Bab 1 PENDAHULUAN - Bappenas.go.id

2y ago
61 Views
2 Downloads
216.04 KB
11 Pages
Last View : 10d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Jewel Payne
Transcription

Bab 1PENDAHULUAN1.1 Latar BelakangIndonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayahlaut yang dapat dikelola sebesar 5,8 juta km2 yang memiliki keanekaragamansumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar. Potensi lestari sumber dayaikan atau maximum sustainable yield (MSY) di perairan laut Indonesia sebesar 6,5 jutaton per tahun, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 5,2 jutaton/tahun (80% dari MSY).1 Kemudian, untuk besarnya potensi perikanan tangkap diperairan umum yang memiliki total luas sekitar 54 juta Ha, yang meliputi danau,waduk, sungai, rawa, dan genangan air lainnya, diperkirakan mencapai 0,9 juta tonikan/tahun.2 Sementara, untuk perikanan budidaya, potensi yang dimilikinya adalah a)perikanan budidaya air laut seluas 8,3 juta Ha (yang terdiri dari 20% untuk budidayaikan, 10% untuk budidaya kekerangan, 60% untuk budidaya rumput laut, dan 10%untuk lainnya), b) perikanan budidaya air payau atau tambak seluas 1,3 juta Ha, danc) perikanan budidaya air tawar seluas 2,2 juta Ha (yang terdiri dari kolam seluas526,40 ribu Ha, perairan umum (danau, waduk, sungai dan rawa) seluas 158,2 ribuHa, dan sawah untuk mina padi seluas 1,55 juta Ha).2 Berdasarkan data FAO (2014)pada tahun 2012 Indonesia menempati peringkat ke-2 untuk produksi perikanantangkap dan peringkat ke-4 untuk produksi perikanan budidaya di dunia. Fakta inidapat memberikan gambaran bahwa potensi perikanan Indonesia sangat besar,sehingga bila dikelola dengan baik dan bertanggungjawab agar kegiatannya dapatberkelanjutan, maka dapat menjadi sebagai salah satu sumber modal utamapembangunan di masa kini dan masa yang akan datang.1Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.45/MEN/2011 tentangEstimasi Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia2Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.15/MEN/2012 tentang Rencana StrategisKementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010-2014.Bab 1 PendahuluanPage 1-1

Potensi perikanan yang sangat besar tersebut dapat memberikan manfaat yangmaksimal secara berkelanjutan bagi negara dan masyarakat Indonesia, bila dikeloladengan baik dan bertanggungjawab. Hal tersebut juga telah diamanatkan dalamUndang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 45 tahun 2009 pasal 6 ayat 1 yangmenegaskan bahwa pengelolaan perikanan ditujukan untuk tercapainya manfaat yangoptimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan. Namunsayangnya, hingga kini sebagian besar aktivitas perikanan nasional faktanya belummemperlihatkan kinerja yang optimal, berkelanjutan, dan menjamin kelestarian sumberdaya ikan seperti yang diamanatkan dalam UU RI No.45/1945 tersebut.Sebagaigambaran pada perikanan tangkap, beberapa contohnya adalah: 1) masih maraknyaaktivitas IUU fishing; 2) gejala lebih tangkap atau overfishing di beberapa perairanpantai Indonesia, akibat pemanfaatan sumber daya ikan yang umumnya masih bersifatopen acces dan belum melaksanakan limited entry secara penuh; 3) masih terdapatpenggunaan alat penangkapan ikan yang bersifat destruktif; dan 4) sistempengawasan pemanfaatan sumber daya ikan yang masih lemah dan belum efektif.Sementara pada perikanan budidaya, diantaranya adalah: 1) kebutuhan pakan yangmasih tergantung dengan impor dari negara lain; 2) sebagian besar usaha perikananbudidaya di Indonesia belum menerapkan good aquaculture practices, sehinggaaktivitasnya berdampak pada degradasi lingkungan yang cukup signifikan, yangakhirnya menimbulkan masalah penyakit, kematian massal, dan juga terjadinyapencemaran, baik dari limbah sisa pakan maupun dari limbah penggunaan obat-obatanyang tidak tepat jenis dan dosis; 3) masih sering terjadinya konversi lahan yang tidaksesuai dengan peruntukkannya, sehingga sering menjadi ancaman langsung mapuntidak langsung bagi keberlanjutan usaha perikanan budidaya; dan 4) ketersediaaninduk ikan dan udang unggulan masih sangat terbatas.Tambahan pula, pembangunan perikanan di Indonesia hingga kini masih fokuspada pengembangan aspek ekonomi semata. Hal ini tercermin dengan penggunaanindikator kinerja utama (IKU) untuk pembangunan perikanannya seperti tercantumdalam Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2010-20142,yakni: 1) meningkatnya persentase pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)perikanan; 2) meningkatnya jumlah produksi perikanan; 3) meningkatnya nilai tukarnelayan (NTN) dan pembudidaya ikan (NTPi); 4) meningkatnya jumlah konsumsi ikandalam negeri per kapita; 5) meningkatnya nilai ekspor hasil perikanan; 6) menurunnyaBab 1 PendahuluanPage 1-2

jumlah kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra; 7) bertambahnyaluas Kawasan Korservasi Perairan yang dikelola secara berkelanjutan; 8) bertambahnyajumlah pulau-pulau kecil, termasuk pulau-pulau kecil terluar, yang dikelola; dan 9)meningkatnya persentase wilayah perairan bebas illegal fishing dan kegiatan yangmerusak sumber daya kelautan dan perikanan. Padahal, dalam pembangunanberkelanjutan, termasuk bidang perikanan, tidak hanya aspek ekonomi semata yangperlu dikembangkan, namun juga aspek sosial dan ekologinya3, agar aktivitasnyadapat berkelanjutan. Dari 9 IKU yang ditetapkan tersebut, terdapat 5 IKU (IKU 1, 2, 3,5, dan 6) yang fokus pada aspek ekonomi, sedangkan untuk aspek sosial hanya 2 IKU(IKU 4 dan 8), dan aspek ekologi juga 2 IKU (IKU 7 dan 9). Seharusnya dibuat IKUyang berimbang atau lebih baik lagi bila menggunakan IKU yg dapat mencerminkan 3aspek utama keberlanjutan, yakni ekonomi, sosial, dan ekologi. Sebagai salah satucontohnya adalah seperti IKU meningkatnya produksi perikanan, yang hanyamencerminkan aspek ekonomi semata, dapat diganti menjadi IKU maksimalnyaproduktivitas perikanan sesuai daya dukung lingkungan, yang akan mencerminkanaspek ekonomi melalui pencapaian usaha yang menguntungkan, aspek sosial melaluipenjaminan lokasi daerah usaha perikanan, dan aspek ekologi melalui pengaturanjumlah input produksi yang sesuai daya dukung.Upaya memanfaatkan sumber daya ikan secara optimal, berkelanjutan, danlestari merupakan tuntutan yang sangat mendesak bagi sebesarnya-besarnyakemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan danpembudidaya ikan, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, memperluas lapangankerja dan kesempatan berusaha, serta peningkatan ekspor untuk menghasilkan devisanegara.Berdasarkan hal ini, guna memberikan manfaat yang maksimal bagimasyarakat dan negara Indonesia serta menjamin keberlangsungan usaha perikananitu sendiri, maka sudah seharusnya pembangunan dan aktivitas perikanan nasionalsecepatnya diarahkan untuk menerapkan kaidah-kaidah perikanan berkelanjutan. Padadasarnya pembangunan berkelanjutan, termasuk bidang perikanan, mencakup tigaaspek utama, yaitu: ekologi, ekonomi, dan sosial.3Tanpa keberlanjutan ekologi,misalnya penggunaan teknologi yang merusak atau tidak ramah lingkungan, akanmenyebabkan menurunnya sumber daya ikan bahkan juga bisa punah, sehingga3Munasinghe, M. 2002. Analysing the nexus of sustainable and climate change: An overview. France:OECD. 53 p.Bab 1 PendahuluanPage 1-3

akibatnya kegiatan ekonomi perikanan akan terhenti dan tentu akan berdampak pulapada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat yang terlibat kegiatan perikanan.Kemudian, tanpa keberlanjutan ekonomi, misalnya rendahnya harga ikan yang tidaksesuai dengan biaya operasional, maka akan menimbulkan eksploitasi besar-besaranuntuk dapat menutup biaya produksi yang dapat merusak kehidupan ekologiperikanan.Begitu pula tanpa keberlanjutan kehidupan sosial para stakeholderperikanan maka proses pemanfaatan perikanan dan kegiatan ekonominya akanmenimbulkan berbagai konflik sosial di masyarakat penggunanya. Dengan demikian,agar perikanan yang berkelanjutan tersebut dapat segera terwujud, maka tentunyaharus diimbangi dengan regulasi dan kebijakan yang tepat dan efektif. Oleh karenaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Direktorat Kelautan danPerikanan memandang perlu untuk melakukan “Kajian Strategi Pengelolaan PerikananBerkelanjutan”.1.2 Perumusan MasalahPerikanan berkelanjutan adalah upaya memadukan tujuan sosial, ekonomi danekologi. Konsep perikanan berkelanjutan muncul dari kesadaran lingkungan. Perikananberkelanjutan dikembangkan karena kecemasan akan makin merosotnya kemampuanlingkungan perairan untuk menyangga ketersediaan sumber daya ikan.Ide awalperikanan berkelanjutan adalah dapat menangkap atau memanen sumber daya ikanpada tingkat yang berkelanjutan, sehingga populasi dan produksi ikan tidak menurunatau tersedia dari waktu ke waktu. Sumber daya ikan termasuk sumber daya yangdapat diperbaharui, walaupun demikian bukan berarti sumber daya ikan dapatdimanfaatkan tanpa batas. Apabila sumber daya ikan dimanfaatkan tanpa batas atautidak rasional serta melebihi batas maksimum daya dukung ekosistemnya, maka dapatmengakibat kerusakan dan berkurangnya sumber daya ikan itu sendiri, bahkan bilatidak segera diatasi juga dapat mengakibatkan kepunahan sumber daya ikan tersebut.Menyadari pentingnya arti keberlanjutan tersebut, maka pada tahun 1995badan dunia FAO merumuskan konsep pembangunan perikanan berkelanjutan denganmenyusun dokumen Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab atau Code ofBab 1 PendahuluanPage 1-4

Conduct for Responsible Fisheries (CCRF).4Aktivitas perikanan yang berkelanjutandapat dicapai melalui pengelolaan perikanan yang tepat dan efektif, yang umumnyaditandai dengan meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan manusianya sertajuga terjaganya kelestarian sumber daya ikan dan kesehatan ekosistemnya.Selanjutnya, Charles (2001) dalam paradigmanya tentang Sustainable FisheriesSystem,5 mengemukakan bahwa pembangunan perikanan yang berkelanjutan harusdapat mengakomodasi 4 aspek utama yang mencakup dari hulu hingga hilir, ity):memeliharakeberlanjutanstok/biomass sumber daya ikan sehingga pemanfaatannya tidak melewati dayadukungnya, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas nkan atau mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang layak.3)Keberlanjutan komunitas (community sustainability): menjaga keberlanjutanlingkungan komunitas atau masyarakat perikanan yang kondusif dan sinergisdengan menegakkan aturan atau kesepakatan bersama yang tegas dan efektif.4)Keberlanjutan kelembagaan (institutional sustainability): menjaga keberlanjutantata kelola yang baik, adil, dan bersih melalui kelembagaan yang efisien danefektif guna mengintegrasikan atau memadukan tiga aspek utama onomi,dankeberlanjutanmasyarakat).Secara umum, aktivitas perikanan di Indonesia belum menunjukkan kinerjayang berkelanjutan.Hal ini, dapat dilihat dengan masih belum banyaknya jumlahusaha perikanan di Indonesia yang berjalan langgeng (bertahan dalam jangkapanjang). Selain itu, sektor perikanan nasional juga masih cukup banyak menghadapikendala atau permasalahan yang cukup kompleks. Permasalahan paling utama yangmenjadi penyebab perikanan di Indonesia belum berjalan secara berkelanjutan adalahmasih lemahnya sistem pengelolaan perikanan (fisheries management system), baikuntuk perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Pengelolaan perikanan yanglemah, baik secara langsung maupun tidak langsung, tentunya akan menimbulkan4[FAO] Food and Agriculture Organization. 1995. Code of Conduct For Responsible Fisheries. Rome:FAO-United Nation. 41 p.5Charles, A.T. 2001. Sustainable Fishery System. Blackwell Science Ltd. Oxford. 370 p.Bab 1 PendahuluanPage 1-5

ketidakteraturan dan tidak terkendalinya usaha perikanan nasional, yang pada akhirnyaakan menyebabkan aktivitas perikanan nasional menjadi tidak berkelanjutan.Kemudian, permasalahan utama keberlanjutan lainnya yang lebih spesifikdihadapi perikanan tangkap dan perikanan budidaya di Indonesia secara umum adalahsebagai berikut :1) Perikanan tangkapa. Permasalahan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishingKegiatan IUU fishing tidak hanya dilakukan oleh oleh kapal-kapal ikanberbendera asing saja, tetapi juga dilakukan oleh kapal-kapal ikan nasional.Hal ini tercemin dengan masih rendahnya tingkat kepatuhan kapal-kapal ikannasional akan aturan main dalam pengelolaan sumber daya ikan, seperti tidakpatuhnya kapal-kapal ikan nasional dalam menggunakan VMS (vesselmonitoring system) dan pelaporan logbook hasil tangkapannya. Selain itu, jugamasih ada nelayan ataupun pengusaha perikanan tangkap yang menggunakanjenis-jenis alat tangkap yang destructive (merusak) atau bahan-bahan yangberbahaya dalam kegiatan operasi penangkapan ikannya.Masih maraknya kegiatan IUU fishing di Indonesia ini, secara nyata telahmenimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik dari sisi ekonomi, sosial maupunlingkungan, sehingga aktivitas ini dapat dinyatakan sebagai kendala utama bagiIndonesia dalam mewujudkan perikanan tangkap yang berkelanjutan. Sebagaigambaran, bahwa kerugian Indonesia akibat kegiatan illegal fishing saja(penangkapan ikan yang ilegal atau tidak memiliki ijin lengkap) di Laut Arafuramencapai 40 triliun rupiah per tahun.6Kemudian, untuk kerugian dari aktivitas unreported fishing (penangkapan ikanyang tidak dilaporkan), walaupun belum ada laporan perkiraan besaran nilaikerugiannya, namun diperkirakan juga relatif besar akibat berdampak negatifpada lingkungan, utamanya dalam halpendataan ikan hasil tangkapan.Diperkirakan masih cukup banyak hasil tangkapan yang tidak dilaporkan, salahsatu akibatnya adalah terjadi bias informasi tentang status sumber daya ikan disuatu perairan, yang pada akhirnya akan mengakibatkan aktivitas penangkapanikan yang terlalu intensif atau berlebih, yang dalam jangka panjang tentu i-LautArafura-Tahun-2001-2013/Bab 1 PendahuluanPage 1-6

menurunkan sumber daya ikan itu sendiri, dikarenakan tidak ada kesempatanikan melakukan recovery stok populasinya.Selanjutnya, untuk unregulated fishing (penangkapan ikan yang tidak diatur),perkiraan besaran nilai kerugiannya juga relatif besar akibat berdampak negatifpada lingkungan, walaupun belum ada laporan terkait hal tersebut. Salah satuakibat penggunaan jenis alat-alat tangkap ikan yang tidak diatur adalahtingginya hasil tangkapan by catch (hasil tangkapan sampingan yang tidakdimanfaatkan) dan/atau juvenil (anak-anak ikan), karena alat-alat penangkapanikannya yang tidak/kurang selektif.Masalah IUU fishing menjadi masalah utama dan rumit yang dihadapi subsektor perikanan tangkap hingga kini.b. Permasalahan padat tangkap di perairan pantaiPermasalahan padat tangkap dalam sub-sektor perikanan tangkap hampirterjadi di semua perairan pantai Indonesia, padahal Indonesia memiliki perairanlaut yang sangat luas.Hal ini terjadi, karena sebagian besar armadapenangkapan ikan nasional didominasi oleh ukuran kapal ikan 5 GT (gross ton)kebawah, yakni sebesar 89%7 pada tahun 2012. Kapal penangkap ikan yangberukuran 5 GT kebawah umumnya hanya mampu beroperasi di perairanpantai atau di perairan teritorial (dibawah 12 mil).Dengan demikian, sebagian besar armada penangkapan ikan di Indonesiabanyak terkonsentrasi di perairan pantai yang terbatas, baik luasan maupunsumber daya ikannya. Apalagi, kapal ikan berukuran kecil ini, yang merupakankewenangan daerah kabupaten/kota belum diatur dan dikelola dengan baik danrelatif masih bersifat open access”, sehingga jumlah peningkatan armadanyamenjadi tidak terkendali, terutama di daerah-daerah perairan pantai yang dekatdengan konsentrasi padat penduduk.Akibatnya akhirnya tentu sangatberdampak pada keberadaan dan keberlanjutan sumber daya ikan di perairanpantai.c. Pengawasan yang masih lemahRegulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah tentunya harus diimbangi denganpengawasan yang efektif. Pengawasan bukan hanya diperuntukkan bagi para7[KKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2014. Laporan Statistik Perikanan Tangkap Tahun 2012.Jakarta.Bab 1 PendahuluanPage 1-7

pelaku illegal fishing semata, namun juga bagi pelaggar dari setiap aturan ataukesepakatan terkait perikanan berkelanjutan yang telah dibuat.Dalam melaksanakan pengawasan ini, Pemerintah juga harus menggandengmasyarakat dan pelaku usaha perikanan untuk bersama-sama mengawasiaktivitas perikanan yang berjalan dan kondisi lingkungan lautnya gunamewujudkan aktivitas perikanan yang berkelanjutan.2) Perikanan budidayaa. Permasalahan pakan ikanPakan merupakan komponen tertinggi dalam struktur biaya operasi budidayabaik ikan maupun udang, dimana biaya pakan (feed cost) dapat mencapai 4070% dari biaya operasi. Hal ini mengandung arti bahwa harga pakan sangatberperan dalam menentukan tinggi atau rendahnya biaya produksi ikan.Selanjutnya, biaya produksi ikan dari suatu negara akan menentukan dayasaing ikan negara tersebut di pasar eksport ataupun di pasar domestik.Sebagai implikasinya, pengendalian harga pakan pada level yang relatif murahatau paling sedikit setara dengan harga pakan sejenis di negara kompetitoradalah suatu hal yang sangat positif bagi pengembangan perikanan budidayayang berkelanjutan.Dilihat dari sisi produksi, bahan baku pakan ikan di Indonesia sebagian besarmasih impor, utamanya tepung ikan, tepung kedelai, dan tepung jagung, ataukalaupun ada produk dalam negeri biasanya harganya lebih mahal dankualitasnya lebih rendah dari produk impor. Sementara itu, secara kan.Dalamkenyataannya, harga tepung ikan di pasar dunia cenderung terus naik, karena“supply” lebih sedikit dari pada “demand”.Demand terus meningkat akibatperkembangan akuakultur di berbagai negara. Negara-negara tersebut adalahpesaing Indonesia dalam mengekspor komoditas perikanan. Hal ini tentu akanmenjadi penghambat keberlanjutan perikanan budidaya secara ekonomi.b. Permasalahan penurunan kualitas lingkungan perairanDilihat dari sisi penggunaan pakan dalam perikanan budidaya sesungguhnyaselalu mengandung inefisiensi. Kalaupun budidaya menghasilkan efisiensi pakan100% atau 1 kg pakan dikonversi menjadi 1 kg ikan atau udang, tetap tidakefisien, karena ada perbedaan kadar air, yakni kadar air pakan lebih kecil dariBab 1 PendahuluanPage 1-8

10%, sedangkan kadar air ikan atau udang kurang lebih 67%. Denganperkataan lain, budidaya ikan dengan efisiensi pakan 100% pun uknyasendiri.Akibatnya, bila hal ini tidak diperhitungkan dengan sistem rantai makanan dandaya dukung lingkungan tentu akan menyebabkan pencemaran dan aktivitasperikanan budidaya pada akhirnya menjadi tidak berkelanjutan.Selain itu, jaminan lokasi perikanan budidaya didalam Tata Ruang menjadisuatu fundamental yang sangat urgen, karena hal itu akan berarti kepastianhukum dalam arti fisik dan fungsional bagi para pelaku usaha perikananbudidaya. Kepastian hukum dalam arti fisik mengandung makna bahwa lokasibudidaya tidak bisa diganggu gugat atau diusir oleh peruntukan lain selain dariperikanan budidaya. Kepastian hukum dalam arti fungsional bermakna bahwalokasi yangberada dalam Tata Ruang tersebut akan dapat melaksanakanfungsi perikanan budidaya dengan baik. Sehingga terdapat jaminan bahwaperairan yang ada tidak akan tercemari baik oleh limbah industri, pertanianataupun rumah tangga yang berada dibagian hulu DAS (Daerah Aliran Sungai)yang mengalir di kawasan tersebut.Namun, faktanya tidak sedikit masalahyang timbul akibat adanya konflik kepentingan penggunaan ruang antaraperikanan budidaya dengan kegiatan sektor lain.menjadipenghambatdalammewujudkanHal ini tentu juga akanperikananbudidayayangberkelanjutan.c. Permasalahan induk ikan dan udang yang SPF (Specific Pathogen Free)Pada awalnya perikanan budidaya, tidak sulit mendapat indukan bermutu dantahan penyakit dari. Namun, dengan berjalannya waktu muncullah berbagaipenyakit viral yang menyebabkan indukan ikan dan udang rentan terhadappenyakit. Hal ini terjadi karena Pemerintah Indonesia d

Bab 1 Pendahuluan Page 1-1 Bab 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut yang dapat dikelola sebesar 5,8 juta km2 yang memiliki keanekaragaman sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.

Related Documents:

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .

Bab 24: Hukum sihir 132 Bab 25: Macam macam sihir 135 Bab 26:Dukun,tukang ramal dan sejenisnya 138 Bab 27: Nusyrah 142 Bab 28: Tathayyur 144 Bab 29: Ilmu nujum (Perbintangan) 150 Bab 30: Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang 152 Bab 31: [Cinta kepada Allah]. 156 Bab 32: [Takut kepada Allah] 161

bab iii. jenis-jenis perawatan 7 . bab iv. perawatan yang direncanakan 12 . bab v. faktor penunjang pada sistem perawatan 18 . bab vi. perawatan di industri 28 . bab vii. peningkatan jadwal kerja perawatan 32 . bab viii. penerapan jadwal kritis 41 . bab ix. perawatan preventif 46 . bab x. pengelolaan dan pengontrolan suku cadang 59 . bab xi.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tawakal dan yang seakar dengannya disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 70 kali dalam 31 surah, diantaranya surah Ali Imran (3) ayat 159 dan 173, an-Nisa (4) ayat 81, Hud (11) ayat 123, al-Furqan (25) ayat 58, dan . Bab pertama sebagai pendahuluan merupakan garis besar gambaran skripsi. Pada bab .

Pembangunan Rusun ASN Pemkab Malang)" dengan membuat Bab I samapi Bab V. Bab I berisi Pendahuluan, Bab II berisi Tinjauan Pustaka, Bab III berisi Metodologi Penelitian, Bab IV berisi Analisa dan Pembahasan, Bab V berisi Kesimpulan dan Saran. Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa tugas akhir ini jauh dari sempurna.

BAB I : Pendahuluan, Bab ini berisi tentang Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, Ruang lingkup dan batasan penelitian serta sistematika penulisan. BAB II : Tinjauan Pustaka, Bab ini berisi tentang landasan teori, penelitian terdahulu, kerangka konseptual , serta hipotesis penelitian.

Archaeological Research & Consultancy at the University of Sheffield Research School of Archaeology West Court 2 Mappin Street Sheffield S1 4DT Phone 0114 2225106 Fax 0114 2797158 Project Report 413h.1 Archaeological Evaluation of the Upper Loading Bay, Castle Market, Sheffield April 2002 By Glyn Davies and James Symonds With Contributions by Chris Cumberpatch, Jennie Stopford, Hugh Willmott .