URGENSI DATA DAN INFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN .

2y ago
51 Views
2 Downloads
2.63 MB
23 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Lee Brooke
Transcription

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAURGENSI DATA DAN INFORMASI DALAM PENYELENGGARAANPEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKANPERMENDAGRI 70/2019 TENTANGSISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH@sipdkemendagrisubdit pmipdhttps://sipd.kemendagri.go.id/CIREBON, 23 OKTOBER 2019

DASAR HUKUMKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAUU 23/2014Pasal 391 & Pasal 395Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah(informasi pembangunan Daerah dan Informasi keuangan Daerah) dandapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerahlainnya dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintahan DaerahPERPRES 54/2018 TTG STRATEGI NASIONAL PENCEGAHANKORUPSI (STRANAS PK)DIJABARKAN DALAM SKB 5 MENTERI(KPK, Bappenas, Mendagri Menpan RB, KSP)Terdapat 11 (sebelas) Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 “Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasisPermendagri 70/2019 ttgSistem Informasi Pemerintahan DaerahInformasiPembangunan DaerahInformasiKeuangan DaerahInformasi PemerintahanDaerah Lainnyaelektronik”Perpres 95/2018 ttg SPBEPasal 7Arsitektur SPBE Nasional bertujuan menghasilkan Layanan SPBEyang terpadu secara nasional.Perpres 39/2019 ttg SDIPasal 2Satu Data Indonesia bertujuan memberikan acuan InstansiPusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tatakelola Data.@sipdkemendagrisubdit pmipdhttps://sipd.kemendagri.go.id/Sistem InformasiPemerintahan Daerah(SIPD)

URGENSI PENERAPAN SISTEM INFORMASIPEMERINTAHAN DAERAHKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAPenyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehinggadibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaanpembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerahKebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahansebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI)Perubahan pola kerja kepada sistem fisik siber sebagai bentukadaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0.Tingginya belanja Teknologi Informasi yang belum saling terhubung(silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif (total belanja TIK Pusatdan daerah tahun 2014-2016 12,7 Triliun – Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu)Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyakvariasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasipembangunan pusat dan daerah@sipdkemendagrisubdit pmipdhttps://sipd.kemendagri.go.id/

KEMENTERIAN DALAM NEGERIAMANAT PERPRES 54/2018 TTG STRANAS PK@sipdkemendagrisubdit pmipdhttps://sipd.kemendagri.go.id/REPUBLIK INDONESIASumber : Tim Stranas PK 2019

MILESTONE INTEGRASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARANIDEALPembaharuandatabase programdan kegiatanNomenklaturprogram TING perencanaan danpenganggaran yangbelum sinkron ndaerah berbasiseplanningPenyusunananggaran daerahberbasis e-budgetingBelum bisadimulaiBelum bisadimulaiDalamProses Revisi Permendagri 98/2018 tentang SistemInformasi Pembangunan Daerah Permendagri 70/2019 Sistem InformasiPemerintahan Daerah Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur PerencanaanPembangunan dan Keuangan DaerahPerencanaan danpenganggaran yangsinkron dan terpadudalam satu sistemaplikasi

RENCANA PENERAPANSISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH202020192021Penyesuaian regulasi : Revisi Permendagri 86 Tahun 2017(dalam proses) Revisi Permendagri 98 Tahun 2018(sudah selesai menjadi Permendagri 70Tahun 2019) Revisi Permendagri 13 Tahun 2006 sbgpenyesuaian terhadap PP 12/2019(dalam proses, sebagian sudah menjadiPermendagri 90/2019)Integrasi aplikasi sejenis SIPD di daerah dengan SIPD Kementerian Dalam NegeriPembaharuan database kodefikasi program dan kegiatanPenerapan bertahap nomenklatur, klasifikasi dan kodefikasinomenklatur pembangunan daerah baruPenerapan SIPD secara bertahap dalam penyelenggaraanpemerintahan daerah

Roadmap 2020-2024PENDAMPINGAN270 URBARURPJMD 2021 - 2024270 DAERAH MENERAPKANNOMENKLATUR BARUPILSER 2024EVALUASI DAN PELAPORANPROGRAM DAN KEGIATANTA 2021278 DAERAH MENGGUNAKANNOMENKLATUR LAMAPILSER 2020(270 DAERAH)PENERAPAN SIPD – INTEGRASIE-PLANNING DAN E-BUDGETING278 DAERAH MELAKUKANSINKRONISASI NOMENKLATURLAMA DENGAN YANG BARULAK2020DALEV2019EVALUASI DAN PELAPORANPROGRAM DAN KEGIATANTA 2022PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BERDASARKANNOMENKLATUR BARURKPD - APBD 2020MENGGUNAKAN NOMENKLATURLAMAREN2021PENDAMPINGANINTEGRASIPUSAT DANDAERAHPENDAMPINGANREVISI RPJMD RENSTRA LAMARKPD - APBDMENGGUNAKAN NOMENKLATUR LEV2021LAK2023DALEV2022SIPD20202021202220232024

Poin-poin Perubahan Permendagri 98/2018 dengan Permendagri 70/2019SubstansiJudulPermendagri 98/2018Sistem Informasi Pembangunan DaerahPermendagri 70/2019Sistem Informasi Pemerintahan DaerahHanya Pembangunan DaerahRuang onev, dane-Reporting Apabila daerah belum ada aplikasi makalangsung menggunakan e-Planning SIPD,apabila daerah sudah memiliki aplikasi makaharus memenuhi persyaratan minimal danintegrasi dengan SIPDPengaturan skema penerapan rinci (detil pelaksanaan) diatur lebihlanjut oleh Menteri dengan mempertimbangkan: Perpres 95/2018 (SPBE) Perpres 39/2019 (Satu Data) Perpres 54/2018 (Stranas PK) Rev. Permendagri 86/2017 Rev. Permendagri 13/2006Dampak: Daerah sulit memenuhipersyaratan dimaksudManajemenAkunDiatur tingkatan manajemen akunDampak: Daerah sulit menerapkannyakarena perbedaan kondisi kemampuanorganisasi di daerahInformasi Pembangunan DaerahInformasi Keuangan DaerahInformasi Pemerintahan Daerah LainnyaPengaturan manajemen akun diatur lebih lanjut oleh Menterimelalui Tim SIPD Kemendagri, mempertimbangkan: Kemampuan Daerah Progres pelaksanaan di daerah selama ini Perpres 95/2018 (SPBE) Perpres 39/2019 (Satu Data) Perpres 54/2018 (Stranas PK) Rev. Permendagri 86/2017 Rev. Permendagri 13/2006

RPJMN/KRISNA SELARASSIKLUS SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAHINTEGRASIPasal 274 & 392UU DaerahKlasifikasi, Kodefikasi,dan NomenklaturPerencanaan danKeuangan DaerahPasal 393UU 23/2014PerencanaanRKPD & RENJA PDKUA/PPASANALISISRPJPD, RPJMD,RKPDProgramPROFILRENSTRA PD DANRENJA PDKegiatanData danInformasiPelaporanPasal 262(UU 23/2014)dan Pasal 14 (86/2017)PELAKSANAANBINWASPP 13/2019Pasal 275UU 23/2014Pengendaliandan PemdaLainnyaInformasi perencanaananggaran daerahInformasi pelaksanaan danpenatausahaan keuangandaerahInformasi akuntansi danpelaporan keuangan daerahInformasi pertanggungjawabanpelaksanaan keuangan daerahLPPDInformasi Barang Milik DaerahEPPDInformasi keuangan daerahlainnya

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIASistematika Rapermendagri SIPDPasal 391-395 UU 23/14SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAHPs. 391 UU 23/14Ps. 393 UU 23/14Ps. 392 UU 23/14InformasiPembangunan DaerahInformasiKeuangan DaerahPelaksanaan danPenatausahaan KeuanganDaerah RPJPD RPJMDAkuntansi dan PelaporanKeuangan Daerah RKPD RENSTRA PD@sipdkemendagriPertanggungjawabanPelaksanaan Keuangan DaerahAnalisisBarang Milik DaerahProfilInformasi Keuangan DaerahLainnyasubdit pmipdInformasiPenyelenggaraanPemda LainnyaPerencanaan AnggaranDaerahData dan InformasiPerencanaanPembangunan Daerah RENJA PDPs. 395 UU 23/14https://sipd.kemendagri.go.id/LPPDEPPDPerda

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAData dan InformasiPs. 8Perpres 39/2019a. Data dan informasi perencanaan pembangunan daerahdikelola dalam data IPD berbasis elektronik;b. Data IPD harus memenuhi prinsip satu data Indonesia.Ps. 9a. lan, Pengisian dan Pemeriksaan Data;b. Pengelolaan Data dikoordinasikan dan dilaksanakan olehBappeda, Produsen Data dan Walidata.c. Daerah dapat membentuk tim sesuai kebutuhan daerah@sipdkemendagrisubdit pmipdhttps://sipd.kemendagri.go.id/

Contoh Konsep Pembagian Peran Dalam Pengelolaan DataPERENCANAANBerita AcaraPENGUMPULANProdusen dataPengumpulan DataData hasilpengumpulanWalidataData manualPENGISIANPenginputan ke SIPDProdusen dataSIPDData digitalPEMERIKSAANBAPPEDA dan WalidataBAPPEDAProdusendataWalidataData manual dan digitalDiperiksaBerita Acara Pemeriksaan

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAContoh Pelaksanaan Pengelolaan DataKesesuaianData dg SDIIdentifikasi DataBeritaAcaraPerencanaan DataPs. 10Ps. 13Pemeriksaan DataPerencanaan DataKUA/PPASRKPDAnalisisdan ProfilAPBDPs. 11Pengumpulan DataPengisian DataPs. sipdkemendagrisubdit itaAcaraPerencanaan Data

KEMENTERIAN DALAM NEGERIDATA DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN DOKRENDAREPUBLIK INDONESIAPs. 14SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAHSISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN SIANGGARANKlasifikasi, Kodefikasi,dan NomenklaturPerencanaan danKeuangan it ANGGARANLAPORANKEUANGAN

KEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIASISTEM KODEFIKASIJumlah Provinsi, terdapat sebanyak: 147 program, 331 kegiatan, 1449 sub kegiatan.Jumlah untuk Kabupaten/Kota sebanyak: 141 program, 313 kegiatan 1584 sub kegiatan@kemendagri@kemendagri@kemendagri ri

CONTOH KODEFIKASIKEMENTERIAN DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIAKODEFIKASI DAPAT agri ri

BAGIAN INTEGRAL DARI PEMBANGUNAN NASIONALKONSEP STRUKTUR DATARTRWNRPJPNRPJMNRKPREN INDUK URUSAN DAERAHKONSEP PEMBANGUNANRENJA asal 258 UU 23/2014:Pembangunan Daerah perwujudan dari pelaksanaan UrusanPemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagianintegral dari pembangunan nasionalRPJMDRPJPDRTRW DAERAHPasal 20 UU 26/2007: RTRW menjadi pedoman untuk penyusunan RPJPN, RPJMN

KONSEP STRUKTUR DATADATA SPATIAL LAYERDATAAELEMEN DATADATA DEVPT LAYERDATA SECTORAL LAYERDASAR HUKUMPRODUSEN DATADKOORD DI BANGDARTRW, RZWP3K: PERDAUU 26/2007, PERMENDAGRI115/2017PUSAT DAN DAERAHSUBDIT URUSAN TATA RUANGDAN KKPRPJPD, RPJMD, RKPD, RENSTRA PD, DAN RENJAPDUU 23/2014, PERMENDAGRI86/2017, PERMENDAGRI7/2018PUSAT DAN DAERAHSUBDIT WIL 1-4RENCANA INDUK URUSAN: RIPARDA, RUED,RPPLH, DLLPP, PERPRES, DLLPUSAT DAN DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT)INDIKATOR MAKRO PEMBANGUNAN DAERAH:PDRB, KEMISKINAN, KESENJANGAN,PENGANGGURAN, IPMPASAL 258 DAN 392 – UU23/2014PUSAT DAN DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT)BINWAS UMUM: TIPE PEMERINTAHAN,ANGGARAN, JUMLAH PERDA, LUAS WILAYAH,JUMLAH PENDUDUK, KEPALA DAERAH DAN DPRDPP 18/2016, PP 12/2019, UU12/2011, PERMENDAGRI80/2015PUSAT DAN DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT)DATA NOMENKLATUR PROGRAM DAN KEGIATANPERMENDAGRI 90/2019DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT) DAN SUBDIT WIL 1-4DATA PENUGASAN: AMPL, STUNTING, SDGS,CLIMATE CHANGE, DLLPP, PERPRES, MOU, DLLPUSAT DAN DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT)DATA PROGRAM DAN KEGIATAN YANG MASIHBERLAKU BAGI 278 DAERAH YG TIDAK MENGIKUTIPILSER 2020PERMENDAGRI 13/2006DAERAHSUBDIT 32 URUSAN (25SUBDIT) DAN SUBDIT 1-4BCDATA UMUM DAN TAMBAHAN

TAMPILAN E-DATABASE

TAMPILAN DATA BERDASARKAN PERMENDAGRI 90/2019

TAMPILAN DATA INDIKATORKONKUREN KEWENANGAN PUSAT ATAU DAERAH?

TAMPILAN PROFIL DATA

TERIMA KASIHDitjen Bina Pembangunan Daerahtelp: 021-7989487email: tter: @sipdkemendagriinstagram: sipd.kemendagriyoutube: subdit pmipdMateri: bit.ly/sipd bangda

Perencanaan dan penganggaran yang sinkron dan terpadu dalam satu sistem aplikasi perencanaan dan penganggaran yang belum sinkron serta terpadu Revisi Permendagri 98/2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah Permendagri 70/2019 Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi,

Related Documents:

Contoh Silabus dan RPS SILABUS Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam Kode : SKS : 2 SKS Program Studi : Pendidikan Agama Islam Bahan Ajar: 1.Urgensi perkuliahan PSI 2 Urgensi agama bagi manusia 3. Studi agama sebagai Suatu Disiplin Pengetahuan 4. Esensi dan karakteristik ajaran Islam 5. Dasar dan Sumber ajaran Islam 6. Pengertian dan urgensi ijtihad dalam ajaran Islam 7. Sejarah perkembangan .

D. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan / 37 E. Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan / 42 F. Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran / 46 G. Kemampuan Mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi / 48

Manajemen Informasi aktivitas untuk memperoleh informasi, mengolah dan menggunakanya secara efektif dan efisien sebagai rujukan dalam proses pengambilan keputusan Sistem Informasi Kesatuan yang utuh tentang proses penyampaian informasi Teknologi Informasi Kesatuan si

membuat sistem informasi desa semakin penting (Badan Infiormasi Geospasial, 2016). Data dan informasi desa dapat disajikan secara visual dalam bentuk peta dan dikemas dalam sistem informasi desa berbasis geospasial dengan memanfaatkan sistem informasi geografis atau dikenal dengan SIG. SIG merupakan sistem yang menyediakan serta memiliki

APLIKASI TEORI PELUANG DAN STATISTIKA PADA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN M Yusuf Maulana - 18209032 . keilmuan probabilitas dan statistika dalam sistem informasi managemen. Diharapkan makalah ini bisa menambah keingintahuan dan wawasan Anda semua dalam bidang sistem informasi. II. KONSEP DASAR SISTEM INFORMASI DAN ILMU PENGETAHUAN MANAJEMEN Pada .

Sumber informasi adalah data. Data seringkali disebut sabagai bahan mentah informasi. Melalui suatu proses transformasi, data dibuat menjadi lebih bermakna. (Abdul Kadir, 2003) 2.2 Konsep Dasar Sistem Informasi 2.2.1 Pengertian Sistem Informasi Sistem informasi yang dapat didefinisikan

2.3. Uji Coba Sistem Informasi Tahap ini dilakukan untuk melakukan uji coba terhadap sistem informasi yang sudah dikembangkan pada tahap sebelumnya. Tahap ini memastikan output yang ditampilkan sesuai dengan informasi yang ditarik dari database dan informasi kuis dan tugas dapat dipahami oleh admin. Gambar 2 . Halaman phpMyAdmin 3. HASIL DAN .

Accounting for Nature: A Natural Capital Account of the RSPB’s estate in England 77. Puffin by Chris Gomersall (rspb-images.com) 8. Humans depend on nature, not only for the provision of drinking water and food production, but also through the inspiring landscapes and amazing wildlife spectacles that enrich our lives. It is increasingly understood that protecting and enhancing the natural .