AKREDITASI PROGRAM STUDI

2y ago
45 Views
2 Downloads
1.50 MB
71 Pages
Last View : 21d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Melina Bettis
Transcription

Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 tahun 2019 tentangInstrumen Akreditasi Program StudiAKREDITASI PROGRAM STUDIPANDUAN PENYUSUNAN LAPORANKINERJA PROGRAM STUDIBADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGIJAKARTA2019

KATA PENGANTARPuji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa, karena atasrahmat dan hidayah-Nya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dapatmenyelesaikan Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri,yang merupakan bagiandari Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0. IAPS 4.0 ini disusun gunamemenuhi tuntutan peraturan perundangan terkini, dan sekaligus sebagai upaya untukmelakukan perbaikan berkelanjutan dan menyesuaikan dengan praktik baikpenjaminan mutu eksternal yang umum berlaku.Tujuan utama pengembangan IAPSadalah sebagai upaya membangun budaya mutu di Perguruan Tinggi.IAPS 4.0 ini berorientasi pada output dan outcome dan terdiri dari 2 bagian yaitu: 1)Laporan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED)Program Studi. ED merupakan dokumen evaluasi yang disusun secara komprehensifsebagai bagian dari pengembangan program studi,yang tidak hanya menggambarkanstatus capaian masing-masing kriteria, tetapi juga memuat analisis atas ketercapaianatau ketidaktercapaian suatu kriteria. UPPS juga diharapkan menemukenali kekuatanyang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan.Pada bagian akhir dari LED,UPPS harus melakukan analisis dan menetapkan program pengembangan UPPS danprogram studi yang akan digunakan sebagai basis penilaian pada siklus APSberikutnya.LKPS berisi data kuantitatif yang secara bertahap akan diambil dari Pangkalan DataPendidikan Tinggi (PD-Dikti) yang memuat capaian indikator kinerja unit pengelolaprogram studi (UPPS) sebagai unit pengusul akreditasi program studi (APS), sertaprogram studi yang diakreditasi. Indikator ini disusun BAN-PT secara khusus denganmempertimbangkan kekhasan program studi tersebut.Dengan demikian upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam upayamembangun budaya mutu, dapat segera terwujud.Jakarta, September 2019Ketua Majelis AkreditasiProf. Dwiwahju Sasongko, Ph.D.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0i

DAFTAR ISIHalamanKATA PENGANTARiDAFTAR ISIiiHALAMAN MUKA1IDENTITAS PENGUSUL2IDENTITAS TIM PENYUSUN3BORANG INDIKATOR KINERJA UTAMA41. TATA PAMONG, TATA KELOLA, DAN KERJASAMA42. MAHASISWA53. SUMBER DAYA MANUSIA64. KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA165. PENDIDIKAN176. PENELITIAN207. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT218. LUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA21Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0ii

HALAMAN MUKALAMBANGPERGURUANTINGGILAPORAN KINERJA PROGRAM STUDIAKREDITASI PROGRAM STUDISarjana Teknik IndustriUNIVERSITAS/ INSTITUT/ SEKOLAH TINGGI/ POLITEKNIK/AKADEMI/ AKADEMI KOMUNITAS.Surakarta2019Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.01

IDENTITAS PENGUSULPerguruan Tinggi: .Unit Pengelola Program Studi: .Jenis Program: .Nama Program Studi: .Alamat: .Nomor Telepon: .E-Mail dan Website: .Nomor SK Pendirian PT 1): .Tanggal SK Pendirian PT:.Pejabat PenandatanganSK Pendirian PT: .Nomor SK Pembukaan PS2)Tanggal SK Pembukaan PS: .: .Pejabat PenandatanganSK Pembukaan PS: .Tahun Pertama KaliMenerima Mahasiswa: .Peringkat TerbaruAkreditasi PS: .Nomor SK BAN-PT: .Daftar Program Studi di Unit Pengelola Program Studi (UPPS)Akreditasi Program StudiNo.JenisProgram121 doktor2 Magister.JumlahNamaProgram Studi3Status/PeringkatNo. danTgl. SKTgl.Kadaluarsa456Jumlahmahasiswasaat TS4)7Keterangan:1)Lampirkan salinan Surat Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi.2)Lampirkan salinan Surat Keputusan Pembukaan Program Studi.3)Lampirkan salinan Surat Keputusan Akreditasi Program Studi terbaru.4)Diisi dengan jumlah mahasiswa aktif di masing-masing PS saat TS.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.02

IDENTITAS TIM PENYUSUNLAPORAN KINERJA PROGRAM STUDINamaNIDNJabatanTanggal PengisianTanda Tangan:::::.DD – MM – YYYYNamaNIDNJabatanTanggal PengisianTanda Tangan:::::.DD – MM – YYYYNamaNIDNJabatanTanggal PengisianTanda Tangan:::::.DD – MM – YYYYNamaNIDNJabatanTanggal PengisianTanda Tangan:::::.DD – MM – YYYYPanduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.03

BORANG INDIKATOR KINERJA UTAMA1.Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasamaa.KerjasamaTuliskan kerjasama tridharma di Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dalam 3tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 1 berikut ini.Tabel 1 Kerjasama TridharmaTingkat yahJudulKegiatanKerjasama 2)3456Manfaatbagi )Pendidikan123 Penelitian123 Pengabdian kepada Masyarakat123 Keterangan:1)Beri tanda V pada kolom yang sesuai.2)Diisi dengan judul kegiatan kerjasama yang sudah terimplementasikan, melibatkansumber daya dan memberikan manfaat bagi Program Studi yang diakreditasi.3) Bukti kerjasama dapat berupa Surat Penugasan, Surat Perjanjian Kerjasama (SPK),bukti-bukti pelaksanaan (laporan, hasil kerjasama, luaran kerjasama), atau bukti lainyang relevan. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum ofAgreement (MoA), atau dokumen sejenis yang memayungi pelaksanaankerjasama, tidak dapat dijadikan bukti realisasi kerjasama.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.04

2.Mahasiswaa.Kualitas Input MahasiswaTuliskan data daya tampung, jumlah calon mahasiswa (pendaftar dan peserta yang lulusseleksi), jumlah mahasiswa baru (reguler dan transfer) dan jumlah mahasiswa aktif(reguler dan transfer) dalam 5 tahun terakhir di Program Studi yang diakreditasidengan mengikuti format Tabel 2.a berikut ini.Tabel 2.a Seleksi MahasiswaTahunAkademikJumlahCalon 001002507575JumlahJumlahMahasiswa 8450050NA Jumlah Mahasiswa Aktif45NB NC NRTS NTTS NM NRTS NTTSND Keterangan:TS Tahun akademik penuh terakhir saat pengajuan usulan akreditasi.b.Mahasiswa AsingTabel 2.b berikut ini diisi oleh pengusul dari Program Studi pada programSarjana/Sarjana Terapan/Magister/Magister Terapan/Doktor/Doktor Terapan.Tuliskan jumlah mahasiswa asing yang terdaftar di seluruh program studi padaUPPS dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 2.b berikut ini.Tabel 2.b Mahasiswa Asing (Foreign Student)No.ProgramStudi1212PS APS B3PS C .Jumlah MahasiswaAktifTSJumlah MahasiswaAsing Penuh Waktu(Full-time)TS-2TS-1TSJumlah MahasiswaAsing Paruh 0187103568997 .JumlahKeterangan:Mahasiswa asing dapat terdaftar untuk mengikuti program pendidikan secara penuhwaktu (full-time) atau paruh waktu (part-time). Mahasiswa asing paruh waktu adalahmahasiswa yang terdaftar di Program Studi untuk mengikuti kegiatan pertukaran studi(student exchange), credit earning, atau kegiatan sejenis yang relevan.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.05

3.Sumber Daya Manusiaa.Profil DosenTuliskan data Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi yangDiakreditasi (DTPS) pada saat TS dengan mengikuti format Tabel 3.a.1) berikut ini.Tabel 3.a.1) Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi yang diakreditasiPendidikan PascaSarjana1)NamaDosenNo.11Aku2Dia345 MerekaKita 2NDT ensiInti SertifikatKompetensi/ Mata KuliahyangDiampuMata Kuliahyang Diampupada PS Lain8)7)67T. Mesin5VLektorS3T. MesinVS3T. KimiaAgamaLektorSP0086750KeplaGuru Besar4S2S2BidangKeahlianMata Kuliahyang Diampupada pindahanKalor, V12PenggerakMula, RisetOperasi, NDTPS 22Keterangan:NDT Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi yang diakreditasi.NDTPS Jumlah Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yangsesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.1)Diisi dengan nama program studi pada pendidikan pasca sarjana (Magister/Magister Terapan dan/atau Doktor/Doktor Terapan)yang pernah diikuti.2)Diisi dengan bidang keahlian sesuai pendidikan pasca sarjana yang relevan dengan mata kuliah yang diampu.3)Diisi dengan tanda centang V jika bidang keahlian sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.06

4)Diisi dengan nomor Sertifikat Pendidik Profesional.Diisi dengan bidang sertifikasi dan lembaga penerbit sertifikat. Data ini diisi oleh pengusul dari program studi pada programDiploma Tiga dan program Sarjana Terapan.6)Diisi dengan nama mata kuliah yang diampu pada program studi yang diakreditasi pada saat TS-2 s.d. TS.7)Diisi dengan tanda centang V jika bidang keahlian sesuai dengan mata kuliah yang diampu.8)Diisi dengan nama mata kuliah yang diampu pada program studi lain pada saat TS-2 s.d. TS.5)Tuliskan DTPS yang menjadi pembimbing utama pada kegiatan tugas akhir mahasiswa (Laporan Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi) 1) dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 3.a.2) berikut ini.Tabel 3.a.2) Dosen Pembimbing Utama Tugas AkhirRata-rata JumlahBimbingan di semuaProgram/ SemesterJumlah Mahasiswa yang DibimbingNama Dosen 2)No.pada PS yang Diakreditas 3)TS-2112AKUTS-1TSpada PS Lain di PT 23 Keterangan:1)Penugasan sebagai pembimbing tugas akhir mahasiswa dibuktikan dengan surat penugasan yang diterbitkan oleh UPPS.2)Diisi dengan nama dosen yang ditugaskan menjadi pembimbing utama.3)Diisi dengan data jumlah mahasiswa yang dibimbing pada Program Studi yang Diakreditasi.4)Diisi dengan data jumlah mahasiswa yang dibimbing pada Program Studi lain di Perguruan Tinggi.5)Rata-rata jumlah bimbingan di semua program/ semester (kolom 11) ((kolom 6) (kolom 10)) / 2.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.07

Tuliskan data Ekuivalen Waktu Mengajar Penuh (EWMP) dari Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan di programstudi yang diakreditasi (DT) pada saat TS dengan mengikuti format Tabel 3.a.3) berikut ini.Tabel 3.a.3) Ekuivalen Waktu Mengajar Penuh (EWMP) Dosen Tetap Perguruan TinggiNama Dosen(DT)No.112345678 2AKUDIADTPS1)Ekuivalen Waktu Mengajar Penuh (EWMP) pada saat TSdalam satuan kredit semester (sks)Pendidikan:TugasPembelajaran dan PembimbinganTambahanPenelitianPkMdan/atauPS yangPS Lain diPS Lain diPenunjangDiakreditasidalam PTluar 5525053121051222611Rata-rata DTRata-rata DTPSKeterangan:1)Diisi dengan tanda centang V untuk Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah denganbidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti Program Studi yang diakreditasi.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.08

Tuliskan data Dosen Tidak Tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang Diakreditasi (DTT)pada saat TS dengan mengikuti format Tabel 3.a.4) berikut ini.Tabel 3.a.4) Dosen Tidak Tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi yang DiakreditasiNo.Nama DosenNIDN/NIDKPendidikanPasca Sarjana1)2)Bidang onal4)SertifikatProfesi/Kompetensi/IndustriMata Kuliah yangDiampu pada anMata KuliahyangDiampu7)1234567891012345 NDTT Keterangan:NDTT Jumlah Dosen Tidak Tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di Program Studi yang diakreditasi.1)NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), diisi jika ada.2)Diisi dengan jenis program (magister/magister terapan/doktor/doktor terapan) dan nama program studi pada pendidikan pascasarjana yang pernah diikuti.3) Diisi dengan bidang keahlian sesuai pendidikan pasca sarjana yang relevan dengan mata kuliah yang diampu.4)Diisi dengan nomor sertifikat pendidik profesional.5)Diisi dengan bidang sertifikasi dan lembaga penerbit sertifikat. Data ini diisi oleh pengusul dari Program Studi pada programDiploma Tiga dan program Sarjana Terapan.6)Diisi dengan nama mata kuliah yang diampu pada Program Studi yang diakreditasi pada saat TS-2 s.d. TS.7)Diisi dengan tanda centang V jika bidang keahlian sesuai dengan mata kuliah yang diampu.Catatan: Data dosen industri/praktisi (Tabel 3.a.5)) tidak termasuk ke dalam data dosen tidak tetap.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.09

Tabel 3.a.5) berikut ini diisi oleh pengusul dari Program Studi pada program Diploma Tiga dan program Sarjana Terapan.Tuliskan data dosen industri/praktisi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah kompetensi di Program Studi yangdiakreditasi pada saat TS dengan mengikuti format Tabel 3.a.5) berikut ini. Dosen industri/praktisi direkrut melalui kerjasamadengan perusahaan atau industri yang relevan dengan bidang program studi.Tabel 3.a.5) Dosen Industri/PraktisiNo1Nama )PendidikanTertinggi45BidangKeahlian3)6Sertifikat Profesi/Kompetensi/Industri4)7Mata Kuliah yangDiampu5)8BobotKredit(sks)9123 Keterangan:1)NIDK Nomor Induk Dosen Khusus, diisi jika ada.2)Diisi dengan nama perusahaan/industri asal dosen industri/praktisi.3)Bidang keahlian sesuai pendidikan tertinggi.4)Diisi dengan bidang sertifikasi dan lembaga penerbit sertifikat.5)Diisi dengan nama mata kuliah yang diampu pada saat TS-2 s.d. TS. Dosen industri/praktisi dapat terlibat sebagai pengampusecara penuh atau sebagai bagian dari kelompok dosen atau team teaching.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.010

b.Kinerja DosenTuliskan pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS yangditerima dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 3.b.1) berikut ini.Tabel 3.b.1) Pengakuan/Rekognisi DTPSNo.1Nama DosenBidangKeahlian23Rekognisi sional4567Tahun8123 JumlahKeterangan:1)Pengakuan atau rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja dapat berupa:a) menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di program studi/perguruan tinggiterakreditasi A/Unggul atau program studi/perguruan tinggi internasionalbereputasi.b) menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/internasional.c) menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnalinternasional bereputasi di bidang yang sesuai dengan bidang program studi.d) menjadi staf ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/internasionalpada bidang yang sesuai dengan bidang program studi (untuk pengusul dari programstudi pada program Sarjana/Magister/Doktor), atau menjadi tenaga ahli/konsultan dilembaga/industri tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang yang sesuaidengan bidang program studi (untuk pengusul dari program studi pada programDiploma Tiga/Sarjana Terapan/Magister Terapan/Doktor Terapan).e) wilayah/nasional/internasional2)Diisi dengan tanda centang V pada kolom yang sesuai.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.011

Tuliskan jumlah judul penelitian 1) yang dilaksanakan oleh DTPS berdasarkan sumberpembiayaan, yang relevan dengan bidang program studi pada TS-2 sampai dengan TSdengan mengikuti format Tabel 3.b.2) berikut ini.Tabel 3.b.2) Penelitian DTPSNo.1123Sumber Pembiayaan2Jumlah JudulTS-2TS-1TS345Jumlah6a) Perguruan Tinggib) Mandiri 2)Lembaga Dalam Negeri (di luar PT)Lembaga Luar NegeriJumlahKeterangan:1)Kegiatan penelitian tercatat di unit/lembaga yang mengelola kegiatan penelitian ditingkat Perguruan Tinggi/UPPS.2) Penelitian dengan sumber pembiayaan dari DTPS.Tuliskan jumlah judul Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) 1) yang dilaksanakan olehDTPS berdasarkan sumber pembiayaan, yang relevan dengan bidang program studipada TS-2 sampai dengan TS, dengan mengikuti format Tabel 3.b.3) berikut ini.Tabel 3.b.3) Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) DTPSNo.Sumber Pembiayaan12123Jumlah JudulTS-2TS-1TS345Jumlah6a) Perguruan Tinggib) Mandiri 2)Lembaga Dalam Negeri (di luar PT)Lembaga Luar NegeriJumlahKeterangan:1)Kegiatan PkM tercatat di unit/lembaga yang mengelola kegiatan PkM di tingkatPerguruan Tinggi/UPPS.2)PkM dengan sumber pembiayaan dari DTPS.Panduan Penyusunan LKPS – Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.012

Tabel 3.b.4) berikut ini diisi oleh pengusul dari Program Studi pada programSarjana/Magister/Doktor.Tuliskan jumlah publikasi ilmiah dengan judul yang relevan dengan bidangprogram studi, yang dihasilkan oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir, dengan mengikutiformat Tabel3.b.4) berikut ini.Tabel 3.b.4) Publikasi Ilmiah DTPSNo.Media Publikasi1212345678910TS-2Jumlah JudulTS-1TS345Jurnal nasional tidak terakreditasiJurnal nasional terakreditasiJurnal internasionalJurnal internasional bereputasiSeminar wilayah/lokal/perguruan tinggiSeminar nasionalSeminar internasionalTulisan di media massa wilayahTulisan di media massa nasionalTulisan di media massa internasionalJumlah6NA1 NA2 NA3 NA4 NB1 NB2 NB3 NC1 NC2 NC3 JumlahTabel 3.b.4) berikut ini diisi oleh pengusul dari Program Studi pada program DiplomaTiga/Sarjana Terapan/Magister Terapan/Doktor Terapan.Tuliskan jumlah pagelaran/pameran/presentasi/publikasi ilmiah dengan tema yang relevandengan bidang program studi, yang dihasilkan oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir,dengan mengikuti format Tabel 3.b.4) berikut ini.Tabel 3.b.4) Pagelaran/pameran/presentasi/publikasi Ilmiah DTPSNo.1123456789Jenis2TS-2Jumlah JudulTS-1TS345Publikasi di jurnal nasional tidakterakreditasiPublikasi di jurnal nasional terakreditasiPublikasi di jurnal internasionalPublikasi di jurna

program studi (UPPS) sebagai unit pengusul akreditasi program studi (APS), serta program studi yang diakreditasi. Indikator ini disusun BAN-PT secara khusus dengan mempertimbangkan kekhasan program studi tersebut. Dengan demikian upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam upaya membangun budaya mutu, dapat segera terwujud.

Related Documents:

akreditasi program studi magister buku iiia borang program studi badan akreditasi nasional perguruan tinggi jakarta 2009 ban-pt edisi 7 januari 2010. ban-pt: borang program studi magister 2009 1 daftar isi halaman standar 3 mahasiswa dan lulusan 7 standar 4 sumber daya manusia 11 .

borang akreditasi program studi teknik geodesi dan geomatika ft-ugm program studi teknik geodesi dan geomatika fakultas teknik universitas gadjah mada yogyakarta 2013 . ban-pt: borang akreditasi program studi sarjana 2008 1 daftar isi halaman . standar 1.

akreditasi program studi kesehatan/ surveilans (pasal 12 ayat (2), permendikbud no. 5 tahun 2020) c. lam-ptkes melalui asesor menganalisa data dan informasi tersebut dan memberikan saran (feedback) sebagai bahan tindak lanjut program studi ke depan. d. semua program studi dengan akreditasi peringkat “baik/c”,

Tabel Daftar Program Studi Teknik dan Peringkat akreditasi*** No. Program Program Studi Peringkat Akreditasi Nomor & Tgl SK Tanggal Kadaluarsa 1. Kebumian dan Energi 2. Rekayasa Sipil dan Lingkungan Terbangun 3. Industri 4. Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam 5. Pertanian dan Hasil Pertanian 6. Teknologi Kelautan dan Perkapalan

Instrumen Akreditasi Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan 11 KRITERIA 3. SUMBER DAYA MANUSIA Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap pada Program Studi Dosen tetap dalam instrumen akreditasi BAN-PT adalah dosen yang: 1. Diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk

Ayat (3): Program Studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Ayat (5): Program Studi mendapatkan akreditasi pada saat memperoleh izin penyelenggaraan. Penerbitan izin pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi didasarkan pada UU.

evaluasi data dan informasi; (2) penetapan status akreditasi dan peringkat terakreditasi serta tahap; (3) pemantauan dan evaluasi status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Berkaitan dengan tahap (1) dan tahap (2) penyelenggaraan akreditasi tersebut disatu sisi, da

AUTOMOTIVE EMC TESTING: CISPR 25, ISO 11452-2 AND EQUIVALENT STANDARDS EMC Standards and Chamber Testing for Automotive Components A utomotive standards addressing electromagnetic compatibility (EMC) are developed mainly by CISPR, ISO and SAE. CISPR and ISO are organizations that develop and maintain standards for use at the international level. SAE develops and maintains standards mainly for .