PEDOMAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR - BPBD

3y ago
81 Views
15 Downloads
1.77 MB
52 Pages
Last View : 3d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ryan Jay
Transcription

PEDOMANPENANGGULANGAN BENCANA BANJIRTAHUN 2007/2008PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PBJakarta, 2007

BADAN KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN BENCANA(BAKORNAS PB)Jl. Ir. H. Djuanda No. 36, Jakarta 10120Telp. (021) 344 2734, 344 3078, 345 8400, 344 2772, 350 7521; Fax. (021) 350 5075, 351 9737, 345 8500Website : http//www.bakornaspbp.go.idKATA PENGANTARDari aspek geologis, geografis, dan morfologis, Indonesia merupakansalah satu kawasan yang rawan terhadap bencana banjir. Hampir setiap tahunbencana banjir terjadi di Indonesia, Khususnya di Wilayah bagian Barat .Salah satu aspek penting timbulnya korban jiwa dankerusakan/kerugian pada beberapaaspek, adalah kekurangan kesiapsiagaanmasyarakat dan aparat/pihak-pihak yang bertanggung jawab dalampenanganan bencana.Dalam kaitan kesiapsiagaan tersebut, setiap daerah perlu melakukanupaya nyata antara lain melalui kebijakan, perencanaan kontinjensi danrencana operasi untuk menghadapi ancaman banjir di daerah melaluikoordinasi Satlak/Satkorlak PB.Sesuai dengan direktif Presiden RI dan arahan Wakil PresidenRI/Ketua Bakornas PB tahun 2006, telah ditugaskan BAKORNAS PB untukmenyusun panduan bagi daerah dalam upaya mengantisipasi banjir.Buku Pedoman Penanggulangan Bencana Banjir tahun 2007/2008bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapibanjir. Kami berharap Pedoman ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagiupaya penanggulangan bencana di daerah.Jakarta,November 2007.Kalakhar BAKORNAS PB,ttdDr. Syamsul Ma’arif, MSiPedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB

DAFTAR ISIHalKATA PENGANTAR .KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIRTAHUN 2007/2008I. PENDAHULUAN . 1II. KEBIJAKAN . 1III. PENUTUP . 3RENCANA KONTINJENSI NASIONAL DALAM MENGHADAPIBENCANA BANJIR TAHUN 2007/2008I. GAMBARAN UMUM . 5II. POTENSI BENCANA BANJIR 2007-2008 . 62.1. Daerah Potensi Rawan Banjir . 62.2. Perkiraan Kejadian Banjir . 6III. SKENARIO KEJADIAN . 7IV. KEBIJAKAN DAN STRATEGI . 74.1. Kebijakan . 74.2. Strategi. 8V. POLA PENANGANAN . 85.1. Umum . 85.2. Kesiapsiagaan. 85.3. Tanggap Darurat . 95.4. Pemulihan Darurat. 10VI. PROYEKSI KEBUTUHAN DAN PENGERAHAN SUMBER DAYA. 106.1. Kebutuhan Sumberdaya . 106.2. Pengerahan Sumber Daya Sektoral. 106.3. Dukungan BAKORNAS PB . 116.4. Rencana Biaya . 11VII. KOORDINASI DAN RENCANA PELAKSANAAN. 117.1. Tingkat Pusat . 117.2. Tingkat Provinsi. 137.3. Tingkat Kabupaten/Kota . 147.4. Unsur Teknis dari Dinas atau Badan terkait. 147.5. Instansi Teknis Pusat di Kabupaten/Kota. 157.6. Unsur Masyarakat . 15VIII. PEMANTAUAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT . 158.1. Dalam hal terjadi bencana. 158.2. Dalam hal tidak terjadi bencana . 16IX. PENUTUP . 16RENCANA OPERASI NOMOR 2/2007 PENANGGULANGANBENCANA BANJIRI. DASAR . 29

II.III.IV.V.SITUASI . 29TUGAS POKOK . 30INSTANSI YANG TERLIBAT . 31PELAKSANAAN . 31a. Konsep Operasi . 31b. Pada Tahap Kesiapsiagaan . 34c. Pada Tahap Tanggap Darurat . 36VI. ADMINISTRASI DAN LOGISTIK . 39VII. KOMANDO DAN PENGENDALIAN. 39

KEBIJAKAN PENANGGULANGANBENCANA BANJIR TAHUN 2007/2008PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PBJakarta, 2007

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA BANJIRTAHUN 2007/2008I. PENDAHULUANBerdasarkan perkembangan dinamika cuaca dan iklim, makadi wilayah Indonesia dipredikasi BMG akan terjadi curah hujan yangtinggi dimulai pada bulan November dan berakhir pada bulanMaret 2007. Sifat hujan yang demikian akan berpotensimenimbulkan bencana banjir dan tanah longsor di Indonesia.Pada umumnya banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggidi atas normal, sehingga sistim pengaliran air yang terdiri darisungai dan anak sungai alamiah serta sistem saluran drainase dankanal penampung banjir buatan yang ada tidak mampu menampungakumulasi air hujan tersebut sehingga meluap.Kemampuan/daya tampung sistem pengaliran air dimaksudtidak selamanya sama, tetapi berubah akibat adanya sedimentasi,penyempitan sungai akibat phenomena alam dan ulah manusia,tersumbat sampah serta hambatan lainnya.Penggundulan hutan di daerah tangkapan air hujan (catchmentjuga menyebabkan peningkatan debit banjir karenadebit/pasokan air yang masuk ke dalam sistem aliran menjadi tinggisehingga melampaui kapasitas pengaliran dan menjadi pemicuterjadinya erosi pada lahan curam yang menyebabkan terjadinyasedimentasi di sistem pengaliran air dan wadah air lainnya.area)Disamping itu berkurangnya daerah resapan air jugaberkontribusi atas meningkatnya debit banjir. Pada daerahpermukiman dimana telah padat dengan bangunan sehingga tingkatresapan air kedalam tanah berkurang, jika terjadi hujan dengancurah hujan yang tinggi sebagian besar air akan menjadi aliran airpermukaan yang langsung masuk ke dalam sistem pengaliran airsehingga kapasitasnya terlampaui dan mengakibatkan banjir.II. KEBIJAKANSecara umum kebijakan yang ditempuh Pemerintah Indonesiaadalah :a. Penanganan bencana dikoordinasikan dan dilaksanakandengan mekanisme Bakornas PB.b. Perlu adanya persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaranaparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat.c. Penanggulangan bencana dilaksanakan secara terpaduPedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB1

terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah danmasyarakat baik sebelum terjadi, saat terjadi maupun setelahterjadi bencana.d. Gubernur dan Bupati/Walikota selaku Ketua Satkorlak PB danSatlak PB sebagai penanggung jawab utama penangananbencana di daerah.Berdasarkan pada kejadian bencana banjir tahun 2006,Presiden Republik Indonesia telah memberikan direktif kepadaKepala Pelaksana Harian Bakornas PB pada tanggal 26 Desember2006 agar :1. Melakukan upaya pencarian korban bencana yang dilaporkanhilang,2. Melakukan perawatan dan pelayanan terhadap pengungsidengan memberikan :- makanan- kesehatan dan obat-obatan- air bersih dan sanitasi- tenda dan tempat penampungan3. Mengerahkan seluruh sumber daya dan logistik yang adatermasuk :- pesawat dan helikopter TNI- kapal-kapal TNI AL untuk Re-supply- perahu karet.4. Mengerahkan personil-personil TNI, PMI, dan unsur-unsur laindan dikoordinasikan dengan baik.5. Memperbaiki (relief operation) infrastruktur utama sepertitanggul, jalan dan listrik.6. Menggunakan dana Pemerintah Pusat (c/q Bakornas PB) dengancepat dan tepat, serta akuntabel,7. Mengkomunikasikan melalui pers berupa pemberitaan yangakurat dan tidak menimbulkan kepanikan.2. StrategiUntuk melaksanakan kebijakan tersebut di atas, dikembangkanbeberapa strategi sebagai berikut :a. Kesiapan yang meliputi pencegahan, mitigasitermasuklagkah-langkah kesiapsiagaan, dengan langkah antara lainpenyuluhan dan sosialisasi harus dilaksanakan secara luas,Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan dan mauberperan aktif mencegah dan menyiapkan langkah-langkahantisipasi meskipun dengan skala kecil (tingkat masyarakat).b. Setiap instansi yang berkaitan agar menyiapkan perencanaanbaik itu terutama meyiapkan perencanaan kontinjensi2Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB

menghadapi banjir di daerahnya.c. unaan sumberdaya manusia dan peralatan yangtersedia di tingkat nasional maupun daerah, diberbagai pihakbaik di instansi pemerintah, termasuk TNI dan POLRI, badanusaha swasta maupun masyarakat untuk dapat melakukanpenanganan sebaik-baiknya.d. Kerjasama dan bantuan internasional dalam penanggulanganbencana banjir dilaksanakan dengan prinsip-prinsip umumsebagai berikut : Tidak membebani keuangan negara Sejauh mungkin memanfaatkan tenaga ahli Indonesia Mematuhi hukum dan peraturan Indonesia Menghargai kebiasaan dan tradisi setempat Bantuan tersebut tidak mengikate. Meningkatkan peranserta masyarakat dalam upaya mencegahdan mengurangi risiko bencana banjir meliputi Penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan.tidak tinggal dalam bantaran sungai;menghentikan penggundulan hutan di daerah tangkapanair.III. PENUTUPKebijakan dan strategi ini merupakan landasan dalam rangkapenanggulangan bencana banjir yang pengaturan lebih lanjut secaralebih operasional diatur dalam Rencana Kontinjensi dan RencanaOperasi.Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB3

LAKHAR BAKORNAS PBRENCANA KONTINJENSIMENGHADAPI BENCANA BANJIRTAHUN 2007/2008PELAKSANA HARIAN BAKORNAS PBJakarta, 2007

RENCANA KONTINJENSIDALAM MENGHADAPI BENCANA BANJIRTAHUN 2007/2008I.GAMBARAN UMUMDitinjau dari karakteristik geografis dan geologis wilayah,Indonesia adalah salah satu kawasan rawan bencana banjir. Sekitar30% dari 500 sungai yang ada di Indonesia melintasi wilayahpenduduk padat. Lebih dari 220 juta penduduk, sebagian adalahmiskin dan tinggal di daerah rawan banjir. Pada umumnya bencanabanjir tersebut terjadi di wilayah Indonesia bagian barat yangmenerima curah hujan lebih tinggi dibandingkan dengan di bagianTimur.Sumber : BMGBerdasarkan kondisi morfologis, penyebab banjir adalah karenarelief bentang alam Indonesia yang sangat bervariasi dan banyaknyasungai yang mengalir diantaranya. Daerah rawan banjir tersebutdiperburuk dengan penggundulan hutan atau perubahan tata-gunalahan yang tidak memperhatikan daerah resapan air. Perubahan tataguna lahan yang kemudian berakibat menimbulkan bencana banjir,dapat dibuktikan antara lain di daerah perkotaan sepanjang pantaiterutama yang dialiri oleh sungai.Penebangan hutan secara tidak terkontrol juga menyebabkanpeningkatan aliran air (run off) pemukiman yang tinggi dan tidakterkendali, sehingga menimbukan banjir bandang dan kerusakanlingkungan di daerah satuan wilayah sungai.Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB5

Dari data kejadian bencana selama tahun 2003-2005, bencanahidrometeorologi menempati urutan terbesar (53,3%) dari totalkejadian bencana di Indonesia. Dari total bencana hidrometeorologitersebut, 34,1%-nya adalah bencana banjir.II.POTENSI BENCANA BANJIR 2007-20082.1. Daerah Potensi Rawan BanjirSecara umum daerah yang memiliki resiko tinggi adalah diwilayah Indonesia bagian barat, karena curah hujannya lebihtinggi dibandingkan dengan di bagian Timur.Berdasarkan data BMG, di beberapa provinsi yangberpotensi rawan banjir pada bulan Nopember 2007 (awalmusim penghujan),diperkirakan terjadi bencana banjirdengan tingkat potensi tinggi terjadi di 20 Kabupaten/Kota,tingkat potensi menengah terjadi di 50 Kabupaten/Kota dantingkat potensi rendah terjadi di 50 Kabupaten/Kota.Sedangkan pada bulan Desember 2007, terjadi bencanabanjir dengan tingkat potensi tinggi di 90 Kabupaten/Kota,tingkat potensi menengah terjadi di 83 Kabupaten/Kota dantingkat potensi rendah terjadi di 36 Kabupaten/Kota.(Peta Prakiraan Daerah Potensi Rawan Banjir, sebagaimanaLampiran I).2.2. Perkiraan Kejadian BanjirDalam perencanaan kontinjensi ini, banjir akan terjadi di10 Provinsi meliputi 24 Kabupaten yang berpotensi rawanbanjir tingkat potensi tinggi.Provinsi yang akan mengalami banjir tersebut adalah:- NAD- Riau- Jambi- Banten- Sumatera Selatan- Sulawesi Selatan- Kalimantan Selatan- Jawa Barat- Jawa Tengah- Jawa Timur6Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB

III.SKENARIO KEJADIANDengan memperhitungkan faktor dominan curah hujan tinggipada bulan Desember 2007, Januari 2008 dan Pebruari 2008dengan puncak curah hujan pada bulan Desember 2007 dan Januari2008. Bencana banjir diperkirakan akan terjadi di 24 Kabupaten di10 Provinsi pada bulan Desember 2007, Januari 2008 dan Pebruari2008Dampak bencana akan terjadi pada beberapa aspek (sebagianbesar di wilayah Indonesia bagian barat) dengan tingkat kerusakanberat pada aspek-aspek berikiut:3.1. Aspek Penduduk, antara lain berupa korban jiwa/meninggal,hanyut, tenggelam, luka-luka, korban hilang, pengungsian,berjangkitnya wabah dan penduduk terisolasi.3.2. Aspek Pemerintahan, antara lain berupa kerusakan atauhilangnya dokumen, arsip, peralatan dan perlengkapan kantordan terganggunya jalannya pemerintahan.3.3. Aspek Ekonomi, antara lain berupa hilangnya matapencaharian, tidak berfungsinya pasar tradisional, kerusak,hilangnya harta benda, ternak dan terganggunya perekonomianmasyarakat.3.4. Aspek Sarana/Prasarana, antara lain berupa kerusakan rumahpenduduk, jembatan, jalan, bangunan gedung perkantoran,fasilitas sosial dan fasilitas umum, instalasi listrik, air minumdan jaringan komunikasi.3.5. Aspek Lingkungan, antara lain berupa kerusakan eko-sistem,obyek wisata, persawahan/lahan pertanian, sumber air bersihdan kerusakan tanggul/jaringan irigasi.IV.KEBIJAKAN DAN STRATEGI4.1. Kebijakan- ah dan Masyarakat dengan memberdayakankomponen dan potensi masyarakat secara maksimal.Penanggulangan bencana tetap memperhatikan kearifanlokal dan mempertimbangkan aturan/norma yang berlakusecara universal.Penanggulangan bencana dilakukan sejak dini untukmencegah meluasnya dampak bencana, terutama korbanmanusia.Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB7

- Penanganan bencana dilakukan dengan memprioritaskan--keselamatan jiwa manusia, dan target utama kelompokrentan.Penanggulangan bencana di Kabupaten/Kota koordinasikanoleh dan menjadi tanggungjawab Bupati/ Walikota selakuKetua SATLAK PB. Di tingkat Provinsi, dikoordinasikan olehdan menjadi tanggungjawab Gubernur selaku KetuaSATKORLAK rdinasikan oleh dan menjadi tanggungjawab Gubernurselaku Ketua SATKORLAK PB.Penanggulangan bencana lintas-Provinsi dilakukan olehPemerintah cq. Lakhar BAKORNAS PB.4.2. Strategi- Mengaktifkan POSKO untuk memantau dan mengendalikan--V.operasi penanganan bencana/kedaruratan.Mengerahkan semua sumber-daya dengan mengutamakansumber-daya dan potensi lokal.Mengerahkan unsur TNI dan POLRI untuk mendukungpelaksanaan operasi tanggap darurat.Menurunkan TRC dan melakukan penilaian kerusakan sertataksiran kebutuhan dan prediksi perkembangan kejadianuntuk tanggap darurat, pemulihan darurat, rehabilitasi danrekonstruksi.Memberikan informasi kepada masyarakat tentangperkembangan penanganan bencana.POLA PENANGANAN5.1. UmumPola penanganan bencana banjir dilakukan denganmengutamakan upaya kesiapsiagaan dan kecepatan bertindaksejak kesiapsiagaan tanggap darurat hingga pemulihan darurat.5.2. Kesiapsiagaan8 Kesiapsiagaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah cqSATLAK PB dan SATKORLAK PB. Sedangkan Pemerintahpusat yang dikoordinasikan BAKORNAS PB sebagai unsurpendukung. Adapun Kegiatan yang dilakukan antara lain:Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB

-Pemantauan cuacaPemantauan debit air sungaiPengamatan peringatan dini-Penyebaran informasiInventarisasi kesiapsiagaanPenyiapan peta rawan banjirPenyiapan sumberdaya untuk tanggap daruratPenyiapan alat-alat berat dan bahan banjiranPenyiapan pompa air, mobil tangki air dan mobil tinja.Penyiapan tenaga medis dan para-medis dan ambulancePenyiapan jalur evakuasi dan lokasi penampungansementaraPenyiapan keamanan-5.3. Tanggap Darurat, dengan kegiatan: Pendirian POSKO Pengerahan personil (Tim Reaksi Cepat)- Mengerahkan kekuatan personil dari berbagai unsuroperasi (pemerintah dan non-pemerintah) terutamauntuk penyelamatan dan perlindungan (SAR) denganmembentuk TRC untuk memberikan pertolongan/penyelamatan dan inventarisasi kerusakan.Pemenuhan kebutuhan dasar dalam penampungansementara.- Distribusi bantuan (hunian sementara, pangan dansandang) Pada tahap awal, bantuan pangan berupamakanan siap-santap.- Pendirian dapur umum.Pemberian layanan air bersih, jamban dan sanitasi lainnya.Pemberian layanan kesehatan, perawatan dan rujukan.Pengoperasian peralatan- Mengoperasikan peralatan sesuai kebutuhan dilapangan, termasuk alat-alat berat.Pengerahan sarana transportasi udara/laut- Dilakukan padasituasi/kondisi tertentu yangmemerlukan kecepatan untuk penyelamatan korban bencana terisolasi.Koordinasi dan Komando- Setiap kejadian penting dilaporkan kepada POSKO Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB9

-SATLAK PB/ SATKORLAK PB/BAKORNAS PB. der). Di tingkat nasional penanggungjawabadalah Kalakhar BAKORNAS PB, di tingkat Provinsiadalah Danrem dan di tingkat Kabupaten/Kota adalahDandim.Penyampaian laporan perkembangan penangananbencana ke media massa melalui POSKO SATLAK PB danSATKORLAK PB.5.4. Pemulihan Darurat, dengan kegiatan: Mengembalikan sarana/prasarana vital dapat berfungsinormal agar masyarakat dapat beraktivitas kembali. Evaluasi penanganan darurat dan pernyataan tanggapdarurat selesai.Kegiatan, pelaku dan waktu pelaksanaankedaruratan, sebagaimana Lampiran II.VI.kegiatandalamPROYEKSI KEBUTUHAN DAN PENGERAHAN SUMBER DAYA6.1. Kebutuhan SumberdayaKebutuhan sumber daya untuk menangulangi bencanabanjir di 24 Kabupaten/Kota yang mengalami kerusakan”berat”, sebagaimana tersebut dalam Lampiran III Kolom 3.6.2. Pengerahan Sumber Daya SektoralMasing-masing instansi penanggung jawab sektormengerahkan sumbersaya yang ada di bawah lingkupkewenangannya, baik sumber daya yang dimiliki pemerintahmaupun non-pemerintah. Pengerahan dilakukan sejak tahapkesiapsiagaan sampai dengan pemulihan darurat.Besarnya sumber-daya yang dimiliki o

Pedoman Praktis Penanggulangan Bencana Banjir - Bakornas PB 2 terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat baik sebelum terjadi, saat terjadi maupun setelah terjadi bencana. d. Gubernur dan Bupati/Walikota selaku Ketua Satkorlak PB dan Satlak PB sebagai penanggung jawab utama penanganan bencana di daerah.

Related Documents:

penanggulangan bencana di Desa Windurejo sudah diketahui oleh masyarakat.Selama ini peran BPBD dalam penanggulangan bencana dimulai dari sebelum terjadi bencana, saat tanggap darurat (saat bencana) dan pasca bencana.Peran BPBD dalam penanggulangan bencana ini berkaitan dengan perannya sebagai coordinator.Semua koordinasi dalam

Penanggulangan Bencana, khususnya dalam Pasal 36, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesua-i dengan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Penyusunan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sehubungan dengan hal ini, BPBD Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan

Peta Risiko Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Kendal.40 Gambar 10. Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrim di Kabupaten Kendal.41 Gambar 11. . bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kendal.

9. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008, tentang Pedoman Pembentukan BPBD; 10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2008, tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana; D. Pengertian 1.

Penanggulangan bencana sebagai sebuah rangkaian atau siklus. Penanggulangan bencana dimulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang didasari risiko bencana dan diikuti tahap kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam UU No. 24 tahun 2007 secara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong Page 10 1) Meningkatkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan resiko bencana. 2) Memantapkan pelaksanaan penanggulangan bencana pada setiap tahapan bencana. 3) Meningkatkan upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur publik pasca bencana.

“Penanggulangan Bencana Berperspektif Gender” yang merupakan judul dari KTI keempat yang ditulis oleh Sali Susiana, menyimpulkan bahwa penanggulangan bencana yang diatur dalam UU Penanggulangan Bencana masih bersifat netral gender. Dalam undang-undang tersebut, belum semua kebutuhan perempuan diakomodasi.

runout inspection according to DIN 3960/62 or AGMA 2000 (or other standards), the exact measurement and determination of the APEX point of herringbone gears, with a comprehensive evaluation software package, en-sures a final quality certification. KAPP NILES Callenberger Str. 52 96450 Coburg, Germany Phone: 49 9561 866-0 Fax: 49 9561 866-1003 E-Mail: info@kapp-niles.com Internet: www.kapp .