PENGARUH PERSEPSI NASABAH TERHADAP PENGAMBILAN . - UIN Alauddin

1y ago
7 Views
2 Downloads
2.13 MB
145 Pages
Last View : 1m ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Aarya Seiber
Transcription

PENGARUH PERSEPSI NASABAH TERHADAPPENGAMBILAN PEMBIAYAAN MURABAHAH(STUDI KASUS NASABAH PADA BANKBNI SYARIAH CAB. MAKASSAR)SkripsiDiajukan untuk Memeuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana EkonomiJurusan Akuntansi Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis IslamUIN Alauddin MakassarOleh:LUKYTTA GUSTI ACFIRANIM : 10800110040FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAMUIN ALAUDDIN MAKASSAR2014

PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSIMahasiswa yang bertanda tangan di bawah ini :Nama: Lukytta Gusti AcfiraNIM: 10800110040Tempat/Tgl. Lahir: Bulukumba / 28 Oktober 1992Jur/Prodi/Konsentrasi : AkuntansiFakultas/Program: Ekonomi & Bisnis IslamAlamat: Jl. Abdul Muthalib Dg. Arang Lr. 5, GowaJudul: ayaan Murabahah (Studi Kasus Nasabah pada BankBNI Syariah Cab. Makassar)”Menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa skripsi inibenar adalah hasil karya sendiri. Jika di kemudian hari terbukti bahwa ia merupakanduplikat, tiruan, plagiat, atau dibuat oleh orang lain, sebagian atau seluruhnya, makaskripsi dan gelar yang diperoleh karenanya batal demi hukum.Makassar, 15 Agustus 2014Penyusun,Lukytta Gusti Acfira10800110040ii

KATA PENGANTAR Assalmu’alaikum Wr.Wb.Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayahnyasehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian dan penyusunan skripsi ini dengantepat waktu sesuai dengan rencana.Skripsi dengan judul : “Pengaruh Persepsi Nasabah TerhadapPengambilan Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Nasabah pada Bank BNISyariah Cab. Makassar)’’ yang merupakan tugas akhir dalam menyelesaikan studidan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar SarjanaEkonomi (S.E) pada program studi Akuntansi Universitas Islam Negeri AlauddinMakassar.Penulis menyadari sepenuhnya bahwa memulai hingga mengakhiri prosespembuatan skripsi ini bukanlah hal seperti membalikkan telapak tangan. Skripsi inijauh dari kesempurnaan yang diharapkan, baik dari segi teoritis, maupun daripembahasan hasilnya. Hanya dengan ketekunan dan kerja keraslah yang menjadipenggerak sang penulis dalam menyelesaikan segala proses tersebut. Juga karenaadanya berbagai bantuan baik berupa moril dan materil dari berbagai pihak yang telahmembantu memudahkan langkah sang penulis. Meskipun demikian, penulis telahberusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.Secara khusus penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada kedua orang tua tercinta ibunda Lilik Sri Astuti,S.P dan ayahandaRibut Agustianto,S.P yang telah mempertaruhkan seluruh hidupnya untuk kesuksesananaknya, yang telah melahirkan, membesarkan dan mendidik dengan sepenuh hati.iv

Dan juga terkhusus untuk kakanda tersayang Widya Rizky Pratiwi,S.Pd dan AsrulTrinansyah,S.Pd yang selalu memberikan kasih sayang dan support kepada penulis.Selama menempuh studi maupun dalam merampungkan dan menyelesaikanskripsi ini, penulis banyak dibantu oleh berbagai pihak. Oleh sebab itu, padakesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :1. Bapak Prof. Dr. H. Qadir Gassing, M.A selaku Rektor Universitas Islam Negeri(UIN) Alauddin Makassar.2. Bapak Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag selaku Dekan Fakultas Ekonomi danBisnis Islam UIN Alauddin Makassar sekaligus pembimbing utama.3. Bapak Jamaluddin Madjid, S.E, M.Si selaku Ketua Jurusan Akuntansi UINAlauddin Makassar.4. Bapak Memen Suwandi S.E, M.Si., selaku Sekretaris Jurusan Akuntansi UINAlauddin Makassar sekaligus pembimbing anggota yang dengan penuh kesabarantelah meluangkan waktu dan pikirannya untuk memberikan bimbingan, arahan,dan petunjuk mulai dari membuat proposal hingga rampungnnya skripsi ini.Penulis juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk nasihat bijakbeliau.5. Segenap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar yangtelah memberikan kesempatan kepada penulis untuk mengikuti pendidikan,memberikan ilmu pengetahuan, dan pelayanan yang layak selama penulismelakukan studi.6. Para karyawan dan segenap manajemen Bank BNI Syariah Cab. Makassar yangtelah memberi izin penelitian kepada penulis, terkhusus buat Ka’ Putri yangsenantiasa membantu dalam pengurUsan izin penelitian.

7. Para nasabah Bank BNI Syariah Cab. Makassar, yang bersedia membantu penulisdalam mengisi kuisioner.8. Seluruh keluarga besar penulis yang ada di Jawa Timur, dan Jawa Tengah,9. Terkhusus kepada Radiansyah yang dengan sabar telah membantu penulis dalampenyebaran kuisioner serta senantiasa memberikan motivasi dan dukungannyakepada penulis.10. Sahabat-sahabat “D’diefag”: Dany, Degu, Erna, Ila, Ai’, dan Gina yang selamaini memberikan banyak motivasi, dukungan, dan telah mejadi teman terbaik bagipenulis.11. Sahabat-sahabat KKN Regurel UIN Alauddin Makassar angkatan ke-49 DesaKanreapia Kec. Tombolo Pao, Kab.Gowa teristimewa posko 4 Arni, K’Wawan,dan Febri. Bapak dan Ibu Posko 4. Karena dukungan dan bantuan kalian penulisdapat menyelesaikan skripsi ini dengan tepat waktu.12. Teman-teman dan sahabat-sahabat angkatan 2010, adik-adik dan kakak-kakakdan alumni Akuntansi UIN Alauddin Makassar yang selama ini memberikanbanyak motivasi dan bantuan bagi penulis.13. Semua keluarga, teman-teman, dan berbagai pihak yang tidak dapat disebutkansatu per satu yang telah membantu penulis dengan ikhlas dalam banyak hal yangberhubungan dengan penyelesaian studi penulis.Semoga skripsi yang penulis persembahkan ini dapat bermanfaat. Akhirnya,dengan segala kerendahan hati, penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya atassegala kekurangan dan keterbatasan dalam penulisan skripsi ini. Saran dan kritik yangmembangun tentunya sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan skripsi ini.

DAFTAR ISIJUDUL .iPERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI .iiPENGESAHAN.iiiKATA PENGANTAR .ivDAFTAR ISI .vDAFTAR GAMBAR .viDAFTAR TABEL .viiABSTRAK.viiiBAB IBAB II: PENDAHULUAN . 1-14A. Latar Belakang .1B. Rumusan Masalah .8C. Hipotesis .9D. Definisi Operasional .9E. Kajian Pustaka .10F. Tujuan dan Kegunaan Penelitian .13: TINJAUAN TEORITIS . 15-46A. Teori Konsumsi Islam .15B. Teori Pertukaran Sosial.23C. Teori Akutansi Syariah .24D. Teori Economic Value of Time .26E. Teori Persepsi .29F. Teori Kualitas Pelayanan .31G. Teori Kepuasan Nasabah .34H. Pembiayaan dalam System Perbankan Syariah.37I. Kosep Murabahah dalam Perbankan Syariah .41v

J. Kerangka Pikir .BAB IIIBAB IVBAB V45: METODE PENELITIAN. 47-57A. Jenis dan Lokasi Penelitian .471. Jenis Penelitian .472. Lokasi Penelitian .47B. Pendekatan Penelitian .47C. Populasi dan Sampel .481. Populasi .482. Sampel .48D. Metode Pengumpulan Data .49E. Pengukuran Variabel .49F. Teknik Pegolahan dan Analisis Data .501. Uji Kualitas Data.502. Uji Asumsi Klasik .523. Uji Hipotesis .54: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN . 58-91A. Gambaran Umum Objek Penelitian .58B. Hasil Penelitian .60C. Hasil Analisis Data .631. Hasil Analisis Deskriptif Variabel Penelitian .632. Hasil Uji Kualitas Data .723. Hasil Uji Asumsi Klasik .774. Hasil Uji Hipotesis .81D. Pembahasan.86: PENUTUP . .94-95A. Kesimpulan .94B. Implikasi Penelitian .94

DAFTAR PUSTAKA . 96-98LAMPIRAN .DAFTAR RIWAYAT HIDUP99

DAFTAR GAMBARGambar 2.1: Model Three Component .33Gambar 2.2: Skema Pembiayaan Murabahah.43Gambar 2.3: pengaruh margin murabahah terhadap pengambilanpembiayaan murabahah.45Gambar 2.4: Skema Kerangka Pikir .46Gambar 4.1: Hasil Uji Heteroskedastisitas .81vi

DAFTAR TABELTabel 1.1: Data Perbankan Syariah.2Tabel 1.2: Data Pengguna Pembiayaan Murabahah Tahun 2012 .5Tabel 1.3: Penelitian Terdahulu .10Tabel 3.1: Pedoman untuk Memberikan Interpretasi Koefisien Korelasi.55Tabel 4.1: Profil Responden Berdasarkan Jenis Kelamin .60Tabel 4.2: Profil Respoden Berdasarkan Umur .61Tabel 4.3: Profil Responden Berdasarkan Agama .61Tabel 4.4: Profil Respoden Berdasarkan Pekerjaan.62Tabel 4.5: Ikhtisar Rentang Skala Variabel .63Tabel 4.6: Deskripsi Item Pertanyaan Variabel PengetahuanNasabah (X1) .Tabel 4.764: Deskripsi Item Pertanyaan Variabel Kualitas danPelayanan (X2).66Tabel 4.8: Deskripsi Item Pertanyaan Variabel Reputasi Bank (X3) .68Tabel 4.9: Deskripsi Item Pertanyaan Variabel Tingkat NilaiMargin (X4) .69Tabel 4.10 : Deskripsi Item Pertanyaan Variabel PengambilanPembiayaan Murabahah (Y) .70Tabel 4.11 : Hasil Uji Validitas Variabel Pengetahuan Nasabah .73Tabel 4.12 : Hasil Uji Validitas Variabel Kualitas da Pelayanan .73Tabel 4.13 : Hasil Uji Validitas Variabel Reputasi Bank .74Tabel 4.14 : Hasil Uji Validitas Variabel Tingkat Nilai Margin .75vii

Tabel 4.15 : Hasil Uji Validitas Variabel Pengambilan PembiayaanMurabahah .75Tabel 4.16 : Hasil Reliabilitas .76Tabel 4.17 : Hasil Uji Normalitas .78Tabel 4.18 : Hasil Uji Multikolinearitas .79Tabel 4.19 : Hasil Uji Koefisien Determinasi.82Tabel 4.20 : Hasil Uji Parsial (Uji t) .83Tabel 4.21 : Hasil Uji Simultan (Uji F) .85

ABSTRAKNamaNIMJudul: Lukytta Gusti Acfira: 10800110040: Pengaruh Persepsi Nasabah Terhadap Pengambilan PembiayaanMurabahah pada Bank Syariah (Sudi Kasus Nasabah pada BankBNI Syariah cab. Makassar)Keputusan Konsumen dalam menggunakan suatu produk baik barang/jasadipengaruhi oleh banyak faktor. Konsumen akan mengkosumsi barang/jasatergantung oleh tingkat kepuasan yang diberikan barang/jasa tersebut. Dalam konteksseorang muslim, dalam mengkonsumsi tidak hanya mecari utilitas semata tetapi jugakeberkahan atau kemaslahatan. Terlepas dari itu, pada dasarnya konsumen memilikipersepsinya masing- masing dalam mengkonsumsi barang/jasa termasuk keputusanutuk menggunakan pembiayaan pada bank syariah seperti pada bank BNI Syariah cabMakassar.Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh persepsinasabah terhadap pengambilan pembiayaan pada bank syariah. Variabel yangdigunakan dalam penelitian ini yaitu pengetahuan nasabah (X1), kualitas dan layanan(X2), reputasi bank (X3), dan tingkat nilai margin (X4) sebagai variabel bebas, danpengambilan pembiayaan murabahah (Y) sebagai variabel terikat.Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dimana metodepengambilan data menggunakan metode kuesioner disebar salah satu kantorperbankan di kota Makassar yaitu PT. BNI Syariah Cabang Makassar. Jumlah sampelyang datanya berhasil diolah yaitu sebanyak 100 orang. Metode pemilihan sampelyang digunakan yaitu metode nonprobabilitas yaitu convenience sampling dimanametode ini memilih sampel dari elemen populasi yang datanya mudah diperolehpeneliti. Teknik analisis data yang digunakan yaitu uji t dan uji F.Hasil dari pengujian hipotesis didalam penelitian ini menunjukkan bahwavariabel pengetahuan nasabah (X2), kualitas layanan (X3), reputasi bank (X4), dantingkat nilai margin (X5) berpengaruh secara parsial terhadap pengambilanpembiayaan murabahah (Y) dimana tidak semua variabel berpengaruh secara positifdan signifikan. Variabel yang berpengaruh secara positif yaitu pegetahuan nasabah,kualitas dan layanan, dan reputasi bank sedangkan yang tidak berpengaruh tingkatnilai margin. Sedangkan Pengetahuan nasabah, kualitas dan layanan, reputasi bank,dan tigkat nilai margin berpengaruh secara simultan atau secara bersama-samaberpengaruh terhadap pengambilan pembiayaan murabahah.Kata kunci: pengambilan pembiayaann murabahah, pengetahuan nasabah, kualitasdan layanan, reputasi bank, tingkat nilai margin.viii

BAB IPENDAHULUANA. Latar BelakangBank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badanusaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan danmenyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuklainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan adalahsuatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang,meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usahaperbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, danmemberikan jasa bank lainnya1.Selain perbankan konvensional, di Indonesia juga menerapkan sistemperbankan syariah dimana memiliki tugas pokok sebagaimana bank konvensionalyaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakatdalam bentuk fasilitas pembiayaan. Perbedaan mendasar dari keduanya hanyalahbank syariah tidak menerapkan bunga dalam setiap kegiatannya. Di Indonesiaperkembangan perbankan syariah sangat pesat. Tidak sedikit dari bank-bank syariahdi Indonesia merupakan konversi dari bank-bank konvensional. Berikut ini disajikandata statistic perbankan syariah di Indonesia, wilayah Sulawesi Selatan, danMakassar:1“Bank”, Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Bank (9 Mei 2014).1

2Tabel 1.1Data perbankan syariahBank PembiayaanBank UmumUnit UsahaSyariah (BUS)Syariah (UUS)Indonesia1124160Sulawesi Selatan677Makassar675WilayahRakyat Syariah(BPRS)Sumber: bi.go.id, 2013Menurut data statistik perbankan syariah oleh bank Indonesia pada Agustus2013, jumlah bank syariah di Indonesia mencapai angka 195 yang terdiri dari 11Bank Umum Syariah (BUS), 24 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 160 BankPerkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Sedangkan jumlah bank syariah di SulawesiSelatan yaitu 6 Bank Umum Syariah (BUS), 7 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 7Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Adapunn jumlah bank syariah di Makassaryaitu 6 Bank Umum Syariah (BUS), 7 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 5 BankPerkreditan Rakyat Syariah (BPRS)Dalam sejarah perekonomian umat Islam, fungsi-fungsi bank telah dikenalsajak jaman Rasulullah SAW. Fungsi-fungsi tersebut adalah menerima titipan harta,meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan keperluan bisnis serta melakukanpengiriman uang. Rasulullah SAW yang dikenal dengan julukan Al-Amin, dipercayaoleh masyarakat Mekah menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhirsebelum Rasulullah hijrah ke Madina, beliau meminta Sayyidina Ali ra untukmengembalikan semua titipan itu kepada yang memilikinya. Dalam konsep ini, yangdititipi tidak dapat memanfaatkan harta titipan tersebut.

gasmenghimpun dana masyarakat serta menyalurkannya dengan mekanisme syariah.Penghimpunan dana bank syariah dilakukan melalui simpanan dan investasi sepertigiro, wadiah, tabungan dan deposito berjangka2, sedangkan penyaluran danadilakukan dengan beberapa akad, yaitu murabahah, ishtisna, mudharabah,musyarakah, ijarah, dan salam.Berdasarkan data Bank Indonesia, disebutkan bahwa murabahah masihmendominasi pembiayaan di bank syariah. Murabahah bi tsaman ajil atau lebihdikenal sebagai murabahah berasal dari kata ribhu (keuntungan) adalah transaksi jualbeli dimana bank menyebut jumlah keuntungannya. Bank bertindak sebagai penjual,sementara nasabah sebagai pembeli. Murabahah dapat diartikan sebagai akad jual belibarang dengan harga jual sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan yangdisepakati dan penjual harus mengungkapkan biaya perolehan barang tersebut kepadapembeli. Landasan hukum pembiayaan Murabahah3 di jelaskan dalam QS. AnNisa/4:29 berikut ini: Terjemahnya:Hai orang-orang beriman janganlah kamu makan hak sesamamu dengan jalanyang bathil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka samasuka diantara kamu.23Wiroso, Jual beli murabahah (Cet 1; Yogyakarta: UII Press, 2005), h. 9.Karnaen A. Permana dan Muhammad Syafi’i Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam(Cet. III; Solo: Amanah Bunda Sejahtera, 1999), h. 27.

4Ayat diatas menjelaskan secara tegas bagi semua muslim yang berimankepada Tuhannya untuk selalu memperhatikan makanan yang mereka peroleh agarterhindar dari laknat Allah SWT yaitu jalan yang haram dalam memperoleh makanantersebut. Selanjutnya Allah swt memberikan solusi melalui perniagaan atau jual beliyang dipraktekkan atas dasar keridhoan di antara kedua belah pihak lebih atau lebih.Adapun hadits yang digunakan sebagai landasan hukum pembiayaan Murabahahadalah Hadits riwayat Al-Baihaqi dan Ibnu Majah sebagai berikut4:ِ اﻧ ﱢﻤَ ﺎﻟْ ﺒ َ ْﯿﻌ ُﺈ : َ ﻋَﻦْأ َﺑ ِْﻲ ﺳَﻌِ ﯿْﺪٍ ﻟْﺨُ ﺪْرِيْ ﺿﯿﺮ ﷲ ﻋﻨﮫ أ َنﱠ ﻟ َﺮَ ﺳُﻮْ ﷲِ ﺻَ ﻠ ﱠﻰﷲ ُ ﻋَﻠ َﯿْﮫِ وَ آﻟ ِﮫِ وَ ﺳَﻠ ﱠﻢَ ﻗ َﺎل ( )رواه اﻟﺒﯿﮭﻘﻲ واﺑﻦ ﻣﺎﺟﮫ ،ٍ ﻋَﻦْ ﺗَﺮَ اض Terjemahnya:Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnyajual beli itu harus dilakukan suka sama suka." (HR. al-Baihaqi dan IbnuMajah)Dalam akad murabahah, pembayaran bisa dilakukan dengan dua cara, yaitupembayaran tunai dan pembayaran ditangguhkan, bisa ditangguhkan dengan caramencicil setelah menerima barang ataupun ditangguhkan dengan pembayaransekaligus dikemudian hari5. Namun lazimnya pembiayaan murabahah dilakukandengan cara pembayaran cicilan (bi tsaman ajil) 6.Bank Syariah pada umumnya telah menggunakan murabahah sebagaimetode pembiayaan mereka yang utama, dengan jumlah pembiayaan yang lebih4“Ayat-ayat Jual Beli Murabahah”, Situs Resmi Murabahah -ayat-jual-beli-murabahah.html (2 Juni 2014).5Muhammad Izzuddin Kurnia Adi, “faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan marginpembiayaan murabahah”, thesis(Fakultas Syariah, UIN Sunan Kalijaga, 2013), h. 1.6Bank Indonesia, perbankan syariah,(Jakarta: BI, 2010), h. 38.

5dominan dibanding dengan produk pembiayaan lain. Pada tabel 1.2 berikut inidisajikan data pengguna pembiayaan murabahah pada beberapa bank syariah diIndonesia:Tabel 1.2Data Pengguna Pembiayaan Murabahah Tahun 2012Nama BankJumlah PenggunaanBank Indonesia52,06 TrilliunBRI Syariah9,79 TrilliunBank Mega Syariah6,31 TrilliunBank Muamalat15,9 TrilliunBank Danamon Syariah cab. Makassar1,315 TrilliunBNI Syariah cab. Makasssar1,38 TrilliunSumber: Bank Indonesia, 2012Data dari bank Muamalat disebutkan bahwa pembiayaan murabahah padatahun 2013 adalah sebesar 24,7 %, dari Rp. 15,9 triliun pada tahun 2012 menjadi 19,9triliun. Sedangkan untuk pembiayaan mudharabah sebesar 12,5 triliun pada tahun2012 menjadi 18,9 triliun7.Begitu pula dengan Bank Danamon Syariah Makassar, pembiayaanmurabahah menjadi pembiayaan yang mendominasi pada tahun 2013, yaitu sebesar1,315 triliun dengan jumlah nasabah 150 orang. Dibadingkan dengan pembiayaanMudharabah hanya 763 juta dengan jumlah nasabah sebanyak 19 orang.Ada sejumlah alasan kenapa murabahah begitu populer dalam operasiinvestasi perbankan syari’ah. Pertama, murabahah adalah suatu mekanisme investasi7Investor Daily Indonesia, “Pembiayaan Bank Muamalat Tumbuh 27,16 %”, Situs ResmiInvestor Daily Indonesia. malat-tumbuh2716/82876 (17 Mei 2014).

6jangka pendek, dan dibandingkan dengan profit and loss sharing cukupmemudahkan; kedua, mark-up dalam murabahah dapat ditetapkan demikian rupasehingga memastikan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan yang sebandingdengan keuntungan bank-bank berbasis bunga yang menjadi saingan bank-bankIslam; ketiga, murabahah menjauhkan dari ketidakpastian yang ada pada pendapatanbisnis-bisnis dengan sistem profit and loss sharing; keempat, murabahah tidakmemungkinkan bank-bank Islam untuk mencampuri manajemen bisnis, karenabukanlah mitra si nasabah, sebab hubungan mereka dalam murabahah adalahhubungan hutang-piutang dagang.Masalah penting dalam perbankan syariah yang sering dipersepsikan kurangbaik dari masyarakat yaitu anggapan praktik bank syariah tidak berbeda dengan bankkonvensional mengenai pembiayaan dan bagi hasil dengan tingkat suku bunga yangberlaku umum (BI rate atau LIBOR). Apabila salah persepsi ini dibiarkanmengakibatkan masyarakat tidak bisa lagi membedakan bank sistem syariah dan banksistem konvensional. Praktik murabahah yang dilakukan oleh perbankan syariahmasih menuai kritikan karena dianggap sama dengan kredit pada perbankankonvensional. Hal ini dilihat dari besarnya margin yang dipatok bank syariah yangternyata sama atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bankkonvensional.Seperti yang dijelaskan diatas, pembiayaan murabahah terdapat keuntungan/margin yang telah disepakati. Namun faktanya, margin atau keuntungan tersebutditentukan oleh bank dan nasabahnya hanya menerima jadi dan memberikankesepakatan atas margin tersebut. Margin itu sendiri sifatnya fixed, jadi selamaperiode angsuran berlangsung besaran nominal yang dibayarkan tetap sama, namun

7selain bersifat fixed juga bersifat fluktuatif. Presentasinya berubah-ubah, bisa naikpada waktu tertentu, dan bisa turun pada waktu yang lain. Mengingat sifatnya yangfixed ini, risiko inflasi mungkin akan dihadapi oleh bank syariah. Hal ini bias terjadijika suatu saat terjadi kenaikan inflasi yang tajam. Sedangkan bank telah menetapkantingkat margin di awal pembiayaan yang sudah disepakati oleh nasabah, sehinggabank syariah tidak bisa mengubah secara sepihak perihal tingkat margin antara bankdengan nasabah.Meskipun demikian, mekanisme pembiayaan murabahah ini, ternyata taklepas dari kecaman dan kritikan dari para Ilmuwan Muslim sendiri. Merekaberpendapat bahwa bank-bank syari’ah dalam menjalankan kegiatan usahanya,ternyata bukannyameniadakanbunga danmembagi resiko, tetapi tetapmempertahankan praktek pembebanan bunga, namun dengan label ‘Islam’ 8. Dikalangan ulama fiqih pun, keabsahan pembiayaan murabahah-pun masih debatable.Ada sebagian ulama yang membolehkan karena murabahah merupakan jual beli,tetapi ada sebagian ulama yang melarang karena beranggapan bahwa murabahah itubukanlah jual beli melainkan hilah untuk mendapatkan riba.Selain itu, banyak kalangan yang menilai tingginya margin yang ditetapkanoleh bank syariah secara umum cenderung lebih tinggi dibandingkan bunga yangditetapkan oleh bank konvensional. Tingginya margin ini disebabkan oleh pangsapasar bank syariah yang masih sangat kecil. Oleh karena itu, agar bisa bersaing makaditetapkanlah margin yang sangat tinggi. Penetapan besaran margin yang sangat8Sutan Remy Sjahdeini,Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata HukumPerbankan Indonesia, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1999), h. 117.

8tinggi inilah yang kemudian menciptakan persepsi negatif terhadap produk banksyariah.Persepsi negatif tidak hanya akan mempengaruhi citra produk dan jasa banksyariah tetapi juga citra perusahaan dan semuanya akan berdampak pada reputasibank syariah. Juga akan berdampak pula terhadap minat nasabah untuk berinvestasipada bank syariah. Tidak hanya itu saja, masih ada faktor lain yang dapatmempengaruhi nasabah dalam pegambilan keputusan dalam pembiayaan murabahahini. Hal ini yang kemudian membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitiantentang ”Pengaruh persepsi nasabah terhadap pengambilan pembiayaanmurabahah (Studi kasus pada bank BNI Syariah Cab Makassar)”.B. Rumusan MasalahBerdasarkan uraian diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian iniadalah:1. Apakah pengetahuan nasabah, kualitas dan layanan, reputasi bank, serta tingkatnilai margin berpengaruh secara parsial terhadap pengambilan pembiayaanmurabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar?2. Apakah pengetahuan nasabah, kualitas dan layanan, reputasi bank, serta tingkatnilai margin berpengaruh secara simultan terhadap pengambilan pembiayaanmurabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar?

9C. HipotesisBerdasarkan uraian diatas, maka hipotesis yang dapat ditarik adalah sebagaiberikut :H1a Terdapat pengaruh antara pengetahuan nasabah terhadap pengambilanpembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar.H1b Terdapat pengaruh antara kualitas dan layanan terhadap pengambilanpembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar.H1c Terdapat pengaruh antara reputasi bank terhadap pengambilanpembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar.H1d Terdapat pengaruh antara tingkat nilai margin terhadap pengambilanpembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Cab. Makassar.H2 Terdapat pengaruh secara simultan antara pengetahuan nasabah,kualitas dan layanan, reputasi bank, serta tingkat nilai margin terhadappengambilan pembiayaan murabahah pada Bank BNI Syariah Cab.Makassar.D. Definisi OperasionalVariabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu persepsi nasabah yangmana memuat beberapa faktor yang dianggap akan mempengaruhi keputusan nasabahdalam pengambilan pembiayaan murabahah. Setiap indikator dari variabel dirincikepada setiap item dalam bentuk pertayaan pada instrumen kuisioner kemudiandiukur dengan skala likert. Skala likert sendiri digunakan untuk mengatur sikap ,pedapat dan persepsi seseorang atau sekelompok tentang kejadian atau gejala sosial.

10Adapun faktor yang dimaksud dianggap akan mempengaruhi keputusan nasabahdalam pegambilan pembiayaan murabahah yaitu:1. Pengetahuan nasabah adalah adalah salah satu faktor terpenting dalampengambilan pembiayaan murabahah. Peneliti terdahulu menemukan, kurangnyanasabah dalam produk produk perbankan syariah adalah Karena kurangnyapengetahuan yang mereka peroleh tentang produk ini.2. Kualitas dan Pelayanan adalah hasil dari perbandingan nasabah antara apa yangmereka harapkan dan apa yang mereka dapatkan dalam bank syariah. Penelitiansebelumya mengatakan bahwa kualitas dan pelayanan merupakan faktor pentingkepuasan nasabah.3. Reputasi bank Syariah. Nama dan reputasi bank yang sangat mempengaruhipelanggan dalam memilih bank begitu pula dengan produk yag ditawarkandidalamnya. Peneliti terdahulu menyelidiki bahwa reputasi ditunjukkan sebagaisalah satu kriteria penting dala

Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan

Related Documents:

3.3.2 Pengaruh Persepsi Masyarakat terhadap Minat Nasabah dalam Memilih Menabung pada Bank Syariah Variabel persepsi masyarakat berpengaruh terhadap minat nasabah dalam menabung pada bank syariah. Hal ini ditunjukkan pada nilai t hitung t tabel (3,378 1,985 yang menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara persepsi masyarakat terhadap

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi nasabah terhadap BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) Al-Aqobah Palembang. D. Kegunaan Penelitian 1. Secara Teoritis Hasil penelitian ini diharapkan menambahkan pengetahuan bagi civitas akademia tentang persepsi nasabah terhadap BMT (Baitul Mal Wat Tamwil) Al-

iv PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI Yang bertanda tangan di bawah ini saya, Hafid Nur Yudha, menyatakan bahwa skripsi dengan judul Analisis Pengaruh Persepsi Nasabah Perbankan Terhadap Internet Banking Adoption (Studi pada Nasabah Perbankan yang Menggunakan Internet Banking di Kota Surakarta) adalah hasil tulisan saya sendiri.

9,79% (3) Persepsi kemudahan penggunaan mempunyai pengaruh dan memiliki keterkaitan terhadap tingkat loyalitas nasabah, dibuktikan dari nilai t hitung 2,053, signifikansi 0,000 0,05 dan nilai korelasi parsial 2,34% (4) Kualitas sistem, persepsi manfaat, dan persepsi kemudahan penggunaan mempunyai pengaruh dan

terhadap persepsi masyarakat. Sedangkan secara parsial . tingk. at pelayanan . pengaruhnya tidak signifikan terhadap persepsi masyarakat pada perbankan syariah, sehingga hipotesis ke-1 pada penelitian ini tidak teruji kebenarannya. Tingkat . fasilitas berpengaruh . signifikan. terhadap persepsi masyarakat pada perbankan . syari

persepsi dan sikap, ruang lingkup dari teori yang digunakan adalah berasal dari teori perbankan syariah dan ilmu sosial. Teori ini mencakup tentang persepsi-persepsi masyarakat Kelurahan Pasar Muarasipongi terhadap perbankan syariah yang berbeda-beda, dan akan dibahas sesuai dengan persepsi yang ditemukan peneliti dilapangan.

3. Apakah kepercayaan memiliki pengaruh terhadap minat penggunaan pada aplikasi OVO? 1.2 Tujuan Penelitian Tujuan yang diharapkan dalam penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui pengaruh persepsi manfaat terhadap minat penggunaan pada aplikasi OVO. 2. Untuk mengetahui pengaruh kemudahan penggunaan terhadap minat penggunaan pada aplikasi OVO. 3.

Luqman Santoso, persepsi masyarakat umum terhadap perbankan syariah, "study kasusu di kabupaten semarang" (skripsi jurusan perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis Islam institut agama Islam negeri (IAIN) salatiga, 2016) Nur Rifai, persepsi masyarakat non muslim terhadap minat menjadi nasabah