Integrasi Dan Harmonisasi Dalam Perencanaan Pembangunan I

3y ago
83 Views
13 Downloads
3.29 MB
272 Pages
Last View : 13d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Ellie Forte
Transcription

Integrasi dan Harmonisasi dalam Perencanaan Pembangunan i

PERENCANAAND E S ATERPADUii Perencanaan Desa Terpadu

Perencanaan Desa Terpadu iii

Wahjudin SumpenoPERENCANAAND E S ATERPADUEdisi Keduaiv Perencanaan Desa Terpadu

Cetakan 1 – 2004Cetakan 2 (edisi kedua) – 2011Banda Aceh-IndonesiaTel: 62 0651 32993Fax: 62 0651 32993Email: wahyudin s@yahoo.com Wahjudin Sumpeno 2004Design, Layout and Printing: Wahjudin SumpenoDesain Cover: Wahjudin SumpenoPerencanaan Desa Terpadu v

vi Perencanaan Desa Terpadu

Daftar Istilah dan Singkatan1. RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/Kelurahan) adalah dokumenperencanaan pembangunan desa/kelurahan untuk periode lima (5) tahun yang memuat penjabarandari visi, misi, dan program Kepala Desa yang penyusunannya berpedoman pada hasil musyawarahperencanaan pembangunan desa, RPJM Daerah (Kabupaten/Kota), memuat arah kebijakankeuangan Desa, strategi pembangunan Desa, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja.2. RKP-Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa), adalah dokumen perencanaan Pemerintah Desa untukperiode 1 (satu) tahun sebagai penjabaran dari RPJM Desa.3. Kecamatan adalah wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota.4. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untukmengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadatsetempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan RepublikIndonesia.5. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BadanPermusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempatberdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistemPemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.6. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desasebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.7. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga perwujudan demokrasipenyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.dalam8. Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhandan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.9. Dana perimbangan adalah pengertian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 33tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.10. Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa,yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima olehKabupaten/Kota.11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangantahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD,yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.12. Peraturan Daerah adalah Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota.13. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.14. RTR (Rencana Tata Ruang), adalah dokumen yang memuat hasil perencanaan tata ruang.15. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), adalah dokumen yang memuat hasil perencanaan tata ruangwilayah. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta unsur terkait yangPerencanaan Desa Terpadu vii

melekat padanya, dimana batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atauaspek fungsional.16. Visi adalah rumusan umum berupa gambaran mental berkaitan keadaan yang diinginkan pada akhirperiode perencanaan.17. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkatorganisasi untuk mewujudkan visi.18. Agenda pembangunan adalah penerjemahan visi ke dalam tujuan jangka panjang (strategic goals)yang dapat mempedomani dan memberikan fokus pada penilaian dan perumusan strategi,kebijakan, dan program.19. Strategi pembangunan adalah langkah-langkah yang akan ditempuh oleh seluruh perangkatorganisasi yang berisi program indikatif untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang telahditetapkan.20. Kebijakan pembangunan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah di tingkat Pusat,Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan untuk mencapai tujuan pembangunan.21. Program pembangunan adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yangdilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan sertamemperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansipemerintah.22. Kinerja adalah adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai secaraterukur baik kuantitas maupun kualitas berkaitan dengan penggunaan anggaran.23. Indikator kinerja adalah alat ukur spesifik secara kuantitatif dan/atau kualitatif untuk masukan,proses, keluaran, hasil, manfaat, dan/atau dampak yang menggambarkan tingkat capaian kinerjasuatu program atau kegiatan.24. Sasaran (target) adalah hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkandari suatu kegiatan.25. Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untukmendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.viii Perencanaan Desa Terpadu

Kata Pengantar Edisi PertamaBismillahirrahmanirrahiimPuji dan syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT. Atas rahmat dan hidayah-Nya, bukuPerencanaan Desa Terpadu dapat tersusun. Buku ini merupakan hasil kajian dan pengalamandalam pelaksanaan program Capacity Building kerjasama LSM dan CRS Indonesia di beberapawilayah, Kalimantan Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, NTB dan NTT.Kehadiran buku ini sejalan dengan upaya membangun otonomi desa, di mana prosespembangunan harus diletakkan dalam kerangka sistem kebijakan dan strategi yangmemungkinkan terjadinya akselerasi desa terhadap berbagai akses pertumbuhan sosialekonomi, kemanusiaan dan penguatan kelembagaan. Pelaksanaan pembangunan tidak sajamenjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja tetapi membutuhkan keterlibatan seluruhinstitusi dan masyarakat dengan memperhatikan keterkaitan dengan bidang atau aspekpengembangan lainnya. Salah satu alternatif yang dapat ditempuh dengan merancangpengembangan kawasan perdesaan secara terpadu mencakup kebutuhan sosial, ekonomi,budaya, politik, sumber daya alam, pertahanan, dan keamanan.Perencanaan pembangunan terpadu merupakan suatu pendekatan perencanaan yangmelibatkan unit-unit yang lebih kecil dengan memperhitungkan aspek atau bidang lainnyasecara sinergis dan menyeluruh serta diletakkan dalam kerangka strategi pembangunanberkelanjutan. Konsep pembangunan dan keterpaduan menjadi kata kunci dalam menetapkankebijakan, identifikasi kebutuhan, pelibatan pelaku (pemerintah, swasta, LSM dan masyarakat),sumber daya dan prosedur yang harus ditempuh. Hasil dari proses perencanaan denganmenggunakan pendekatan ini dituangkan dalam bentuk rencana strategis desa.Rencana strategis merupakan salah satu dokumen rencana pembangunan yang sangatpenting dalam sistem pemerintahan desa di era otonomi daerah. Dokumen ini dihasilkanmelalui proses yang cukup rumit dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalammenentukan keputusan dan kebijakan pembangunan di desa. Dengan ungkapan lain, rencanastrategis menjadi panduan bagi masyarakat, pemerintah desa dan pelaku lainnya dalammencapai visi, misi dan harapan ke depan.Upaya penerapan rencana strategis bagi lembaga atau institusi yang bergerak dibidangpelayanan publik (non-profit) termasuk desa sebagai suatu kesatuan pemerintahan yangotonom merupakan salah satu bentuk bantuan teknis program Capacity Building yangdiselenggarakan CRS Indonesia dan pelaksanaannya dilakukan melalui kemitraan dengan LSMyang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.Penyusunan buku ini dalam rangka mendukung proses pemberdayaan masyarakat danpenguatan institusi lokal dalam program Capacity Building. Pokok bahasan atau materi yangdibahas dalam buku ini dapat dijadikan panduan bagi lembaga swadaya masyarakat,Perencanaan Desa Terpadu ix

pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam mendampingi masyarakat desa. Bahan dasarbuku ini diangkat dari pengalaman praktis melalui proses pratisipatif, melibatkan pelaku yangterlibat dalam program. Pada tahap awal dilakukan assessment, penyusunan silabus, manualdan hand out sebagai bahan diskusi bersama antara CRS, mitra dan masyarakat. Kemudian hasildiskusi disempurnakan berdasarkan masukan dari pengalaman lapangan yang disusun dalambentuk panduan TOT.Setelah proses sosialisasi yang cukup panjang dan masukan dari berbagai pihak, munculkebutuhan untuk mengebangkan materi TOT dalam bentuk buku agar dapat dimanfaatkan olehkalangan yang lebih luas. Disamping itu, pembahasan dilengkapi beberapa materi tambahanberkaitan dengan konsep keterpaduan, rencans strategis dan pengembangan wilayahperdesaan.Kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan dalam proses penyusunan buku iniyang tidak mungkin disebutkan satu persatu. Penulis mengucapkan penghargaan dan terimakasih yang tak terhingga.Buku ini bersumber dari pengalaman empirik secara partisipatif, bukan berarti tidak adakelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, pembaca dan pengguna diharapkan menggunakanbuku ini sebagai bahan belajar dengan pengayaan pengalaman, daya kritis, kreativitas daninovasinya untuk pengembangan dan penerapan di lapangan. Penyesuaian dengan kondisiobjektif, sosial, budaya, karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat menjadi kunci daripemanfaatan buku ini.Semoga kehadiran buku ini memberikan inspirasi dan manfaat bagi siapa saja yangmemberikan perhatian dan dedikasinya pada penguatan desa.Jakarta, Mei 2004Penulis,Wahyudin Sumpenox Perencanaan Desa Terpadu

Kata Pengantar Edisi KeduaBismillahirrahmanirrahiimSejak buku edisi pertama diterbitkan secara terbatas cukup banyak respon dari berbagai pihakagar dipublikasikan secara lebih luas. Namun terdapat beberapa aspek penting dari isi bukuyang perlu dikembangkan sesuai dengan perkembangan dan pengamatan penulis terhadappraktek perencanaan pembangunan di tingkat desa yang semakin kompleks. Dimana diperlukansebuah kerangka acuan yang mampu menjelaskan secara komprehensif tentang konsep danproses yang dapat membantu para pemangku kepentingan dalam merumuskan rencanapembangunan desa secara terpadu. Saran dan permintaan pembaca untuk edisi kedua ini agardipublikasikan dengan format e-book sehingga mudah diakses oleh siapa saja yangmemerlukan. Penulis berusaha melakukan penyesuaian dari segi isi dan struktur penyajian dariedisi sebelumnya yang telah diterbitkan. Beberapa perbaikan ejaan dan istilah dari setiap babtermasuk penyesuaian dengan beberapa peraturan perundangan yang terbaru menyangkutprosedur perencanaan desa.Tidak ada yang sempurna dalam penyusunan buku ini, saran dan kritik dari pembacasangat bermanfaat untuk perbaikan ke depan. Semoga buku ini memberikan manfaat bagimasyarakat luas dalam mendorong peningkatan kualitas perencanaan desa serta kebutuhanpengembangan kehidupan masyarakat yang lebih baik dimasa yang akan dating.Sukabumi, Desember 2011Penulis,Wahyudin SumpenoPerencanaan Desa Terpadu xi

xii Perencanaan Desa Terpadu

Daftar IsiDaftar Istilah dan SingkatanviiKata Pengantar Edisi PertamaixKata Pengantar Edisi KeduaxiDaftar IsixiiBab 1Bab 2Bab 3Bab 4Mengenal Desa1Pengertian DesaKomponen DesaKarakteristik Masyarakat DesaTipologi DesaPemerintahan dan Birokrasi DesaStruktur Pemerintahan Desa24561114Landasan Pembangunan Desa17Kerangka HukumPemberdayaanKemandirian LokalPartisipasi MasyarakatOtonomi DesaKebijakan dan Strategi181922232529Perencanaan Desa31Konsep Perencanaan DesaPentingnya Perencanaan DesaTujuan Perencanaan DesaPrinsip-Prinsip Perencanaan DesaCiri-ciri Perencanaan DesaRuang Lingkup Perencanaan DesaPartisipasi dalam Perencanaan DesaPerencanaan Desa dalam Kerangka Pembangunan KabupatenPeran Pemangku Kepentingan3234343637384244Sistem Perencanaan Terpadu49Pengertian Perencanaan Terpadu49Perencanaan Desa Terpadu xiii

Bab 5Bab 6Bab 7Bab 8Pentingnya Perencanaan TerpaduDimensi PerencanaanUrutan Tingkat PerencanaanManfaat Rencana Pembangunan TerpaduPrinsip-prinsip Perencanaan TerpaduKebijakan dan Arah PerencanaanPendekatan: Integrated Project Management (IPM)51525455585960Pendekatan Kewilayahan dalam Perencanaan Desa68Konsep Pengembangan WilayahPentingnya Pengembangan WilayahTata Ruang dan Lingkungan HidupPerencanaan Wilayah (Regional Planning)Keunggulan Daya SaingTeknologi dan Pengembangan WilayahKeterkaitan Desa-Kota dalam Pengembangan Wilayah69717274767779Rencana Strategis: Membangun Masa Depan Desa85Sekilas Sejarah Rencana StrategisPengertian Rencana StrategisKarakteristik RenstraFungsi RenstraKomponen RenstraPrinsip-prinsip RenstraManfaat RenstraLangkah-Langkah Perumusan RenstraRencana Strategis Desa KombapariBeberapa Catatan penting8586888989919292107112Memahami Desa Secara Cepat (Rapid Rural Appraisal)115Perkembangan PRAPengertian PRATujuan PRAPentingnya PRAPrinsip-Prinsip PRAManfaat PRAKekuatan dan Kelemahan PRAPRA dan Siklus Program115116118118121123125126Analisis Kondisi Desa129Penelusuran Sejarah Desa130xiv Perencanaan Desa Terpadu

Bab 9Bab 10Bab 11Pemetaan WilayahTransekSketsa KebunKalender MusimAnalisis Hubungan KelembagaanAnalisis Mata PencaharianAnalisis Konflik (Dividers-Connectors)Wawancara Semi Terstruktur132135137140143146148150Analisis Kapasitas Internal dan Eksternal155Pengertian SWOTTujuan SWOTManfaat SWOTAnalisis Lingkungan InternalAnalisis Lingkungan EksternalTeknik Delphi Faktor-Faktor SWOTTeknik Snow CardPendekatan KualitatifPendekatan KuantitatifAplikasi SWOT155156157157158160160162163166Merumuskan Tujuan, Sasaran, Strategi Operasional171Perkembangan Metode ZOPPPrinsip-prinsip ZOPPManfaat ZOPPKelebihan dan KelemahanAnalisis PartisipatifAnalisis MasalahAnalisis TujuanAnalisis Alternatif dan Penentuan PrioritasKerangka Kerja Logis (Logical Framework)172172173174174178181183185Program Investasi dan Rencana Kerja Pembangunan Desa195Pengertian Program InvestasiRuang Lingkup Program InvestasiTujuan Program InvestasiManfaat Program InvestasiTahap Penyusunan Program InvestasiSosialisasi Program InvestasiReview Program Investasi195196198198198208209Perencanaan Desa Terpadu xv

Bab 12Bab 13Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Desa)211Pengertian APB DesaManfaat APB-DesaPrinsip-prinsip Penganggaran DesaSumber Pendapatan DesaAlokasi Dana Desa (ADD)Pengelolaan KeuanganRencana Pembangunan dan PenganggaranPrinsip-prinsip PenganggaranPenganggaran PartisipatifPedoman Penyusunan APB-DesaPeran Masyarakat dalam Penyusunan APB-DesaRencana Anggaran Pengeluaran DesaTahapan Penyusunan yawarah Rencana Pembangunan Desa227Pengertian Musrenbang DesaTujuan Musrenbang DesaManfaat Musrenbang DesaSumber PembiayaanPokok-pokok Tahapan Perencanaan PembangunanPemangku Kepentingan yang TerlibatPeran FasilitatorPokok-Pokok Tahapan Musrenbang DesaMemfasilitasi Lokakarya228228228229229232233234236Daftar Pustaka239Lampiran245xvi Perencanaan Desa Terpadu

Perencanaan Desa Terpadu xvii

BABMengenal Desa1Secara historis desa merupakan cikal bakal terbentuknya masyarakat politik danpemerintahan jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Sejarah perkembangan desadesa di Indonesia telah mengalami perjalanan yang sangat panjang, bahkan lebih tua dariRepublik Indonesia sendiri. Sebelum masa kolonial, di berbagai daerah telah dikenal kelompokmasyarakat yang bermukim di suatu wilayah atau daerah tertentu dengan ikatan kekerabatanatau keturunan. Pola pemukiman berdasarkan keturunan atau ikatan emosional kekerabatanberkembang terus baik dalam ukuran maupun jumlah yang membentuk gugus atau kesatuanpemukiman.Pada masa itu, desa merupakan kesatuan masyarakat kecil seperti sebuah rumah tanggabesar, yang dipimpin oleh anggota keluarga yang paling dituakan atau dihormati berdasarkangaris keturunan. Pola hubungan dan tingkat komunikasi pada masa itu masih sangat rendah,terutama di daerah perdesaan terpencil dan pedalaman. Namun di pulau Jawa proses itu terjadicukup cepat dan lebih baik dibanding dengan apa yang terjadi di pulau lainnya, sehinggaperkembangan masyarakat yang disebut desa lebih cepat mengalami perubahan.Ketika kolonial mengukuhkan kakinya di Indonesia pada jaman pra-kemerdekaan, mulaiterjadi perubahan politik dan pemerintahan yang sangat mendasar, dimana kekuasaanmelakukan intervensi dalam tata organisasi desa untuk mempertahankan hegemoninya. Secaracepat situasi politik, pemerintahan mempengaruhi sifat dan bentuk desa mulai mengalamiproses transisi dan berubah menjadi wilayah teritorial atau memiliki wilayah hukum. Selamapenjajahan Belanda, desa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dengan diterbitkannyaberbagai aturan dan undang-undang yang disusun untuk kepentingan kolonial. Meski dalamproses penentuan dan pemilihan pemimpin desa masih belum dicampuri, namun Belanda mulaimemposisikan pimpinan desa sebagai wakil dari kepentingan penguasa secara tersamar.Ketika bangsa Indonesia merdeka, ternyata intervensi kebijakan terhadap organisasi dankelembagaan masyarakat desa cenderung meningkat, bahkan terjadi penyeragaman terhadapberbagai aturan pemerintahan. Desa menjadi lahan subur bagi upaya memperkuat kekuasaanpolitik tertentu. Hal ini tidak lebih baik, jika dibandingkan dengan yang diterapkanpemerintahan kolonial yang masih menyadari adanya perbedaan dalam organisasi masyarakatdesa. Pada masa kolonial masih membedakan berbagai undang-undang dan aturan yangberbeda antara Pulau Jawa dengan pulau lainnya (IGO, Inlandsche Gemeente Ordonantie untukPerencanaan Desa Terpadu 1

Jawa dan IGOB, Inlandsche Gemeente Ordonantie Buitengewesten, untuk luar Jawa). Meskipunkeduanya tetap merongrong eksistensi otonomi desa yang sudah tumbuh cukup lama diIndonesia.Pada tahun 1818, pemerintah kolonial Belanda telah merinci persyaratan untuk menjadiKepala Desa, dengan memasukkan unsur-unsur lain seperti pendidikan, kesehatan jasmani,mental, fisik, dan usia di luar perilaku etika dan moralitas berupa budi pekerti, ketauladanan,ketaatan beragama, dan norma susila lainnya. Sejak saat itu, dimulai babak baru intervensikekuasaan kolonial terhadap beragam organisasi dan kelembagaan desa untuk kepentinganpihak luar. Pemerintah kolonial memberikan peran ganda kepada Kepala Desa, di satu sisibertindak mewakili kepentingan rakyatnya, disisi lain mewakili kepentingan pimpinan atauatasan yang banyak ditunggangi kepentingan pribadi atau kekuasaan.Ironisnya setelah pasca kemerdekaan gejala intervensi terhadap kehidupan organisasidan masyarakat perdesaan semakin meningkat, baik selama periode orde lama, maupun ordebaru. Desa telah menjadi korban dari kebijakan pembangunan yang deterministik sentralistik,bahkan dalam banyak hal ditujukan untuk kepentingan politik. Dinamika kelembagaan desaterpinggirkan, kemiskinan semakin meluas dan pola pembangunan berjalan tidakberkelanjutan. Kecenderungan kekeliruan pembangunan perdesaan akibat paradigma yangtidak tepat ternyata menjadi penyebab utama rendahnya kemandirian masyarakat desa.Bahkan pada tahun 60-an, ketika partai politik menjadikan desa sebagai basis untukmenggalang kekuatan mengakibatkan perubahan tatanan masyarakat yang sangat kohesifmenjadi tersegmentasi dalam berbagai kepentingan. Pelapisan atau “patronclient” terdesakoleh arus pertentangan politik masyarakat kota, sehingga desa atau masyarakat perdesaanmengalami pengikisan nilai-nilai kelembagaan dan kemandirian.Ketika pemerintah semakin gencar dengan kebijakan pertumbuhan (growth), khususnyapada masa orde baru, banyak kalangan akademisi dan praktisi pembangunan menilai bahwanilai-nilai lokal yang tumbuh di desa sejak lama dapat dijadikan pertimbangan dalammembangun demokrasi dan kemandirian masyarakat. Terlebih tuntutan reformasi untukmembangun good governance dan penguatan otonomi desa perlu diaktualisasikan kembalinilai-nilai sosial yang telah terbangun di desa serta keterlibatan masyarakat secara penuh dalampengambi

Integrasi dan Harmonisasi dalam Perencanaan Pembangunan i. ii Perencanaan Desa Terpadu PERENCANAAN D E S A T E R P A D U. Perencanaan Desa Terpadu iii. . Partisipasi dalam Perencanaan Desa Perencanaan Desa dalam Kerangka Pembangunan Kabupaten Peran Pemangku Kepentingan 32 34 34 36 37 38 42 44

Related Documents:

SINKRONISASI DAN HARMONISASI STUNTING DALAM RANCANGAN RKP-RKPD 2019 5 6 4 3 1 2 9 MEMPEDOMANI DIJABARKAN 7. . INTEGRASI URUSAN KE DALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PROSES PROSES PERENCANAAN PROSES PENGANGGARAN Integrasi ke dalam dokumen perencanaan (Program Pemenuhan SPM) Integrasi ke dalam dokumen anggaran (Program Pemenuhan SPM) 1 .

Dalam perspektif demikian, langkah untuk menuju harmonisasi peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dalam dua langkah perumusan, yaitu (i) harmonisasi kebijakan formulasi (sistem pengaturan) dan (ii) harmonisasi materi (subtansi). Untuk hal pertama menunjuk pada langkah perumusan harmonisasi sistem hukumnya, dan hal

Perencanaan dan Penganggaran Reviu . Integrasi Alokasi Anggaran IT Harmonisasi Anggaran Pemeliharaan Kesiapan Sumber Daya Batasan Ruang Lingkup Harmonisasi 17 Irtama 2016 17. Irtama 2016 18 Kepatuhan Dalam Penerapan Kaidah-kaidah Perencanaan Penganggaran (1) Fungsi SBM dalam perencanaan anggaran adalah sebagai batas tertinggi untuk .

koordinasi, dan harmonisasi kegiatan di institusi pemerintah dan pemerintah daerah : terkait penyelenggaraan infrastruktur informasi geospasial. b. PIHAK KEDUA bertugas: 1) Menyusun usulan perencanaan kegiatan dan perencanaan penganggaran; dan : 2) Melaksanakan koordinasi teknis antar lembaga terkait integrasi, sinkronisasi, koordinasi, dan

INTEGRASI GENDER DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 7 2 4.1 Arah Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 27 4.2. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Strategi bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 30 4.3 Aplikasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) 33 4.4. Tahapan Penyusunan Perencanaan dan

pendidikan yang terkait dalam program integrasi, serta penguatan sistem pengelolaan, sarana prasarana maupun pembiayaan lembaga terhadap integrasi. 3. Integrasi MDT di sekolah melalui Kurikulum meliputi penyusunan KTSP yang terintegrasi; penyusunan program Penguatan Pendidikan Karakter

keuangan desa dan mewakili dalam kepemilikian . Perencanaan desa PBJ dan perpajakan Perangkat desa Komunikasi LAIN-LAIN DD bagian keudes Preventive action . Konsistensi dan Integrasi Anggaran Harmonisasi Kades & BPD Evaluasi APB Desa oleh kec PELAKSAN AAN PENATAU SAHAAN PELAPORN

Carson-Dellosa CD-104594 2 3 1 Day 1: Day 2: 55 6 10 8 4 5 Day 3:; ; 8; 7