BAB II KONSEP UMUM TENTANG ARAH KIBLAT A. Pengertian Arah .

3y ago
75 Views
4 Downloads
422.64 KB
26 Pages
Last View : 4d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Sasha Niles
Transcription

BAB IIKONSEP UMUM TENTANG ARAH KIBLATA. Pengertian Arah KiblatMasalah kiblat tidak lain adalah masalah arah, yaitu arah bagi setiaporang islam dalam melaksanakan ibadah shalat. Dalam Ensiklopedi Islamdikatakan :Kiblat adalah arah ka'bah ke Mekah, Arab Saudi. Orang muslimmelakukan shalat dengan menghadap kiblat. Setelah hijrah ke Madinah, NabiSAW menetapkan Yerussalem sebagai kiblat, namun kemudian dialihkan keMekah. Kiblat juga digunakan dalam penguburan dan pemotongan hewankurban, dalam sebuah masjid, kiblat ditandai dengan mihrab, yaitu bagianinterior masjid yang mengarah ke Mekah.1Kiblat umat Islam adalah ka'bah2 yang terletak dikota Mekah. Padamulanya kiblat umat islam adalah Baitul Maqdis di Yarussalem, Palestina.Pada tahun ke Dua Hijriyah, setelah sekitar 16 bulan umat Islam berkiblatke Baitul Maqdis, datang perintah Allah SWT agar kiblat itu dipindahkan keka'bah di Mekah.3 Perintah tersebut tercantum dalam al-Qur'an surat al-12Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT.Ichtiar Baru Van Hoeve.2005)Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini, Kifayatul A khyar, (Surabaya;al-Hidayah),943E n si k lo p ed i Islam, Jilid III.(Jakarta;PT.Ichtiar Baru Van Hoeve.2000), 6615

Baqarah ayat 144 yang berbunyi:A rtinya; Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit,Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada,palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Y ahudi danNasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwaberpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan A llah sekalikali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.4Al-QiblahmenurutM. KhotibAsy-Syarbini, dalamkitabMughni Muhtaj, Kata al-Qiblat terulang sebanyak 4 kali didalam al-Qur'an.5Dari segi bahasa kata al-Qiblah, sebuah Ism an-Nau' (Nama Jenis) yangberarti arah; berasal dari kata qabala yaqbulu al-makan yang berartimenghadap kesesuatu tempat. Kiblat diartikan sebagai "Bangunan Ka'bah"atauarah yangditujukaummuslimindalam melaksanakan sebagianibadah.6 Dalam Kamus Bahasa Indonesia, Kiblat diartikan arah ke Ka'bahdi Mekah (pada waktu shalat).7 Dan dalam kamus al-Munawwir diartikansebagai Ka'bah.84Dep ar t e m en Agama RI, al-Qur'an Dan Terjemahannya.(Jakarta.1982).37S u si k n ah Azhari, Ilmu Falak Teori dan Praktek. (Yogyakarta;Lazuardi.2001), 496E n si k lo p ed i Hukum Islam 3, (Jakarta;PT.Ichtiar Bara Van Hoeve.1999), 9447Dep ar t em en P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta; Balai Pustaka. 1999),54998Ah m ad Warson Munawwir. Kamus al-MUnawwir A rab Indonesia Terlengkap.(Surabaya; Pustaka Progresif.1997), 108816

A d a p u n arah dalam bahasa arab disebut jihah ( )ﺟﻬﺔ atau syatrah(), dan kadang-kadang disebut dengan kiblah, sedang dalam bahasalatin disebut dengan A zimut,yaitu arah yang diukur dari titik utarasepanjang lingkaran horizon searah jarum jam.Sedangkan arah kiblat menurut istilah adalah suatu arah yang wajibdituju oleh umat islam ket ika melakukan ibadah shalat dan ibadah-ibadahyang lain. Arah kiblat adalah arah ka'bah atau wujut ka'bah, maka orangyang berada didekat ka'bah tidak sah shalatnya kecuali manghadap wujudka'bah (A in A l-Ka'bah), dan orang yang jauh dari ka'bah (tidak melihat) makabaginya wajib berijtihat untuk menghadap kiblat (ke arah/ jurusan kiblat).9Pada hakikatnya kiblat adalah satu arah yang menyatukan arah segenapumat islam dalam melaksanakanshalat, tetapi titik arah itu sendiribukanlah objek yang disembah orang muslim dalam melaksanakan shalatitu tidak lain hanyalah Allah SWT. dengan demikian umat islam bukanmenyembah ka'bah, tetapi menyembah Allah SWT. Ka'bah hanya menjadititik kesatuan arah dalam melaksanakan shalat.10Arah k a ' b a h ini dapat ditentukan dari setiap titik atau tempatdipermukaan bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Olehsebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk9Moh.Mu r t ad h o , Ilmu Hisab Praktis Dasar-Dasar Falakiyah, (Malang; FakultasSyari'ah UIN Malang.2004), 4410E n si k lo p ed i Hukum Islam 3, (Jakarta;PT.Ichtiar Bara Van Hoeve.1999), 94417

mengetahui guna menetapkan kearah mana ka'bah di Makkah itu dilihat darisuatu tempat di permukaan di bumi ini, sehingga semua gerakan orang yangsedang melaksanankan shalat, baik ketika berdiri, ruku', maupun sujudnyaselalu berimpit dengan arah yang menuju ka'bah.Umat telah b e r s e p a k a t bahwa menghadap kiblat dalam shalatmerupakan syarat sahnya shalat. Bagi orang-orang di makkah dan sekitarnya,perintah seperti ini tidak menjadi persoalan, karena dengan mudah merekadapat melaksanakan perintah itu. Namun bagi orang-orang yang jauh dariMakkah tentunya timbul permasalahan tersendiri, terlepas dari perbedaanpendapat para ulama tentang cukup menghadap arahnyasaja sekalipunkenyataannya salah, ataukah harus menghadap kearah yang sedikit mungkindengan posisi ka'bah yang sebenarnya.B. Hukum menghadap kiblatMenghadap kiblat merupakan salah satu syarat sahnya shalat yangditetapkan oleh al-Qur'an dan Hadits. Adapun dalil-dalil yang diambil adalahsebagai berikut:18

A rtinya; Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit,Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada,palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Y ahudi danNasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwaberpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan A llah sekalikali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.11Dan dari mana saja kamu (keluar), Maka palingkanlah wajahmu ke arahMasjidil Haram. dan dimana saja kamu (sekalian) berada, Maka palingkanlahwajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orangorang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dantakutlah kepada-Ku (saja). dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supayakamu mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah: 150)Sejak berhijrah ke Madinah, jika Nabi SAW. Mengerjakan shalat,menghadapkan mukanya ke Baitul Maqdis sampai lebih kurang 16 bulanlamanya. Setelah itu Nabi SAW. Sering kali menghadap dan merindukan,mudah-mudahan saja tuhan menyuruh supaya menghadap kembali keBaitullah (ka'bah). Kemudian, pada suatu saat, Nabi berkata kepada -mudahanAllahmemalingkan muka saya dari kiblat kaum Yahudi." Ketika itu, Jibril berkata"ya Rasulullah sebaiknya engkau terus memohon saja kepada Allah".1211Dep ar t e m en Agama RI, al-Qur'an Dan Terjemahannya.(Jakarta.1982).37Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta: PT. Dunia PustakaJaya. 1982), 2381219

Setelah itu, bila Nabi SAW. Mengerjakan shalat, beliau selalumenghadapkan wajahnya kelangit sambil memohon kepada Allah, mudahmudahan saja Allah dengan segera memindahkan kiblat shalat bagi Nabi dankaum muslimin dari kiblat kaum yahudi. Oleh sebab itu, pada suatu waktu,Nabi tengah mengerjakan shalat dan sedang ruku' tiba-tiba Allah menurunkanwahyu kepada Nabi Muhammad SAW.13A rtinya; Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit,Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai.palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada,palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Y ahudi danNasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwaberpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan A llah sekalikali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.14Menurut banyak hadits, bahwa perubahan kiblat terjadi di Madihahpada saat yang sangat genting ketika Nabi SAW sedang sahalat Ashar. membelokkannya dari arah Yerusalem kearah ka'bah. Pada saat yang samakaum muslimin dengan segera mengubah arah mereka juga.1513Mo en awar Chalil. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SA W ,Gema Insan Press. 2001), 27214Dep ar t e m en Agama RI, al-Qur'an Dan Terjemahannya.(Jakarta.1982).3715Hikmat Danaatmaja. Tafsir Nurul Qur'an I (Jakarta: al- Huda. 2006). 37420(Jakarta:

Sejakterjadinyaperubahankiblatdalam mengerjakanshalatbagi Nabi Muhammad SAW. Dan kaum pengikutnya, timbullah berbagaiejekan dan cercaan dari kaum yahudi, kaum munafikin dan kaum musyrikin diMakkah. 16 Ejekan mereka memang suatu fitnah dari mereka kepada kaummuslimin, yang sengaja hendak menghina Nabi Muhammad SAW. Oleh sebabitu Allah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.Menghadap ke ka'bah itu ada dua cara. Yaitu, setiap orang yangsanggup melihat ka'bah atau dekat dengannya maka shalatnya itu tidak sahkecuali apabila ia menghadap pada 'ayn ka'bah (bangunan ka'bah) dengan yakin,bila hal itu memungkinkan.berijtihatJika tidak memungkinkan,maka ia wajibdalam menentukan arah 'ayn ka'bah karena tidak cukup baginyasekedar menghadap pada arahnya selama ia berada di Makkah. Akan tetapi sahmenghadap keudara bagian atas ka'bah itu atau bagian bawahnya. Bilaseseorang yang tinggal di makkah itu berada di atas gunung yang tinggi lebihdari tingginya ka'bah, atau ia berada di suatu bangunan rumah yang tinggi dantidak mudah baginya untuk menghadap pada 'ian ka'bah, maka iacukupmenghadap menghadap keudara ka'bah yang bersambung lurus denganka'bah itu. Seperti halnya juga apabila ia berada di tempat yang lebihrendah dari ka'bah maka, menghadap utara ka'bah yang bersambung lurusdengan bagian atas atau bagian bawahnya adalah sama seperti menghadap16Moenawar Chalil. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SA WGema Insani Press. 2001).27321jilid 2 (Jakarta:

bangunan ka'bah itu sendiri.17Bagi yang tinggal di Madinah maka wajib menghadap ke mihrabmasjid Nabawi, karena menghadapmenghadappada mihrab itu sendiri berarti'ain ka'bah, sebab mihrab tersebut ditempatkanberdasarkanwahyu maka sudah barang tentu ia lurus dengan 'ain ka'bah tanpa ada suatupenyimpangan arah (sedikitpun). Sedangkan bagi orang yang jauh dari makkahmaka syarat yang seharusnya ditepati adalah menghadap arah ka'bah, dantidak harus menghadap ke 'ain ka'bah, melainkan sah baginya meleset dari'ain ka'bah ke arah kanan atau kirinya. Dan menyimpang sedikit dari arah itusendiri juga tidak membatalkan, karena yang menjadi syarat adalah hendaknyasebagian dari wajahnya itu tetap menghadap ke arah ka'bah. Misalnya, bilaseorang yang shalat di mesir itu menghadap ke arah timur tanpa condongke arah kanan, maka ia tetap (dianggap) menghadap kiblat, walaupun arahkiblat di Mesir itu condong ke arah kanan, maka yang demikian itu tidakmembatalkan shalatnya, karena yangmenghadapsecara garis besarnya.demikianMakaitutetapdianggapyang menjadi patokan untukmenghadap arah kiblat adalah hendaknya sebagian dari wajah bagian depanitu menghadap arah tersebut.18Kiblat itu dapat diketahui dengan beberapa hal yang dapat dirinci17Abdurrahman al-Jaziri. Fiqih Empat Madhab bagian ibadah (Jakarta: Darul UlumPress.1994),4118Ibid. 42.22

dalam pendapat berbagai mabdzhab.19Hanafiyah, orang yang tidak mengetahui arah kiblat dan ingin mencaritanda yang menunjukkan kepada arah tersebut maka persoalannya tidakterlepas dari apakah ia tinggal di kota ataupun di desa, apakah ia tinggal dipadang pasir atau daerah-daerah lain yang disana tidak terdapat pendudukmuslim. Masing-masing dari keduanya itu mempunyai hukum yang berbeda.Jika seseorang itu tinggal di kota (tempat) orang- orang islam, sedangkan iatidak mengetahui arah kiblat maka baginya ada tiga alternatif:Pertama:dikot at ersebutterdapatbeberapamasjidyangmempunyai mihrab tua yang didirikan oleh para sahabat atau tabi'in. makadalam hal ini ia wajib melaksanakan shalat menghadap kearah mihrab tua itu,dan tidak sah baginya mencari arah kiblat sedang mihrab itu ada. Jika iamasih mencari dan melaksanakan shalat dengan menghadap kearah lainnyamaka shalatnya itu tidak sah, yang sama dengan mihrab-mihrab tua yangdidirikan oleh para sahabat dan tabi'in adalah mihrab-mihrab yang didirikansesuai dengan arah mihrab tua itu dan dikiaskan (disejajarkan) dengannya.Kedua, ia berada di suatu daerah yang di daerah itu tidak terdapatmihrab tua. Dalam hal ini ia wajib mengetahui arah kiblat dengan carabertanya.1. Terdapat seseorang yang dekat dengannya19Ibid. 44-50.23dimana apabila ia

berteriak ia mendengarnya.2. Hendaknya yang ditanya itu seorang yang mengetahui arah kiblat.3. aksiannya.Maka tidak sah bertanya pada orang kafir, fasik dan anak kecil,karena persaksian mereka tidak diterima.Ketiga, ia wajib mengetahui arah kiblat dengan jalan meneliti.Misalnya dengan cara melaksanakan shalat menghadap kearah yang lebihdiduga kuat bahwa itu adalah arah kiblat, maka shalatnya itu sah dalamkeadaan yang bagaimanapun.20Malikiyah, apabila seorang yang hendak melaksanakan shalat di suatudaerah yang tidak mengetahui arah kiblat, maka jika di daerah ituterdapat masjid yangbermihrab tua, ia wajib melaksanakan shalat menghadaparah mihrab itu. Jika ia berijtihad dan melaksanakan shalat dengan menghadapkeselain arah mihrab-mihrab tersebut maka shalatnya itu batal. Sedangkanselain mihrab-mihrab ini, maka jika itu terdapat di kota dan dibangunberdasarkan kaidah-kaidah yang benar yang ditentukan oleh orang-orang yangtahu, maka bagi orang yang ahli dalam meneliti, maka ia boleh melaksanakanshalat dengan menghadap kearah mihrab-mihrab tersebut, bukan wajib.20Abdurrahman al-Jazari. Fiqih empat Madzhab Bagian Ibadah (Jakarta: Darul UlumPress. 1994), 4624

Sedangkanbagi orang yang tidak ahli dalam menelitimakawajibmengikuti arah mihrab-mihrab itu. Adapun mihrab yang terdapat di masjidmasjid desa bagi orang yang ahli meneliti, tidak boleh melaksanakan shalatmenghadap mihrab itu, melainkan ia wajib meneliti terlebih dahulu tentangpeletakannya sebelumnya sebelum melaksanakanorangyang bukanmenghadapahli menelitimakashalat. Sedangkanbagiwajib melaksanakan shalatkearah mihrab tersebut, bila ia tidak mendapatkan seorangmujtahid yang dapat diikuti. Daerah-daerah yang di sana terdapat mihrabdapat dibagi menjadi tiga bagian:1. Mihrab masjid yang empat2. dasarkan kaidah-kaidah yang benar3. Mihrab yang terdapat di masjid-masjid desaHukum yang berlaku bagi suatu daerah yang di sana terdapat mihrab.Jika ia mendapatkan suatu daerah yang tidak ada mihrab, dan memungkinkanbaginya untuk berijt ihad tentang arah kiblat, maka ia wajib berijtihad dantidak harus bertanya kepada seseorang, kecuali apabila tanda-tanda arah kiblatitu samara baginya. Maka dalam hal ini ia harus bertanya kepada seorangmukallaf yang adil dan mengetahui tanda-tanda kiblat itu, walaupun iaadalah seorang wanita atanuntuk

mengetahui kiblat itu ada empat 21:Pertama, seseorang yang dapat mengetahui sendiri. Barang siapa yangmemungkinkan untuk menget ahui sendiri, ia wajib mengetahuinya sendiri,tanpa harus bertanyapadaseseorang.Seorangbutayangberadadidalam masjid, bila memungkinkan baginya meraba tembok masjid untukmengetahui kiblat maka ia wajib melakukan hal itu, tanpa harus bertanyakepada seseorang.Kedua, orang yang bert anya kepada seorang yang dipercaya danmengetahui kiblat, dalam arti ia tahu bahwa kiblat itu terdapat di daerahini. Dan telah anda ketahui bahwa bertanya kepada seorang yang dipercaya ituberlaku di saat seseorang memang tidak mampu mengetahui kiblat sendiri. Jikatidak, maka tidak dibenarkan baginya untuk bertanya. Yang dapat dijadikanpengganti orang yang dipercaya adalah jarum kompas dan alat-alat lainnyayang dapat digunakan untuk mengetahui kiblat, seperti bintang kutub,matahari, bulan, dan mihrab mihrab yang terdapat di kota besar umatatauterdapatdikotakecil akantetapibanyakorangislam,yangpergimelaksanakan shalat ke kota itu.Ketiga, berijtihad. Cara ijtihad ini tidak sah kecuali apabilaia tidak mendapatkanatauseseorangyang dapatdipercayauntukditanya,ia tidak mendapatkan mihrab di suatu masjid yang besar ataupun kecil21Abdurrahman al-Jazari. Fiqih mpat Madzhab Bagian Ibadah (Jakarta: Darul UlumPress. 1994), 4826

yang didatangi untuk mengetahui kiblat, atau tidak mendapatkan mihrab disuatu masjid yang besar atau kecil yang didatangi oleh sebagian orang. Bilatidak mendapatkan semua itu makahendaknya ia berijtihad dan sesuatu yangditunjukkan ole ijtihadnya berarti menjadi kiblatnya.Keempat, mengikuti seorang mujtahid, artinya bahwa apabila iatidak bisa mengetahui arah kiblat dengan cara bertanya kepada seorangyang dipercaya, dan tidak pula dengan mihrab dan lin sebagainya maka iaboleh mengikuti seseorang yang telah melakukan ijtihad untuk mengetahuiarah kiblat, dan shalat dengan menghadap kearah kiblat itu. Jadi, ia bershalatseperti halnya mujtahid itu shalat.Hanabilah, seseorang itu tidak mengetahui arah kiblat, maka bila iaberada disuatu negeri yang di sana terdapat mihrab yang dibangun olehorang-orang islam maka ia wajib menghadap kearah tersebut manakala ia tahubahwa mihrab itu terdapat di suatu masjid yang dikerjakan oleh orang-orangislam. Jika ia mendapatkan suatu mihrab di suatu Negeri yang sudah runtuh,seperti dibeberapa daerah yang disana terdapat bekas bekas peninggalanlama, maka ia tidak boleh mengikutinya, kecuali apabila ia yakin sepenuhnyabahwa hal itu adalah bekas masjid roboh yang dibangun oleh orang-orangislam. Jika ia tidak mendapatkan mihrab maka ia harus menanyakan arah kiblatitu walaupun ia harus mengetuk pintu-pintu orang dan mencari orang yangdapat memberikan petunjuk kepadanya, dan ia tidak boleh bersandar kecuali27

kepada orang yang adil, baik ia seorang laki-laki atau wanita, ataupun seoranghamba.22C. Hikmah Menghadap KiblatPertama, menghadapkan sunnahnya Nabi Ibrahim al-Khaliil dananaknya, Ismail as. Karena mereka berdua ini sebagai pendiri ka'bahsehingga mereka tetap terkenang dihati orang-orang muslim.Kedua, agar seorang muslim itu dengan menghadapkan wajahnya danseluruh anggota tubuhnya kesatu arah, dengan tidak berpaling ke kanandan ke kiri dapat menumbuhkan benih-benih ketenangan, kekhusyu'an danketetapan iman dihati. Hal ini selaras dengan firman Alloh SWT dalam suratal-an’am ayat 79:"Sesungguhnya A ku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakanlangit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan A kubukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan".Ketiga, jika tidak ada ketentuan niscaya cacatlah keteraturanperbuatannya dan rusaklah kehidupannya karena perbuatannya yang biasadilakukan berantakan tidak ada ketetapan.tidak22mempunyaiAbdurrahmanPress. 1994),49tujuanal-Jazari.Begitujugamanusiayangdalam melaksanakan kewajiban ibadahnya, iaFiqih Empat Madzhab Bagian Ibadah (Jakarta: Darul Ulum28

akan berpindah-pindahmenurut kecenderungan hatinya dari satu tujuanketujuan yang lainnya, yang menghilangkan keikhlasan dalam melaksanakankewajiban.Keempat, penghadapan wajah seluruh orang islam dari seluruhpenjuru dunia ke kiblat terdapat kebahagiaan dunia dan akhirat, karenadengan demikian mereka menyatakan diri bahwa mereaka semua bersaudara.Hati mereka penuh kasih sayang, niat mereka sama, dan mereka semuamenuju kesatu kiblat yaitu Ka'bah. Oleh karena itu Allah SWT berfirmankepada hamba-hamba-Nya, pada surat Ali Imron ayat 103:"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) A llah,dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat A llahkepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, MakaA llah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat A llah,orang- orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurangneraka, lalu A llah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah A llahmenerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk."Kelima, jika seseorang menghadapkanwajahnya kearah kiblat,sementara anggota tubuhnya tenang dan hatinya khusyu' maka berartiorang itu telah melaksanakan kewajiban yang diperintahkan kepadanya.Daniajugatelah menunjukkan keikhlasan di suatu tempat tertentu29

sehingga tidak ada lagi kesangsian dan keraguan dalam melaksanakannya.Keenam, membuktikan dirinya bah

BAB II KONSEP UMUM TENTANG ARAH KIBLAT A. Pengertian Arah Kiblat Masalah kiblat tidak lain adalah masalah arah, yaitu arah bagi setiap orang islam dalam melaksanakan ibadah shalat. Dalam Ensiklopedi Islam dikatakan : Kiblat adalah arah ka'bah ke Mekah, Arab Saudi. Orang muslim melakukan shalat dengan menghadap kiblat. Setelah hijrah ke Madinah .

Related Documents:

Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2013. Memperhatikan : Keputusan Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum tanggal 26 Februari 2013; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan ini, yang .

umum atau abstrak tentang sesuatu.2 Fungsi dari konsep sangat beragam, akan tetapi pada umumnya konsep memiliki fungsi yaitu mempermudah seseorang dalam memahami suatu hal. Karena sifat konsep sendiri adalah mudah dimengerti, serta mudah dipahami.3 Adapun pengertian konsep menurut para ahli:4 1.

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

BAB VI KONSEP PERENCANAAN DAN PERANCANGAN . PENGEMBANGAN KAMPUNG NELAYAN . Pada bab ini akan dilakukan sinstesis analisis guna mendapat arahan konsep desain Pengembangan Kampung Nelayan Karangwuni yang tepat sasaran. 6.1 KONSEP SISTEM LINGKUNGAN . 6.1.1 KONSEP KONTEKS FISIKAL . Kampung Nelayan berlokasi di Dusun Karangwuni, Desa Karangwuni,

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Bab 24: Hukum sihir 132 Bab 25: Macam macam sihir 135 Bab 26:Dukun,tukang ramal dan sejenisnya 138 Bab 27: Nusyrah 142 Bab 28: Tathayyur 144 Bab 29: Ilmu nujum (Perbintangan) 150 Bab 30: Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang 152 Bab 31: [Cinta kepada Allah]. 156 Bab 32: [Takut kepada Allah] 161

bab iii. jenis-jenis perawatan 7 . bab iv. perawatan yang direncanakan 12 . bab v. faktor penunjang pada sistem perawatan 18 . bab vi. perawatan di industri 28 . bab vii. peningkatan jadwal kerja perawatan 32 . bab viii. penerapan jadwal kritis 41 . bab ix. perawatan preventif 46 . bab x. pengelolaan dan pengontrolan suku cadang 59 . bab xi.

Storage Systems for Automotive Applications Wasim Sarwar1*, Timothy Engstrom1, Monica Marinescu1, Nick Green2, Nigel . As with PHEVs, in a large ESS the use of active thermal management (system consisting of heating and cooling loop) provides good value, therefore a large thermal operating window is not required. Further, a comparatively shorter cycle life is sufficient in order to meet the .