BAB II KAJIAN TEORI, PENELITIAN TERDAHULU DAN KERANGKA .

2y ago
26 Views
2 Downloads
915.32 KB
56 Pages
Last View : 2m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : River Barajas
Transcription

BAB IIKAJIAN TEORI, PENELITIAN TERDAHULU DAN KERANGKAPEMIKIRAN2.1.Kajian Teori2.1.1. Pembangunan Ekonomi DaerahPembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintahdaerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada danmembentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swastauntuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatanekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 : 108).Secara umum pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yangmembentuk institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif,perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasayang lebih baik identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi,serta membangun usaha-usaha baru. Pembangunan ekonomi daerah inibertujuan untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja bagi masyarakatdaerah. Maka perlu kerjasama antara pemerintah dengan masyarakatnya disertaidengan adanya dukungan sumber daya yang ada dalam rangka merancang danmembangun ekonomi daerah.Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses. Yaitu proses yangmencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri

alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkanproduk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru alih ilmupengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru. Setiap upayapembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkanjumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah dalam upaya untukmencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secarabersarna-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah oleh karena itu.pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakansumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumberdaya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangunanperekonomian daerah.2. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi DaerahDalam pembangunan ekonomi daerah peran pemerintah dapat mencakupperan-peran wirausaha (entrepreneur), koordinator, fasilitator, dan stabilitator(Blakely, 1989 : 78-81). Mari kita simak masing-masing peran ini.a. Wirausaha anggungjawabuntukmenjalankan suatu usaha bisnis. Pemerintah daerah dapat memanfaatkanpotensi tanah dan bangunan untuk tujuan bisnis. Tanah atau bangunan dapatdikendalikan pemerintah daerah untuk tujuan konservasi tau alasan-alasanlingkungan lainnya, dapat juga untuk alasan perencanaan pembangunan ataujuga dapat digunakan untuk tujuan-tujuan lain yang ekonomi. Pantai, jalanraya, dan pusat hiburan rakyat dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam

tujuan yang dapat menciptakan peluang kerja. Organisasi kemasyarakatanmemainkan peran penting dalam menjalankan wirausaha sebagai penciptapeluang kerja yang tidak dapat dilakukan oleh perusahaan swasta, atau untukmenjamin tersedianya jasa di mana perusahaan swasta tidak bersediamenyediakannya.Dengan peran sebagai wirausaha, pemda dituntut untuk jeli dan pro-aktifdalam mengembangkan bisnis daerah. Termasuk dalam hal ini adalahbagaimana memanfaatkan aset pemda, mendorong pertumbuhan bisnis daerah,dan pemberdayaan masyarakat marginal.b. KoordinatorPemerintah daerah dapat bertindak sebagai koordinator untuk menetapkankebijakan atau mengusulkan strategi- strategi bagi pembangunan ekonomi ahdalampembangunan ekonomi dapat melibatka kelompok- kelompok masyarakatdalam mengumpulkan dan mengevaluasi informasi- informasi ekonomi sepertitingkat ketersediaan pekerjaan, angkatan pekerjaan, dan jumlah perusahaan.Dapat juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah, badan usaha, dankelompok masyrakat lain untuk menyusun tujuan, perencanaan, dan aerahatauperencanaanpengembangan ekonomi daerah dipersiapkan wilayah tertentu, mencerminkankemungkinan pendekatan pengusaha, dan kelompok masyarakat lainnya.

Pendekatan regional biasanya lebih efektif karena perhatian pemerintahdaerah dapat terpusat pada perekonomian daerah dan hal tersebut juga dapatmenciptakan pengelolaan daerah yang lebih baik dan hasil kerjasama antarpemerintah yang lebih tinggi.c. FasilitatorPemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikanlingkungan di daerahnya. Peran ini dapat meliputi pengefesiensian prosespembangunan, perbaikan prosedur perencanaan dan penetapan peraturan.Kelompok masyarakat yang berbeda dapat membawa kepentingan berbedadalam proses penentuan kebijakan pembangunan ekonomi. Oleh karena ituyang diperlukan adalah tersedianya suatu tujuan yang jelas agar pemerintahdaerah dapat berfokus dalam memanfaatkan sumber daya dan tenaga yangdimilki. Adanya tujuan yang jelas juga memberikan dasar berpijak untukpenentuan program- program tambahan yang lain.d. StimulatorPemerintah daerah dapat menstimulasi penciptaan dan pengembanganusaha melalui tindakan-tindakan khusus yang mempengaruhi perusahaanperusahaan yang ada tetap berada di daerah tersebut. Berbagai macam fasilitasdapat disediakan untuk menarik pengusaha untuk masuk, misalnya denganmenyediakan bangunan- bangunan yang dapat disewa untuk menjalankanusaha denganpotongan biaya sewa yang pada beberapa tahun pertama.Dalam bidang kepariwisataan, pemerintah daerah dapat mempromosikan temaatau kegiatan khusus di obyek wisata tertentu.

3. Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi DaerahTeori pembangunan saat ini dirasa kurang mampu menjelaskan kegiatanpembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan. Sehingga perlu adanyaperumusan pendekatan alternatif yang didasarkan dari konsep-konsep yangtelah ada. Kerangka berfikir dalam konsep pembangunan ekonomi daerahlama tersebut adalah :1. Memberi kesempatan kerja2. Basis pembangunan terletak pada sektor ekonomi3. Pengalokasian aset-aset yang didasarkan pada keunggulan kooperatif asetaset fisik.4. Sumberdaya pengetahuan didasarkan pada ketersediaan angkatan kerja.Sedangkan untuk paradigma baru pembangunan ekonomi daerahdidasarkan pada kemampuan perusahaan untuk mengembangkan lapanganperkerjaan sesuai dengan kondisi penduduk daerah.pembangunan diprioritaskan pada pada pembangunan lembaga-lembaga ekonomi baru danpengalokasian aset –aset didasarkan pada keunggulan kompetitifdengankualitaslingkunganpertumbuhan ekonomi daerah.sertasumberdayasebagaisesuaipembangkit

Tabel 2.1Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi DaerahKomponenKonsep LamaKonsep BaruKesempatan KerjaBanyak perusahaan Banyak peluang kerjaPerusahaanharusmengembangkan pekerjaanyang sesuai dengan kondisipenduduk daerahBasis mbagalembaga ekonomi baruAset-aset lokasiKeunggulan Komparatifdidasarkan pada asetfisikKeunggulankompetitifdidasarkan pada n AngkatanKerjaPengetahuansebagaipembangkit ekonomiSumber : Lionchin Arsyad (2000)2.1.2. Industri KreatifMenurut Departemen Perdagangan RI (2009:5) industri kreatif adalahsebagai berikut :Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas,keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan danlapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan dayakreasi dan daya cipta individu tersebut.

Menurut visi pemerintah mengartikan industri kreatif sebagai berikut :Industri yang mengandalkan kreatifitas individu, keterampilan sertatalenta yang memiliki kemampuan meningkatkan taraf hidup danpenciptaan tenaga kerja melalui penciptaan (gagasan) dan eksploitasiHKI. (Diambil dari definisi UK Department of Culture, Media and Sport,1999 dalam Nenny, 2008).Alvin Toffler menyatakan bahwa gelombang peradaban manusia itudibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama adalah abad pertanian.Gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ketiga adalah abadinformasi. Sementara ini Toffler baru berhenti disini. Namun teori-teori terusberkembang, saat ini peradaban manusia dengan kompetisi yang ganas danglobalisasi, masuklah manusia pada era peradaban baru yaitu Gelombang ke-4.Ada yang menyebutnya sebagai Knowledge-based Economy ada pula yangmenyebutnya sebagai ekonomi berorientasi pada Kreativitas (Nenny, 2008).Beberapa tahun terakhir, peran inovasi dalam industri kreatif ditelitisecara lebih mendalam. Dalam hal ini, beberapa ahli menyakini bahwa adanyainovasi dalam suatu perusahaan dapat dikategorikan industri kreatif (Miles andGreen, 2008; Wilkinson, 2007; Stoneman, 2007; Handke, 2004, 2006; Galenson,2006;Green etal., 2007). Sedangkan disisilain, beberapakajianmemformulasikan peran industri kreatif dalam kontribusinya untuk inovasidalam perekonomian lebih luas dimana input dari industri kreatif dapatdigunakan sebagai proses inovasi dalam industri lain (Bakhshi et al.,2008).

Industri kreatif diindikasikan sebagai bidang yang paling menjanjikandalam aktivitas perekonomian pada negara maju karena potensi kontribusi yangdimilikinya terhadap kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja. Aktivitasindustri kreatif di negara maju tergantung pada kreativitas individu, keterampilandan bakat. Faktor-faktor itulah yang menjadi indikator utama yang menjadikannegara maju menghasilkan output yang lebih memiliki intelektual propertidibandingkan negaranegara berkembang yang lebih berorientasi pada barang danjasa material.Permintaan outputyang memilikiintelektualpropertitentunyamembutuhkan kualifikasi dan keahlian tertentu dari individu. Hal ini yangmenjadi indikator utama di dalam meningkatkan pendapatan per kapita di negaramaju. Awal industri ekonomi kreatif awalnya dimotori oleh Tony Blair padatahun 1990. Diawali dengan adanya penurunan produktivitas yang terjadi dikota-kota di Inggris. Hal ini disebabkan beralihnya pusat-pusat industri danmanufaktur ke negara berkembang. Negara berkembang disini menjadi pilihankarena menawarkan bahan baku, harga produksi dan jasa yang lebih murah.Tony Blair kemudian membentuk Creative Industry Task Force dengan tujuanuntuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran industri kreatif dalammenyumbang perekonomian negara. Lembaga tersebut berada di bawahDepartement of Culture, Media and Sports (DCMS). Pada tahun 1998, DCMSmempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama kalinya.Di Indonesia, industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasaldari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu. Pemanfaatan

untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkandan mengekploitasi daya kreasi serta daya cipta individu tersebut. Fokuspemerintah Indonesia terhadap industri kreatif dimulai tahun 2006. MenurutBadan Ekonomi Kreatif Indonesia menyebutkan setidaknya ada lima peluangIndonesia untuk mengembangkan industri kreatif diantaranya adalah sebagaiberikut :BONUS DEMOGRAFIHINGGA TAHUN 2035Pada tahun 2030, jumlah pendudukusia produktif diperkirakan di atas60% dan 27% di antaranya adalahpenduduk muda dengan rentang usia16-30 tahun. Penduduk mudaIndonesia berpotensi menjadiCreative Class.PENINGKATANJUMLAH KELASMENENGAHPERKEMBANGANGAYA HIDUPDIGITALAkses teknologi informasi dankomunikasi sudah menjangkaulebih dari 90% populasiIndonesiaMENINGKATNYAPERMINTAANPRODUK KREATIFPada tahun 2030, diperkirakan135 juta penduduk Indonesiaakan memiliki penghasilanbersih (net income) di atas US 3.600 sebagai konsumenekonomi kreatifPeningkatan di pasar globalterutama produk berbasis mediadan ICT(content industry)POTENSI KEKAYAANALAM DAN BUDAYAIndonesia memilikiinternational cultural heritage,serta kekayaan dan keindahanalam sebagai “bahan baku”ekonomi kreatif

Gambar 2.1. Peluang Pengembangan Ekonomi KrearifSumber : Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, 2016Tabel 2.2.Ruang Lingkup Usaha Industri KreatifBidangArsitekturDesain interiorPasar Seni dan Barang AntikDesain komunikasi visualDesain produkFilm, animasi, dan videoFotografiKriyaKulinerMusikFashionAplikasi dan game developerPenerbitanPeriklananTelevisi dan radioSeni pertunjukanSeni rupaRuang LingkupJasa konsultan arsitek, properti/karya arsitektur yangmemiliki nilai artistik dan budaya yang dapatmenjadi daya tarik/icon suatu wilayah kotaJasa konsultan desain, jasa pendidikan desainKegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi danperdagangan, pekerjaan, produk antik dan hiasanmelalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, daninternet.Jasa konsultan, jasa pendidikan desainJasa konsultan, jasa pendidikan desainUsaha reproduksi media rekaman; studio produksidan pasca produksi film, video dan program televisi;usaha distribusi film, video dan program televisi;jasa pemutaran film; usaha merchandiseJasa fotografi, jasa pendidikan fotografiUsaha kerajinan berbasis tekstil, kulit, kayu,anyaman, kertas, kaca, logam; usaha furnitur/mebel,perhiasan dan barang berhargaRestoran/kafe, usaha makanan dan minumanUsaha pembuatan alat musik, jasa pendidikanmusik, pertunjukan musik, studio rekaman musik,penerbitan musikUsaha pembuatan pakaian, barang dari kulit, alaskakiUsaha pembuatan aplikasi dan game, usahamerchandise, usaha publisher aplikasi dan game,usaha pembuatan alat permainan anak-anakUsaha percetakan, usaha penerbitan buku/majalahJasa pembuatan iklanUsaha penyiaran radio dan televisiGedung pertunjukan, kegiatan pertunjukan tari,kegiatan pertunjukan teater, jasa pendidikan senipertunjukanGedung eksibisi/pameran kesenian, jasa pendidikan

seni rupaSumber : Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, 2016Gambar 2.2. Agenda Nasional Pembangunan Ekonomi KreatifSumber : RPJMN Tahun 2015-2019Tabel 2.3Permasalahan Industri KreatifNo12345678912111213Sub yaanInfrastrukturdanTeknologiPemasaran

14151617Seni RupaSeni PertunjukanTeknologiInformasiTelevisi dan Radio Sumber : Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, 2016Adapun untuk mengatasi permasalahan yang diuraikan pada tabel 2.3pemerintah regulasi untuk ekonomi kreatif diantaranya sebgai berikut :Paket Kebijakan 2015-2016Paket Kebijakan Tahap III ( 7 Oktober 2015)Modal ventura (Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi PMV,Perizinan Usaha bagi PMV, Penyelenggraan Usaha PMV,Pemeriksaan Langsung PMV).Pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientasiekspor dan ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, menengah,dan koperasi.Perluasan wirausahawan penerima KURuntuk mendorongmunculnya wirausahawan baruPenurunan tingkat bunga KUR dari 22% menjadi 9%.Ekonomi Kreatif menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritasKUR.Paket Kebijakan Tahap IX ( 27 Januari 2016)SinergiBUMNmembangun agregator/konsolidatorProduk UKM dan ekonomi kreatif.ekspor

Paket Kebijakan Tahap X (11 Februari 2016)Pembukaan daftar negatif investasi (Revisi Perpres No. 39 Tahun2014 tentang Daftar negatif Investasi) untuk mengembangkanusaha di sektor perfilman dalam negeri.Kebijakan lain yang lain mendukung1. UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM2. UU No 33 Tahun 2009 tentang Perfilman - mendorongpengembangan industri perfilman3. UU No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian - mendorongpengembangan industri kreatif nasional4. UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta- memberikanperlindungan kekayaan intelektual bagi karya kreatif5. UU No 7 Tahun 2014 tentangPerdagangan - mendorongperdagangan produk berbasis ekonomi kreatifTerobosan Kebijakan yang Tengah Disusuna. Payung Kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasionalb. Pengembangan skema pembiayaan khusus bagi ekonomi kreatifc. Pengembangan kriteria dan indikator kota kreatif sebagai elanjutand. Inkubasi wirausaha pemula (start-up) berbasis teknologiyang

Gambar 2.3. Dukungan Fasilitasi Pemerintah dalam Pengembangan SubSektor Ekonomi KreatifSumber : Badan Ekonomi Kreatif, 2015

Gambar 2.4. Peran Stakeholder dalam Pengembangan Ekonomi KreatifSumber : Badan Ekonomi Kreatif, 20162.1.3. AglomerasiTerdapat beberapa teori yang berusaha mengupas tentang masalahaglomerasi. Namun sebelum kita membahas lebih jauh mengenai teori-teoritersebut, perlu dipahami lebih dahulu konsep aglomerasi. Istilah aglomerasimuncul pada dasarnya berawal dari ide Marshall tentang penghematanaglomerasi (agglomeration economies) atau dalam istilah Marshall disebutsebagai industri yang terlokalisir (localized industries).Agglomerationeconomies atau localized industries menurut Marshall muncul ketika sebuahindustri memilih lokasi untuk kegiatan produksinya yang memungkinkan dapatberlangsung dalam jangka panjang sehingga masyarakat akan banyakmemperoleh keuntungan apabila mengikuti tindakan mendirikan usaha disekitarlokasi tersebut (Mc Donald, 1997: 37).Konsep aglomerasi menurut

Montgomery tidak jauh berbeda dengan konsep yang dikemukakan olehMarshall. Montgomery mendefinisikan penghematan aglomerasi sebagaipenghematan akibat adanya lokasi yang berdekatan (economies of proximity)yang diasosiasikan dengan pengelompokan perusahaan, tenaga kerja, dankonsumen secara spasial untuk meminimisasi biaya-biaya seperti biayatransportasi, informasi dan komunikasi (Montgomery, 1988: 693). SementaraMarkusen menyatakan bahwa aglomerasi merupakan suatu lokasi yang “tidakmudah berubah” akibat adanya penghematan eksternal yang terbuka bagi semuaperusahaan yang letaknya berdekatan dengan perusahaan lain dan penyedia jasajasa, dan bukan akibat kalkulasi perusahaan atau para pekerja secara individual(Kuncoro, 2002: 24). Selanjutnya dengan mengacu pada beberapa definisitersebut, dapat disimpulkan bahwa aglomerasi merupakan konsentrasi dariaktifitas ekonomi dan penduduk secara spasial yang muncul karena adanyapenghematan yang diperoleh akibat lokasi yang berdekatan.A. Teori Neo KlasikSumbangan terbesar teori neo klasik adalah pengenalan terhadap ekonomiaglomerasi dengan argumentasi bahwa aglomerasi muncul dari perilaku parapelaku ekonomi dalam mencari keuntungan aglomerasi berupa ekonomilokalisasi dan ekonomi urbanisasi. (Kuncoro, 2002). Asumsi yang digunakanoleh teori neo-klasik adalah constant return to scale dan persaingan sempurna.Alfred Weber dikenal sebagai pendiri teori lokasi modern yang berkenaandengan tempat, lokasi dan geografi dari kegiatan ekonomi. Minimisasi biaya

yang dikombinasikan dengan bobot input-input yang berbeda dari perusahaandan industri menentukan lokasi optimal bagi suatu perusahaan.Weber secara eksplisit memperkenalkan konsep ekonomi aglomerasi,skala efisien minimum, dan keterkaitan ke depan dan ke belakang. Konsep inimenjadi dasar berkembangnya teori perdagangan regional baru. Dalam sistemperkotaan teori neo klasik, mengasumsikan adanya persaingan sempurnasehingga kekuatan sentripetal aglomerasi disebut sebagai ekonomi eksternalmurni. (Krugman, 1998). Kekuatan sentripetal muncul dari kebutuhan untukpulang-pergi (commute) ke pusat bisnis utama dalam masing-masing kotayang menyebabkan suatu gradien sewa tanah dalam masing-masing kota.Menurut Krugman (1998), keterbatasan teori neo klasik diantaranyaadalah melihat bahwa ekonomi eksternal yang mendorong adanya aglomerasimasih dianggap sebagi misteri (black box). Disamping itu sistem perkotaanneo klasik adalah non spasial yang hanya menggambarkan jumlah dan tipekota tetapi tidak menunjukkan lokasinya.B. Teori Eksternalitas DinamisTeori-teori eksternalitas dinamis percaya bahwa kedekatan geografismemudahkan transmisi ide, maka transfer teknologi merupakan hal pentingbagi kota (Glaeser, et.al. 1992). Teori eksternalitas dinamis didasarkan padateori yang dikemukakan oleh Marshall-Arrow-Romer (MAR), Porter danJacob. Teori-teori ini mencoba menjelaskan secara simultan bagaimanamembentuk kota dan mengapa kota tumbuh.

Eksternalitas MAR menekankan pada transfer pengetahuan antarperusahaan dalam suatu industri. Menurut MAR monopoli lokal merupakanhal yang lebih baik dibandingkan dengan kompetisi lokal sebab lokalmonopoli menghambat aliran ide dari industri lain dan eksternalitasdiinternalisasi oleh innovator.Seperti halnya MAR, Porter mengatakan bahwadengan transfer penget

2.1.Kajian Teori 2.1.1. Pembangunan Ekonomi Daerah Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan .

Related Documents:

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR A. Kajian Teori Kajian teori merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoretik yang dipakai. Kajian teori dalam penelitian dijadikan sebagai bahan rujukan untuk memperkuat teori dan mem

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN A. Kajian Teori Kajian teori berfungsi sebagai landasan teoretik yang digunakan oleh peneliti untuk membahas dan menganalisis masalah yang diteliti. Kajian teori disusun berdasarkan perkembangan terkini bidang ilmu yang berkaitan dengan inti penel

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN TEORI 2.1 Penelitian Terdahulu Penelitian terdahulu merupakan.salah satu acuan penulis untuk melakukan penelitian.Dengan adanya penelitian.terdahulu bisa menjadi bahan pertimbangan sehingga dapat memberikan referensi dalam.menulis ataupun mengkaji penelitian yang akan dilakukan.

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

29 BAB II KAJIAN TEORI A. Landasar Teori 1. Teori Ekonomi Ekonomi atau economic dalam banyak literature ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Oios atau Oiuku” dan “Nomos” yang berarti peraturan rumah tangga.

22 BAB II KAJIAN TEORI Dalam teori ini berisi tentang kajian-kajian yang dijadikan sebagai rujukan langsung penelitian dan penulisan, serta sebagai pisau pembedah masalah.

BAB II KAJIAN TEORETIK Bab kedua ini penulis sebut dengan kajian teoretik yang dikenal juga dengan istilah kerangka teoritik; isinya membahas tentang teori-teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Sehingga pada bab ini, penulis akan menguraikan teori mengenai