RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BADAN KETAHANAN

2y ago
44 Views
2 Downloads
1.46 MB
74 Pages
Last View : 6d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Cade Thielen
Transcription

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)BADAN KETAHANAN PANGANTAHUN 2011 - 2015BADAN KETAHANAN PANGANJl. Panglima Batur TimurBanjarbaru (70711) (0511) 4772471 - 4778047-4781389 Fax.(0511) 4772471e-mail : bkp.prov.kalsel@g.mail.com

KATA PENGANTARSyukur Alhamdulillah, dengan berkat Rahmat Allah SWT maka OVINSIKALIMANTAN SELATAN TAHUN 2011 - 2015” dapat diselesaikan.Pembangunan Ketahanan Pangan merupakan bagian yang integral dari pembangunanpertanian dan pembangunan Nasional. Mengacu pada arahan umum dan tujuan pembangunanketahanan pangan, maka sasaran pembangunan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan 2011 –2015 yang akan dicapai adalah : dipertahankannya ketersediaan pangan yang cukup,terpenuhinya kebutuhan konsumsi pangan, meningkatnya keanekaragaman konsumsi danmenurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras, meningkatnya kemandirian masyarakatdalam pemantapan ketahanan pangan dan menurunnya tingkat kerawanan pangan.Rencana Strategis 2011 – 2015 ini dapat dijadikan salah satu acuan dalampenyelenggaraan pembangunan pangan pada tahun 2011 – 2015, dimana dengan kerja kerasdan bersungguh – sungguh kita akan dapat mewujudkan tujuan tercapainya ketahanan pangandan gizi. Sedangkan dalam pelaksanaanya tentu ada kemungkinan dilakukan penyempurnaanuntuk penyesuaian dengan perubahan lingkungan strategis yang secara dinamis terusberkembang.Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Rencana strategisBadan Ketahanan Pangan Tahun 2011 – 2015, kami mengharapkan komentar dan saran sertamasukan dari berbagai pihak untuk lebih menyempurnakan buku iniBanjarbaru,Agustus 2011Kepala Badan Ketahanan PanganProvinsi Kalimantan Selatan,Ir. Hardy L. Mantir, MTNIP. 19550422 198403 1 003

1I. PENDAHULUANA. Latar BelakangPangan adalah kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhanpangan merupakan bagian dari hak asasi individu. Pemenuhan panganjuga sangatpenting sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yangberkualitas. Mengingat pentingnya memenuhi kecukupan pangan, setiap negara akanmendahulukan pembangunan ketahanan pangannya sebagai pondasi bagi pembagunansektor-sektor lainnya.Ketahanan pangan, disamping sebagai prasyarat untuk memenuhi hak azasi panganmasyarakat, juga merupakan pidlar bagi eksistensi dan kedaulatan suatu bangsa. Olehsebab itu, seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah dan masyarakat, sepakat untukbersama-sama membangun ketahanan pangan nasional.Dalam sistem pemerintahanyang demokratis dan desentralisasi saat ini, pelaku utama pembangunan pangan mulaidari produksi, penyediaan, distribusi dan konsumsi adalah masyarakat, sedangkanpemerintah lebih berperan sebagai inisiator, fasilitator, serta regulator, agar kegiatanmasyarakat yang memanfaatkan sumber daya nasional dapat berjalan lancar, efisien,berkeadilan dan bertanggung jawab.Sejalan dengan sistem otonomi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kotadan atau pemerintah desa sesuai kewenangannya, menjadi pelaksana fungsi-fungsiinisiator, fasilitator dan regulator atas penyelengaraan ketahanan pangan di wilayahnyamasing-masing. Pemerintah pusat menentukan arah kebijakan, strategis dan sasaranketahanan pangan nasional, serta pedoman, norma, standar dan kriteria yang harus diacuoleh pemerintah daerah. Hal ini untuk menjaga agar kegiatan pembangunan masingmasing daerah otonom tetap konsisten dalam kerangka pencapaian tujuan pembangunannasional.

2Untuk memperbaiki sinergi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintah,pemerintah daerah dan masyarakat, serta efektivitas kebijakan dan kegiatan operasionalpembangunan ketahanan pangan, maka diperlukan suatu acuan bersama yang memuatkonsep dan filosofi, kebijakkan, strategi, hingga kegiataan operasional, serta peranmasing-masing pihak dalam mewujudkan ketahanan pangan daerahPemenuhan pangan tidak saja merupakan hal yang sangat penting untukdiwujudkan, tetapi juga merupakan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Pangan adalah masa depan dan kehidupan kita bersama. Dari sisi ekonomi, sebagaimanadiketahui, sebagian besar PDRB provinsi pasca krisis di bangkitkan oleh konsumsi rumahtangga. Pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagian besar dialokasikan untuk konsumsirumah tangga. Oleh Karena itu, pangan dapat dikatakan sebagai penggerak utamaperekonomian derah. Dengan pemikiran tersebut, maka hal – hal yang dapat mendorongpertumbuhan ekonomi, khususnya dalam meningkatkan produksi dan ketersediaanpangan, harus didorong dan difasilitasi.Prediksi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Selatan 3.603.002 jiwa pada tahun2011 menjadi 3.822.589 jiwa pada tahun 2015, merupakan potensi yang sangat signifikanuntuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Kualitas konsumsi jugamerupakan persyaratan terbentuknya kualitas generasi yang akan datang yang lebih baik.Konsumsi karbohidrat yang berlebihan akan menyebabkan kegemukan fisik, sementarakonsumsi protein yang cukup akan meningkatkan intelegensi anak – anak kita.Kerawanan pangan memiliki korelasi yang positif dan erat kaitannya dengankemiskinan.Secara agregat, berdasarkan hasil Susenas 2008, rata- rata konsumsipenduduk disuatu daerah memiliki korelasi dengan jumlah keluarga prasejahtera dankeluarga sejahtera I ( Pra KS dan KS I ). Provinsi Kalilamtan Selatan yangb konsumsienergi rata – rata hanya 90,1 % dari AKG dan protein mencapai 110,45 % dari AKG,dimana masih memiliki jumlah keluarga Pra KS dan KS I lebih dari 40 %. Artinya,semakin banyak masyarakat berada dalam golongan Pra KS dan KS I, semakin rendahkualitas konsumsi masyarakatnya.

3Ketahanan pangan mensyaratkan dipenuhinya dua sisi secara simultan,yaitu( a ) sisi ketersediaan, yaitu tersediannya pangan yang cukup baik bagi seluruh penduduk,dalam jumlah, mutu, keamaman dan keterjangkauannya,termasuk kehalalnya: dan( b ) sisi konsumsi, yaitu adanya kemampuan setiap rumah tangga mengakses panganyang cukup bagi masing-masing angotannya untuk tumbuh, sehat dan produktif dariwaktu ke waktu. Kedua sisi tersebut memerlukan sistem distribusi yang efisien, yangdapat menjangkau keseluruh wilayah dan keseluruh golongan masyarakat.Ketahanan pangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentangPangan adalah terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianyapangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.Pengembangan Ketahanan Pangan khususnya ditingkat rumah tangga mempunyaiprespektif pembangunan yang sangat mendasar karena1.Akses pangan dan gizi sebagai pemenuhan kebutuhan dasar pangan merupakan hakyang paling asasi bagi manusia2.Keberhasilan dalam proses pembentukan sumberdaya manusia terletak padakeberhasilan memenuhi kecukupan pangan dan gizi serta perbaikan pola konsumsi.3.Ketahanan pangan merupakan unsur strategis dalam pembangunan ekonomi danketahanan pangan regional dan nasional.4.Keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan.Dalam kebijaksanaan teknis pembangunan ketahanan pangan menyangkutketersediaan, keterjangkauan dan stabilitas pengadaan serta pendapat yang cukup bagimasyarakat untuk mengakses bahan pangan yang bermutu dengan kualitas gizi yang baiksehingga kebijakan “ ketahanan pangan dan gizi serta kebijakan pengembangan agribisnis“ menjadi program yang saling mendukung dalam rangka peningkatan pendapatan dankesejahteraan masyarakat.Krisis ekonomi yang mengakibatkan semakin bertambahnya jumlah keluargamiskin serta rendahnya produksi dan produktivitas berbagai hasil pertanian membawadampak terhadap rendahnya/ menurunnya status gizi di masyarakat yang apabiladibiarkan berlanjut akan membawa akibat yang serius, penurunan kualitas SDM ataubahkan hilangnya satu generasi “ Lost Generation “.

4Pembangunan pangan baik secara Nasional maupun Kal-Sel mempunyai nilaistrategis dalam mengembangkan ketahanan pangan yang dilihat dari berbagai aspek ( 1 )Produksi, menyangkut ketersediaan pangan tingkat rumah tangga ( 2 ) Distribusi,menyangkut pemerataan dan harga komoditas, ( 3 ) Pengembangan kewaspadaan pangandan gizi, ( 4 ) Permintaan, termasuk penganekaragaman konsumsi dan gizi, dan ( 5 )Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Teknologi.B. Landasan HukumDasar Hukum Ketahanan Pangan adalah :1. UU No. 7 TAHUN 1996 TENTANG PANGANKondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin daritersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, merata danterjangkau.2. PP 68 TAHUN 2002 TENTANG KETAHANAN PANGANPangan dalam pengertian ini adalah segala sesuatu yang berasal dari sumberhayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkansebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahantambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan cair yang digunakan dalamproses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.Dasar hukum perencanaan dan penganggaran adalah :1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan Nasional ;2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;3. Peraturan Pemerintah Nomor : 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata CaraPenyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana PembangunanDaerah;4. Undang-Undang Nomor : 17 tentang Keuangan Negara ;5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;6. Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah ;7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah.

5C. Maksud dan TujuanMaksud dan Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah menjaminketersediaan dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, danbergizi seimbang,baik pada tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga. Ketahanan pangan ng waktu,denganmemanfaatkan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal. Mengingat pangan jugamerupakan komoditas ekonomi, maka pembangunannya dikaitkan dengan peluangpasar dan peningkatan daya saing, yang dibentuk dari keunggulan spesifik lokasi,keunggulan kualitas serta efisiensi dengan penerapan teknologi inovatif. Selanjutnya,karena produksi pangan nasional sebagian besar dilaksanakan petani dengan skalausaha kecil oleh masyarakat miskin di pedesaan, maka pembangunan ketahananpangan sangat strategis untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan mengentaskanmasyarakat dari kemiskinan.D. SistematikaSistematika Renstra Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan : Bab I. Pendahuluan Latar Belakang; Landasan Hukum; Maksud dan Tujuan; Sistematika Bab II. Gambaran Pelayanan SKPD Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi SKPD Sumber daya SKPD Kinerja Pelayanan SKPD Tantangan dan peluang pengembangan pelayanan SKPD. Bab III. Isu-Isu Strategis berdasarkan TUPOKSI SKPD Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan SKPD Penentuan Isu-isu Strategis. Bab IV. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Kebijakan. Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala DaerahTerpilih. Telaahan Renstra KL dan Renstra Kabupaten/Kota Telaahan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan HidupStrategis. Bab V. Rencana Program, Kegiatan, Indikator Kinerja, Kelompok Sasaran, danPendanaan Indikatif Bab VI. Indikator Kinerja SKPD

6BAB II. GAMBARAN PELAYANAN SKPDA. Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur OrganisasiPembangunan Ketahanan Pangan merupakan salah satu faktor kunci dalampembangunan suatu bangsa. Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang terdiri darisub sistem. Sub sitem utamanya adalah ketersediaan pangan, distribusi dan konsumsipangan.1. TUGAS POKOK :Badan Ketahanan Pangan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan danpelaksanaan kebijakan daerah dibidang Pemantapan Ketahanan Pangan Daerah.Uraian Tugas:a. Merumuskan kebijakan di bidang pemantapan ketahanan pangan sesuaidengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Peraturanperundang-undangan yang berlaku;b. Melaksanakan fasilitasi dan dukungan atas penyelenggaraan pemerintahandaerah di bidang pemantapan ketahanan pangan.c. Melaksanakan koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis ketersediaan danpenanganan kerawanan pangan Daerah;d. Melaksanakan koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis distribusi danharga pangan Daerah;e. Melaksanakan koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis pola konsumsikeamanan pangan serta pengembangan penganekaragaman pangan Daerah;f. Mengelola kegiatan kesekretariatan;g. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai denganbidang tugas dan tanggungjawabnya.

72. FUNGSI :a. Perumusan kebijakan di bidang pemantapan ketahanan pangan sesuai dengankebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku;b. Fasilitasi dan dukungan atas penyelenggaraan pemerintah Daerah di bidangpemantapan ketahanan pangan daerah;c. Koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis ketersediaan dan penanganankerawanan pangan Daerah;d. Koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis distribusi dan harga panganDaerah.e. Koordinasi pemantauan, evaluasi dan analisis pola konsumsi dan keamananpangan serta pengembangan keanekaragaman pangan Daerah.f. Pengelolaan kegiatan kesekretariatan3. UNSUR-UNSUR ORGANISASIa. Sekretariat;- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian- Sub Bagian Keuangan- Sub Bagian Programb. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;- Sub Bidang Ketersediaan Pangan- Sub Bidang Penanganan Kerawanan Panganc. Bidang Distribusi Pangan;- Sub Bidang Analisis Distribusi dan Akses Pangan- Sub Bidang Analisis Harga Pangand. Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan;- Sub Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman pangan- Sub Bidang Keamanan dan Preferensi Pangan Masyarakate. Kelompok Jabatan Fungsional.

8Tugas dari masing – masing Bidang Ketahanan Pangana) enyusunanprogram,administrasi keuangan,administrasi kepegawaian, ketatausahaan, rumahtangga dan perlengkapan, hubungan masyarakat dan keprotokolan.b) Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan mempunyai tugas melaksanakanpengkajian dan evaluasi produksi, ketersediaan dan cadangan pangan Pemerintah danmasyarakat, deteksi dan inventarisasi serta penenggulangan kerawanan pangan dangizi masyarakat.c) Bidang Distribusi Pangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan evaluasipelaksanaan distribusi dan analisis harga pangan di Daerah.d) Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan mempunyai tugas melaksanakan pengkajiandan evaluasi terhadap pola konsumsi dan pengembangan keanekaragaman panganmasyarakat, keamanan dan pengembangan pangan pilihan serta pembinaan sisteminformasi dan kelembagaan pangan daerah.e) Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagaian tugasBadan Ketahanan Pangan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan.Struktur Organisasi :

9B. Sumber Daya SKPDTabel 1. Pegawai Negeri Sipil pada Badan Ketahanan Pangan ProvinsiKalimantan Selatan1Ir. Hardy L. Mantir, MT19550422 198403 1 003Kepala Badan / Pembina Utama Madya (IV/d)2 Raihami Ruslan, S.Sos. ME19591117 198003 1 005Sekretaris / Pembina Tk. I (IV/b)3 Ir. H. Nor Efrani19580923 199003 1 007Kabid. Keters. dan Kerawanan Pangan/Pembina Tk. I (IV/b)4 Kasanovani Angel, SE. MP.19620818 198503 2 012Kabid. Konsumsi dan Keamanan Pangan / Pembina (IV/a)5 Ir. Ishak Harun19580923 199003 1 007Kabid. Distribusi Pangan / Pembina (IV/a)6 H. Ishak Mujali, S.Sos. MM19600527 198303 1 013Kasubag Umum dan Kepegawaian/ Penata Tk. I (III/d)7 Ir. Herliani19591009 199003 2 001Kasubid. Penanganan Rawan Pangan/ Penata Tk.I (III/d)8 Ir. H. Agus Mawardi19610822 198803 1 008Kasubid. Distribusi dan Akses Pangan/ Penata Tk.I (III/d)9 Halimatus Sa'diah, SE19600912 198503 2 010Kasubag. Keuangan / Penata (III/d)10 Sarah Hidayani, SP, MP19750703 200003 2 003Kasubag. Program / Penata (III/c)11 H. Djoehana19570727 198203 1 027Kasubid. Keam. Pangan dan Ref. Pangan Masy / Penata Tk. I (III/c)12 Ir. Hj. Isnaini Rohayati19590623 199903 2 001Kasubid. Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan / Penata (III/d)13 Didi Ardiansyah19580505 198603 1 025Kasubid. Ketersediaan Pangan/Penata Tk. I (III/c)14 Muhammad Noor19550807 197603 1 008Kasubid. Analisis Harga Pangan / Penata (III/d)15 Andi Chariati, SP19690728 200003 2 005Staf / Penata (III/c)16 Akhmad Yurany, SP19651230 198702 1 002Staf / Penata (III/d)17 Hj. Kemala Ellyanoor19601007 198303 2 019Staf / Penata Muda Tk.I (III/b)18 Hj. Hamdah19620215 198303 2 024Staf / Penata Muda Tk.I (III/b)19 Apandi, SP19620315 198503 1 014Staf / Penata Muda Tk.I (III/b)20 H. Arief Hasan, S.Sos19661020 2000801 1 009Staf / Penata Muda (III/a)21 Aina Khairani, S.Pi.19770530 200701 2 015Staf / Penata Muda (III/b)

1022 Muhammad Noor Ikhwanadi, SH19740721 200903 1 004Staf / Penata Muda (III/a)23 Noor Istiqosari, SP.19791023 201001 2 001Staf / Penata Muda (III/a)24 Yuyun Maulida,SE19810115 201001 2 002Staf / Penata Muda (III/a)25 Hayatin,SP19781015 201001 2 003Staf / Penata Muda (III/a)26 Liesa Novianti Falentien, SE19801120 201001 2 002Staf / Penata Muda (III/a)27 Wiwin Nur Aini, S.Hut19810119 201001 2 004Staf / Penata Muda (III/a)28 Erma Lesnawati,SE19820302 201001 2 002Staf / Penata Muda (III/a)29 Rifaniansyah, SE19740626 201001 1 001Staf / Penata Muda (III/a)30 Erwina Indrawati,SP19800822 201001 2 001Staf / Penata Muda (III/a)31 M. Syafriansyah, SE19780131 201001 1 007Staf / Penata Muda (III/a)32 Tutuk Munikah, S.Si19790602 201001 2 004Staf / Penata Muda (III/a)

1133 Gt. Reni Kesuma Anggraini A.Md.19790124 200801 2 012Staf / Pengatur (II/c)34 Rahdian Noor, A.Md.19770110 200903 1 003Staf / Pengatur (II/c)35 Halvirani, A.Md19780415 201101 2 001Pelaksana/ Pengatur (II/c)36 Rusmadi19711104 200801 1 011Pelaksana / Pengatur Muda (II/a)37 Abdullah19551105 198302 1 005Staf / Pengatur Muda (II/a)38 Abdul Basit19750710 200003 1 002Staf / Pengatur Muda (II/b)39 Mahliansyah19721109 200701 1 012Staf / Pengatur Muda (II/a)40 Rini Puji Lestari19790123 200701 2 015Staf / Pengatur Muda (II/b)41 Tri Muryanti19690430 200701 2 015Staf / Pengatur Muda (II/b)42 H. Hairul Rahman19720212 200701 1 032Staf / Pengatur Muda (II/b)43 Wahyu Nugroho, A.Md.19790206 2008 011012Staf / Pengatur Muda (II/a)44 Agus Salim19810824 200901 1 004Staf / Pengatur Muda (II/a)45 Muliana19851114 201001 2 001Staf / Pengatur Muda (II/a)46 Dewi Aulya, SE19831209 201001 2 001Staf / Pengatur Muda (II/a)47 Sumiyati, SE19841030 201001 2 001Staf / Pengatur Muda (II/a)48 Syarifuddin19670102 199403 1 013Staf / Pengatur Muda (II/a)49 Asmuni19600517 199603 1 001Staf / Juru (I/d)

1250 Ir. H. M. Ilyas, MS19551015 198303 1 014Fungsional Penyuluh /Pembina Utama Muda (IV/c)51 Drh. H. Rusliansyah, MM19580919 198603 1 017Fungsional Perencana Madya/Pembina Utama Muda (IV/c)52 Ir. H. Fauzi Mahfoed, MS19580312 198403 1 011Fungsional Penyuluh / Pembina Utama Muda (IV c)53 Drs. Suyud Gondowiyono19541105 197304 1 005Penyuluh Pertanian Madya /Pembina (IV/a)54 Wahdiah, SP.MS540 013 544Fungsional Penyuluh / Penata Tk.I (III/d)55 Euis Rupine Katryna, SP19711228 200604 2 019Fungsional Penyuluh / Penata Muda (III/a)56 Tini Ariani, SP19751116 200604 2 016Fungsional Penyuluh / Penata Muda (III/a)57 Agustyni, SP19760826 200604 2 021Fungsional Penyuluh / Penata Muda (III/a)58 M. Isnainie, S.Tp.19750324 200604 1 016Fungsional Penyuluh / Penata Muda (III/a)Kondisi sarana dan Prasarana yang digunakan pada Badan Ketahanan PanganPropinsi Kalimantan Selatan yang bersumber dari dana APBD :

13Tabel 2. Sarana dan Prasarana yang digunakan pada Badan Ketahanan PanganPropinsi Kalimantan Selatan yang bersumber dari dana APBDSPESIFIKASI BARANGNama/JenisBarang4Vacuum CleanerTangga nBarang8Pembelian/UD BenawaPutra 1400.000MaspionBesisda2007-BuahB2250.000Meja Biro Eselon III-Jati2007-BuahB13.600.000Meja Kerja Eselon IV-Kayu2007-BuahB41.700.000AktivKayuKontrak No : 562/SPB/VIII/2007 Tgl. 31-08-2007STPB No : 566/STPB/IX/2007 Tgl. 03-09-2007sda2007-BuahB2515.000.000Asbak Rok

3. Ketahanan pangan merupakan unsur strategis dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan regional dan nasional. 4. Keberhasilan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan. Dalam kebijaksanaan teknis pembangunan ketahanan pangan menyangkut ketersediaan, keterjangkauan dan st

Related Documents:

Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019. Dokumen Renstra Badan Litbang Perhubungan 2015-2019 disusun sebagai

2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019. Revisi renstra BSN ini merupakan revisi tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir periode renstra tahun 2015-2019. Revisi renstra dilakukan karena adanya perubahan organisasi BSN .

Renstra Sekretariat Badan Ketahanan Pangan Tahun 2010-2014, analisis terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan rencana reformasi birokrasi

Rencana Strategis 2015- 2019 u PW v o] v vW vP ]v D Ç l hv]À ] E P ] u vP KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan perkenannya Rencana Strategis (RENSTRA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2015 – 2019 dapat tersusun. Renstra ini merupakan strategi, rencana

Tahapan penyusunan Renstra K/L sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi: a. penyusunan rancangan teknokratik Renstra K/L; b. penyusunan rancangan Renstra K/L; c. penelaahan rancangan Renstra K/L; dan d. penyesuaian rancangan Renstra K/L. Bagian Kedua Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Pasal 7

17. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 18. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 21. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 22. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 23. Badan Pusat Statistik (BPS) 24. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN .

membantu memberikan sumbangsih pikiran dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2015 – 2019 ini. Semoga bermanfaat dan kita dapat mewujudkan Peradilan . RENSTRA 2015 - 2019 PENGADILAN NEGERI WAIKABUBAK Page 3 yang sederhana, cepat, biaya ringan, transparansi dan modern di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Waikabubak. .

Botany-B.P. Pandey 3. A Textbook of Algae – B.R. Vashishtha 4. Introductory Mycology- Alexopoulos and Mims 5. The Fungi-H.C. Dube . B.Sc. –I BOTANY : PAPER –II (Bryophytes, Pteridophytes, Gymnosperms and Palaeobotany) Maximum marks- 50 Duration - 3 hrs. UNIT -1 General classification of Bryophytes as Proposed by ICBN. Classification of Pteridophytes upto the rank of classes as proposed .