Bab Iv Penafsiran Ayat Pernikahan Beda Agama Menurut Hamka Dalam Tafsir .

1y ago
21 Views
2 Downloads
717.97 KB
41 Pages
Last View : 5d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Samir Mcswain
Transcription

BAB IVPENAFSIRAN AYAT PERNIKAHAN BEDA AGAMAMENURUT HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHARA. Biografi Mufasir Dan Profil Tafsir Al-Azhar1. Biografi HamkaHamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), atau yang lebihdikenal dengan sebutan Buya Hamka. Beliau lahir pada tanggal 16Februari 1908 M bertepatan dengan tanggal 13 Muharram 1326 H,disebuah desa yang bernama Tanah Sirah, dalam Nagari SungaiBatang, terletak di tepi Sungai Maninja, Sumatra Barat.1 Ayahnyabernama Syekh Abdul Karim Amrullah, yang terkenal dengan sebutanHaji Rasul. Ayahnya adalah seorang tokoh ulama yang cukupterkemuka dan pembaharu di Minangkabau.Hamka sewaktu kecil dipanggil Abdul Malik. Memulaipendidikannya membaca Al-Qur’an di rumah orangbtuanya sendiri,yaitu pada saat mereka sekeluarga hijrah dari Maninjau kePadangpanjag, pada tahun 1914. Setahun kemudian, ketika usianyamencapai tujuh tahun, ayahnya memasukkan (Hamka kecil) ke sekolahdesa.2Hamka lahir bersamaan dengan terjadinya pertentangan pahamantara kaum muda dengan kaum tua. Kaum tua dipelopori oleh TuanSyeh Khatib Ali, Khatib Sayidina, Tuanku Syeh Bayang, dan imammasjid Banting. Mereka dikatakan kaum tua karena rata-rata usiamereka adalah 50 tahun. Sedangkan kaum muda tokohnya antara lainSyeh Muhammad Taher Jalaluddin, Syeh Muhammad DjamilDjambek, Haji Abdul Karim Amrullah, dan Haji Abdul Ahmad.1Hamka, Kenang-kenangan Hidup Jilid ll, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), 9.Malkan, “Tafsir Al-Azhar: Suatu Tinjauan Biografis dan Metodologis.” Jurnal Hunafa6, no. 3, (2009): 360-361.247

48Kelompok ini dikatakan kaum muda karena rata-rata usianya kurangdari 40 tahun.3Sebagaimana diketahui bahwa usia yang relatif muda, Hamkasudah dinikahkan dengan Siti Raham. Ketika itu usia Hamka 21 tahundan usia istrinya 15 tahun. Dalam pernikahan tersebut dikaruniai 10anak, 7 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka itu adalah Zaki, Rusydi,Fahri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Helmi, Afif dan Syakib. Zakisebenrnay anak kedua, ada yang lebih tua tetapi meninggal duniadalam usia 5 tahun, namanya Hisyam.Ketika Syakib berumur 17 tahun, Siti Raham menghembuskannafas terakhir dalam usia 58 tahun tepatnya pada tanggal 1 Januari1972 di Jakarta. Satu setengah tahun setelah wafatnya Siti Raham,Hamka menikah lagi dengan Siti Khadijah yang berasal dari cirebonpada tahun 1973. Selanjutnya suasana ketenangan meliputi seluruhkeluarga. Hamka yang tadinya merasa kehilangan pendamping setiakemudian tak selang berapa lama beliau sudah mendapatkan penggantiyang setia pula. Akan tetapi rupanya hal itu tidak berjalan lama,Hamka meninggalkan Siti Khadijah untuk selama-lamanya, Hamkawafat pada hari Jum’at tanggal 24 Juli 1981 pada usia 73 tahun dirumah sakit Pertamina. Hamka meninggalkan 10 orang anak, 9menantu, dan 20 cucu.4Pendidikan yang pernah beliau tempuh adalah pendidikanformal juga non formal. Sejak umur 7 tahun Hamka mengawalipendidikan dasarnya di bangku SD yang diikutinya setiap pagi hari,dan malamnya belajar mengaji Al-Qur’an dengan ayahnya sendirihingga khatam. Pendidikan Hamka secara formal hanya sebatas itu.Akan tetapi, beliau berbakat dalam bidang bahasa dan segeramenguasai bahasa Arabyang membuat beliau mampu membaca secaraluas literatur Arab, termasuk terjemahan dari tulisan barat. Sebagai3Deliar Noer, Gerakan Modern Islam Di Indonesia 1900 Sampai 1942, (Jakarta: LP3ES,1980), 40.4Rusydi, Pribadi Dan Martabat Buya Hamka, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1963), 107.

mbaharuan dan gerakannya melalui ayah dan rekan-rekannya.5Dalam bidang pendidikan, Hamka tak sempat memperolehpendidikan yang tinggi baik sekuler maupun keagamaan. Hamkahanya mengenyam pendidikan formal yang sangat terbatas, yangterpenting diantaranya di Madrasah Kaum Muda di Padang Panjangpada awal tahun 1920-an, di sana Hamka belajar Bahasa Arab danmenemukan bacaan baru yang menarik mengenai pembaharuan Islamdari Mesir dan Timur Tengah.6Pada tahun 1924 (usia 16 tahun) Hamka belajar ke tanah Jawa.Tempat yang ditujunya adalah Yogyakarta, Solo, Semarang, danPekalongan. Sesampai di Yogyakarta, Hamka mendapat kesempatanmengikuti kursus-kursus yang diselenggarakan oleh Muhammadiyahdan Syarikat Islam. Dalam kesempatan ini Hamka bertemu dengan KiBagus Hadikusumo yang darinya Hamka mendapatkan pelajaranTafsir Al-Qur’an. Hamka juga bertemu dengan Hos Cokrominoto danmendengar ceramahnya tentang Islan dan Sosialisme.7Pada tahun 1928 ia menjadi muktamar Muhammadiyah di Solo.Sepulang dari Solo, ia menjabat sebagai ketua bagian Taman Pustaka,kemudian ketua Tabligh, kemudian menjadi ketua MuhammadiyahCabang Padangpanjang. Pada tahun ia diutus oleh Pengurus CabangPadangpanjang untuk mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis. Padatahun 1931, ia diutus oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah keMakassar untuk menjadi Muballigh Muhammdiyah dalam hammadiyah ke-21 (Mei 1932). Pada tahun 1943, ia kembali ke5Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Intermassa, Cet. 1, 1993), 75.James R. Rush, Hamka Dari Indonesia Modern, Dalam Kenang-kenangan 70 TahunBuya Hamka, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983), 449.7Fachri Ali, Hamka dan Masyarakat Islam Indonesia, Dalam Kenang-kenangan 70Tahun Buya Hamka, (Jakarta: Pustaka Panjimas, t.th), 475.6

50Padangpanjang dan diangkat menjadi Majelis Konsul MuhammadiyahSumatra Tengah.Peran andil Hamka dalam berbagai pergerakan keIslaman,nampak sekali mewarnai langkah-langkah beliau untuk maju demiumat. Ketika bertempat di Medan (22 Januari 1936), neliau pernahmemimpin majalah Pedoman Masyarakat. Pada tahun 1942, beliauterpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah Sumatra Timur dan tahun1945 meletakkan jabatan itu karena pindah ke Sumatra Barat. Tahun1946 beliau terpilih menjadi ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyahdaerah Sumatra Barat sampai akhir jabatannya (tahun 1949). 8Hamka juga pernah menjadi pejabat tinggi dan penasehatDepartemen Agama, kedudukan memberi peluang buat Hamka untukmengikuti berbagai pertemuan dan konfrensi di luar negeri. Pada tahun1953, Hamka menjadi anggota misi kebudayaan ke Muangthai,mewakili Departemen Agama menghadiri peringatan mangkatnyaBudha ke 2500 di Burma (1954), menghadiri konfrensi Islam diLahore (1958) dan menghadiri undangan Universitas Al-Azhar Kairo(1958) untuk memberikan ceramah tentang pengaruh MuhammadAbduh di Indonesia. Ceramah tersebut menghasilkan gelar DoctorHonorius Causa bagi Hamka.9Hamka merupakan tokoh yang aktif di bidang media massa. Iapernah menjadi wartawan di beberapa media seperti Pelita Andalas,Seruan Islam, Bintang Islam, dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun1928, Hamka pernah menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat.Dan pada tahun 1932, ia menjadi editor dan menerbitkan majalah almahdi di Makasar. Selain itu, ia juga menjadi editor majalah sepertiPedoman Masyarakat, Panji Masyarakat, dan Gema Islam. 1089Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz 1, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982), 2.M. Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panjimas,1990), 49.10190.Badiatul Razikin (dkk), 101 Jejak Tokoh Islam, (Yogyakarta: e-Nusantara, 2009), 189-

51Hamka pernah menerima beberapa anugerah tingkat stadziyyahFakhriyyah (Doktor Honorir Causa) dari Universitas Al-Azhar (1958),dalam rangka penghormatan untuk perjuangan syi’ar Islam dan dariUniversitas Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974, dalam gkanpenghargaan domestik yang ia dapatkan adalah gelar Datuk Indonodan Pangeran Wiroguno.11Karya-karya Buya HamkaSebagai seseorang yang ahli dalam bidang agama, sejarah,budaya, sastra dan politik, buya Hamka banyak menuangkanpengetahuannya tersebut ke dalam karya-karya tulis. Beliau adalahseorang “kutu buku” dan mulai menulis sejak tahun 1925, saat usianya25 tahun. Diantara judul buku karya Hamka, antara lain :Arkanul Islam, Sejarah Sayyidina Abu Bakar Siddiq, KhutubulUmmah, Kepentingan Melakukan Tabligh, Ringkasan Tarikh UmatIslam, Adat Minangkabau dan Agama Islam, Agama dan Perempuan,Pembela Islam, Tasawuf Modern, Falsafah Hidup, Lembaga Hidup,Pedoman Mubaligh Islam, Cermin Kehidupan, Sejarah Islam diSumatera12, Negara Islam, Revolusi Agama, Pidato Peristiwa TigaMaret, Cemburu (Ghirah), Urat Tunggang Pancasila, Ayahku, MandiCahaya Di Tanah Suci, Mengembara Di Tanah Nil, Kenang-kenaganHidup, Sejarah Umat Islam, 4 Jilid, Perkembanagn Tasawuf dari AbadKe Abad, Bohong Di Dunia, Lembaga Hikmat, Pelajaran AgamaIslam, Pandangan Hidup Muslim, Ekspansi Ideologi Islam, Tafsir AlAzhar 30 Juz Laila Majnun, Si Sabariah, Di Dalam Lembah Kehidup,Mati Mengandung Malu, Di Bawah Lingkungan Ka’bah, TengelamnayKapal Van Der Wick, Karena Fitnah, Tuan Direktur, Dijemput1112Badiatul Razikin, 101 Jejak Tokoh Islam, 190.Hamka, Tasawuf Modern, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990), 10.

52Mamaknya, Keadilan Ilahi, Merantau Ke Deli, dan Di Lembah Citacita.Disamping jadi penulis dan pengarang, Hamka juga terjunlangsung menjadi jurnalis baik sebagai koresponden maupunpemimpin redaksi. Dari tahun 1936 sampai dengan 1942, bersama M.Yunan Nasution, Hamka memimpin majalah Pedoman Masyarakat diMedan, majalah yang memberikan andil besar bagi kepengarangan dankepujanggaannya di masa depan. Banyak buku-buku Hamka yangberasal dari serial yang dimuat di majalah ini. Tahun 1959, dalamperiode menetap di Jakarta, Hamka menerbitkan dan memimpinmajalah Panji Masyarakat. Dalam majalah ini Hamka mencurahkankemampuannya menulis berbagai hal baik yang menyangkut sejarah,budaya maupun agama Islam. Sebagian dari Tafsir Al-Azhar, sebelumdijadikan buku, pernah dimuat secara bersambung dalam majalah ini.Hamka memimpin majalah ini sampai akhir hayatnya (1981). 132. Profil Tafsir Al-Azhara. Sejarah Penulisan Tafsir Al-AzharTafsir Al-Azhar dinamakan Al-Azhar karena serupa dengannama masjid yang didirikan di tanah halamannya, Kebayoran Baru.Nama ini diilhamkan oleh Syaikh Mahmud Syalthuth denganharapan agar benih keilmuan dan pengaruh intelektual tumbuh diIndonesia. Hamka awalnya mengenalkan tafsirnya tersebut melaluikuliah subuh pada jama’ah masjid Al-Azhar Kebayoran Baru,Jakarta.14Bagi Hamka, nama Tafsir Al-Azhar bukanlah sekedar namayang tanpa makna dan latar belakang. Sebaliknya nama inimemiliki makna penting dan riwayat yang unik. Pada bulan13Hamka, Kenang-kenangan Hidup Jilid ll, (Jakarta: Bulan Bintang, Cet. lll, 1974), 190-19214Avif Alviyah, “Metode Penafsiran Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar”, Jurnal IlmuUshuluddin 15, no. 1 (2016): 28, diakses pada 16 Oktober, 2018, http://jurnal.uin-antasari.ac.id

53Desember 1960, telah berkunjung ke Indonesia seorang ulamabesar dan Rektor Al-Azhar, Syaikh Mahmoud Syalthuth. Beliauberkunjung ke sebuah masjid di Kebayoran Baru, jakarta. Beliaudalam sambutannya, seperti yang dikutip Hamka, mengatakan:“Bahwa mulai hari raya saya sebagai Syaikh (Rektor) dari Jami’Al-Azhar memeberikan bagi Masjid ini nama Al-Azhar, mogamoga dia menjadi Al-Azhar di Jakarta, sebagaimana di Kairo”.15Senin 27 Januari 1964 bertepatan dengan 12 ramadhan 1383,sesaat setelah memberikan pengajian tafsir di Masjid Agung AlAzhar, Hamka dijemput oleh empat orang polisi dan mulai hari ituditahan berpindah-pindah di beberapa tempat penahanan sepertiBungalow Herlina dan Harjuna di kawasan Puncak dan diBungalow Brimob di Megamendung, kemudian di kamar tahananpolisi Cimacan. Karena kesehatannya mulai menurun, Hamkakemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Persahabatan RawamangunJakarta. Semuanya berlangsung selama 2 tahun. Dua bulankemudian Hamka menjalani tahanan rumah dan dua bulanberikutnya tahanan kota. Akhirnya setelah kejatuhan Orde Lama,rejim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto membebaskanHamka dari segala tuduhan. Pada tanggal 21 Januari 1966 Hamkakembali menghirup udara bebas. Kejaksaan Agung dan PanglimaAngkatan Kepolisian mengeluarkan surat keterangan bahwaHamka tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan.16Hamka memang ditahan dengan tuduhan yang dibuat-buat.Dia difitnah mengadakan rapat gelap di Tangerang pada tanggal 11Oktober 1963 merencanakan pembunuhan terhadap MenteriAgama H. Saifuddin Zuhri dan akan melakukan kudeta terhadappemerintahan yang sah. Di samping itu Hamka dituduh pula, dalamkuliahnya di Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah1516Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz 1, 48.M. Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, 54-55.

berontakan Kartosuwiryo, Daid Beureueh, M. Natsir, danSyarifuddin Prawiranegara.17Tafsir Al-Azhar ditulis berasaskan pandangan dan kerangkamanhaj yang jelas dengan merujuk pada kaedah Bahasa Arab,tafsiran salaf, asbab al-nuzul, nasikh-mansukh, Ilmu Hadis, IlmuFiqh dan sebagainya. Beliau turut mendhahirkan kekuatan danijtihad dalam membandingkan dan menganalisis pemikiranmadzhab.18b. Bentuk Penafsiran Tafsir Al-AzharDitinjau dari sisi bentuk penafsiran ini, Hamka dalamkaryanya Tafsir Al-Azhar menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an denganmenggunakan bentuk Tafsir Bil Ra’yi. Dengan dua alasan bahwaHamka: pertama, pernyataan Hamka sendiri dalam Tafsir AlAzhar. kedua, berdasarkan penelusuran dan pembacaan langsungterhadap uraiannya dalam menafsirkan ayat demi ayat di manaterlihat jelas bahwa Hamka tidak hanya menafsirkan Al-Qur’andengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi, tetapi juga secara sebelumnya atau dari sumber-sumber lain di luar kitab tafsir disamping dari pengetahuan dan pengalamannya sendiri. 19 seperticontoh beliau dalam menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 158: Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwa itu adalah dari padasyiar-syiar Allah jua.”Hamka menjelaskan :17Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz 1, 50-51.Avif Alviyah, “Metode Penafsiran Buya Hamka Dalam Tafsir Al-Azhar”, Jurnal IlmuUshuluddin, 28-29.19Yunahar Ilyas, Seteraan Gender Dalam Al-Qur’an: Studi Pemikiran Para Mufasir,(Yogyakarta: Nuansa Pilar Media, 2006), 80.18

55Bahasa kita Indonesia telah kita perkaya juga denganmemakai kalimat syi’ar. Kita telah selalu menyebut syiar Islam.Syiar artinya tanda. Kata jamaknya adalah sya’air. Sya’airallahartinya tanda-tanda peribadatan kepada Allah. Ketika mengerjakanhaji banyaklah terdapat syiar itu. Unta-unta dan lembu yang akandikurbankan waktu habis haji dilukai tengkuknya, sebagai tanda.Melukai itupun dinamakan syiar. Shalat di makam Ibrahim adalahtermasuk syiar ibadah. Tawaf keliling Ka’bah, wuquf di Arafah dandi ayat ini tersebut berjalan atau Sa’i di antara Shafa dan Marwaitupun satu di antara syiar-syiar itu pula, dan melempar jumrah diMina. Syiar-syiar demikian adalah termasuk ta’abbudi, sebagaiimbangan dari ta’aqquli. Ta’abbudi artinya ibadah yang tidak dapatdikorek-korek dengan akal mengapa dikerjakan demikian.Ta’aqquli adalah yang bisa diketahui dengan akal. Kita mengetahuiapa hikmahnya shalat, itu namanya ta’aqquli. Tetapi kita tak dapatmengakali mengapa zhuhur empat rakaat dan subuh dua rakaat, itunamanya ta’abbudi.20Penafsiran Hamka terhadap Surat Al-Baqarah : 158 di atasjelas mengindikasikan perpaduan tafsir Bil Ra’yi dan Bil Ma’tsur,Kemudian menjelaskan dengan Hadis Rasulullah saw. Akan -nya“pemikirannya”, maka itulah Tafsir Al-Azhar sebagai tafsir yangmenggunakan bentuk Ra’yi (pemikiran).21c. Metode Penafsiran Tafsir Al-AzharMetode tafsir merupakan kerangka atau kaidah yangdigunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Perkembangantafsir Al-Qur’an sejak dahulu hingga sekarang ditelusuri, dapatditemukan bahwa perkembangan tafsir Al-Qur’an secara garisbesar dapat dikategorikan dalam empat metode, yaitu:Pertama, Metode Ijmali (global) ialah menjelaskan ayat-ayatal-Qur’an secara ringkastetapi mencakup dengan bahasa yangpopuler, mudah dimengerti. Menggunakan ungkapan-ungkapanyang diambil dari Al-Qur’an sendiri dengan menambahkan kataatau kalimat penghubung sehingga memudahkan para pembaca2021368-369.Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 1, (Jakarta: Gema Insani, Cet. 1, 2015), 290-291.Malkan, “Tafsir Al-Azhar: Suatu Tinjauan Biografis dan Metodologis.” Jurnal Hunafa,

56untuk memahaminya. Sistematika penulisannya mengikuti susunanayat-ayat di dalam mushaf.22Kedua, Metode Tahlili (analitis) ialah menafsirkan ayat-ayatAl-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan maknamakna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dankecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.Penafsiran yang mengikuti metode ini dapat mengambilbentuk Bil Ma’tsur (riwayat) dan Bil Ra’yi (pemikiran). Dalammetode analitis, Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan suratdemi surat secara berurutan, serta menerangkan asbab al-nuzul dariayat-ayat yang ditafsirkan, dan mengungkapkan penafsiranpenafsiran yang pernah diberikan oleh Nabi, Sahabat, Tabi’in danahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, fiqh,bahasa, sastra. Selain itu, dijelaskan munasabah (kaitan) antara satuayat dengan ayat lainnya. 23Ketiga, Metode Muqarin (komparatif atau perbandingan)ialah metode yang ditempuh oleh seorang mufasir dengan caramengambil sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengemukakanpenafsiran para ulama tafsir terhadap ayat-ayat itu, baik merekayang termasuk ulama salaf maupun ulama khalaf.24Menurut Al-Farmawi, metode komparatif ialah menjelaskanayat-ayat al-Qur’an yang berdasarkan pada apa yang telah ditulisoleh sejumlah mufasir.25 Adapun langkah-langkah yang harusditerapkan untuk mencapai tujuan itu adalah mengumpulkansejumlah ayat Al-Qur’an, mengemukakan penjelasan para mufasirbaik dari kalangan salaf maupun kalangan khalaf, baik bercorak Bil22Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2000), 13.23Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, 31-32.Ulya, Metode Penelitian Tafsir, (Kudus: Nora Media Enterprise, 2010), 9.25Abd al-Hayy al-Farmawi, al-Bidayah Fi al-Tafsir al-Maudlu’i, (Mesir: Matbaah alHadrat al-Arabiyah, 1977), 45.24

57Ma’tsur atau Bil Ra’yi, atau membandingkan kecenderungan tafsirmereka masing-masing.26Keempat, Metode Maudhu’i (tematik) ialah membahas ayatayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telahditetapkan. Semua ayat yang berkaitan, dihimpun, kemudian dikajisecara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkaitdengannya. Seperti asbab al-nuzul, kosakata.27Tafsir Al-Azhar layak disebut tafsir Al-Qur’an. Karenapemahaman mufasir (Hamka) memenuhi kriteria penafsiran. Diantara kriteria itu ialah dari segi penjelasan lafaz, kalimat atau ayatdengan sumber, alat dan satuan kajian dan pemahaman, mufasirtelah menerapkan prinsip-prinsip penafsiran yang berlaku. Secaraumum metode yang digunakan dalam Tafsir Al-Azhar adalahmetode tahlili (analitis).Dengan metode tahlili (analitis) Hamka menafsirkan ayat AlQur’an mengikuti sistem Al-Qur’an sebagaimana yang ada dalammushaf, dibahas dari berbagai segi mulai dari asbab al-nuzul,munasabah, kosakata, susunan kalimat, dan sebagainya. 28Penafsiran Hamka memperlihatkan kepada kita suatuwawasan yang cukup luas. Namun dia menuju kesuatu titik, yaknimemberikan kesadaran kepada umat bahwa mereka adalahmakhluk yang lemah dari segala segi, baik fisik maupun pemikiran.Sehingga mereka tidak sanggup mencapai Allah. Bahkan untukmengetahui hakikat diri mereka sendiri pun mereka tidak mampu;maka bagaimana mungkin mereka akan dapat menjangkau hakikatAllah yang Maha Halus dan Maha Tahu itu.Penafsiran yang diberikan Hamka tersebut tampak kepadakita amat menyentuh hati nurani, sehingga kita segera sadar akan26Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2000), 160.Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, 151.28Ratnah Umar, “Tafsir Al-Azhar Karya Hamka (Metode dan Corak Penafsirannya)”,Jurnal al-Asas Vol. lll no. 1 (2015): 22, Diakses pada 05 November, 2018.27

diungkapkan dengan bahasa indah dan enak dibaca, sehingga kutinya.29Contoh penafsiran Hamka terhadap QS. Al-Tariq : 11,sebagai berikut Artinya: “Demi langit yang menurunkan hujan.”Demi langit yang menurunkan hujan. Langit yang dimaksuddi sini tentulah yang di atas kita. Sedangkan di dalam mulut kitayang sebelah atas kita namai langit-langit, dan tabir sutera warnawarni yang dipasang di sebelah atas singgasana raja atau di ataspelaminan tempat mempelai dua sejoli bersanding dinamai langitlangit pula sebagai alamat bahwa kata-kata langit itu pun dipakaiuntuk yang di atas. Kadang-kadang diperlambangkan sebagaiketinggian dan kemuliaan dan kemuliaan Tuhan, lalu kita tadahkantangan kelangit ketika berdoa. Maka dari langit itulah turunnyahujan. Langitlah yang menyimpan air dan menyediakannya lalumenurunkannya menurut jangka waktu. Kalau dia tidak turunkekeringanlah manusia di bumi ini dan matilah kita. Mengapa raj’iartinya di sini jadi hujan? Sebab hujan itu air dari bumi juga,mulanya menguaap naik ke langit, jadi awan berkumpul dan turunkembali ke bumi, setelah menguap lagi naik kembali ke langit danturun kembali ke bumi. Demikian terus-menerus. Naik kembali,turun kembali.30Menurut Baidan, dia berkomentar bahwa Hamkamenggunakan metode analitis (tahlili) sehingga peluang untukmemaparkan tafsir yang rinci dan memadai menjadi lebih besar.Untuk menjelaskan kata “langit”, ia mengkoparasikannya denganlangit-langit yang terdapat dalam rongga mulut dan langit-langityang terdapat pada pelaminan, dan bahkan dengan langit-langityang terdapat pada istana raja. Kemudia ia menjelaskn bahwa kata“langit” terkadang juga dilambangkan sebgai ketinggian dankemuliaan Tuhan, di mana manusia ketika berdoa ia mengadahkan2930Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, 137-138.Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz 30, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 2005), 117.

59tangannya ke arah atas, langit. Ia juga menjelaskan mengapa kataraj’i pada ayat tersebut bermakna “hujan”. Dengan demikian, jelasbahwa Tafsir Al-Azhar menggunakan metode tahlili (analitis).31d. Corak Tafsir Al-AzharMengenai penafsiran-penafsiran Hamka dalam Tafsir AlAzhar, ditinjau dari segi corak penafsiran, di mana Hamkasenantiasa merespon kondisi sosial masyarakat dan mengatasiproblem yang timbul di dalamnya, maka jelas ia memakai corakadabi ijtima’i (sosial kemasyarakatan). Sebab corak adabi ijtima’isendiri adalah corak tafsir yang menerangkan petunjuk-petunjukayat Al-Qur’an yang berhubungan langsung dengan kehidupanmasyarakat dan berupaya untuk menanggulangi masalah-masalahmereka dengan mengedepankan petunjuk-peunjuknya.32Menurut Baidan, bahwa Tafsir Al-Azhar bercorak sufi-adabiijtima’i sekaligus dengan menggunakan metode analitis danmengambil bentuk bil ra’yi (pemikiran). Hal itu sangat mungkinterjadi karena Hamka tidak asing lagi bagi kita bahwa beliau ketikamuda adalah sastrawan kenamaan, masuk dalam deretan tokohtokoh Balai Pustaka.33Hal yang demikian misalnya dapat dilihat pada penafsirannyaterhadap QS. Al-Baqarah ayat 159, berikut ini :31Nashruddin Baidan, Perkembagan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia Cet. 1, (Solo: PT.Serangkai, 2003), 106.32Shihab, “Kata Pengantar” dalam Yunan Yusuf. Corak Pemikiran Kalam Tafsir AlAzhar: Sebuah Telaah atas Pemikiran Hamka Dalam Teologi Islam Cet ll, (Jakarta: Penamadani,1424 H / 2003 M), 34.33Nashruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, 138.

60 Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang Menyembunyikan apayang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yangjelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusiadalam Al Kitab, mereka itu akan dilaknat oleh Allah dan merekapun akan dilaknat oleh orang-orang yang melaknat.”Keterangan-keterangan itu ialah tentang sifat-sifat Rasulakhir zaman yang akan diutus Tuhan, yaitu Nabi Muhammad saw.Yang demikian jelas sifat-sifatnya itu diterangkan, sehinggamereka kenal sebagaimana mengenal anak mereka sendiri. Denganmenyebut keterangan-keterangan, jelaslah bahwa penjelasann inibukan di satu tempat saja dan bukan satu kali saja, melainkandiberbagai kesempatan. Dan yang dimaksud dengan petunjuk atauhudan ialah intisari ajaran Nabi Musa, yang sama saja intisariajaran Nabi Muhammad saw, yaitu tidak mempersekutukan yanglain dengan Allah, tiada membuatnya patung dan berhala. Setelahkami terangkan dianya kepada manusia di dalam kitab, artinyasegala keterangan atau petunjuk itu jelas tertulis di dalam kitabTaurat itu sendiri, dan sudah disampaikan kepada manusia,sehingga tidak dapat disembunyikan lagi. Mereka itu akan dilaknatoleh Allah dan mereka pun akan dilaknat oleh orang-orang yangmelaknat (ujung ayat 159). Orang yang menyembunyikanketerangan-keterangan itu adalah orang yang tidak jujur, orangorang yang curang, yang telah melakukan korupsi atas kebenaran,karena mempertahankan golongan sendiri. Orang yang semacamitu pantaslah mendapat laknat Tuhan dan laknat manusia.Kecurangan terhadap ayat suci di dalam kitab-kitab Tuhan, hanyasemata-mata mempertahankan kedudukan, adalah satu kejahatanyang patut dilaknat.34Selain bercorak adabi ijtima’i, Tafsir Al-azhar juda dapatdikatakan sebagai tafsir kombinasi antara bil ma’tsur dan bil ra’yi.Hamka menyatakan bahwa dalam menafsirkan Al-Qur’an ia34Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 2, (Jakarta: Gema Insani, Cet. 1, 2015), 40-41.

61menganut madhab salaf, yaitu madhab Rasulullah, serta mengikutijejak para ulama.B. Deskripsi Pembahasan Pernikahan Beda Agama1. Bentuk Penafsiran Hamka Terhadap Ayat Pernikahan BedaAgamaa. Penafsiran Hamka Dalam Surat Al-Baqarah ayat 221 Artinya : “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik,sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukminlebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. danjanganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanitawanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budakyang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarikhatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak kesurga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-

62ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya merekamengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah : 221)35Pangkal ayat 221 : “Dan janganlah kamu kawini perempuanperempuan musyrik, sehingga mereka beriman.”Dalam penafsiran Hamka, beliau mengatakan laki-laki yangberiman kalau mengawini perempuan musyrik akan terjadi hubunganyang kacau dalam rumah tangganya. Apatah lagi kalau sudahberanak. Lebih baik katakan terus terang bahw kamu hanya sukakawin dengan dia kalau sudah masuk Islam terlebih dahulu. “Dansesungguhnya seorang hamba perempuan yang beriman lebih baikdaripada perempuan (merdeka) yang musyrik walaupun (kecantikanperempuan yang merdeka itu) menarik hatimu.”36Riwayat dari Abdullah bin Rawahah. Pada suatu hari karenasangat marah telah terlanjur menempeleng budak perempuannya,yang berkulit hitam. Akan tetapi meskipun hitam, dia amat saleh.Setelah terlanjur, sahabat itu pun menyesal. Lalu, disampaikannyapenyesalannya itu kepada Rasulullah saw, sampai tergerak hatinyamemerdekakan budak itu dan mengawininya. Niat Abdullah itudipuji oleh Rasulullah. Akan tetapi, setelah budak itu dimerdekakandan dikawininya, banyaklah bisik desus orang mengatakan bahwatiada patut orang sebagaimana Abdullah bin Rawahah, yang tidakakan kekurangan gadis yang sudi kepadanya kalau dia mau, sekarangdia kawini budak hitam. Maka turunlah ayat yang mengatakan budakperempuan yang beriman walau hitam lebih baik daripada perempuanmerdeka yang musyrik walaupun cantik.Dari ayat diatas, turunlah ayat sambunagnnya, “Dan janganlahkamu kawinkan orang-orang laki-laki yang musyrik, sehinggamereka beriman. Dan, sesungguhnya budak laki-laki yang berimanlebih baik dari seorang laki-laki yang musyrik walaupun kamu3536Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 1, (Jakarta: Gema Insani, Cet. 1, 2015), 423.Hamka, Tafsir Al-Azhar Jilid 1, 424.

63tertarik kepadanya.” Maka, kalau orang tertarik kepada perempuanmusyrik karena cantiknya, tentu tertarik kepada seorang laki-lakimusyrik karena keturunannya dan kekayaannya pun dilarang.Larangan ini ditegaskan dalam ayat “Mereka itu mengajak kamukepada neraka”. Sebab pendirian berlain-lain. Kamu umat bertauhid,sedangakn mereka masih mempertahankan kemusyrikan. Dan, yangkamu perjuangkan selama ini, sampai kamu meninggalkan kampunghalaman dan pindah ke Madinah, ialah karena keyakinan agamamuitu. Kamu tidak boleh terpikat oleh kecantikan perempuan kalau diamasih musyrik. Kamu tidak boleh terpikat kepada laki-laki karenakekayaannya atau keturunannya kalau dia masih musyrik. Karenapada kedua rumah tangga itu tidak akan ada keamanan karenaperlainan pendirian. Mereka akan mengajak kamu masuk neraka,baik neraka dunia karena kacaunya pikiran di rumah tangga maupunneraka akhirat karena ajakan-ajakan mereka yang tidak benar.37Apatah lagi kalau dari hasil perkawinan yang demikian berolehputra pula. Tidak akan sentosa pertumbuhan jiwa anak itu di bawahasuhan ayah dan bunda yang berlain haluan atau berlain keyakinan(agama). Dengan ayat ini tegaslah dari peraturan kafaah atau kufu diantara laki-laki dan perempuan. Pokok kufu yang penting ialahpersamaan pendirian, persamaan keyakinan, dan anutan agama.38Ujung ayat 221 : “Sedang Allah mengajak kamu kepada surgadan maghfirah (ampunan), dengan izin-Nya kepada manusia supayamereka ingat.”Pada ujung ayat ini telah menegaskan, ayat-ayat di sini berartiperintah. Tidak boleh dilengahkan.

Karya-karya Buya Hamka Sebagai seseorang yang ahli dalam bidang agama, sejarah, budaya, sastra dan politik, buya Hamka banyak menuangkan pengetahuannya tersebut ke dalam karya-karya tulis. Beliau adalah seorang "kutu buku" dan mulai menulis sejak tahun 1925, saat usianya 25 tahun. Diantara judul buku karya Hamka, antara lain :

Related Documents:

Waqiah, al-Mulk, al-Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, Ayat al-Kursi, at-Thalaq ayat 2-3, al-Baqarah ayat 69, an-Nahl ayat 96, al-Hajj ayat 27, al-Fath ayat 1-3, dan al-Mu‟minun ayat 29. Selain ayat Alquran tersebut yang juga rutin diamalkan ialah selawat atas Nabi saw. Tujuan masyarakat Desa Palingkau Kecamatan Kapuas Murung

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Tawakal dan yang seakar dengannya disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 70 kali dalam 31 surah, diantaranya surah Ali Imran (3) ayat 159 dan 173, an-Nisa (4) ayat 81, Hud (11) ayat 123, al-Furqan (25) ayat 58, dan . Bab pertama sebagai pendahuluan merupakan garis besar gambaran skripsi. Pada bab .

tersebut dapat di ketahui bahwa pernikahan dini merupakan pernikahan yang di lakukan oleh wanita berusia di bawah 20 tahun dan pria berusia di bawah 25 tahun.7 Pernikahan dini masih terjadi di Desa Bonto Jati Kecamatan Pasimasu

DISABILITAS MENURUT AL-QUR'AN SURAH ABASA AYAT 1-11 DAN AN-NUR AYAT 61 Skripsi Diajukan untuk memenuhi sebagai syarat memperoleh Gelar sarjana pendidikan (S.Pd) . penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka (Library Research) dengan metode penafsiran maudhu'i, di mana metode yang membahas ayat-ayat Al-Qur'an sesuai dengan tema .

Buku Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan SMK/MAK Kelas XI ini disajikan dalam tiga belas bab, meliputi Bab 1 Infeksi Bab 2 Penggunaan Peralatan Kesehatan Bab 3 Disenfeksi dan Sterilisasi Peralatan Kesehatan Bab 4 Penyimpanan Peralatan Kesehatan Bab 5 Penyiapan Tempat Tidur Klien Bab 6 Pemeriksaan Fisik Pasien Bab 7 Pengukuran Suhu dan Tekanan Darah Bab 8 Perhitungan Nadi dan Pernapasan Bab .

STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional .

Negara .dengan demikian, ayat yang diterapkan bukan ayat tentang pencurian diatas ,namun ayat tentang hukuman bagi pengacau dan perusak Negara. Ayat tersebut adalah surat al-Ma‟idah ayat 33. Dengan demikian, jika terdapat jenis pencurian yang dapat dikategorikan pada perusak negara, maka hukuman yang ditetapkan adalah

interpretasi al-Ma turi di dalam mengarahkan ayat-ayat yang secara tekstual meniadakan sifat preservasi para nabi, seperti ayat tentang maksiat Nabi Adam, kekufuran Nabi Ibrahim, dan lain-lain. Hasil penelitian ini, menurut perspektif al-Ma turi di , para nabi tidak boleh