah serta Departemen Kesehatan. Penghargaan dan ucapan terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada UNFPA yang telah memberikan kontribusi dalam keseluruhan

Related Documents:

C. Analisis Kebijakan Kesehatan 12 D. Sistem Nasional Kesehatan Indonesia 16. BAB 2 METODE ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN 19. A.engertian Metode Analisis Kebijakan Kesehatan P 19 B. Metode Analisis Kebijakan Kesehatan 21 C. Pengaruh . Stakeholder. Terhadap Kebijakan . esehatan K 24 D.roses Analisis Kebijakan Kesehatan P 26

KERANGKA PAPARAN Slide - 2 RPJMN 2015 –2019 Visi –Misi dan 9 Agenda Prioritas –NAWA CITA Strategi Pembangunan Nasional Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa SASARAN, ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DESA DALAM RPJMN 2015-2019 Sasaran Pembangunan Desa Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Desa

Daftar Isi ix Bab VEvaluasi Kebijakan Pendidikan 101 A. Konsepsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 101 B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 104 C. P ermasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 106 D. Manfaat Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 108 E. Monitoring Evaluasi Kebijakan Pendidikan — 109 F. Kriteria Evaluasi Program Kebijakan Pendidikan — 111

strategi dan kebijakan kementerian kesehatan . urusan kesehatan (uu 23 tahun 2014 ttg pemerintahan daerah) . menteri kesehatan republik indonesia. kompetensi dokter indonesia yang dibutuhkan sesuai isue strategis yang dihadapi indonesia transisi demografi, transisi epidemiologi, kondisi ekonomi, .

STRATEGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) A. Strategi 1. Pengertian Strategi Kata strategi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani “strato” yang artinya pasukan dan “agenis” yang artinya pemimpin. Jadi strategi berarti hal yang berhubungan dengan pasukan perang (Ali Moertopo,1971:24). Strategi

13 BAB II STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA A. Strategi 1. Pengertian Strategi Secara bahasa strategi berasal dari kata strategic yang berarti menurut siasat atau rencana dan strategy yang berarti ilmu siasat.1 Menurut istilah strategi adalah rencana yang cermat mengenal kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.2 Strategi adalah bagaimana menggerakkan pasukan ke posisi paling

BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NTB TAHUN 2013-2018 VII- 1. BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7.1. Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 2025 adalah: Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan .

Korean also has a formality system built into the language. That is, the way one speaks to an older person who deserves high respect would be different than the way one speaks to a friend. There are many ways words in a sentence can change depending on the formality of the situation, but the two most common, basic and important things to be aware of are: 1) There are two ways to say “I” or .