17BAB IILANDASAN TEORIA. Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)Ramizes dalam bukunya Cultivating Peace, mengidentifikasi berbagaipendapat mengenai stakeholder. Friedman mendefinisikan stakeholdersebagai:“any group or individual who can affect or is affected by the achievment ofthe organization’s objectives.”1 Terjemahan bebasnya adalah sebagaikelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan/atau dipengaruhi olehsuatu pencapaian tujuan tertentu.Biset secara singkat mendefinisikan stakeholders adalah orang dengansuatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu. SedangkanGrimble and Wellard melihat stakeholders dari segi posisi penting danpengaruh yang mereka miliki.2 Dari definisi tersebut, maka stakeholdersmerupakan keterikatan yang didasari oleh kepentingan tertentu. Dengandemikian, jika berbicara mengenai stakeholders theory berarti membahas halhal yang berkaitan dengan kepentingan berbagai pihak.Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholdermerupakan sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentangsuatu organisasi dan lingkungannya, mengenai sifat saling mempengaruhiantara keduanya yang kompleks dan dinamis. Stakeholder dan organisasi1R.E. Freeman , Strategic Management: A Stakeholders Approach, Fitman, Boston,1984, hlm.37.2Busyra Azheri, Corporate Social Responsibility; Dari Voluntary Menjadi Mandatory,Rajawali Pers, Jakarta, 2012, hlm.112
18saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial keduanyayang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu organisasimemiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya.3Premis dasar dari teori stakeholder adalah bahwa semakin kuathubungan korporasi, maka akan semakin baik bisnis korporasi. Sebaliknya,semakin buruk hubungan korporasi maka akan semakin sulit. Hubungan yangkuat dengan para pemangku kepentingan adalah berdasarkan kepercayaan,rasa hormat, dan kerjasama. Teori stakeholder adalah sebuah ntukorporasimemperkuat hubungan dengan kelompok-kelompok eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif.4Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitasyang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harusmemberikan manfaat bagi stakeholdernya. Dengan demikian, keberadaansuatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan olehstakeholder kepada perusahaan tersebut. Gray, Kouhy dan Adamsmengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung padadukungan stakeholders sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencaridukungan tersebut. Semakin powerful stakeholder, maka semakin besar usaha3Marzully Nur dan Denies Priantinah, “Analisis Faktor-Fakor yang MempengaruhiPengungkapan Corporate Social Responsibility” Jurnal Nominal, Vol I, No I, 2012, hlm.244Totok Mardikanto, CSR (Corporate Social Responsibility) (Tanggung Jawab SosialPerusahaan), Alfabeta, Bandung, 2014, hlm.68
19perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagiandari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.5Salah satutantanganpertamabagikorporasiadalah untukmengidentifikasi:1. Pemegang saham dan investor yang menginginkan hasil optimal atasinvestasi mereka.2. Karyawan ingin tempat kerja yang aman, gaji yang kompetitif, dankeamanan kerja.3. Pelanggan menginginkan barang dan jasa berkualitas dengan harga yangwajar.4. Masyarakat setempat ingin investasi masyarakat.5. Regulator ingin sesuai dengan peraturan yang berlaku.B. Teori SignalTeorisignalmenunjukkan adanya asimetriinformasiantaramanajemen perusahaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan denganinformasi tertentu. Informasi tersebut bisa berupa laporan keuangan,informasi kebijakan perusahaan maupun informasi lain yang dilakukan secarasukarela oleh manajemen perusahaan. Teori signal mengemukakan tentangbagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan signal-signal kepadapengguna laporan keuangan. Signal ini berupa informasi mengenai apa yangsudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik.5Yunus Handoko, “Implementasi Social and Environmental Disclosure dalam PerspektifTeoritis” Jurnal JIBEKA,Vol.8 No.2, 2014, hlm.74
20Signal dapat berupa promosi atau informasi lainnya yang menyatakan bahwaperusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lainnya.6Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku bisnis.Informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu sangat dibutuhkan olehinvestor dan kreditur sebagai alat analisis untuk mengambil keputusaninvestasi dan kredit. Apabila pengumuman tersebut mengandung nilai positif,maka diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterimaoleh pasar. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga sahampada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar terlebih dahulumenginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik(good news) atau signal buruk (bad news). Jika pengumuman informasitersebut sebagai signal baik bagi investor, maka terjadi perubahan hargasaham, harga saham menjadi naik.7C. Teori LegitimasiTeori lain yang melandasi Corporate Social Responsibility adalahteori legitimasi. Teori legitimasi dan teori stakeholder merupakan perspektifteori yang berada dalam kerangka teori ekonomi politik. Menurut Gray dkk,pengaruh masyarakat luas dapat menetukan alokasi sumber keuangan dansumber ekonomi lainya, perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis6Gerianta Wirawan Yasa, “Pemeringkatan Obligasi Perdana Sebagai Pemicu ManajemenLaba: Bukti Empiris dari Pasar Modal Indonesia”, Simposium Nasional Akuntansi XIIIPurwokerto, 2010, hlm.7.7Arna Suryani dan Eva Herianti, “Pengaruh Pengungkapan Tanggung Jawab SosialPerusahaan terhadap Koefisien Respon Laba dan Manajemen Laba” Simposium NasionalAkuntansi XVIII Universitas Sumatera Utara, Medan, hlm.5.
21lingkungan dan pegungkapan informasi lingkungan untuk membenarkan ataumelegitimasi aktivitas perusahaan di mata masyarakat.8Legitimasi merupakan hal yang penting dalam perkembanganperusahaan kedepannya. Menurut Dowling dan Pletter, perusahaan perlumemperoleh legitimasi dari seluruh stakeholders dikarenakan adanya batasanbatasan yang dibuat dan ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial,dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilakuorganisasi dengan memperlihatkan lingkungan.9Deegan menyatakan bahwa teori legitimasi memfokuskan padakewajiban perusahaan untuk memastikan bahwa mereka beroperasi dalambingkai dan norma yang sesuai dalam lingkungan masyarakat dimanaperusahaan itu berdiri, dimana perusahaan memastikan aktifitas yangdilakukan diterima sebagai sesuatu yang sah. Lebih lanjut lagi Deeganmenjelaskan tentang teori legitimasi organisasi di negara berkembangterdapat dua hal: Pertama, kapabilitas dalam menempatkan motifmaksimalisasi keuntungan membuat gambaran lebih jelas tentang motivasiperusahaan memperbesar tanggung jawab sosialnya. Kedua, legitimasiorganisasi dapat memasukkan faktor budaya yang membentuk tekananinstitusi yang berbeda dalam konteks yang berbeda.108Ibnu Dipraja, “Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan”Dian Nuswantara University Journal of Accounting, 2014, hlm.49Edoardus Satya Adhiwardana dan Daljono, “Pengaruh Corporate Social Responsibilitydan Kepimilikan Asing terhadap Kinerja Perusahaan” Diponegoro Journal of Accounting, Vol.IINo.II, 2013, hlm.210Ibid., hlm.2
22Lindbolm menyatakan bahwa suatu organisasi mungkin menerapkanempat strategi legitimasi ketika menghadapi berbagai ancaman legitimasi.Oleh karena itu, untuk menghadapi kegagalan kinerja perusahaan (sepertikecelakaan yang serius atau skandal keuangan) organisasi mungkinmelakukan hal sebagai berikut:1. Mencoba untuk mendidik stakeholdernya tentang tujuan organisasi untukmeningkatkan kinerjanya.2. Mencoba untuk mengubah persepsi stakeholder terhadap suatu kejadian(tetapi tidak merubah kinerja aktual organisasi).3. Mengalihkan perhatian dari masalah yang menjadi perhatian (mengosentrasikan terhadap beberapa aktivitas positif yang tidak berhubungandengan kegagalan-kegagalan).4. Mencoba untuk merubah ekspektasi eksternal tentang kinerjanya.11D. Corporate Social Responsibility (CSR)1. Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)Bowem mendefinisikan CSR sebagai kewajiban pengusaha untukmerumuskan kebijakan, membuat keputusan, atau mengikuti garistindakan yang diinginkan dalam hal tujuan dan nilai-nilai masyarakat.Definisi tersebut kemudian diperbarui oleh Davis yang menyatakanbahwa keputusan dan tindakan bisnis diambil dengan alasan, atau11Marzully Nur dan Denies Priantinah, Op.Cit., hlm. 24.
23setidaknya sebagian, melampaui kepentingan ekonomi atau teknislangsung perusahaan.12CSR adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untukberkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan denganmemerhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkanpada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, danlingkungan.13 Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimanaperusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis daninteraksi mereka dengan para pemangku kepentingan (stakeholders)berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.14Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang PenanamanModal pada penjelasan Pasal 15 huruf b menegaskan bahwa “tanggungjawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiapperusahaan penanaman modal untuk menciptakan hubungan yang serasi,seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budayamasyarakat setempat.Business Actions for Sustainable Development (BASD) nableDevelopment (WBCSD) mendefinisikan CSR sebagai:“The continuing commitment by business to behave etically andcontribute to economic development while improving the quality12Totok Mardikanto, Op.Cit., hlm.86Irham Fahmi, Etika Bisnis; Teori, Kasus, dan Solusi, Alfabeta, Bandung, 2014, hlm.8114Edi Suharto, Pekerjaan Sosial di Dunia Industri; Memperkuat CSR (Corporate SocialResponsibility), Alfabeta, Bandung, 2009, hlm.10313
24of life of the workforce and their families as well as of the localcommunity and society at large to improve their quality of life”.15Secara prinsip, rumusan WBCSD menekankan CSR sebagaikomitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomiberkelanjutan, bekerja sama dengan karyawan, keluarga karyawan, danmasyarakat setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitaslingkungan.16Menjelang akhir 2010, tepatnya pada tanggal 1 November 2010,telah dirilis ISO 26000 tentang Internal Guidance for SocialResponsibility. Dirilisnya ISO 26000 telah menyadarkan para pihak,bahwa Tanggungjawab Sosial bukan semata-mata menjadi kewajibankorporasi, tetapi telah menjelma menjadi tanggung jawab semua pihak,baik lembaga private maupun lembaga publik, individu maupun entitas,organisasi yang mengejar laba atau yang menamakan dirinya nirlaba.Lebih lanjut, ISO 26000 memberikan definisi yang jelas tentangtanggungjawab sosial sebagai berikut:“Responsibility of an organization for the impacts of its decisionsand activities on society and the environment, throughtransparent and ethical behaviour that contribute to sustainabledevelopment, health and the welfare of society; takes into accountthe expectations of stakeholders; is in compliance with applicablelaw and consistent with international norms of behaviour; and isintegrated throughout the organization and practiced in itsrelationship.”1516Busyra Azheri, Op.Cit., hlm.20.Ibid., hlm.21.
25“Tanggung jawab organisasi terkait dengan dampak, keputusan,dan kegiatan di masyarakat dan lingkungan, melalui perilakuyang transparan dan etis yang memberikan kontribusi ahteraanmasyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan memperhitungkan harapan pemangku kepentingan, adalah sesuaidengan hukum yang berlaku dan konsisten dengan norma-normaperilaku internasional, dan terintegrasi di seluruh organisasi dandipraktikkan dalam hubungannya.”2. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR)CSR merupakan konsep yang terus berkembang. Ia belummemiliki sebuah definisi standar maupun seperangkat kriteria spesifikyang diakui secara penuh oleh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.Secara konseptual, CSR juga bersinggungan dan bahkan seringdipertukarkan dengan frasa lain, seperti corporate responsibility,corporate sustainability, corporate accountability, corporate citizenship,dan corporate stewardship.17Penetapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas (UUPT) menjadikan CSR atau tanggung jawab sosialperusahaan yang sebelumnya merupakan suatu hal yang bersifat sukarelaakan berubah menjadi suatu hal yang wajib dilaksanakan. Para pengusaha17Edi Suharto, CSR dan Comdev; Investasi Kreatif Perusahaan di Era Globalisasi,Alfabeta, Bandung, 2010, hlm.3
26berargumen bahwa CSR tidak boleh dipaksakan karena bersifat sukareladan menjadi bagian dari strategi perusahaan. Tujuan jangka panjangperusahaan adalah mengoptimalkan nilai perusahaan.18CSR diterapkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasidalam konteks ekonomi global, nasional maupun lokal. Komitmen danaktivitas CSR pada intinya merujuk pada aspek-aspek perilaku perusahaan,termasuk program dan kebijakan perusahaan yang menyangkut dua elemenkunci, yaitu:a.Good corporate governance: etika bisnis, manajemen sumber dayamanusia, jaminan sosial bagi pegawai, serta kesehatan dankeselamatan kerja.b.Good corporate responsibility: pelestarian lingkungan, pengembanganmasyarakat (community development), perlindungan hak asasimanusia, perlindungan konsumen, relasi dengan pemasok, danpenghormatan terhadap hak-hak pemangku kepentingan lainnya.19Dengan demikian, perilaku atau cara perusahaan memperhatikandan melibatkan seluruh stakeholdernya merupakan konsep utama CSR.Kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan-peraturan yangmenyangkut aspek ekonomi, lingkungan dan sosial bisa dijadikanindikator atau perangkat formal dalam mengukur kinerja CSR suatu18Rahmawati, Teori Akuntansi Keuangan; Dilengkapi dengan Hasil Penelitian Empirisdi Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012, hlm.17919Edi Suharto, CSR dan Comdev, Op.cit., hlm.3-4.
27perusahaan. Namun, CSR sering dimaknai sebagai komitmen dn kegiatankegiatan sektor swasta yang lebih dari sekedar kepatuhan terhadaphukum.203. Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR)Pada prinsipnya CSR merupakan komitmen perusahaan terhadapkepentingan para stakeholders dalam arti luas daripada sekadarkepentingan perusahaan. Setiap perusahaan harus bertanggung jawab atastindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orangorang tertentu, masyarakat, serta lingkungan di mana perusahaan itumelakukan aktivitas bisnisnya.21 Sehingga secara positif, hal ini bermaknabahwa setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya mampumeningkatkan kesejahteraan para stakeholders-nya dengan memerhatikankualitas lingkungan ke arah yang lebih baik.Berkaitan dengan hal tersebut, John Elkington‟s mengelompokkanCSR atas tiga aspek yang lebih dikenal dengan istilah “Triple BottomLine”. Ketiga aspek itu meliputi kesejahteraan atau kemakmuran ekonomi(economic prosperity), peningkatan kualitas lingkungan (environmentalquality), dan keadilan sosial (social justice). Ia juga menegaskan bahwasuatu perusahaan yang ingin menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainability development) harus memerhatikan “Triple P”yaitu profit, planet and people.Bila dikaitkan antara triple bottom line dan2021Ibid., hlm.3-4A. Sonny Keraf, Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta, 1998, hlm.122
28triple P dapat disimpulkan bahwa “Profit” sebagai wujud aspek ekonomi,“Planet” sebagai wujud aspek lingkungan, dan „People” sebagai wujudaspek sosial.22Konsep CSR melibatkan tanggung jawab kemitraan antarapemerintah, lembaga sumberdaya komunitas, juga komunitas setempat(lokal). Kemitraan ini merupakan tanggung jawab bersama antarstakeholders. Konsep kedermawanan perusahaan (corporate philanthropy)dalam tanggung jawab sosial tidak lagi memadai, karena itu konseptersebut tidak melibatkan kemitraan tanggung jawab perusahaan secarasosial dengan stakeholders lainnya.23Menurut Susanto, CSR dilihat dari segi implementasinya dapatdibagi atas tiga tahapan atau kategori yaitu24:a. Social obligation, pada kategori ini implementasi CSR sekadar untukmemenuhi persyaratan minimal yang ditentukan oleh pemerintah danada kesan terpaksa.b. Social reaction, pada tahap ini sudah muncul kesadaran oleh perusahaan akan pentingnya CSR, namun tetap saja memiliki kelemahankarena dilakukan setelah masyarakat mengalami eksternalitas yang cukup lama tanpa ada kebijakan dari perusahaan.22Busyra Azheri, Op.Cit., hlm.34-35Bambang Rudito dan Melia Famiola, Etika Bisnis dan Tanggung Jawab SosialPerusahaan di Indonesia, Rekayasa Sains Bandung, Bandung, 2007, hlm.21024Busyra Azheri, Op.Cit., hlm.4223
29c. Social reponse, pada kategori ini masyarakat dan perusahaan mencaripeluang timbulnya kebaikan di tengah masyarakat. Kategori ini lebihdari sekadar pendekatan ad hoc, charity, atau tekanan pihak luar. Ialebih merupakan sebuah dorongan internal (internally driven) danjalinan kemitraan (partnership).4. Manfaat Corporate Social Responsibility (CSR)Suhandari M.P mengemukakan bahwa manfaat CSR bagiperusahaan25 antara lain:a. Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.b. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.c. Mereduksi risiko bisnis perusahaan.d. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.e. Membuka peluang pasar yang lebih luas.f. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.g. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders.h. Memperbaiki hubungan dengan regulator.i. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.j. Peluang mendapatkan penghargaanManfaat yang dapat diperoleh oleh perusahaan yang menerapkanCSR dapat berdampak panjang. Salah satunya yaitu apabila perusahaanmenemukan potensi lain di daerah tersebut, maka masyarakat danpemerintah di sana akan dengan cepat mendukung keberadaan perusahaantersebut. Seperti pada perusahaan migas yang beroperasi di suatu daerah,25Irham Fahmi, Op.Cit., hlm.83
30dimana selama ini perusahaan ikut melaksanakan kebijakan CSR danmengembangkan konsep Community Development (CD).26CD dapat berbentuk memberdayakan masyarakat dalam usahausaha yang bisa memberi kontribusi bagi perusahaan, seperti pemberianmodal bagi masyarakat untuk berusaha dalam berbagai jenis bisnis.Perusahaan tersebut dianggap telah mampu memberikan kontribusi bagipengembangan pemberdayaan masyarakat. Jika perusahaan tersebut suatusaat menemukan sumur migas baru di seputaran wilayah tersebut, makamasyarakat sangat terbuka untuk menerima operasi perusahaan tersebutkembali. Namun, jika perusahaan tidak mendukung penerapan CSR danCD maka perusahaan akan mendapatkan penolakan dari masyarakat yangharus dihadapi oleh manajemen perusahaan.27Jika dikelompokkan, sedikitnya ada empat manfaat CSR terhadapperusahaan28, yakni:a. Brand diferentation. Dalam persaingan pasar yang kian kompetitif,CSR bisa memberikan citra perusahaan yang khas, baik, dan etis dimata publik yang pada gilirannya akan menciptakan customer loyalty.b. Human resources. Program CSR dapat membantu dalam perekrutankaryawan baru, terutama yang memiliki kualifikasi tinggi. Saatinterviu, calon karyawan yang memiliki pendidikan dan pengalaman26Ibid., hlm.83Ibid., hlm.8428Edi Suharto, Op.Cit., hlm.52-5327
31tinggi sering bertanya tentang CSR dan etika bisnis perusahaan, sebelum mereka memutuskan menerima tawaran. Bagi staf lama, CSRjuga dapat meningkatkan persepsi, reputasi dan motivasi dalambekerja.c. License to operate. Perusahaan yang menjalankan CSR dapat mendorong pemerintah dan publik memberi “izin” dan “restu” bisnis. Karenadianggap telah memenuhi standar operasi dan kepedulian terhadaplingkungan dan masyarakat luas.d. Ris
17 BAB II LANDASAN TEORI A. Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) Ramizes dalam bukunya Cultivating Peace, mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder.Friedman mendefinisikan stakeholder sebagai: “any group or individual who can affect or is affected by the achievment of the organi
tentang teori-teori hukum yang berkembang dalam sejarah perkembangan hukum misalnya : Teori Hukum Positif, Teori Hukum Alam, Teori Mazhab Sejarah, Teori Sosiologi Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Hukum Bebas dan teori-teori yang berekembang pada abad modern. Dengan diterbitkannya modul ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para
BAB II Landasan Teori Dan Pengembangan Hipotesis A. Teori Agency (Agency Theory) . agent (yangmenerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan.3 Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan.4 Teori agensi .
BAB II KAJIAN PUSTAKA, KONSEP, LANDASAN TEORI DAN MODEL PENELITIAN 2.1 Kajian Pustaka Beberapa tulisan yang dapat digunakan sebagai tolok ukur seperti tesis, . teori manajemen, dan teori analisis SWOT. Perbedaan penelitian tersebut di atas adalah perbedaaan
BAB II LANDASAN TEORI A. Deskripsi Teori 1. Nilai Nilai berasal dari bahasa Latin vale’re yang artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang baik, bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang.1
BAB II LANDASAN TEORI 2.1. Tinjauan Pustaka Untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam penyusunan skripsi ini dibutuhkan tinjauan pustaka yang berisi teori-teori atau konsep-konsep yang digunakan sebagai kajian dan acuan bagi penulis 2.1.1. Pengertian Sistem Suatu sistem t
BAB II . URAIAN TEORI . 1.1. Landasan Teori . Kerangka teoritis adalah konsep-konsep yang sebenarnya merupakan abstraksi dari ha
6 BAB II LANDASAN TEORI . A. Kajian Teori. 1. Konstruktivisme a. Pengertian Konstruktivisme Konstruktivis
hardware IP re-use and consistency accross product families and higher level programming language makes the development job far more convenient when dealing with the STM32 families. HIGH-PERFORMANCE HIGH DEGREE OF INTEGRATION AND RICH CONNECTIVITY STM32H7: highest performance STM32 MCUs with advanced features including DSP and FPU instructions based on Cortex -M7 with 1 to 2 Mbytes of .