ANALISIS PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'I TENTANG WALI

2y ago
46 Views
6 Downloads
1.20 MB
112 Pages
Last View : 3d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Gia Hauser
Transcription

ANALISIS PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'I TENTANG WALINIKAH BAGI JANDA DI BAWAH UMURSKRIPSIDiajukan Untuk Memenuhi Tugas Dan Melengkapi SyaratGuna Memperoleh Gelar Sarjana Strata Satu (S1)Dalam Ilmu Syari’ahOleh:ABDUL GHUFRONNIM: 2104035JURUSAN AHWAL SYAHSIYAHFAKULTAS SYARI’AHIAIN WALISONGO SEMARANG2010

ii

iii

MOTTO(""# : ) Artinya: Dan janganlah kamu menikahkan wanita-wanita mukminatdengan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sehingga mereka beriman. (QS. Al-Baqarah: 221). Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahnya,Jakarta: Depag, 1978, hlm. 53.iv

PERSEMBAHANDalam perjuangan mengarungi samudra Ilahi tanpa batas, dengan keringatdan air mata kupersembahkan karya tulis skripsi ini teruntuk orang-orang yangselalu hadir dan berharap keindahan-Nya. Kupersembahkan bagi mereka yangtetap setia berada di ruang dan waktu kehidupan ku khususnya buat:o Orang tuaku tersayang (Bapak Mughni dan Ibu Juwarti) yang selalumemberi semangat dan motivasi dalam menjalani hidup ini.o Drs KH. Ahmad Hadlor Ihsan yang selalu memberi petuah tentang hakekathidup.o Adikku Tercinta (Adik Khoirul Anas dan Imroatus Solehah) yangkusayangi yang selalu memberi motivasi dalam menyelesaikan studi.o Teman-Temanku jurusan AS, angkatan 2004 Fak Syariah yang selalubersama-sama dalam meraih cita dan asa.Penulisv

DEKLARASIDengan penuh kejujuran dan tanggung jawab,penulis menyatakan bahwa skripsi ini tidakberisi materi yang telah pernah ditulis olehorang lain atau diterbitkan. Demikian jugaskripsi ini tidak berisi satupun pemikiranpemikiran orang lain, kecuali informasi yangterdapatdalamdaftarkepustakaanyangdijadikan bahan rujukan.Jika di kemudian hari terbukti sebaliknya makapenulis bersedia menerima sanksi berupapencabutan gelar menurut peraturan yangberlaku.Semarang, 10 Mei 2010Abdul GhufronNIM: 2104035vi

ABSTRAKPosisi seorang janda yang belum dewasa di masyarakat dianggapmasih belum dapat menentukan dan memutuskan calon suami yang baik. Disisi lain masih banyak pernikahan tanpa menggunakan wali, hal itu dapatdijumpai apakah dalam bentuk nikah di bawah tangan misalnya, nikah sirri,nikah lari dan istilah-istilah lainnya yang berkembang saat ini. Adapunsebabnya memilih tokoh Imam al-Syafi'i adalah karena meskipun ia tokohklasik namun pendapat dan hujjahnya digunakan oleh hampir sebagian besarumat Islam di Indonesia. Yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimanapendapat Imam al-Syafi'i tentang wali nikah bagi janda di bawah umur?Bagaimana metode istinbat hukum Imam al-Syafi'i tentang wali nikah bagijanda di bawah umur?Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitiankepustakaan (library research). Data Primer, yaitu karya-karya Imam AlSyafi'i yang berhubungan dengan judul di atas di antaranya: (1) Al-Umm. (2)Kitab al-Risalah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevandengan judul skripsi ini. Metode analisisnya adalah deskriptif analitisberdasarkan data langsung dari subyek penelitian. Oleh karena itupengumpulan dan analisis data dilakukan secara bersamaan, bukan terpisahsebagaimana penelitian kuantitatif di mana data dikumpulkan terlebih dahulu,baru kemudian dianalisis. Dalam konteks ini, analisis sedapat mungkin denganmelihat latar belakang sosial budaya, konteks pembaca dan teks Kitab al-Ummdalam rentang waktu yang jauh dengan konteks masa kini. Sehingga isi pesanmenjadi jelas dan relevan dengan kurun waktu pembaca saat ini.Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendapat Imam al-Syafi'i yangmengharuskan adanya wali dalam pernikahan sangat relevan dengan realitaskehidupan masa kini. Jika dibolehkan nikah tanpa wali, maka sebelum nikahorang akan berani mengadakan hubungan badan sebelum nikah karena orangitu akan beranggapan nikah itu sangat mudah, dan jika ia sudah menikah hakdan kewajiban masing-masing menjadi tidak jelas. Kedudukan hukum wanitamenjadi lemah apalagi dalam soal waris mewarisi antara bapak dengan anakanaknya. Problem madaratnya sudah bisa dibayangkan. Karenanya untukmencegah madaratnya, maka adanya wali sangat diperlukan. Kontekstualisasipendapat Imam al-Syafi'i tentang keharusan adanya wali dalam pernikahandalam hukum perkawinan kontemporer. Sangat tepat kalau peristiwapernikahan itu memerlukan wali dan melibatkan keluarga, terutama wali.Berbeda dengan masyarakat Barat yang sudah "modern", peristiwa pernikahanrelatif hanya melibatkan mereka yang menikah saja. Jadi, lebih bersifatindividual. Dalam hubungannya dengan wali nikah bagi janda di bawah umur,Imam al-Syafi'i menggunakan metode istinbat hukum berupa hadis bersumberdari Abu Musa dari Nabi SAW beliau bersabda : tidak ada nikah sama sekalikecuali dengan adanya seorang wali (HR Kelompok Imam lima kecuali anNasa’i)vii

KATA PENGANTARSegala puji bagi Allah yang maha pengasih dan penyayang, bahwa atastaufiq dan hidayah-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan skripsiini. Skripsi yang berjudul: “ANALISIS PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'ITENTANG WALI NIKAH BAGI JANDA DI BAWAH UMUR” ini disusununtuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Strata Satu(S.1) Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang.Dalam penyusunan skripsi ini penulis banyak mendapatkan bimbingan dansaran-saran dari berbagai pihak sehingga penyusunan skripsi ini dapatterselesaikan. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih kepada:1. Bapak Drs. H. Muhyiddin, M.Ag selaku Dekan Fakultas Syari’ah IAINWalisongo Semarang.2. Bapak Drs. H. Nur Khoirin, M.Ag selaku Dosen Pembimbing I dan BapakMoh. Khasan, M.Ag selaku Dosen Pembimbing II yang telah bersediameluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan bimbingan danpengarahan dalam penyusunan skripsi ini.3. Bapak Pimpinan Perpustakaan Institut yang telah memberikan izin danlayanan kepustakaan yang diperlukan dalam penyusunan skripsi ini.4. Para Dosen Pengajar di lingkungan Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo,beserta staf yang telah membekali berbagai pengetahuan5. Orang tuaku yang senantiasa berdoa serta memberikan restunya, sehinggapenulis dapat menyelesaikan skripsi ini.Akhirnya hanya kepada Allah penulis berserah diri, dan semoga apa yangtertulis dalam skripsi ini bisa bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan parapembaca pada umumnya. Amin.Penulisviii

DAFTAR ISIHALAMAN JUDUL . iHALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING . iiHALAMAN PENGESAHAN. iiiHALAMAN MOTTO . ivHALAMAN PERSEMBAHAN . vHALAMAN DEKLARASI. viABSTRAK . viiKATA PENGANTAR. viiiDAFTAR ISI . ixBAB I :BAB II :PENDAHULUANA. Latar Belakang Masalah. 1B. Perumusan Masalah. 4C. Tujuan Penelitian. 4D. Telaah Pustaka. 5E. Metode Penelitian. 6F. Sistematika Penulisan. 8KEDUDUKAN WALI NIKAH DALAM ISLAMA. Pengertian Nikah dan Dasar Hukumnya . 10B. Syarat dan Rukun Nikah. 21C. Wali dalam Nikah. 291. Pengertian Wali dan Dasar Hukumnya . 292. Macam-Macam Wali. 333. Kedudukan Wali dalam Pernikahan. 36BAB III : PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'I TENTANG WALI NIKAHBAGI JANDA DI BAWAH UMURA. Biografi Imam al-Syafi’i, Pendidikan dan Karyanya. 39ix

1. Latar Belakang Imam al-Syafi’i. 392. Pendidikan. 433. Karyanya. 44B. Karakteristik Pemikiran Imam al-Syafi'i Ditinjau dariDimensi Sosio-Historis – Kultural. 46C. Pendapat Imam al-Syafi'i tentang Wali Nikah bagi Jandadi Bawah Umur. 54D. Metode Istinbat Imam al-Syafi'i tentang Wali Nikah bagi Jandadi Bawah Umur. 57BAB IV : ANALISIS PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'I TENTANG WALINIKAH BAGI JANDA DI BAWAH UMURA. Analisis Pendapat Imam al-Syafi'i tentang Wali Nikah bagiJanda di Bawah Umur. 65B. Analisis Metode Istinbat Hukum Imam al-Syafi'i tentang WaliNikah bagi Janda di Bawah UmurBAB V :. 83PENUTUPA. Kesimpulan. 96B. Saran-saran. 97C. Penutup. 97DAFTAR PUSTAKALAMPIRANDAFTAR RIWAYAT HIDUPx

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahPernikahan itu terjadi melalui sebuah proses yaitu kedua belah pihaksaling menyukai dan merasa akan mampu hidup bersama dalam menempuhbahtera rumah tangga. Namun demikian, pernikahan itu sendiri mempunyaisyarat dan rukun yang sudah ditetapkan baik dalam al-Qur’an maupun dalamHadits.Menurut Sayuti Thalib perkawinan ialah perjanjian suci membentukkeluarga antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan.1 SementaraMahmud Yunus menegaskan, perkawinan ialah akad antara calon laki istriuntuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat.2 SedangkanZahry Hamid merumuskan nikah menurut syara ialah akad (ijab qabul) antarawali calon istri dan mempelai laki-laki dengan ucapan tertentu dan memenuhirukun serta syaratnya.3 Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah mengungkapkanmenurut bahasa, nikah berarti penyatuan. Diartikan juga sebagai akad atauhubungan badan. Selain itu, ada juga yang mengartikannya denganpercampuran.41Sayuti Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia, Jakarta: UI Press, Cet. 5, 1986, hlm. 47.Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan dalam Islam, Jakarta: PT Hidakarya Agung, Cet.12, 1990, hlm. 1.3Zahry Hamid, Pokok-Pokok Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinandi Indonesia, Yogyakarta: Bina Cipta, 1978, hlm. 1.4Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Fiqih Wanita, terj. M. Abdul Ghofar, Jakarta:Pustaka al-Kautsar, cet. 10, 2002, hlm. 375.21

2As Shan’ani dalam kitabnya memaparkan bahwa an-nikah menurutpengertian bahasa ialah penggabungan dan saling memasukkan sertapercampuran. Kata “nikah” itu dalam pengertian “persetubuhan” dan “akad”.Ada orang yang mengatakan “nikah” ini kata majaz dari ungkapan secaraumum bagi nama penyebab atas sebab. Ada juga yang mengatakan bahwa“nikah” adalah pengertian hakekat bagi keduanya, dan itulah yangdimaksudkan oleh orang yang mengatakan bahwa kata “nikah” itu musytarakbagi keduanya. Kata nikah banyak dipergunakan dalam akad. Ada pula yangmengatakan bahwa dalam kata nikah itu terkandung pengertian hakekat yangbersifat syar’i. Tidak dimaksudkan kata nikah itu dalam al-Qur’an kecualidalam hal akad.5Dari berbagai pengertian di atas, meskipun redaksinya berbeda akantetapi ada pula kesamaannya. Karena itu dapat disimpulkan perkawinan ialahsuatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara lakilaki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidupberkeluarga yang diliputi rasa ketentraman serta kasih sayang dengan carayang diridhai Allah SWT.Adapun mengenai kedudukan wali nikah bagi janda di bawah umur,terjadi perbedaan pendapat. Menurut Imam Malik dan Abu Hanifah bahwajanda belum dewasa boleh dipaksa menikah oleh wali nikah,6 sedangkanImam al-Syafi'i berpendapat bahwa janda belum dewasa tidak boleh dipaksa5Sayyid al-Iman Muhammad ibn Ismail as-San’ani , Subul al-Salam Sarh Bulugh alMaram Min Jami Adillati al-Ahkam, Juz 3, Kairo: Dar Ikhya’ al-Turas al-Islami, 1960, hlm. 350.6Ibnu Rusyd, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtasid, Beirut: Dar al- Jiil, juz 2,1409H/1989M, hlm. 411.

3menikah oleh wali nikah, hal ini sebagaimana ia tegaskan dalam kitabnya alUmm: ! " # %& ' ()* , - . / 01 #23 %1 4 0 * 7Artinya: Tiadalah bagi seseorang selain bapak mengawinkan wanitabikr dan wanita janda yang masih kecil, yang tiada izinnyadan tiada dengan tiada izinnya. Tiadalah yang bukan bapakitu mengawinkan akan seseorang dari keduanya itu sehinggaia dewasa. Lalu la mengizinkan mengenai dirinya kalaudikawinkan oleh seseorang yang bukan bapak, akan wanitakecil. Maka perkawinan itu dibatalkan.Pernyataan Imam al-Syafi'i ini bahwa janda belum dewasa tidak bolehdipaksa menikah oleh wali nikah. Masalah yang muncul yaitu apa yangmelatarbelakangi Imam al-Syafi'i tidak mengharuskan adanya persetujuanwali nikah dalam akad nikah bagi janda belum dewasa. Hal ini tentunya harusditeliti kondisi sosial politik dan sosio historis yang mengitari kehidupanImam al-Syafi'i. Kondisi ini berimplikasi pada penggunaan istinbat hukumdalam konteks kedudukan wali nikah bagi janda di bawah umur.Janda yang belum dewasa dianggap masih belum dapat menentukandan memutuskan calon suami yang baik. Di sisi lain masih banyak pernikahantanpa menggunakan wali, hal itu dapat dijumpai apakah dalam bentuk nikah dibawah tangan misalnya, nikah sirri, nikah lari dan istilah-istilah lainnya yangberkembang saat ini. Adapun sebabnya memilih tokoh Imam al-Syafi'i adalah7Al-Imam Abi Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’î, Al-Umm, Juz. 5, Beirut: Dâr alKutub al-Ilmiah, tth, hlm. 20.

4karena meskipun ia tokoh klasik namun pendapat dan hujjahnya digunakanoleh hampir sebagian besar umat Islam di Indonesia. Demikian pula kitabnyaal-Umm dan al-Risalah menjadi rujukan primer. Hal itu bukan saja terjadidikalangan akademisi namun di pesantren-pesantren pun kitab tersebutdianggap sebagai kitab standar. Atas dasar inilah mendorong peneliti memilihtema ini dengan judul: Analisis Pendapat Imam al-Syafi'i tentang Wali Nikahbagi Janda di Bawah Umur.B. Perumusan MasalahDengan memperhatikan latar belakang masalah, maka yang menjadiperumusan masalah sebagai berikut:1. Bagaimana pendapat Imam al-Syafi'i tentang wali nikah bagi janda dibawah umur?2. Bagaimana metode istinbat hukum Imam al-Syafi'i tentang wali nikahbagi janda di bawah umur?C. Tujuan PenelitianAdapun yang menjadi tujuan penelitian ini sebagai berikut:1. Untuk mengetahui pendapat Imam al-Syafi'i tentang wali nikah bagi jandadi bawah umur2. Untuk mengetahui metode istinbat hukum Imam al-Syafi'i tentang walinikah bagi janda di bawah umur?

5D. Telaah PustakaSampai dengan disusunnya skripsi ini, penulis baru menemukan satuskripsi yang temanya tentang wali, yaitu skripsi yang disusun oleh Rosalin(Tahun 2005) dengan judul: Analisis Pendapat Ahmad Hassan tentangBolehnya Wanita Gadis Menikah Tanpa Wali.8 Dalam kesimpulannyadiutarakan bahwa salah seorang ulama di Indonesia yaitu Ahmad Hassanmembolehkan wanita gadis menikah tanpa wali. Menurutnya, keteranganketerangan yang mensyaratkan adanya wali dalam pernikahan itu tak dapatdijadikan alasan untuk mewajibkan perempuan menikah harus disertai wali,karena berlawanan dengan beberapa keterangan dari al-Qur'an, Hadits danriwayatnya yang sahih dan kuat. Dengan tertolaknya keterangan-keteranganyang mewajibkan wali itu, berarti wali tidak perlu, artinya tiap-tiap wanitaboleh menikah tanpa wali. Jika sekiranya seorang wanita tidak boleh menikahkecuali harus ada wali, tentunya al-Qur'an menyebutkan tentang itu. Demikianpendapat Hassanmenggunakan surat al-Baqarah ayat 232 dan hadits dari Abu Hurairah. Setelahdiadakan analisis terhadap ayat yang dipergunakan Ahmad Hassan ternyatapenafsirannya keliru. Selanjutnya tentang hadits yang dipergunakan sebagaidasar diperbolehkannya nikah tanpa wali, maka di sini pun Ahmad Hassankeliru, karena hadits itu menunjuk bahwa wanita gadis menikah harus8Rosalin, Analisis Pendapat Ahmad Hassan tentang Bolehnya Wanita Gadis MenikahTanpa Wali, (Skripsi, Untuk meraih Sarjana Hukum Islam: tidak dipublikasikan), Semarang:Perpustakaan Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo, 2005.

6memakai wali.Berdasarkan telaah pustaka di atas, dapat diambil kesimpulan bahwapenelitian sebelumnya hanya membahas masalah wali dalam arti umum yaitubukan ditujukan pada janda di bawah umur. Sedangkan penelitian saat inihendak mengungkapkan pendapat Imam al-Syafi'i tentang wali nikah bagijanda di bawah umur.E. Metode PenelitianMetode penelitan bermakna seperangkat pengetahuan tentang langkahlangkah sistematis dan logis tentang pencarian data yang berkenaan denganmasalah tertentu untuk diolah, dianalisis, diambil kesimpulan dan selanjutnyadicarikan cara pemecahannya. Dalam versi lain dirumuskan, metode penelitianadalah cara yang dipakai dalam mengumpulkan data, sedangkan instrumenadalah alat bantu yang digunakan dalam mengumpulkan data itu,9 makametode penelitian skripsi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:101. Jenis PenelitianDalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitiankualitatif. Jenis penelitian ini hanya berbentuk kata-kata, yang dalam halini tidak menggunakan angka-angka secara langsung.11 Pengumpulan datamenggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan). Pemilihankepustakaan diseleksi sedemikian rupa dengan mempertimbangkan aspek9Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: PT RinekaCipta, 2002, hlm. 194.10Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Yogyakarta: Gajah Mada UniversityPress, 1991, hlm. 24.11Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosda Karya,2001, hlm. 2.

7mutu dan kualitas dari kemampuan pengarangnya.2. Sumber Dataa. Data Primer, yaitu karya-karya Imam Al-Syafi'i yang berhubungandengan judul di atas di antaranya: (1) Al-Umm. (2) Kitab al-Risalah.Yang akhir ini merupakan kitab ushul fiqh yang pertama kali dikarangdan karenanya Imam Syafi’i dikenal sebagai peletak ilmu ushul fiqh.Di dalamnya diterangkan pokok-pokok pikiran beliau dalammenetapkan hukum.12b. Data Sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul diatas, di antaranya: Kitab Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah alMuqtasid; Kifayah al-Akhyar; Fatul Mu'in; Tafsir Ayat Ahkam;Mazahib al-Arba'ah; I'anah at-Talibin; Subulus Salam; Nail al-Autar;Fathul Bari Syarah Sahih al-Bukhari.3. Metode Analisis DataDalam penelitian ini data dianalisis secara deskriptif analitisberdasarkan data langsung dari subyek penelitian. Oleh karena itupengumpulan dan analisis data dilakukan secara bersamaan, bukanterpisah sebagaimana penelitian kuantitatif di mana data dikumpulkanterlebih dahulu, baru kemudian dianalisis. Dalam konteks ini, analisissedapat mungkin dengan melihat latar belakang sosial budaya, kontekspembaca dan teks Kitab al-Umm dalam rentang waktu yang jauh dengankonteks masa kini. Sehingga isi pesan menjadi jelas dan relevan dengan12Djazuli, Ilmu Fiqh, Jakarta: Prenada Media, 2005, hlm. 131-132

8kurun waktu pembaca saat ini.F. Sistematika PenulisanSistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab yang masingmasing menampakkan titik berat yang berbeda, namun dalam satu kesatuanyang saling mendukung dan melengkapi.Bab pertama berisi pendahuluan, merupakan gambaran umum secaraglobal namun integral komprehensif dengan memuat: latar belakang masalah,permasalahan, tujuan penelitian, telaah pustaka, metode penelitian dansistematika Penulisan.Bab kedua berisi tinjauan umum tentang wali dalam pernikahan yangmeliputi pengertian nikah dan dasar hukumnya, syara

Di sisi lain masih banyak pernikahan tanpa menggunakan wali, hal itu dapat dijumpai apakah dalam bentuk nikah di bawah tangan misalnya, nikah sirri, nikah lari dan istilah-istilah lainnya yang berkembang saat ini. . di Bawah Umur . 57 BAB IV : ANALISIS PENDAPAT IMAM AL-SYAFI'I

Related Documents:

dan Konsep Dakwah menurut Imam Al-Ghazali. 1. Gagasan Imam Al- Ghazali Tentang Dakwah Pengaruh keluarga khususnya dari sang ayah dalam membentuk pribadi Imam al-Ghazali sebagai seorang da’i memberikan pengaruh besar kepada beliau dalam memaknai dakwah dan sepak terjang beliau dalam kancah berdakwah, Imam al-Ghazali merupakan seorang ulama yang

Maktabah Abu Salma al-Atsari -4 of 40- menyebutkan beberapa orang guru Imam Asy-Syafi’i di antaranya sebagai berikut: Di Makkkah Imam Sufyan bi Uyainah. Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Mulaikah. Ismail bin Abdullah Al-Muqri. Muslim bin Khalid Az-Zanji. Di Madinah

pemikiran Imam Al-Ghazali (2) Bagaimana pemikiran Imam Al-Ghazali tentang konsep pendidikan akhlak (3) Bagaimana relevansi konsep pemikiran akhlak Imam Al-Ghazali dalam konteks kekinian. Skripsi ini merupakan jenis penelitian yang bersifat library research atau studi kepustakaan. Data primer dan sekunder diperoleh memlalui penelitian

jarimah zina juga berlaku untuk jarimah syurb al-khamr .Imam Abu Hanifah dan Imam Abu Yusuf mensyaratkan pengakuan tersebut sebelum kadaluarsa. akan tetapi, imam-imam lain tidak mensyaratkan.26 c. Qarinah Jarimah syurb al-khamr juga bisa dibuktikan dengan qarinah atau tanda. Qarinahtersebut antara lain: 1) Bau Minuman

DUA ABU HAMZA THUMALI َّ Abu Hamza al-Thumali was a companion of Imam Ali Zaynul Abideen (pbuh). He was also a companion of Imam Muhammad al-Baqir (pbuh) and Imam Ja'far al-Sadiq (pbuh). Abu Hamza al-Thumali has related that during the month of Ramadhan, Imam Ali Zaynul Ab

c) Translation of Surah Fateha and Last Ten Surahs of Qur’an CHAPTER – 6: THE HADITH a) Meaning, Importance and Necessity b) Brief History of the Compilation of Hadith c) The Classification of Hadith d) Sihah Sitta e) The Six Most Famous Traditionalists: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, Imam

kinerja keuangan ada beberapa analisis rasio keuangan yang digunakan yaitu: analisis likuiditas perusahaan, analisis struktur keuangan, analisis penilaian pasar, analisis kesehatan keuangan perusahaan, dan analisis dengan metode EVA. 1. Analisis Likuiditas Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan p

English Language Arts Model Curriculum with Instructional Supports . Code . Standard . Reading Standards for Literature Key Ideas and details . RL.2.1 . Ask and answer such questions as who, what, where, when, why, and how to demonstrate understanding of key details in a text. RL.2.2 : Analyze literary text development. a. Determine the lesson or moral. b. Retell stories, including fables and .