Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah .

3y ago
34 Views
4 Downloads
2.31 MB
100 Pages
Last View : 12d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Shaun Edmunds
Transcription

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHi

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023KATA PENGANTARSebagai wujud implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentangPenanggulangan Bencana, khususnya dalam Pasal 36, Pemerintah dan Pemerintah Daerahsesua-i dengan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun Rencana PenanggulanganBencana (RPB). Penyusunan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan BencanaDaerah (BPBD). Sehubungan dengan hal ini, BPBD Provinsi Jawa Tengah telah mengadakankoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan upayapenanggulangan bencana, untuk menyusun RPB Provinsi Jawa Tengah yang telahdilaksanakan pada Tahun Anggaran 2019.Dengan disusunnya dokumen RPB ini, maka semua kegiatan yang berkaitan denganupaya penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggapdarurat, transisi darurat ke pemulihan hingga ke rehabilitasi dan rekonstruksi, diharuskanuntuk mengacu pada dokumen ini. Dalam tahap implementasi, diharapkan program/kegiatanyang telah disusun ini dapat dimasukkan ke dalam rencana strategis (Renstra) dari masingmasing. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Provinsi Jawa Tengah.Kami berharap agar RPB Provinsi Jawa Tengah ini dapat membantu implementasiupaya-upaya dalam kegiatan penanggulangan bencana secara lebih terencana, lebih terarah,dan lebih terintegrasi sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jawa Tengah dalampenanggulangan Bencana.DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHi

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DAFTAR ISIKATA PENGANTAR.iDAFTAR ISI .iiDAFTAR GAMBAR.iiiDAFTAR TABEL .ivDAFTAR LAMPIRAN .vRINGKASAN EKSEKUTIF .viDAFTAR ISTILAH .viiBAB I PENDAHULUAN .11.1 Latar Belakang .11.2 Tujuan.31.3 Kedudukan Dokumen .41.4 Landasan Hukum .51.5 Ruang Lingkup .71.6 Konsep Risiko dan Pengelolaan Risiko .8BAB II ISU STRATEGIS DAERAH.122.1 Prioritas Bencana yang Ditangani .122.2 Analisis Akar Masalah .302.3 Rumusan Isu Strategis .30BAB III KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA .333.1 Kebijakan Penanggulangan Bencana Nasional .333.2 Kebijakan Penanggulangan Bencana Daerah .343.3 Pendanaan Penanggulangan Bencana .37BAB IV TUJUAN, SASARAN STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM .434.1 Tujuan dan Sasaran .434.2 Strategi dan Program .44BAB V KERANGKA KERJA PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA .495.1 Pra Bencana.495.2 Saat Darurat Bencana .515.3 Pasca Bencana .525.4 Pembagian Peran dan Pelaku.53BAB VI RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN RISIKO BENCANA .556.1 Rumusan Rencana Aksi .556.2 Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah .56BAB VII INTEGRASI .587.1 Integrasi Pelaku .587.2 Integrasi Perencanaan Lainnya .BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN LEGALISASI.658.1 Kerangka Kerja Logis .658.2 Pemantauan .668.3 Evaluasi.668.4 Rencana Legalisasi.67BAB IX PENUTUP .69DAFTAR PUSTAKA .70LAMPIRAN-LAMPIRAN .71DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHii

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DAFTAR GAMBARGambar 1. Kerangka Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana . 5Gambar 2. Tahapan Siklus Manajemen Bencana . 10Gambar 3. Peta Bahaya Banjir Provinsi Jawa Tengah . 12Gambar 4. Peta Bahaya Tanah Longsor Provinsi Jawa Tengah . 14Gambar 5. Peta Bahaya Cuaca Ekstrim Provinsi Jawa Tengah . 16Gambar 6. Peta Bahaya Kekeringan Provinsi Jawa Tengah . 17Gambar 7. Peta Bahaya Letusan Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah . 19Gambar 8. Peta Bahaya Letusan Gunung Api Merapi Provinsi Jawa Tengah . 20Gambar 9. Peta Bahaya Letusan Gunung Api Sindoro Provinsi Jawa Tengah . 20Gambar 10. Peta Bahaya Letusan Gunung Api Sumbing Provinsi Jawa Tengah . 21Gambar 11. Peta Bahaya Gempa Bumi Provinsi Jawa Tengah . 23Gambar 12. Peta Bahaya Tsunami Provinsi Jawa Tengah . 24Gambar 13. Peta Bahaya Gelombang Ekstrim dan Abrasi Provinsi Jawa Tengah . 25Gambar 14. Peta Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jawa Tengah . 26Gambar 15. Peta Bahaya Kegagalan Teknologi Provinsi Jawa Tengah . 28Gambar 16. Perumusan Isu Strategis Daerah Rencana Penanggulangan Bencana . 30Gambar 17. Bagan Alir APBD Kebencanaan . 39Gambar 18. Integrasi Pengurangan Risiko Bencana Dalam Pembangunan . 58Gambar 19. Tahapan-tahapan identifikasi spasial. 59Gambar 20. Kerangka Waktu Integrasi RPB dalam RPJMDes . 60Gambar 21. Alur proses penyusunan RPJM Desa . 61Gambar 22. Alur integrasi PRB dalam Penganggaran Daerah . 62DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHiii

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DAFTAR TABELTabel 1. Indeks Rawan Bencana Indonesia Menurut Provinsi . 2Tabel 2. Matrik Penentuan Prioritas Bencana . 29Tabel 3. Jenis dan Sumber Pendanaan bagi PB . 62DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHiv

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DAFTAR LAMPIRANLampiran 1. .DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHv

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023RINGKASAN EKSEKUTIFDOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHvi

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023DAFTAR ISTILAHUntuk memahami RPB Propinsi Jawa Tengah ini, maka disajikan daftar istilah kata dankelompok kata sebagai berikut:1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang selanjutnya disingkat BPBD, adalahSatuan Kerja Perangkat Daerah yang melakukan yang melakukan penyelenggaraanpenanggulangan bencana di Daerah.2. Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggukehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan /atau nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwamanusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.3. Penanggulangan bencana (disaster management) adalah upaya yang meliputi:penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana; pencegahanbencana, mitigasi bencana, kesiap-siagaan, tanggap darurat, rehabilitasi danrekonstruksi.4. ianupayapelaksanaan penanggulangan bencana mulai dari tahapan sebelum bencana, saatbencana hingga tahapan sesudah bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu,terkoordinasi dan menyeluruh.5. Kajian Risiko Bencana adalah mekanisme terpadu untuk memberikan gambaranmenyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkatancaman, tingkat kerugian, dan kapasitas daerah dalam bentuk tertulis dan peta.6. Kapasitas (capacity) adalah penguasaan sumber-daya, cara dan ketahanan yang dimilikipemerintah dan masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempersiapkan diri,mencegah, menjinakkan, menanggulangi, mempertahankan diri serta dengan cepatmemulihkan diri dari akibat bencana7. Data dan Informasi Bencana Indonesia selanjutnya disebut DIBI adalahsebuah aplikasianalisis tools yang digunakan untuk menyimpan data bencana serta mengelola dataspasial maupun data nonspasial baik bencana skala kecil maupun bencana dalam skalabesar.terdapat banyak faktor yang dapat meningkatkan terjadinya resiko bencana.8. Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah wadah yang menyatukan organisasipemangku kepentingan, yang bergerak dalam mendukung upayaupaya penguranganrisiko bencana (PRB).9. Kerangka Aksi Hyogo/Hyogo Frameworks for Actions untuk selanjutnya disebutHFA adalah rencana 10 tahun untuk menjelaskan, menggambarkan dan detail pekerjaanyang diperlukan dari semua sektor dan aktor yang berbeda untuk mengurangi kerugianbencana.10. Kerentanan (vulnerability) adalah tingkat kekurangan kemampuan suatu masyarakatuntuk mencegah, menjinakkan, mencapai kesiapan, dan menanggapi dampak bahayatertentu. Kerentanan berupa kerentanan sosial budaya, fisik, ekonomi dan lingkungan,yang dapat ditimbulkan oleh beragam penyebab.11. Kesiapsiagaan (preparedness) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untukmengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat gunadan berdaya guna.12. Korban bencana adalah orang atau kelompok orang yang menderita atau meninggaldunia akibat bencana.DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHvii

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 202313. Mitigasi (mitigation) adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencanadengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuan menghadapiancaman bencana.14. Mitigasi fisik (structure mitigation) adalah upaya dilakukan untuk mengurangi risikobencana dengan menurunkan kerentanan dan/atau meningkatkan kemampuanmenghadapi ancaman bencana dengan membangun infrastruktur.15. Mitigasi non-fisik (non structure mitigation) adalah upaya yang dilakukan untukmengurangi risiko bencana dengan menurunkan kerentanan dan/ atau meningkatkankemampuan menghadapi ancaman bencana dengan meningkatkan kapasitas pemerintahdan masyarakat dalam menghadapi bencana.16. Pemulihan (recovery) adalah upaya mengembalikan kondisi masyarakat, lingkunganhidup dan pelayanan publik yang terkena bencana melalui rehabilitasi.17. Prosedur Operasi Standar adalah serangkaian upaya terstruktur yang disepakati secarabersama tentang siapa berbuat apa, kapan, dimana, dan bagaimana cara penangananbencana.18. Pusdalops Penanggulangan Bencana adalah Unsur Pelaksana Operasional padaPemerintah Pusat dan Daerah, yang bertugas memfasilitasi pengendalian operasi sertamenyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi PB.19. Rehabilitasi (rehabilitation) adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayananpublik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencanadengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspekpemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.20. Rekonstruksi (reconstruction) adalah pembangunan kembali semua prasarana dansarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahanmaupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatanperekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peranserta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayahpascabencana.21. Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yangdidasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencanakontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidakterjadi.22. Risiko (risk) bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana padasuatu wilayah dan kurun waktu tertentu berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam,hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguankegiatan masyarakat.23. Peringatan dini (early warning) adalah upaya pemberian peringatan sesegera mungkinkepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat olehlembaga yang berwenang.24. Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang ditetapkan oleh pemerintahuntuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi badan yang diberi tugas untukmenanggulangi bencana.25. Rencana Penanggulangan Bencana tahun 2019-2023 yang selanjutnya disebut RPBadalah dokumen perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu tahun 2019sampai dengan tahun 2023.26. Tanggap darurat (emergency response) bencana adalah upaya yang dilakukan dengansegera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan,DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHviii

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 202327.28.29.30.yang meliputi kegiatan penyelamatan, evakuasi korban dan harta benda, pemenuhankebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihanpra-sarana dan sarana.Pencegahan (prevention) adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinyasebagian atau seluruh bencana.Pengungsi adalah orang atau sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar daritempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak burukbencana.Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, dan/atau badan hukum.Zona Prioritas Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disebut ZPPB ad mekanismepenetapan wilayah intervensi teknis pemerintah di kabupaten/kota.DOKUMEN RPB PROVINSI JAWA TENGAHix

Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah 2019 - 2023BAB IPENDAHULUAN1.1 Latar BelakangProvinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari tiga puluh tiga provinsi di Indonesiayang berada di tengah pulau Jawa dan diapit oleh dua provinsi besar, yaitu provinsi JawaBarat di sebalah barat dan provinsi Jawa Timur di sebelah timur. Luas wilayah provinsiJawa Tengah tercatat sebesar 3,25 juta hektar (32.544,12 km2) atau sekitar 25,04 % daritotal luas pulau Jawa, serta 1,70 % dari total luas wilayah Indonesia. Provinsi Jawa Tengahterdiri dari 29 Kabupaten dan 6 Kota, 573 Kecamatan yang meliputi 7.809 Desa dan 769Kelurahan. Secara administrasi Provinsi Jawa Tengah berbatasan dengan Laut Jawa disebelah utara, Provinsi D.I. Yogyakarta dan Samudera Hindia di sebalah selatan, ProvinsiJawa Barat di sebelah barat dan Provinsi Jawa Timur di sebelah timur. Secara astronomisProvinsi Jawa Tengah terletak antara 5 40’ dan 8 30’ Lintang Selatan dan antara 108 30’dan 111 30’ Bujur Timur (termasuk Pulau Karimun Jawa).Kondisi Demografis Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 menurut sensuspenduduk (SP) tahun 2010 sebanyak 34.257.865 jiwa. Terdiri dari 16.988.093 jiwapenduduk laki-laki dan 17.269.772 jiwa penduduk perempuan. Kepadatan penduduk diProvinsi Jawa Tengah mencapai 1.053 jiwa/km2 dengan kepadatan penduduk tertinggiberada di kota Surakarta sebesar 11.722 jiwa/km2 sedangkan yang terendah berada dikabupaten blora sebesar 479 jiwa/km2.Kondisi Klimatologi Provinsi Jawa Tengah menurut Stasiun Klimatologi kelas 1Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 suhu udara rata-rata mencapai 26,8 C- 28,9 C.Tempat-tempat yang letaknya dekat Pantai mempunyai suhu udara yang relatif tinggidengan kelembaban udara rata-rata bervariasi antara 69%-83%. Iklim provisi JawaTengah adalah tropis yang dipengaruhi oleh musim kemarau dan musim penghujan.Kondisi Topografi Provinsi Jawa Tengah bervariasi yang terdiri atas; Ketinggian antara0-1000 m dari permukaan laut yang memanjang di sepanjang Pantai Utara Jawa danSelatan dengan luas 53,3%. Ketinggian antara 100-500 m dari permukaan laut yangmemanjang pada bagian tengah pulau dengan luas 27,4%. Ketinggian antara 500-1000 mdari permukaan laut dengan luas 14,7 %. Ketinggian diatas 1000 m dari permukaan lautdengan luas 4,6%.Kondisi Geografis Provinsi Jawa Tengah jika ditinjau dari keaadan topografi beranekaragam, di bagian utara sebagian besar terdiri dari datatan rendah, semakin masuk kepedalaman (bagian tengah) di dominasi oleh perbukitan dan gunung api. Beragamnyakondisi ini disebabkan oleh kondisi geologi provinsi Jawa Tengah yang di dominasi olehgunung api dan pegunungan struktural.Kondisi Geologis Provinsi Jawa Tengah yan

Penanggulangan Bencana, khususnya dalam Pasal 36, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesua-i dengan kewenangannya, diwajibkan untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Penyusunan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sehubungan dengan hal ini, BPBD Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan

Related Documents:

penanggulangan bencana di Desa Windurejo sudah diketahui oleh masyarakat.Selama ini peran BPBD dalam penanggulangan bencana dimulai dari sebelum terjadi bencana, saat tanggap darurat (saat bencana) dan pasca bencana.Peran BPBD dalam penanggulangan bencana ini berkaitan dengan perannya sebagai coordinator.Semua koordinasi dalam

Penanggulangan bencana sebagai sebuah rangkaian atau siklus. Penanggulangan bencana dimulai dari penetapan kebijakan pembangunan yang didasari risiko bencana dan diikuti tahap kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam UU No. 24 tahun 2007 secara

“Penanggulangan Bencana Berperspektif Gender” yang merupakan judul dari KTI keempat yang ditulis oleh Sali Susiana, menyimpulkan bahwa penanggulangan bencana yang diatur dalam UU Penanggulangan Bencana masih bersifat netral gender. Dalam undang-undang tersebut, belum semua kebutuhan perempuan diakomodasi.

pengenalan bahaya / anaman bencana yang mengancam wilayah tersebut. Kemudian bahaya / ancaman tersebut di buat daftar dan di disusun langkah-langkah / kegiatan untuk penangulangannya. Sebagai prinsip dasar dalam melakukan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana ini adalah menerapkan paradigma pengelolaan risiko bencana secara holistik.

Peta Risiko Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Kendal.40 Gambar 10. Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrim di Kabupaten Kendal.41 Gambar 11. . bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kendal.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong Page 10 1) Meningkatkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan resiko bencana. 2) Memantapkan pelaksanaan penanggulangan bencana pada setiap tahapan bencana. 3) Meningkatkan upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur publik pasca bencana.

Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat dan rincian tugas, fungsi dan tata kerja pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat. 1.3. Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan Renja BPBD Provinsi NTB Tahun 2016 adalah

Paediatric Anatomy Paediatric ENT Conditions Paediatric Hearing Tests and Screening. 1 Basic Sciences HEAD AND NECK ANATOMY 3 SECTION 1 ESSENTIAL REVISION NOTES medial pterygoid plate lateral pterygoid plate styloid process mastoid process foramen ovale foramen spinosum jugular foramen stylomastoid foramen foramen magnum carotid canal hypoglossal canal Fig. 1 The cranial fossa and nerves .