SKRIPSI ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN YANG MENYATAKAN .

3y ago
56 Views
4 Downloads
403.72 KB
15 Pages
Last View : 5d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Carlos Cepeda
Transcription

SKRIPSIANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN YANG MENYATAKANGUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA( Studi Kasus Perkara Perdata No. 207/Pdt.G/2011/PN.Mks )OLEH :HUMAERAHB 111 11 405BAGIAN HUKUM ACARAFAKULTAS HUKUMUNIVERSITAS HASANUDDINMAKASSAR2015

iii

iv

ABSTRAKHUMAERAH (B 111 11 405), Analisis Yuridis Terhadap Putusan YangMenyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima (Studi Kasus Perkara PerdataNo.207/pdt.G/2011/PN.Mks) di bawah bimbingan Mustafa Bola sebagaipembimbing I dan Achmad sebagai pembimbing II.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menjadi penyebabgugatan tidak dapat diterima dan dasar pertimbangan/alasan hakim dalam perkaraNo.207/Pdt.G/2011/PN.Mks Pengadilan Negeri Makassar.Penelitian ini dilakukan di wilayah Kota Makassar tepatnya di PengadilanNegeri Makassar dengan melakukan wawancara langsung dengan pihak-pihak yangterkait dalam perkara No.207/Pdt.G/2011/PN.Mks berupa kuasa hukum penggugat,advokat, majelis hakim yang pernah menangani perkara tersebut dan hakim lainyang berada di Pengadilan Negeri Maros sebagai dasar pembanding sertamengambil beberapa data yang terkait dengan persoalan tersebut yang sedangditeliti, sebagai dasar acuan untuk menjawab pertanyaan yang timbul. Selainpenelitian lapangan juga dilakukan studi kepustakaan dengan cara membaca danmenelaah serta mengumpulkan informasi dari buku-buku, undang-undang, sertaliteratur.Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh yakni: 1) Penentuan layaktidaknya suatu gugatan yang menyebabkan gugatan tidak dapat diterima tidakditentukan oleh peraturan perundang-undangan sehingga hal ini hanya berkembangdalam praktik peradilan. Cacat formil yang dapat dijadikan dasar oleh hakimmenjatuhkan putusan akhir yang bersifat negatif dalam bentuk amar menyatakangugatan tidak dapat diterima, antara lain sebagai berikut : a.Yang mengajukangugatan adalah kuasa yang tidak didukung oleh surat kuasa khusus, b.Gugatanmengandung error in persona, c.Gugatan di luar yurisdiksi absolut atau relatifpengadilan, d.Gugatan obscuur libel, c.Gugatan masih prematur, f.Gugatan telahdaluwarsa. 2) Pertimbangan hakim pengadilan negeri yang mengadili perkaraperdata No.207/Pdt.G/2011/ PN.Mks sehingga menjatuhkan putusan yangmenyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, alasan-alasannya adalahkonstruksi gugatan penggugat tidak jelas dan tidak lengkap. Ketidakjelasan danketidaklengkapan gugatan penggugat adalah sebagai berikut: a.Tidak ditariknyasemua warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli dengan penggugatsebagai salah satu pihak dalam perkara. b.Tidak diuraikan mengenai luas maupunbatas-batasnya dari masing-masing tanah yang menjadi objek jual beli antarapenggugat dengan masyarakat.v

KATA PENGANTARAlhamdulillah Rabbil Alamin, Penulis panjatkan puji syukur kehadiratAllah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Penulis dapatmenyelesaikan skripsi ini sebagai tugas akhir pada Program Studi IlmuHukum, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin. Tak lupa pula shalawatdan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW yang telah memberi tauladanbagi kita semua.Keberhasilan penulisan skripsi ini juga merupakan buah dari motivasidan dukungan dari ayahanda tercinta H. Muriadi Muchtar S.H dan Ibundatercinta Hj. Asni Ali S.Pd yang tak pernah lelah memberikan dorongansemangat, motivasi dan doa tulus untuk kesuksesan pendidikan Penulis.Penulis menyadari penyusunan skripsi ini banyak memberikanpengetahuan dan pengalaman bagi Penulis. Atas semua pihak yang telahbanyak berperan membantu Penulis dalam proses penyelesaian skripsi ini,maka Penulis menyampaikan ucapan terima kasih utamanya kepada:1. Dr. H. Mustafa Bola, S.H., M.H., dan Achmad, S.H.,M.H. selaku dosenpembimbing yang telah banyak meluangkan waktunya untuk membimbingpenulis dalam penyusunan skripsi ini;2. Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, selaku Rektor UniversitasHasanuddin, wakil rektor, staf serta para jajarannya;vi

3. Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas HukumUniversitas Hasanuddin, Bapak Prof. Dr. Ahmadi Miru S.H., M.H. selakuWakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Bapak Dr.Syamsuddin Muchtar S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Fakultas HukumUniversitas Hasanuddin, Bapak Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H. selakuWakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin;4. Dr. Hasbir Paserangi,S.H.,M.H, Dr. Andi Tenri Famauri,S.H.,M.H. danRatnawati,S.H.,M.H. selaku dosen penguji yang telah banyak memberikanmasukan dan kritikan untuk penyempurnaan skripsi ini;5. Ketua Bagian dan Sekretaris Bagian Hukum Acara beserta seluruh Bapakdan Ibu Dosen Fakultas Hukum Unhas yang telah membimbing danmengarahkan penulis selama menjalani proses perkuliahan di FakultasHukum Unhas hingga penulis dapat menyelesaikan studinya;6. Dr. Amir Ilyas S.H.,M.H. selaku penasihat akademik penulis atas segalabimbingan yang telah membantu penulis selama menimba ilmu diFakultas Hukum Universitas Hasanuddin;7. Prof. Dr. Sukarno Aburaera, S.H. terima kasih telah memberikan banyakarahan dan meminjamkan beberapa buku diperpustakaan mini milikbeliau yang berkaitan dengan skripsi penulis;vii

8. Ketua Pengadilan Negeri Makassar beserta staf dan seluruh jajarannya.Terima kasih atas segala bantuan yang diberikan selama masa penelitianpenulis;9. Ketua Pengadilan Negeri Maros beserta staf dan seluruh jajarannya.Terima kasih atas segala bantuan yang diberikan selama masa penelitianpenulis;10. Ibrahim Palino S.H., M.H. selaku Hakim di Pengadilan Negeri Makassar,terima kasih atas waktunya untuk memberikan informasi dan keteranganselama proses wawancara;11. Baryanto S.H., LL,M selaku salah satu Hakim di Pengadilan Negeri Marosterima kasih atas waktunya untuk memberikan informasi dan keteranganselama proses wawancara;12. Terima kasih kepada Amirullah S.H dan Adnan Buyung S.H.,M.H. yangtelah memberikan waktunya untuk diwawancarai oleh penulis.13. Samsul Bahri, S.H selaku kuasa hukum penggugat, terima kasih ataskesediannya memberikan keterangan dan informasi selama proseswawancara;viii

14. Terima kasih kepada Staff Bagian Akademik Fakultas Hukum Unhas, SriWahyuni, Ramalang, Bunga, Usman, Lina, Tri, Minggu dan lain-lain yangpenulis tidak dapat menyebutkan satu per satu yang telah membantupenulis dalam pengurusan berkas ujian skripsi;15. Seseorang yang selalu mendukung dan memberikan semangat kepadapenulis Azadillah Imam Ansar S.Kom dan sahabat-sahabat penulisAnggun Dinianti, Widyah Angraini, Safira Ayu Lestari, A.Ekha YustikaAhmad, Masnur Fattah, Dian Aryani Kusady, Rizki Rahmiansyah, ihataskebersamaannya, bantuannya kebahagiaan yang tak bisa diukur denganapapun. Tanpa kalian di fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serasarumah tanpa cahaya. Semoga kita dapat menggapai cita-cita yangdigantung setinggi 5 cm di atas kepala kita dan semoga ilmu kita dapatbermanfaat dan membawa berkah. Amin16. Terima kasih Fitrah, Ayu, Wulan, Kiky, Nunung, Dhea, Ocha, Dedy,Boghel, Indah Nur Haryati, dan Andi Wiwi yang telah banyak membantudalam mengerjakan dan pengurusan berkas dari proposal hingga skripsipenulis.17. Teman-teman Pondok Pesantren Ummul Mukminin.Terima kasih kaliansudah menjadi saudara dan bagian hidup penulis. Untuk saat ini hanyaix

ucapan terima kasih yang mampu penulis ucapkan, semoga ilmu kitadapat berberkah;18. Terima Kasih kepada Asian Law Student's Association (ALSA), sebagaiorganisasi tempat penulis untuk mendapatkan ilmu, pengalaman,keluarga, yang selalu memberikan kehangatan dan kebahagiaan bagipenulis. Semoga Alsa semakin maju dan tetap Always Be One;19. Teman-teman Angkatan 2011 (MEDIASI) FH-UH, terima kasih telahbanyak berbagi ilmu, pengalaman dan persaudaraan. Tidak terasakebersamaan kita di FH-UH berakhir, semua hanya terjawab oleh waktusaja. Sukses selalu untuk kita semua;20. Teman-teman KKN Reguler Angkatan 87 Unhas, khusus untuk PoskoDesa Hulo Kecamatan Palattae Kabupaten Bone Geraldy Aulia, DharmaDharu, Rizka Isnaeni, Dewi Rizki, Yudha Prawira dan Rio. Terima kasihatas kerja samanya selama KKN. Kebaikan, keseruan dan bantuan kalianakan selalu Penulis ingat. Semoga kita selalu bersama sebagai saudaradan ilmu kita dapat berberkah;21. Seluruh pihak yang tidak sempat penulis sebutkan satu per satu di sini,terima kasih atas bantuan, dukungan, dan doanya.x

Penulis juga memohon maaf sebesar-besarnya atas segala perbuatandan ucapan yang sekiranya tidak berkenan. Segala bentuk kritik, masukan,dan saran Penulis harapkan guna penyempurnaan skripsi ini.Akhir kata, Penulis berharap skripsi ini dapat berguna di kemudian haridalam memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan.Wassalamu Alaikum Wr. Wb.Makassar,Agustus 2015Penulisxi

DAFTAR ISIHalaman Judul .Pengesahan Skripsi .Persetujuan Pembimbing .Persetujuan Menempuh Ujian Skripsi .Abstrak .Kata Pengantar .Daftar Isi .Daftar Tabel .iiiiiiivvvixxiiBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Masalah .B. Rumusan Masalah .C. Tujuan Penelitian .D. Manfaat Penelitian .1899BAB II TINJAUAN PUSTAKAA. Sistem Peradilan Di Indonesia .B. Badan Peradilan .C. Kewenangan Mengadili .1. Kewenangan Absolut Mengadili .2. Kewenangan Relatif Mengadili .D. Pengertian Gugatan .E. Bentuk-bentuk Gugatan dalam Perkara Perdata .1. Bentuk Lisan .2. Bentuk Tulisan .F. Pihak Dalam Gugatan .1. Kekeliruan Pihak Menimbulkan Gugatan Error in Persona .2. Akibat Hukum Kesalahan Pihak .G. Susunan dan Isi Gugatan dalam Perkara Pedata .1. Identitas Para Pihak .2. Fundamentum Petendi atau Posita Gugatan .3. Petitum Gugatan .H. Jawaban Terhadap Gugatan .1. Eksepsi .2. Jawaban Pokok Perkara .10121616203132323334343738384045474751xii

I. Putusan .1. Pengertian Putusan .2. Jenis-jenis Putusan Dalam Perkara Perdata .3. Diktum Putusan .J. Gugatan Tidak Dapat Diterima .5151525658BAB III METODE PENELITIANA. Lokasi Penelitian .B. Sumber Data .C. Teknik Pengumpulan Data .D. Teknik Analisis Data .66666768BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASANA. Hal-hal yang Menyebabkan Gugatan Tidak Dapat Diterima .B. Pertimbangan/Alasan Hakim Pada Putusan Perkara PerdataNo.207/pdt.G/2011/PN.Mks .6980BAB V PENUTUPA. Kesimpulan .B. Saran .9495DAFTAR PUSTAKA .96xiii

DAFTAR TABELTabel 1 : Jumlah Perkara Perdata Yang Masuk Ke Pengadilan NegeriMakassar Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir 69Table 2 : Jumlah Perkara Perdata Yang Masuk Ke Pengadilan NegeriMaros Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir 70xiv

skripsi analisis yuridis terhadap putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima ( studi kasus perkara perdata no. 207/pdt.g/2011/pn.mks ) oleh : humaerah b 111 11 405 bagian hukum acara fakultas hukum universitas hasanuddin makassar 2015

Related Documents:

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN IZIN POLIGAMI DIKARENAKAN ISTRI AKAN DIJADIKAN PENGASUH PONDOK PESANTREN (Studi Putusan Nomor 0363/Pdt.G/2018/PA.Pas.) SKRIPSI Oleh: Siti Prapti Munawaroh NIM. C71214061 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel . BAB IV ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PASURUAN NOMOR 0363/Pdt.G/2018/PA.Pas

penulis dapat menyelesaikan skripsi ini yang berjudul “Analisis Yuridis Sosiologis Terhadap Putusan Hakim Tentang Pembayaran Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Adapun penyusunan skripsi ini bertujuan untuk memenuhi salah satu

iii lembar pengesahan skripsi dengan judul “analisis yuridis terhadap perkara malpraktik medik (studi kasus putusan mahkamah agung n0.1110k/pid.sus/2012 jo. putusan pengadilan negeri

skripsi analisis yuridis upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak) bagi penyalahguna tindak pidana narkotika (studi kasus putusan nomor : 931k/pid.sus/2015) oleh: andi erlangga hamzah b 111 16 612 departemen hukum pidana fakultas hukum universitas hasanuddin makassar 2020

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (Studi Kasus Putusan No : 48/PID.B/2014/PN.MKS.) SKRIPSI Diajukan Sebagai Tugas Akhir Dalam Rangka Penyelesaian Studi Sarjana Hukum Pada Program Studi Ilmu Hukum. BETA RISKY AISTIN B111 13 004 DEPARTEMEN HUKUM PIDANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS (VRIJSPRAAK) . Pembatasan masalah pada penulisan skripsi ini agar lebih mudah untuk . Negeri Surakarta. Penulis melakukan analisis data secara kualitatif 5 dengan prosedur penalaran induktif. 2. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENJIPLAKAN HAK CIPTA MENGENAI SISTEM INVESTASI DAN TRANSAKSI JUAL BELI EMAS DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA INTERNET (Studi Terhadap Putusan Mahkamah Agung No.444 K/Pdt.Sus/2012) SKRIPSI Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Untuk Mencapai Derajat Strata I (S-1) Pada Program Studi Ilmu Hukum Oleh : WINDA AFRIANTI KARMALA

standard , and tick applicability , Say How notes column , Risk and opportunities column , . (ISO 14001 requirement) Clause 6.1.4 Planning action Elimination of hazards and risks –either by the OH & S system or other BMS. Cross reference to Clause 8 (controls) and Clause 9 (M & M) Tip 8 Add plans to excel work book for year . Clause 6.2.1 OH & S objectives at all levels & Clause 6.2.2 .