BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah - IAIN Kendari

1y ago
10 Views
2 Downloads
609.38 KB
6 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 2m ago
Upload by : Madison Stoltz
Transcription

BAB IPENDAHULUANA. Latar Belakang MasalahPuasa Ramadhan adalah kewajiban sakral dan ibadah Islam yang bersifatsyiar yang besar, juga salah satu rukun Islam praktis yang lima, yang menjadipilar agama.1 Puasa merupakan ibadah agung yang hanya Allah SWT saja yangmengetahui seberapa besar pahalanya. Seorang yang berpuasa juga akanmendapatkan dua kebahagiaan yang tidak dirasakan oleh selain mereka, yaitukebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika mereka bertemu denganRabbnya.Aktifitas puasa adalah mengendalikan bagian-bagian dari dalam fisikuntuk melakukan pengendapan, sublimasi, diam, tunduk, memasuki „kosong‟,agar berjumpa dengan „isi yang sejati‟.2 Usus bermeditasi, urat syaraf merababagian dirinya yang terlambat, perut bersabar, keseluruhan organ tubuh jugaruhani mengerjakan proses peragian.Orang yang berpuasa, sebagaimana orang yang mendirikan shalat, zakat,dan haji, pada hakikatnya sedang memperjuangkan keselamatan alam semesta dankehidupan seluruh umat manusia.3 Zakat memacu distribusi kesejahteraan sosial,shalat mengembalikan kewajaran metabolisme kosmologis, sedangkan puasa1Yusuf Qardhawi, Fiqih Puasa, Terjemahan Ma‟ruf Abdul Jalil, dari judul asli Fiqh AshShiam, (Surakarta : Era Intermedia, 2000).2Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Al-Fannani, Terjemahan Fathul Mu‟in,diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar, dari judul asli Fathul Mu‟in, (Bandung: Algensindo,2014).3Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, Ensiklopedi Muslim (Minhajul Muslim), Terjemahan olehFadhli Bahri, dari judul asli Minhaajul Muslim, (Bekasi: Darul Falah, 2009).1

2menarik kembali kondisi dan harkat hidup umat manusia dari segala hal yangpalsu dan tidak penting menuju nilai dan situasi hidup yang sejati dan beradadalam rangkuman Sunah Allah. Kemudian ibadah haji adalah pesta ruhaniuntukmerayakan keselamatan dan kemenangan itu. Ada beribu-ribu fungsi, kandungannilai, makna dan hikmat yang dimuat oleh ibadah di dalam Islam, juga puasa.Kewajiban puasa telah dikukuhkan dalam Al-Qur‟an, Sunah, dan ijmak.Dalam Al-Qur‟an, Allah SWT. Berfirman: )١٨٣ /٢ : (انتقسث . Terjemahnya :“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasasebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”)QS. Al-Baqarah {2}: 183(.4Ayat ini diturunkan pada bulan Sya‟ban tahun ke-2 H. Umat Islam padatahun tersebut secara resmi diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Adapunyang diserukan dalam ayat ini adalah orang-orang mukmin, tidak manusia secarakeseluruhan.5 Hal itu menunjukkan dua makna, pertama puasa hanya diwajibkanpada orang-orang mukmin saja, karena iman itulah yang menjadi dasar adanyaperintah. Kedua, karena atas dasar imanlah puasa itu sah dalam arti mendapatkanpahala dari Allah.45Departemen Agama RI , Al-Qur‟an dan Terjemahnya, (Jakarta: Al Hikmah. 2001).Wahbah, Zuhaili, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, Jilid 3, (Jakarta: Ruhama, 1998).

3Agama Islam itu akan kuat dan kokoh apabila pemeluknya dapatmelakukan kelima rukun Islam tersebut dengan baik.6 Artinya tidak hanyamemilih atau mengerjakan salah satu saja, akan tetapi harus semuanya dikerjakan.Kaum Muslimin dari semua mazhab dan golongan sejak periode Nabi SAW.hingga hari ini telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan. Yakni fardhu „ainbagi tiap-tiap Muslim yang mukallaf tanpa kecuali, baik pada masa lalu maupunsekarang, sehingga puasa Ramadhan termasuk kewajiban yang bersifat tawaturyaqini, yang diketahui sebagai bagian integral dari agama, yang kewajibannyamengikat orang awam maupun khawas tanpa memerlukan kajian dan dalil lagi.Disisi lain ada orang-orang yang uzur berpuasa Ramadhan beserta hukumhukumnya.7 Pertama, uzur yang mewajibkan pemiliknya berbuka dan haramberpuasa. Jika ia berpuasa, puasanya tidak sah dan tetap harus mengqadhanya. Iniditetapkan berdasarkan ijmak. Inilah uzur yang berkaitan dengan perempuan,yaitu haid dan nifas. Kedua, uzur yang membolehkan pemiliknya untuk berbuka,bahkan dalam keadaan tertentu mewajibkan, akan tetapi ia wajib menqadha. Iniadalah uzur sakit dan safar, sebagaimana yang tertuang dalam kitab Allah. Ketiga,uzur yang membolehkan pemiliknya untuk berbuka, bahkan terkadangmewajibkannya, dan tidak perlu mengqadha namun memberi fidyah (menurutjumhur). Itulah uzurnya orang tua renta dan orang yang sehukum dengannya,semisal pengidap penyakit yang tidak ada lagi harapan sembuh. Keempat, uzuryang masih diperselisihkan ulama tentang jenisnya; apakah ia sejenis dengan uzur6Departemen Agama RI, Al-Qur‟an dan Terjemahnya, (Jakarta: Al Hikmah. 2001).Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir Jilid I, Terjemahan M. Abdul Ghoffar, dari judul asliLubaabut Tafsir min Ibnu Katsiir, (Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi‟i, 2004).7

4sakit, orang tua renta, atau memiliki hukumnya sendiri? Ini adalah uzurnya oranghamil dan menyusui. Kelima, uzurnya orang yang berat untuk melakukan puasakarena jenis pekerjaannya. Misalnya pekerja tambang dan semisalnya. Tetapi adabeberapa golongan yang mendapat dispensasi dari Allah boleh tidak berpuasapada bulan Ramadhan karena uzur, seperti; hamil, menyusui, dipaksa orang lain,perjalanan (safar), sakit, jihad, lapar, haus, dan usia lanjut.8Al-Qur‟an menegaskan bahwa orang yang sakit dan musafir boleh berbukatetapi harus mengqadha sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hariyang lain. Bepergian atau berpindah tempat adalah bagian dari kehidupanmanusia. Jarang sekali mereka terlepas dari kegiatan ini, baik yang tinggal di desamaupun di kota. Dibalik perjalanan mereka itu, terdapat berbagai kebutuhan dantujuan. Ada yang bersifat keagamaan, keduniaan, individual, maupun sosial.Mereka ada yang bepergian untuk mencari ilmu, rezeki, keamanan, pengobatan,pahala, seperti haji, umrah, atau jihad. Ada juga untuk tujuan ilmiah dan sosial,misalnya bersilaturahmi ke rumah kerabat dan handai taulan, mengenal keindahanalam negara lain, untuk mengikuti seminar atau konferensi atau boleh jadibepergian sekadar untuk rekreasi setelah bekerja keras sekian lama. Semua inimasyru‟ atau sesuai syariat adanya.Diantara uzur di atas yang akan penulis bahas adalah salah satu jenispekerja berat yakni buruh tani. Pada masa sekarang ini masih banyak masyarakatataupun orang-orang yang tidak ataupun kurang mengetahui tentang HukumBerpuasa Bagi Pekerja Berat (buruh tani), oleh karena itu skripsi ini berjudul:8Muhammad Shaih bin Utsaimin, Syarah Hadits Arba‟in Imam An-Nawawi, TerjemahanUmar Mujtahid, dari judul asli Syarah al-arba‟in an-Nawawiyah, (Jakarta: Ummul Qura, 2012).

5“Meninggalkan Puasa Ramadhan Bagi Buruh Tani Perspektif Fiqih. (Studi KasusDesa Andoolo Utama Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan)”.B. Rumusan MasalahAdapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalahsebagai berikut:1. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan buruh tani meninggalkan puasaRamadhan?2. Bagaimana perspektif Fikih buruh tani meninggalkan puasa Ramadhan?C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian1. Tujuan PenelitianAdapun tujuan penelitian sehubungan dengan penelitian ini adalah sebagaiberikut:i.Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan buruh tanimeninggalkan puasa Ramadhan.ii.Untuk mengetahui perspektif Fikih buruh tani meninggalkan puasaRamadhan.2. Kegunaan PenelitianPenelitian ini diharapkan dapat memberikan kegunaan sebagai berikut:a. Dapat memberikan wacana penelitian terkait perspektif Fikih buruhtani meninggalkan puasa Ramadhan.b. Sebagai bahan pertimbangan bagi umat muslim dalam melaksanakanibadah puasa Ramadhan.

6D. Definisi OperasionalUntuk menghindari kesalahpahaman tentang penafsiran dari judul di atas,maka penulis jelaskan definisi operasional dalam judul proposal ini, sebagaiberikut:1. Meninggalkan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah tidakmelaksanakan sesuatu yang harus dikerjakan.2. Puasa Ramadhan adalah puasa wajib dengan menahan diri dan berhentidari sesuatu, menahan dari makan, minum, dan hubungan seksual, mulaidari waktu fajar sampai Maghrib, pada bulan Ramadhan karena mencariRidha Allah.3. Buruh tani yang dimaksud dalam penelitian ini adalah orang yangpekerjaannya menggarap atau mengolah sawah seseorang/orang laindengan upah dari si pemilik sawah baik upah harian, mingguan maupunbulanan.4. Fikih adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syari‟at yang berkaitandengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebanimenjalankan syari‟at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yangbersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur‟an dan As sunnah serta yangbercabang darinya yang berupa ijma‟ dan ijtihad.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Puasa Ramadhan adalah kewajiban sakral dan ibadah Islam yang bersifat syiar yang besar, juga salah satu rukun Islam praktis yang lima, yang menjadi pilar agama.1 Puasa merupakan ibadah agung yang hanya Allah SWT saja yang mengetahui seberapa besar pahalanya. Seorang yang berpuasa juga akan

Related Documents:

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Proyek Latar belakang yang menjadikan terwujudnya Implementasi Konsep International Style pada Hotel Bintang Empat di Kawasan Sudirman Bandung, dibagi dalam dua perihal. Perihal pertama yaitu, latar belakang lokasi dan latar belakang perencanaan proyek. Perihal – perihal tersebut akan dijadikan sebagai

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tawakal dan yang seakar dengannya disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 70 kali dalam 31 surah, diantaranya surah Ali Imran (3) ayat 159 dan 173, an-Nisa (4) ayat 81, Hud (11) ayat 123, al-Furqan (25) ayat 58, dan . Bab pertama sebagai pendahuluan merupakan garis besar gambaran skripsi. Pada bab .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

Texts of Wow Rosh Hashana II 5780 - Congregation Shearith Israel, Atlanta Georgia Wow ׳ג ׳א:׳א תישארב (א) ׃ץרֶָֽאָּהָּ תאֵֵ֥וְּ םִימִַׁ֖שַָּה תאֵֵ֥ םיקִִ֑לֹאֱ ארָָּ֣ Îָּ תישִִׁ֖ארֵ Îְּ(ב) חַורְָּ֣ו ם

BAB I : Pendahuluan, Bab ini berisi tentang Latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, Ruang lingkup dan batasan penelitian serta sistematika penulisan. BAB II : Tinjauan Pustaka, Bab ini berisi tentang landasan teori, penelitian terdahulu, kerangka konseptual , serta hipotesis penelitian.

Bab I, merupakan pendahuluan, meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, landasan teori, metode penelitian, dan sistematika penulisan. Bab II, merupakan gambaran umum kepercayaan masyarakat Jepang terhadap legenda atau mitos tentang hantu.

Bab 1 Pendahuluan Page 1-1 Bab 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut yang dapat dikelola sebesar 5,8 juta km2 yang memiliki keanekaragaman sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat besar.

bab ii penerimaan pegawai . bab iii waktu kerja, istirahat kerja, dan lembur . bab iv hubungan kerja dan pemberdayaan pegawai . bab v penilaian kinerja . bab vi pelatihan dan pengembangan . bab vii kewajiban pengupahan, perlindungan, dan kesejahteraan . bab viii perjalanan dinas . bab ix tata tertib dan disiplin kerja . bab x penyelesaian perselisihan dan .