UIN SUNAN KALIJAGA

3y ago
31 Views
2 Downloads
3.24 MB
276 Pages
Last View : 28d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ciara Libby
Transcription

SOPSTANDARD OPERATING PROCEDURELEMBAGAPENJAMINAN MUTUUIN SUNAN KALIJAGAUIN SUNAN KALIJAGAYOGYAKARTAAlamatJl. Marsda AdisuciptoNo. 1 .idEmailPhone(0274) 512474(0274) 589621ASEANUniversityNetworkManagementSystemISO 9001:2015www.tuv.comCERT REG NO 824 100 12190

SOPSTANDARD OPERATING PROCEDUREUIN SUNAN KALIJAGAYOGYAKARTALEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA2018

PENYUSUN:Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)FakultasPascasarjanaProgram StudiBagian Organisasi, Kepegawaian dan HukumBagian Rumah TanggaBagian Akuntansi dan KeuanganBagian AkademikBagian KemahasiswaanBagian Kerja Sama dan KelembagaanBagian Tata UsahaBagian PerencanaanUPT PerpustakaanLembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)Pusat Pengembangan Bahasa (PPB)Admisi

KATA PENGANTARStandar Operasional Prosedur atau disingkat dengan SOP adalah dokumen yangberkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatupekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerjadengan biaya dan tenaga yang minimal dan rasional. SOP juga dapat dikatakan sebagaiacuan atau pedoman untuk melakukan pekerjaan atau tugasnya sesuai dengan fungsi danalat penilaian kinerja para akademisi atau pegawai sesuai indikator-indikator administrasi,teknik dan prosedural berdasarkan tata kerja, sistem kerja dan prosedur kerja pada unit kerjayang berkaitan.Dalam konteks Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, secara umum tujuan dariSOP yang disusun ini adalah adalah untuk agar sivitas akademika, terutama dosen dantenaga kependidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dapat menjaga konsistensidan tingkat kinerja seluruh personal dalam organisasi atau unit kerja. Disamping itu SOP inibertujuan untuk mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasiserta memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari individu pada masingmasing unit kerja. Hal penting dari penyusunan SOP ini juga bertujuan untuk melindungiorganisasi (unit) kerja dan semua stakehoder internal dari kesalahan administrasi lainnya,kemudian menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi dalampekerjaan.SOP ini merupakan penjabaran langkah yang rasional dari berbagai regulasi danpedoman-pedoman yang telah disusun sebelumnya oleh lembaga organisasi di bawahnaungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Dengan disusunnya SOP ini diharapkandapat berguna untuk memperlancar tugas para akademisi (dosen) dan pegawai atau unitkerja, dan juga sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelashambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas (pegawai) untuk samasama disiplin dalam bekerja dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.Sebagai pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada masing-masing unsur yangsudah terlibat dalam penyusunan dan pembaharuan SOP ini, mudah-mudah semua programkerja dan implementasinya didasarkan kepada langkah-langkahdalam SOP ini. Semoga Allah swt memberkahi kita semua. Amin.sebagaimana tertera diYogyakarta, 2 Januari 2018Rektor,Prof. Drs. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D.

LEMBAR PENGESAHANDisiapkan oleh:Lembaga Penjaminan MutuKetuaDiperiksa oleh:Wakil RektorBidang Administrasi Umum,Perencanaan dan KeuanganDr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si.Dr.Phil. Sahiron, MA.NIP. 19711129 200501 1 003NIP. 19680605 199403 1 003Disahkan oleh:RektorProf. Drs. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D.NIP. 19600417 198903 1 001

ndang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan BadanLayanan Umum (BLU)Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar AkuntasiPemerintahan;Peraturan Pemerintah Nomor 06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang MilikNegara/Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perguruan TinggiNegeri;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan Jasa yangtelah diubah keempat dengan Peraturan Presdien Nomor 4 Tahun 2015.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi danPelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2007 tentang Bagan AkunStandar;15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2007 tentang Penggolongan danKodefiskasi Barang Milik Negara.16. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata CaraPembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN);17. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 jo PMA 86 Tahun 2013 tentangOrganisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;18. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata KerjaUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;19. Permenkeu Nomor 90/PMK.06/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriKeuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara BerupaAset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.20. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2014 jo. PMA Nomor 40 tentang StatutaUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;

21. Permenkeu Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan PemanfaatanBarang Milik Negara22. Permenkeu Nomor 50/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan PenghapusanBarang Milik Negara23. Permenkeu Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Penggunaan Barang MilikNegara.24. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Ortaker Kementerian Agama;25. Peraturan Menteri Keuangan No.45/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan UIN SunanKalijaga.26. Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PegawaiNegeri Sipil dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2017;27. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang PenatausahaanBarang Milik Negara;28. Keputusan Menteri Keuangan No. 301/PMK.05/2007 tentang Penetapan UIN SunanKalijaga pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkanPengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)29. Kepmenkeu Nomor 137/KM.06/2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan MenteriKeuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BarangMilik Negara.30. Kepmenkeu Nomor 145/KM.06/2014 tentang Perubahan Atas Keputusan MenteriKeuangan Nomor 94/KM.06/2013 tentang Modul Penyusutan Barang Milik NegaraBerupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat.31. Peraturan Dirjen Perbendaharaan no.50/PB/2007 tentang Petunjuk PelaksanaanPengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Satuan kerja InstansiPemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).32. Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2006 tentangStatuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

DAFTAR ISIHalaman JudulPenyusunKata PengantarHalaman PengesahanReferensiDaftar IsiI.STANDAR KOMPETENSI LULUSAN1. Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi2. Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi3. Survei Pemahaman Visi, Misi, Tujuan dan Strategi4. Monitoring Dan Evaluasi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi5. Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru6. Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru7. Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri8. Pelaksanaan Ujian Tulis Calon Mahasiswa Baru9. Herregistrasi10. Pengisian KRS Bagi Mahasiswa Baru11. Penetapan Rumusan Kompetensi Lulusan12. Pendaftaran Wisuda13. Wisuda14. Penerbitan Ijazah15. Legalisir Ijazah, Transkip Nilai dan SKPI16. Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah17. Pengarsipan Dokumen, Transkrip Nilai, Ijazah dan Skpiiiiiiiivvvii13579111416192123252729323335II. STANDAR ISI PEMBELAJARAN18. Penyusunan Kurikulum19. Implementasi Kurikulum20. Review dan Redesain Kurikulum21. Evaluasi Kurikulum37394145III. STANDAR PROSES PEMBELAJARAN22. Rencana Pembelajaran Semester23. Penyusunan Jadwal Kuliah24. Pelaksanaan Pembelajaran atau Praktikum25. Pelaksanaan Kuliah Ganti26. Pelaksanaan Kuliah Tamu27. Pelaksanaan Kuliah Semester Pendek28. Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran29. Penyusunan Soal Ujian30. Pelaksanaan Ujian31. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN)32. Pelaksanaan PKL/PPL33. Pelaksanaan Ujian Munaqosyah/Skripsi34. Peringatan DO35. Yudisium DO4749525658606264667173757779

36. Penyusunan Kalender Akademik37. Cuti KuliahIV. STANDAR PENILAIAN PEMBELAJARAN38. Pelaksanaan UTS dan UAD39. Input Nilai Semester40. Perubahan Nilai Mata Kuliah41. Survey Kepuasan Mahasiswa Terhadap Dosen42. Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran81838590929496V. STANDAR DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN43. Perencanaan Kebutuhan CPNS44. Penerbitan SK JFU45. Usulan Jabatan Akademik Dosen46. Studi Lanjut Dosen47. Studi Lanjut Tenaga Kependidikan48. Sertifikasi Dosen49. Pelantikan Pejabat50. Usul Kenaikan Pangkat PNS51. Penerbitan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)52. Izin Cuti53. Penyematan Tanda Kehormatan54. Usul Tanda Kehormatan (Satya Lancana Karya Satya)55. Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS56. Usul Pensiun PNS57. Pemberian Ijin Belajar / Tugas Belajar58. Pengelolaan Surat Masuk59. Pengelolaan Surat Keluar60. Penyusunan Pola Karier Pegawai61. Indeks Kinerja 32134136139VI. STANDAR SARPRAS PEMBELAJARAN62. Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik63. Penugasan Pelaksanaan Pengadaan Langsung64. Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa65. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan66. Pengadaan Barang Melalui Pelelangan Umum/Pelelangan Sederhana141144147149151Dengan Metode Pascakualifikasi Satu File67. Pengadaan Jasa Konsultansi Melalui Seleksi Umum/ SeleksiSederhana Dengan Metode Prakualifikasi Satu File68. Pengadaan Jasa Konsultansi Melalui Seleksi Umum Dengan MetodePrakualifikasi Dua File Sistem Kualitas69. Pengadaan Jasa Konsultansi Melalui Seleksi Umum Dengan MetodePrakualifikasi Dua File Sistem Kualitas dan Biaya70. Pengadaan Jasa Lainnya Melalui Pelelangan Umum Dengan MetodePrakualifikasi Dua File71. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang MetodePascakualifikasi Satu File72. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Pengumuman Pemenang MetodePrakualifikasi Satu File155160165170176179

73.74.75.76.77.Pelayanan Sanggahan BandingPenandatanganan KontrakPenerimaan Hasil PekerjaanPengawasan PekerjaanPenginputan BMN Di SIMAK BMNVII. STANDAR PENGELOLAAN PEMBELAJARAN78. Pengajuan Borang Akreditasi Prodi79. Perpindahan Antar Jurusan/Prodi80. Perpindahan ke Perguruan Tinggi Lain81. Laporan Kegiatan Pada Kantor Pusat Administrasi Universitas82. Pelayanan Tamu83. Pengelolaan Surat Masuk84. Pengelolaan Surat Keluar85. Penyusunan LAKIPVIII. STANDAR PEMBIAYAAN PEMBELAJARAN86. Pembukaan Tagihan Formulir Ujian Masuk/Wisuda/Remidi/KKN87. Permohonan Pengajuan Uang Persediaan Blu Tanpa Aplikasi BNIDirect88. Pembuatan Tagihan Mahasiswa Baru S1 (Dengan UKT)89. Pembuatan Tagihan Mahasiswa Baru Non UKT90. Pencairan Uang Persediaan (UP) Badan Layanan Umum (BLU)91. Pembuatan Tagihan SPP Herregistrasi92. Pembuatan Tagihan Mata Kuliah Berbayar93. Penerimaan Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan Melalui SistemHost To Host94. Penerimaan Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan Tanpa SistemHost To Host95. Penerimaan Dana Kerja Sama Dari Pihak Ketiga96. Penyetoran Pendapatan Dari Unit ke Rekening BLU97. Pencairan Uang Persediaan (UP) Badan Layanan Umum (BLU98. Pencairan Dana Titipan99. Pelaksanaan Pembayaran Langsung (LS)100. Pelaksanaan Permohonan Pengajuan Uang Persediaan (UP)101. Pelaksanaan Pembayaran Uang Persediaan (UP)102. Pelaksanaan Pembayaran Penggantian Uang Persediaan (GUP)103. Pelaksanaan Permohonan Pengajuan Tambahan Uang Persediaan(TUP)104. Pelaksanaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (TUP)105. Pelaksanaan Pembayaran Pertanggungjawaban Tambahan UangPersediaan 57261

1StandarKompetensi Lulusan

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAUNIVERSITAS ISLAM NEGERISUNAN KALIJAGA YOGYAKARTAAlamat : Jl. Marsda Adisucipto,Telp. (0274) 589621, 512474, Fax. (0274) 586117YOGYAKARTA 55281Nomor SOPTanggalPembuatanTanggal RevisiTanggal efektifDisahkan oleh0019 November 20171 Januari 2018Ketua LPMDr. M. Fakhri Husein, SE., M.Si.NIP. 19711129 200501 1 003SOP Penyusunan, Penetapan dan Sosialisasi Visi, Misi, Tujuan dan StrategiDasar Hukum:1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional;2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentangPendidikan Tinggi;3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan;4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentangPengelolaan Perguruan Tinggi Negeri;5. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.05/2012tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka PelaksanaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);6. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentangOrganisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;7. Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor142 Tahun 2006 tentang Statuta UIN Sunan KalijagaYogyakarta.Keterkaitan:SOP AkademikSOP KemahasiswaanSOP PenelitianPeringatan:Kualifikasi Pelaksana:1. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkaitvisi, misi, tujuan dan strategi UIN Sunan KalijagaYogyakarta.2. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkaitdengan perguruan tinggi.Peralatan/Perlengkapan:Komputer, Printer dan Mesin foto copyPencatatan dan PendataanArsip1.Tujuan :1. Menjamin agar visi, misi, tujuan dan strategi memiliki kejelasan, keterkaitan, dan keberlanjutan.2. Menjamin agar visi, misi, tujuan dan strategi yang disusun relevan dengan cita-cita institusi.2.Ruang Lingkup :Visi, misi, tujuan dan strategi yang disususn oleh lembaga beserta stakeholder.3.Pelaksana :1. Lembaga/institusi/Universitas.2. Civitas akademika Universitas.4.Definisi :1. Visi adalah gambaran masa depan yang akan diraih dalam waktu telah ditentukan.2. Misi adalah apa yang dilakukan untuk mencapai misi tersebut.3. Tujuan adalah arah atau haluan.4. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan palaksanaan gagasan, rencanadan eksekusi kegiatan dalam kurun waktu tertentu.5.Pengguna :1. Civitas akademika institusi/universitas.2. Civitas akademika Fakultas/Program Studi1

6.ProsedurNoAktivitas1Mendisposisi WR-1 untukmembentuk tim penyusunanvisi, misi, tujuan danstrategi UniversitasMempelajari disposisiRektor, mengonsep daftarnama tim lalu mendisposisiKabiro AAKK untukmenerbitkan SK timMempelajari disposisi WR-1lalu memerintakan KabagOKH untuk menerbitkan SKtimMembuat SK tim,mengedarkan SK, lalumelaporkan ke KabiroMenerima laporan Kabag,lalu memerintahkan Kabaguntuk mengundang timuntuk rapatpenyusunan/penetapanVMTSMembuat undangan,mengedarkan lalu melaporke KabiroMenerima laporan, lalumengadakan rapatpenyusunan/penetapankemudian meminta timuntuk menyusun VMTSMenyusun VMTS lalumenyampaikan hasilnya keRektorMempelajari draft VMTS lalumemerintahkan WR-1 untukmengadakan rapatpenetapan VMTSMempelajari disposisi Rektormengadakan rapatpenetapan lalumenyampaikan hasil rapatpenetapan ke RektorMenerima VMTS,mempelajari,menandatangani lalumemerintahkan WR-1 untukmensosialisasikan VMTSMenerima disposisi Rektorlalu mendisposisi Kabirountuk mensosialisasikanVMTSMensosialisasikan VMTS kepimpinan Universitas,Fakultas, Pascasarjana,Bagian, Lembaga/Unit aKabiro KabagAAKKOKHMutu BakuTimPersyaratan/perlengkapanAgenda kerja,RenstraWaktuKetOutput10 mntDisposisiDisposisi20 mntDisposisi,konsepsuratDisposisi,konsep surat10 mntDisposisi,konsepsuratDisposisi,konsep surat240 mnt SKSK10 mntSKSK30 mntSK,undanganSK60 mntSK,undanganSK1Draft VMTSmingguDraft VMTS30 mntDraft VMTS240 mnt VMTS sudahjadiVMTS sudahjadi15 mntVMTS sudahjadiVMTS sudahjadi10 mntVMTS sudahjadiVMTS sudahjadi240 mnt VMTStersosialisasiDraft VMTSReferensi1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan;4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri.2

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAUNIVERSITAS ISLAM NEGERISUNAN KALIJAGA YOGYAKARTAAlamat : Jl. Marsda Adisucipto,Telp. (0274) 589621, 512474, Fax. (0274) 586117YOGYAKARTA 55281Nomor SOPTanggalPembuatanTanggal RevisiTanggal efektifDisahkan oleh0029 November 20171 Januari 2018Ketua LPMDr. M. Fakhri Husein, SE., M.Si.NIP. 19711129 200501 1 003SOP SOSIALISASI VISI, MISI, TUJUAN DAN STRATEGIDasar Hukum:1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional;2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikantinggi3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentangPendidikan Tinggi;4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun2010 tentang Pengelolaan dan PenyelenggaraanPendidikan;5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentangPengelolaan Perguruan Tinggi Negeri;6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentangpenyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaanperguruan tinggi.7. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2013 tentangOrganisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;8. Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor142 Tahun 2006 tentang Statuta UIN Sunan KalijagaYogyakarta.Keterkaitan:SOP AkademikSOP KemahasiswaanSOP PenelitianPeringatan:Kualifikasi Pelaksana:1. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkaitpendidikan tinggi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.2. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkaitStatuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.3. Memiliki pengetahuan cukup tentang peraturan terkaitOrtaker UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.Peralatan/Perlengkapan:Komputer, Printer dan Mesin foto copyPencatatan dan PendataanArsip1.Tujuan :1. Menjamin agar sosialisasi VMTS dapat dilakukan dengan baik dan menyeluruh.2. Menjamin agar VMTS dapat dipahami dengan baik oleh stakeholder internal dan eksternal.2.Ruang Lingkup :1. VMTS yang sudah dirumuskan oleh institusi/universitas.2. VMTS yang sudah disahkan oleh institusi/universitas.3.Pelaksana :1. Pimpinan institusi/universitas2. Pimpinan fakultas4.Definisi :1. Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasilainnya dalam sebuah kelompok.2. Visi adalah gambaran masa depan yang akan diraih dalam waktu telah ditentukan.3. Misi adalah apa yang dilakukan untuk mencapai misi tersebut.4. Tujuan adalah arah atau haluan.5. Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan palaksanaan gagasan, rencana dan eksekusikegiatan dalam kurun waktu tertentu.5.Pengguna :a. Civitas akademika institusi/universitas.b. Civitas akademika Fakultas/Program Studic. Alumnid. User/pengguna alumni3

imAAKKMemerintahkan Kabiro AAKKuntuk membentuk timsosialisasiMembuat SK tim, membuatundangan rapat untuk timMelaksanakan rapat untukmenyusun bahan sosialisasi,menyusun bahan lalumenyampaikan ke RektorMenerima dokumen/bahansosialisasi, lalumemerintahkan WR danDekan untuk melaksanakansosialisasiMutu BakuPersyaratan/WR/DekanWaktuperlengkapanAgenda kerja5 mntMelaksanakan sosialisasiVMTSKetOutputDisposisiDisposisi, dokumen30 mntDisposisi,dokumenBahansosialisasiDisposisi, dokumen180 mntBahan sosialisasi30 mntBahansosialisasiForum untukpenyampaikansosialisasi VMTS :1. Promosi2. Penerimaanmhs baru3. Pertemuanwali mhs4. Penerimaantamu5. Forum lainyang relevan.120 mntBahansosialisasiReferensi1. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.2. PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi.4

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIAUNIVERSITAS ISLAM NEGERISUNAN KALIJAGA YO

5. Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru 9 6. Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru 11 7. Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 14 8. Pelaksanaan Ujian Tulis Calon Mahasiswa Baru 16 9. Herregistrasi 19 10. Pengisian KRS Bagi Mahasiswa Baru 21 11. Penetapan Rumusan Kompetensi Lulusan 23 12. Pendaftaran Wisuda 25 13.

Related Documents:

an proposal dan penulisan skripsi, terutama yang menyangkut segi segi teknis penulisan. Sekalipun Keputusan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Nomor 117 Tahun 1993 telah menetapkan berbagai ketentuan tentang proses dan prosedur pembuatan skripsi di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, namun masih banyak hal yang perlu dijabarkan dan dijelaskan lebih lanjut me

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta didasarkan pada konteks yang diurutkan mulai dari tingkat lokal, regional, nasional dan global. Misalnya skripsi dengan judul: “Hubungan Antara Prestasi Belajar dengan Kecemasan Menghadapi Dunia Kerja Pada Siswa SMK Negeri Maju Terus Pantang Mundur Di Yogyakarta.

Assurance (QA) UIN Sunan Kalijaga, pencantuman rincian tugas, persyaratan, hak dan kewajiban untuk pembimbing dan penguji serta penjelasan sanksi atas pelanggaran ketentuan- ketentuan akademik dan administrasi. . skripsi di atas telah mencakup unsur (a) tema atau variabel penelitian, yaitu; Materi Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Arab Tahun .

2-11. Peraturan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Nomor: Un.O7 / I /PP.OO.9 /SK/ 13.AlP /2016 tentang Teknis Pelaksanaan Pembayaran, Penambahan, dan Pengurangan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya; 12. Keputusan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Nomor 92 Tahun 2017, tanggal 18 Januari 2Ol7 tentang Beban Kerja Remunerasi

digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—by.ac.id digilib.uin—byKac.id digilib.uin—by.ac.id

DISABILITAS Jurnal FIHRIS Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Vol. 15 No. 1 Th. 2020. ISSN : 1978- . Penyebar Hoaks Menurut Q: S Al-Hujurat & An-Nur Tadwin : Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Prodi Ilmu . Taqdim dalam al-Quran: Kajian Fungsi (Kajian Balaghah). Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tempurejo

Dalam konteks yang demikian tidak mengherankan jika kesenian . Sedangkan Gagrak/Gagrag dan tokoh dalam Wayang kulit Cirebon merupakan contoh peralihan dari wayang zaman Hindu-Buddha ke wayang zaman . Sejarah perkembangan wayang tidak lepas dari peranan Sunan Kalijaga. Di mata masyarakat Islam, wayang dan Sunan Kalijaga tidak bisa .

Sosiologi Agama Penulis: M. Yusuf Wibisono ISBN: 978-623-95343-1-8 Editor: M. Taufiq Rahman M.F. Zaky Mubarok Desain Sampul dan Tata Letak: Paelani Setia Penerbit: Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung Redaksi: Ged. Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jl. Soekarno Hatta Cimincrang Gedebage Bandung 40292