Bab 2 Kajian Teori - Uksw

1y ago
12 Views
1 Downloads
634.26 KB
7 Pages
Last View : 7d ago
Last Download : 3m ago
Upload by : Lucca Devoe
Transcription

BAB 2 KAJIAN TEORI 2.1. Media Baru Banyak penyebutan yang diberikan untuk media baru dalam literatur akademis, misalnya media online, digital media, media virtual, e-media,network media, media sosial, dan media web. Semua penyebutan tersebut merujuk pada karakteristik maupun hal teknis seperti teknologi itu sendiri, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software). Salah satu karakter dari apa yang disebut dengan media lama atau baru yaitu term broadcast yang mewakili konteks media lama, sementara interactivity mewakili media baru (Nasrullah, 2014:14). Era Media Baru (Interactivity) Era Media Lama (Broadcast) Tersebar (dari banyak sumber ke banyak Tersentral (dari satu sumber ke banyak khalayak) khalayak) Komunikasi terjadi timbal balik atau dua Komunikasi terjadi satu arah arah Tertutupnya penguasaan media dan Terbuka peluang sumber atau media untuk bebasnya kontrol terhadap sumber dikuasai Media merupakan instrumen yang Media memfasilitasi setiap khalayak (warga melanggengkan strata dan ketidaksetaraan Negara) kelas sosial Khalayak bisa terlihat sesuai dengan karakter dan tanpa meninggalkan Khalayak dianggap sebagai massa keragaman identitasnya masing-masing Media melibatkan pengalaman khalayak Media dianggap dapat atau sebagai alat baik secara ruang maupun waktu mempengaruhi kesadaran Tabel 2.2.1. Perbedaan Antara Era Media Pertama dan Kedua.

Holmes (2005:10) membagi media dalam perspektif historis yang menjadi era media lama dengan pola broadcast dan era media baru dengan pola interactivity seperti dalam tabel di atas. Ini berarti bahwa khalayak tidak hanya ditempatkan sebagai objek yang menjadi sasaran pesan, namun pada media baru khalayak dan perubahan teknologi telah memperbaharui peran khalayak untuk menjadi lebih interaktif terhadap pesan itu. Perkembangan internet telah memungkinkan pesebaran informasi semakin meluas. Kini kita dapat mengakses sebagian surat kabar cetak melalui web site mereka di internet, bukan hanya itu, pelbagai klip dari media massa elektronik seperti televisi dan radio dapat dibuka dari internet. Internet adalah jaringan komputer yang saling berhubungan yang terdapat di seluruh dunia yang memungkinkan transfer informasi secara elektronik. Revolusi internet sedang menyapu seluruh dunia dengan kecepatan yang sedemikian rupa sehingga masyarakat mencoba dengan giat untuk mengerti apa yang sedang terjadi, apa arti semua itu, kemana perginya, dan bagaimana menggunakan atau memanfaatkan kesempatan baru ini (Shimp, 2003:542). Media interaktif ini lebih unggul daripada media tradisional karena kemampuannya sebagai media yang lebih melengkapi audiens untuk mendapatkan informasi yang ingin didapatkannya (Shimp, 2003:539). New media Digital Media: “forms of media contents that combine and integrate data, text, sound, and images of all kinds; are stored in digital format; and are increasingly distributed through networks. – Terry Flew.” Terry Flew (Hastari, 2014:4) mengatakan lebih menekankan pada format isi media yang dikombinasi dari kesatuan data berupa teks, gambar, suara, dll dalam format digital dan disebarkan melalui jaringan internet. Perkembangan teknologi sekarang ini, membuat masyarakat mau tidak mau harus juga mengikuti perkembangan teknologi guna memperoleh informasi atau hiburan lainnya dalam media komunikasi khususnya new media. Menurut R. Cahyo Prabowo mengenai new media adalah suatu alat sebagai sarana komunikasi yang dimana saling berinteraksi, berpendapat, tukar informasi, mengetahui berita yang melalui saluran jaringan internet serta informasinya selalu terbaru secara kilat dan juga lebih efisien ringkas memberikan informasi kepada khalayak (Hastari, 2014:4). Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dengan internet, seseorang dapat berinteraksi dan berkomunikasi, saling bertukar informasi secara lebih cepat dan murah, bahkan semakin hari semakin tak terbatas oleh ruang dan waktu. Tidak dapat dipungkiri kehadiran internet telah membawa revolusi serta inovasi

pada cara manusia berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Internet berhasil pula mengatasi masalah klasik manusia, karena keterbatasan jarak, ruang, dan waktu. Media sosial adalah perpaduan sosiologi dan teknologi yang mengubah monolog (one to many) menjadi dialog (many to many) dan demokrasi informasi yang mengubah orang-orang dari pembaca konten menjadi penerbit konten. Kehadiran situs jejaring sosial atau media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line, dan lain-lain merupakan media yang digunakan untuk mempublikasikan konten seperti profil, aktivitas, atau bahkan pendapat pengguna juga sebagai media yang memberikan ruang untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu dengan yang lainnya. Misalnya fasilitas di Facebook, yaitu wall (dinding) pengguna dapat mengungkapkan apa yang sedang disaksikan atau dialami, keadaan di sekitar dirinya, hingga bagaimana tanggapannya mengenai situasi, misalnya, mengenai dunia politik saat ini. Facebook juga menyediakan fasilitas grup yang mengumpulkan pengguna Facebook yang tertarik atau memiliki kesamaan terhadap suatu konten maupun topik (Nasrullah, 2014:36). Media sosial telah menjadi sangat populer karena memberikan kesempatan kepada penggunanya untuk terhubung satu sama lain baik dalam bentuk hubungan personal, bisnis, dan politik. Mayfield (2008:5) menjelaskan bahwa media sosial dapat dipahami sebagai sekelompok media online jenis baru dengan karakteristik sebagai berikut: Partisipasi: Media sosial mendorong adanya kontribusi dan umpan balik dari setiap orang yang tertarik terhadap konten. Media sosial membuat garis batas antara media dengan khalayak menjadi tidak terlihat. Keterbukaan: Perangkat-perangkat media sosial yang ada mendorong setiap orang untuk melakukan pengambilan suara, memberikan komentar, dan berbagi informasi tanpa ada batasan untuk mengakses konten maupun menggunakannya. Pembicaraan: Media sosial memungkinkan terjadinya pembicaraan dua arah (interaksi) antara penyedia konten dengan khalayak. Komunitas: Media sosial dapat memfasilitasi terbentuknya komunitas dengan adanya sistem komunikasi kelompok yang efektif sehingga para penggunanya dapat saling berbagi informasi dengan ketertarikan yang sama. Keterkaitan: Media sosial mendorong adanya keterkaitan yaitu dengan menghubungkan satu situs dengan situs yang lainnya maupun menghubungkan masyarakat luas.

2.2. Authentic Personal Branding Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses personal branding. Berdasarkan pemikiran tersebut, di dalam penelitian ini, peneliti menganalisis proses personal branding melalui akun media sosial Facebook. Teori personal branding yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori personal branding yang dikemukakan oleh Hubert K. Rampersad, yaitu Criteria for Effective Authentic Personal Branding. Berikut telah disimpulkan secara detail di bawah ini kriteria-kriteria personal branding menurut Hubert K. Rampersad, yaitu: 1. Keautentikan (Autheticity); menjadi diri sendiri. Seseorang adalah CEO hidupnya, oleh karena itu brand harus dibangun dari kepribadian sejati dan harus mencerminkan karakter, perilaku, nilai, serta visi diri orang tersebut. 2. Integritas (Integrity); seseorang harus berpegang pada pedoman moral dan perilaku yang sudah ditetapkan oleh ambisi/keinginan pribadinya. 3. Konsistensi (Consistency); sangat diperlukan konsistensi dalam berperilaku. Untuk konsisten,dibutuhkan keberanian. Keberanian untuk melakukan hal-hal yang relevan secara terus menerus hingga orang lain mengandalkan dan berpegang pada kita. 4. Spesialisasi (Specialization); fokus pada satu bidang spesialisasi. Konsentrasi pada satu bakat, talenta, atau keterampilan unik saja. Karena menjadi generalis tanpa satupun keterampilan khusus akan membuat seseorang tidak spesial, tidak unik, dan tidak berbeda. 5. Otoritas (Authority); seseorang dapat dinilai dan dipandang orang lain sebagai seorang pemimpin yang efektif. 6. Keistimewaan (Distinctiveness); bedakan diri kita dengan orang lain berdasarkan personal branding kita. Personal branding perlu diekspresikan secara unik dan berbeda dari pesaing serta memberi nilai tambah pada orang lain. Personal branding harus didefinisikan dengan jelas sehingga orang lain dapat dengan cepat menangkap pesan personal branding kita. 7. Relevan (Relevant); pesan personal branding seseorang harus terkait dengan sesuatu yang berguna dan dianggap penting oleh orang lain. 8. Visibilitas (Visibility); pesan harus disampaikan secara berulang-ulang, terus menerus, konsisten hingga dapat dilihat dan tertanam secara jelas dalam benak orang lain. 9. Ketekunan (Persistence); personal branding harus bertumbuh dan berkembang. Oleh karena itu dibutuhkan waktu yang panjang, penuh dedikasi, pengorbanan, keberanian, perencanaan, dan kesabaran untuk terus melakukannya.

10. Perbuatan baik (Goodwill); personal branding seseorang akan dikenal positif oleh orang lain oleh karena perbuatan baik dan nilai positif yang dilakukannya. 11. Kinerja (Performance); kinerja adalah elemen paling penting setelah personal branding seseorang dikenal. Bila kita tidak berbuat dan memperbaiki diri secara terus menerus, personal branding hanya menjadi sesuatu yang memalukan. Secara keseluruhan Rampersad menjelaskan bahwa Authentic Personal Branding sangat penting untuk seseorang mencapai visinya. Apabila personal branding dikombinasikan dengan sarana yang hebat, akan memunculkan kinerja puncak dan menciptakan dasar yang stabil bagi keandalan, kredibilitas, dan kharisma diri (Rampersad, 2008:9). Dalam proses personal branding, dibutuhkan proses komunikasi. Jika seseorang memiliki keahlian atau keterampilan yang hebat, namun tidak dapat memberitahukannya kepada orang lain atau memasarkannya kepada orang lain, itu semua tidak akan ada artinya. Karena itu seseorang perlu membuka diri kepada orang lain atau masyarakat mengenai dirinya sendiri, kepribadian, ambisi, ide, dan personal branding-nya. Seseorang yang memiliki personal branding yang hebat, tetapi tidak ada seorang pun yang mengetahuinya, tidak akan menunjang kesuksesan karirnya (Rampersad, 2008:132). 2.3. Penelitian Terdahulu Penelitian mengenai personal branding dan media sosial telah banyak dilakukan oleh para peneliti sebelumnya. Namun sayangnya, penelitian yang mengangkat masalah personal branding melalui Facebook masih minim untuk didapat, khususnya yang membahas mengenai pemimpin daerah yang aktif dalam menggunakan media sosial. Kebanyakan penelitian tersebut hanya berfokus pada salah satu topik saja, baik personal branding atau media sosial Facebook. Dari beberapa penelitian yang ada dan telah dipelajari, peneliti mengambil dua penelitian terdahulu yang memiliki kemiripan metode maupun objek penelitian dengan apa yang sedang diteliti saat ini. Adapun dua penelitian terdahulu yang dimaksudkan adalah sebagai berikut: Penelitian pertama adalah penelitian karya Findha Mariyani, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang 2013. Penelitian tersebut berjudul “Strategi Personal Branding Trainer Public Relations.” Penelitian ini merupakan sebuah studi kasus yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi personal branding yang dilakukan oleh Christiana Sahertian sebagai trainer public relations di John Robert Powers dan Putjok Rizaldy sebagai trainer public relations di PR Institute. Teori personal branding dari Peter Montoya dan teori impression management dipakai untuk menganalisis penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang digunakan oleh Christiana adalah fokus pada keahliannya

dan mengemas kekurangannya menjadi sebuah ciri khas tersendiri. Sedangkan Putjok menggunakan strategi lain yaitu dengan memanfaatkan berbagai media dan menonjolkan karakternya. Setelah peneliti membaca dan mempelajari penelitian ini, menurut peneliti fokus penelitian ini terlalu luas karena tidak spesifik menjelaskan strategi personal branding pada media tertentu(http://www.academia.edu/5482123/Strategi Personal Branding Trainer PR). Penelitian kedua adalah penelitian karya Ana Dwi Iryani, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta 2013. Penelitian tersebut berjudul “Personal Branding Jokowi dalam Media.” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kecenderungan personal branding Jokowi dalam penulisan berita pada Harian Umum Solopos periode terbit Maret-Juli 2012. Untuk menganalisisnya, menggunakan analisis isi dari isi pesan dalam media cetak surat kabar yaitu isi berita. Hasil penelitian diketahui sebanyak 1064 kalimat menunjukkan adanya kalimat yang mengandung unsur personal branding yang ditunjukkan dari indikator brand sebanyak 722 kalimat, personal balance scorecard sebanyak 280 kalimat, dan indikator ambisi sebanyak 62 kalimat. Sampel yang digunakan sebanyak 52 berita dari populasi sebanyak 105 berita. Hasil tersebut memang dianggap penting oleh Harian Umum Solopos dalam menuliskan berita Jokowi sehingga dapat menjadi cerita yang inspiratif. Hal yang perlu dikritisi dari penelitian ini adalah hasilnya kurang menjelaskan tentang bagaimana keterkaitan dengan Eight Laws of Personal Branding menurut Peter Montoya dan Tim Vanhaley yang telah dicantumkan penulis pada teori yang digunakan dalam penelitian tersebut (http://eprints.ums.ac.id/25676/15/Naskah Publikasi.pdf). Berbeda dengan penelitian sebelumnya, dalam penelitian ini peneliti akan membahas mengenai proses personal branding melalui akun media sosial Facebook Ridwan Kamil. Hal yang membedakan dengan penelitian sebelumnya adalah objek penelitian yang lebih difokuskan kepada satu orang yaitu Ridwan Kamil sebagai sebuah fenomena dalam media sosial Facebook yang sangat menarik untuk diteliti dengan menggunakan kriteria-kriteria Authentic Personal Branding menurut Hubert K. Rampersad. 2.4. Kerangka Pikir Personal branding dapat dilakukan melalui berbagai macam media, termasuk media sosial Facebook. Dengan karakteristik media sosial yang ada, membuat penggunanya dapat melakukan berbagai macam aktivitas media sosial. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana proses personal branding seseorang yaitu Ridwan Kamil melalui akun media sosial Facebook, maka penelitian ini memiliki kerangka pemikiran seperti berikut:

Ridwan Kamil Facebook Authentic Personal Branding Hasil Tabel 2.6.1 Kerangka Pikir 2.4.1 Penjelasan Kerangka Pikir Ridwan Kamil merupakan seorang arsitek yang dipercaya dan dipilih sebagai Wali Kota Bandung. Beliau aktif menggunakan berbagai macam media sosial, salah satu yang sering digunakan adalah Facebook. Melalui media sosial, seseorang dapat membangun sebuah merek bagi dirinya sendiri, tidak terkecuali Ridwan Kamil. Untuk membangun sebuah personal brand dibutuhkan kriteria-kriteria yang tepat agar menghasilkan personal branding yang efektif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Authentic Personal Branding yang dikemukakan oleh Hubert K. Rampersad. Dari analisis yang dilakukan maka diperoleh hasil proses personal branding Ridwan Kamil.

2.2. Authentic Personal Branding Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses personal branding. Berdasarkan pemikiran tersebut, di dalam penelitian ini, peneliti menganalisis proses personal branding melalui akun media sosial Facebook. Teori personal branding yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori personal branding yang dikemukakan oleh Hubert K. Rampersad,

Related Documents:

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR A. Kajian Teori Kajian teori merupakan deskripsi hubungan antara masalah yang diteliti dengan kerangka teoretik yang dipakai. Kajian teori dalam penelitian dijadikan sebagai bahan rujukan untuk memperkuat teori dan mem

BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA PEMIKIRAN A. Kajian Teori Kajian teori berfungsi sebagai landasan teoretik yang digunakan oleh peneliti untuk membahas dan menganalisis masalah yang diteliti. Kajian teori disusun berdasarkan perkembangan terkini bidang ilmu yang berkaitan dengan inti penel

tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para

29 BAB II KAJIAN TEORI A. Landasar Teori 1. Teori Ekonomi Ekonomi atau economic dalam banyak literature ekonomi disebutkan berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Oios atau Oiuku” dan “Nomos” yang berarti peraturan rumah tangga.

BAB II KAJIAN TEORETIK Bab kedua ini penulis sebut dengan kajian teoretik yang dikenal juga dengan istilah kerangka teoritik; isinya membahas tentang teori-teori yang sesuai dengan masalah yang diteliti. Sehingga pada bab ini, penulis akan menguraikan teori mengenai

22 BAB II KAJIAN TEORI Dalam teori ini berisi tentang kajian-kajian yang dijadikan sebagai rujukan langsung penelitian dan penulisan, serta sebagai pisau pembedah masalah.

BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan

A. Teori-teori sosial moden timbul sebagai tin& bdas kepada teori-teori sosial klasik yang melihat am perubahan rnasyarakat manusia dengan pendekatan yang pesimistik. Teori sosial moden telah berjaya menerangkan semua gejala sosial kesan perindustrian dan perbandaran. Teori sosial moden adalah lanjutan teori klasik dalam kaedah dan faIsafah. B. C.